Volume 15. Issue 2. Mei 2025 https://w. stabn-sriwijaya. id/SATI Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Buddha di Kecamatan Parung Panjang. Kabupaten Bogor Iin Suwarni E-ISSN P-ISSN STABN Sriwijaya Tangerang. Indonesia suwarni85@gmail. Article Info (Book Antiqua 11pt Bol. Recieved: Revised: Abstract Accepted: 2025-05-31 The implementation of PMA no. 16 of 2010 concerning the Management of Religious Education in Schools still faces many obstacles, especially Article 4 paragraphs 1-4. This study Doi Number describes the problems of Buddhist Religious Education (PAB) learning in Parung Panjang District. Bogor Regency. This study uses a descriptive qualitative The subjects in this study were Buddhist Religious Education teachers. Buddhist Sunday school teachers, and students. Data collection techniques were carried out through observation and interviews. Data validity tests included credibility, transferability, dependability, and confirmability. Data were analyzed using the interactive analysis model of Miles and Huberman which consisted of data, data condensation, data display, and drawing The results of this study are: . Buddhist Religious Education services provided by schools with Buddhist students are mostly not provided. the challenges of Buddhist Religious Education teachers in Parung Panjang District are the limited number of teachers which has implications for a busy schedule for teaching students in monasteries because services are not provided at school. Buddhist religious education in schools is less than optimal because it is implemented in a classical manner at several class levels. efforts made by Buddhist students include attending dharma classes at the Vihara as a substitute for PAB learning. The efforts of PAB teachers and Buddhist leaders include holding dharma classes to provide PAB learning services for students who do not receive these services at school. In addition, efforts are made to provide opportunities for young people from the Vihara to help teach in dharma class activities considering that in Parung Panjang District there is only one PAB teacher. Keywords: Learning Problems. Buddhist Religious Education Volume 15. Issue 2. Mei 2025 https://w. stabn-sriwijaya. id/SATI Abstrak Implementasi PMA no 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah masih banyak kendala terutama pasal 4 ayat 1-4. Penelitian ini memotret problematika pembelajaran Pendidikan Agama Buddha (PAB) di Kecamatan Parung Panjang. Kabupaten Bogor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah guru Pendidikan agama buddha, guru sekolah minggu buddha, dan peserta didik. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara. Uji keabsahan data yang meliputi credibility, transferability, dependability, dan confirmability. Data dinanalisis dengan menggunakan analisis interaktif model Miles dan Huberman yang terdiri data, kondensasi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu: . layanan Pendidikan Agama Buddha yang diberikan oleh sekolah yang memiliki peserta didik beragama Buddha sebagian besar tidak diberikan. tantangan guru Pendidikan Agama Buddha di Kecamatan Parung Panjang yaitu yakni keterbatasan jumlah guru yang berimplikasi pada jadwal yang padat untuk mengajar peserta didik di vihara-vihara karena tidak diberikan layanan di sekolah. Pendidikan agama Buddha di sekolah kurang maksimal karena dilaksanakan secara klasikal dari beberapan tingkatan kelas. upaya yang dilakukan oleh peserta didik beragama Buddha yakni dengan mengikuti dharma kelas di Vihara sebagai pengganti pembelajaran PAB. Upaya guru PAB dan tokoh umat Buddha yaitu dengan menyelenggarakan dharma kelas untuk memberikan layanan pembelajaran PAB bagi peserta didik yang tidak menerima layanan tersebut di sekolah. Selain itu, upaya yang dilakukan yaitu memberikan kesempatan kepada muda-mudi vihara untuk membantu mengajar dalam kegiatan dharma kelas mengingat di Kec. Parung Panjang hanya ada satu guru PAB. Katakunci: Problematika Pembelajaran. Pendidikan Agama Buddha Pendahuluan Negara Indonesia menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan Hal tersebut tertuang dalam pasal 29 UUD 1945 bahwa Aunegara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya ituAy. Sehingga masyarakat Indonesia diharapkan menjalankan ibadah sesuai agamanya dan saling menghormati antar umat beragama. Kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia dan termasuk hak yang paling penting di dalam masyarakat Indonesia. Kebebasan tersebut juga diberikan kepada masyarakat Indonesia saat menjadi pelajar. Dalam Undang-Undang Nomor 20 pasal . tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa Ausetiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan Pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagamaAy. Dengan demikian diharapkan setiap sekolah memberikan layanan pembelajaran agama kepada setiap peserta didik sesuai dengan agamanya. Volume 15. Issue 2. Mei 2025 https://w. stabn-sriwijaya. id/SATI Aturan tersebut hendaknya menjadi landasan yuridis sekaligus filosofis penyelenggaraan Pendidikan agama di sekolah public (Hayadin, 2. Dalam hal Pendidikan Agama di sekolah, idealnya setiap sekolah baik negeri maupun swasta memberikan layanan dengan menyediakan tenaga pengajar pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang ada. Berapapun jumlah peserta didik yang ada, pihak sekolah akan tetap menyediakan pengajar untuk mata pelajaran pendidikan agama sesuai dengan agama peserta didik. Namun demikian, realitas di lapangan tidak semua siswa di berbagai daerah selalu mendapatkan Layanan ideal. Hasil riset Alim. Sulani, & Parjono . menyimpulkan bahwa peserta didik beragama Buddha di Kabupaten Tulamng Bawang. Lampung belum mendapatkan layanan Pendidikan agama Buddha secara optimal di antaranya mendapatkan PAB dari guru agama lain atau wali kelas. Demikian pula layanan Pendidikan agama terhadap penghayat kepercayaan di daerah Gunung Kidul belum ada yang mengakses sehingga pemerintah harus bekerja keras (Noviana, 2. Studi tersebut adalah case studies yang tentunya tidak dapat digeneralisasikan. Faktor pemerataan guru Pendidikan agama dan geografis menjadi signifikan. Di daerah perkotaan kasus layanan Pendidikan agama dalam tataran cukup ideal. Itu dinyatakan Hayadin . bahwa para siswa yang beragama minoritas, mendapatkan layanan pengajaran agama yang sesuai dan oleh guru agama yang sesuai agama siswa. Kasus tersebut dijumpai pada: SMA Labschool Jakarta. SMA Katholik Santo Joseph Denpasar. SMA Ananda Bekasi. SMA SLUA Denpasar. SMK Gloria Manado. SMPN 2 Ende Flores. SMPN 1 Ambon. SMAN 1 Denpasar. SMAN 1 Bogor. SMAN 1 Manado. SMK Singkawang, and SMK Bangkabelitung. Pembelajaran merupakan aspek kegiatan manusia yang kompleks, yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan. Pembelajaran secara simpel dapat diartikan sebagai produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup (Trianto, 2010:. Proses tersebut memiliki hakikat perencanaan atau perancangan . sebagai upaya untuk membelajarkan peserta didik (Hamzah, 2010:4-. sehingga menjadi kegiatan menarik dan memberi informasi kepada siswa, sehingga persiapan yang dirancang oleh guru dapat membantu siswa dalam mencapai tujuan (Dimyati dan Mudjiono, 2009: . Dalam makna yang lebih kompleks pembelajaran hakikatnya untukmembelajarkan siswanya . engarahkan interaksi siswa dengan sumber belajar lainny. dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan. Secara komprehensif. Robert M. Gagne dan Leslir J. Briggs dalam Gunawan . , mengemukakan beberapa pendapat yang melandasi proses pembelajaran. Pertama, pembelajaran bertujuan memberikan bantuan agar belajar peserta didik menjadi efektif dan efisien. Jadi, guru hanyalah pemberi bantuan dan bukan penentu keberhasilan atau kegagalan belajar peserta didik. Kedua, pembelajaran bersifat Pembelajaran dirancang untuk tujuan jangka pendek, menengah ataupun Volume 15. Issue 2. Mei 2025 https://w. stabn-sriwijaya. id/SATI jangka penjang. Ketiga, pembelajaran dirancang melalui pendekatan sistem. Karena bila dirancang secara sistematis, dipercaya akan mempengaruhi perkembangan peserta didik secara individual. Keempat, pembelajaran yang dirancang harus sesuai berdasarkan pendektan sistem. Kelima, pembelajaran dirancang berdasarkan pengetahuan tentang teori belajar. Pendidikan Agama Buddha merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan di sekolah. Pembelajaran Agama Buddha merupakan suatu pembelajaran yang dilakukan dengan membahas dan mengetahui ajaran-ajaran Buddha dalam mencapai penerangan sempurna, dengan cara membahas semua sutta-sutta dan membuka kitab suci Tripitaka yang berisi tentang ajaran-ajaran Buddha. Dalam setiap mata pelajaran tentu memiliki tantangan masing-masing, demikian pula dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha. Tantangan merupakan sesuatu hal atau objek yang menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi masalah. Dijaman sekarang ini peran guru pendidikan agama sangat penting. Tantangan merupakan suatu hal atau upaya yang bersifat atau bertujuan menggugah kemampuan. Dapat disimpulkan bahwa tantangan adalah sesuatu hal bisa membangkitkan rasa dan tekad untuk meningkatkan kemampuan agar bisa menyelesaikan masalah. Guru dalam mengajar siswanya tentu tidak asal dalam memberikan materi. Seorang guru tentu sudah menyiapkan materi, bahan ajar, media dan sebagainya. Guru memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, apalagi guru agama memiliki peran yang amat penting dalam pembentukan karakter siswa. Salah satunya adalah guru agama Buddha yang membentuk karakter siswa sesuai dengan ajaran Buddha Dhamma. Dalam menjalankan tugasnya sebagai guru agama Buddha yang mengajarkan materi dan juga menanamkan karakter bagi siswa tentu saja memiliki tantangan dalam Tantangan guru agama Buddha bukan hanya pada cara mengajarkan materi, namun bagaimana mengajarkan sikap-sikap yang bisa membentuk karakter siswa. Guru memiliki kewajiban kepada siswanya yang terdapat dalam Sigalovada Sutta. Digha Nikaya. Pujiman dan Suyatno . 8: . menyatakan bahwa ada Lima cara guru menunjukan kasih sayang dan kewajiban adalah dengan cara . melatih siswanya menjadi disiplin yang baik dan benar. membuat siswa menguasai apa yang telah . mengajarkan siswanya dalam berbagai seni dan ilmu. memperkenalkan dirinya kepada teman-temananya. menjaga keselamatan siswanya dalam setiap waktu dan tempat. Seorang guru tentu harus bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang merupakan bagian dari kompetensi guru. Tugas utama seorang guru adalah merencanakan proses belajar mengajar, bahan pelajaran, proses belajar yang efektif dan efisien dengan mengukur tujuan pengajaran tercapai atau belum, melaksanakan pengajaran dan memberikan umpan balik kepada siswa. Febriana . 9: . menyatakan bahwa kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang Volume 15. Issue 2. Mei 2025 https://w. stabn-sriwijaya. id/SATI diwujudkan dengan tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Salah satu wujud kompetensi guru adalah kemampuan guru memilih dan menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan karekteristik peserta didik. Model pembelajaran mengacu pada kerangka konseptual yang menggambarkan prosedur sistematik . dalam pengorganisasiaan kegiataan . belajar untuk mencapai tujuan belajar (Octavia . Itu tertuang dalam perencanan yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran (Ponidi, dkk, 2021:. Dengan demikian, seorang guru yang kompeten juga dituntut memiliki pengetahuan dan Mengacu pada Manggala sutta, hal itu merupakan bagian dari faktor untuk memperoleh berkah yakni AuBAhu-saccayca sippayca vinayo ca susikkhito subhAsitA ca yA vAcA etam-maIgalam-uttamay yang berarti Auberpengetahuan luas, berketerampilan, terlatih baik dalam tata susila, dan bertutur kata dengan baik itulah berkah utamaAy (Nanamoli, 2. Lebih lanjut dalam Udayi sutta. Anguttara Nikaya 159 ditegaskan bahwa seorang pengajar dhamma yang baik harus memiliki sifat dhammakatika yakni mengajar secara bertahap, mengajar hal masuk akal, mengajar karena tergerak simpati, , mengajar bukan untuk kepentingan pribadi, dan mengajar tanpa merugikan diri sendiri dan orang lain (Nyanaponika & Bodhi, 2. Dalam kegiatan observasi awal penelitian pada saat kegiatan promosi STABN Sriwijaya di Kecamatan Parung Panjang. Kabupaten Bogor disampaikan oleh pengurus Sekolah Minggu Buddha (SMB), guru Pendidikan agama Buddha, dan perwakilan peserta didik Sekolah Minggu Buddha (SMB) bahwa di Kecamatan Parung Panjang hanya ada satu . guru agama Buddha. Padahal di Kecamatan Parung Panjang ini peserta didik beragama Buddha terdiri dari 200 orang yang terbagi menjadi beberapa sekolah (BPS Bogor, 2. Namun layanan Pendidikan agama Buddha (PAB) belum diberikan oleh pihak sekolah. Dengan demikian siswa beragama Buddha tidak menerima pembelajaran PAB di sekolah tersebut. Sebagaian besar sekolah yang terdapat peserta didik beragama Buddha juga tidak menerima guru PAB yang akan mengajar di sekolah tersebut. Masih beruntung siswa yang dekat dengan vihara, dapat mengikuti kegiatan PAB di vihara. Sementara itu, kendala lain yang dihadapi yaitu sekolah yang ada guru PAB, tidak memiliki ruang kelas untuk pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian siswa melaksanakan pembelajaran PAB di ruang-ruang yang terkadang nampak kurang Kejadian seperti ini pun banyak dijumpai di beberapa sekolah baik jenjang SD. SMP, maupun SMA. Secara komprehensi permasalahan yang dihadapi oleh profesi guru PAB dapat dikelompokkan pada permasalahan pada siswa, permasalahan pada materi pembelajaran, permasalahan pada sarana dan prasarana, permasalahan pada administrasi pembelajaran (Sugianto, 2. Di sisilain, problem yang dialami guru PAB di Bogor terkait penerapan kurikulum merdeka (Vinna, 2. Selain itu, sekolah sangat kurang dalam media pendukung untuk pelaksanaan pembelajaran PAB. Volume 15. Issue 2. Mei 2025 https://w. stabn-sriwijaya. id/SATI Sehingga pembelajaran terlaksana dengan seadanya. Pembelajaran jadi sangat monoton dan siswa menjadi kurang antusias dalam mengikuti pembelajaran PAB. Melihat adanya ketimpangan antara kondisi ideal dan fakta yang ada, maka peneliti merasa sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih jauh terkait problematika pembelajaran PAB di Kec. Parung Panjang. Kab. Bogor. Dengan demikian peneliti ingin melakukan penelitian dengan judul AuProblematika Pembelajaran Pendidikan Agama Buddha di Kecamatan Parung Panjamg. Kabupaten BogorAy. Metode Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif yang mendeskripsikan problematika pembelajaran PAB di Kec. Parung Panjang. Kab. Bogor. Penelitian kualitatif atau qualitative research merupakan jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai dengan menggunakan prosedurprosedur statistik atau dengan cara kuantitatif lainnya. Menurut Anggito dan Setiawan . , penelitian kualitatif adalah pengumpulan data pada suatu latar alamiah dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dimana peneliti adalah sebagai sumber kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan dengan triangulasi . , analisis data bersifat infuktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Sedangkan menurut Laut . 1: . adalah penelitian yang menghasilkan beberapa temuan yang tidak dapat dicapai dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara-cara lain dari kuantifikasi . Penelitian kualitatif digunakan untuk mengetahui permasalahan yang ada secara mendalam dan memperoleh penemuan baru berdasarkan sumber data penelitian, kemudian disajikan dalam bentuk hasil interprestasi oleh peneliti. Peneliti memilih metode ini karena data penelitian yang dikumpulkan merupakan bentuk data deskripsi tentang problematika pembelajaran PAB di Kec. Parung Panjang. Kab. Bogor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah guru Pendidikan agama buddha, guru sekolah minggu buddha, dan peserta didik. Objek dalam penelitian ini adalah problematika pembelajaran Pendidikan Agama Buddha di Kec. Parung Panjang. Kab. Bogor. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi dan wawancara. Uji keabsahan data yang dilakukan meliputi credibility, transferability, dependability, dan Data yang telah diperoleh dinanalisis dengan menggunakan model Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan (Sugiyono, 2011:. Hasil dan Diskusi Pendidikan Agama Buddha sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional memiliki fungsi strategis dalam membentuk karakter peserta didik dan hendaknya setiap peserta didik menerima hak untuk menerima pendidikan tersebut di Volume 15. Issue 2. Mei 2025 https://w. stabn-sriwijaya. id/SATI masing-masing sekolah. Namun demikian, implementasi pembelajaran Pendidikan Agama Buddha di berbagai jenjang pendidikan masih menghadapi sejumlah problematika yang kompleks. Permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pembelajaran, seperti keterbatasan tenaga pendidik profesional dan ketersediaan media ajar yang memadai, tetapi juga mencakup tantangan kultural dan struktural yang mempengaruhi efektivitas proses pendidikan. Pembahasan dalam penelitian ini terdapat empat fokus menjawab pertanyaan penelitian yaitu . layanan Pendidikan Agama Buddha yang diberikan oleh sekolah yang memiliki peserta didik beragama Buddha. tantangan guru Pendidikan Agama Buddha di Kecamatan Parung Panjang. kendala yang dihadapi oleh peserta didik yang beragama Buddha dalam menerima pembelajaran PAB. upaya yang dilakukan oleh peserta didik beragama Buddha, guru, dan tokoh umat Buddha dalam menyelesaikan problematika pembelajaran tersebut. Hasil dari penelitian ini terkait fokus yang pertama yaitu layanan Pendidikan Agama Buddha yang diberikan oleh sekolah yang memiliki peserta didik beragama Buddha berdasarkan informasi dari informan bahwa sebagian besar tidak diberikan. Tercatat ada 200 peserta didik namun yang mendapat layanan PAB di sekolah hanya sekitar 70 peserta didik, selebihnya tidak mendapatkan layanan PAB di sekolah tempat peserta didik belajar. Disampaikan juga bahwa layanan peserta didik beragama Buddha sangat terbatas karena di Kecamatan Parung Panjang hanya terdapat seorang guru PAB. Problematika ini identik dengan daerah lain seperti hasil studi Alim. Sulani. , & Parjono, 2024. Ditambah informasi pada saat observasi bahwa peserta didik yang belajar di Kecamatan Parung Panjang sebagian besar unit sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang tidak mendapatkan layanan PAB. Sedangkan untuk peserta didik unit sekolah menengah atas Sebagian besar mendapatkan layanan PAB karena sengaja mencari sekolah beryayasan Buddha seperti SMA/SMK Perguruan Buddhi dan SMK Setia Bhakti. Meskipun harus menempuh jarak yang jauh, namun para peserta didik ini semangat menjalani proses pendidikan. Selanjutnya mengenai fokus ke dua kondisi yang dihadapi oleh guru Pendidikan Agama Buddha di Kecamatan Parung Panjang mencerminkan tantangan nyata dalam implementasi pembelajaran agama minoritas di wilayah yang tidak memiliki infrastruktur pendidikan yang memadai karena tidak diberikan fasilitas guru PAB di Fakta bahwa proses pembelajaran tidak dilaksanakan di lingkungan sekolah formal, melainkan dipindahkan ke vihara-vihara, menunjukkan adanya kesenjangan dalam penyediaan layanan pendidikan agama Buddha yang setara dengan mata pelajaran lainnya. Hal ini tidak hanya membebani guru secara fisik dan waktu, tetapi juga berdampak pada efektivitas pedagogis karena pembelajaran dilakukan di luar jam belajar formal dan dengan fasilitas yang terbatas. Di sisi lain,proses tersebut berjalan atas inisiatif siswa dan oarng tua. Idealnya jika mengacu pada PMA no 16 tahun 2010 jikajumlah siswa dalam gabungan setidaknya 15 siswa maka pendidkan agama wajib Volume 15. Issue 2. Mei 2025 https://w. stabn-sriwijaya. id/SATI doiselenggarakan di sekolah. Namun jika kurang dari 15 siswa maka sekoalh wajib bekerja sama dengan sekolah lain atau Lembaga keagamaan di wilayahnya. Oleh karean itu sebaiknya sekolah-sekloah baik negeri atau pun swasta di Kecamatan Parung Panjang yang emmiliki siswa beragama Buddha tapi kurang dari 15 maka harus ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga kegamaan di Jadwal mengajar yang padat menjadi tantangan tersendiri, terutama karena hanya terdapat satu guru Pendidikan Agama Buddha yang harus melayani seluruh peserta didik dari berbagai sekolah di kecamatan tersebut. Beban kerja yang tinggi ini berpotensi menurunkan kualitas penyampaian materi, karena guru tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan perencanaan pembelajaran yang optimal, refleksi, maupun evaluasi hasil belajar secara mendalam. Fokus ke tiga mengenai kendala yang dihadapi oleh peserta didik yang beragama Buddha dalam menerima pembelajaran yaitu kurang maksimal karena dilaksanakan secara klasikan dari beberapan tingkatan kelas. Penggabungan beberapa kelas dalam satu sesi pembelajaran dharma kelas yang dilakukan setelah kegiatan Sekolah Minggu Buddha (SMB) berdampak pada menurunnya konsentrasi peserta Perbedaan usia dan jenjang pendidikan antarkelas yang digabung menyebabkan variasi kebutuhan belajar yang sulit diakomodasi dalam satu waktu. Selain itu, sistem pengajaran yang dilakukan secara bergantian dalam satu ruang menyebabkan distraksi dan berkurangnya fokus belajar peserta didik, terutama dalam materi yang memerlukan pemahaman filosofis dan reflektif seperti ajaran Buddha. Dalam menghadapi keterbatasan akses terhadap pembelajaran Pendidikan Agama Buddha (PAB) secara formal di sekolah, peserta didik beragama Buddha di Kecamatan Parung Panjang menunjukkan inisiatif dan resiliensi yang patut diapresiasi. Salah satu bentuk upaya mandiri yang dilakukan adalah dengan mengikuti kegiatan Sekolah Minggu Buddha (SMB) di vihara, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan dharma kelas sebagai pengganti pembelajaran PAB yang seharusnya mereka terima di lingkungan sekolah. Langkah ini mencerminkan adanya kesadaran spiritual dan semangat belajar yang tinggi di kalangan peserta didik, meskipun pembelajaran berlangsung di luar sistem pendidikan formal dan dengan keterbatasan Terakhir mengenai fokus ke empat mengenai upaya yang dilakukan oleh peserta didik beragama Buddha untuk menyelesaikan problematika pembelajaran tersebut. Dari sisi pendidik dan komunitas keagamaan, guru Pendidikan Agama Buddha bersama tokoh umat Buddha berperan aktif dalam menjawab kesenjangan layanan pendidikan ini melalui penyelenggaraan dharma kelas. Inisiatif ini merupakan bentuk praksis pendidikan berbasis komunitas yang memanfaatkan sumber daya lokal untuk memberikan hak pendidikan keagamaan secara inklusif dan berkelanjutan. Penyelenggaraan dharma kelas tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengganti Volume 15. Issue 2. Mei 2025 https://w. stabn-sriwijaya. id/SATI pembelajaran formal, tetapi juga sebagai ruang spiritual dan pedagogis yang membentuk karakter serta pemahaman ajaran Buddha dalam konteks kehidupan sehari-hari. Lebih lanjut, keterlibatan muda-mudi vihara dalam kegiatan dharma kelas sebagai asisten pengajar merupakan strategi pemberdayaan yang penting dalam konteks keterbatasan tenaga pendidik. Praktik ini tidak hanya membantu mengatasi persoalan kekurangan guru karena hanya terdapat satu guru PAB di kecamatan tersebut tetapi juga menjadi media kaderisasi generasi muda Buddhis yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan agama dan pengembangan komunitas. Keterlibatan ini juga sejalan dengan konsep pendidikan partisipatif, di mana masyarakat, termasuk generasi muda, turut serta aktif dalam proses pendidikan. Upaya-upaya ini menggambarkan bahwa komunitas umat Buddha di daerah dengan keterbatasan struktural tetap mampu menjalankan fungsi pendidikan secara kolaboratif dan kreatif. Meskipun belum ideal dari perspektif sistem pendidikan nasional, model ini dapat menjadi rujukan bagi praktik pendidikan alternatif yang berbasis pada solidaritas sosial dan nilai-nilai kebersamaan. Ke depan, diperlukan dukungan kebijakan yang lebih konkret dari pemerintah dan institusi terkait untuk mengintegrasikan upaya komunitas ini ke dalam kerangka pendidikan formal, sehingga hak setiap peserta didik untuk memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinannya dapat terpenuhi secara adil dan bermartabat. Kehadiran pemerintah dalam hal ini adlaah Bimas Buddha juga sangat diharapkan untuk menyelesaiakn problematika tersebut di Kecamatan Parung Panjang atau yang lainnya sehingga implemnetasi PMA no 16 tahun 2010 dapat terlaksana dengan baik. Bukti nyata negara hadir dalam problematika PAB adalah dengan diselenggrakannya Pendidikan Dhammasekha yang ke depannya diproyeksikan untuk menjadi Pendidikan formal. Kesimpulan Kondisi mengenai problematika pembelajaran Pendidikan Agama Buddha di Kecamatan Parung Panjang. Kabupaten Bogor ini menunjukkan perlunya intervensi kebijakan dari pihak terkait, baik di tingkat sekolah, dinas pendidikan, maupun kementerian agama, untuk memberikan akses pembelajaran yang lebih inklusif dan Penambahan tenaga pengajar, integrasi pembelajaran Pendidikan Agama Buddha ke dalam jadwal sekolah formal, serta penyediaan sarana pembelajaran yang layak di sekolah-sekolah negeri atau swasta dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi ketimpangan yang ada. References