Jurnal Bisnis Terapan. Volume 09 Nomor 02 (Desember, 2. 200 - 216 DOI: https://doi. org/10. 24123/jbt. PENGARUH CSR. PROFITABILITAS. LEVERAGE, LIKUIDITAS. DAN FIRM SIZE TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK Edbert Jonathan. Ade Onny Siagian Universitas Bina Sarana Informatika. Jakarta. Indonesia Email: edbertjonathan26@gmail. Masuk 3 September 2025. Revisi 4 Desember 2025. Diterima 5 Desember 2025. Terbit 22 Desember 2025 Abstract This quantitative study aims to analyze the influence of CSR. Profitability. Leverage. Liquidity, and Firm Size on Tax Aggressiveness in energy sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) during the 2022Ae2024 period. The research context stems from the crucial role of tax as the stateAos fiscal backbone, which is often challenged by corporate tax aggressivenessAia strategy to minimize tax burden that potentially impedes state revenue and economic growth. Secondary data were collected from company financial reports and analyzed using the multiple linear regression method with the aid of SPSS version 27. Tax Aggressiveness was measured using the Effective Tax Rate (ETR) proxy. The results indicate that, simultaneously, all independent variables (CSR. Profitability. Leverage. Liquidity, and Firm Siz. significantly influence Tax Aggressiveness. However, partially, only Leverage was found to have a significant influence, while CSR. Profitability. Liquidity, and Firm Size did not have a significant The study concludes that the level of Leverage is the single most important factor individually influencing corporate tax strategy in the energy sector, while the combination of all factors collectively has a significant impact on Tax Aggressiveness decisions. Copyright A2025 by Authors. Published by Jurnal Bisnis Terapan. This work is licensed under a Creative Commons. Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Keywords: CSR. Profitability. Leverage. Liquidity. Firm Size Pendahuluan Pajak memegang peranan krusial sebagai tulang punggung fiskal suatu negara, memastikan ketersediaan dana untuk membiayai program layanan publik vital seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan jaminan keamanan nasional. Namun, pada kenyataannya, banyak entitas bisnis berupaya meminimalkan beban pajak mereka dengan menerapkan strategi Agresivitas Pajak, yang berbentuk penghindaran pajak . maupun penggelapan pajak . Strategi ini berpotensi besar mengurangi penerimaan negara dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional (Mawardiana et al. Agresivitas Pajak merujuk pada tindakan yang diterapkan oleh entitas bisnis agar menekan total pajak yang seharusnya dibayar dengan berbagai cara. Salah satu strategi yang bisa dipakai yaitu tax avoidance, yaitu perencanaan pajak yang dijalankan secara sah oleh entitas individu maupun entitas usaha dengan memanfaatkan celah atau kelemahan dalam regulasi perpajakan tanpa secara langsung melanggar hukum. Di sisi lain, terdapat pula tax evasion, yakni usaha menghindari kewajiban pajak secara ilegal, misalnya dengan menyembunyikan pendapatan, memalsukan dokumen, atau tidak melaporkan pajak yang seharusnya dibayar. Meskipun strategi ini dapat meningkatkan Profitabilitas perusahaan dalam jangka pendek, namun dapat menimbulkan risiko hukum dan reputasi di masa depan. Selain itu. Agresivitas Pajak juga dapat mencerminkan kurangnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kontribusi mereka kepada negara dan masyarakat. Berdasarkan laporan (Tax Justice Network, 2. , praktik Agresivitas Pajak di Indonesia menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp67,6 triliun per tahun. Angka ini hampir setara dengan alokasi belanja perlindungan sosial dalam APBN 2023, yang menunjukkan betapa besarnya dampak praktik ini terhadap kapasitas fiskal negara. Praktik Agresivitas Pajak juga dapat ditemukan pada sejumlah perusahaan besar di Indonesia. Contohnya, kasus Asian Agri yang terbukti melakukan penggelapan pajak senilai Rp2,6 triliun. Bakrie Group melalui entitas batu bara seperti KPC dan Arutmin ditengarai melakukan praktik transfer pricing yang merugikan negara hingga Rp2,1 triliun, serta Adaro Energy yang diduga mengalihkan laba ke anak usaha di Singapura, dengan potensi kerugian pajak negara mencapai USD 14 juta per tahun. Kasus-kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam penegakan pajak korporasi, terutama di sektor-sektor strategis seperti energi. Di tengah meningkatnya ekspektasi akan etika bisnis korporat. CSR muncul sebagai konsep krusial yang menekankan komitmen perusahaan untuk mengelola dampak operasionalnya secara bertanggung jawab terhadap lingkungan dan komunitas sekitar. Perusahaan yang mengintegrasikan CSR dengan baik diharapkan menunjukkan kepatuhan yang kuat terhadap regulasi, termasuk dalam ranah perpajakan. Namun, riset empiris tentang pengaruh CSR terhadap Agresivitas Pajak masih menampilkan temuan yang beragam. Beberapa penelitian mengindikasikan bahwa CSR berkorelasi dengan penurunan Agresivitas Pajak, menunjukkan bahwa entitas yang bertanggung jawab sosial cenderung patuh fiskal. Sebaliknya, studi lain tidak menemukan pengaruh signifikan, bahkan memunculkan dugaan bahwa CSR dapat menjadi instrumen untuk menutupi praktik Agresivitas Pajak (Stiawan & Sanulika, 2. Temuan dari (Siagian, 2. juga menegaskan peran multidimensional CSR dalam kontribusi perusahaan kepada negara, tidak hanya melalui kepatuhan pajak langsung tetapi juga dampak ekonomi tidak langsung seperti penyaluran kredit yang memengaruhi penerimaan pajak. Profitabilitas sering kali dianggap sebagai faktor yang memengaruhi tingkat Agresivitas Pajak suatu entitas bisnis. Entitas bisnis yang mencatatkan laba tinggi mempunyai kecenderungan lebih kuat terlibat dalam praktik Agresivitas Pajak. Meskipun demikian, temuan penelitian mengenai dampak profitabilitas terhadap Agresivitas Pajak masih menunjukkan hasil yang bervariasi atau tidak konsisten. Beberapa studi menemukan hubungan positif, negatif, atau tidak signifikan antara Profitabilitas dan Agresivitas Pajak (Syahputri et al. , 2. Dalam penelitian lain, (Siagian, 2. mengungkapkan bahwa Likuiditas dan faktor keuangan lainnya mempunyai peran vital untuk mempengaruhi Profitabilitas, yang secara tidak langsung dapat berdampak pada strategi perpajakan perusahaan. Leverage, yang mencerminkan besarnya utang perusahaan, dapat berperan dalam mendorong Agresivitas Pajak karena bunga atas pinjaman biasanya dapat mengurangi kewajiban Meski demikian, berbagai studi sebelumnya memperlihatkan bahwa pengaruh Leverage terhadap Agresivitas Pajak masih menghasilkan temuan yang tidak konsisten (Mawardiana et al. Dipercaya bahwa Likuiditas suatu perusahaan memengaruhi perilaku Agresivitas Pajak, yaitu kemampuan bisnis untuk melunasi utang jangka pendek. Perusahaan yang mempunyai banyak Likuiditas cenderung lebih mampu memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu, sementara entitas yang mempunyai Likuiditas rendah mungkin mencari cara untuk menunda atau mengurangi pembayaran pajak. Meski demikian, hasil penelitian terkait hubungan antara Likuiditas dan Agresivitas Pajak menunjukkan temuan yang bervariasi (Syahputri et al. , 2. Firm Size kerap dikaitkan dengan tingkat Agresivitas Pajak. Perusahaan berskala besar umumnya bisa menyusun strategi pajak karena memiliki lebih banyak sumber daya yang mencukupi, meskipun di sisi lain mereka juga menghadapi pengawasan publik yang lebih intensif. Sebaliknya, perusahaan kecil mungkin memiliki keterbatasan dalam melakukan perencanaan pajak, namun juga kurang diawasi. Beberapa studi terdahulu menghasilkan temuan yang berbedabeda terkait dampak terhadap tingkat Agresivitas Pajak (Stiawan & Sanulika, 2. Kesenjangan antara hasil penelitian sebelumnya menunjukkan adanya inkonsistensi dan kontroversi dalam literatur mengenai pengaruh Agresivitas Pajak yang disebabkan oleh berbagai Di sisi lain, pemerintah juga telah memperkuat kebijakan perpajakan melalui kebijakan global minimum tax (GloBE) yang mulai diimplementasikan melalui PMK No. 136 Tahun 2024, serta akses data wajib pajak yang diperluas melalui PMK No. 47 Tahun 2024. Namun, efektivitas regulasi tersebut dalam menekan Agresivitas Pajak perusahaan, khususnya di sektor energi, masih perlu diteliti lebih lanjut. Tujuan penelitian ini untuk membuktikan apakah ada pengaruh CSR. Profitabilitas. Leverage. Likuiditas, dan Firm Size Terhadap Agtesivitas Pajak. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pendekatan kuantitatif bertujuan melihat hubungan antar variabel independen yang berpengaruh terhadap agresivitas pajak dan menguji hipotesis seperti Gambar 1 dibawah ini. Gambar 1. Kerangka Hipotesis Hipotesis H1: CSR berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. H2: Profitabilitas berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. H3: Leverage berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. H4: Likuiditas berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. H5: Firm Size berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. H6: CSR. Profitabilitas. Leverage. Likuiditas, dan Firm Size secara simultan berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. Berdasarkan penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan yakni kuantitatif untuk menguji masing-masing hipotesis. Pengumpulan data dalam penelitian ini memanfaatkan data sekunder yang berjenis runtut waktu . ime serie. Data ini diambil dari sumber-sumber yang sudah tersedia untuk publik. Teknik yang digunakan adalah dokumentasi, di mana data diambil dari laporan tahunan, laporan keuangan, dan laporan keberlanjutan perusahaan yang diakses melalui situs web resmi BEI . dan situs web masing-masing perusahaan. Pendekatan ini dipilih karena efisiensi waktu dan biaya, serta kemudahan akses terhadap informasi yang dibutuhkan. Seluruh data yang terkumpul dianalisis menggunakan program SPSS versi 27. Proses analisis dimulai dengan statistik deskriptif untuk memberikan gambaran umum data seperti nilai minimum, maksimum, rata-rata, dan standar deviasi. Selanjutnya, dilakukan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Uji ini penting untuk memastikan model regresi linier berganda yang akan digunakan memenuhi asumsi statistik, sehingga hasilnya dapat diandalkan. Terakhir, dilakukan uji hipotesis dengan menggunakan tiga metode: . Analisis Regresi Linier Berganda untuk menguji pengaruh simultan dari semua variabel independen terhadap agresivitas pajak. Uji Signifikansi Parsial (Uji T) untuk menilai pengaruh individual setiap variabel. Uji Signifikansi Simultan (Uji F) untuk menguji kelayakan model secara keseluruhan. Uji Koefisien Determinasi (R. untuk mengukur seberapa besar variabel independen dapat menjelaskan variabel dependen serta guna menjawab perumusan masalah dari penelitian ini. Hasil Penelitian dan Pembahasan Dalam studi ini, populasi yang menjadi target adalah seluruh perusahaan di sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022-2024, yang berjumlah 76 Untuk menentukan sampel, digunakan teknik purposive sampling. Metode ini memungkinkan pemilihan sampel berdasarkan kriteria yang relevan dengan tujuan penelitian. Kriteria yang diterapkan meliputi: perusahaan harus terdaftar di sektor energi, mempublikasikan laporan keuangan dan keberlanjutan secara berturut-turut selama periode 2022-2024, dan memperoleh laba secara konsisten. Setelah penyaringan, terpilih 17 perusahaan yang memenuhi semua kriteria, menghasilkan total 51 data observasi . perusahaan x 3 tahu. Untuk memudahkan pembahasan, penyebutan variabel dalam narasi selanjutnya akan menggunakan nama alat ukurnya, sesuai dengan indikator kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini. Adapun rincian alat ukur dari masing-masing variabel adalah sebagai berikut: A Profitabilitas = Return on Assets (ROA). A Leverage = Debt to Equity Ratio (DER). A Likuiditas = Current Ratio (CR). A Firm Size = logaritma natural total aset (LnTA), dan A CSR = indeks pengungkapan GRI. A Agresivitas Pajak = Effective Tax Ratio (ETR) Statistik deskriptif merupakan pendekatan yang digunakan untuk meringkas dan menyajikan data dengan cara yang informatif, sehingga karakteristik utama variabel dapat diidentifikasi sebelum analisis yang lebih mendalam dilakukan. Metode ini melibatkan perhitungan ukuran-ukuran seperti nilai terendah . , nilai tertinggi . , nilai rata-rata . , dan standar deviasi. (Ghozali, 2. Tabel 1. Hasil Analisis Deskriptif Statistik Descriptive Statistics Minimum Maksimum Mean Std. Deviation CSR ROA DER LnTA ETR Valid N . Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Gambar 2. Hasil Normal P-P Plot Uji Normalitas Untuk mengkonfirmasi hasil visual dari histogram. Gambar 2. menyajikan Normal P-P Plot dari regression standardized residual. Pada plot ini, titik-titik data residual terstandardisasi menyebar di sekitar dan mengikuti garis diagonal dari kiri bawah ke kanan atas. Sebaran titik yang rapat di sekitar garis diagonal menunjukkan bahwa distribusi kumulatif residual yang diamati tidak jauh berbeda dari distribusi kumulatif teoritis yang diharapkan dari distribusi Meskipun terdapat sedikit deviasi minor pada bagian ekor plot, pola keseluruhan menunjukkan konsistensi dengan asumsi normalitas. Berikut adalah hasil uji residual normalitas menggunakan One-Sample KolmogorovSmirnov Test: Tabel 2. Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Mean Std. Deviation Normal Paramentersa. Most Extreme Differences Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. c Monte Carlo Sig. d Sig. 99% Confidence Interval Lower Bound Upper Bound Test distribution is Normal Calculated from data Lilliefors Significance Correction LillieforsAo method based on 10000 Monte Carlo samples with starting seed 221623949 Berdasarkan Tabel 2, dapat dilihat bahwa One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test yang ditunjukkan pada Tabel 4. 10 menghasilkan nilai Asymp. Sig. -taile. sebesar 0,053 dan nilai Monte Carlo Sig sebesar 0,052. Karena kedua nilai tersebut lebih besar dari tingkat signifikansi 0,050 . ,053 > 0,050 dan 0,052 > 0,. , maka dapat disimpulkan bahwa residual dalam model regresi ini terdistribusi secara normal. Dengan demikian, asumsi normalitas telah terpenuhi. Uji Multikolinearitas Uji multikolinearitas dilakukan untuk memastikan bahwa tidak terjadi hubungan linear yang tinggi antar variabel independen dalam model regresi. Keberadaan multikolinearitas dapat mempengaruhi keakuratan hasil regresi, seperti menghasilkan koefisien yang tidak stabil dan mengganggu validitas inferensial model. Untuk mendeteksi multikolinearitas, digunakan dua indikator utama, yaitu nilai Tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF). Secara umum, model dinyatakan bebas dari multikolinearitas apabila nilai Tolerance > 0,10 dan VIF < 10. Berikut adalah hasil uji multikolinearitas: Tabel 3. Hasil Uji Multikolinearitas Coefficientsa Collinearity Statistics Model Tolerance VIF (Constan. CSR ROA DER FIRM SIZE Dependent Variable: ETR Berdasarkan hasil uji yang ditampilkan dalam tabel. CSR memiliki nilai Tolerance sebesar 0,523 > 0,10 dan VIF sebesar 1,913 < 10, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat indikasi multikolinearitas. Selanjutnya. ROA menunjukkan nilai Tolerance sebesar 0,591 > 0,10 dan VIF sebesar 1,692 < 10, yang juga mengindikasikan tidak adanya masalah DER memiliki nilai Tolerance sebesar 0,688 > 0,10 dan VIF 1,454 < 10, menunjukkan bahwa variabel ini juga bebas dari multikolinearitas. Hal serupa ditunjukkan oleh CR dengan Tolerance 0,653 > 0,10 dan VIF 1,531 < 10. Sementara itu. LnTA mencatatkan nilai Tolerance sebesar 0,427 > 0,10 dan VIF sebesar 2,343 < 10. Meskipun VIF-nya yang paling tinggi di antara seluruh variabel, nilainya masih berada di bawah batas toleransi, sehingga tidak terdapat indikasi multikolinearitas. Dapat disimpulkan, dalam penelitian ini terhindar dari masalah Uji Heteroskedastisitas Pengujian heteroskedastisitas bertujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya. Jika terdapat heteroskedastisitas, maka variabel residual tidak memiliki distribusi yang konstan . , yang dapat mengganggu validitas model regresi. Dalam penelitian ini, uji heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan metode Glejser, yaitu dengan meregresikan nilai absolut residual (ABS_RES) terhadap seluruh variabel independen dalam model, yaitu CSR. ROA. DER. CR, dan LnTA. Dalam uji Glejser, keputusan mengenai heteroskedastisitas didasarkan pada nilai signifikansi (Sig. ): jika Sig. Ou 0,05, tidak ada heteroskedastisitas terdeteksi dalam model, namun jika Sig. O 0,05, heteroskedastisitas Adapun scatterplot yang dihasilkan pada gambar berikut: Gambar 3. Hasil Scatterplot Heteroskedastisitas Berdasarkan hasil uji heteroskedastisitas melalui scatter plot antara Standardized Predicted Value (ZPRED) dan Standardized Residual (SRESID) yang disajikan pada Gambar 3, terlihat bahwa titik-titik data menyebar secara acak dan tidak membentuk pola tertentu, seperti corong, menyempit, atau melebar. Titik-titik tersebut tersebar merata di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y . Pola sebaran yang acak ini menunjukkan bahwa tidak ada masalah heteroskedastisitas dalam model regresi. Dengan demikian, asumsi homoskedastisitas terpenuhi, yang mengindikasikan bahwa varians residual adalah konstan dan model regresi telah memenuhi salah satu asumsi klasik. Hasil Uji Heteroskedastisitas SPSS untuk ini ditampilkan pada tabel Tabel 4. Hasil Uji Heteroskedastisitas Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Std. Error Beta Sig. (Constan. CSR ROA DER LnTA Dependent Variable: ABS_RES Standardized Coefficients Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh variabel independen memiliki nilai signifikansi di atas 0,05. CSR memiliki nilai signifikansi sebesar 0,833 > 0,05, yang berarti tidak terdapat gejala heteroskedastisitas. ROA menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,098 > 0,05, yang juga masih di atas ambang batas 0,05, sehingga tidak terdapat indikasi heteroskedastisitas. DER menghasilkan nilai signifikansi sebesar 0,838 > 0,05. CR sebesar 0,144 > 0,05, dan LnTA sebesar 0,231 > 0,05. Dapat disimpulkan, penelitian ini terhindar dari masalah heteroskedastisitas. Uji. Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan untuk mendeteksi apakah terdapat pola atau hubungan sistematis antara sisaan . dari satu pengamatan dengan pengamatan lainnya dalam model Ini merupakan pelanggaran asumsi klasik yang serius. Jika residual tidak independen, hasil estimasi regresi dapat bias dan efisiensinya menurun. Salah satu cara umum untuk menguji autokorelasi adalah menggunakan uji Durbin-Watson (DW). Studi ini menggunakan data panel, yaitu gabungan data deret waktu . ime serie. dan data cross-section. Objek penelitian adalah sejumlah perusahaan dalam industri energi, yang diambil dari data BEI dari tahun 2022 hingga 2024. Karakteristik data panel cenderung memiliki risiko autokorelasi, karena observasi terhadap perusahaan yang sama dilakukan dalam lebih dari satu periode, sehingga memungkinkan adanya hubungan antar residual dari tahun ke tahun. Berikut uji Autokorelasi: Tabel 5. Hasil. Uji Autokorelasi Model Summaryb Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate DurbinWatson Predictors: (Constan. LnTA. CR. DER. ROA. CSR Dependent Variable: ETR Hasil pengujian autokorelasi ditunjukkan melalui nilai Durbin-Watson sebesar 1,42, seperti yang ditampilkan dalam Tabel 5. Nilai tersebut berada di bawah batas bawah rentang ideal, yaitu antara 1,5 hingga 2,5, sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat indikasi autokorelasi positif dalam model regresi. Artinya, residual yang muncul pada suatu observasi cenderung memiliki hubungan positif dengan residual pada observasi sebelumnya. Keberadaan autokorelasi ini dipandang sebagai hal yang wajar dalam konteks data panel. Pola perilaku perusahaan, khususnya dalam hal pengelolaan aspek-aspek keuangan seperti Agresivitas Pajak, sering kali bersifat konsisten setiap tahunnya. maka karena itu, kecenderungan residual untuk saling berhubungan antar periode tidak dapat dihindari secara mutlak. Dengan demikian, meskipun model regresi dalam penelitian ini mengindikasikan adanya autokorelasi positif berdasarkan nilai DW = 1,42, analisis regresi tetap dapat dilanjutkan. Namun, keberadaan autokorelasi ini dicatat sebagai salah satu keterbatasan model yang perlu diperhatikan dalam interpretasi hasil. Uji Hipotesis Persamaan Regresi Linear Berganda Tabel 6. Persamaan Regresi Linear Berganda Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Std. Error Standardized Coefficients Beta Sig. (Constan. CSR ROA DER LnTA Dependent Variable: ETR Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda yang diperoleh melalui output SPSS pada Tabel 6, maka model persamaan regresi yang terbentuk adalah sebagai berikut: ETR= - 0,454 - 0,039CSR - 0,354ROA 0,088DER 0,010CR 0,022LnTA e Adapun interpretasi dari masing-masing koefisien regresi adalah sebagai berikut: Konstanta sebesar -0,454 menunjukkan bahwa apabila seluruh variabel independen bernilai nol, maka nilai ETR diperkirakan sebesar -0,454. Koefisien CSR sebesar -0,039 menunjukkan bahwa ketika variabel bebas lainnya memiliki nilai sebesar 0 atau konstan, maka peningkatan 1 dalam variabel CSR akan diikuti dengan penurunan ETR sebesar 0,039. Koefisien ROA sebesar -0,354 menunjukkan bahwa ketika variabel bebas lainnya memiliki nilai sebesar 0 atau konstan, maka peningkatan 1 dalam ROA perusahaan diperkirakan akan menurunkan ETR sebesar 0,354. Koefisien DER sebesar 0,088 menunjukkan bahwa ketika variabel bebas lainnya memiliki nilai sebesar 0 atau konstan, maka peningkatan 1 dalam DER akan meningkatkan ETR sebesar 0,088 Koefisien CR sebesar 0,01 menunjukkan bahwa ketika variabel bebas lainnya memiliki nilai sebesar 0 atau konstan, maka peningkatan 1 dalam CR akan menaikkan ETR sebesar 0,01. Koefisien LnTA sebesar 0,02 menunjukkan bahwa ketika variabel bebas lainnya memiliki nilai sebesar 0 atau konstan, maka peningkatan 1 dalam LnTA akan meningkatkan nilai ETR sebesar 0,02. Dengan demikian, persamaan tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk melihat arah dan besar kontribusi masing-masing variabel independen dalam menjelaskan variasi pada nilai ETR. Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F) Dalam analisis regresi berganda, uji simultan atau uji F adalah metode krusial untuk menentukan apakah semua variabel independen dalam model secara kolektif memengaruhi variabel dependen secara signifikan. Dalam konteks ini, pengujian dilakukan untuk melihat apakah LnTA. CR. DER. ROA, dan CSR secara kolektif mempengaruhi ETR (Effective Tax Rat. sebagai variabel dependen. Kriteria pengambilan keputusan dalam uji F biasanya didasarkan pada nilai signifikansi (Sig. ) atau p-value dibandingkan dengan tingkat signifikansi yang ditetapkan, umumnya = 0,05. Jika nilai Sig. < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa model regresi yang dibangun secara simultan berpenaruh signifikan, artinya seluruh variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependen. Berdasarkan hasil output regresi: Tabel 7. Hasil Uji Simultan (Uji F) ANOVAa Model Sum of Squares Mean Square Regression Residual Total Sig. Dependent Variable: ETR Predictors: (Constan. LnTA. CR. DER. ROA. CSR Berdasarkan hasil output ANOVA yang diperoleh, diketahui bahwa nilai F hitung sebesar 3,959 dengan nilai signifikansi 0,005 (H1 diterim. Karena nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 . ,005 < 0,. , maka dapat disimpulkan bahwa model regresi yang mencakup LnTA. CR. DER. ROA, dan CSR secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ETR. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kelima variabel tersebut ketika digabungkan dalam satu model, memiliki kontribusi yang bermakna dalam menjelaskan variasi yang terjadi pada tingkat Agresivitas Pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022 - 2024. Uji Signifikansi Parsial (Uji Statistik T) Uji parsial atau uji t dalam regresi linear berganda merupakan suatu teknik statistik yang digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen secara individual terhadap variabel dependen. Uji ini penting karena meskipun secara simultan suatu model regresi bisa saja signifikan, belum tentu setiap variabel yang membentuk model tersebut memberikan kontribusi yang berarti secara sendiri-sendiri. Oleh karena itu, uji t dilakukan untuk menguji seberapa besar peran masing-masing variabel independen dalam menjelaskan variasi dari variabel dependen, dalam hal ini adalah ETR (Effective Tax Rat. yang merepresentasikan Agresivitas Pajak perusahaan. Kriteria pengambilan keputusan dalam uji t mengacu pada nilai signifikansi (Sig. ) yang dibandingkan dengan tingkat signifikansi yang ditetapkan, umumnya = 0,05. Jika nilai Sig. < 0,05 maka variabel independen dinyatakan berpengaruh signifikan secara parsial terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika Sig. > 0,05 maka pengaruhnya tidak signifikan. Berikut adalah hasil uji statistik t: Tabel. Hasil. Uji Parsial (Uji . Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Std. Error Standardized Coefficients Beta Sig. (Constan. CSR ROA DER LnTA Dependent Variable: ETR Berdasarkan hasil output yang ditampilkan dalam Tabel 8, diketahui bahwa hanya DER yang menunjukkan pengaruh signifikan terhadap ETR secara parsial. Nilai signifikansi sebesar 0,009, yang berada di bawah batas 0,05 . ,009 < 0,. , menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan. Temuan ini mengisyaratkan bahwa peningkatan Debt to Equity Ratio (DER) atau besarnya proporsi utang perusahaan cenderung meningkatkan kecenderungan perusahaan untuk melakukan Agresivitas Pajak. Korelasi positif ini dapat dijelaskan karena beban bunga utang dapat mengurangi penghasilan kena pajak, sehingga perusahaan dengan DER tinggi cenderung memiliki insentif untuk melakukan penghindaran pajak secara legal. Sementara itu, variabel CSR memiliki nilai signifikansi 0,771 > 0,05 yang berarti tidak berpengaruh signifikan. ROA memiliki nilai signifikansi 0,196 > 0,05 juga tidak berpengaruh signifikan. CR memiliki nilai signifikansi 0,709 > 0,05 tidak berpengaruh signifikan, dan LnTA memiliki nilai signifikansi 0. 197 > 0,05 yang juga tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ETR. Hasil ini menyimpulkan bahwa dalam konteks entitas bisnis di sektor energi yang diteliti selama periode 2022Ae2024, peran variabel tersebut belum cukup kuat secara statistik untuk memengaruhi ETR. Uji Koefisien Determinasi (R. Uji koefisien determinasi dilakukan untuk mengukur seberapa besar variabel independen secara simultan mampu menjelaskan variasi variabel dependen dalam model regresi. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah CSR. ROA. DER. CR, dan LnTA, sedangkan variabel dependen adalah ETR. Berdasarkan output regresi, diperoleh: Tabel 9. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R Squar. Model Summaryb Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate DurbinWatson Predictors: (Constan. LnTA. CR. DER. ROA. CSR Dependent Variable: ETR Hasil analisis regresi linear berganda dari SPSS menunjukkan nilai R Square sebesar 0,306 dan Adjusted R Square sebesar 0,228. Ini berarti sekitar 30,6% variasi Agresivitas Pajak bisa dijelaskan oleh kelima variabel independen yang digunakan dalam model. Sementara itu, 69,4% sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam model. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,228 adalah koreksi dari R Square yang lebih akurat, karena telah disesuaikan dengan jumlah variabel dan sampel dalam model. Ini memberikan Pengaruh Variabel Terhadap Agresivitas Pajak: Hipotesis 1: Pengaruh CSR Terhadap Agresivitas Pajak Hasil penelitian menunjukkan bahwa CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Pengaruh positif dari Teori Legitimasi . erusahaan patuh fiskal untuk menjaga citra sosia. dinetralisir oleh Hipotesis Oportunistik atau greenwashing. Manajemen mungkin menggunakan pengungkapan CSR sebagai cara untuk mengalihkan perhatian, memberikan mereka ruang untuk tetap menjalankan strategi penghindaran pajak yang agresif. Temuan ini didukung oleh penelitian Anggraini & Yunira . yang juga menyimpulkan bahwa CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hipotesis 2: Pengaruh Profitabilitas Terhadap Agresivitas Pajak Hasil penelitian menunjukkan bahwa Profitabilitas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Artinya. Dorongan untuk meningkatkan Agresivitas Pajak . arena basis pajak yang besa. diimbangi oleh kehati-hatian manajerial. Perusahaan yang sangat profitable cenderung menghindari risiko hukum dan sanksi yang timbul dari Agresivitas Pajak karena pengawasan otoritas pajak dan publik yang jauh lebih ketat. Temuan ini sejalan dengan penelitian Sidiq . yang menemukan bahwa Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Hipotesis 3: Pengaruh Leverage Terhadap Agresivitas Pajak Hasil penelitian ini menemukan bahwa Leverage berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Semakin tinggi utang perusahaan, semakin besar dorongan untuk melakukan efisiensi pajak guna menjaga stabilitas keuangan. Hasil ini didukung oleh penelitian Simanungkalit dkk. yang memiliki temuan serupa. Hipotesis 4: Pengaruh Likuiditas Terhadap Agresivitas Pajak Hasil penelitian menemukan bahwa Likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Variabel ini tidak signifikan karena kebutuhan kas jangka pendek . ang diukur oleh Likuidita. bukanlah faktor utama penentu strategi pajak yang merupakan keputusan keuangan jangka panjang. Perusahaan sektor energi besar umumnya memiliki akses pendanaan yang stabil, sehingga tekanan kas dari kewajiban pajak tidak cukup kuat untuk memicu Agresivitas Pajak. Temuan ini konsisten dengan penelitian Sanjaya & Ngadiman . yang menyimpulkan bahwa Likuiditas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hipotesis 5: Pengaruh Firm Size Terhadap Agresivitas Pajak Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Firm Size tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Pengaruh Firm Size menjadi tidak signifikan karena adanya netralisasi dua teori yang bertentangan. Ketersediaan sumber daya untuk perencanaan pajak yang canggih (Teori Sumber Day. secara efektif diimbangi oleh tuntutan Teori Biaya Politik yang memaksa perusahaan besar untuk bersikap lebih patuh demi menghindari pengawasan dan risiko reputasi yang mahal. Temuan ini sejalan dengan studi Laeliya . yang juga menunjukkan bahwa Firm Size tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hipotesis 6: Pengaruh CSR. Profitabilitas. Leverage. Likuiditas dan Firm Size Secara Simultan Terhadap Agresivitas Pajak Secara keseluruhan, penelitian ini menemukan bahwa CSR. Profitabilitas. Leverage. Likuiditas, dan Firm Size secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa keputusan terkait penghindaran pajak adalah fenomena yang kompleks dan dipengaruhi oleh gabungan berbagai faktor, baik keuangan maupun non-keuangan. Hasil ini didukung oleh penelitian Sembiring . yang juga menyimpulkan bahwa CSR dan Profitabilitas, secara bersama-sama, memiliki pengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Simpulan dan Saran Berdasarkan hasil pembahasan penelitian terkait pengaruh CSR. Profitabilitas. Leverage. Likuiditas, serta Firm Size terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di BEI periode 2022Ae2024, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut: Hasil uji statistik T menunjukkan bahwa secara parsial CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hasil dari uji statistik T menunjukkan bahwa secara parsial Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hasil uji statistik T menunjukkan bahwa secara parsial Leverage berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hasil uji statistik T menunjukkan bahwa secara parsial Likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hasil uji statistik T menunjukkan bahwa secara parsial Firm Size tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hasil uji statistik F menunjukkan bahwa secara simultan CSR. Profitabilitas. Leverage. Likuiditas, dan Firm Size berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menemukan beberapa kendala yakni, susahnya menemukan perusahaan yang melaporkan CSR nya secara rinci dan jelas, terkadang beberapa perusahaan hanya mengungkapkan CSR dalam satu paragraf, ada juga yang hanya mengungkapkan berdasarkan standar POJK. karena penulis menggunakan metode Global Reportating Intiative (GRI), sehingga sulit bagi penulis untuk mengelompokkan. Kemudian adapun hasil pada uji autokorelasi terdapat indikasi autokorelasi positif karena nilai durbinwatson sebesar 1,42 dibawah rentang ideal. Hal ini wajar terjadi dikarenakan data yang digunakan adalah data panel yaitu gabungan dari data cross section dan time series. Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang diperoleh, maka saran yang dapat diberikan adalah sebagai berikut: Bagi perusahaan, diharapkan agar pelaksanaan CSR tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga mencerminkan integritas dan tanggung jawab sosial, termasuk dalam aspek kepatuhan Bagi pemerintah dan otoritas pajak, hasil ini menunjukkan perlunya pendekatan pengawasan yang mempertimbangkan karakteristik keuangan perusahaan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan ukuran atau Profitabilitas semata. Bagi akademisi dan peneliti selanjutnya, disarankan untuk memperluas objek penelitian dengan mempertimbangkan variabel lain seperti corporate governance, intensitas aset tetap, atau insentif pajak, serta memperpanjang periode observasi untuk memperoleh hasil yang lebih representatif. Bagi investor dan pemangku kepentingan lainnya, hasil ini dapat dijadikan sebagai referensi tambahan dalam menilai tata kelola perusahaan dan risiko kepatuhan pajak, khususnya pada sektor energi. Daftar Pustaka