SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Volume 1. Nomor 1. Juni 2023 E-ISSN 2988-0823 | P-ISSN 2988-0858 Website: https://ejurnal-unisap. id/index. php/sibernetik/index Email: ejurnal. sibernetik@gmail. URGENSIAL FILSAFAT. KODE ETIK DAN PROFESIONALISME GURU DI KALIMANTAN TENGAH Nava1. Lukas2. Nur Liansih 3. Meri Riska4. Novia Gustina5. Alfonso Munte6* Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya1,2,3,4,5,6 nava@iaknpky. Info Artikel Histori Artikel: Masuk: 15 Juni 2023 Diterima: 25 Juni 2023 Diterbitkan: 26 Juni 2023 Kata Kunci: Aktualisasi Kode Etik. Filsafat Pendidikan. Praksis Kode Etik PAK. Profesionalisme Guru. Urgensi Kode Etik Guru. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan kode etik sekolah dan bagaimana kode etik sekolah bisa meningkatkan profesionalitas dalam pembelajaran melalui narasi-narasi subjek. Penelitian ini menggunakan pendekatan dan jenis penelitian kualitatif dengan teknik wawancara melalui kepala sekolah dan guru-guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Palangka Raya dan Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Jangkang. Palangka Raya. Penelitian berlangsung pada tanggal 24 September 2022. Selain itu, penelitian ini ditindaklanjuti melalui studi refleksi filosofis sebagai landasan teori atas kehadiran profesionalitas guru di daerah sebagai guru yang beradaptasi dengan budaya dan perkembangan kemajuan pendidikan secara berkelanjutan. Hasil penelitian peneliti menunjukkan adanya dinamisasi praksis antara kode etik dan praksis di lapangan, khususnya dalam konteks PAK di Palangka Raya. Dinamisasi tersebut semakin dikuatkan melalui refleksi filosofi pendidikan sebagai sebuah teori atas pembelajaran secara berkelanjutan berdasar konteks lokal. This is an open access article under the CC BY-SA license. PENDAHULUAN Kode etik dan profesionalisme guru Pendidikan Agama Kristen menjadi salah satu mata kuliah di lingkaran Perguruan Tinggi Kristen, khususnya yang berada pada naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Artinya, mata kuliah tersebut menjadi penting dalam sebuah institusi pendidikan. Luaran Institusi pendidikan Kristen, khususnya fakultas Pendidikan Agama Kristen . elanjutnya disingkat: PAK) akan membawa sebuah pemahaman mengenai kode etik sebagai guru, khususnya guru PAK. Namun, di lapangan, tidak tertutup kemungkinan, guru PAK di sekolah mempunyai job description pada bidang studi lain, misalnya guru bimbingan konseling. Seperti pandangan Maria Veronika dalam studi kasus di Palangka Raya, sekaligus masih banyak terdapat di Indonesia (Veronica. Veronica & Munte, 2. Terlepas dari mata kuliah dari Kementerian Agama tersebut, peneliti melihat, kode etik tentu telah dipelajari secara umum pada bidang ilmu lain. Termasuk dalam dunia filsafat yang berbicara mengenai etika. Pandangan/diskursus, paradoks, maupun perluasan makna tentang hal tersebut melebar pada mata kuliah yang bersentuhan dengan kode etik, termasuk PAK. Sehingga, peneliti melihat penting kepada guru-guru PAKAitermasuk Kepala SekolahAiyang berada di kota Palangka Raya. Kalimantan Tengah . aitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Palangka Raya dan Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Jangkang. Palangka Ray. tentang pandangan mereka mengenai kode etik dan profesionalisme SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran | Volume 1. Nomor 1. Juni 2023 guru PAK. Secara definitif, urgensi berawal dari kata AuurgenAy kemudian mendapat akhiran AuiAy yang berarti sesuatu yang jadi bagian atau yang memegang pimpinan yang terutama atau unsur yang penting (Azizah, 2. Sedangkan, profesi secara etimologi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession yang sebelumnya berasal dari bahasa Latin profesus yang artinya kemampuan atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan (Estep, 2. Profesi merupakan suatu pekerjaan atau jabatan yang begitu memerlukan keahlian yang didapat melalui pendidikan atau latihan tertentu, yang memiliki persyaratan khusus dan tanggung jawab serta kode etik tertentu. Pekerjaan bersifat profesional tentunya berbeda dengan pekerjaan lainnya sebab profesi dituntut untuk memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan atau menjalani profesinya (Adams & Burns, 2023. Collins-Pisano et al. , 2021. AuFreedom of Learning Policy: A Critical Review of the Teacher Professionalism Perspective,Ay 2. Profesi dapat juga bisa diartikan sebagai suatu jabatan yang memerlukan kemampuan, pengetahuan serta keahlian khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang bersifat intensif (Azizah, 2021. Fitriana. Elisabeth. Esa. Nopraeda, & Munte. Istiniah. Syakema. Susanti. Merlina, & Julianti, 2023. Tekerop. Istiniah. Elisabeth, & Munte. Jadi secara garis besar bahwa profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian Artinya, suatu pekerjaan atau jabatan yang tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, namun mesti memerlukan persiapan melalui pendidikan ataupun pelatihan khusus (Bjelica, 2021. Dalgliesh. Eksely. Handriani, & Marselina, 2. Peneliti melihat berdasarkan kasat mata bahwa guru merupakan profesi yang mesti memiliki keahlian khusus. Sesuai dengan model kurikulum merdeka belajar yang digaungkan oleh Nadiem Makarim. Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Kemenjadian sosok guru perlu memerlukan waktu yang begitu panjang, sebab seorang guru mesti memiliki latar belakang di bidang pendidikan sesuai dengan passion-nya, khususnya PAK dan memiliki keahlian serta syarat-syarat khusus (Amiani, 2022. Anggreni, 2023. Awak. Maling. Putri. Kladit, & Prihadi, 2023. Chiristina. Priskilla. Sanggew, & Lestari, 2023. Nopitri & Irdayani, 2023. Pongoh, 2023. AuRelig. Dyn. under Impact Imp. Colon. ,Ay 2016. Siburian. Amiani, & Munthe, 2. Keahlian khusus tersebut tidak bisa didapatkan dengan mudah. Namun, semestinya mampu konsisten dalam mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang guru bukanlah hal yang mudah bagi setiap orang. Jadi, karena alasan inilah semua orang bisa memiliki profesi sebagai seorang guru melalui jalur Pendidikan Tinggi (Mariani, 2020. PAHAN. PRAKOSA. Teol, & SATU, 2014. Politon, 2022. Prasetiawati, 2020. Rahmelia & Prasetiawati, 2021. Susila & Risvan, 2022. Wulan & Sanjaya, 2. Peneliti melihat, sejauh sepanjang sejarah, pengaruh dari perkembangan teknologi terhadap profesi guru saat ini cukup Teknologi memberikan banyak sekali perubahan-perubahan baru yang dapat meningkatkan proses pembelajaran. Karena dengan adanya perkembangan teknologi akan mempermudah pekerjaan yang dilakukan oleh guru. Guru PAK, teknologi, kode etik dan profesionalisme guru merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam proses pembelajaran (Desti, 2023. Kristin. Merilyn, & Rahmelia, 2022. Ligan, 2022. Loheni et al. , 2023. Rahmelia. Haloho. Pongoh, & Purwantoro, 2022. enel, 2022. Yusup & Yosepa. Secara istilah kode etik apabila dikaji maka terdapat dua kata, yakni kode dan etik yang berasal dari Bahasa Yunani, ethos yaitu watak, adab atau cara hidup. Kata etik menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat, karena adanya persetujuan dari kelompok manusia. Etik biasanya dipakai untuk kajian sistem nilai-nilai. Oleh karena itu, guru sebagai tenaga profesional mesti memiliki . kode etik guru dan mesti menjadikannya sebagai pedoman yang berguna untuk mengatur pekerjan guru selama masa Penulis melihat terlebih dahulu penelitian terdahulu yang berbicara mengenai kode etik, konsep pengasuhan dalam pendidikan . eperti narasi Magd. , termalitas dan elaborasi tanggung jawab . enurut narasi Trast. , pengaturan kerjasama . esuai informasi Nand. , dan pemahaman atas istilah SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran | Volume 1. Nomor 1. Juni 2023 kepatuhan . erdasarkan kata kunci pemahaman Mindr. Penelitian terdahulu disini berguna untuk melihat kedekatan penelitian terdahulu dengan pemahaman keseluruhan tulisan penulis sekaligus melihat celah pembeda atau novelty sebagai bagian dari kebaruan tulisan ini. Istilah perawatan sejauh pencarian penulis melalui mesin pencarian data, penulis menemukan relasional perawatan yang mengarah pada orangtua, dokter melalui kerja-kerja medikalitasnya, perawat, dan pengasahan kemampuan. Namun, penulis begitu jarang menemukan istilah pengasuhan/perawatan yang mengarah pada guru. Penelitian terdahulu pertama, penulis menampilkan penelitian Elizabeth J. Durden-Myers yang berbicara mengenai profesionalitas guru melalui literasi fisik sebagai optimalisasi pendidikan, khususnya jasmani sebagai sebuah aksi perawatan atau pengasuhan. Myers mengistilahkan sistem pengasuhan sebagai interaksi/keaktifan yang berlangsung sepanjang hayat (Durden-Myers & Keegan, 2. Namun, disini Durden-Myers lebih mengarah pada responsibilitas guru melalui aktivitas literasi sebagai sebuah kerja berkelanjutan . Penelitian Durden-Myers dekat dengan penelitian penulis ketika Magda menampilkan narasi kerja pengasuhan dalam diri guru itu Guru yang berada di daerah yang tidak mesti sebagai guru yang menampilkan model pengasuhan dengan merawat fasilitas fisik yang terdapat pada sekolah. Tanggung jawab pada dasarnya tidak hanya kepunyaan guru dalam konteks global. Tanggung jawab mengambil ragam rupa dalam diri makhluk ketika bertemu dengan kerja-kerja yang menjadi tugas dan kepentingannya. Penelitian terdahulu kedua, penulis melihat penelitian Isna Wati yang berbicara mengenai tanggung jawab guru melalui sosialisasi dan pendampingan dalam konteks Madrasah Ibtidaiyah (Wati. Muhammad SapiAoi Harahap. Susidamaiyanti. Al Misry, & Abidah, 2. Pencarian Wati atas istilah tanggung jawab dan membenturkannya dengan penelitian pada pengabdian melalui dan di dalam masyarakat menjadi penting ketika Wati melihat fenomena kurang tanggung jawab guru sebagai bentuk profesionalitasnya bagi pendidikan. Fenomena ini ini terlihat dari penyelesaian administratif guru dan pemenuhan haknya melalui sertifikasi yang ia peroleh. Penulis dan Wati sama-sama berbicara mengenai tanggung jawab, namun memiliki perbedaan dalam hal pencarian data, yakni Wati menggunakan pendekatan PAR, sedangkan penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan teknik wawancara. Perbedaan selanjutnya adalah penulis lebih menyasar pada narasi-narasi penting guru sebagai guru yang telah lama mengajar. Sedangkan Wati, penulis tidak menemukan spesifikasi subjek penelitian, namun lebih menyasar pada kuantifikasi penelitian melalui 20 subjek penelitian yakni guru-guru di yayasan sebagai sebuah lembaga yang bernama Kasih Sayang. Penelitian terdahulu ketiga, penulis melihat pencarian dan hasil penelitian Andrea Raiker yang berbicara tentang profesionalitas guru melalui kerja sama antar peneliti. Guru tidak saja berada pada ruang pengajaran di dalam kelas, namun ia juga adalah sebagai peneliti. Raiker dalam konteks guru di Inggris menampilkan ruang kerjasama dalam kapasitas kemajuan diri dalam kedirian guru (Raiker. Guru yang berhasil dan profesional menurut Raikes adalah guru yang tidak puas dengan pencapaiannya, namun berada pada tataran evaluatifAisebagai bagian dari kemajuan guruAimelalui kerja-kerja penelitian berkelanjutan oleh guru itu sendiri. Meskipun Raikes berbicara kerja sama yang mirip dengan penelusuran penulis melalui narasi Nanda, namun penulis memiliki perbedaan pencarian data dalam konteks yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Kepatuhan menjadi sesuatu yang biasa ketika berhadapan dengan profesionalitas guru di dalam maupun di luar kelas. Profesionalitas guru dapat bermakna sebagai sebatas atau batasan dalam profesionalitas setaraf kepatuhan. Penulis berpendapat bahwa tidak ada yang keliru dengan istilah Pemeriksaan Christy Fung Ming Liu mengenai profesionalitas guru di Asia menunjukkan ragam kepatuhan sebagai aksi proaktif-kontributif dan pemenuhan unsur etika dalam konteks penerjemahan (Liu, 2. Meskipun penelitian Liu berbicara kepatuhan sebagai wajah profesionalitas guru, namun penelitian penulis melalui tampilan narasi subjek penelitian, ketaatan menurut narasi penelitian penulis tidak saja berada pada tataran kepatuhan atas kebijakan sekolah, namun atau bahkan SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran | Volume 1. Nomor 1. Juni 2023 melampaui konsep kepatuhan itu sendiri. Misalnya, kepatuhan bertemu atau bertatapan dengan tanggung jawab, konsep pengasuhan dan konsep mewujudnyatakan moralitas guru. Penelitian terdahulu oleh Elizabeth J. Durden-Myers. Isna Wati. Andrea Raiker dan Christy Fung Ming Liu meskipun sama-sama berdekatan dengan topik pembahasan penulis, namun tetap memiliki perbedaan sebagai sebuah novelty dalam penulisan ini. Kepelbedaannya terletak pada teknik pencarian Pencarian data oleh keempat peneliti terdahulu, secara keseluruhan berbicara mengenai penelitian Sedangkan penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik wawancara. Penulis berpendapat bahwa narasi-narasi yang terhilang perlu mendapatkan pemanggungan melalui penelitian kualitatif dengan beranggapan bahwa suara yang terhilang dan senyap tidak dapat dikuantifikasi ke dalam rupa angka-angka. Suara sebagai narasi dalam rupa pengalaman adalah data primer sebagai gambaran atas pengalaman guru yang mengabdi di daerah sebagai ruang lokalitas kreatif METODE PENELITIAN Metode yang penulis gunakan merupakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik Penggalian data menggunakan teknik wawancara kepada empat subjek penelitian. Keempat subjek penelitian tersebut antara lain: Magda. Trasta. Nanda dan Mindra. Keempat subjek penelitian tersebut adalah guru Pendidikan Agama Kristen. Subjek penelitian menggunakan nama samaran untuk menghilangkan jejak identitas namun tetap memanggungkan narasi-narasi penting sebagai data primer dalam sebuah penelitian kualitatif. Penelitian ini berlangsung pada tanggal 24 September 2022. Teknik wawancara yang penulis gunakan adalah dengan menggunakan rekaman ke dalam audio melalui telepon pintar. Penulis kemudian melakukan transkrip verbatim dengan menyalin rekaman audio dari subjek penelitian ke dalam tulisan. Transkrip verbatim kemudian diolah ke dalam padatan faktual hingga pada tema-tema yang kemudian penulis masukkan ke dalam hasil dan pembahasan. Penulis terlebih dahulu memohon izin kepada subjek penelitian untuk melakukan perekaman agar subjek penelitian merasa leluasa dalam menyampaikan atau bercerita pengalaman proses pembelajaran dalam sebuah sekolah yang berada di wilayah Kalimantan Tengah. Selain itu, penulis memberi jeda kepada subjek penelitian agar mereka mampu berekspresi dengan leluasa tanpa perlu memikirkan konsekuensi logis atas penyampaian kepada penulis. Suara subjek penelitian disini menjadi penting ketika bertemu dengan pengalaman, termasuk pengalaman sebagai guru yang berada di wilayah atau di daerah sebagai penyambung nafas sekolah. Perjuangan dan pengabdian guru sebagai sebuah kode etik dan profesionalitasnya menjadi penting dan unik ketika berhadapan dengan situasi tertentu dan tantangan berdasarkan kondisi tertentu. Sehingga, konteks dalam penelitian ini menjadi penting tanpa perlu memperlihatkan bahwa konteks ini lebih penting daripada konteks penelitian di daerah lain. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Peneliti mengutip salah satu potongan penting hasil wawancara kepada Magda . ukan nama sebenarny. , salah satu guru yang mengajar di kota Palangka Raya. AuJadi profesional guru menurut saya sih lebih kepada mendidik dan membimbing sesuai dengan aturan dan perannya dalam sekolah melaksanakan kewajibannya dengan rasa tanggung jawabnya yang besar (Wawancara dengan Magda. Guru Pendidikan Agama Kristen 24 September 2. Ay Peneliti, kemudian menanyakan sejauh mana urgensitas kode etik di dalam dan ruang sekolah. Magda, meliterasikan sebatas fungsi secara umum. Magda mengatakan. AuIya, kode etik memang sangat penting dan manfaatnya bagi sebuah profesi khususnya pada keguruan sebagai pedoman yang mengatur pekerjaan guru dalam pengabdian, yang dimana kode SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran | Volume 1. Nomor 1. Juni 2023 etik merupakan ketentuan yang mengikat semua sikap dan perbuatan seorang guru (Wawancara dengan Magda. Guru Pendidikan Agama Kristen 24 September 2. Ay Trasta . ukan nama sebenarny. , subjek penelitian kedua peneliti menekankan lebih kepada pedoman, pengaturan yang mengikat, tanggung jawab, dan keterarahan/keteraturan. Tanggung jawab menjadi penting menurut peneliti secara umum. Tanggung jawab berdasarkan standar operasi, ataupun keterikutan kesadaran di dalamnya. Selanjutnya. Trasta menyampaikan. AuHm. Menurut peneliti, manfaat dari kode etik ini agar guru dapat melaksanakan tugasnya secara teratur dan terarah serta bertanggung jawab dalam mendidik siswa di sekolah (Wawancara dengan Trasta. Guru Pendidikan Agama Kristen 24 September 2. Peneliti membandingkan dengan pandangan Nandra . ukan nama sebenarny. mengatakan bahwa kode etik lebih kepada persahabatan antar multipihak . uru-guru, peserta didik, kepala sekolah, masyarakat, orangtua dan stakeholder lainny. Nanda menarasikan. AuJadi menurut pemahaman saya sih manfaat kode etik dalam sekolah ialah untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman kerja, agar terjalinnya kerja sama yang sesuai dengan apa yang sudah ditentukan dalam aturan-aturan sekolah, sehingga terhindar dari penyimpangan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru (Wawancara dengan Nanda. Guru Pendidikan Agama Kristen 24 September 2. Peneliti, berdasarkan pandangan Magda sebagai subjek penelitian utama, dia mengatakan. AuJadi bagi seorang guru, bagaimana cara yang perlu diupayakan untuk menerapkan kode etik yang baik dan benar itu, seorang guru tersebut mesti memahami bagaimana kode etik terlebih dahulu dalam profesinya sehingga mudah ia terapkan dalam lingkungan sekolah sesuai dengan apa yang menjadi aturan kode etik tersebut (Wawancara dengan Magda. Guru Pendidikan Agama Kristen 24 September 2. Peneliti kembali mengutip pandangan Magda yang mengatakan. AuBerbicara tentang pengaruh, baik itu guru dan juga peserta didik dampaknya begitu besar karena apa yang telah dilaksanakan sampai menjadi suatu keberhasilan, baik itu guru atau peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran (Wawancara dengan Magda. Guru Pendidikan Agama Kristen 24 September 2. Mindra . ukan nama sebenarny. AuSeperti yang dapat kita lihat di sekolah ini bahwa pengaruh kode etik siswa dan guru dapat dilihat dari ketaatan dan kepatuhan siswa dan guru terhadap aturan yang berlaku (Wawancara dengan Mindra. Guru Pendidikan Agama Kristen 24 September 2. Pembahasan Kemestian Profesionalitas Guru Pemahaman kode etik dan profesionalisme guru, khususnya guru PAK, tidak serta merta sebatas pada kebijakan yang mengikat antara guru, kebijakan, rekan sejawat, orangtua, kepala sekolah dan peserta didik. Kode etik dan profesionalisme memuat otonomi guru melalui kreativitas dalam dirinya, kebijakan, kemampuan mengelola pembelajaran, berpikir kritis serta mampu bertanggung jawab melampaui sekat-sekat kebijakan. Magda, salah satu subjek penelitian menekankan profesionalitas guru sebatas pada tataran ketaatan pada kebijakan. Meskipun dia membubuhkan kata tanggung jawab sebagai bagian dari konsekuensi logis atas kebijakan yang terdapat dalam diri guru. SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran | Volume 1. Nomor 1. Juni 2023 Berdasarkan informasi dari guru (Magd. , peneliti menemukan definisi profesionalitas dari guru yang mengarah pada tanggungjawab, mampu menemukan jati diri, dan aktualisasi guru selain membimbing dan mendidik. Magda, menurut peneliti masih berbicara termin profesionalis dalam pengertian secara umum/global. Pengertian ini menurut peneliti masih menyisakan banyak pertanyaan. Selain pertanyaan yang mengarah pada pengalaman perjalanan profesionalitas selama mengajar, juga kepada PAK itu sendiri. Profesionalitas dalam PAK sejauh pemahaman peneliti, termaktub dalam ruang-ruang pembelajaran di dalam dan di ruang kelas, kurikulum, penggunaan infrastruktur sekolah dan komunikasi sosial dalam percakapan sehari-hari. Peneliti melihat, berdasarkan hasil penelusuran dari ketiga subjek penelitian yakni Magda. Trasta, dan Nandra, hampir mirip dengan pandangan mengenai definisi profesionalitas yang telah peneliti sebutkan pada tataran definitif. Namun, meskipun terdapat kemiripan, peneliti melihat adanya kata kunci tanggung jawab, khususnya dalam PAK itu sendiri menjadi penting karena hal tersebut menjadi bagian inheren dalam Kekristenan dan PAK itu sendiri. Misalnya, ketika berbicara pengalaman, persepsi masing-masing stakeholder atau pihak-pihak terkait, termasuk peserta didik itu Fungsi atau manfaat kode etik adalah memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas potensi yang bersangkutan mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Aktualisasi Kode Etik Pendidikan Agama Kristen Dasarnya, kode etik dirumuskan hanya untuk kepentingan suatu organisasi profesi itu saja. Namun dapat diketahui bahwa setiap profesi memiliki organisasi tersendiri, sama seperti halnya guru. Guru di Indonesia memiliki organisasi profesi yang dibentuk pada 25 November 1945 yang bernama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dengan adanya organisasi profesi guru maka terdapat pula kode etik organisasi tersebut atau profesi (Hasan et al. , 2023. Munte, 2. (Natalia, 2023. Sarmauli. Simanjuntak, 2019. Susanto. Natalia. Jeniva, & Veronica, 2022. Telhalia, 2023. Telhalia & Natalia, 2. (Millner, 2. (Supriatin et al. , 2. Kode etik merupakan norma-norma yang mesti dilaksanakan oleh para anggota profesi guru dalam menjalankan profesinya. Namun, permasalahan sebenarnya terjadi sebab tidak semua guru dapat mengerti akan posisinya dan tugasnya dalam profesinya (Ahmad Ardillah Rahman. Nasution. Warsono. Sanasintani, & Muhammad Said, 2021. Sanasintani, 2019, 2020. Theobald, 2. Kadang sebagian guru hanya menganggap itu sebagai tugas di sekolah, dan mesti dilakukan di sekolah pula. Maka dari itu tidak banyak guru yang tidak dapat di Organisasi profesi keguruan, guru bukan sekadar tokoh bagi peserta didik, namun juga mesti menjadi contoh bagi peserta didik. Selayaknya guru mesti menjadikan lidahnya sebagai hatinya, dan ucapannya sebagai perbuatannya, dan inilah contoh yang mesti diberikan terhadap peserta didik. Implementasi dari ucapannya tidak hanya sebatas gerbang atau pintu sekolah, namun juga berada di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dibuatlah kode etik guru agar guru dapat menunjukkan jati dirinya sebagai guru (Angellyna, 2021. Anjini et al. , 2022. Dandung. Andiny, & Sulistyowati, 2022. Mayleta. Marten. Ullo, & Antie, 2022. Ndjebakal Souck & Nji, 2017. Spektor-Levy. Baruch, & Mevarech, 2013. Sriwijayanti, 2023. Sulistyowati. Munte. Silipta, & Rudie, 2022. Sulistyowati. Nugrahhu, & Utami. Suwidiyanti & Anshori, 2021. Triadi et al. , 2. Sebab, kode etik guru ini tidak hanya berfungsi di dalam lingkungan sekolah atau untuk dilaksanakan pada saat bertugas di sekolah. Guru juga mesti melaksanakan kode etik profesinya di lingkungan masyarakat sekitar. Sebab, guru mesti mengetahui bahwa di masyarakat guru tetaplah guru. Maka dari itu, guru juga mesti mengetahui bahwa tugasnya dalam profesi guru bukan hanya di lingkup sekolah namun juga masyarakat sekitar kehidupannya. Masyarakat sekitar kehidupannya berada pada ruang cengkrama tetangga, keluarga, dan masyarakat sekitar sekolah dan masyarakat yang SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran | Volume 1. Nomor 1. Juni 2023 mengitari anak-anak sebagai subjek utama dalam pendidikan itu sendiri. Hal ini mesti dilakukan, sebab guru mesti bisa dan layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya bagi peserta didik. Dengan begitu, guru dapat menempatkan dirinya menjadi terhormat baik di sekolah maupun bermasyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa, orang hanya dapat berbicara saja namun tidak dapat menerapkannya. Sebenarnya, semua profesi itu tugasnya tidaklah mudah seperti yang dibayangkan termasuk profesi guru. Menjadi guru merupakan tugas yang susah, sebab mesti dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan perubahanAeperubahan yang dapat menjadikan sumber daya manusia menjadi Perubahan sumber daya manusia berkualitas sesuai dengan aspek kurikulum yang dianut bangsa indonesia yakni aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik (Anthonysamy. Koo, & Hew, 2020. Gyttgens & Oertelt-Prigione, 2021. Munte, 2022b. Noor, 1 . Ahmadi, & Wardani, 2017. Sarmauli. Timan Herdi Ginting. Colina, & Haloho, 2022. Triadi et al. , 2. Oleh sebab itu, guru mesti dapat menerapkan kode etik profesinya agar dapat menjadikan sumber daya manusia bangsa Indonesia menjadi berkualitas dengan karakterAekarakter yang diharapkan pendidikan Indonesia. Keberhasilan, pengaruh dan pelaksanaan pembelajaran, menurut peneliti masih belum jelas arahnya dalam konteks PAK maupun dalam pendidikan secara umum berdasarkan pandangan Magda. Namun, meskipun demikian, keberhasilan sejauh pengamatan peneliti melalui survei lokasi, keberhasilan tersebut terlihat sejauh peserta didik teratur dalam ragam aktivitas di dalam sekolah. Pandangan Mindra lebih kepada konsekuensi logis dari kode etik itu sendiri. Konsekuensi logis kode etik, termasuk yang terhubung ke PAK, dan mata pelajaran lain, berdampak pada ketaatan dan Ketaatan dan kepatuhan sejauh pencarian peneliti, terhenti sampai definisi ketaatan itu sendiri atau masih belum ditemukannya sejauh mana efek dan konsekuensi jika ketaatan termakna dalam sistem yang subordinatif. Berdasarkan narasi Magda dan Mindra, peneliti melihat dalam penerapan kode etik terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi yaitu: Implementasi kode etik profesi memberikan pengaruh terhadap profesionalisme guru, disamping itu dipengaruhi oleh faktor lain seperti kurikulum, ketenagaan, sarana prasarana dan metodologi. Kemenjadian Filsafat dan Profesionalitas Guru Penelitian Chi Ming Lam menggambarkan jalinan filsafat dengan kode etik guru melalui lingkaran kesadaran lintas pendidikan, khususnya guru sebagai fasilitator kelas. Kesadaran guru sebagai sebuah pemikiran kritis dalam filsafat turut ambil bagian dalam profesionalitas mereka yakni terimplementasi melalui kebijakan pendidikan, penguraian materi pembelajaran dan strategi yang sifatnya reflektif (Lam, 2. Landasan filsafat dalam sebuah pendidikan menjadi perlu dan penting menurut Lam ketika multifaktorial impuls-impuls kesadaran membawa keseluruhan identitas, semangat dan kerja-kerja sehari-hari dalam termalitas yang bermuara pada pemanusiaan manusia seutuh-utuhnya. Humanitas disini menurut penulis adalah peserta didik, termasuk guru menjadi subjek pembelajar sekaligus menuju pada kemanusiaan yang seutuh-utuhnya. Chi Ming Lam menambahkan, kondusifitas pembelajaran terlahir dari keberadaan dialogis, keterampilan, komunikasi dan kreativitas dengan balutan berpikir kritis (Lam, 2. Sejalan dengan Lam. Evi Mariani dan Alfonso Munte menyinggung Paulo Freire sebagai filsuf yang mendalami pendidikan mengatakan bahwa pendidikan sepanjang keberlanjutannya, menjadi bermakna ketika meletakkan pemikiran kritis di dalam maupun di luar kelas. Sama seperti perjuangan Freire ketika memperjuangkan masyarakat buta huruf di Brazil sekaligus mengajarkan agar masing-masing masyarakat mampu berpikir kritis atas kebijakan pemerintah dan kebijakan-kebijakan yang sifatnya segregatif (Freire, 2020. Mariani, 2022a, 2022b. Munte, 2022a. AuPaulo FreireAos Intellect. Roots Towar. Hist. Prax. ,Ay 2013. Pouwels, 2019. Torres-Olave, 2. Selain Paulo Freire masih terdapat filsuf yang menerapkan dan mengaktualisasikan pembelajaran dengan menghidangkan pemikiran kritis untuk menghindari dari ketertindasan dan pemiskinan . emiskinan dengan sengaja atau kesengajaan oleh SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran | Volume 1. Nomor 1. Juni 2023 siste. , yakni pemikiran Henry Giroux (Apple et al. , 2022. Giroux, 1988, 2018, 2022. Mariani, 2020. Sadovnik & Giroux, 1. Pendidikan Agama Kristens sebagai sebuah pendidikan di sekolah dan gereja turut serta mengambil bagian dalam pemikiran kritis untuk memisahkan, membenturkan, mengambil jarak, saling menyilang dan mencari jalan lain untuk selalu keluar dari zona aman sekaligus mengasah sensitivitas subjek sebagai pelaku pendidikan . uru, orangtua dan peserta didi. Penulis berpendapat bahwa profesionalisme guru, termasuk guru PAK berada pada persimpangan evaluasi diri, penarikan diri sekaligus meleburkan diri dalam aksiologis pedagogikal. Sekolah dalam konteks pendidikan, guru bukanlah sebagai robot dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh sekolah maupun pemerintah. Guru pada dasarnya mempunyai privilege sekaligus tanggung jawab penuh dalam pengembangan diri serta karakter asali yakni agensial dirinya sebagai Lingyu Li mendaraskan pemahaman guru sebagai subjek yang berkedirian untuk duta inklusi sosial melalui rupa-rupa kesetaraan bagi seluruh peserta didiknya (Li & Ruppar, 2. Agensial, egalitarian, subjek berkedirian adalah rangkaian filsafat sekaligus sebuah perjuangan menjadi subjek humanis sekaligus spiritualis. Spiritualis disini menurut penulis bahwa guru-guru dalam konteks penelitian adalah guru-guru yang membidangi guru pendidikan agama Kristen yang tidak hanya berbicara jejak hitam putih moralitas, kebaikan semu, dan kerja-kerja aksial yang terhubung dengan hukuman dan hadiah. Guru disini menurut pemahaman penulis berdasarkan penelitian Li sejatinya adalah guru yang mengutamakan otonomi agensial diri atau subjektivitas diri, entah subjektivitas siswa maupun guru itu sendiri. Agensia adalah aksiologis-inklusif ketika guru secara profesional menerjemahkan dirinya sebagai guru yang turut berjuang, melebur dalam permasalahan peserta didik dan tetap memandang dirinya sebagai subjek yang rapuh. Selain berbicara agensial, filsafat juga menyasar pada kurikulum secara global. Pemikiran Melek Alemdar menebar jala pada otonomi kurikulum yang didalamnya terdapat guru dan kurikulum serta landasan filosofis pada kurikulum itu sendiri (Alemdar & Aytay, 2. Esensialisasi filosofis pada kurikulum menurut Alemdar berada pada tataran kurikulum yang sifatnya progresif. Progresif disini memantulkan rekonstruktif sekaligus esensialis dan juga menempatkan filsafat perenialisme sebagai filsafat yang menjunjung nilai keabadian dalam konteks pendidikan itu sendiri (Affandi & Tantra, 2022. Alemdar & Aytay, 2022. Bansal, 2015. Segara, 2. PENUTUP Berdasarkan pandangan dari subjek-subjek penelitian secara deskriptif, yakni pandangan Magda. Trasta. Nandra, dan Mindra terkait pemahaman mereka tentang kode etik. Pendidikan Agama Kristen, profesionalitas dan aksi dari item-item di atas saat di lapangan menjadi penting dalam dunia pendidikan karena dalam kode etik ini sendiri merupakan suatu pedoman bagi guru untuk melaksanakan tugasnya tanpa rasa takut karena ada aturan-aturan yang terkandung dalam kode etik tersebut. Kode etik ini tidak hanya untuk sebelah pihak saja tetapi untuk keduanya baik guru atau siswanya, karena hal ini adalah sesuatu yang mesti guru maupun siswa tanamkan dalam kehidupannya. Meskipun peneliti melihat ada beberapaAisecara kasat mataAikelihatan kejanggalan atas kode etikAibaik di dalam kelas, maupun di luar kelasAiatas sesuatu yang mereka temukan dalam dunia pembelajaran. Penerapan kode etik ini sendiri pasti banyak sudah dilaksanakan dalam sekolah, karena suatu hal yang penting dalam dunia pendidikan ini adalah bagaimana cara kita mengajarkan untuk menjadi generasi yang disiplin, yang berkualitas dalam kehidupan oleh sebab itu peran guru dalam dunia pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk mengajarkan kode etik untuk siswanya. Namun ada beberapa aspek yang memberi pengaruh terhadap profesionalisme guru, disamping itu dipengaruhi oleh faktor lain seperti kurikulum, ketenagaan, sarana prasarana dan metodologi. Sendiri sehingga guru sendiri sulit untuk menerapkannya dalam proses pembelajaran atau dalam lingkungan hidupnya. Tetapi kode etik lebih luasnya memiliki pengaruh yang baik dalam dunia pendidik sebagai pedoman guru untuk mengajar. SIBERNETIK: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran | Volume 1. Nomor 1. Juni 2023 DAFTAR PUSTAKA