PENYUSUNAN RENCANA KONTINJENSI EPIDEMI PENYAKIT MENULAR DISEBABKAN OLEH VIRUS DI KOTA BANDA ACEH DEVELOPMENT OF CONTINGENCY PLAN FOR INFECTIOUS DISEASE EPIDEMICS CAUSED BY VIRUSES IN BANDA ACEH CITY Abdillah Imron Nasution1*. Hendra Kurniawan2 1 Fakultas Kedokteran Gigi. Universitas Syiah Kuala. Banda Aceh. Indonesia 2 Fakultas Kedokteran. Universitas Syiah Kuala. Banda Aceh. Indonesia *Penulis korespondensi: nasution@usk. Abstrak Rencana Kontinjensi Bencana Wabah/ Epidemi di Kota Banda Aceh merupakan dokumen yang berisikan proses identifikasi dan penyusunan rencana ke depan yang didasarkan pada kondisi berpotensi terjadi bencana. Tujuan membuat dokumen Rencana Kontinjensi yang menjadi acuan pada bencana wabah/epidemi Penyakit Menular Disebabkan oleh Virus di Kota Banda Aceh. Metode proses penyusunan yang melibatkan semua lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Adapun ruang lingkup kegiatan yang dilaksanakan adalah: Rapat Tim Teknis. Seminar Publik, dan Finalisasi Rencana. Hasil yang didapatkan dengan diterbitkan Peraturan Walikota kota Banda Aceh untuk Rencana Kontinjensi epidemi penyakit menular disebabkan virus di Kota Banda Aceh yang diatur dalam sebuah Peraturan Walikota Banda Aceh No. 68 Tahun 2021 Tentang Rencana Kontinjensi Epidemi Penyakit Menular Disebabkan Oleh Virus di Kota Banda Aceh. Kesimpulannya. Kota Banda Aceh telah mewujudkan kesiapsiagaan pada ancaman epidemi penyakit yang disebabkan oleh virus dengan melibatkan multisektor. Untuk meningkatkan fungsi dan keberlanjutan dokumen, dibutuhkan pemutakhiran data dan proyeksi kebutuhan sumber daya demi mendukung pelaksanaan/aktivasi rencana kontinjensi yang telah disusun. Kata kunci: rencana kontinjensi. wabah/epidemi. penyakit menular disebabkan oleh virus Abstract Contingency Plan for Outbreak/Epidemic Disaster in Banda Aceh City is a document that contains the process of identifying and preparing future plans based on potential disaster conditions. The purpose of making a Contingency Plan document that becomes a reference in the disaster outbreak/epidemic of Infectious Diseases Caused by Viruses in the City of Banda Aceh. Method The preparation process involved all disaster management institutions and actors, both government and non-government. The scope of activities carried out are: Technical Team Meeting. Public Seminar, and Plan Finalization. The results obtained by the issuance of the Banda Aceh Mayor's Regulation for the Contingency Plan for the epidemic of infectious diseases caused by viruses in the city of Banda Aceh which is regulated in a Banda Aceh Mayor's Regulation No. 68 of 2021 concerning the Contingency Plan for the Epidemic of Infectious Diseases Caused by Viruses in the City of Banda Aceh. In conclusion. Banda Aceh City has realized preparedness for the threat of epidemics of diseases caused by viruses by involving multi-sectors. To improve the function and sustainability of the document, data updates and projections of resource needs are needed to support the implementation/activation of the contingency plan that has been prepared. Keywords: contingency plan. outbreak/epidemic. infectious diseases caused by viruses Article ID 30673 | Submitted 06-02-2023 | Revision 15-08-2024 | Accepted 09-09-2024 Copyright . 2024 Bull. Community. Serv. :112-120 https://doi. org/10. 24815/bulpengmas. Nasution dan Kurniawan Pendahuluan Kota Banda Aceh merupakan ibukota Provinsi Aceh. Banda Aceh berada pada jalur yang sangat strategis dan memiliki sejarah hubungan perdagangan dengan dunia internasional. Dukungan yang paling strategis adanya sarana dan prasarana perhubungan udara dan laut yang kabupaten yang lain dalam Provinsi Aceh. Saat ini, dengan meningkatnya konektivitas dan saling ketergantungan antar daerah, provinsi dan negara, maka orang, barang, layanan dan transportasi dapat dengan mudah berlalu lalang antar negara. Oleh karena itu Provinsi Aceh, khususnya Pemerintah Kota Banda Aceh harus mampu merespons, mengendalikan dan mencegah, dan secara efektif menangani ancaman terhadap kesehatan masyarakat (BPS Aceh 2. Letak Kota Banda Aceh menyebabkan Kota Banda Aceh mempunyai dinamika sosiodemografi yang sangat dinamis yang mengakibatkan Kota Banda Aceh berpotensi tinggi terhadap bencana epidemi. Tercatat beberapa kejadian terkait dengan bencana ini seperti Covid-19 yang menyebabkan korban dan kerugian yang tidak sedikit. Di sisi lain, berdasarkan berbagai kajian akademisi, pandemi merupakan salah satu ancaman bencana yang harus menjadi perhatian. Karena kemungkinan terjadinya cukup tinggi dan risiko terjadi korban jiwa dan sosial ekonomi Indonesia melaksanakan International Health Regulation (IHR 2. dengan memperkuat 8 kapasitas inti, salah satunya kesiapsiagaan. Belajar dari penanganan Pandemi COVID-19, menunjukkan betapa masih banyak aspek ketahanan kesehatan yang perlu perbaikan (Kemenkes 2020a. Kemenkes 2020. Diperlukan sebuah perencanaan kontinjensi yang komprehensif dan terintegrasi sebagai panduan kesiapsiagaan dan respons Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menghadapi pandemi di masa depan. Oleh karena itu. Kota Banda Aceh membutuhkan upaya-upaya penanggulangan bencana yang dititik beratkan pada situasi terdapat potensi bencana yang salah satunya adalah perencanaan kontinjensi bencana Perencanaan Kontinjensi sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat . PP 21/2008 dilakukan pada kondisi kesiapsiagaan yang menghasilkan dokumen Rencana Kontinjensi (Contingency Pla. (Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2. Perencanaan sebagai proses perencanaan ke depan, dalam keadaan tidak menentu, di mana skenario dan tujuan disetujui, tindakan manajerial dan teknis Bull. Community. Serv. :112-120 ditentukan, dan sistem untuk menanggapi kejadian disusun agar dapat mencegah, atau mengatasi secara lebih baik keadaan atau situasi darurat yang dihadapi. Rencana kontinjensi disusun berdasarkan perkiraan situasi dengan kebutuhan yang disepakati. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya kesiapsiagaan oleh semua pihak karena penanggulangan bencana merupakan urusan bersama antara pemerintah, lembaga usaha, dan masyarakat di mana pemerintah sebagai penanggung-jawab utamanya. Masingmasing pihak atau pelaku dapat berperan aktif sumberdaya yang ada dalam lingkup kekuasaan atau kewenangannya (BNPB 2. Dengan adanya perencanaan kontinjensi, walau terjadi chaos, tetapi diusahakan agar penghidupan terhadap kebutuhan standar masyarakat, terutama pelayanan kesehatan dapat tetap dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, sehingga mortalitas dan morbiditas dapat ditekan seminimal mungkin. Berdasarkan hal tersebut, dibutuhkan penyusunan Rencana Kontinjensi epidemi yang difasilitasi oleh BPBD Kota Banda Aceh. Tim penyusun tergabung dalam Tim Teknis swakelola Karst Aceh dengan melakukan serangkaian tahapan-tahapan kegiatan seperti rapat koordinasi, pengumpulan dan verifikasi data, menyelenggarakan seminar dan legalisasi Rencana Kontinjensi. Dokumen rencana kontijensi ini disusun bertujuan sebagai pedoman penanganan bencana pandemi Covid19 pada saat tanggap darurat bencana agar berlangsung cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan . yang mengambil peran dalam penyusunan rencana kontijensi, seperti yang termaktub dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana penanggulangan bencana bertujuan untuk (Undang-undang Nomor 24 Tahun 2. : . memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada. menjamin terselenggaranya penanggulangan terkoordinasi dan menyeluruh. menghargai budaya lokal. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Page 113 Nasution dan Kurniawan Metode Bentuk Kegiatan Kegiatan penyusunan rencana kontijensi ini dilakukan dengan 5 . tahapan: Rapat tim teknis untuk pengumpulan data dan updating Penyusunan draf dokumen. Rapat Seminar Publik. Proses formalisasi/legalisasi. Kegiatan Rapat Tim Teknis dilaksanakan di Kota Banda Aceh selama 4 bulan, dimulai 2 Bull. Community. Serv. :112-120 September sampai dengan 2 November 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh dinas yang berkaitan dengan upaya penanggulangan bencana di Provinsi Aceh, seperti: Dinas Kesehatan. Dinas Sosial. Dinas PU. Dinas Perhubungan. Dinas Komunikasi Informatika. Berdasarkan tahapan tersebut, rencana pelaksanaan penyusunan dokumen Renkon Bencana Epidemi Kota Banda Aceh dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1. Tahapan penyusunan rencana kontijensi epidemi Kegiatan Hasil yang Diharapkan Rapat Tim Teknis Curah pendapat dan diskusi penyamaan persepsi penyusun dokumen Rencana Kontinjensi Inventarisasi dan uploading data Data untuk penyusunan Rencana Kontinjensi terkumpul dan terverifikasi Seminar Rencana Kontinjensi Stakeholder satu persepsi dalam penyusunan dokumen Internal drafting dan updating data Rencana Kontinjensi Draf 0 Renkon Bencana Epidemi Kota Banda Aceh Seminar Publik Draf 1 Dokumen Renkon Bencana Epidemi Kota Banda Aceh didesiminasi ke berbagai stakeholder Finalisasi Rencana Kontinjensi Dokumen Renkon Bencana Epidemi Kota Banda Aceh Legalisasi Renkon Dokumen final Renkon Bencana Epidemi Kota Banda Aceh dilegalisasikan Waktu dan Tempat Kegiatan dilaksanakan di Kota Banda Aceh selama 4 bulan, dimulai 2 September sampai dengan 2 November 2021. Hasil dan Pembahasan Dalam aktualisasinya. Tim Teknis berhasil menyelesaikan kegiatan sesuai dengan kerangka kerja yang ada. Tim Teknis diatur oleh sebuah Surat Keputusan Walikota dengan Nomor 509 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Penyusun Dokumen Rencana Kontinjensi Epidemi Penyakit Menular Disebabkan Oleh Virus di Kota Banda Aceh (Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 509 Tahun 2. Rapat dilakukan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan tahapan-tahapan kegiatan seperti rapat koordinasi, pengumpulan dan verifikasi data dan persiapan seminar rencana Tim Teknis berperan memberikan materi dalam bentuk sosialisasi terkait ruang lingkup Renkon Epidemi serta peran dan fungsi tim teknis selaku penyusun dokumen Rencana Kontinjensi Wabah Epidemi Kota Banda Aceh. Adapun Sasaran Kegiatan Rapat Tim Teknis: . Sosialisasi ruang lingkup potensi penyakit yang diintervensi dan sosialisasi tugas, peran dan Memfasilitasi BPBD Kota Banda Aceh kontinjensi bencana epidemi Kota Banda Aceh. Mengupayakan SK penunjukan Tim Teknis oleh Walikota Banda Aceh sebagai rencana tindak lanjut dalam pelaksanaan penyusunan . Terpenuhinya data awal dari stakeholder yang terlibat dan terbentuknya satu persepsi dalam penyusunan dokumen renkon (Gambar . Page 114 Nasution dan Kurniawan Bull. Community. Serv. :112-120 Gambar 1. Rapat tim teknis sosialisasi dan persiapan. Sejarah Pandemi Sebagai Lesson Learnt MERS. SARS. EBOLA. MARBUG dan flu burung adalah sebagai rujukan penyakit berbahaya (CDC Response to the 2014Ae2. yang berpotensi terjadi di Kota Banda Aceh, dikarenakan besarnya mobilisasi . eluar/ masu. ke negaranegara yang terjangkit wabah tersebut. Misal: Jamaah haji/umroh, mahasiswa, maupun Sehingga dengan ditambahkan data Covid-19 dapat menjadi lesson learnt dalam merumuskan rencana kontinjensi. Pada dasarnya, satu renkon diperuntukkan untuk satu jenis bencana, terminologi dari kelima penyakit di atas masih belum final sehingga Karst Aceh sebagai mitra strategis swakelola dan BPBA mengusulkan terminologi AuInfeksi Penyakit MenularAy atau menggunakan istilah emerging. Bila ditelaah kembali kelima penyakit di atas disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui udara atau bersin . irboune diseas. dengan pola droplet. SARS dan MERS sangat mirip dengan Covid-19 yang sangat mematikan dan dengan perkembangan yang begitu cepat bermutasi menghasilkan varian baru. Penggunaan kelima data penyakit diarahkan untuk mendapatkan basis data yang diperlukan untuk menganalisis aspek penduduk terpapar, pengembangan skenario, dan juga analisis lainnya yang dibutuhkan dalam penyusunan dokumen. Berdasarkan diskusi teknis ini, ditetapkan acuan yang dapat menghitung estimasi jumlah korban terpapar, dari suspect, kematian hingga probabilitasnya yaitu dengan menggunakan dasar Case Fatality Rate (CFR) (WHO 2. Tim Teknis pada kesempatan ini memahami bahwa pembuatan renkon adalah perlu dan ada di tahapan pra bencana. Tepatnya pada situasi di mana terdapat potensi bencana. Sebagaimana diketahui potensi Banda Aceh terhadap penyakit-penyakit ini ada dan tinggi. Mengingat intensitas pengguna jasa transportasi, terutama udara untuk penerbangan internasional (Kemendagri 2. Pembagian Tugas. Peran, dan Fungsi Dalam mendapatkan lingkup teknis dokumen perencanaan kontinjensi, tim teknis yang telah terbentuk menyepakati empat bidang dan koordinator yang bertanggung jawab dalam memfasilitasi rangkaian rapat teknis yang akan dibahas dalam perencanaan kontinjensi. Adapun koordinator dan bidang yang dibahas disajikan pada Tabel 2. Tabel 2. Pembagian Tugas. Peran, dan Fungsi Tim Teknis Bidang Anggota Logistik Koordinator BPBD Kota Banda Aceh KODIM 0101/ BS Polresta Banda Aceh RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh Karst Aceh Kesehatan. Koordinator Kabid Rehab Rekon BPBD Kota Banda Aceh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh One Health USK PMI Kota Banda Aceh Karantina Pertanian Aceh Tugas menyiapkan data: kebutuhan dan ketersediaan logistik untuk penyusunan rencana kontijensi berdasarkan sektor manajemen dan koordinasi, kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan, dan data kebencanaan epidemi dan penilaian bahaya bencana Page 115 Nasution dan Kurniawan Bull. Community. Serv. :112-120 Kebijakan & strategi Kabid Kesiapsiagaan BPBD Kota Banda Aceh Epidemiolog Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Praktisi Kebencanaan Dinas Perhubungan Dokumen & Hukum Kalaksa BPBD Kota Banda Aceh Sekretaris BPBD Kota Banda Aceh Karst Aceh Forum PRB Kota Banda Aceh Bagian Hukum Setda Kota Banda Aceh Inventarisasi dan Uploading Data Kebutuhan data yang berhasil dikumpulkan dan dianalisis untuk penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi di dapatkan dari beberapa sumber data pemerintahan dan internasional. Analisis ancaman atau bahaya epidemi yang dilakukan adalah membuat dasar acuan pada beberapa penyakit yang berpotensi mewabah di masa depan. Adapun kriteria data yang diinventarisasi adalah: Penyakit yang berpotensi menjadi pandemi di masa depan Cara penularan / transmisi penyakit data kelompok rentan di kota Banda Aceh. pengembangan skenario kerentanan berbasis CFR dan IFR. dan data penduduk terpapar kebijakan agar semua korban dapat segera tertolong dan berbagai fasilitas dan infrastruktur dapat dimobilisasi, sehingga nantinya semua pelayanan kesehatan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal kembali. untuk mendukung kebijakan yang menyusun draf struktur organisasi tanggap darurat bencana epidemi. menghitung kebutuhan dana atas dasar data kesenjangan kebutuhan yang ada. Draf rencana ruang lingkup operasional per sektor situasi, sasaran, personil tambahan, kegiatan, strategi pemenuhan rancangan PERWAL Dokumen Renkon Risiko Penyebaran Bagi Aceh khususnya, dan Indonesia umumnya Tingginya Indonesia dan Aceh ke negara terjangkit Tingkat kematian yang tinggi Berdasarkan kriteria di atas, penyakit yang berpotensi menjadi wabah di masa depan yaitu: MERS. SARS. Ebola. Flu Burung, dan Virus Marbug. Adapun sumber data ilmiah dan relevan yang dapat dijadikan sumber utama disajikan pada Tabel 3. Tabel 3. Sumber data Tim Teknis Rencana Kontijensi Jenis Data Sumber Data Kota Banda Aceh Dalam Angka 2020 BPS Kota Banda Aceh Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Penyakit Virus Ebola Panduan Teknis Pelayanan Rumah Sakit, 2020 Kementerian Kesehatan RI Produk Domestik Regional Bruto Kota Banda Aceh Tahun 2020 menurut Lapangan Usaha dan Pengeluaran Statistik Transportasi Udara Dan Laut Provinsi Aceh 2019 Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI BPS Kota Banda Aceh BPS Kota Banda Aceh Page 116 Nasution dan Kurniawan Bull. Community. Serv. :112-120 Sejarah Kejadian Tercatat Kabupaten Kota Banda Aceh Dokumen Renkon Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) MERS-COV Di Kota Banda Aceh Karantina Laut Kekarantinaan Kesehatan Rencana Aksi Nasional Ketahanan Kesehatan Data Sumber Daya RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh Internal Drafting dan Updating Data Sebagai upaya memudahkan sinkronisasi data dan inisiasi regulasi dokumen rencana kontinjensi bencana epidemi Kota Banda Aceh. Tim Teknis melakukan Internal Drafting dan Updating Data dengan melakukan rekonsiliasi data-data pendukung yang ada. Tim teknis yang telah terbagi ke dalam 4 . bidang kerja bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dan perannya sebagai berikut: . Mempresentasikan hasil temuan data maupun draf regulasi oleh masing-masing bidang kepada seluruh anggota tim teknis. Standar kebutuhan data maupun draft regulasi setiap bidang telah terkonfirmasi DINKES: Data 11 Sep 2021 DINKES Kota Banda Aceh-2017 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1962 Tentang Karantina Laut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Website dengan bidang lainya. Menyelaraskan kekurangan dan kelebihan kebutuhan data pada setiap bidang yang dianggap tidak relevan Diskusi menghasilkan panduan data yang disepakati berdasarkan pembagian masing-masing bidang Pada dasarnya, seluruh anggota tim teknis telah mengetahui ruang lingkup dari penyakit yang diintervensi dan telah mengetahui peran, tugas dan fungsi masing-masing bidang. Adapun ruang lingkup pembahasan dan sub pembahasan dokumen Rencana Kontinjensi Epidemi Kota Banda Aceh disajikan pada Tabel 4 berikut ini. Tabel 4. Ruang Lingkung Pembahasan Dokumen Ruang Lingkup Sub Pembahasan Penilaian bahaya epidemi Sejarah kebencanaan Kajian ancaman epidemi kota banda aceh Ancaman penyakit pandemi di masa depan Kajian kerentanan bencana epidemi Kerentanan sosial Kerentanan ekonomi Kerentanan lingkungan Kerentanan fisik Kajian risiko bencana epidemi Skenario kedaruratan epidemi Pengembangan skenario Kebijakan dan strategi Struktur dan koordinator organisasi tanggap darurat bencana epidemis Standard operational procedure keadaan darurat Perencanaan sektoral: Aspek penduduk terpapar Situasi Sasaran Personil Kegiatan Strategi pemenuhan kebutuhan Proyeksi kebutuhan Page 117 Nasution dan Kurniawan Bull. Community. Serv. :112-120 Seminar Renkon Epidemi Kota Banda Aceh Dalam rangka meningkatkan pemahaman tim teknis dalam ruang lingkup rencana kontinjensi dan epidemi telah dilaksanakan Seminar Rencana Kontinjensi Bencana Epidemi Kota Banda Aceh (Gambar . Seminar yang mengundang 27 stakeholder termasuk Tim Teknis ini dibuka oleh Walikota Banda Aceh yang diwakili oleh staf ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten terhadap tema yang diangkat untuk meningkatkan kapasitas Tim Teknis Penyusun Rencana Kontinejnsi Epidemi Kota Banda Aceh. Adapun narasumber yang terlibat dalam seminar ini disajikan pada Tabel 5 berikut ini. Gambar 2. Penyampaian Materi oleh Narasumber Tabel 5. Ruang Lingkung Pembahasan Dokumen Narasumber/Instansi Judul Presentasi Yudhi Satria SST. PSSP. Badan Penanggulangan Bencana Aceh Rencana Kontinjensi Saifullah Abdul Gani Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh Covid-19: Penanganan Pandemi di Aceh Hendra Kurniawan. Sc. Sp. Epidemiolog Fakultas Kedokteran USK Epidemi Risiko dan Tahapan Kesiapsiagaan Bagi Masyarakat Seminar ini telah menjadi stimulus bagi seluruh stakeholder lintas sektoral untuk menyusun dokumen rencana kontinjensi epidemi yang berlandaskan sains, pembelajaran, dan aturan yang dapat digunakan Pemerintah Kota Banda Aceh jika terjadi bencana epidemi. Selain itu, penyamaan persepsi lintas sektoral pelaku penanggulangan bencana terhadap skenario ancaman epidemi yang memiliki dasar proyeksi kebutuhan, verifikasi data dan draf skenario mobilisasi sumber daya yang Capaian Seminar Renkon Epidemi Renkon adalah sebuah perencanaan dalam penanggulangan bencana dan merupakan suatu standar pelayanan yang memiliki dasar hukum yang jelas. Diharapkan, dengan adanya penyusunan ini akan menjadi dasar tindak Provinsi dan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Aceh agar dapat ditindaklanjuti BAPPEDA Kota Banda Aceh dalam proses perencanaan dan pembangunan yang berwawasan pengurangan risiko bencana. Pembelajaran Penanggulangan Bencana Pandemi Aceh Secara regulasi dan kebijakan dalam menghadapi pandemi. Aceh fokus dalam pengendalian dengan melakukan: 3M, test, tracing, dan treatment. Di samping itu, pelayanan Kesehatan, pelayanan sosial dan pelayanan ekonomi. Beberapa tantangan penanganan wabah yang terbesar adalah hoaks, kesadaran dan taat hukum yang rendah. Potensi Bahaya Kemunculan Penyakit infeksi terjadi telah ter data di CDC dan WHO. Pada dekade ini, penyakit virus yang berpotensi menjadi epidemi hingga pandemi adalah: Sars CoV. Flu H5N1. Flu H1N1. Mers Ebola, dan Corona. Potensi ini semakin Page 118 Nasution dan Kurniawan mengancam keberadaan berbagai populasi di dunia yang tidak didukung oleh pengontrolan kesehatan yang memadai di bandara atau pintu masuk pengunjung internasional. Beberapa Negara yang terindikasi sebagai penyebar penyakit-penyakit tersebut adalah: Negara Afrika. China, dan Spanyol (Bell 2016. CDC 2016. Stehling-Ariza et al. WHO 2. Kebijakan dan strategi Untuk meningkatkan pelaksanaan rencana penanganan bencana epidemi yang bersinergi baik secara regional, nasional, dan global dengan prinsip ter koordinir, partnership, serta peningkatan metode deteksi dan penanganan penyakit dengan cara memperkuat kapasitas respons, komitmen politisi, kolaborasi dan komunikasi lintas sektoral (Tamitiadini et al. Rosemary et al. Dalam pelaksanaanya beberapa terkendala dengan pengambilan keputusan dikarenakan perwakilan stakeholder yang terlibat sulit memahami konteks. Renkon yang sedang disusun adalah mengenai epidemi yang berbeda dengan renkon bencana alam, sehingga mainset yang terbangun mengarah kepada bencana alam. Selain itu masih sangat minimnya acuan rujukan dalam membangun data skenario wabah pandemi khususnya Aceh yang hanya memiliki renkon MERS. Beberapa orang tim masih kebingungan mengerucutkan bahan rujukan yang akan digunakan dalam membuat draf mobilisasi daya. Pemahaman form skenario kebutuhan data dianggap susah dipahami karena kurangnya petunjuk kebutuhan data yang ada (Kemenkes 2. Seminar Publik Renkon Epidemi Pemerintah Kota Banda Aceh telah mendapatkan draf Rencana Kontinjensi bencana epidemi berdasarkan metodologi standar yang diterbitkan oleh BNPB, berbasiskan sains ilmu pengetahuan, serta berdasarkan lesson learnt . bencana Covid-19 tentunya. Penyusunan ini telah memasuki tahap berkelanjutan yang berwawasan pengurangan risiko bencana di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu. Pemerintah Kota Banda Aceh memfasilitasi kegiatan seminar publik untuk mendapatkan saran dan masukan dari berbagai komponen dalam rangka untuk mendukung penyusunan yang lebih baik. Tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya Rencana Kontinjensi Epidemi Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan bencana epidemi di masa depan. Bull. Community. Serv. :112-120 Dari hasil masukan, kritik, dan saran seminar kegiatan/pekerjaan sektor-sektor diharmonisasi/diintegrasikan dokumen final rencana kontinjensi. Hal ini dilakukan melalui rapat koordinasi, yang dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh. Dasar tindak dari kegiatan ini adalah untuk memfinalisasi siapa melakukan apa, agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan juga termasuk koreksi penulisan. Hasilnya berupa kesepakatan/konsensus dari rapat koordinasi lintas pelaku, lintas fungsi dan lintas sektor. Materi pembahasan dalam finalisasi antara lain berupa: laporan tentang kesiapan dokumen Renkon untuk dijadikan Peraturan Walikota. reevaluasi masukan dari berbagai sektor yang lain penghitungan kembali kebutuhan sumberdaya, ketersediaan dan kesenjangannya dari masingmasing sektor, serta penelusuran kembali kesepakatan-kesepakatan komitmen untuk penyempurnaan rencana Legalisasi Rencana Kontinjensi ke dalam Peraturan Walikota Rencana kontinjensi disahkan/ditandatangani oleh pejabat yang berwenang yakni Walikota Kota Banda Aceh dalam sebuah Peraturan Walikota No 68 Tahun 2021 Tentang Rencana Kontinjensi Bencana Epidemi Kota Banda Aceh. Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2021 Dokumen ini tentunya akan menjadi dokumen resmi . okumen daera. dan siap untuk dilaksanakan menjadi Rencana Operasi Tanggap Darurat . elalui informasi kerusakan dan kebutuhan hasil dari kegiatan kaji cepa. , dalam hal bencana terjadi. Selanjutnya diharapkan rencana kontinjensi tersebut disampaikan juga ke pihak legislatif untuk mendapatkan komitmen/dukungan politik dan alokasi anggaran (Kemendagri 2. Setelah kontinjensi dan dihimpun dalam suatu dokumen resmi . okumen daera. , tahap selanjutnya kegiatan/langkah-langkah diperlukan untuk menghadapi kejadian bencana. Dalam hal ini dituntut peran aktif dari masingmasing sektor, di samping diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik. Untuk Rencana Kontinjensi yang dibuat, maka perlu dilakukan uji coba dalam bentuk simulasi atau gladi. Dalam gladi ini diusahakan supaya besaran dan skalanya mendekati peristiwa/kejadian yang Apabila tidak memungkinkan, dapat diambil sebagian dari luas yang Kegiatan-kegiatan dalam rangka Page 119 Nasution dan Kurniawan rencana tindak lanjut ini disusun sebaiknya dilakukan dalam waktu yang tidak begitu lama dengan memuat tahapan-tahapan dan para pelaku/sektor-sektor serta waktu pelaksanaan Untuk pemutakhiran data sebaiknya semua sektor melakukan monitoring dan evaluasi untuk Inventarisasi dan pemeliharaan ketersediaan dan kesiapan sumber daya, sarana dan prasarana yang ada di tiap daerah dilakukan secara berkala. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh diharapkan tetap melakukan pertemuan-pertemuan berkala untuk kaji ulang dalam rangka pemutakhiran data dan asumsiasumsi dampak bencana atau proyeksi kebutuhan sumber daya. Sekaligus menyusun prosedur-prosedur tetap yang sifatnya dapat pelaksanaan/aktivasi kontinjensi yang telah disusun. Kesimpulan Kota Banda Aceh telah mewujudkan kesiapsiagaan pada ancaman epidemi penyakit yang disebabkan oleh virus dengan melibatkan Untuk meningkatkan fungsi dan pemutakhiran data dan proyeksi kebutuhan pelaksanaan/aktivasi rencana kontinjensi yang telah disusun. Ucapan Terima Kasih Terima kasih diucapkan Kepada Pemerintah Provinsi Aceh. BPBA Provinsi Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh, dan BPBD Kota Banda Aceh. Daftar Pustaka