Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan Volume. 9 No. Mei 2022. Page: 117-130 e-ISSN :2774-2040. p-ISSN :2443-3519 POLA KOMUNIKASI PEMERINTAH DAERAH DENGAN MASYARAKAT DALAM MENANGANI KONFLIK TERKAIT PENGELOLAAN PERTAMBANGAN DI KECAMATAN LAMBU KABUPATEN BIMA ABSTRAK Firdaus Program Studi Ilmu Komunikasi. STISIP Mbojo Bima Penelitian ini berjudul AuPola Komunikasi Pemerintah Daerah dengan Masyarakat dalam Menangani Konflik Terkait Pengelolaan Pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten BimaAy. Dengan permasalahan: . Bagaimanakah penerapan pola komunikasi formal dalam menangani konflik terkait pengelolaan pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima? . Bagaimanakah penerapan pola komunikasi formal dalam menangani konflik terkait pengelolaan pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima?. Tujuan penelitian ini yakni: . Untuk mengetahui penerapan pola komunikasi formal dalam menangani konflik terkait pengelolaan pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Untuk mengetahui penerapan pola komunikasi formal dalam menangani konflik terkait pengelolaan pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: pertama, berdasarkan analisis terhadap kelima indikator dari sub variabel pola komunikasi formal dalam penyelesaian konflik, baik melalui tatap muka. pertemuan resmi. seminar atau sarasehan. melalui surat resmi hasilnya rata-rata dinilai tidak pernah dilakukan oleh pihak pemerintah. Warga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang masa bodoh dengan peristiwa yang telah merenggut korban jiwa pada Kecamatan Lambu. Kedua, berdasarkan analisis terhadap kelima indikator dari sub variabel pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik, baik melalui komunikasi melalui telpon. gosip atau kabar burung. desas-desus, rata-rata hasilnya dinilai responden belum Sampai sejauh ini pemerintah tidak pernah memberikan kabar ataupun melakukan musyawarah bersama masyarakat terhadap kebijakan pengelolaan tambang emas yang akan Kata Kunci: Pola Komunikasi dan Konflik PENDAHULUAN Otonomi daerah yang lahir dalam suasana reformasi secara nyata telah membawa dampak yang lebih luas terhadap kehidupan politik lokal. Pelaksanaanotonomi daerah yang mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999. Jika pada masa Orde Baru. DPRD hanya sebagai Autukang stempelAu dan kedudukannya di bawah eksekutif, setelah otonomi daerah, peran legislatif menjadi lebih besar, bahkan dapat memberhentikan kepala Daerah, sehingga dengan berbagai pertimbangan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 direvisi menjadi UndangUndang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Abdulah. Sejalan undang-undang memberikan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab. Adanya perimbangan tugas, fungsi dan peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut menyebabkan masing-masing harus memiliki penghasilan yang cukup, daerah harus memiliki sumber pembiayaan yang memadai untuk memikul tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan Dengan demikian diharapkan masing-masing daerah akan dapat lebih maju, mandiri, sejahtera dan kompetitif di dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pembangunan daerahnya. Konflik negara dan masyarakat dapat dilihat sebagai salah satu bentuk dan gambaran nyata dari dinamika politik lokal. Bentuk konflik negara dan masyarakat yang lazim terjadi biasanya berhubungan dengan proses pembuatan, perumusan kebijakan dan implementasi kebijakan terutama dalam konteks kebijakan publik maupun pengisian jabatan publik di daerah, seperti menempatkan golongan, keluarga dan teman oleh pemegang kekuasaan eksekutif. Tetapi tidak jarang konflik negara dan masyarakat dipicu oleh persoalan pribadi dan persaingan politik antar elit. Sehingga berakibat pada terabaikannya tugas-tugas pokok pemerintahan sebagai pelayan publik. Salah satu contoh yang merupakan konflik negara dan masyarakat yang terjadi di Kabupaten Bima pada tahun 2012 lalu yang dikarenakan ketidak sesuaian keinginan antara Bupati Bima selaku eksekutif dan masyarakat Bima . asyarakat Lamb. Konflik menjadi semakin jelas ketika pemerintah daerah Kabupaten Bima Mengeluarkan surat Keputusan (SK) Bupati Bima No: 188. 45/357/004/2010 tentang eksplorasi pertambangan emas di tiga kecamatan yang dilakukan oleh PT. Sumber Mineral Nusantara, dilakukan di lokasi seluas 24. 980 Ha. Kebijakan izin pertambangan tersebut menenuai protes masyarakat Kecamatan Lambu yang secara langsung merasakan dampak dari pertambagan ini. Warga menolak keberadaan perusahaan tambang karena khawatir dengan kerusakan lingkungan di kawasan itu. Terlebih daerah itu merupakan tempat mata air yang menjadi sumber air warga. Meski berkali-kali mendapat protes warga, namun perusahaan yang memperoleh izin usaha pertambangan tetap melanjutkan aktivitasnya. Kehadiran kegiatan eksplorasi Bima memang cenderung mengakibatkan reaksi dari masyarakat sekitar, terutama bagi masyarakat yang terkena langsung dampak penambangan tersebut. Masyarakat seketika dikagetkan hadirnya perusahaan pertambangan yang akan mengelola sumber daya alam di wilayah mereka. Sementara, tidak ada komunikasi yang baik dari pemerintah dan instansi teknis, apa kegiatan dari perusahaan itu, apa manfaat yang akan diterima warga dan lainnya. Penolakan warga sebenarnya tidak memiliki dasaryang kuat. Karena perusahaan baru masuk pada tahapan eksplorasi, masih mencari titik-titik potensi yang akan digarap ketika perusahaan mengantongi izin eksploitasi. Namun, yang terjadi di lapangan adalah masyarakat merasa khawatir terhadap dampak-dampak yang akan terjadi jika kegiatan pertambangan tersebut dilakukan. Idealnya masyarakat di sekitar lokasi pertambangan harus lebih awal mengetahui kehadiran perusahaan Sehingga ketika ada aktifitas pertambangan, warga tidak kaget. Termasuk sebelum izin diberikan pada perusahaan Firdaus. Pola Komunikasi Pemerintah. Kenyataannya, justru dikagetkan dengan adanya aktifitas pertambangan berupa penggalian pencarian Konflik bisa saja dipicu oleh komunikasi yang tidak baik atau karena mis-komunikasi dan komunikasi juga bisa berfungsi untuk meredam dan menangani konflik sosial. Salah satu upaya dalam mengelola potensi konflik adalah dengan komunikasi yang intensif dari pemerintah, baik dalam tataran lokal maupun nasional, antar komponen masyarakat yang plural/ majemuk di suatu daerah, sehingga hal-hal yang potensial memicu konflik dapat segera diidentifikasi, dilokalisir, dan diselesaikan sebelum menjadi eksplosi. Hal tersebut merupakan langkah preventif yang dinilai cukup efektif, karena dengan adanya otonomi, maka daerah tentu lebih mengenal tipe masyarakat setempat, karena rentang kendali pemerintahan yang relatif lebih pendek, sehingga memudahkan menyusun kiat komunikasi yang menyejukkan untuk rakyat di daerahnya. Salah satu pola, strategi atau teknis dalam upaya penyelesaian konflik adalah dengan cara bagaimana strategi komunikasi itu diterapkan. Strategi komunikasi yang dimaksud adalah bagaimana cara mengubah opini, sikap dan perilaku terhadap berbagai komponen yang terlibat dalam konflik. Utara untuk melakukan komunikasi yang intensif dalam suasana kekeluargaan guna mencapai titik kesamaan. Strategi komunikasi adalah suatu perencanaan dan manajemen dalam upaya menyelesaikan konflik, sebab hanya dengan melakukan komunikasi yang intens antara berbagai elemen, maka seluruh elemen yang terlibat dalam konflik dapat terselesaikan dengan baik. Apabila komunikasi, potensi konflik terbukti dapat dijembatani melalui komunikasi yang bersifat informative maupun persuasive, sehingga tidak berkembang menjadi eksplosi kekerasan yang rakyat maupun kehidupan berbangsa dan Sayangnya jurus komunikasi baru diupayakan, apabila potensi konflik sudah benar-benar menjadi konflik terbuka yang menelan korban. Padahal dengan menerapkan teknik komunikasi yang tepat, potensi konflik dapat dicegah dan dilokalisir agar tidak mengalami peningkatan eskalasi, dengan memberdayakan pemuka adat, pemuka agama, tokoh masyarakat baik formal maupun non formal. Komunikasi dalam perspektif teori konflik, memegang peranan yang sangat penting, karena kegiatan komunikasi merupakan salah satu upaya dalam Komunikasi sebagai resolusi konflik, adalah suatu keniscayaan yang absolut, karena hanya dengan komunikasilah setiap permasalahan dan pertentangan dapat diselesaikan. Olehnya itu, diperlukan berbagai pendekatan yang benar-benar dapat diandalkan bagi upaya resolusi konflik mengenai penyelenggaraan pemerintahan. Dengan mengacu pada pentingnya komunikasi dalam penyelesaian konflik, maka penulis dalam penyelesaian studi ini mengangkat judul penelitian, yaitu: AuPola Komunikasi Pemerintah Daerah dengan Masyarakat dalam Menangani Konflik Terkait Pengelolaan Pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Ay Berdasarkan pada uraian latar belakang masalah di atas, maka permasalahannya Bagaimanakah penerapan pola komunikasi terkait pengelolaan pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima? Dan bagaimanakah penerapan pola komunikasi formal dalam menangani konflik terkait pengelolaan pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pola komunikasi formal dalam menangani konflik terkait pengelolaan pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Dan Untuk mengetahui penerapan pola komunikasi formal dalam menangani konflik terkait pengelolaan pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Manfaat penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah Kabupaten Bima khususnya pemerintah Kecamatan Lambu tentang pola komunikasi pemerintah daerah dengan masyarakat dalam menangani konflik terkait pengelolaan pertambangan. Diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi penulis terhadap kesesuaian antara teori-teori yang diperoleh di bangku akademik dengan kenyataan dan praktek di dalam masyarakat, termasuk penerapan pola komunikasi pemerintah daerah dengan masyarakat dalam menangani konflik terkait pengelolaan pertambangan, dan Diharapkan dapat pula dimanfaatkan oleh yang memerlukannya dalam melakukan penelitian yang lebih mendalam tentang permasalahan-permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, dengan informan yang lebih luas serta waktu yang relatif lama. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif. Deskriptif dimaksudkan di mana penulis akan menguraikan dan menggambarkan serta menganalisis tentang pola komunikasi pemerintah daerah dengan masyarakat pengelolaan pertambangan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Waktu penelitian ini direncanakan dari bulan Maret 2016 sampai bulan Mei 2016 atau dilaksanakan sema tiga bulan. Informan dalam penelitian ini dipilih secara purposive sampling . engan memiliki kriteria inklus. dan key Key person ini digunakan apabila peneliti sudah memahami informasi awal tentang objek penelitian maupun informan penelitian, sehingga membutuhkan key person untuk melakukan wawancara mendalam, key person ini adalah tokoh adat, tokoh agama. Guna memperkuat analisis data, maka dalam penelitian ini dibutuhkan pula informasi atau data yang bersumber dari beberapa key informan atau informan kunci yang berasal dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ketua Badan Permusyawaratan Desa, dan Ketua Karang Taruna Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Pengertian Pola Komunikasi Pola komunikasi diartikan sebagai bentuk atau pola hubungan dua orang atau lebih dalam proses pengiriman dan penerimaan cara yang tepat, sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami (Djamarah. Dimensi pola komunikasi terdiri dari dua macam, yaitu pola yang berorientasi pada konsep dan pola yang berorientasi pada sosial yang mempunyai arah hubungan yang berlainan (Soenarto, 2. Tubbs dan Moss . mengatakan bahwa pola komunikasi atau hubungan itu dapat diciptakan oleh komplementaris atau Dalam hubunngan komplementer, satu bentuk perilaku akan diikuti oleh Contohnya perilaku dominan dari satu perilaku tunduk dan lainnya. Dalam simetri, tingkatan sejauh mana orang berinteraksi atas dasar kesamaan. Dominasi bertemu Firdaus. Pola Komunikasi Pemerintah. dengan dominasi, atau kepatuhan dengan kepatuhan (Tubbs dan Moss, 2. Disini kita mulai melibatkan bagaimana proses interaksi menciptakan struktur system. Bagaimana orang merespon satu sama lain menentukan jenis hubungan yang mereka Pola komunikasi adalah suatu gambara yang sederhana dari proses komunikasi yang memperlihatkan kaitan antara satu komponen komunikasi dengan komponen lainnya (Soejanto, 2. Pola Komunikasi diartikan sebagai bentuk atau pola hubungan dua orang atau lebih dalam proses pengiriman, dan penerimaan cara yang tepat sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Dari pengertian diatas maka suatu pola komunikasi adalah bentuk atau pola hubungan antara dua orang atau lebih dalam proses pengriman dan penerimaan pesan yang mengaitkan dua komponen, yaitu gambaran atau rencana yang meliputi langkah-langkah pada suatu aktifitas, dengan komponen-komponen yang merupakan bagian penting atas terjadinya hubungan komunikasi antar manusia atau kelompok dan organisasi. Pola komunikasi adalah bentuk atau pola hubungan antara dua orang atau lebih dalam proses mengkaitkan dua komponen yaitu gambaran atau rencana yang menjadi langkah-langkah pada suatu aktifitas dengan komponen-komponen yang merupakan bagian penting atas terjadinya hubungan antar organisasi ataupun juga Pengertian Konflik Hanson dalam(Hassan Shadily, 1993:. mendefinisikan konflik sebagai Ausuatu interaksi yang dimanifestasikan dalam ketidakcocokan pendapat atau adanya perbedaan sesuatu di antara dua kesatuan sosial yang terdiri dari individu-individu, kelompok atau organisasi. Wexley Yukl Aukonflik adalah suatu perselisihan atau perjuangan di antara dua pihak yang ditandai dengan menunjukkan permusuhan secaraterbuka dan mengganggu dengan sengaja pencapaian tujuan pihak yang menjadi lawannya. Ay Gangguan dapat meliputi usaha-usaha aktif untuk merintangi penolakan secara pasif seperti : menolak untuk memberikan pengadaan bahan dan informasi yang diperlukan oleh pihak lain. Hocker dalam Maurice Duverger . mengartikan konflik sebagai Ausuatu perasaan yang bergolak sekurang-kurangnya di antara dua kepentingan kelompok, yang merasa adanya perbedaan tujuan, pembagian sumber daya dan rintangan dari kelompok lain dalam pencapaian tujuan bersamaAy. Mengacu pada beberapa pengertian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa konflik adalah suatu danketidaksesuaianyang disebabkan adanya perbedaan pandangan, persepsi, nilai, dan tujuan. Konflik terjadi apabila dalam kenyataan menunjukkan salah satu dari berbagai ciri sebagai berikut: pertama, paling tidak ada dua pihak secara perseorangan maupun kelompok yang terlibat dalam suatu interaksi yang saling berlawanan. kedua, saling adanya pertentangan dalam mencapai tujuan, dan atau adanya suatu norma atau nilai-nilai yang saling berlawanan. ketiga, adanya interaksi yang ditandai dengan perilaku yang direncanakan untuk saling meniadakan, mengurangi, dan menekan terhadap pihak lain untuk memperoleh kemenangan seperti : status, tanggungjawab, pemenuhan berbagai kebutuhan dan sebagainya. keempat, adanya tindakan yang saling berhadap-hadapan akibat pertentangan. kelima, adanya ketidakseimbangan akibat usaha masing-masing pihak yang berkaitan dengan kedudukan atau kewibawaan, harga diri, prestise, dan sebagainya. Strategi Penyelesaian Konflik Ada tiga metode penyelesaian konflik yang sering digunakan, yaitu dominasi atau penekanan, kompromi, dan pemecahan Dominasi Dominasi atau penekanan dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu: . Kekerasan . yang bersifat penekanan . Penenangan . , merupakan cara yang lebih diplomatis. Penghindaran . dimana manajer menghindar untuk mengambil posisi yang . Aturan mayoritas . ajority rul. , mencoba untuk menyelesaikan konflik antar kelompok dengan melakukan pemungutan suara . melalui prosedur yang . Kompromi, manajer mencoba menyelesaikan konflik melalui pencarian jalan tengah yang dapat diterima oleh pihak yang bertikai. Menurut Wijono (Dean Pruitt G. dan Jeffrey Z. Rubin, 2004:. , untuk mengatasi konflik dalam diri individu diperlukan paling tidak tujuh strategi yaitu: Menciptakan kontak dan membina hubungan. Menumbuhkan rasa percaya dan penerimaan, enumbuhkan kemampuan / kekuatan diri sendiri. Menentukan tujuan. Mencari beberapa alternatif. Memilih alternatif, dan Merencanakan pelaksanaan jalan keluar. Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama, dan tegas/ tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut, maka ada 5 macam strategi atau pendekatan penyelesaian konflik ialah: kompetisi, akomodasi, sharing, kolaborasi, dan penghindaran. Pola Komunikasi Dalam Upaya Penyelesaian Konflik. Effendi . , mengemukakan strategi komunikasi adalah rencana meliputi metode, teknik dan tata hubungan fungsional antara unsur-unsur dan faktor-faktor dari proses komunikasi guna kegiatan operasionalnya dalam rangka mencapai tujuan bersama. Makna dalam strategi komunikasi adalah pemahaman dan pengetahuan yang sama sehingga dapat dikatakan komunikatif. Kegiatannya tidak hanya menyampaikan imformasi tetapi juga mengandung unsur persuasif yakni agar orang lain bersedia menerima suatu pemahaman dan pengaruh, sebab pada prinsinya komunikatif yang efektif adalah: bagaimana mengubah opini, bagaimana mengubah sikap, dan bagaimana mengubah perilaku. Titik sentral setiap kegiatan komunikasi adalah imformasi yang merupakan kegiatan manusia yang setiap harinya melakukan komunikasi keberhasilan untuk memperoleh dukungan, pengertian dan pemahaman dari khalayak tergantung dari kondisi yang ada termasuk semua unsur yang terdapat pada Seitoe (Ruslan, 1. , bahwa strategi manajemen untuk melakuakan komunkaisi sehingga dapat menimbulkan suatu pemahaman dalam rangka menyusun suatu rencana jangka panjang. Achmad S. Adnan Putra (Ruslan, 1. , juga mendefinisikan bahwa strategi komunikasi adalah suatu alternatif optimal yang dipilih untuk mencapai tujuan dalam rangka menyusun suatu rencana jangka panjang. Firdaus. Pola Komunikasi Pemerintah. Jadi strategi komunikasi adalah rencana yang meliputi metode teknik dan tata hubungan fungsional antara unsusrunsur dan faktor dari proses komunkasi guna mencapai kegiatan operasionalnya demi tercapainya tujuan dan Dari penjelasan ini jelas bahwa strategi komunikasi erat hubunganya antara tujuan yang hendak dicapai dengan konsekuensi yang diperhitungkan sebelumnya dengan jasil yang diharapkan. Fisher . , menyebutkan salah satu strategi komunikasi penting yang harus dilakukan dalam menyelesaikan konflik adalah menciptakan suasana komunikasi yang terbuka dan jujur. Hal ini menunjukan bahwa komunikasi sangatlah memegang peranan penting dalam kehidupan manusia yang tidak bisa dipisahkan dengan Implikasi tersebut, selain membantu mempermudah komunikator atau sumber juga akan kerangka acuan perumusan isi yang etis, termasuk mengenal khalayak sasaran komunikasi, bahkan dari itu akan mengurangi resiko kegagalan komunikasi. Namun sebaliknya apa bila isi pesan tidak mencerminkan aspek sosial budaya akan menuai kritik dan dan munculnya penolakan dari khalayak (Dilla, 2. Rogers Adhikarya menyusun strategi komunikasi dengan prinsip-prinsip antara lain: . Pendekatan celling effec dengan mengkomunikasikan pesan-pesan agar khalayak dapat mengejar . Pendekatan narrof casting atau mengalokasikan pesan-pesan bagi khalayak. Pemanfaatan saluran tradisional, dan . Menciptakan mekanisme keikutsertaan khalayak. Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/ tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 . macam pendekatan penyelesaian konflik ialah : Kompetisi. Akomodasi. Sharing. Kolaborasi dan Penghindaran. Pola Komunikasi Formal Komunikasi yang terjadi diantara anggota organisasi / perusahaan tata caranya telah diatur dalam struktur organisasinya, misalnya rapat kerja perusahaan, konferensi, seminar dan Komunikasi formal adalah suatu proses komunikasi yang bersifat resmi dan biasanya dilakukan di dalam lembaga formal melalui garis perintah atau sifatnya instruktif, berdasarkan struktur organisasi oleh pelaku yang berkomunikasi sebagai petugas organisasi dengan status masing-masing yang tujuannya menyampaikan yang terkait dengan kepentingan dinas. Suatu komunikasi juga dapat dikatakan formal ketika komunikasi antara dua orang atau lebih yang ada pada suatu organisasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip dan struktur organisasi. Bila pesan mengalir melalui jalan resmi yang ditentukan oleh hierarki resmi organisasi atau oleh fungsi pekerjaan maka pesan itu menurut jaringan komunikasi Pesan dalam jaringan komunikasi formal biasanya mengalir dari atas ke bawah atau dari bawah ke atas atau dari tingkat yang sama atau secara horizontalAy (Muhammad Arni, 2. Menurut Effendy . bahwa sistem komunikasi formal biasanya mengikuti garisgaris wewenang sebagaimana dituangkan dalam struktur organisasi . Komunikasi formal adalah komunikasi yang mengikuti rantai komando yang dicapai oleh hirarki wewenang. Komunikasi formal dilakukan setelah akses terbuka dan untuk mempertegas suatu tujuan Kemudian dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan studi Komunikasi formal memiliki sifat terstruktur, terfokus, dan adanya interaksi simbol atas nama status institusi atau lembaga dari para pelaku komunikasi. Ciri saluran komunikasi formal menurut Shibutani (Blake dan Haroldsen, 2. yaitu: . saluran komunikasi berfungsi dengan standar bagi semua laporan yang datang dari berbagai sumber agar dapat diperiksa kebenarannya. Sumber pesan dapat dikenali dan tentunya dapat Sehingga dapat dijelaskan saluran komunikasi formal bercirikan aturan-aturan yang stabil, pekerjaannya, aturan, dan sanksi disusun dengan jelas, serta dapat diikuti oleh orang-orang yang berbeda. Peserta dapat dikenali dan dapat dipercaya serta bertanggung jawab serta ada jalur komunikasi yang akurat. Ada 5 . tahapan atau mekanisme dalam penyelesaian konflik melalui komunikasi formal, yaitu: Tatap muka. Pertemuan resmi. Sosialisasi. Seminar atau Sarasehan, dan Melalui surat resmi. Pola Komunikasi Informal Komunikasi informal adalah komunikasi antara orang yang ada dalam suatu organisasi, akan tetapi tidak direncanakan atau tidak ditentukan dalam struktur AuBila karyawan berkomunikasi dengan yang lainnya tanpa memperhatikan posisi mereka dalam organisasi, maka pengarahan arus informasi bersifat pribadi. Informasi mengalir tanpa memperhatikan hubungan Jaringan komunikasi lebih dikenal dengan desas-desus . atau kabar Informasi yang diperoleh dari desasdesus adalah yang berkenaan dengan apa yang didengar atau apa yang dikatakan orang dan bukan apa yang diumumkan oleh orang yang berkuasaAy (Muhammad Arni. Menurut Effendy . bahwa sistem informal . idak forma. adanya hubunganhubungan sosial yang dapat memiliki kekuatan untuk menentukan wewenang yang ditransmisikan melalui sistem formal tersebut dapat diterima. Sehingga sangat penting posisi wewenang di dalam sistem formal maupun informal. Komunikasi informal sifatnya tidak terstruktur, proses dialog lebih bebas atau tidak kaku yang bisa berlangsung lama, walaupun pembahasan bisa saja tidak fokus. Interaksi mengutamakan keakraban atau menjalin hubungan yang intens. Komunikasi yang terjadi di dalam suatu organisasi atau perusahaan yang tidak ditentukan dalam struktur organisasi dan tidak mendapat pengakuan resmi yang mungkin tidak berpengaruh terhadap kepentingan organisasi atau perusahaan, misalnya kabar burung, desas-desus, dan Fungsi komunikasi informal adalah untuk memelihara hubungan sosial penyebaran informasi yang bersifat pribadi dan privat seperti isu, gossip, atau rumor. Tentang komunikasi informal sebaiknya tidak dilakukan berdasarkan informasi yang masih belum jelas dan tidak akurat, carilah sumber informasi yang dapat dipercaya, selalu gunakan akal sehat dan bertindak berdasarkan pikiran yang positif. Informasi dalam komunikasi informal biasanya timbul melalui rantai kerumunan di mana seseorang menerima informasi dan diteruskan kepada seseorang atau lebih Firdaus. Pola Komunikasi Pemerintah. dan seterusnya sehingga informasi tersebut tersebar ke berbagai kalangan. Implikasinya informasi tersebut menjadi tidak jelas atau Meski demikian komunikasi informal akan untuk memenuhi kebutuhan sosial, mempengaruhi orang lain, dan mengatasi kelambatan komunikasi formal yang biasanya cenderung kaku dan harus melalui berbagai jalur terlebih dahulu. Jaringan komunikasi adalah yang digunakan untuk meneruskan pesan dari satu orng ke orang lain. Jaringan ini dapat dilihat dari dua perspektif. Pertama, kelompok kecil sesuai dengan sumberdaya yang dimilikinya akan mengembangkan pola komunikasi yang menggabungkan beberapa struktur jarngan komunikasi. Jaringan komunikasi ini kemudian merupakan sistim komunikasi umum yang akan digunakan oleh kelompok dalam mengirimkan pesan dari satu orang keorang lainnya. Kedua, jaringan komunikasi ini bias dipandang sebagai struktur yang diformalkan yang diciptakan oleh organisasi sebagai sarana komunikasi organisasi. Komunikasi informal adalah komunikasi yang terjadi diluar dan tidak tergantung pada herarki wewenang. Komunikasi informal ini timbul karena adanya berbagai maksud, yaitu: Pemuasan kebutuhan manusiawi, perlawanan terhadap pengaruh yang monoton dan membosankan, keinginan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, sumber informasi hubungan pekerjaan. Jenis lain dari komunikasi informasi adalah adalah dasas-desusyang secara resmi tidak setuju. Desas-desus ini juga mempunyai peranan fungsional sebagai alat komunikasi tambahan bagi organisasi. Ada 5 . tahapan atau mekanisme dalam penyelesaian konflik melalui komunikasi informal, yang akan dibahas dalam hal ini yaitu: Komunikasi melalui telpon. Short message service . Rumor. Gosip atau kabar burung. Desas-desus. PEMBAHASAN Pola Komunikasi formal Dalam Menangani Konflik Terkait Pengelolaan Tambang Ada 5 . tahapan atau mekanisme dalam penyelesaian konflik melalui komunikasi formal, yaitu: . tatap muka. pertemuan resmi. seminar atau sarasehan. melalui surat resmi. Untuk mengetahui secara jelas, kelima tahapan atau mekanisme penyelesaian konflik melalui komunikasi formal, akan terlihat dengan jelas sebagaimana paparan hasil wawancara berikut. Pola penanganan konflik melalui tatap muka, untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi formal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk tatap muka, akan wawancara dengan Bapak Jaenal Abidin selaku ketua LKMD Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima sebagai berikut : AuPada saat itu tidak ada usaha penyelesaian konflik secara tatap muka yang dilakukan oleh pihak pemerintah Kabupaten Bima dalam menyelesaikan konflik sengketa lahan pertambangan yang terjadi pada tahun 2011 kemarin. Saya menilai ada kesan pembiaran dari pihak pemerintah terhadap persoalan sengketa tersebutAy (Hasil Wawancara. Maret 2. Hasil wawancara lain dilakukan pula dengan Bapak Ariyanto. Pd selaku ketua BPD Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima sebagai berikut : AuSeharusnya pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini perlu melakukan dialog dan mufakat dengan warga secara tatap muka langsung untuk mengusahakan penyelesaian konflik yang pernah terjadi. Tapi kegiatan tatap muka semacam itu justru tidak pernah dilakukan oleh pemerintah dengan warga kecamatan lambu. Menurut saya ini menandakan adanya sikap pemerintah yang lamban dalam konflikAy (Wawancara. Maret 2. Berdasarkan kutipan hasil wawancara tersebut menggambarkan bahwa pola komunikasi formal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk tatap muka, hasilnya dinilai informan bahwa sejauh ini belum ada usaha penyelesaian konflik secara tatap muka yang dilakukan oleh pihak pemerintah Kabupaten Bima sehingga dinilai ada kesan pembiaran dari pihak pemerintah terhadap penyelesaian konflik persoalan sengketa Pola penanganan konflik melalui pertemuan formal, untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi formal bentuk pertemuan formal, akan terlihat sebagaimana kutipan hasil wawancara dengan Bapak Syafrullah selaku ketua Karang Taruna Desa Rato Kecamatan Lambu kabupaten Bima sebagai berikut : AuBelum pernah ada pertemuan resmi antara pemerintah dengan warga dalam penyelesaian konflik yang terjadi. Saya sangat berharap kepada pemerintah khususnya pemerintah kabupaten bima agar segera menyelesaikan persoalan konflik yang pernah terjadi di kecamatan lambu, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, yang menimbulkan korban jiwa. Oleh karenanya pemerintah dalam hal ini jangan hanya diam sajaAy (Wawancara. Maret 2. Berdasarkan kutipan hasil wawancara tersebut menggambarkan bahwa pola komunikasi formal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk pertemuan resmi, hasilnya dinilai reponde bahwa belum pernah ada pertemuan resmi antara pemerintah dengan warga sebelum dan sesudah konflik terkait dengan penerbitan ijin pengelolaan tambang. Sikap pemerintah sejauh ini dinilai sangat tidak efektif dalam penyelesaian konflik yang telah merenggut korban jiwa. Seharusnya pemerintah sebelum mengeluarkan ijin pengelolaan pertambangan, pemerintah harus mengadakan pertemuan resmi terlebih dahulu dengan masyarakat untuk mengkomunikasikan hal tersebut. Pola penanganan konflik melalui seminar atau sarasehan, untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi formal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk seminar atau sarasehan, akan terlihat sebagaimana kutipan hasil wawancara dengan Bapak Sanusi H. Abas selaku Ketua RT Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima sebagai AuJangankan sosialisasi saja tidak pernah dialakukan oleh pihak pemerintah. Pemerintah selalu mau menang sendiri tidak pernah mau mendengarkan apa yang kami sampaikan selaku warga. Terus terang saya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang masa bodoh dengan persoalan yang telah merenggut korban jiwaAy (Wawancara. April 2. Berdasarkan kutipan hasil wawancara tersebut menggambarkan bahwa pola komunikasi formal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk seminar resmi, hasilnya dinilai informan, bahwa pemerintah Kabupaten Bima tidak pernah melakukan seminar kepada masyarakat. Pemerintah dinilai selalu mau menang sendiri tidak pernah mau mendengarkan apa yang disampaikan warga. Sehingga warga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang masa bodoh dengan peristiwa yang telah merenggut korban jiwa di Desa Rato Kecamatan Lambu. Pola penanganan konflik melalui surat resmi, untuk mengetahui bagaimana pola Firdaus. Pola Komunikasi Pemerintah. komunikasi formal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk melalui surat resmi, akan terlihat sebagaimana kutipan hasil wawancara dengan Bapak Lukman H. Muhammad selaku ketua RW Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima sebagai AuMemang pernah ada surat resmi dari pemerintah Kabupaten Bima terkait dengan penerbitan SK penerbitan ijin pengelolaan pertambangan. Tapi surat resmi itu tidak pernah dikomunikasikan dengan masyarakat setempat. Dan saya rasa sikap pemerintah yang dinilai sepihak oleh masyarakat inilah yang memicu gejolak masyarakat kecamatan Sampai sekarang ini belum ada surat resmi untuk penyelesaian konflik setelah terjadinya konflik dari pihak pemerintahAy (Wawancara. Mei 2. Berdasarkan kutipan hasil wawancara tersebut menggambarkan bahwa pola komunikasi formal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk seminar resmi, hasilnya dinilai informan, bahwa timbulnya konflik antara warga dengan pemerintah yang terjadi Desa Rato Kecamatan lambu yang menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, serta melumpuhkan aktivitas perekonomian antar daerah. Hal ini disebabkan oleh kekakuan pemerintah dalam melakukan komunikasi dengan Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan proses mediasi dalam penyelesaian persoalan yang terjadi belum begitu optimal, belum ada surat resmi yang diperoleh masyarakat dari pemerintah untuk proses mediasi. Pemerintah Kabupaten Bima tidak pernah setempat terkait dengan penerbitan SK ijin pengelolaan pertambangan. Berdasarkan analisis terhadap kelima indikator dari sub variabel pola komunikasi formal dalam penyelesaian konflik, baik melalui tatap muka. pertemuan resmi. seminar atau sarasehan. surat resmi hasilnya rata-rata dinilai tidak pernah dilakukan oleh pihak pemerintah. Warga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang masa bodoh dengan peristiwa yang telah merenggut korban jiwa Desa Rato Kecamatan Lambu. Timbulnya terjadi Desa Rato Kecamatan lambu sehingga menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, serta melumpuhkan aktivitas perekonomian antar daerah. Hal ini disebabkan oleh adanya kekakuan pemerintah dalam melakukan komunikasi dengan masyarakat. Upayaupaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan proses mediasi dalam penyelesaian persoalan yang terjadi belum begitu optimal. Penerapan Komunikasi informal Dalam Menangani Konflik terkait Pengelolaan Tambang Ada 5 . tahapan atau mekanisme dalam penyelesaian konflik melalui komunikasi informal, yang akan dibahas dalam hal ini yaitu: . komunikasi melalui telpon. komunikasi melalui short message service . gosip atau kabar burung. desas-desus. Untuk mengetahui secara jelas, kelima tahapan atau mekanisme penyelesaian konflik melalui komunikasi formal, akan terlihat dengan jelas sebagaimana paparan hasil wawancara berikut. Pola penanganan konflik melalui mengetahui bagaimana pola komunikasi informal dalam penyelesaian dalam bentuk komunikasi melalui telpon, akan terlihat sebagaimana kutipan hasil wawancara dengan Bapak Amajid H. Zain selaku masyarakat Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima sebagai berikut : AuSetau saya sampai saat ini belum ada upaya proses penyelesaian konflik melalui komunikasi lewat telpon. Justru kami sangat mengharapkan adanya upaya penyelesaian dengan tidak hanya mementingkan kepentingan politik pejabat daerah sehingga kehidupan kami disini dirugikan. Dari awal kami sudah menolak dan sampai titik darah penghabisan kami juga akan menolakAy (Wawancara. Mei 2. Berdasarkan kutipan hasil wawancara tersebut menggambarkan bahwa pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk komunikasi melalui telpon, hasilnya dinilai informan, bahwa belum ada informasi upaya proses penyelesaian konflik melalui komunikasi lewat telpon. Warga mengharapkan adanya upaya penyelesaian dari pemerintah daerah dengan tidak hanya mementingkan kepentingan politik pejabat daerah sehingga merugikan masyarakat Kecamatan Lambu dan segera mencabut penerbitan SK untuk ijin pengelolaan tambang pada wilayah kecamatan sape, lambu dan langgudu, karena dinilai sangat merugikan masyarakat. Pola penanganan konflik melalui SMS (Short Message Servic. , untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk komunikasi melalui sms, akan terlihat sebagaimana kutipan hasil wawancara dengan Bapak H. Nurdin selaku masyarakat Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima sebagai berikut : AuSepengetahuan saya sejauh ini memang pernah ada pesan singkat dari pihak pemerintah dalam hal ini diwakili oleh pihak kepolisian. Kalau tidak salah pesan itu berisi himbauan kepada masyarakat lambu khususnya agar tidak bersikap anarkis dan main hakim sendiri dalam menyampaikan aspirasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat kecamatan lambu untuk merundingkan dan membicarakan hal ini secara damai tanpa merugikan pihak-pihak lain. Namun sampai detik ini belum ada sikap yang serius dari pemerintah untuk mengupayakan proses penyelesaian pasca terjadinya konflikAy (Wawancara. Mei 2. Berdasarkan kutipan hasil wawancara tersebut menggambarkan bahwa pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk sms, hasilnya dinilai informan, bahwa sejauh ini belum ada informasi yang diterima oleh pihak masyarakat baik melalui sama maupun melalui telpon. Memang pernah ada pesan singkat dari pihak pemerintah dalam hal ini diwakili oleh pihak kepolisian yang isinya himbauan kepada masyarakat lambu khususnya agar tidak bersikap anarkis dan main hakim sendiri dalam menyampaikan aspirasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat kecamatan lambu untuk merundingkan dan membicarakan hal ini secara damai tanpa merugikan pihak-pihak Namun sampai detik ini belum ada sikap yang serius dari pemerintah untuk mengupayakan proses penyelesaian pasca terjadinya konflik. Pola penanganan konflik melalui rumor, untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk rumor, akan terlihat sebagaimana kutipan hasil wawancara dengan Bapak Hasanudin selaku masyarakat Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima sebagai berikut : AuKami belum pernah mendengar persoalan ijin pertambangan ini, sampai-sampai menelan korban jiwa demi mendapatkan keadilan selaku warga negaraAy (Wawancara. April 2. Berdasarkan kutipan hasil wawancara tersebut menggambarkan bahwa pola Firdaus. Pola Komunikasi Pemerintah. komunikasi informal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk rumor, hasilnya dinilai informan, bahwa belum pernah mendengar adanya kabar atau rumor yang beredar akan penyelesaian kasus tuntutan penolakan masyarakat terhadap ijin pengelolaan pertambangan diwilayah kecamatan lambu, yang sudah menelan korban jiwa. Pola penanganan konflik melalui gosip atau kabar burung, untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk gosip atau kabar burung, akan terlihat sebagaimana kutipan hasil wawancara dengan Bapak Ruslan selaku masyarakat Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima sebagai berikut : AuTerus terang saja saya pribadi tidak pernah mendengar gosip atau kabar usaha pemerintah untuk penyelesaian konflik yang terjadi, sampai sekarang ini saya tidak pernah mendengar kabar tersebutAy (Wawancara. April 2. Berdasarkan kutipan hasil wawancara tersebut menggambarkan bahwa pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk gosip atau kabar burung, hasilnya dinilai informan, bahwa masyarakat tidak pernah gosip atau kabar, upaya pemerintah untuk penyelesaian konflik yang pernah terjadi. Pola penanganan konflik melalui desasdesus, untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk desas-desus, akan wawancara dengan Bapak Abdurrahim, selaku masyarakat Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima sebagai berikut: AuSampai sejauh ini pemerintah tidak pernah memberikan kabar ataupun melakukan musyawarah kami terhadap kebijakan pengelolaan tambang emas yang akan dilakukan. Terus terang saja kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah Kabupaten Bima yang hanya bersikap diam atas konflik sengketa lahan yang menimbulkan hilangnya nyawa dari saudara kami. Dari awal kami sudah menolak dengan adanya rencana keberadaan tambang di daerah kami karena hal itu justru akan merusak lingkungan dari sektor pertanian kamiAy (Wawancara. Mei 2. Berdasarkan kutipan hasil wawancara tersebut menggambarkan bahwa pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik dalam bentuk desas-desus, hasilnya dinilai informan, bahwa sampai sejauh ini pemerintah tidak pernah memberikan kabar ataupun melakukan musyawarah bersama masyarakat terhadap kebijakan pengelolaan tambang emas yang akan dilakukan. Pemerintah tidak pernah menyampaikan keputusan terhadap tuntutan yang di ajukan masyarakat, masyarakat menilai jangankan langkah nyata penyelesaian persoalan yang diterima langsung dari pemerintah, gosip maupun desas-desus belum ada. Berdasarkan analisis terhadap kelima indikator dari sub variabel pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik, baik melalui komunikasi melalui telpon. gosip atau kabar burung. desasdesus, rata-rata hasilnya dinilai informan belum dilakukan. Sampai sejauh ini pemerintah tidak pernah memberikan kabar ataupun melakukan musyawarah bersama masyarakat terhadap kebijakan pengelolaan tambang emas yang akan dilakukan. Pemerintah tidak pernah menyampaikan keputusan terhadap tuntutan yang di ajukan masyarakat, masyarakat menilai belum ada langkah nyata penyelesaian persoalan yang diterima langsung dari pemerintah KESIMPULAN Dari rangkaian pembahasan, terutama mengacu pada bab pembahasan hasil penelitian (Bab IV), maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pola komunikasi pemerintah daerah dengan masyarakat dalam menangani konflik terkait pengelolaan pertambangandiKecamatanLambuKabupaten Bima sebagai berikut: . Berdasarkan analisis terhadap kelima indikator dari sub variabel pola komunikasi formal dalam penyelesaian konflik, baik melalui tatap muka. seminar atau sarasehan. melalui surat resmi hasilnya rata-rata dinilai tidak pernah dilakukan oleh pihak Warga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang masa bodoh dengan peristiwa yang telah merenggut korban jiwa Desa Rato Kecamatan Lambu. Timbulnya konflik antara warga dengan pemerintah yang terjadi Desa Rato Kecamatan lambu sehingga menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, serta melumpuhkan aktivitas perekonomian antar daerah. Hal ini disebabkan oleh adanya kekakuan pemerintah dalam melakukan komunikasi dengan masyarakat. Upayaupaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan proses mediasi dalam penyelesaian persoalan yang terjadi belum begitu optimal, dan . Berdasarkan analisis terhadap kelima indikator dari sub variabel pola komunikasi informal dalam penyelesaian konflik, baik melalui komunikasi melalui telpon. gosip atau kabar burung. desas-desus, rata-rata hasilnya dinilai informan belum Sampai sejauh ini pemerintah tidak pernah memberikan kabar ataupun melakukan musyawarah bersama masyarakat terhadap kebijakan pengelolaan tambang emas yang akan dilakukan. Pemerintah tidak pernah menyampaikan keputusan terhadap tuntutan yang di ajukan masyarakat, masyarakat menilai belum ada langkah nyata penyelesaian persoalan yang diterima langsung dari pemerintah. KEPUSTAKAAN