Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juni 2025, 1-5 ANALISIS HASIL RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN (RTM) AUDIT MUTU INTERNAL DI UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Akas Pinaringan Sujalu1 Catur Kumala Dewi2 Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda E-mail: pinaringan. b@gmail. Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda E-mail: caturkd16@gmail. ABSTRACT Quality assurance is a crucial element in the administration of higher education to meet national standards and enhance competitiveness. This study analyzes the results of the 16th Internal Quality Audit (AMI) Management Review Meeting (RTM), conducted at Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda during the even semester of the 2023/2024 academic year. This audit aimed to evaluate the compliance of the internal quality assurance system's implementation with established standards. The method employed was a descriptive and evaluative audit of 11 out of 14 existing study programs. three programs could not be audited as they were newly established. The audit covered three main quality standardsAiteaching, research, and community serviceAi which were detailed across 24 indicators. The audit results indicated that the majority of findings . %) originated from the education standard, followed by the community service standard . %) and the research standard . %). Significant recurring findings included issues related to the Annual Activity and Budget Plan (RKAT), the lack of satisfaction surveys from various stakeholders, and human resource (HR) development. The primary recommendations focus on strengthening the Internal Quality Assurance System (SPMI), improving study program governance, enhancing HR development, and increasing the quality of research and community Keywords: Internal Quality Audit. Quality Assurance. Higher Education. ABSTRAK Penjaminan mutu merupakan elemen krusial dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk mencapai standar nasional dan meningkatkan daya saing. Penelitian ini menganalisis hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dari kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) ke-16 yang dilaksanakan di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda pada semester genap tahun ajaran 2023/2024. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem penjaminan mutu internal terhadap standar yang telah ditetapkan. Metode yang digunakan adalah audit . P a ge Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juni 2025, 1-5 deskriptif dan evaluatif terhadap 11 program studi dari total 14 program studi yang ada. Tiga program studi tidak dapat diaudit karena statusnya sebagai program studi baru. Audit mencakup tiga standar mutu utama, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang dijabarkan dalam 24 indikator. Hasil audit menunjukkan bahwa mayoritas temuan . %) berasal dari standar pendidikan, diikuti oleh standar pengabdian kepada masyarakat . %), dan standar penelitian . %). Beberapa temuan berulang yang signifikan antara lain terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT), belum tersedianya survei kepuasan dari berbagai pemangku kepentingan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM). Rekomendasi utama yang dihasilkan berfokus pada penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), tata kelola program studi, pengembangan SDM, serta peningkatan kualitas penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Kata Kunci: Audit Mutu Internal. Penjaminan Mutu. Pendidikan Tinggi PENDAHULUAN Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap proses akademik dan non-akademik melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Salah satu instrumen utama dalam siklus SPMI adalah Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan secara periodik. Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan tahap akhir dari siklus AMI yang berfungsi untuk meninjau efektivitas penerapan sistem mutu dan merumuskan langkah-langkah perbaikan strategis. Praktik semacam ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu di perguruan tinggi lain. Penelitian oleh Fajriani dkk. di Universitas Muhammadiyah Parepare, misalnya, menunjukkan bahwa pelaksanaan AMI telah berjalan baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja program studi, terutama dalam perbaikan kurikulum dan peningkatan akreditasi, meskipun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia. Pada semester genap tahun ajaran 2023/2024. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNTAG Samarinda telah menyelenggarakan AMI ke-16. Tinjauan ini menjadi penting mengingat kondisi akreditasi program studi yang beragam. Dari 14 program studi yang ada, status akreditasi terdistribusi menjadi Peringkat B . %). Baik Sekali . %). Terakreditasi Sementara . %), dan Baik atau setara C . %). Tiga program studi, yaitu S2 Pengelolaan Hutan. S1 Perencanaan Wilayah Kota, dan S2 Hukum, berstatus akreditasi sementara. Kondisi ini menuntut adanya evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mendorong peningkatan status akreditasi secara keseluruhan. METODE PENELITIAN Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) ke-16 dilaksanakan pada periode Februari hingga Maret Ruang lingkup audit ini mencakup tiga standar mutu utama, yaitu standar pengajaran, . P a ge Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juni 2025, 1-5 standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. Ketiga standar tersebut diturunkan menjadi 24 indikator dalam bentuk daftar periksa . heck lis. Subjek audit . adalah 14 program studi di lingkungan UNTAG Samarinda, namun audit hanya dapat dilaksanakan pada 11 program studi karena tiga program studi lainnya merupakan program studi Tim auditor internal yang ditugaskan berjumlah 28 orang, dengan 22 auditor yang aktif menjalankan tugasnya. Instrumen audit yang digunakan disesuaikan dengan standar dari lembaga akreditasi terkait, seperti Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4. 0 dari BAN-PT, instrumen dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi. Manajemen. Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA), serta instrumen dari Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAMTEKNIK). Data hasil audit yang berupa temuan kemudian dianalisis, dikategorikan, dan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan. PEMBAHASAN Hasil audit menunjukkan jumlah temuan yang bervariasi di setiap program studi. Program Studi Magister Manajemen memiliki jumlah temuan tertinggi, sedangkan Program Studi Kehutanan memiliki jumlah temuan terendah di antara program studi yang diaudit. Ketika temuan diklasifikasikan berdasarkan standar mutu, ditemukan bahwa Standar Pendidikan menyumbang porsi terbesar, yaitu 69% dari total temuan. Standar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berada di urutan kedua dengan 19%, diikuti oleh Standar Penelitian sebesar 12%. Dominasi temuan pada Standar Pendidikan mengindikasikan bahwa area yang berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar, kurikulum, dan evaluasi pembelajaran masih memerlukan perhatian dan perbaikan yang signifikan. Analisis lebih lanjut mengidentifikasi beberapa temuan yang bersifat berulang dari audit Isu-isu tersebut mencakup penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT), ketiadaan data survei kepuasan dari dosen, tenaga kependidikan, pengguna, dan alumni, serta program pengembangan SDM bagi dosen dan tenaga kependidikan. Temuan berulang ini menandakan bahwa tindakan korektif dari siklus AMI sebelumnya belum sepenuhnya efektif atau belum diimplementasikan secara konsisten oleh unit terkait. Selain itu, ditemukan pula kendala administratif di mana Lead Auditor untuk Program Studi S1 Agroteknologi dan S2 Magister Manajemen belum mengisi EDPS. Isu-isu ini secara kolektif menghambat upaya peningkatan mutu dan pencapaian status akreditasi yang lebih baik. SIMPULAN Audit Mutu Internal ke-16 di UNTAG Samarinda berhasil mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam implementasi SPMI di tingkat program studi. Mayoritas temuan audit terkonsentrasi pada Standar Pendidikan, yang menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk perbaikan dalam proses pembelajaran dan tata kelolanya. Adanya temuan berulang terkait RKAT, . P a ge Jurnal Pengembangan Mutu. Volume 1. Nomor 1. Juni 2025, 1-5 survei kepuasan, dan pengembangan SDM menegaskan perlunya komitmen yang lebih kuat dari manajemen program studi untuk menindaklanjuti hasil audit. Untuk mengatasi permasalahan tersebut. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) merekomendasikan empat area penguatan utama. Pertama, penguatan peran LPM dalam melakukan audit, pendampingan, dan monitoring tindak Kedua, penguatan tata kelola program studi melalui pelatihan manajemen dan penyediaan dokumen formal yang lengkap. Ketiga, pengembangan SDM dosen melalui program strategis seperti beasiswa, insentif, dan pelatihan. Keempat, peningkatan kualitas penelitian dan PkM dengan menciptakan ekosistem riset yang kondusif serta mendorong kolaborasi dan Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan mutu secara berkelanjutan dan memperbaiki status akreditasi program studi di masa mendatang. REFERENSI