Ganesha Civic Education Journal Volume 5 . Number 2. Oktober 2023, pp. P-ISSN: 2714-7967 | E-ISSN: 2722-8304 DOI: https://doi. org/10. 23887/gancej. Open Access: https://ejournal2. id/index. php/GANCEJ/index AKULTURASI BUDAYA MASYARAKAT ETNIS TIONGHOA DENGAN MASYARAKAT SUNDA DI PECINAN SURYAKENCANA KOTA BOGOR Intan Nurin Ramadhan1 * Universitas Negeri Jakarta. Indonesia ARTICLE INFO ABSTRAK Article history: Received 5 Juni 2023 Accepted 20 Agustus 2023 Available online 10 Oktober Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses akulturasi budaya Cap Go Meh pada masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda di Kota Bogor dan mengetahui upaya yang dilakukan baik dari pemerintah maupun masyarakat dengan adanya proses akulturasi budaya masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda di Pecinan Suryakencana Kota Bogor Kata Kunci: dapat hidup bersama sebagai Warga Negara Indonesia. Menggunakan Akulturasi Budaya. Cap Go pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Peneliti melakukan Meh. Kota Bogor pengamatan pada saat perayaan Cap Go Meh Kota Bogor tanggal 08 Keywords: Februari 2020. Wawancara dilakukan pada informan yaitu masyarakat Cultural Acculturation. Cap etnis Tionghoa dan Sunda di kawasan Suryakencana Kota Bogor berjumlah Go Meh. Bogor City 4 orang, key informan berjumlah 1 orang dan expert yaitu dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Pakuan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : Proses akulturasi budaya selain dalam perayaan Cap Go Meh Kota Bogor dengan tetap menampilkan kesenian dan budaya Tionghoa dan turut menampilkan kesenian dan budaya Sunda pada sisi lain terdapat akulturasi budaya yang ditemukan dalam berbagai bidang kehidupan seperti bidang ekonomi, bahasa, makanan. Upaya pemerintah dan masyarakat dengan saling menghargai dan tidak pandang bulu dalam memberi dukungan untuk meyukseskan Cap Go Meh. Jadi, dengan begitu masyarakat Kota Bogor dapat hidup bersama sebagai Warga Negara Indonesia. ABSTRACT The purpose of this research is to know the process of acculturation of Cap Go Meh culture in ethnic Chinese community with Sundanese people in Bogor City and know the efforts made both from the Government and society with the process of cultural acculturation of ethnic Chinese people with Sundanese people in Chinatown Suryakencana Bogor City can live together as an Indonesian citizen. Used a qualitative approach with ethnographic methods. Researchers observed during the celebration of Cap Go Meh Bogor on 08 February The interview was conducted on the informant namely the ethnic Chinese and Sundanese people in the area Suryakencana Bogor 4 people, key informant amounting to 1 person and expert is a lecturer from the Faculty of Social and Cultural Sciences Pakuan University. Based on the results of the study can be concluded: the process of cultural acculturation in addition to the celebration of Cap Go Meh Kota Bogor by still displaying the art and culture of the Chinese and also display the art and culture of Sundanese on the other hand there are cultural acculturation found in various areas of life such as economics, language, food. Government and community efforts with mutual respect and indiscriminately in giving support for the success of Cap Go Meh. So, that way the people of Bogor City can live together as Indonesian citizens. This is an open access article under the CC BY-SA license. Copyright A 2022 by Author. Published by Universitas Pendidikan Ganesha. * Corresponding author. E-mail addresses: intannurin50@gmail. Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2023, pp. Pendahuluan Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai wilayah yang sangat luas, dan beragamnya suku bangsa, ras, agama, budaya, dan sebagainya menjadikan masyarakat Indonesia sudah dikenal sebagai masyarakat yang majemuk. Negeri yang elok laksana zamrud di khatulistiwa, hijau, subur, dan indah menjadikan ibu pertiwi begitu istimewa. Indonesia juga memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan beragam, macam Ae macam tradisi, budaya dan adat istiadat tersebar ke penjuru negeri. Ditambah lagi dengan datangnya budaya asing masuk ke Indonesia dengan melalui tahapan salah satunya seperti proses akulturasi. Akulturasi merupakan salah satu proses yang terjadi dalam perubahan kebudayaan. Akulturasi dapat terjadi jika bertemunya individu Ae individu dari berbagai kelompok budaya yang berbeda Ae beda serta saling berkaitan dan berhubugan secara terus menerus, sehingga timbul perubahan Ae perubahan yang besar yang terlihat pada pola kebudayaan dari masing Ae masing kebudayaan yang berhubungan (Pujileksono, 2015, hal. Etnis Tionghoa termasuk kedalam salah satu kekayaan etnis yang ada di Indonesia sebagai salah satu dari berbagai etnis pendatang yang cukup menarik perhatian dan banyak dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Dengan ketertarikannya terhadap etnis Tionghoa di Indonesia, banyak peneliti dan penulis yang tertarik untuk membahas dan menelaah etnis ini dari berbagai macam bidang baik dibidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Erni Ravita Sari pada tahun 2019 dalam penelitiannya yang berjudul Akulturasi Budaya pada Masyarakat Etnis Tionghoa di Kota Sibolga. Hasil yang didapat oleh peneliti dalam penelitian yaitu akulturasi budaya dapat dilihat dari kosa kata bahasa dari etnis Tionghoa yang dipakai dalam kehidupan sehari Ae hari oleh masyarakat asli Kota Sibolga misal ceceng, goban, gocap dan akulturasi Fengsui yang masih dibudayakan dan dilestarikanuntuk menentukan hari baik pada masyarakat di Kota Sibolga (Sari, 2. Persamaan kedudukan Warga Negara Indonesia bisa dilihat dan diamati dari hak dan kewajiban warga negara. Kewajiban warga negara sepeti menghargai budaya orang lain, tidak membeda Ae bedakan antar kebudayaan, dan sebagainya. Serta salah satu hak sebagai warga negara adalah yang tertuang dalam pasal 32 Undang Ae Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengulas mengenai masyarakat diberi kebebasan untuk menjaga, merawat, memelihara, menegakkan, melindungi, serta memajukan dan menumbuhkan nilai Ae nilai yang terkandung dalam sebuah budaya. Tetapi faktanya masih ada masyarakat asli Kota Bogor yang mempunyai stigma negatif terdahap budaya Cap Go Meh. Dengan penolakan terhadap perayaan kebudayaan Cap Go Meh di Kota Bogor. Beredarnya warkat seruan dari Forum Muslim Bogor yang mengutarakan penolakannya terhadap perayaan kebudayaan Cap Go Meh. Salah satu isi bagian dari warkat seruan tersebut yaitu untuk mengajak dan meminta kepada pemerintah dan masyarakat Kota Bogor untuk tidak menghadiri dan memfasilitasi perayaan kebudayan Cap Go Meh di daerah Bogor, yang paling utama mengikutsertakan umat beragama lainnya. Forum ini juga mengimbau serta menyerukan agar pemerintah daerah tidak menepatkan aparatur sipil negera khusunya yang beragama Islam dan Masyarakat Muslim untuk tidak mengikuti dan mendukung perayaan kebudayaan Cap Go Meh (Bempah, 2. Berawal adanya kesenjangan antara harapan dengan kenyataan maupun teori dengan pelaksanaannya di lapangan sehingga dapat menentukan tujuan penelitian yakni untuk mengetahui proses akulturasi budaya Cap Go Meh pada masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda di Kota Bogor dan mengetahui upaya yang dilakukan baik dari pemerintah maupun masyarakat dengan adanya proses akulturasi budaya masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda di Pecinan Suryakencana Kota Bogor dapat hidup bersama sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk menghindari ruang lingkup pembahasan yang terlalu luas, dan terjadinya kesimpangsiuran dan pembiasan suatu penelitian, maka peneliti membuat fokus masalah agar penelitian dapat berjalan dengan baik dan terarah. Fokus masalah adalah mengetahui terjadinya proses akulturasi budaya masyarakat Etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda. Sub fokus masalah adalah mengetahui terjadinya proses akulturasi budaya Cap Go Meh pada masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda di Pecinan Suryakencana Kota Bogor, mendeskripsikan Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2023, pp. dengan adanya akulturasi budaya pada masyarakat etnis Tionghoa di Pecinan Suryakencana Kota Bogor serta mengetahui upaya pemerintah maupun masyarakat jika masih ada yang menolak dengan adanya proses akulturasi budaya masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda di Pecinan Suryakencana Kota Bogor dapat hidup bersama sebagai Warga Negara Indonesia. Lingkup wilayah penelitian yaitu kawasan Pecinan Suryakencana Babakan Pasar. Kecamatan Bogor Tengah. Kota Bogor. Jawa Barat. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Peneliti melakukan pengamatan pada saat perayaan Cap Go Meh Kota Bogor. Wawancara dilakukan pada informan yaitu masyarakat etnis Tionghoa dan Sunda di kawasan Suryakencana Kota Bogor berjumlah 4 orang, key informan berjumlah 1 orang dan expert yaitu dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Pakuan serta dokumtasi berupa foto Ae foto yang didapatkan pada saat melakukan penelitian. Hasil dan pembahasan Proses Akulturasi Budaya dalam Pelaksanaan Cap Go Meh pada Masyarakat Etnis Tionghoa dengan Masyarakat Sunda di Kawasan Pecinan Suryakencana Kota Bogor. Proses akulturasi budaya etnis Tionghoa di Kota Bogor berawal dari adanya perjalanan sejarah yang dimulai dari masa klasik yakni masa Kerajaan Padjajaran, kemudian masa kolonial Belanda yang melakukan okupasi, dan saat ini menjadi kawasan pecinan Kota Bogor. Periodisasi awal kawasan Suryakencana ini merupakan wilayah dari keraton Padjajaran yang diapit oleh dua sungai sakral Padjajaran yakni sungai Ciliwung dan sungai Cisadane dan secara alami terdapat parit alam yang terbentang luasnya digunakan untuk menghalangi musuh yang ingin menyerang dan ini merupakan salah satu posisi strategis, sehingga Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Padjajaran ini memindahkan ibukotanya dari kota Sumedang ke Dayeuh Bogor, dayeuh yang berarti kota besar ataupun ibukota sehingga artinya ibukota Bogor Padjajaran. Masa kerajaan Padjajaran ini tentunya merupakan lanjutan bagian dari kerajaan Tarumanegara. Terdapat orang Ae orang Tionghoa yang mengabdi di dalam kerajaan Padjajaran yang merupakan akibat dari sangat terbukanya politik kerajaan Tarumanegara yang diteruskan oleh kerajaan Padjajaran seperti bidang kemaritiman maupun bidang perdagangan. Orang Tionghoa yang mengabdi di kerajaan Padjajaran salah satunya yakni Rangga Gading, disebut Rangga Gading karena kulitnya bewarna kuning gading. Rangga Gading adalah seorang panglima Padjajaran yang sampai akhir hayatnya, beliau berikrar untuk selalu menjaga salah satu pintu masuk keraton Padjajaran dan ini merupakan wujud kesetiannya Rangga Gading terhadap Raja Padjajaran. Rangga Gading sangat menjunjung kesetiaan dan kebenaran yang sebenarnya sudah diajarkan oleh leluhur etnis Tionghoa dan seperti Dewa Kwangkong yang memiliki jenggot, bermuka merah, membawa golok serta memiliki tampang yang sangar tetapi memiliki sifat jujur, setia, mempunyai jiwa bela negara, dan membela kebenaran. Hal ini yang diterapkan dan menjadi salah satu etos yang baik orang Tionghoa. Setelah masa kerajaan Padjajaran tibalah masa kolonial Belanda, pada tahun 1703 VOC ingin mendirikan pos perdagangan dan melakukan ekspedisi dengan menyusuri sungai ciliwung dari Batavia yang saat ini menjadi Jakarta menuju Pakuan, pada zaman kolonial Belanda dirubah namanya menjadi Buitenzorg yang saat ini menjadi Bogor, ekspedisi ini dipimpin oleh Abraham Jan van Riebeeck. Setelah sampai ke hulu sungai Ciliwung dan menginjakkan kaki di Buitenzorg, orang Ae orang kolonial Belanda melakukan pembicaraan dengan orang Ae orang Tionghoa, hasil dari pembicaraan tersebut yakni orang Ae orang Tionghoa diperbolehkan melakukan kegiatan perdagangan yang sebelumnya hanya dilakukan di sekitaran bantaran sungai ciliwung dan di sekitaran bantaran sungai ini orang Ae orang Tionghoa mendirikan tempat peribadatan yang didalamnya terdapat Dewa Pan Kho. Lambat laun orang Ae orang Tionghoa secara bertahap naik ke daratan yang lebih tinggi sekitar Buitenzorg ini dan bergabung dengan penduduk asli. Daratan ini berupa jalan disebut Handelstraat dan di jalan ini orang Ae orang Tionghoa mendirikan tempat peribadatan yang lebih besar yang diberi nama Hok Tek Bio. Intan Nurin Ramadhan / Akulturasi Budaya Masyarakat Etnis Tionghoa Dengan Masyarakat Sunda Di Pecinan Suryakencana Kota Bogor Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2023, pp. Kawasan Buitenzorg ini merupakan kawasan yang akhirnya di pola Ae pola maupun dizonakan oleh kolonial Belanda. Tujuannya karena adanya konkurensi yakni persaingan dagang dan untuk menjalankan politik segregasi etnis yakni politik untuk pemisahan suatu etnis yang diantaranya dengan menjalankan Wijkenstelsel dan Passenstelsel. Wijkenstelsel itu merupakan hukum kolonial Belanda untuk meciptakan pemukiman etnis tertentu, khusus etnis Tionghoa dibuatlah premukiman di jalan Handestraat, dekat dengan pusat perdagangan. Dan untuk etnis Arab dibuatlah permukiman di daerah yang lebih rendah, agar kolonial Belanda lebih mudah mengawasi, karena etnis Arab melakukan penghianatan dan pemberontakan Ae pemberontakan sehingga kolonial Belanda khawatir dapat mengganggu pemerintahan kolonial Belanda. Sehingga dari permukiman etnis Tionghoa dapat melihat dan memantau permukiman Arab, dengan begitu melarang etnis untuk berbaur sehingga etnis dipisah Ae pisahkan. Hal ini merupakan strategi politik devide et impera yakni terjadinya adu domba yang mengakibatkan kekacauan sehingga tidak terganggunya legitimasi kekuasaan kolonial Belanda. Untuk melancarkan stategi politiknya, kolonial Belanda membuat aturan dengan mewajibkan setiap orang untuk membawa kartu izin perjalanan yakni kartu pass dan membayar sekian gulden untuk melakukan perjalanan ke luar daerah contohnya seperti orang Tionghoa ingin melakukan perjalanan ke kawasan pemukiman Arab. Hal ini merupakan langkah politik yang di lakukan kolonial Belanda tetap menjaga agar tidak membaur dan bersatu karena khawatir jika sudah membaur dan bersatu kemudian melakukan pemberontakan maka akan sulit di kendalikan dan menggangu legitimasi kekuasannya kolonial Belanda. Lalu dengan dibuatkannya pemukiman antar etnis oleh kolonial Belanda memperlihatkan bahwa etnis merupakan suatu kelompok sosial tertentu dalam sistem sosial karena adanya kesamaan ras, kesamaan agama yang dianut, kekhasan penggunaan bahasa, pakaian, maupun tradisi dalam kehidupan sehari Ae hari. Karena adanya kekhasan ini, tiap Ae tiap anggota kelompok memiliki identitas yang ditandai dengan adanya kesamaan pada daerah tempat pemukiman (Sibarani, 2. Dengan demikian didirikanlah pemukiman etnis Tionghoa dan etnis Arab oleh Kolonial Belanda. Zaman kemerdekaan Jalan Handestraat dirubah namanya menjadi jalan perniagaan, beberapa tahun kemudian oleh pemerintahan Bogor diresmikan menjadi Jalan Suryakencana. Masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia khususnya yang berada di Kota Bogor pada saat reformasi tahun 1998 telah mengalami perubahan dengan memperlihatkan perubahan pandangan masyarakat pribumi beserta pemerintah terhadap aksara, kesenian, dan budaya masyarakat etnis Tionghoa menjadi pemandangan yang lazim dilakukan dengan boleh diperlihatkan di depan umum (Kardiman dkk, 2014, hal. Kemudian diakuinya agama Konghucu oleh presiden Abdurrahman Wahid maka tempat peribadatan Hok tek Bio dirubah namanya menjadi Vihara Dhanagun yang merupakan wilayah yang strategis dan menjadi pusat kegiatan etnis Tionghoa di kawasan Suryakencana Kota Bogor. Cap Go Meh berasal dari dua kata yaitu Cap Go yang mempunyai arti lima belas dan Meh yakni artinya malam. Chia Gwe Cap Go artinya bulan satu tanggal lima belas dan tahun barunya itu Cia Gwe Ce In Sincia yang artinya bulan satu tanggal satu yang merupakan tahun baru yang disebut Sincia. Cap Go Meh merupakan tradisi orang Ae orang Tionghoa dengan apapun agama yang dianutnya karena Cap Go Meh itu bukan perayaan keagamaan tetapi merupakan tradisi dalam rangka puncak perayaan tahun baru, bukan perayaan tahun baru Imlek karena Imlek merupakan istilah ataupun nama dari penanggalan lunar yang disebut dengan Im Li atau Imlek yang merupakan istilah nama bulan. Sejak diadakannya perayaan Sincia setelah itu dengan perayaan memperingati awal musim semi dimana pun orang Ae orang Tionghoa tersebar dan menetap di suatu daerah, sejak saat itulah 15 hari kemudian Cap Go Meh di selenggarakan sebagai puncak dari perayaan dan sebagai simbol satu wujud harapan baru. Dalam waktu 15 hari dari tahun baru Sincia sampai Cap Go Meh 15 hari masih dalam masa silaturahim, tapi setelah Cap Go Meh sudah tidak diperbolehkan mengadakan keramaian lagi karena tidak boleh berlarut Ae larut dalam Sebetulnya istilah Imlek dalam perayaan tahun baru Imlek sudah resmi sebagai Hari Raya Nasional dan sudah menjadi kebiasaan oleh orang Ae orang Tionghoa peranakan di Indonesia menyebut dengan istilah Imlek karena mayoritas orang Ae orang Tionghoa menjunjung tinggi prinsipnya dimana bumi dipijak, orang Tionghoa akan selalu menjunjung tinggi langitnya. Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2023, pp. Pada dasarnya yang dimaksud dengan peranakan adalah orang Tionghoa yang sejak dahulu telah ada dan menetap di Indonesia dan umumnya telah berbaur dan mereka sudah terbiasa memakai bahasa Indonesia dalam kesehariannya (Suryadinata, 2010, hal. Perayaan tradisi Cap Go Meh di Kota Bogor dilaksanakan pada tanggal 08 Februari 2020, lima belas hari setelah Tahun Baru Imlek 2571 yang jatuh pada tanggal 25 Januari 2020. Kawasan Suryakencana dijadikan sebagai lokasi penyelenggaraan perayaan tradisi Cap Go Meh sebagai salah satu simbol akulturasi budaya yang ada di Kota Bogor karena terjadinya akulturasi dapat terlihat apabila terdapat suatu kelompok individu dengan suatu kebudayaan tertentu ditemukan dengan unsur Ae unsur kebudayaan yang asing dengan berbagai macam dan bentuknya, sehingga unsur Ae unsur kebudayaan asing itu perlahan Ae lahan akan diterima dan diolah sehingga dapat berbaur dengan kebudayaan sendiri, tanpa menimbulkan hilangnya jati diri serta sifat kebudayaannya (Koentjaraningrat, 2015, hal. Kawasan ini selain dihiasi dengan berbagai pernak Ae pernik nuansa Tionghoa, tetapi juga di hiasi dengan pernak Ae pernik yang melekat dengan budaya dan tradisi Sunda seperti tepat di depan lawang bertengger dua macam dalam bahasa Sunda yang berarti maung, ada yang bewarna hitam dan juga bewarna putih yang melambangkan hal positif dan hal negatif dalam kehidupan dan merupakan markah bumi Pasundan dan didekat maung di sematkan janur kuning dan payung pasundaan yang mempunyai arti sedang mengadakan perayaan maupun pesta biasanya khitanan maupun pernikahan dalam tradisi dan budaya Sunda, dengan disematkannya janur kuning dan payung pasundaan menandakan bahwa masyarakat Kota Bogor sedang mengadakan perayaan maupun pesta yakni perayaan Cap Go Meh yang merupakan salah satu kearifan lokal kota Bogor yang perlu dilestarikan. Cap Go Meh di Kota Bogor bukan hanya milik warga Tionghoa saja tetapi merupakan pesta rakyat yang ditujukan untuk seluruh masyarakat yang ada di Kota Bogor. Panitian pelaksanaan Cap Go Meh bukan hanya orang Ae orang Tionghoa saja melainkan juga turut serta masyarakat asli dengan berbagai keahlian dan juga latar belakangnya serta tokoh masyarakat yang dituakan dalam etnis Tionghoa yang juga mengikuti sebagai panitia pelaksanaan Ca Go Meh memakai totopong yang menjadi ciri khas budaya Sunda. Komunikasi yang terjalin dalam perayaan Cap Go Meh umumnya menggunakan bahasa Indonesia tetapi juga menggunakan bahasa Sunda agar pembicaraan menjadi lebih akrab dan cair antar masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Asli Sunda Kota Bogor. Hal ini selaras dengan isi pasal 32 ayat 2 Undang Ae Undang Dasar 1945 berbicara mengenai negara untuk dapat mengembangkan, memajukan, dan meningkatkan kebudayaan nasional Indonesia maka masyarakat diberi jaminan dan kebebasan dengan cara menghormati, memelihara, dan melestarikan bahasa daerah yang merupakan kekayaan budaya Serta sesekali juga menggunakan bahasa Mandarin pada saat komunikasi antar sesama etnis Tionghoa agar tetap menjaga bahasa leluhur. Cap Go Meh di Kota Bogor sudah ada sejak tahun 1800-an. Cap Go Meh di Kota Bogor sudah menjadi pesta terbesar di kawasan kampung Tionghoa yang di tunggu - tunggu oleh masyarakat Buitenzorg . ama Kota Bogor zaman kolonial Beland. Dikenal juga oleh orang Belanda sebagai pesta lampion atau lantaarn fest karena uniknya perayaan Cap Go Meh di Buitenzorg di adakan dari sore menjelang malam hari, sampai saat ini perayaan Cap Go Meh di Kota Bogor tetapi diadakan dari siang dan mulai ramai dari sore sampai tengah malam, karena memang telah turun Ae temurun seperti ini. Cap Shi Me itu artinya satu hari sebelum Cap Go Meh, dihari tersebut kelenteng mempersiapkan joli Ae joli para dewa yakni tandu pengusung dewa Ae dewi dan terdapat pawai sebagai tanda penghargaan kepada para donatur dan dibawa jalan keliling kota. Kemudian hari selanjutnya yakni hari perayaan Cap Go Meh dengan menggotong kapekong disambut dengan penampilan barongsai dan juga liong, dan mayoritas orang Ae orang Sunda, secara umum yang disebut orang Sunda yakni orang Ae orang yang secara turun temurun menggunakan bahasa Sunda dan dialeknya yang menjadi ciri khas yang digunakan sehari Ae hari dalam kehidupan bermasyarakat serta berasal maupun bertempat tinggal di wilayah Jawa Barat. Wilayah ini kerapkali disebut dengan sebutan tatar Sunda ataupun tanah (Kardiman dkk, 2014, hal. Dalam hal ini yakni masyarakat asli Sunda Kota Bogor yang menggotong Joli, memainkan barongsai, sampai memainkan liong. Perlu di ketahui bahwa saat ini yang memainkan barongsai dan juga liong itu 80% bukan orang Tionghoa lagi, dan 20% orang Tionghoa, 80% itu merupakan orang Ae orang Sunda yang tinggal di Kota Bogor khususnya di sekitar kawasan Suryakencana Intan Nurin Ramadhan / Akulturasi Budaya Masyarakat Etnis Tionghoa Dengan Masyarakat Sunda Di Pecinan Suryakencana Kota Bogor Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2023, pp. dengan niat ingin membantu menyukseskan Cap Go Meh dan juga merupakan sarana hobi dan kesenangan dengan seni Barongsai maupun Liong serta seni ini masuk kedalam FOBI yakni Federasi Olahraga Barongsai Indonesia dan sudah pernah masuk ke salah satu cabang yang dilombakan PON (Pekan Olahraga Nasiona. Sehingga tidak ada lagi sekat Ae sekat yang membatasi kesenian dan budaya antar etnis. Produsen ataupun yang membuat barong maupun liong di Kota Bogor yang saat ini paling produktif ialah seorang masyarakat asli Sunda yang bernama Lili Hambali. Biasa dipanggil Kang Lili dengan tempat produksinya berada di Gang Angbun yakni masih sekitaran kawasan Suryakencana. kang Lili merupakan orang Sunda yang ahli membuat barongsai dan juga liong serta karyanya sudah melanglang nusantara sampai luar negeri. Sehingga dengan begitu seni ini bukan lagi semata Ae mata milik Tionghoa. Selain tradisi perayaan Cap Go Meh Kota Bogor yang merupakan salah satu simbol dari akulturasi budaya Kota Bogor khususnya masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda Kota Bogor, pada kenyataannya juga ditemukan akulturasi budaya masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat asli Sunda yang ada di Kota Bogor dilihat dari berbagai bidang kehidupan seperti dalam bidang ekonomi, bahasa, maupun makanan yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari Ae hari. Bidang ekonomi, kawasan pecinan Suryakencana Kota Bogor merupakan kawasan pemukiman bagi etnis Tionghoa Kota Bogor dan dekat dengan pusat perdagangan yakni terdapat pasar yang bernama Pasar Bogor. Pasar Bogor merupakan salah satu wujud sarana proses akulturasi budaya pada masyarakat etnis Tionghoa dengan masyakat Sunda Kota Bogor, karena masyarakat etnis Tionghoa yang berdagang di Pasar Bogor terkenal dengan kemahirannya dalam berdagang dengan menerapkan etos dasar berdagang orang Tionghoa seperti sikap jujur, berani dalam mengambil resiko, dapat melihat dan memanfaatkan peluang dengan sebaik - baiknya, setia dan sebagainya sehingga teknik dan ilmu berdagang etnis Tionghoa dapat diterima dan diserap oleh masyarakat asli Kota Bogor yang sama Ae sama berdagang di Pasar Bogor dapat dijadikan sebagai acuan dalam berdagang. Selanjutnya dalam bidang bahasa, penggunaan bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari Ae hari antara masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda Bogor selain pada umumnya menggunakan bahasa Indonesia dan juga dalam kesehariannya lebih terbiasa menggunakan bahasa Sunda agar pembicaraan menjadi lebih akrab dan cair antara masyarakat etnis Tionghoa dengan masyakarat Sunda Kota Bogor, pada sisi lain terdapat beberapa istilah dalam bahasa Tionghoa yang dapat dipahami dan dipakai dalam kehidupan sehari Ae hari masyarakat Sunda Bogor yang sudah familier untuk didengar seperti ce pek yang berarti seratus rupiah, go pek artinya lima ratus rupiah, ce ban artinya sepuluh ribu rupiah, go ceng artinya lima ribu rupiah, koko yang berarti kakak laki Ae laki, cici yang artinya kakak perempuan, dan sebagainya, hal ini biasanya digunakan ketika sedang berinteraksi dengan pedagang Ae pedagang yang ada di Kota Bogor. Berikutnya dalam bidang kuliner ataupun makanan, berbagai masakan dan makanan etnis Tionghoa dapat diterima dan dinikmati oleh masyarakat Sunda Kota Bogor karena telah disesuaikan dengan selera makan orang Sunda Bogor serta diolah dan disajikan sebagai makanan halal karena sebagian besar masyarakat Kota Bogor memeluk agama Islam seperti adanya makanan yang bernama bapao, kwetiau, bakso, cap cai, cakue, aneka sajian mie, dan sebagainya. Pada sisi lainnya, asinan Bogor yang merupakan salah satu makanan khas Kota Bogor, banyak masyarakat etnis Tionghoa yang menjual jenis makanan ini yang dapat ditemukan di Pasar Bogor dan disepanjang jalan Suryakencana serta tempat Ae tempat lainnya di Kota Bogor. Kemudian terdapat reaksi Ae reaksi sikap masyarakat dengan terjadinya akulturasi hal ini terlihat dari respons serta tanggapan masyarakat Kota Bogor dengan terjadinya akulturasi budaya antara etnis Tionghoa dengan msyarakat Sunda Bogor yang dapat diterima oleh masyarakat Sunda Bogor karena telah menyesuaikan dengan adat dan tradisi masyarakat Sunda sehingga akulturasi budaya dapat tercerminkan dalam berbagai bidang kehidupan dalam kehidupan sehari Ae hari. Pada sisi lain perayaan Cap Go Meh Kota Bogor sebagai salah satu simbol dari akulturasi budaya antara etnis Tionghoa dengan Masyarakat Sunda dapat menarik perhatian Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2023, pp. masyarakat luas khususnya masyarakat Kota Bogor terlihat dari antusias dan partisipasi masyarakat Kota Bogor dalam ikut membantu menyukseskan perayaan Cap Go Meh. Upaya yang Dilakukan Baik dari Pemerintah Maupun Masyarakat dengan Adanya Proses Akulturasi Budaya Masyarakat Etnis Tionghoa dengan Masyarakat Sunda di Pecinan Suryakencana Kota Bogor Dapat Hidup Bersama dalam Persamaan dan Kedudukan Sebagai Warga Negara Indonesia Pemerintah tidak pandang bulu dengan memberikan akses seluas Ae luasnya untuk menjaga, melestarikan, dan mendukung tradisi, budaya dan kesenian yang ada di Indonesia, salah satunya upaya pemerintah dalam mendukung perayaan Cap Go Meh dengan memberikan izin mengadakan perayaan Cap Go Meh yang merupakan suatu dukungan moril karena pada dasarnya setiap orang dapat melestarikan budayanya masing Ae masing. Hal ini sesuai dengan isi pasal 32 ayat 1 Undang Ae Undang Dasar 1945 berbicara mengenai negara untuk dapat mengembangkan, memajukan, dan meningkatkan kebudayaan nasional Indonesia maka masyarakat diberi jaminan dan kebebasan untuk menjaga, merawat, memelihara, menegakkan, melindungi, serta memajukan dan menumbuhkan nilai Ae nilai yang terkandung dalam sebuah budaya. Selain itu pemerintah juga melakukan kerjasama dengan panitia penyelenggara Cap Go Meh, dengan pemerintah memberikan bantuan penganggaran dana yang diberikan secara tidak langsung melalui beberapa kegiatan penunjang dari perayaan Cap Go Meh serta bantuan dari Dinas Perhubungan. Dinas Pariwisata. Kepolisian. Satpol PP dan sebagainya serta masyarakat etnis Tionghoa berinisiatif untuk membuka akses dengan mengajak orang Ae orang Sunda Bogor yang mempunyai semangat untuk menjaga warisan sejarah Kota Bogor dan bersama pemerintah memberikan akses informasi secara persuasif dan edukatif sehingga mendorong masyarakat untuk lebih mengenal dan mengerti tradisi perayaan Cap Go Meh. Beberapa tahun terakhir masih ada masyarakat Kota Bogor yang tidak meyetujui penyelenggaraan Cap Go Meh karena masih kurang dan minimya informasi dan keingin tahuan mengenai tradisi perayaan Cap Go Meh. Sehingga masyarakat etnis Tionghoa berinisiatif untuk membuka akses dengan mengajak orang Ae orang Sunda Bogor yang mempunyai semangat untuk menjaga warisan sejarah Kota Bogor dan bersama pemerintah memberikan akses informasi secara persuasif dan edukatif sehingga mendorong masyarakat untuk lebih mengenal dan mengerti tradisi perayaan Cap Go Meh. Pemerintah Kota Bogor juga cepat tanggap dalam menanggapi adanya sekelompok masyarakat Kota Bogor yakni salah satu ormas yang menolak perayaan Cap Go Meh Kota Bogor dengan mengambil langkah konkret, yakni pemerintah Kota Bogor secara langsung dan terbuka melakukan pertemuan dan diskusi yang diadakan di Balaikota Bogor yang dipimpin langsung oleh Bima Arya Sugiarto sebagai Walikota Bogor dengan dihadiri para tokoh agama, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota bogor, beserta anggota Ae anggota bagian dari Musyarawarah Pimpinan Daerah Kota Bogor serta pertemuan dan diskusi tersebut menghasilkan sebuah keputusan Walikota Bogor menegaskan dan memastikan bahwa pemerintah Kota Bogor bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor beserta anggota dari Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Bogor menyatakan tidak akan melakukan pelarangan terhadap kegiatan perayaan Cap Go Meh di Kota Bogor (Pin, 2. Pada sisi lain, dengan adanya sekelompok masyarakat Kota Bogor yakni salah satu ormas yang menolak perayaan Cap Go Meh Kota Bogor. Walikota Bogor juga menegaskan bahwa terdapat upaya pemerintah Kota Bogor dalam menyikapi permasalah ini yakni dengan pemerintah Kota Bogor tetap menjalin komunikasi dengan masyarakat serta melakukan penguatan toleransi diberbagai lapisan masyarakat di Kota Bogor melalui kebijkan yang dibuat oleh pemerintah Kota Bogor secara subtantif dengan menyertakan nomenklatur penguatan toleransi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun kedepan, serta penguatan toleransi ini dilakukan dan diterapkan diseluruh perangkat daerah Kota Bogor sehingga dengan begitu semangat toleransi dapat dirasakan sampai keseluruh lapisan masyarakat Kota Bogor (Nursyabani, 2. Dengan demikian, harapan dan dorongan kepada pemerintah untuk menciptakan suatu strategi maupun langkah komunikasi sosial politik yang cair, salah satu caranya adalah dengan Intan Nurin Ramadhan / Akulturasi Budaya Masyarakat Etnis Tionghoa Dengan Masyarakat Sunda Di Pecinan Suryakencana Kota Bogor Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2023, pp. mempunyai galeri ataupun museum etnis, tujuannya agar masyarakat mengetahui dan membuka wawasannya serta sebagai bahan pembelajaran yang baik untuk orang Ae orang yang masih awam mengenai sejarah dan berkembangnya etnis - etnis yang ada di Kota Bogor seperti di perkampungan Tionghoa, perkampungan Arab, maupun masyarakat asli Sunda Kota Bogor, dengan adanya Cap Go Meh dan museum etnis yang sama Ae sama tujuannya untuk mengenalkan toleransi dan keberagaman yang merupakan aset kekayaan yang dimiliki Kota Bogor. Masyarakat Kota Bogor harus saling menghargai, saling menghormati, serta saling mendukung apapun etnisnya dan latar belakangnya, dengan begitu perbedaan jangan disamakan tetapi perbedaan harus disatukan, bersatu dalam perbedaan ini akan terasa indah. Bersatu disini bukan berarti campur aduk, ibarat air dengan minyak tidak mungkin bercampur namun bisa bersatu dalam satu wadah. Sama halnya dengan perbedaan yang dirasakan antara orang Ae orang Tionghoa dengan masyarakat asli Sunda yang ada di Kota Bogor, seperti perbedaan tradisi, kultur, kesenian, maupun budayanya namun, dapat bersatu salah satunya dalam wadah perayaan Cap Go Meh Kota Bogor. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan warga negara menurut Undang Ae Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah sama tidak ada pengecualian, berlandaskan persamaan hak salah satunya dalam hal menjaga, merawat, memelihara, dan menumbuhkan nilai Ae nilai yang terkandung dalam sebuah budaya (Wahidin, 2015, hal. Sehingga dengan begitu masyarakat Kota Bogor dapat hidup bersama Ae sama dalam persamaan dan kedudukannya sebagai Warga Negara Indonesia. Penutup Akulturasi Budaya Cap Go Meh Kota Bogor Sudah berlangsung sejak zaman dahulu dan hingga kini dalam perayaan Cap Go Meh terdapat tradisi masyarakat Sunda seperti menggunakan hiasan berbentuk kujang, terdapat janur kuning, payung pasundaan, menampilkan kesenian dan kebudayaan Sunda seperti Ki Lengser. Tarian Sunda, dan sebagainya. Upaya pemerintah dan masyarakat yaitu dengan saling menghargai, saling menghormati dan memberikan akses informasi dan sosialisasi yang mengedukatif sehingga mendorong masyarakat pada umumnya untuk lebih mengenal dan mengerti tradisi perayaan Cap Go Meh serta tidak pandang bulu dalam memberi dukungan untuk meyukseskan Cap Go Meh serta dengan begitu menunjukkan bahwa kedudukan warga negara menurut Undang Ae Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah sama tidak ada pengecualian. Jadi, dengan begitu masyarakat Kota Bogor dapat hidup bersama sebagai Warga Negara Indonesia. Implikasi bagi mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, penelitian ini merupakan salah satu upaya pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan dalam bidang kemasyarakatan. Implikasi bagi masyarakat Kota Bogor, penelitian ini menambah wawasan mengenai akulturasi budaya yang terjadi pada masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda dalam perayaan Cap Go Meh yang menggambarkan persamaan sebagai warga negara yang belum banyak diketahui orang. Implikasi bagi Pemerintah Kota Bogor, dengan adanya penelitian ini dapat menjadikan bahan sumbangan dan masukan sebagai pertimbangan dan petunjuk bagi pemerintahan Kota Bogor apa yang harus dilakukan dan dikembangkan mengenai akulturasi budaya yang terjadi pada masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat Sunda dalam persamaan sebagai warga negara di Kota Bogor. Rekomendasi