FILSAFAT ORGANISME ALFRED NORTH WHITEHEAD DAN IMPLIKASINYA PADA PENDIDIKAN Entoh Tohani Jurusan Pendidikan Luar Sekolah FIP UNY entds@yahoo.com Abstraks: There are many philosophers in the world gave his/her influences to development of educational world, whith difference of their thinking chacteristic. One of who emerged in early 20th century is Alfred North Whitehead. His thought viewed that the human are a creature which independently regulate her/his self in process of interaction with others in which is no domination. His thought has directed educational practices both on teaching and learning and on educational management in order to be run well and goal oriented. The main focus is leaner viewed as individu who must be developed humanizely. Key words: Alfred N. Whitehead, organism philoshopy, education Penyelenggaraan pendidikan di suatu masyarakat mendasarkan dan tidak lepas dari pengaruh filsafat pendidikan yang dianutnya. Filsafat pendidikan merupakan suatu cara pandang menyeluruh (holisitik) mengenai berbagai fenomena dalam dunia pendidikan. Filsafat pendidikan berfungsi untuk mengarahkan praktek pendidikan untuk berjalan sebagaimana diharapkan, dan memberikan pandangan pada siapa peserta didik dan tujuan pendidikan, dan terhadap praktek pembelajaran yang terjadi (Knigt, George R., 1982). Masyarakat satu dengan lainnya memiliki perbedaan filsafat dalam pendidikannya, tergantung pada pemikiran para tokoh filsuf yang dianutnya sehingga tidak mengherankan apabila terjadi karakteristik penyelenggaraan pendidikan di suatu masyarakat berbeda dengan praktek pendidikan di masyarakat lain. Tulisan ini bermaksud untuk menjelaskan pemikiran Alfred North Whitehead sebagai salah satu filsuf yang memberikan pengaruh besar pada masyarakat, terutama di Eropa dan Amerika. Karena luasnya cakupan pemikiran Whitehead, tulisan ini memfokuskan pada pemikirannya terkait dengan: alam semesta, manusia, Tuhan dan agama, dan pendidikan. Selanjutnya, mendasarkan pada pemikiran yang dikaji, diharapkan dapat dipahami implikasinya dalam dunia pendidikan khususnya pendidikan di Indonesia. Sejarah Singkat Whitehead Alfred North Whitehead dilahirkan pada tanggal 15 Februari 1961 di Ramsgate, Kent, Inggris dan meninggal di Cambridge, Massachusettes, Amerika Serikat pada tanggal 30 Desember 1947. Dalam konteks sejarah dunia, masa hidupnya tersebut merupakan masa yang penuh dengan gejolak. Pada masa itu sedang terjadi dua perang dunia yang mengguncangkan kehidupan seluruh umat manusia, muncul berbagai penemuan penting dalam bidang ilmu pengetahuan, gagasan-gagasan revolusioner yang menciptakan paradigma baru dan mengubah sejarah, dan muncul para tokoh seperti Charles Dawin, Albert Einstein, William James dan Hendri Bergson. Alfred North Whitehead berasal dari keluarga guru dan pendeta. Sampai usia 14 tahun, Whitehead tinggal di Ramsgate. Ia diajarkan ayahnya sendiri untuk menguasai bahasa Latin dan Yunani. Sejak kecil minat akan pendidikan dan sejarah sudah ada dalam diri Whitehead. Tahun 1875, Whitehead masuk sekolah di Sherborne, daerah Dorsetshire, bagian selatan Inggris dan aktif menjadi seorang prefek (semisal ketua OSIS) di sekolah tersebut. Minat untuk mempelajari matematika muncul di sekolah tersebut, dan akhirnya menjadi bidang keahliannya dalam karier intelektualnya yang pertama. Pada tahun 1880, Whitehead masuk Trinity College, di Cambrigde Inggris, untuk memusatkan diri pada pendalaman bidang studi matematika murni dan terapan. Secara formal ia tidak menghadiri kuliah selain kuliah matematika. Kendati begitu, pendidikan bukan hanya didapat dari kuliah formal. Berkat diskusi-diskusi dengan para senior dan teman-temannya diluar jam kuliah, Whitehead banyak belajar mengenai masalah-masalah politik, agama, filsafat, dan kesusastraan waktu itu. Secara khusus ia mensyukuri keanggotaannya pada kelompok diskusi tersebut dan pada tahun 1885 ia menjadi guru muda di Cambridge kemudian tak lama setelah itu ia pindah mengajar ke Trinity College. Whitehead pada usia 63 tahun memulai suatu petualangan baru dengan memutuskan untuk hijrah ke Amerika Serikat, memenuhi tawaran untuk menjadi pengajar Filsafat di Universitas Harvard. Pada usia ke-86, Whitehead meninggal dunia sebagai seorang filsuf besar abad ini di Cambrigde, Massachusettes, Amerika Serikat pada 30 Desember 1947. (www. en.wikipedia.org/wiki ) Filsafat Organisme Whitehead menyebut filsafatnya sebagai Filsafat Organisme, yang lahir sebagai reaksi dan alternative terhadap pandangan kosmologis yang disebut Materialisme Ilmiah (Scientific Materialism). Materialisme Ilmiah atau mekanisme mekanistik memandang dunia dengan segala isinya, pada dasarnya terdiri dari anasir-anasir material yang hukum-hukumnya bisa dimengerti dan dijelaskan secara tuntas oleh ilmu pengetahuan, khususnya kimia dan fisika. Dalam pandangan ini dunia dalam dirinya sendiri bersifat impersonal, tak bermakna, tak bernilai, dan tak bertujuan. Penjelasan ilmiah menolak “clausa finalis” (sebab yang menjelaskan maksud dan tujuan sesuatu), namun mengakui sesuatu yang nyata dapat ditunjukkan atau dibuktikan secara ilmiah, maka penjelasan yang relevan hanya menyangkut “causa materilis” dan “causa efficient’.Whitehead memandang materialisme ilmiah mengandung kelemahan yaitu kekeliruan dalam hal menganggap konkrit apa yang sesungguhnya abstrak atau “the fallacy of misplaced concreteness” dan kekeliruan dalam menarik kesimpulan yang lebih luas dari yang secara sahih bisa dijamin oleh premispremisnya atau “overstatement”. Pandangan mengenai Alam Dunia Whitehead menyatakan bahwa alam dunia merupakan organisasi dinamis, sebagai satuan-satuan actual, dan terus berubah dalam waktu. Filsafat organisme juga disebut sebagai filsafat proses (J. Sudarminta, 1991).. “Proses” merupakan suatu kategori dasariah dalam filsafatnya. Dalam pengertian proses sendiri terkandung makna adanya perubahan berdasarkan mengalirnya waktu (temporal change) dan kegiatan yang saling berkaitan (interconnected activities). Proses tersebut merupakan suatu proses organis. Artinya, ada saling keterkaitan antara unsur-unsur yang membentuknya, dan keseluruhan wujud bukan hanya sekedar penjumlahan unsur-unsure bagiannya, berbeda dengan Materialisme Ilmiah yang memandang bahwa dunia seperti “mesin”. Simbol dasar ini menegaskan bahwa seluruh realitas (dunia, manusia dan Tuhan) itu bersifat dinamis, selalu berubah, dan mengandung unsur baru. Seluruh realitas berproses dan unsur-unsurnya saling terkait. Setiap unsure atau bagian dari keseluruhan sistem menyumbang pada kegiatan seluruh sistem sebagai satu kesatuan. Sebaliknya, keseluruhan sistem sebagai satu kesatuan memperoleh kegiatan masing-masing unsur atau bagiannya. Dalam hal ini ada hubungan internal dan bukan hanya hubungan eksternal antara satuan aktual yang satu dengan satuan-satuan aktual yang lain. Dalam alam dunia, terdapat pluralitas atau kemajemukan realitas yang perlu dipertahankan. Individualitas dan integritas setiap peristiwa dipertahankan dalam perpaduan organis dengan peristiwa-peristiwa yang lain. Setiap satuan aktual dalam arti tertentu menciptakan dirinya sendiri berdasarkan data yang diwarisinya dan dengan mengacu pada cita-cita diri yang bersumber pada ‘Tuhan’ dalam aspek yang primordial. Setiap satuan aktual, sebagai proses organis, dalam dirinya sendiri merupakan suatu individu baru dan bukan sekedar buah hasil penyatuan unsur-unsur yang membentuknya. Setiap satuan aktual merupakan suatu ‘subjek’ yang ‘mengalami’ dan ‘mewarnai’ seluruh alam lingkungannya. Kebebasan ‘subjek’ perlu dipertahankan dalam menentukan diri berdasarkan situasi konkret yang mengkondisikan dirinya dan menghindarkan diri dari suatu monism panteistik. Whitehead menyatakan keseluruhan dalam mana organism menjadi bagian dari lingkungan (environment) untuk organism tersebut. Hubungan timbal balik antara sebuah organisme dengan lingkungannya dimengerti sebagai hubungan antara bagian dan keseluruhan, atau organic mechanism, yaitu teori mekanisme dalam mana rancang bangun keseluruhan mempengaruhi ciri-ciri sendiri dari bagian-bagiannya. Sehingga ciri-ciri keseluruhan tidak dapat dideduksikan begitu saja dari ciri-ciri bagiannya. Implikasi penting dari faham tersebut adalah bahwa alam dunia ini bukan sekedar penjumlahan banyak benda yang masing-masing berdiri sendiri, memiliki hubungan eksternal saja, dan secara univok dapat dijelaskan berdasarkan prinsip materi dan gerak. Alam dunia secara keseluruhan merupakan suatu ekosistem, suatu organism dimana bagian-bagian atau unsur-unsur pembentuknya saling berkaitan dan saling tergantung serta ada hubungan timbal balik antara bagian dan keseluruhan. Alam dunia juga tidak dimengerti secara statis, dan mekanisme geraknya diterangkan melulu berdasarkan prinsip sebab-akibat (causa efficient), tetapi secara dinamis dan teleologis. Alam dunia merupakan suatu realitas yang bersifat dinamis, suatu proses yang terus menerus ‘menjadi’ (a process of becoming). Alam dunia dengan segala isinya merupakan suatu rangkaian peristiwa dengan puncak-puncak atau gumpalan-gumpalan gelombang pengalaman. Alam dunia terus berubah dalam waktu. Waktu diartikan sebagai bukan deretan atau rangkaian saat-saat (series of instances), melainkan suatu aliran kesatuan peristiwa. Dalam perubahan waktu, menurutnya masih ada identitas diri atau aspek permanen dalam proses perubahan. Permanensi lebih dimengerti sebagai pola-pola tetap yang kembali dalam proses perubahan yang sinambung daripada sebagai suatu substansi yang sendiri tetap tidak berubah. Pandangan mengenai Manusia Pandangan mengenai manusia, Whitehead menjelaskan bahwa manusia dalam arti tertentu merupakan bagian dari alam. Kendati ia tidak menolak adanya apa yang secara tradisional disebut sebagai ‘jenjang-jenjang pengada’ (levels of being) atau struktur hirarkis dalam tata susunan alam semesta. Terdapat kesinambungan antara keberadaan manusia dengan jenjang-jenjang keberadaan di bawahnya. Manusia merupakan bagian dari alam. Unsur-unsur alami terdapat dalam diri manusia. Hukum alam dalam arti tertentu juga berlaku untuk manusia. Meskipun Whitehead tidak akan menolak keluhuran manusia sebagaimana diungkapkan dalam pernyataan manusia pertama-tama adalah makhluk rohani, atau pernyataan ‘manusia adalah puncak dari segala penciptaan’. Pemisahan radikal manusia dari alam lingkungan untuk menekankan kerohanian dan transendensinya, ternyata telah ikut memperkuat pandangan materialistis dan mekanistis terhadap alam. Alam dianggap sebagai tidak lain hanyalah seonggok materi atau benda mati yang hukum-hukumnya bisa diketahui secara pasti. Aspek hidup dan ‘kerohanian’ yang memunculkan unsur proses atau perkembangan, unsure nilai, unsur makna, dan unsure kebaruan sama sekali diekseklusifkan dari alam. Alam tidak berproses atau mengalami perubahan dan pembaruan dalam perjalanan waktu; alam juga tidak punya nilai dalam dirinya sendiri. Dalam pandangan ini manusia sebagai makhluk yang bebas, manusia sama sekali tidak terikat oleh alam lingkungannya. Ia menjadi tuan atas seluruh ciptaan dan bisa berbuat semaunya terhadap alam. Inilah pandangan dualistis (pemisahan manusia dari alam) yang cenderung bersifat eksploitatif terhadap alam. Untuk mengatasi pandangan dualistis tersebut, Whithead mencetuskan gagasannya tentang “pansubjektivisme” (J. Sudarminta, 1991:61). Seperti telah disinggung bahwa ia secara imaginative memakai kategori ‘subjek’ bukan hanya untuk manusia, melainkan juga untuk satuan-satuan aktual infrahuman. Sejauh kita sadari bahwa apa yang dia maksudkan dengan pengertian ‘subjek’ tidak secara langsung dikaitkan dengan pengertian kesadaran dan kebebasan. Dalam pemikiran Whitehead, unsur-unsur identik yang menghubungkan pengalaman manusia dengan ilmu fisika adalah unsur ‘subjek’ sebagai suatu hasil proses intrinsic (punya nilai pada dirinya sendiri) untuk ‘mengolah’ warisan masa lalu dengan unsurunsur baru. Aspek ‘kesejarahan’ atau kesinambungan dengan masa lalu bukan hanya berlaku untuk pengalaman manusia, melainkan juga dalam realitas alam. Bahwa manusia merupakan bagian dari alam, baik manusia maupun alam merupakan suatu ‘serikat satuan-satuan aktual’ (society of actual entities) yang berkutub dua atau “bipolar”, yakni kutub fisik dan kutub mental. Manusia dipandang sebagai makhluk yang dinamis. Manusia mempunyai kekuatan atau daya kemampuan untuk bertumbuh dan berkembang. Bipolar sebagai sifat mental sekaligus sifat fisik, merupakan proses aktual, dan kreatif diri. Dengan demikian akan terjadi proses dinamika dalam bentuk keterbukaan pada alternatif-alternatif baru yang lebih luas. Sebagai makhluk yang dinamis, manusia baru sungguh-sungguh hidup jika terus-menerus aktif membentuk dirinya. Manusia ‘mengada’ dan terus-menerus ‘menjadi’. Manusia bertanggungjawab untuk mengisi hidupnya yang autentik dan bermakna. Sesuai dengan prinsip ‘proses’, hakikat keberadaan seseorang terletak dalam bagaimana dia secara aktif, kreatif, dan inovatif memanfaatkan warisan masa lalunya untuk suatu perwujudan baru kehidupannya yang member intensitas pengalaman hidup secara lebih mendalam (Hardono Hadi, 1996:128). Penekanan lain adalah aspek sosialitas (kesosialan) manusia, yakni kenyataan bahwa manusia itu tidak bisa hidup lepas dari hubungannya dengan manusia lain atau bahwa manusia itu makhluk yang memasyarakat. Hal ini nyata dari apa yang dia sebut sebagai “prinsip relativitas” yang berbunyi: bahwa merupakan hakikat setiap pengada bahwa ia merupakan potensi untuk setiap ‘proses menjadi’. Proses menjadi atau penciptaan diri yang dilakukan individu tidak terisolasi dari individu lainnya. Setiap satuan aktual yang dalam dirinya sendiri telah mencapai kepenuhan adanya dan mati, tidaklah hilang lenyap ke ketiadaan, melainkan secara objektif hadir (mengalami ‘objective immortality’) dalam satuan aktual berikutnya. Inilah apa yang ia sebut sebagai proses “transition” atau proses makroskopis. Penjalinan hubungan dengan yang lain bukan hanya sesuatu yang bersifat aksidental, melainkan sesuatu yang bersifat esensial untuk setiap pengada. Pandangan mengenai Tuhan dan Agama Pemikiran Whitehead mengenai agama dan Tuhan dinyatakan dalam karyanya “Process and Reality”, dialihbahasakan oleh Saut Pasaribu (2009:571-588). Whitehead meemandang bahwa agama–agama yang ada mengalami kemerosotan pengaruhnya pada jaman modern, sudah tidak sekuat dan efektif masa-masa lailu. Agama telah kehilangan genggaman pengaruh atas dunia. Hal tersebut disebabkan pertama, stagnasi yang menimpa kehidupan beragama misalnya, terungkap dari sikap konservatisme dan sikap defensive kaum agamawan dalam menghadapi perubahan-perubahan masyarakat yang diakibatkan oleh perkembangan science dan teknologi. Sikap defensif ini yang telah merusak citra kewenangan intelektual para pemikir atau tokoh-tokoh agamawan. Kendati kaidah-kaidah dasar agama itu abadi, ungkapannya dalam perjalanan sejarah memerlukan perubahan dan penyesuaian. Namun, kemajuan science dan teknologi tidak perlu dipandang sebagai ancaman untuk agama; sebaliknya kemajuan tersebut dapat merangsang beberapa pemikiran kritis yang nantinya akan memperkuat agama dengan mengubah konservatisme dan absolutism dogmatis yang tidak sesuai dengan dunia modern. Kedua, ketidaksesuaian antara gambaran tentang Tuhan yang secara tradisional cukup banyak diberikan oleh agama-agama yang ada dengan gambaran manusia modern. Tuhan dalam gambaran tradisional adalah bagaikan raja absolute yang selalu harus ditakuti dan dipatuhi titahnya misal pada raja-raja Mesir. Padahal, dalam gambaran manusia modern, Tuhan lebih dilihat sebagai kekuasaan kasih yang memberikan ruang kebebasan pada manusia untuk memikul tanggung jawab pribadinya. Maka, innti pewartaan mengenai Tuhan perlu diubah dari kibab suci yang mengundang ketakutan dengan kitab suci yang mengundang sikap hormat dan kasih. Gambaran Tuhan sebagai penguasa illahi yang bisa bertindak sewenang-wenang bukan hanya secara psikologis tidak sesuai dengan semangat manusia modern, melainkan juga secara intelektual tidak memuaskan. Pertama, jika Tuhan itu dipandang sebagai mahakuasa dalam segala hal, itu berarti bahwa tidak ada sesuatu pun yang bisa terjadi di dunia ini yang tidak Dia kehendaki atau perbolehkan. Tetapi kalau begitu, berarti bahwa Dia betanggungjawab untuk setiap kejadian apapun di dunia ini, termasuk kejadian yang jahat. Bersediakah kita secara teologis menerima kenyataan itu? Keduanya, karena dalam proses tersebut Tuhan dikecualikan dari semua kategori metafisis yang berlaku untuk dunia ini, atau dengan kata lain transendensi–nya begitu ditekankan, mengalahkan jurang pemisah Tuhan dari manusia dan dunianya, sebuah jurang yang membuat sulit bahkan untuk membuktikan keberadaan-Nya saja. Sebagai konsep alternative, Whitehead mengemukakan paham tentang Tuhan yang kemudian terkenal dengan sebutan Panenteisme. Menurut paham ini, semuanya yang ada termuat dalam Tuhan yang, seperti yang telah dijabarkan memiliki dua aspek, yakni aspek awali (primordial) dan akhiri (consequent). Tuhan dalam aspek primordialnya merupakan perwujudan konseptual dari seluruh kekayaan potensialitas absolute, suatu penataan segala kemungkinan bentk perwujudan konkret “objek-objek abadi” dalam proses konkresi “satuansatuan aktual”. Aspek “primordial” Tuhan dalam pengertian Whitehead rupanya sejajar dengan apa yang pengertian kita biasa kita sebut sebagai Tuhan sebagai Pencipta, sedangkan aspek “consequent” sejajar dengan pengertian Tuhan sebagai Penebus. Paham panentheisme merupakan suatu pemikiran teologis untuk mengatasi kelemahan baik yang terdapat pada Pantheisme yang tidak cukup membedakan Tuhan dari dunia, maupun Monoteisme yang terlalu memisahkan Tuhan dari dunia. Tuhan, menurut pandangan panenteisme, tidak “di luar” atau “di samping” dunia, dan tidak ada “sebelum” dunia dijadikan, tetapi selalu korelatif atau ada bersama dengan dunia. Kesempurnaan dan kemahakuasaan Tuhan tidak terletak di dalam keberadaan Nya yang begitu transenden atau sama sekali mengatasi dunia ini dan selalu tetap tidak mengalami perubahan sedikit pun, tetapi justru di dalam kasih-Nya yang membiarkan diri diubah dan digerakkan oleh segala sesuatu yang terjadi di dunia ini. Lebih lanjut dijelaskan bahwa the God is greater than the universe and that the universe is contained within God; God is the “supreme effect” of the universe; God is everything in the universe. Events and changes in the universe affect and change God. As the universe grows and learns, God also increases in knowledge and being. http://www.gotquestions.org Whitehead memandang bahwa agama memiliki fungsi sebagai sumber visi dan motor perjuangan, dan memberikan kedamaian (J. Sudarminta, 1991:90). Ia menyadari bahwa dalam kenyataannya, agama kadang bukan menjadi visi ke depan dan motor perjuangan yang memberi keberanian untuk bertualang dan mengambil resiko, melainkan menjadi sumber kekolotan. Agama yang terlalu menekankan fungsinya sebagai penjaga moral, cenderung untuk menanamkan rasa takut akan hukuman pada para pemeluknya daripada rasa gembira penuh syukur. Rasa takut akan hukuman bisa mematikan inisiatif dan kreativitas. Agama menurut Whitehead merupakan suatu visi tentang sesuatu yang di atas, di balik dan di dalam hal-hal yang senentiasa berubah atau sementara ini; sesuatu yang nyata, tetapi tetap menunggu untuk dinyatakan; sesuatu yang ideal tertinggi yang pantas dicitacitakan, tetapi sekaligus juga sesuatu yang mengatasi segala dambaan. Daya kekuasaan Tuhan adalah rasa bakti yang diinspirasikan Nya. Suatu agama merupakan agama yang kuat kalau dalam ritualnya dan dalam cara berpikirnya memberikan suatu visi yang menggerakan hati. Kebaktian kepada Tuhan bukan jalan untuk mencari rasa aman, melainkan suatu petualangan roh, suatu usaha untuk menggapai yang tak tergapai. Kematian suatu agama datang bersamaan dengan terjadinya represi terhadap harapan tinggi akan suatu petualangan. Selain itu, agama memberikan rasa damai. Fungsi agama sebagai pemberi rasa damai ini menurut dia amat penting dalam menunjang proses peradaban manusia, yang mana sumber dan tujuan aktivitas penyempurnaan diri adalah Tuhan. Rasa damai muncul dari keyakinan bahwa Tuhan merupakan ukuran keselarasan dunia. Kendati tradegi, dalam arti kehilangan, kegagalan, dan kebusukan, tak terhindarkan dalam proses perkembangan, namun, berkat kehadiran Tuhan yang meresapi segala segi kehidupan di dunia, ada semacam keteraturan dan keterarahan yang terjamin dan bisa dipegang. Agama memberikan rasa damai, yang diperlukan untuk berani berpetualang di dunia yang bersifat sementara ini, karena agama menyandarkan akan dimensi nilai yang tetap atau abadi, menyadarkan bahwa perjuangan yang tidak kunjung habisnya untuk menyempurnakan hidup di dunia ini, memberikan jawaban positif atas masalah apakah kehidupan, menyadarkan bahwa kebahagiaan dan kenikmatan di dunia ini selalu hanya bersifat sementara saja, tetapi merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa manusia mempunyai kerinduan eksistensial akan kebahagiaan yang langgeng sifatnya. Pandangan mengenai Pengetahuan Dalam pandangan pada pengetahuan, whitehead berusaha menjembatani perbedaan antara paham kebenaran rasionalis (kebenaran korespondensi) dengan paham kebenaran dari kaum idealist yang menyatakan kebenaran tergangtung subyek sendiri dengan segala konsepkonsepnya. Terhadap keduanya, Whitehead menawarkan apa yang disebut sebagai “prehensi”, sebagai teori persepsi. Menurut Whitehead terdapat tiga persepsi yaitu: persesi presentational immediacy, causal efficacy, dan symbolic reference. Presentational immediacy merupkan persepsi dalam cara “causal efficacy”. Persepsi ini merupakan persepsi yang berdasarkan pada pancaindera, apa yang tampak bagi pancaindera. Persepsi causal efficacy merupakan persepsi yang ada pada pada semua makhluk hidup, mendasari kemungkinan memakai induksi sebagai dasar yang sah untuk memakai pengalaman masa lalu untuk menerangkan pengalaman masa sekarang dan membuat ramalan untuk masa depan. Sedangkan symbolic reference merupakan perpaduan antara “causal efficacy” dan “presentational immediacy” misalnya kita mengenal ‘kursi” karena pancaindera kita mengamati kursi dan karakteristinya, dan pengalaman-pengalaman masa lalu kita. Whitehead menolak bahwa kebenaran atau pengetahuan semata-mata hanya merupakan hasil dari apa yang dapat dipahami, dan diamati secara langsung oleh pancaindera (sensasionalisme), namun pengetahuan juga dapat dicapai melalui akal budi yang menjelaskan dan menyaring segala realitas dan kompleksitasnya yang dapat dialami oleh manusia misalnya terkait dengan persoalan etika, nilai-nilai, dan tujuan hidup manusia.. Menurutnya, pengalaman manusia lebih luas daripada pengetahuan. Pendangan mengenai Pendidikan Dalam bukunya, The aim of education yang diterbitkan tahun 1929 menjelaskan bahwa peserta didik merupakan individu yang aktif dan kreatif dalam berproses, membentuk dan mewujudkan dirinya, dan juga berinteraksi dengan lingkungan. Individu memiliki akal budi yang aktif, peka, resepsif, dan responsive. Individu berinteraksi dengan lingkungan bukan kekedar bertahan hidup, melainkan dapat hidup baik dan bahkan hidup lebih baik, sehingga peran pendidikan adalah memberi jalan dan menciptakan suasana yang mendukung bagi berjalannya proses kodrati tersebut. Pendidikan perlu memberikan kebebasan bagi peserta didik untuk mengembangkan minat, inisiatifm dan imajinasi kreatifnya dalam aktivitas diri atau aktivitas yang digerakkan dari dalam hati peserta didik sendiri. Tanpa kebebasan yang memungkinkan adanya aktivitas diri peserta didik, pendidikan tidak terjadi. Tentunya, kebebasan harus diimbangi atau disertai dengan disiplin sebagai dua hal yang hakiki dalam pendidikan. Proses pendidikan dapat memiliki sifat ritmis, yang didasarkan pada kenyataan bahwa kehidupan sendiri bersifat ritmis. Menurutnya terdapat tiga tahap ritmis yaitu: tahap romance, tahap pengenalam pertama, dimana bahan pelajaran yang akan dipelajari masih terasa baru, menarik, dan menantang; tahap “precision” dimana pengetahuan dirinci dan disistematiskan, dan membutuhkan ketelitian analisis dari peserta didik dan disiplin diperlukan supaya peserta didik mengetahui pengetahuan dengan benar dan tahu bagaimana mengembangkan dan menerapkannya; tahap generalisasi,dimana peserta didik sudah dapat menguasai pengetahuan dan dapat menerapkannya secara efektif dalam praktek kehidupan, pengetahuan menjadi hidup dan berguna. Selain itu, menurutnya pendidikan perlu mengajarkan keterampilan dan pengetahuan yang bermanfaat langsung, tidak sebagai mengajar konsep-konsep yang tidak terpakai. Mengajarkan materi yang sedikit tapi sungguh-sungguh, dari pada mengajar sedikit-sedikit dari banyak hal (Whitehead, 1929:14). Dengan demikian, pendidikan harus dapat menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran yang dapat membekali peserta didik dengan pengetahuan yang dapat berguna bagi kehidupan . Implikasi Pemikiran Whitehead pada Pendidikan Pemikiran Whitehead dapat menjadi masukan-masukan dalam perbaikan pengembangan pendidikan umumnya, dan perbaikan pembelajaran khususnya dalam upaya mengembangkan individu dan warga masyarakat yang mampu memberdayakan dirinya. Berikut ini implikasi pemikiran Whitehead yang dapat ditarik ke dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemikiran Whitehead dipengaruhi oleh pemikiran John Dewey (Lesie Brown, , yang memandang bahwa peserta didik memiliki segenap potensi yang dapat dikembangkan, memiliki keinginan dan kebebasan dalam mengembangkan dirinya, dan memiliki tujuan sendiri. Peserta didik bebas untuk mengembangkan dirinya. Oleh karena itu, peserta didik perlu menyadari akan tujuan belajar dan pendidikannya dengan baik, dengan penuh kesadaran, disiplin dan tanggung jawab untuk mencapainya. Tentunya dibutuhkan bimbingan dan bantuan orang dewasa, orang tua, dan fasilitator untuk membantu peserta didik untuk mengetahui tujuannya. Perubahan sikap dan perilaku pendidik perlu dilakukan. Dalam pembelajaran, para pendidik perlu mengubah paradigm yang selama ini menerapkan paradigm keliru yaitu memandang peserta didik sebagai obyek, menjadi paradigm yang memandang siswa adalah subyek, yang perlu dihargai dalam proses pembelajaran, mengganggap hanya dirinya sebagai narasumber ahli dan tidak melakukan perlakuan-perlakuan behavioristik yang menyesatkan dan melemahkan/menghancurkan potensi peserta didik. Pengembangan iklim positif untuk belajar. Kegiatan pembelajaran perlu dibangun dengan melaksanakan komunikasi dan dialog yang setara dalam proses mencari pengetahuan antara peserta didik dan pendidik. Saling menghargai, saling menumbuhkan semangat belajar, dan saling memberi-menerima pengetahuan yang bermanfat baik antar guru dan murid, atau antar murid harus diciptakan secara baik. Dalam hal ini, guru memiliki peran lebih yaitu sebagai pemberi arahan atau petunjuk mengenai kegiatan pembelajaran sekaligus mengenai materi yang akan dipelajari, dan memberikan fasilitasi untuk memungkikan peserta didik untuk melakukan aktivitas belajarnya. Selain itu, berbagai fasilitas pembelajaran harus disediakan sesuai dengan minat belajar peserta didik tentunya memerlukan penyediaan sumberdaya yang memadai. Penguasaan substansi pembelajaran harus diarahkan pada perbaikan diri dan lingkungan. Materi atau pengetahuan yang dikembangkan di suatu lembaga pendidikan disusun mendasarkan pada pemikiran bahwa individu dapat menggunakannya baik untuk pengembangan kehidupan dirinya maupun untuk masyarakatnya. Pengetahuan yang diberikan harus bersifat memberi manfaat. Maka, pengetahuan perlu diinternalisasikan kepada peserta didik dengan berbagai pendekatan yang manusiawi, sesuai dengan perkembangan anak dan bermakna. Pembelajaran berbasis masalah (problem based learning), pembelajaran kontekstual (constextual learning), dan learning by project nampaknya dapat digunakan dalam proses pembelajaran, untuk terhindar dari transfer pengetahuan yang dogmatis dan tidak bermanfaat. Selain itu, substansi pembelajaran yang ada harus disampaikan, selain menarik dan menantang, mempertimbangkan pada tingkat kemampuan dan irama belajar peserta didik. Peserta didik yang memiliki tingkat pengetahuan yang lebih tinggi tentunya diberikan penugasan belajar yang berbeda dengan mereka yang kemampuan akademiknya lebih rendah, dengan tetap menumbuhkan suasan belajar bersama misal dalam kelompok diskusi. Subtansi pembelajaran yang diberikan perlu juga menyangkut permasalahanpermasalahan dalam konteks kehidupan masyarakat. Murid tidak hanya mempelajari materi yang terkandung dalam buku-buku teks, tapi mengkaji berbagai permasalahan social. Sebagaimana filsafat organism, bahwa manusia perlu berinteraksi dengan lingkungan dengan baik dan menjadi bagian dari lingkungan. Hal ini mengisyaratkan bahwa lingkungan dapat dipelajari dan perlu dilestarikan. Dewasa ini, lahir konsep pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (Education for Sustainability Development), yang mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya dilakukan untuk tujungan pengembangan masyarakat secara total baik dalam bidang ekonomi, politik, social, dan juga kelestarian lingkungan hidup. Pembelajaran perlu membangun sikap dan perilaku peserta didik untuk sadar, peduli, menghargai, melestarikan lingkungan, dan tidak berperilaku mengeksploitasi lingkugan secara destruktif seperti perilaku illegal logging, pembakaran hutan dan pemanfaatan mineral yang berlebihan. Pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan nampaknya perlu dikaji kembali. Pertama, akhir-akhir ini terjadi suatu kejadian yang menggambarkan adanya krisis dalam internalisasi nilai-nilai keagamaan pada penganutnya. Berbagai bentuk tidak konsisten dengan nilai dan keyakinan agamanya dapat menjadi renungan dan penelaahan kembali pendidikan keagamaan. Pendidikan perlu menyadarkan peserta didik, termasuk pendidiknya, untuk memahami, dan menerapkan berbagai nilai-nilai keagamaan, memahami ajaran-ajaran pokok agamanya dengan penuh kesadaran dan penghayatan yang benar. Ajaran dan nilai-nilai keagamaan bukan dipandang sebagai sesuatu yang baik namun harus sampai terwujud dalam kehidupan. Pendidikan agama tidak hanya dilakukan dengan mengetahui ayat-ayat dalam kitab suci, namun harus menjelma menjadi personifikasi setiap individu dalam kehidupannya. Artinya, pendidikan agama bukan cenderung mengjarikan dogma-dogma teoritis tapi harus diajarkan sampai kegiatan praksisnya. Kedua, pendidikan agama perlu diarahkan pada pembentukan perilaku untuk saling menghargai, toleransi, dan pengembangan keharmonisan social. Bukan untuk membuat perilaku yang anti-multikultural, perilaku prasangka social negative, perilaku saling melemahkan, dan berperilaku destruktif-anarkis. Oleh karena itu, diperlukan pembiasaan praksis pemahaman agama baik dalam cakupan kegiatan kecil, maupun luas; baik di lingkungan sekolah, masyarakat, dan keluarga didukung pengembangan perilaku toleransi dan saling menghargai melalui dialog-dialog terbuka dan berbagi pengetahuan dari antar berbagai kelompok masyarakat untuk menghindari pemikiran negative di antara mereka. Hal lain adalah keteladan (modeling) yang baik dari orang-orang yang memiliki kompenten seperti orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya perlu dikembangkan secara positif. Penciptaan lingkungan agamis yang berkelanjutan di masyarakat menjadi upaya penanaman nilai dan sikap agama yang baik dimana setiap orang dapat . Selain itu, fungsi teknologi informasi dan komunikasi perlu diarahkan untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan kerukunan beragama kepada masyarakat, menjadi media pencerahan masyarakat yang berarti teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan untuk pengembangan material semata, dan bukan semata-mata digunakan dengan bebas nilai. Selain hal sebagaimana dipaparkan di atas, bagi dunia penting nampaknya perlu diperhatikan bagaimana terjadinya sharing pengetahuan dibentuk dari semua pihak. Keprofesional dalam dunia pendidikan yang mana setiap individu memiliki kompetensi yang sangat tinggi dalam masing-masing bidang keahlian perlu dibangun namun memperhatikan sumbangan pada profesi lain dan masih terbuka untuk menerima pegnaruh dari bidang profesi/keahlian lain. Ego sektoral dari suatu keahlian, mungkin perasaan keahliannya paling tinggi atau unggul, perlu dihindari dan diubah menjadi kesiapan untuk saling membelajarkan guna kemajuan bersama, tidak ada ilmu yang tinggi atau rendah. Begitu pula padangan masyarakat bahwa ilmu-ilmu sains yang dipangan lebih unggul dari ilmu social perlu dirubah, dan disadari bahwa keduanya memiliki keunggulan dan kelemahan dan dalam pemanfaatannya dapat saling diguna bersama-sama. Dengan demikian, secara ringkas, dapat disimpulkan bahwa Alfred North Whitehead merupakan seorang filsuf dengan Filsafat Organisme-nya telah memberikan pemikiranpemikiran cemerlang dalm kehidupan social masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan. Whitehead merupan sosok tokoh yang memiliki perilaku humanis dan religius. Dalam konteks perbaikan mutu pendidikan di negara kita, kiranya pemikirannya dapat ditelaah untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan mengenai penyelenggaraan pendidikan, dan lebih jauh untuk dapat dijadikan dimasukan pengambilan keputusan bagi para pihak yang berkepentingan. KESIMPULAN DAN SARAN KESIMPULAN Mendasarkan pada telaahan sebagaimana diungkat di atas, secara ringkas dapat disimpulkan bahwa Alfred North Whitehead merupakan seorang filsuf dengan Filsafat Organisme-nya telah memberikan pemikiran-pemikiran cemerlang dalam kehidupan social masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan. Pemikirannya telah membuka jalan bagi kemajuan pendidikan yang dilandasi, yang mengisyaratkan bahwa pengembangan kualitas manusia sangat ditentukan oleh individu atau masyarakat yang bersangkuatan sebagai pelaku pendidikannya, dalam mana lingkungan hanya sebatas sebagai sarana fasilitasi bagi proses pendidikan; dan sebagai pelaku pendidikan, individu atau masyarakat memiliki pandangan yang jelas mengenai peran urgen Penciptanya dalam proses menjadi manusia yang baik dan berpengetahuan. Whitehead merupakan sosok tokoh yang memiliki perilaku humanis dan religius. Dalam konteks perbaikan mutu pendidikan di negara kita, kiranya pemikirannya dapat ditelaah untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan mengenai penyelenggaraan pendidikan, dan lebih jauh untuk dapat dijadikan dimasukan pengambilan keputusan bagi para pihak yang berkepentingan. SARAN Beberapa saran yang dapat dikemukakan mendasarkan pada pembahasan di atas, adalah sebagai berikut: 1) Tenaga kependidikan perlu berperilaku sebagai manusia yang dalam menjalankan kewajibannya baik melatih, mengajar, maupun mendidik, mendasarkan bahwa setiap peserta didik adalah manusia yang dapat memanusiakan diri dan masyarakatnya; 2) Pendidik perlu merubah berbagai kompetensi dalam mengajar yang mana perilaku mengajar yang berfokus pada pendidik/guru diubah menjadi perilaku mengajar yang berfokus pada peserta didik; 3) Pendidik perlu mengembangkan dan menanamkan nilai-nilai keagamaan melalui pembelajara yang diarahkan pada pembentukan kebiasaan ibadah melalui pembelajaran yang bermakna dan menghindari dogmatism; 4) Civitas akademika perlu memperluas berbagai pemikiran para ahli yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri untuk mencari dan/atau mensintesakan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dalam mengembangkan pendidikan dan terhindar dari praktek-praktek peminjaman pemikiran tanpa penelaahan lebih dahulu. DAFTAR PUSTAKA Hardono Hadi. (1996). Jati diri manusia berdasarkan filsafat organism Whitehead. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. J. Sudarminta (1991). Filsafat Proses: Sebuah pengantar sistematik filsafat Alfred North Whitehead. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. Knight, George R. (1982). Issues and alternatives in educational philosophy. Michigan: Andrews University Press. Whitehead. (1929). The aims of education. New York: The New American Library. Whitehead, Alfred North. (2009). Filsafat proses: Proses dan realitas dalam kajian kosmologi. (Alih bahasa Satu Pasaribu). Yogyakarta: Kreasi Wacana. --------. What is panentheism? diambil dari http://www.gotquestions.org pada Mei 2012. --------. Alfred N. Whitehead diambil dari http://www.en.wikipedia.org pada Mei 2012