AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 10 November . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1265-1271 Pendampingan Sistem Jaminan Halal dan Pengembangan Produk Kopi Di Kecamatan Ulu Belu. Kabupaten Tanggamus Eka NurAoazmi Yunira1*. Deni Subara1. Wilda Harlia Devita1. Borneo Satria Pratama1 1Jurusan Teknologi Produksi dan Industri. Program Studi Teknologi Industri Pertanian. Institut Teknologi Sumatera. Lampung Selatan. Indonesia Email: 1*eka. yunira@tip. id, deni. subara@tip. id, wilda. devita@tip. pratama@tip. (* : coressponding autho. AbstrakOe Kabupaten tanggmus merupakan produsen kopi terbesar kedua di Provinsi Lampung. Kecamatan Ulubelu merupakan salah satu kecamatan yang memiliki produktivitas kopi tertinggi. Harga jual kopi ditingkat petani untuk green bean adalah Rp 20. 380 per kg sedangkan untuk kopi petik merah lebih mahal. Hanya beberapa kelompok tani saja yang memiliki UMKM untuk mengolah kopi menjadi produk turunannya. UMKM yang telah mengembangkan produk kopi, umumnya belum memiliki sertifikat halal. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan agar petani kopi mengetahui pentingnya penanganan kopi dan pengembangan produk turunan kopi. Selain itu, pengabdian kepada masyarakat dilakukan untuk meningkatkan volume pemasaran kopi melalui sertifikasi halal dan peningkatan kualitas mutu produk kopi bubuk yang dihasilkan. Metode yang dilakukan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah persiapan, survei, workshop penanganan pasca panen dan pembuatan produk kopi, pelatihan, serta pendampingan sertifikasi halal. Hasil yang didapatkan dari pengabdian masyarakat adalah terjadi peningkatan keinginan untuk mengolah komoditas kopi menjadi produk kopi, dan terdapat 4 ukm dari 2 kelompok tani yang telah mendapatkan sertifikat halal dari kegiatan ini. Kata Kunci: pkm, sistem jaminan halal, produk kopi AbstractOe Tanggamus was the second largest coffee producer in Lampung Province. Ulubelu was one of the districs that had the highest coffee productivity in Tanggamus. Coffee price from farmer for green bean product was Rp 20. 380 per kilogram while for red picking coffee bean was more expensive. Only a few farmer had SME to process coffee into its derivative products. This activity aims to make farmer aware of the importance of handling coffee and developing cofee derivative products. This activity was also purposed to increase coffee productivity for marketing through halal certification and improving coffee products quality. The method of this community service were preparation, survey, workshop post-harvest handling and production of coffee derivatives, training and assistance of halal certification. The result of this community service were farmer interest to developed derivative products of coffee, and there were 4 SME from 2 group of farmer that had received halal certification from this activity. Keywords: community service, halal assurance system, coffee products PENDAHULUAN Kabupaten Tanggamus merupakan produsen kopi terbesar kedua di Provinsi Lampung. Produksi komoditas kopi di Kabupaten Tanggamus mencapai 34. 882 ton per tahun . Kopi jenis robusta merupakan komoditas andalan dari kabupaten tanggamus. Kopi robusta dari Provinsi Lampung mampu memenuhi 70% nilai ekspor komoditas kopi robusta nasional . Di Indonesia, komoditas kopi robusta mencapai 71,4 % produksi kopi nasional dan produktivitas kopi arabika mencapai 28,6%. Kopi robusta merupakan jenis kopi yang paling banyak diminati untuk ekspor ke luar negeri. Tingkat ekspor yang tinggi ini mendorong, kebutuhan biji kopi robusta yang semakin Kebutuhan biji robusta tidak diimbangi dengan harga dari biji kopi yang masih rendah. Biji kopi robusta basah dijual petani dengan harga Rp 7. 000 per kg, sedangkan biji kopi kering dijual pada harga Rp 20. 380 per kg . Harga biji kopi robusta tertinggi adalah Rp 30. 000 untuk petik Perbedaan harga ini menyebabkan banyak petani kopi yang belum merasakan untung yang Selain itu, untuk kopi petik merah, masih belum banyak pengepul yang menampung jenis kopi ini. Oleh karena itu, pemberian informasi mengenai pengolahan pasca panen dan produk turunan komoditas kopi juga perlu dilakukan. Eka NurAoazmi Yunira | https://journal. id/index. php/amma | Page 1265 AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 10 November . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1265-1271 Tujuan penanganann pascapanen adalah menurunkan kerusakan komoditas, meningkatkan produksi, meningkatkan mutu produk akhir, meningkatkan daya simpan dan memperoleh nilai tambah . Kopi robusta merupakan jenis kopi yang ditanam pada ketinggian 400-1000 mdpl . Komoditas kopi robusta merupakan komoditas kopi yang banyak ditanam di Kecamatan Ulubelu. Petani kopi Kecamatan Ulubelu, umumnya hanya melakukan pemanenan kopi dalam bentuk asalan. Hanya sebagian petani yang telah melakukan proses petik merah dari kopi yang dihasilkan . Penanganan kopi yang baik juga akan meningkatkan hasil kopi yang didapat. Tahapan dan proses yang baik akan menghasilkan kualitas kopi yang baik. Petani kopi di Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus, umumnya membentuk kelompok tani untuk memudahkan alur distribusi bantuan dan pemasaran produk. Fungsi kelompok tani yaitu sebagai wadah belajar, sebagai wadah kerjasama dan sebagai unit produksi . Kelompok tani ini umumnya juga telah memiliki UMKM yang mampu mengolah biji kopi menjadi kopi bubuk. Permasalahan yang dihadapi oleh UMKM Kopi ini adalah untuk meningkatkan penjualan. UMKM harus memiliki sertifikasi halal agar dapat masuk ke supermarket besar. Sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen dengan cara pemberian label halal pada kemasan produk . Oleh karena itu, perlu dilakukan pendampingan kepada UMKM dan kelompok tani kopi untuk dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan standar pasar. Pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan tujuan agar petani kopi mengetahui pentingnya penanganan kopi dan pengembangan produk turunan kopi. Selain itu, pengabdian kepada masyarakat dilakukan untuk meningkatkan volume pemasaran kopi melalui sertifikasi halal dan peningkatan kualitas mutu produk kopi bubuk yang METODE PELAKSANAAN Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dari bulan Februari Ae November 2022. Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Ulubelu. Kabupaten Tanggamus. Metode Pelaksanaan Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yaitu : Persiapan pengabdian kepada masyarakat Persiapan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan diskusi tim sebelum terjun langsung ke lokasi. Tim juga wajib melakukan pembagian tugas kerja saat pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Survei lokasi pengabdian Kegiatan selanjutnya adalah survei langsung ke lokasi pengabdian. Sebelum dilaksanakan pelatiha atau pendampingan, perlu dilakukan silaturrahmi ke lokasi pengabdian kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar para petani dapat aktif mengikuti kegiatan, dan target sasaran dapat sesuai. Workshop penanganan pascapanen dan pembuatan produk turunan kopi. Pelaksanaan kegiatan workshop penanganan pasca panen kopi dan pembuatan produk turunan kopi lainnya. Produk turunan kopi yang ditawarkan dalam pelatihan adalah pembuatan body scrub kopi. Tahapan proses produksi body scrub kopi dapat dilihat pada Lampiran 2. Pada workshop akan dilakukan demonstasi pembuatan produk olahan kopi. Hasil workshop berupa produk, hasil pre-test dan post test yang dilakukan untuk melihat peningkatan kemampuan petani. Pelatihan sistem manajemen halal Pelatihan dilaksanakan di UKM Talang Teluk dengan meninjau kelengkapan SOP Produksi UKM Talang Teluk. Pelatihan ini juga akan meninjau proses produksi langsung kopi bubuk di UKM Talang Teluk. Luaran yang diharapkan adalah SOP produksi sesuai dengan SJH, pendaftaran sertifikasi halal melalui aplikasi cerol MUI. Pendampingan sertifikasi halal Eka NurAoazmi Yunira | https://journal. id/index. php/amma | Page 1266 AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 10 November . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1265-1271 Pendampingan dilakukan secara langsung dan melalui jarak jaruh. UKM akan terus dipantau perkembangan pendaftaran sertifikasi halal hingga sertifikat halal diperoleh oleh UKM tersebut. HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Peningkatan Pemahaman Kelompok Tani Mengenai Sistem Jaminan Halal dan Pengembangan Produk Kopi Pengabdian kepada masyarakat pada kegiatan AuPendampingan Sistem Jaminan Halal dan Pengembangan Produk Kopi pada Petani di Kecamatan Ulubelu. Kab. TanggamusAy diawali dengan pelatihan mengenai formulasi produk turunan kopi yaitu scrub kopi, workshop pembuatan produk turunan kopi, melakukan pendampingan SOP kelengkapan sertifikasi halal, selanjutnya melakukan pendampingan sertifikasi halal. Peningkatan pemahaman anggota kelompok tani dapat dilihat dari hasil pre-test yang dilakukan sebelum pelatihan dimulai dan dilakukan post-test yang setelah kegiatan pendampingan dilaksanakan. PkM yang telah dilaksanakan melalui kegiatan pendampingan sistem jaminan halal dan pengembangan produk kopi pada petani di Kecamatan Ulubelu. Kab. Tanggamus diikuti oleh 15 anggota kelompok tani. Diketahui anggota kelompok tani yang mengikuti kegiatan pendampingan tersebut berumur kurang dari 25 tahun hingga 50 tahun dengan mayoritas pekerjaan utama sebagai petani dan pekebun. Persentase umur dan pekerjaan peserta pendampingan sistem jaminan halal dan pengembangan produk kopi di Kecamatan Ulubelu. Kab. Tanggamus dapat dilihat pada Gambar 1. Selanjutnya peserta pendampingan diketahui mayoritas telah memiliki pengalaman kegiatan workshop pendampingan jaminan halal, pengembangan produk kopi atau kegiatan sejenis. Pengalaman tersebut telah dimiliki oleh 60 persen peserta atau sebanyak 9 anggota kelompok tani sedangkan 6 anggota kelompok tani belum pernah memiliki pengalaman mengikuti workshop pendampingan jaminan halal, pengembangan produk kopi maupun kegiatan sejenis. Persentase pengalaman peserta pendampingan dapat dilihat pada Gambar 2. Pekerjaan Peserta PkM Umur Peserta PkM 13% 20% <25 Petani dan Pekebun Wiraswasta Gambar 1. Persentase Umur dan Pekerjaan Peserta Pendampingan Meskipun 60 persen peserta sebelumnya telah memiliki pengalaman mengikuti kegiatan workshop pendampingan jaminan halal, pengembangan produk kopi maupun kegiatan sejenis namun pengalaman tersebut belum dapat memberikan pengaruh dan perubahan yang signifikan pada Hal tersebut dapat dinilai dari hasil pre-test yang sebelumnya telah dilakukan yaitu diperoleh hasil hanya 7 persen peserta yang telah menerapkan atau melakukan pendaftaran sertifikasi halal pada produk kopi yang diproduksi (Q. Selanjutnya diketahui sebanyak 12 orang atau sama dengan 80 persen jumlah peserta yang belum memiliki pengetahuan komoditas kopi dapat dilakukan proses pengolahan pengembangan produk kopi selain kopi bubuk (Q. Sebanyak 53 persen peserta belum Eka NurAoazmi Yunira | https://journal. id/index. php/amma | Page 1267 AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 10 November . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1265-1271 mengetahui prosedur operasional baku (POB) sistem jaminan halal dalam produksi kopi (Q. Hasil pre-test dan post-test kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dapat dilihat pada Gambar 3. Pengalaman Peserta PkM Pernah Tidak pernah Gambar 2. Persentase Pengalaman Peserta Pendampingan Berdasarkan Gambar 3 dapat diketahui bahwa dengan adanya pendampingan pada anggota kelompok tani, seluruh anggota mendapatkan pengetahuan mengenai proses pengolahan kopi bubuk yang baik (Q. Memiliki keinginan untuk mencoba mengolah komoditas kopi menjadi produk selain produk komoditas kopi asalan . reen bea. (Q. Diketahui juga bahwa 87 persen anggota kelompok tani belum memiliki alat roasting . emanggang atau penyangra. biji kopi. 80 persen peserta dari anggota kelompok tani menilai proses penerapan atau pendaftaran sertifikasi halal sulit (Q. Hanya 7 persen atau 1 anggota kelompok tani yang memiliki keinginan untuk melakukan proses penerapan atau pendaftaran sertifikasi halal dan memberikan respon positif dari hasil kegiatan pendampingan halal yang ditunjukkan dengan hasil post test yang diketahui 100 persen anggota kelompok tani memiliki keinginan untuk melakukan proses penerapan atau pendaftaran sertifikasi Peserta Pendampingan Persentase Peningkatan Pemahaman Kelompok Tani Mengenai Sistem Jaminan Halal dan Pengembangan Produk Kopi Pre-test % Post Test % Q10 Gambar 3. Hasil pre-test dan post-test kegiatan Pendampingan Sistem Jaminan Halal dan Pengembangan Produk Kopi pada Petani di Kecamatan Ulubelu. Kab. Tanggamus. Eka NurAoazmi Yunira | https://journal. id/index. php/amma | Page 1268 AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 10 November . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1265-1271 Hasil kegiatan pendampingan sistem jaminan halal dan pengolahan kopi Kegiatan pendampingan sistem jaminanan halal dan pengolahan kopi dilaksanakan sejak bulan mei Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1. Kegiatan yang telah dilaksanakan selama pengabdian kepada masyarakat Rencana kegiatan Membuat Target Luaran Keterangan Terdapat formulasi produk Terlaksana 100% turunan kopi yaitu scrub kopi scrub kopi Membuat workshop pembuatan Terjadwalnya produk turunan kopi pembuatan produk turunan Terlaksana Pendampingan sertifikasi halal Gapoktan Terlaksana, terdapat 4 produk kopi bubuk untuk UMKM sertifikasi halal Pada pendampingan pengolahan kopi. Terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu memberikan pelatihan mengenai penanganan kopi dan diskusi mengenai proses produksi kopi menjadi kopi bubuk. UMKM Talang teluk telah mampu meningkatkan kualitas kopi yang diproduksi menjadi kopi petik merah. Petani telah melakukan sortasi petik merah dengan membuat ruang sortasi kecil untuk dapat menjamin kualitas produk kopi yang dihasilkan (Gambar . Kopi yang belum disortasi Kopi yang telah disortasi Kopi yang telah disangarai Gambar 4. Proses sortasi kopi yang telah dilakukan oleh petani saat pendampingan Eka NurAoazmi Yunira | https://journal. id/index. php/amma | Page 1269 AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1. No. 10 November . ISSN 2828-6634 . edia onlin. Hal 1265-1271 Selain dilakukan diskusi penanganan kopi pasca panen, juga dilakukan diskusi pengambangan produk kopi. Adapun beberapa produk kopi yang diusulkan yaitu kopi instan dan scrub kopi (Gambar . Kegiatan oengabdian kepada masyarakat ini juga menghasilkan jasa dalam bentuk sertifikat halal yang diperoleh dan nomor ID halal yang telah bisa digunakan oleh 4 UMKM yang dibina selama 5 bulan (Gambar . Gambar 5. Leaflet, brosur dan produk yang diberikan saat pelatihan Gambar 6. Penyerahan sertifikat dan sosialisasi penggunaan label halal KESIMPULAN Hasil pendampingan menunjukkan terjadi peningkatan pengetahuan, sebanyak 80% petani tidak mengetahui penanganan kopi dengan baik, setelah pelatihan 100% petani memiliki pengetahuan penanganan kopi. Para petani kopi juga memiliki keinginan untuk mengolah kopi menjadi produk-produk seperti kopi instan dan scrub kopi setelah dilakukannya pelatihan. Sebanyak 53% petani juga tidak mengetahui prosedur operasional baku sistem jaminan halal produk kopi. Setelah dilakukannya pendampingan, petani dan UMKM sudah mengetahui sistem jaminan halal yang harus diterapkan pada produk kopi. Pengabdian kepada masyarakat ini menghasilkan output produk turunan kopi yaitu kopi instan dan scrub kopi. Selain itu, terdapat 4 ukm dari 2 kelompok tani yang sudah menerapkan sistem petik merah dan mendapatkan sertifikat halal setelah dilakukan pendampingan sistem jaminan halal melalui pengabdian kepada masyarakat. REFERENCES