Peran Praktik Akuntansi Keuangan Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Umkm Dengan Kemampuan Teknologi Digital Sebagai Variabel Moderasi The Role Of Financial Accounting Practices And Tax Understanding On MSME Tax Compliance with Digital Technology Capabilities as a Moderating Variable Fathul Hilal Perdana Kusuma*. Winny Lian Seventeen Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Prof. Dr. Hazairin. SH *Coresponding Email : fathul. 5758@gmail. Article history: Submitted: May 11, 2025 | Revised: June 12, 2025 | Accepted: July 14, 2025 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh praktik akuntansi keuangan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan pajak Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan kemampuan teknologi digital sebagai variabel moderasi. UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, namun tingkat kepatuhan pajaknya masih tergolong rendah akibat kurangnya pemahaman pajak, pembukuan yang tidak memadai, serta keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif kausal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik akuntansi keuangan dan pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM, dengan pengaruh terbesar berasal dari praktik akuntansi. Namun, kemampuan teknologi digital tidak terbukti memoderasi hubungan antara praktik akuntansi maupun pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas perpajakan UMKM masih rendah dan belum optimal. Penelitian ini menyarankan pentingnya pelatihan dan pendampingan dalam bidang akuntansi, perpajakan, dan penggunaan teknologi digital bagi pelaku UMKM, serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan literatur akuntansi dan perpajakan di sektor usaha kecil pada era digital. Kata kunci : Praktik Akuntansi. Pemahaman Perpajakan. Kepatuhan Pajak. Teknologi Digital. UMKM Abstract This study aims to analyze the influence of financial accounting practices and tax understanding on the tax compliance of Micro. Small, and Medium Enterprises (MSME. , with digital technology capability as a moderating variable. MSMEs play a strategic role in the national economy. however, their tax compliance level remains relatively low due to a lack of tax understanding, inadequate bookkeeping, and limited utilization of technology. This research employs a quantitative approach with a causal associative research design. The results show that financial accounting practices and tax understanding have a positive and significant effect on MSME tax compliance, with the greatest influence stemming from accounting practices. However, digital technology capability is not proven to moderate the relationship between accounting practices or tax understanding and tax compliance. These findings indicate that the use of digital technology in MSMEs' tax-related activities remains low and suboptimal. This study recommends the importance of training and assistance in accounting, taxation, and the use of digital technology for MSME actors, and contributes to the development of accounting and taxation literature in the small business sector in the digital era. Keywords : Accounting Practices. Tax Understanding. Tax Compliance. Digital Technology. MSMEs EISSN 2961-9394 Volume Nomor Bulan Tahun Halaman : July-December : 2025 : 329-334 Pendahuluan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM. UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja (Kemenkop UKM, 2. sisi lain, sektor ini juga menjadi salah satu fokus Direktorat Jenderal Pajak dalam perluasan basis pajak melalui pendekatan pembinaan dan edukasi. Namun demikian, tingkat kepatuhan pajak UMKM di Indonesia masih tergolong rendah, disebabkan oleh berbagai faktor seperti rendahnya pemahaman perpajakan, kualitas pembukuan yang belum memadai, serta keterbatasan akses teknologi (Anggraini & Sari, 2019. Wijaya et al. , 2. Banyak pelaku usaha tidak melakukan pencatatan transaksi secara sistematis sehingga tidak memiliki dasar penghitungan pajak yang akurat, yang pada akhirnya berdampak pada kepatuhan pajak yang lemah. Dalam konteks tersebut, praktik akuntansi keuangan yang baik diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaku usaha dalam menyusun laporan yang sesuai dengan kaidah akuntansi, sehingga mempermudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan (Sari & Nurkhin, 2. Di sisi lain, pemahaman perpajakan juga menjadi kunci karena ketidaktahuan seringkali menjadi alasan utama pelanggaran atau ketidakpatuhan (Puspitasari & Meiranto, 2. Seiring berkembangnya teknologi informasi, muncul pula peluang bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi administrasi keuangan dan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi digital. Misalnya, penggunaan aplikasi akuntansi digital dan sistem e-filing mampu membantu pelaku usaha dalam membuat laporan yang akurat dan tepat waktu (Wibowo & Muhammad, 2. Oleh karena itu, kemampuan dalam menggunakan teknologi digital menjadi faktor penting yang dapat memperkuat hubungan antara pemahaman dan praktik keuangan terhadap kepatuhan pajak. Meskipun sudah banyak penelitian yang membahas faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak, belum banyak yang mengintegrasikan praktik akuntansi, pemahaman perpajakan, dan kemampuan teknologi digital dalam satu model analisis, khususnya dalam konteks UMKM di daerah berkembang seperti Kota Bengkulu. Maka dari itu, penelitian ini menjadi penting untuk mengisi kesenjangan literatur sekaligus memberikan rekomendasi praktis bagi pelaku UMKM, pembuat kebijakan, dan otoritas Landasan Teori Praktik Akuntansi Keuangan Praktik akuntansi keuangan pada UMKM merupakan proses pencatatan, pengklasifikasian, dan pelaporan transaksi keuangan yang dilakukan secara teratur untuk menghasilkan informasi yang relevan dan andal dalam pengambilan keputusan Dalam konteks UMKM, praktik akuntansi yang sederhana namun konsisten sangat penting untuk memastikan transparansi keuangan dan mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan (Sari & Nurkhin, 2. Penerapan praktik akuntansi yang baik juga dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mencegah risiko kesalahan dalam pengelolaan keuangan (Anggraini & Sari, 2. Sayangnya, sebagian besar UMKM di Indonesia masih belum memiliki sistem pembukuan yang memadai, yang berdampak pada rendahnya kualitas pelaporan keuangan dan kepatuhan fiskal. Pemahaman Perpajakan Pemahaman perpajakan merupakan pengetahuan dan kesadaran wajib pajak dalam mengenali kewajiban perpajakannya, termasuk jenis pajak, tarif, waktu pelaporan, dan mekanisme pembayaran. Bagi pelaku UMKM, pemahaman yang baik terhadap regulasi perpajakan memungkinkan mereka untuk menjalankan kewajiban fiskalnya secara benar dan tepat waktu. Menurut Puspitasari dan Meiranto . , pemahaman yang memadai berkorelasi positif dengan sikap patuh terhadap pajak. Kurangnya literasi perpajakan sering kali menyebabkan UMKM melakukan pelanggaran administratif, bukan karena niat menghindar, tetapi karena ketidaktahuan Oleh sebab itu, peningkatan pemahaman pajak melalui edukasi dan pendampingan menjadi strategi penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak sektor UMKM. Kepatuhan Pajak UMKM Kepatuhan pajak UMKM mencerminkan sejauh mana pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik secara formal . elaporkan dan membayar tepat wakt. maupun material . enghitung dan melaporkan pajak secara bena. Dalam Economic Deterrence Theory, kepatuhan pajak dipengaruhi oleh keseimbangan antara manfaat patuh dan risiko dari ketidakpatuhan (Allingham & Sandmo dalam Nurmantu, 2. Faktor-faktor seperti pemahaman regulasi, motivasi, persepsi keadilan, dan kualitas sistem pencatatan sangat menentukan perilaku kepatuhan UMKM. Wijaya et al. menemukan bahwa kualitas pencatatan keuangan dan tingkat pemahaman pajak secara signifikan mempengaruhi kepatuhan pelaporan UMKM di wilayah regional. Kemampuan Teknologi Digital Kemampuan teknologi digital dalam konteks UMKM merujuk pada kapasitas pelaku usaha dalam mengoperasikan dan memanfaatkan perangkat digital seperti software akuntansi, e-filing, e-billing, dan sistem informasi perpajakan lainnya. Teori Technology Acceptance Model (TAM) menjelaskan bahwa adopsi teknologi sangat dipengaruhi oleh persepsi kegunaan dan kemudahan penggunaannya (Davis, 1989 dalam Wibowo & Muhammad, 2. Susanti dan Wahyuni . menyatakan bahwa UMKM yang memiliki literasi digital tinggi cenderung lebih cepat beradaptasi terhadap sistem pelaporan digital dan memiliki tingkat kepatuhan lebih tinggi. Di sisi lain, keterbatasan teknologi atau kompetensi digital dapat menjadi hambatan serius dalam penerapan sistem pelaporan pajak berbasis elektronik. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif kausal, yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh praktik akuntansi keuangan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan pajak UMKM, dengan kemampuan teknologi digital sebagai variabel moderasi. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner berskala Likert 1Ae EISSN 2961-9394 Volume Nomor Bulan Tahun Halaman : July-December : 2025 : 329-334 5 kepada pelaku UMKM yang berdomisili di Kota Bengkulu. Jumlah sampel yang digunakan adalah 50 UMKM, yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, dengan kriteria: . merupakan pelaku usaha aktif minimal 1 tahun terakhir, . memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi atau Badan, dan . bersedia mengisi kuesioner secara lengkap. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan aplikasi SPSS versi 24, menggunakan teknik analisis regresi berganda dan uji interaksi moderasi . oderated regression analysi. untuk menguji pengaruh langsung dan pengaruh moderasi dari kemampuan teknologi digital. Model dalam penelitian ini terdiri atas dua variabel independen yaitu praktik akuntansi keuangan (X. dan pemahaman perpajakan (X. , satu variabel dependen yaitu kepatuhan pajak UMKM (Y), serta satu variabel moderasi yaitu kemampuan teknologi digital (M). Validitas dan reliabilitas instrumen diuji terlebih dahulu sebelum dilakukan analisis regresi, guna memastikan bahwa instrumen yang digunakan memenuhi syarat keilmuan. Hasil dan Pembahasan Hasil Analisis Regresi Linier Berganda Tabel 1. Regresi linear Coefficientsa Model (Constan. Unstandardized Coefficients Std. Error Standardized Coefficients Beta Sig. Penelitian ini menggunakan regresi linier berganda untuk menguji pengaruh praktik akuntansi keuangan (X. dan pemahaman perpajakan (X. terhadap kepatuhan pajak UMKM (Y). Berdasarkan hasil SPSS, nilai R Square sebesar 0,562 menunjukkan bahwa 56,2% variasi kepatuhan pajak dapat dijelaskan oleh variabel X1 dan X2. Nilai signifikansi F sebesar 0,000 menunjukkan bahwa model signifikan secara simultan. Koefisien X1 sebesar 0,563 . dan X2 sebesar 0,163 . menunjukkan bahwa kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM. Dengan demikian, semakin baik praktik akuntansi dan semakin tinggi pemahaman perpajakan pelaku UMKM, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan Hasil Uji Moderasi dengan Kemampuan Teknologi Digital Tabel 2. Uji regresi moderasi Coefficientsa Model (Constan. X1M X2M Unstandardized Coefficients Std. Error Standardized Coefficients Beta Sig. Selanjutnya dilakukan uji regresi moderasi dengan menambahkan variabel kemampuan teknologi digital (M) serta interaksi X 1*M dan X2*M. Hasil model menunjukkan nilai R Square sebesar 0,590, meningkat sedikit dari model awal. Namun, koefisien interaksi X1*M (B = 0,023, sig. = 0,. dan X2*M (B = -0,047, sig. = 0,. tidak signifikan. Artinya, kemampuan teknologi digital tidak memoderasi pengaruh praktik akuntansi dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan pajak UMKM secara statistik pada sampel ini. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh rendahnya adopsi teknologi oleh pelaku UMKM di Kota Bengkulu. Pembahasan Temuan ini mendukung penelitian Sari dan Nurkhin . serta Puspitasari dan Meiranto . yang menyatakan bahwa praktik akuntansi dan pemahaman perpajakan secara signifikan memengaruhi kepatuhan pajak. Namun, tidak ditemukannya peran moderasi dari kemampuan teknologi digital berlawanan dengan teori Technology Acceptance Model (Davis, 1. yang menyatakan bahwa penerimaan teknologi akan memperkuat perilaku positif jika pengguna merasa teknologi tersebut bermanfaat dan mudah digunakan. Rendahnya signifikansi moderasi dapat disebabkan oleh keterbatasan sampel dan rendahnya variasi tingkat adopsi teknologi di kalangan UMKM di Bengkulu. Hal ini menunjukkan perlunya intervensi pelatihan dan pendampingan teknologi secara lebih intensif. Simpulan Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik akuntansi keuangan dan pemahaman perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM di Kota Bengkulu. Kedua variabel ini mampu menjelaskan lebih dari 56% variasi kepatuhan pajak. Namun, kemampuan teknologi digital tidak berperan sebagai variabel moderasi dalam hubungan antara praktik akuntansi dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan teknologi oleh pelaku UMKM belum optimal dalam mendukung kepatuhan administrasi perpajakan. Daftar Rujukan Anggraini. & Sari. Pengaruh Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 10. , 256Ae Anggraini. , & Sari. Praktik Pembukuan dan Pengaruhnya terhadap Kinerja UMKM. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 10. , 256Ae268. Davis. Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly. Kementerian Koperasi dan UKM. Laporan Tahunan UMKM Indonesia 2022. Nurmantu. Pengantar Perpajakan. Edisi Revisi. Jakarta: Granit. Puspitasari. & Meiranto. Literasi Pajak dan Pengaruhnya terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Audit, 17. , 45Ae57. Puspitasari. , & Meiranto. Literasi Pajak dan Pengaruhnya terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Audit, 17. , 45Ae57. EISSN 2961-9394 Volume Nomor Bulan Tahun Halaman : July-December : 2025 : 329-334 Sari. , & Nurkhin. Pengaruh Kualitas Pembukuan Terhadap Kepatuhan Perpajakan UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 13. , 123Ae132. Susanti. , & Wahyuni. Digitalisasi UMKM: Peluang dan Tantangan dalam Era Ekonomi Digital. Jurnal Ekonomi Digital Indonesia, 2. , 10Ae25. Wibowo. & Muhammad. Pengaruh Penggunaan Teknologi Digital terhadap Efektivitas Pelaporan Pajak. Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi, 8. , 157Ae Wibowo. , & Muhammad. Pengaruh Penggunaan Teknologi Digital terhadap Efektivitas Pelaporan Pajak. Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi, 8. , 157Ae168. Wijaya. Nugroho. , & Utami. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak UMKM. Jurnal Pajak Indonesia, 5. , 34Ae45.