I S S N : 2477-1376 V ol. 2 | N o. Kondisi Pendahulu dan Gejala Groupthink dalam Dinamika Komunikasi Politik Lisa Adhrianti* *Universitas Bengkulu ARTICLE INFO Keywords: political group communication, draft law kip, house of representatives Corresponding Author: adhrianti@gmail. Jurnal Communicate Volume 2 Nomor 1 Juli 2016 - Desember 2016 ISSN 2477-1376 21 Ae26 ABSTRACT Groupthink phenomenon in the context of political communication in the scope of the legislative group in the Indonesian parliament where members of multiparpol heterogeneous background, but often resulted in controversial decisions and unpopular. The paradigm of this research is postpositivis with a qualitative Methods used in this research is a case study. In general, this study confirmed that groupthink occurs in the dynamics of political communication in the legislative draft law KIP group Working Committee of Representatives Commission I on a process of discussion and decision-making of public bodies. There are several conditions predecessor . which produces some symptoms of groupthink hallmark of the Indonesian parliament, namely that the cohesion of the group is not based on the fear factor or the reluctance of the figure of leaders in the group, but because of the pressure of time for completion of tasks, fatigue and conflict of interests with the group executive, which then forces the legislative group to produce a decision that can not be said to be either through a compromise measure that succeeded in presenting a new article, namely 14, 15, and 16 in the draft law KIP 2008. Fenomena groupthink dalam konteks komunikasi kelompok politik di lingkup legislatif dalam parlemen Indonesia dimana anggotanya berlatar heterogen dari multiparpol dan lebih terbuka, namun sering menghasilkan keputusan yang kontroversial dan tidak populer. Paradigma penelitian ini adalah postpositivis dengan pendekatan kualitatif. Metode digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Secara umum, penelitian ini membenarkan bahwa groupthink terjadi dalam dinamika komunikasi politik legislatif di kelompok Panitia Kerja RUU KIP Komisi I DPR RI pada proses pembahasan dan pengambilan keputusan tentang Badan Publik. Terdapat beberapa kondisi pendahulu . yang menghasilkan beberapa gejala groupthink ciri khas parlemen Indonesia, yaitu bahwa kohesi kelompok tidak didasarkan atas faktor ketakutan atau keseganan terhadap sosok pimpinan dalam kelompok, melainkan karena adanya tekanan waktu bagi penyelesaian tugas, faktor kelelahan dan pertarungan kepentingan dengan kelompok eksekutif, yang kemudian memaksa kelompok legislatif untuk menghasilkan keputusan yang tidak dapat dikatakan baik melalui upaya kompromi yang berhasil menghadirkan pasal baru yaitu 14, 15, dan 16 dalam RUU KIP tahun 2008. A2016 JC. All rights reserved. -21- Jurnal Communicate Volume 2 No. 1 Juli 2016 Pendahuluan gambar dalam pendapat-pendapat dari pihak Pemerintah sebagai eksekutif. DPR RI sebagai legislatif maupun kepentingan lain diluar yaitu dari Koalisi Masayarakat Sipil. Peliknya proses pengambilan keputusan yang terjadi tentunya akan menimbulkan berbagai macam gejala psikologis dalam lingkup Komisi I DPR RI yang rentan menunjukkan sebagai gejala groupthink. Ketika keputusan harus diambil ditengah berbagai perbedaan pendapat yang tajam sementara waktu semakin sempit untuk mencapai target dapat mensahkan RUU KIP pastinya dapat mengarahkan kelompok kepada groupthink yang dapat berujung pada rendahnya kualitas hasil keputusan. Sehingga menarik untuk melihat apa saja yang menjadi kondisi pendahulu dan gejala groupthink dalam proses pembahasan dan perumusan keputusan tentang badan publik tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini secara garis besar ingin menjawab AuApa saja anteseden dan gejala groupthink yang ada dalam dinamika komunikasi pada proses pembahasan sampai dengan pengambilan keputusan tentang Badan Publik RUU KIP di kelompok Panitia Kerja (Panj. Komisi I DPR RI masa bakti 20042009?Ay Selama ini tidak jarang kita melihat berbagai hasil keputusan politik yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat negeri kita (DPR RI) banyak menuai kontroversi dan kekecewaan dari berbagai kalangan masyarakat, terlebih yang terkait dengan proses perumusan dan pengesahan sebuah Rancangan Undang-Undang. Perspektif teori groupthink yang dikembangkan oleh psikolog Irving Lester Janis . setidaknya memberikan sebuah gambaran menarik untuk melihat sebuah proses pengambilan keputusan kelompok dengan menelaah faktor-faktor psikologis yang dihadapi oleh sebuah kelompok pengambil keputusan. Penelitian studi kasus Janis terhadap beberapa keputusan pemerintahan berskala internasional yang berdampak spektakuler, dan terjadi di negara adidaya Amerika Serikat menjadi bahan bakunya untuk mengkaji tentang adanya peran groupthink yang menyebabkan dampak buruk terhadap keputusan yang diambil kelompok kecil pembuat keputusan. Berdasarkan hal tersebutlah maka studi ini berusaha untuk menelaah proses produksi sebuah keputusan yang diambil di konteks lembaga legislatif yang bersifat lebih terbuka dan dinamis serta memiliki beragam ideologi politik yang sarat dengan berbagai kepentingan sosial . ksekutif, bisnis dan masyarakat sipi. di negara transisi demokrasi seperti di Indonesia berdasarkan perspektif groupthink theory. Mengingat adanya selalu interaksi antara eksekutif dan legislatif dalam setiap proses pembahasan dan pengambilan keputusan sebuah Undang-undang di DPR RI serta adanya catatan risalah rapat lengkap yang bisa diakses peneliti, maka perpsektif groupthink dimungkinkan untuk dikaji terhadap kasus pengambilan keputusan di DPR RI yang dianggap terindikasi groupthink yaitu pada kasus pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai badan publik dalam RUU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di kelompok Komisi I DPR RI periode 2004-2009. Groupthink Theory Teori Groupthink yang diusulkan oleh Janis merupakan teori yang paling berpengaruh dalam ilmu Formula klasik Janis yang menyatakan bahwa kelompok yang memiliki kemampuan untuk memperkuat berbagai individu ternyata juga berpotensi untuk menghasilkan kerusakan yang tak terbayangkan (Janis, 1972, 1. dengan reformulasi yang diperbarui di 1989 melalui hipotesis bahwa kelompok pembuat keputusan paling mungkin bisa mengalami groupthink ketika mereka sangat kohesif, terisolasi dari para ahli, melakukan pencarian informasi dan penilaian yang terbatas serta beroperasi di bawah arahan kepemimpinan atau anggota yang berpengaruh dan dalam kondisi tekanan tinggi sehingga menjadi sulit/sedikit harapan untuk mencari solusi yang lebih baik dan akhirnya tergantung pada apa yang disukai pimpinan atau anggota yang berpengaruh tersebut. Persoalan Badan Publik merupakan pasal krusial yang harus memerlukan penyelesaian agar RUU KMIP setujui sebagai RUU KIP sekarang. Persoalan badan publik menjadi mendesak ketika tujuan utama RUU KIP adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih karena sebagaimana diketahui bahwa persoalan paradigma ketertutupan Badan Publik terutama BUMN. BUMD dan BUMS akan menghambat tercapainya tujuan RUU KIP. Dari sinilah groupthink dapat didefinisikan sebagai satu situasi dalam proses pengambilan keputusan yang menunjukkan tumbuhnya kemerosotan efisiensi mental, pengujian realitas, dan penilaian moral yang disebabkan oleh tekanan-tekanan kelompok. Selanjutnya diperjelas oleh Janis, bahwa kelompok yang sangat kompak . dimungkinkan terlalu banyak menyimpan atau menginvestasikan energi untuk memelihara niat baik dalam kelompk Persoalan ini juga menjadi panjang karena adanya perbedaan keinginan dan kepentingan yang ter-22- Adhrianti/Kondisi Pendahulu dan Gejala Groupthink dalam Dinamika Komunikasi Politik ini, sehingga mengorbankan proses keputusan yang baik dari proses tersebut. baik, juga untuk mengembangkan dan memperhalus teori (Patton, 2. Sementara itu perkembangan penelitian teori groupthink sampai saat ini groupthink adalah salah satu dari teori ilmu sosial yang memiliki dampak yang benar-benar interdisipliner. Misalnya, dalam ilmu politik, komunikasi, teori organisasi, psikologi sosial, manajemen, strategi, konseling, ilmu pembuat keputusan, ilmu komputer, teknologi informasi, dan sebagainya. Analisis empat keputusan kebijakan yang mengakibatkan kekacauan merupakan bahan baku untuk . pengembangan teori groupthink Janis. Kasus-kasus tersebut yaitu . keputusan pada tahun 1941 oleh Laksamana Kimmel dan penasehatnya untuk fokus pada pelatihan bukan pada pertahanan Pearl Harbor meskipun peringatan serangan mendadak dimungkinkan oleh Jepang, . keputusan pada tahun 1950 oleh Presiden Truman dan para penasihatnya untuk menambah Perang Korea dengan melewati paralel ke-38 ke Korea Utara, . keputusan pada tahun 1960 oleh Presiden Kennedy dan penasihatnya untuk mengotorisasi invasi Kuba di Teluk Babi, dan . serangkaian keputusan oleh Presiden Johnson dan para penasihatnya untuk meningkatkan Perang Vietnam selama 1964-1967. Studi kasus dalam penelitian ini berusaha mengumpulkan sejumlah besar informasi yang terkait dengan topik penelitian yaitu tentang kohesi kelompok dan dinamika interkasi terkait indikasi groupthink dari kasus pembahasan dan pengambilan keputusan definisi Badan Publik yang dilakukan oleh kelompok panitia kerja Komisi I DPR RI periode 2004-2009, untuk kemudian mempelajari, mendalami, menerangkan atau menginterpretasikannya dalam konteksnya secara mendetail dan natural, tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Data dikumpulkan dengan studi dokumen risalah rapat berserta in-depth interview. Total informan dalam penelitian ini berjumlah 10 . Dengan komposisi informan kunci . yang dianggap memiliki informasi pokok yang diperlukan dalam penelitian adalah para politisi yang duduk sebagai anggota Komisi I DPR RI periode 2004-2009 yang berjumlah 5 . orang dan berasal dari fraksi partai politik yang berbeda-beda, yaitu dari PDIP. PAN. Golkar, p, dan PKB. Ditambah dengan informan biasa yaitu masyarakat yang terlibat secara langsung dalam interaksi sosial yang diteliti berjumlah 4 . orang dengan komposisi 2 . orang dari perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, 1 . orang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta 1 . dari Sekretarial Jenderal Komisi I DPR RI. Serta terdapat 1 . orang informan tambahan dari Komisi Informasi Pusat yang dapat memberikan informasi walaupun tidak langsung terlibat dalam interaksi sosial yang sedang diteliti. Dengan demikian, bertolak dari asumsi groupthink yang menangkap adanya kondisi dalam kelompok yang mempromosikan kohesivitas tinggi, rentan terhadap batasan afiliatif . ebih memilih menahan masukan daripada mengambil risiko ditola. , bersifat kompleks dan cenderung menghasilkan keputusan yang tidak populer serta memiliki dampak berkelanjutan, maka hal ini menjadi masalah yang menarik untuk diteliti. Sedangkan data sekunder adalah berasal dari literatur, rekaman ataupun publikasi dan sebagainya yang mampu mendukung keabsahan data primer baik melalui literatur asli maupun online. Metodologi Penelitian Paradigma penelitian ini adalah postpositivis dengan pendekatan kualitatif, didasarkan dengan pertimbangan tujuan penelitian . ksplorasi deskrips. dan juga dikarenakan peneliti ingin mengetahui secara mendalam mengenai indikasi groupthink dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai definisi Badan Publik dalam RUU KIP di Komisi I DPR RI. Hasil Penelitian dan Diskusi Hasil Penelitian Hasil penelitian menunjukkan kondisi pendahulu (Antesede. groupthink dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan tentang definisi Badan Publik pada perumusan RUU KIP. Pertama. Kelompok kohesi (Cohesive Decision Makers Grou. pembuat keputusan ditandai oleh tergabungnya politisi dari berbagai macam fraksi dalam kelompok Komisi I DPR RI periode 2004-2009 yang diserahi tugas untuk membahas RUU KIP dengan cara ada yang mengajukan diri maupun yang dipilih dari fraksinya kemudian memiliki perasaan akrab/kompak diantara sesama sehingga terdapat beberapa kum- Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Metode penelitian yang digunakan dalam hal ini adalah studi kasus instrumental mengingat kasus perumusan UU KIP ini dianggap berliku dan menarik karena menghabiskan waktu yang sangat panjang serta banyak menimbulkan perdebatan, selain itu studi kasus instrumental juga dimaksudkan untuk memahami isu dengan lebih -23- Jurnal Communicate Volume 2 No. 1 Juli 2016 pulan rekan terdekat, serta adanya upaya atau keinginan untuk melindungi kelompok jika terdapat pendapat yang memojokkan dari luar. si I yang di serahi amanah menyelesaikan UU yang memiliki nilai manfaat besar bagi publik dan mampu menjamin pemerintahan yang bersih bebas korupsi, kelompok juga yakin mampu menyelesaikan tugas merumuskan RUU KIP dengan baik dengan hasil yang baik pula. adanya keyakinan moral . elief in moralit. yang tertanam dalam anggota kelompok bahwa mereka adalah kelompok yang AomuliaAo karena memang sedang menjalankan misi mulia bagi negara melalui RUU KIP. Kedua. Kesalahan struktural (Structural Fault. yang ditandai dengan adanya indikator yaitu: . Isolasi kelompok ditunjukkan dengan adanya pengakuan tentang kekerapan berkumpul dengan sesama anggota komisi dibandingkan dengan kelompok fraksinya sehingga meminimalkan peran fraksi partai politik yang merupakan latar belakang ideologi anggota kelompok. Kekerapan berkumpul tersebut tidak hanya ditunjukkan dalam suasana resmi pada saat rapat namun juga terjadi di luar rapat dalam suasana yang tidak resmi. Homogenitas kelompok ditunjukkan oleh adanya latar belakang sebagai sesama politisi, adanya perasaan menyatu dengan sesama dan adanya keinginan bersama untuk mencapai tujuan keberhasilan perumusan RUU KIP. Adanya ketertutupan pikiran walaupun terdapat proses hearing dengan pihak luar. Adanya tekanan untuk mencapai keseragaman (Uniformity Pressure. yang ditandai oleh: sensor diri . elf censorshi. untuk saling meminimalkan keraguan, saling menguatkan dan mendukung satu sama lain terhadap argumen pemerintah yang berbeda dengan mayoritas argumen anggota kelompok. Ilusi akan adanya kebulatan suara . llusion of unanimit. pada kondisi dimana ada beberapa bagian dari kelompok yang terpaksa AodiamAo karena ada dominasi dari beberapa anggota yang memberikan perhatian penuh dan menguasai substansi pembahasan. Adanya peran mindguards yang senantiasa terlihat berani membela argumen kelompok dengan tujuan agar rumusan DPR terkait dengan dimasukkannya BUMN BUMD sebagai Badan Publik dapat diterima. Ketiga. Karakteristik yang menghasilkan tekanan (Provocative Contex. ditunjukkan dengan adanya beberapa tekanan dari luar . seperti dari Pemerintah yang awalnya tidak ingin menerima rumusan DPR dan dari LSM yang berusaha untuk mengimbau kepada Komisi I DPR agar bisa bertahan dengan rumusan yang telah dibuat oleh DPR sebelumnya, sedangkan tekanan dari dalam diri pribadi atau kelompok disebutkan tidak terlalu besar, hanya menyangkut soal lamanya pembahasan, perbedaan pemikiran serta kemampuan dari masing-masing anggota untuk memahami substansi Diskusi Keempat. Kurangnya kepemimpinan imparsial (Lack of Tradition Impartial Leadershi. dan kurangnya norma dalam prosedur pengambilan keputusan (Lack of Norms for Methodical Precedure. dalam penelitian ini terdapat perbedaan karakteristik karena adanya anggota kelompok yang signifikan yang akhirnya mampu mendorong pimpinan untuk mengambil keputusan sesuai dengan pemikiran anggota kelompok yang signifikan tersebut. Serta adanya prosedur pengambilan keputusan di luar rapat resmi Komisi I yang terjadi di sebuah hotel sebagai bagian dari upaya kompromi untuk mencapai kesepakatan ketika kelompok menghadapi batas waktu penyelesaian pembahasan. Teori groupthink sebagai teori psikologi sosial yang mempelajari interaksi manusia antara individu dengan kelompok atau antar kelompok menjadi menarik untuk dipakai dalam melihat permasalahan komunikasi politik Indonesia dengan konteks yang berbeda dari penelitian yang telah dilakukan pelopornya Irving Lester Janis . Konteks penelitian teori groupthink yang biasa dilakukan pada kelompok eksekutif pemerintahan dalam kasus kebijakan politik luar negeri di negara yang menganut sistem demokrasi murni dwi partai Amerika Serikat, tentunya akan berbeda dan mampu memperkaya teori groupthink, mengingat Janis telah mengatakan bahwa potensi terjadinya groupthink bisa terjadi dalam kondisi kelompok manapun, baik dalam lingkup eksekutif maupun legislatif, dalam organisasi skala besar maupun skala kecil. Hasil penelitian juga menemukan adanya beberapa gejala groupthink yang spesifik yaitu: Adanya penilaian berlebihan terhadap kelompok . verestimation of grou. yang ditandai oleh: Ilusi akan ketidakrentanan (Illusion of invulnerabilit. berupa adanya perasaan berbeda dan bangga . menjadi bagian dari Komi- Jika studi-studi groupthink awal bercirikan kelompok kecil yang homogen, tertutup dan kohesif sejak awal maka dalam penelitian ini kelompok yang diamati merupakan kelompok kecil Panitia Kerja pada -24- Adhrianti/Kondisi Pendahulu dan Gejala Groupthink dalam Dinamika Komunikasi Politik lingkup legislatif di sebuah komisi yang memiliki latarbelakang heterogen namum pada akhirnya mampu menjadi homogen dan kohesif sebagaimana ciri dari kelompok yang rentan terhadap groupthink. Keterikatan dalam kelompok komisi mendorong sebuah tuntutan akan adanya kepaduan . baru yang mampu membantu penyelesaian tugas yang diembankan kepada mereka. imparsial dan kurangnya prosedur pengambilan keputusan memiliki karakteristik yang berbeda dalam penelitian ini. Sementara itu gejala groupthink yang tergambar dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan tentang definisi badan publik pada RUU KIP di Komisi I DPR RI ini diperoleh hasil yang mengandung kemiripan dengan konsep Janis walaupun terdapat beberapa saja yang dominan Gejala yang meliputi adanya penilaian yang berlebihan terhadap kelompok yang ditandai dengan gejala ilusi ketidakrentanan dan keyakinan akan moralitas kelompok, gejala ketertutupan pikiran serta gejala untuk mencapai keseragaman yang ditandai dengan adanya sensor diri, ilusi kebulatan suara, karakteristik yang menghasilkan tekanan, serta peran mindguards dalam kelompok. Dalam rangka tuntutan ini maka potensi groupthink untuk muncul dalam lingkup komunikasi politik di parlemen Indonesia yang dalam interaksi antar sesama di kelompok pada awalnya berlatar belakang ideologi politik yang berbeda tetap dapat muncul. Terlebih faktor tersebut disandingkan dengan berbagai kepentingan yang ada. Dengan demikian dapat dipersepsi bahwa komunikasi di DPR RI tidak berarti dengan sendirinya mengekspresikan prinsip-prinsip pokok dari rakyat Indonesia yang bersifat kolektif manakala berbagai perdebatan dan pencarian konsensus terjadi di dalamnya. Tentunya kemungkinan-kemungkinan lain dapat terjadi seperti misalnya karena kesamaan ide dan minat, maupun usia yang mungkin mampu menjadi lebih dominan dirasakan ketimbang identitas asli sebagai seorang politisi dari partai politik tertentu misalnya. Saran Rekomendasi . yang dapat diberikan bagi pengembangan ilmu adalah sebaiknya terdapat penelitian lanjutan yang mengkaji tentang upaya kelompok untuk meminimlisir terjadinya groupthink dan kajian tentang pengembangan model groupthink bagi karakteristik kelompok politik yang terbuka di Negara transisi demokrasi seperti di Indonesia, serta disarankan juga agar dapat mengkaji groupthink berdasarkan perspektif komunikasi antar budaya ciri khas karakteristik masyarakat Asia misalnya. Hal inilah yang membuat anggota kelompok dengan asal ideologi politik yang berbeda tersebut dapat melebur, membentuk kubu baru atau kohesivitas baru dan banyak berpengaruh dalam rangka proses pengambilan keputusan dalam sebuah Komisi di DPR RI. Referensi