EVALUASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) SEBAGAI UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN DI DESA SANGGALANGIT KECAMATAN GEROKGAK KABUPATEN BULELENG Oleh : Putu Dion Wahyu Pratama1 dan I Nyoman Mudarya2 Abstraksi Berbagai kebijakan sudah dan sedang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mengurangi angka dan memutus mata rantai kemiskinan, sekaligus meningkatkan sumber daya manusia. Salah satunya adalah dengan program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga sangat miskin (KSM). Beberapa pokok. permasalahan dapat dirumuskan,dalam penelitian ini, yaitu : Bagaimanakah pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit ? . Bagaimanakah dampak pelaksanaan PKH dalam upaya pengentasan kemiskinan di Desa Sanggalangit ? dan . Bagaimanakah evaluasi program keluarga harapan di Desa Sangalangit? . Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pengambilan informan menggunakan Teknik purposive sampling, sedang pengumpulan data menggunakan Teknik observasi, wawancara, dan pemanfaatan Analisis data dilakukan secara terus-menerus selama berlangsungnya penelitian dengan tahapan : pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta simpulan dan verifikasi. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit dipengaruhi empat variable implementasi kebijakan, yaitu : komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Dampak pelaksanaan PKH dalam upaya pengentasan kemiskinan di desa Sanggalangit berupa dampak positif yakni dampak yang diharapkan, dan dampak negative yakni dampak yang tidak Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit, dimana evaluasi tersebut menyangkut isi kebijakan yakni PKH berhasil mengurangi angka dan memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta merubah perilaku KSM. Evaluasi pelaksanaan kebijakan yakni lebih ditekankan pada periode pencairan bantuan dan kekurangan personil pendamping PKH. Evaluasi terhadap dampak kebijakan lebih ditekankan pada bagaimana meningkatkan dampak positifnya dan mengurangi bahkan sebisanya menghilangkan dampak negatifnya. Kata kunci : PKH. Evaluasi Kebijakan. Keluarga Miskin Kantor Camat Seririt, email: dionwp11@gmail. Staf Pengajar Fisip Universitas Panji Sakti, email: mudarya@unipas. Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 62 Pendahuluan Pembangunan permasalahan yang dihadapi oleh negara-negara yang sedang berkembang. Masalahnya terletak pada hasil pembangunan masa lampau, dimana strategi pembangunan ekonomi yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang pesat ternyata menghadapi kekecewaan. Banyak negara-negara di dunia ketiga yang sudah mengalami pertumbuhan ekonomi, tetapi sedikit sekali manfaatnya terutama dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan dalam distribusi pendapatannya. Jurang si kaya dengan si miskin semakin melebar, pengangguran dan setengah pengangguran di desa maupun di kota semakin Ketimpangan dan ketidakmerataan serta pengangguran tidak hanya dalam konteks nasional, tetapi dalam konteks internasional yang memandang negaranegara yang sedang berkembang sebagai bagian peningkatan interdepedensi . aling ketergantunga. yang sangat timpang dalam sistem ekonomi dunia. Masalah kemiskinan dan distribusi pendapatan merupakan hal yang sama-sama penting dalam pembangunan suatu negara. Penghapusan kemiskinan yang meluas dan pertumbuhan ketimpangan pendapatan merupakan sumber dari masalah pembangunan yang banyak mempengaruhi strategi dan tujuan pembangunan. Oleh karena itu para pakar ekonomi mengatakan bahwa sebagai perbaikan jurang pendapatan nasional hanya mungkin bila strategi pembangunan mengutamakan apa yang disebut keperluan mutlak . bsolute necessit. , syarat minimum untuk memenuhi kebutuhan pokok . inimum requirement of cover basic nee. serta yang dinamakan kebutuhan dasar atau basic necessity (Arn, dalam Suprapta. Program Keluarga Harapan ( PKH ) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan yang merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Sangat Miskin ( KSM ) dan bagi anggota diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban KSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan antar Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 63 generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan (Budiadnyana dan Sandiasa, 2017: . Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima komponen tujuan Millenium Development Goals (MDGAo. yang akan terbantu oleh PKH yaitu : pengurangan penduduk miskin dan kelaparan. pendidikan dasar. kesetaraan gender. pengurangan angka kematian bayi dan balita. dan pengurangan kematian ibu PKH adalah program pemberian uang tunai kepada KSM berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program Conditional Cash Transfers ( CCT ) atau program bantuan tunai bersyarat. Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan ( misalnya bagi anak usia sekolah ), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan ( misalnya bagi anak balita atau bagi ibu hami. Desa Sanggalangit adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng yang pada akhir tahun 2020 jumlah penduduknya sebanyak 6067 jiwa atau 1689 KK, dengan 718 KK ( 42,73 % ) termasuk dalam kategori KK Miskin. Dari jumlah KK Miskin tersebut,sebanyak 324 KK miskin tersebut, sampai tahun 2020 telah menerima bantuan lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan KK miskin yang tidak bisa mendapatkan bantuan lewat PKH, mendapatkan bantuan lewat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan khusus untuk masyarakat miskin terdampak Covid-19 yakni berupa Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Permasalahan di lapangan juga muncul ketika proses penentuan KSM penerima bantuan PKH bersifat agak subyektif, dimana Perbekel sebagai pihak yang berwenang untuk menentukan warganya yang berhak menerima bantuan tersebut terkadang pilih kasih. Hal ini tentunya menjadi permasalahan yang perlu segera dicarikan solusi agar tidak menjadi penyebab munculnya persoalan baru di tengah-tengah masyarakat. Juga terkadang muncul permasalahan berupa masih Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 64 munculnya nama penerima bantuan PKH, padahal keluarga tersebut sudah tidak lagi memiliki anak sekolah, anak balita atau ibu hamil. Untuk itu. PKH yang sudah digulirkan sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, tepatnya sejak tahun 2007 ini perlu dilaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan dan juga dampak yang ditimbulkan oleh adanya program tersebut. Evaluasi terhadap suatu kebijakan yang telah dilaksanakan penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efektifitas suatu kebijakan, untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berhasil atau gagal, untuk memenuhi aspek akuntabilitas publik, untuk menunjukkan pada stakeholders manfaat suatu kebijakan, serta agar tidak mengulangi kesalahan yang sama ( Subarsono, 2014 : 123 ). Berbagai permasalahan yang muncul dilapangan dalam pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit perlu di evaluasi agar kedepannya program ini bisa berjalan dengan sebaik mungkin dan tentunya tepat sasaran. Juga harus dapat dipastikan bahwa program ini memang benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang masuk kategori Keluarga Sangat Miskin ( KSM ). Sehingga dalam kurun waktu tertentu tidak lagi dijumpai masyarakat dalam kategori KSM di Desa Sanggalangit. Bertitik tolak dari latar belakang masalah tersebut di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah : Bagaimanakah Pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng ? Bagaimanakah Dampak Pelaksanaan PKH dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng ? Bagaimanakah Evaluasi pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng ? Sesuai dengan permasalahan yang diteliti, maka tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 65 Untuk mengetahui dampak pelaksanaan PKH dalam upaya pengentasan kemiskinan di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. Untuk mengetahui evaluasi pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. Metode Penelitian Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Menurut Bungin . 2 : 17 ), penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif mengenai kata-kata lisan maupun tertulis dan tingkah laku yang dapat diamati dari orang-orang yang diteliti. Sedangkan menurut Trianto . 1 : 10 ) penelitian kualitatif adalah penelitian yang percaya bahwa kebenaran adalah dinamis dan dapat ditemukan hanya melalui penelaahan terhadap orang-orang melalui interaksinya dengan situasi sosial mereka. Yang menjadi informan dalam penelitian ini terutama adalah Perbekel Desa Sanggalangit beserta perangkatnya,BPD. LPM. Pengelola PKH, tokoh masyarakat dan anggota masyarakat Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak. Informan tersebut ditunjuk secara purposive dengan mempertimbangkan pengetahuan mereka tentang masalah yang ditelaah. Hal pertama yang dilakukan sebelum memulai seluruh tahapan penelitian kualitatif adalah menetapkan research question atau fokus penelitian ( Hendarso, 2009 : 53 ). Menurut Moleong . , fokus penelitian kualitatif berkaitan erat dengan rumusan masalah, masalah penelitian dijadikan acuan dalam menentukan fokus penelitian, sehingga fokus penelitian dapat berkembang atau berubah sesuai dengan pola pikir yang bersifat Auemercial induktifAy . enyataan dan indukti. segalanya ditentukan dari data yang sebenarnya diperoleh di lapangan Pernyataan ini dipertegas oleh Bungin . 2 : 29 ), bahwa fokus penelitian perpadanan dengan rumusan masalah pada penelitian kualitatif. Adapun yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah : Pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Desa Sanggalangit, yang meliputi : . Komuniksi ( implementor harus mentranmisikan tujuan dan Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 66 sasaran kebijakan kepada kelompok sasaran . Sumberdaya . umberdaya manusia dan sumberdaya finansia. Disposisi ( watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor seperti komitmen, kejujuran, dan sifat demokratis ). Struktur birokrasi ( adanya SOP yang menjadi pedoman bagi setiap implementor dalam bertindak ) Dampak Program Keluarga Harapan untuk pengentasan kemiskinan di Desa Sanggalangit, yang meliputi : Dampak positif . ampak yang diharapkan ) Dampak negatif ( dampak yang tidak diharapkan ) Evaluasi pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit, yang meliputi : Evaluasi Isi kebijakan Evaluasi pelaksanaan kebijakan Evaluasi dampak kebijakan Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, dengan tujuan untuk mengetahui evaluasi pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Lokasi ini dipilih karena secara geografis wilayah Desa Sanggalangit mudah dijangkau serta data-data yang diperlukan untuk penelitian ini juga cukup tersedia. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah : observasi, wawancara, dan pemanfaatan dokumen. Selanjutnya analisis data menggunakan teori yang disampaikan oleh Miles dan Huberman ( Sugiyono, 2013 ), yakni analisis data dengan empat tahapan yakni pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan/verifikasi. Hasil Penelitian Dan Pembahasan 1 Pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak Program Keluarga Harapan ( PKH ) merupakan salah satu upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan yang bertujuan agar keluarga miskin dapat hidup secara layak dan dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara Penerima bantuan lewat PKH adalah ibu pengurus rumah tangga atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan. Jika Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 67 tidak ada ibu maka : nenek, tante/bibi, kakak perempuan dewasa dapat menjadi penerima bentuan ( Kemensos RI, 2013 ). Terkait pelaksnaan PKH di Desa Sanggalangit, sebagai sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka keberhasilan implementasi kebijakan tersebut akan ditentukan oleh beberapa faktor atau variabel, dam masing-masing variabel tersebut saling berhubungan satu sama lain. Variabel-variabel tersebut adalah : komunikasi, sumbedaya, disposisi, dan struktur birokrasi. 1 Komuniasi Keberhasilan implementasi kebijakan mensyaratkan agar pelaksana kebijakan atau implementor mengetahui dan memahami apa yang harus Pelaksana kebijakan harus menyampaikan kepada kelompok sasaran apa yang menjadi tujuan dari dilaksanakannya kebijakan tersebut. Terkait dengan implementasi atau pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit, pengelola program tersebut harus paham dan mengetahui apa yang harus dilakukan. Dari penyataan-pernyataan yang disampaikan oleh tiga orang informan yakni Perbekel Desa Sanggalangit. Pendamping PKH Desa Sanggalangit, dan Kelian Banjar Dinas Kayuputih Desa Sanggalangit, dapat diketahui bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan Program Keluarga Harapan, para pelaksana program tersebut harus mengetahui apa yang harusm dilakukan, dan mensosialisasikan kepada KPM sebagai kelompok sasaran tentang tujuan dan manfaat dari program Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Edwards i ( Subarsono, 2014 ) bahwa salah satu variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan mensyaratkan implementor mengathui apa yang harus dilakukan. Apa yang menjadi tujuan dan sasaran kebijakan harus ditransmisikan kepada kelompok sasaran ( target grou. sehingga mengurangi distorsi implementasi. Apabila tujuan dan sasaran suatu kebijakan tidak jelas dan tidak diketahui oleh kelompok sasaran, maka kemungkinan akan terjadi resistensi dari kelompok sasaran. Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 68 2 Sumberdaya Implementasi sebuah kebijakan sangat memerlukan adanya sumberdaya yang menjadi pendukung pelaksanan kebijakan tersebut. Sehebat apapun perencanaan yang dilakukan, semulia apapun tujuan dari dikeluarkannya kebijakan tersebut, tanpa dukungan sumberdaya yang memadai, kebijakan tersebut tidak akan berhasil. Sumberdaya yang dimaksudkan disini adalah sumberdaya manusia dan sumberdaya finansial. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh para informan melalui proses wawancara, dapat diketahui keberhasilan pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit sangat didukung oleh adanya pelaksana kebijakan yakni pendamping PKH yang memiliki kompetensi dan komitmen yang tinggi, serta dana yang memang sudah dialokasikan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Edwards i ( Subarsono, 2014 ), bahwa sumberdaya merupakan variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan. Walaupun isi kebijakan sudah dikomunikasikan secara jelas dan konsisten, tetapi apabila kekurangan sumberdaya untuk melaksanakan, implementasi tidak akan berjalan Sumberdaya tersebut dapat berwujud sumberdaya manusia, yakni kompetensi implementor, dan sumberdaya finansial. Sumberdaya adalah faktor penting untuk implementasi kebijakan agar efektif. Tanpa sumberdaya, kebijakan hanya tinggal di atas kertas menjadi dokumen saja. 3 Disposisi Pelaksana kebijakan apalagi kebijakan yang bersentuhan langsung dengan mayarakat, haruslah dipilih orang-orang yang memiliki komitmen yang tinggi untuk membantu sesama, memiliki kejujuran, serta berlaku adil dan bersifat Begitu pula dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan yang merupakan program terkait penanggulangan kemiskinan, diperlukan orang-orang yang memiliki jiwa dan karakter seperti disebutkan di atas. Dari hal-hal yang disampaikan oleh para informan , dapat diketahui bahwa terkait PKH di Desa Sanggalangit, pelaksana kebijakan haruslah orang-orang yang jujur, memiliki komitmen untuk membantu sesama, bersikap adil dan Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 69 demokratis serta mau menerima masukan dan saran demi perbaikan pelaksanaan program tersebut kedepannya. Seperti yang disampaikan oleh Edwards i (Subarsono, 2. tentang disposisi sebagai salah satu variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan. Disposisi adalah watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor, seperti komitmen, kejujuran, sifat demokratis. Apabila implementor memiliki disposisi yang baik, maka dia akan dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti apa yang dinginkan oleh pembuat Ketika implementor memiliki sikap dan perspektif yang berbeda dengan pembuat kebijakan, maka proses implementasi kebijakan menjadi tidak 4 Struktur Birokrasi Struktur birokrasi menjadi sangat penting dalam implementasi kebijakan, yang menyangkut dua hal yakni mekanisme dan struktur organisasi pelaksana itu sendiri yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur ( SOP ) pelaksanaan. Berkaitan dengan implementasi PKH di Desa Sanggalangit, maka mekanisme pencairan bantuan serta SOP dalam pelaksanaannya tidaklah terlalu rumit. Dari hal-hal yang disampaikan oleh para informan, dapat diketahui bahwa pelaksana program PKH untuk KPM di Desa Sanggalangit berusaha untuk mempermudah proses penyaluran bantuan dengan tidak menerapkan prosedur dan struktur birokrasi yang panjang dan rumit, karena semua itu akan mempersulit Meskipun memang yang namanya struktur birokrasi dengan SOP tersebut memang harus dijalankan. Hal ini sesuai dengan yang dismpaikan oleh Edwards i ( Subarsono, 2014 ) yang mengatakan bahwa struktur birokrasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Struktur birokrasi yang panjang dengan SOP yang rumit dan terkesan kaku jusru akan melemahkan proses pengawasan dan menimbulkan red-tape, yakni prosedur birokrasi yang rumit dan Ini pada gilirannya menyebabkan aktivitas organisasi tidak fleksibel. Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 70 2 Dampak PKH Untuk Pengentasan Kemiskinan di Desa Sanggalangit. Dampak dari suatu program atau kebijakan bisa dilihat setelah kebijakan atau program tersebut selesai dilaksanakan. Dampak kebijakan adalah akibatakibat dan konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan dengan dilaksanakannya kebijakan-kebijakan tadi. Sehubungan dengan pengelolaan Program Keluarga Harapan di Desa Sanggalangit, maka dampak yang dapat dilihat dari adanya pemberian bantuan pendidikan dan kesehatan untuk warga miskin tersebut, dapat berupa dampak positif yakni dampak yang diharapkan dan dampak negatif,yakni dampak yang tidak diharapkan 1 Dampak Positif Dampak positif yang bisa dilihat dari adanya bantuan PKH untuk masyarakat miskin khususnya keluarga miskin di Desa Sanggalangit, adalah dengan adanya bantuan PKH tersebut, keluarga miskin atau KPM yang dulunya tidak memiliki biaya yang cukup untuk menyekolahkan anak-anaknya serta membiayai kesehatan balita dan ibu hamil akhirnya bisa tertangani. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh para informan, didukung oleh hasil pengamatan secara langsung di lokasi penelitian, dapat diketahui bahwa adanya bantuan Program Keluarga Harapan membawa dampak positif bagi kehidupan keluarga miskin khususnya KPM penerima bantuan PKH dalam upaya mereka keluar dari jeratan kemiskinan Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh James E. Anderson( Islamy, 2010 : 115 ), yang menyatakan bahwa dampak positif dari suatu kebijakan merupakan suatu dampak yang memang diharapkan. Sasaran kebijakan PKH yakni keluarga miskin merupakan sasaran utama dari program tersebut. Tujuannya adalah untuk memerangi kemiskinan dan harapannya adalah meningkatnya taraf kehidupan keluarga Hal tersebut memang sudah terjadi pada keluarga miskin di Desa Sanggalangit yang selama ini telah menikmati bantuan PKH. Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 71 2 Dampak Negatif Di samping adanya dampak positif dari suatu program atau kebijakan, tentunya tidak bisa dipungkiri adanya dampak negatif yang ditimbulkan oleh adanya Program Keluarga Harapan di Desa Sanggalangit. Bantuan PKH kepada miskin atau KPM yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah memang lebih banyak dalam bentuk bantuan langsung. Hal ini tentunya berdampak negatif pada sikap mental keluargaitu sendiri. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh para informan, dapat diketahui bahwa disamping adanya dampak positif yang memang menguntungkan warga miskin, bantuan program PKH di Desa Sanggalangit juga berdampak negatif pada perubahan sikap mental masyarakat yang menjadi malas, manja dan pasrah menunggu bantuan dari pemerintah. Warga bahkan terkadang menjadi tidak malu mengaku dirinya miskin dengan tujuan bisa diperhitungkan sebagai penerima bantuan dari pemerintah. Hal ini merupakan dampak yang memang tidak diharapkan dari suatu kebijakan atau program. Seperti yang disampaikan oleh James E. Anderson ( Islamy, 2010 : . , bahwa dalam kebijakan akan muncul dampak yang diharapkan ( intended consequences ) dan dampak yang tidak diharapkan ( unintended concequences ). Dampak-dampak dari program atau kebijakan bantuan PKH seperti tersebut di atas, baru bisa diketahui setelah diadakannya evaluasi secara menyeluruh terhadap program tersebut. Untuk itulah evalusai terhadap suatu kebijakan sangat diperlukan untuk mengetahui dampak yang bisa ditimbulkan oleh adanya suatu kebijakan atau program di samping bermanfaat untuk memberikan masukan agar kedepannya bisa dilaksanakan program yang lebih Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Subarsono ( 2014 ), yang menyatakan bahwa tujuan evaluasi kebijakan salah satunya adalah untuk mengukur dampak dari suatu kebijakan, baik dampak positif maupun dampak Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 72 3 Evaluasi Pelaksanaan PKH di Desa Sanggalangit Evaluasi adalah kegiatan untuk menilai tingkat kinerja suatu kebijakan. Evaluasi baru dapat dilaksanakan kalau suatu kebijakan sudah berjalan cukup Memang tidak ada batasan yang pasti kapan sebuah kebijakan harus Untuk dapat mengetahui outcome dan dampak suatu kebijakan sudah tentu diperlukan waktu tertentu, misalnya, 5 tahun semenjak kebijakan itu Sebab kalau evaluasi dilakukan terlalu dini, maka outcome dan dampak dari suatu kebijakan belum tampak. Semakin strategis suatu kebijakan, maka diperlukan tenggang waktu yang lebih panjang untuk melakukan evaluasi. Sebaliknya, semakin teknis sifat dari suatu kebijakan atau program, maka evaluasi dapat dilakukan dalam kurun waktu yang relatif lebih cepat semenjak ditetapkannya kebijakan yang bersangkutan. Berkaitan dengan implementasi Program Keluarga Harapan ( PKH ) di Desa Sanggalangit, yang sudah dilaksanakan sejak 2009, maka evaluasi terhadap program tersebut dapat mencakup tentang tiga hal yaitu evaluasi terhadap isi kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, dan evaluasi terhadap dampak 1 Evaluasi Isi Kebijakan Sesuai Buku Panduan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka PKH pada prinsipnya adalah pemberian bantuan uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), dengan syarat mereka bersedia mematuhi ketentuan dan persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia khususnya bidang kesehatan dan pendidikan. Setelah berlangsung cukup lama bahkan lebih dari sepuluh tahun, program tersebut dianggap berhasil makanya terus dilaksanakan sampai saat ini. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh tiga orang informan, yakni Perbekel Desa Sanggalangit. Pendamping PKH Desa Sanggalangit dan seorang KPM PKH di Desa Sanggalangit, dapat diketahui bahwa evaluasi terhadap isi kebijakan Program Keluarga Harapan telah dilakukan dan hasilnya Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 73 cukup menggembirakan dimana program tersebut dirasa cukup berhasil mencapai tujuannya yakni mengurangi angka dan memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta merubah perilaku KSM yang relatif kurang mendukung peningkatan kesejahteraan. Evaluasi merupakan evaluasi atau penilaian terhadap isi kebijakan ( Islamy, 2010 : 112 ). Dan sesuai hasil evaluasi terhadap isi kebijakan tersebut, dimana dulunya berapapun anggota keluarga yang ada pada KPM semuanya terhitung mendapatkan bantuan. Tetapi sejak tahun 2021 ini, jumlahnya dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga. Untuk tahun 2021 ini pemerintah pusat menetapkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat lewat PKH. Dalam jangka pendek, bantuan ini membantu mengurangi beban pengeluaran KSM, sedangkan untuk jangka panjang, dengan mensyaratkan keluarga penerima untuk menyekolahkan anaknya, melakukan imunisasi balita, memeriksakan kandungan bagi ibu hamil, pemeriksaan pasca persalinan bagi ibu nifas dan perbaikan gizi, diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antar Komponen PKH difokuskan pada bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengingat kedua bidang pelayanan tersebut merupakan inti dari pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Penerima PKH hanya diberikan kepada KSM yang memiliki satu atau beberapa kriteria yaitu anak usia 0-15 tahun . tau antara usia 15-18 tahun namun belum menyelesaikan pendidikan dasa. dan/atau ibu hamil/nifas yang berada pada lokasi terpilih. 2 Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan PKH di Desa Sanggalangit dapat dilihat dari proses dan peroide pencairan uang tunai bantuan PKH serta pelaksana dari PKH tersebut. Menyimak pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh tiga orang informan , didukung dengan pengamatan secara langsung dilokasi penelitian, beberapa hal yang perlu dievaluasi dari pelaksanaan kebijakan PKH di Desa Sanggalangit adalah periode pencairan yang 3 ( tiga ) bulan sekali dirasa cukup lama bagi KPM PKH. Mereka inginnya bisa cair sebulan sekali. Kalau Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 74 masalah proses pencairan dengan langsung masuk ke rekening penerima itu sudah bagus untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan. Evaluasi juga berkaitan dengan jumlah tenaga pendamping PKH yang cuma 1 ( satu ) orang dianggap tidak cukup dan bisa kewalahan dalam proses pendampingan. Perlu tambahan tenaga pendamping paling tidak supaya menjadi 3 ( tiga ) orang. Evaluasi terhadap pelaksanan kebijakan memang perlu dilaksanakan supaya terjadi perbaikan dalam pelaksanan kebijakan tersebut kedepannya, sesuai dengan yang disampaikan oleh Isalmy ( 2010 : 112 ), bahwa penilaian atau evaluasi kebijakan dapat mencakup diantaranya tentang pelaksanaan kebijakan tersebut. 3 Evaluasi Dampak Kebijakan Hal terakhir yang bisa dilakukan evaluasi adalah terhadap dampak Seperti yang disampaikan oleh Subarsono ( 2014 : 122 ), impact . adalah akibat lebih jauh pada masyarakat sebagai konsekuensi adanya kebijakan yang diimplementasikan. Sehubungan dengan dampak dari kebijakan PKH di Desa Sanggalangit, seperti yang telah dijelaskan di bagian terdahulu, bahwa dampak tersebut berupa dampak positif ( dampak yang diharapkan ) dan dampak negatif ( dampak yang tidak diharapkan ). Dari hal-hal yang disampaikan melalui hasil wawancara dengan para informan , yakni Perbekel. Ketua BPD dan Ketua LPM Desa Sanggalangit, dapat diketahui bahwa evaluasi terhadap dampak kebijakan memang perlu dilakukan terutama untuk mengurangi bahkan sebisa mungkin menghilangkan dampak negatif yang ditimbulkan akibat adanya kebijakan PKH di Desa Sanggalangit. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Islamy ( 2010 : 112 ) bahwa dampak kebijakan merupakan salah satu komponen yang harus dilakukan penilaian atau evaluasi terhadap sebuah kebijakan. Secara keseluruhan menurut Islamy ( 2010 : 112 ) penilaian atau evaluasi kebijakan dapat mencakup tentang isi kebijakan , pelaksanaan kebijakan, dan dampak kebijakan. Lebih lanjut Charles O. Jones (Islamy, 2010 : . mengartikan penilaian atau evaluasi kebijakan sebagai aktivitas yang dirancang untuk menilai hasil-hasil program pemerintah yang mempunyai perbedaan- Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 75 perbedaan yang sangat penting dalam spesifikasi objeknya, teknik-teknik pengukurannya, dan metode analisanya. Dari sudut spesifikasi objeknya berarti menilai hasil pelbagai macam program yang dilaksanakan pemerintah sesuai dengan problema-problema yang dihadapi oleh masyarakat, seperti misalnya dibidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, perumahan, penanggulangan kemiskinan, dan sebagainya apakah telah terlaksana dengan baik atau belum. Dari sudut teknik-teknik penilaian yaitu cara-cara untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk menilai hasil program-program pemerintah tadi. Kemudian dari sudut metode analisanya akan dapat menunjukkan hasil akhir . dari kegiatan menilai program-program pemerintah tersebut, yaitu apakah efektif atau tidak, mempunyai dampak positif yang lebih besar dari dampak negatifnya atau sebaliknya. Penutup 1 Simpulan Dari hal-hal yang disampaikan dalam hasil penelitian dan pembahasan tersebut di atas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut : Pelaksanaan Program Keluarga Harapan ( PKH ) di Desa Sanggalangit dipengaruhi oleh empat variabel yakni komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Dampak Program Keluarga Harapan ( PKH ) untuk pengentasan kemiskinan di Desa Sanggalangit adalah dampak positif yakni dampak yang diharapkan, dalam hal ini lebih terjaminnya kehidupan keluarga miskin khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan. Sedangkan dampak negatif yakni dampak yang tidak diharapkan yakni bantuan PKH dalam bentuk uang tunai tersebut membuat masyarakat menjadi manja dan terlalu bergantung kepada uluran tangan pemerintah. Evaluasi pelaksanaan Program Keluarga Harapan ( PKH ) di Desa Sanggalangit dilakukan terhadap isi kebijakan yakni PKH tersebut dianggap sudah cukup berhasil mewujudkan tujuannya yaitu mengurangi angka dan Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 13 No. 2 Ae Agustus 2021 | 76 memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, serta merubah perilaku KSM yang relatif kurang mendukung peningkatan kesejahteraan. Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan lebih ditekankan pada periode pencairan uang tunai bantuan PKH yang 3 ( tiga bulan ) sekali dan pendamping PKH yang kekurangan personil. Sedangkan evaluasi terhadap dampak kebijakan lebih ditekankan pada bagaimana menghilangkan dampak negatifnya. 2 Saran-saran Dari beberapa hal yang telah diuraikan di atas, dapat disarankan beberapa hal yaitu : Semua variabel yang mempengaruhi implemantasi kebijakan terkait PKH hendaknya lebih dioptimalkan dan lebih menjadi perhatian supaya tujuan yang ingin dicapai lewat program tersebut bisa tercapai Para pelaksana PKH di lapangan sebisa mungkin berusaha mempertahankan dampak positif yang telah ditimbulkan oleh adanya PKH dan berusaha meminimalisir bahkan menghilangkan dampak yang tidak diharapkan dari adanya PKH tersebut Evaluasi terhadap semua kebijakan pemerintah hendaknya selalu dilakukan untuk menilai apakah kebijakan tersebut sudah berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Daftar Pustaka