Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 Analisis Prosedur Penyaluran Kredit pada PT. BPR Bali Dananiaga Cabang Jimbaran Renol Gerson Yumame1. Eka Putri Suryantiari2* Program Studi Akuntansi. Fakultas Bisnis Pariwisata Pendidikan dan Humaniora. Universitas Dhyana Pura. Jl. Raya Padang Luwih Tegaljaya Dalung Kuta Utara. Bali. Indonesia *Corresponding Author: ekaputrisuryantari@undhirabali. ABSTRAK Bank Perkreditan Rakyat menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit. Pemberian kredit kepada nasabah memerlukan prosedur yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan agar tidak merugikan di kemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem penyaluran kredit yang diberikan oleh PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Dananiaga cabang Jimbaran serta penanganan tepat yang dilakukan apabila terjadi kredit macet. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT BPR Bali Dananiaga menerapkan prosedur penyaluran kredit kepada nasabah dengan prosedur yang telah ditetapkan, tetapi risiko kredit macet tidak dapat dihindarkan, sehingga perlu dilakukan perbaikan dalam sistem penyaluran kredit kepada nasabah. Kata kunci: prosedur, penyaluran kredit, bank perkreditan rakyat Pendahuluan Sistem keuangan pada dasarnya adalah tatanan dalam perekonomian suatu Negara yang memiliki peran terutama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa di bidang keungan oleh lembaga-lembaga keuangan dan lembaga- lembaga penunjang lainnya. Sistem keuangan Indonesia pada prinsipnya dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu sistem perbankan dan sistem lembaga keuangan bukan bank. Lembaga keuangan yang masuk dalam sistem perbankan, yaitu lembaga keuangan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dan dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, karena lembaga keuangan ini dapat menerima simpanan dari masyarakat, maka juga disebut Depository Financial Institutions, yang terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (Muchtar Anshary Hamid Labetubun, 2. Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang berperan penting dalam perekonomian di sebuah negara termasuk Indonesia. Menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998. Bank menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, dan Dana yang dihimpun dari masyarakat tersebut kemudian disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Penyaluran kredit usaha kepada dunia usaha akan membantu dunia usaha untuk bertumbuh secara berkelanjutan. Penyaluran kredit Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 konsumer secara terkendali akan mendorong peningkatan permintaan masyarakat atas produk dan jasa dari dunia usaha (Buku Literasi Keuangan-Perbankan, 2. Pelaksanaan aktivitas perbankan yang sehat akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi suatu negara, dimana pertumbuhan ekonomi sangat dibutuhkan untuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan suatu bangsa. Di Indonesia, industri perbankan memiliki peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, mengembangkan dunia usaha, dan dampaknya mengurangi tingkat pengangguran ataupun kemiskinan di Indonesia. Sehingga sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia, fungsi bank sebagai perantara keuangan harus berjalan dengan baik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, struktur perbankan di Indonesia terdiri atas Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sehingga BPR adalah bank yang memiliki peran sebagai lembaga intermediasi keuangan bagi segmen mikro dan kecil serta hanya diperbolehkan melakukan kegiatan dasar intermediasi perbankan yaitu menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito serta menyalurkan dalam bentuk kredit. Bank Perkreditan Rakyat juga adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha nya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan Bank Umum. Kredit berasal dari bahasa latin AucredereAy yang berarti percaya atau to belive / to Maksud dari kata tersebut bahwa kredit mengandung unsur kepercayaan dari bank kepada nasabah untuk dapat menggunakan kredit dengan sebaik mungkin (Adrianto. Menurut Muljono Kredit adalah kemampuan melakukan pembelian atau melaksanakan suatu pinjaman dengan perjanjian untuk melakukan pembayaran dalam waktu yang di tentukan. Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bahwa yang dimaksud dengan kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu dengan pemberian bunga. Salah satu fungsi Lembaga keuagan atau perbankan adalah sebagai Lembaga penyaluran kredit, baik kredit perorangan, perusahaan maupun Lembaga. Penyaluran kredit ini juga bertujuan untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi dari semua golongan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang baik dengan adanya fasilitas kredit dari bank juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum. Produk kredit yang dimiliki oleh perbankan mempunyai suatu tingkat risiko (Degree Of Ris. Risiko yang ada harus dihindari dan dilakukan mitigasi secara baik untuk meminimalisir potensi kerugian yang besar sehingga mengganggu tingkat Kesehatan bank. Pemberian Kredit juga mengandung resiko kegagalan atau kemacetan dalam pelunasan, maka dalam meyalurkan kredit harus menggunakan prinsip kehati-hatian, pegadaian harus berusaha memperkecil resiko dalam pemberian kredit (Fransiska Nangus, 2. Analisis kredit adalah salah satu cara untuk meminimalisi risiko yang terjadi, analisis dilakukan pada awal nasabah mengajukan kredit sedangkan mitigasi risiko dilakukan sampai dengan fasilitas kredit dinyatakan lunas oleh perbankan. Analisis kredit dilakukan untuk menilai apakah kredit yang diajukan oleh calon debitur layak untuk dilanjutkan atau tidak. Analisis yang dilakukan oleh bank untuk menilai kelayakan kredit yang diberikan menggunakan berbagai macam metode dan rasio (Binti Mutafarida, 2. Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis prosedur penyaluran kredit yang telah diterapkan PT BPR Bali Dananiaga cabang Jimbaran berjalan secara efektif dan efisien. Adapun tujuan yang ke dua adalah menerapkan penanganan yang tepat dalam mengatasi kredit bermasalah (Kredit Mace. Metode Penelitian ini dilakukan di PT. BPR Bali Dananiaga cabang Jimbaran, yang beroperasi di Jalan Melati Jimbaran No. 47 Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung. Bali. Penelitian ini dilakukan selama bulan Juli sampai bulan November 2024. Dalam peneliti ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data berupa teks, gambar, suara, atau bentuk data non angka lainnya. Metode penelitian ini berfokus pada pengembangan pemahaman mendalam tentang konteks dan dinamika suatu fenomena. Metode penelitian ini juga melibatkan interaksi langsung antara peneliti dan subjek penelitian, dan memungkinkan peneliti untuk mendapatkan wawasan yang mendalam tentang kompleksitas dan variasi dalam suatu konteks tertentu. Adapun wawancara yang telah dilakukan oleh peneliti bersama subjek penelitian Ni Luh Gede Rahma Dewi (Kepala Cabang PT BPR Bali Dananiaga cabang Jimbaran, selasa, 26 nov 2. Hasil Dan Pembahasan Berdasarkan wawancara yang dilakukan bersama Ni Luh Gede Rahma Dewi . impinan PT BPR Bali Dananiaga cabang Jimbara. menyatakan bahwa penyaluran kredit yang diberikan berlangsung dengan bertahap dan sistematis. Dengan tujuan agar memastikan pemohon kredit . layak dalam mendapatkan pinjaman dana dan digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Adapun tahapan prosedur penyaluran kredit sebagai berikut. Pengajuan Permohonan Kredit Pengajuan permohonan kredit dilakukan oleh calon debitur dengan melakukan pengisian form formulir pengajuan kredit. FORM PENGAJUAN KREDIT NIK NAMA : ALAMAT EMAIL PILIHAN KREDIT JUMLAH PINJAMAN : PESAN BI Checking BI Checking bertujuan dalam menyediakan informasi tentang riwayat pinjaman atau kredit seseorang, yang menjadi faktor utama dalam penilaian kelayakan penyaluran kredit Analisis Proses analisis dilakukan dengan pengajuan data dari pada calon debitur itu sendiri berupa tabungan, surat izin usaha, slip gaji/surat keterangan kerja, data diri . artu keluarga. KTP suami/istr. Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 Survey Survey dilakukan agar memastikan bahwa data-data dari pada calon debitur sesuai dengan apa yang syaratkan. Adapun juga survey yang dilakukan pada jaminan calon debitur dalam memastikan jaminan yang diajukan sesuai dengan nilai jaminan nya. Komite Dalam hal ini pengajuan dari pada nasabah akan di presentasikan oleh marketing dan mendaptkan keputusan kredit di setujui atau tidak. Dalam keputusan ini aka nada berbagai pertimbangan berdasarkan perkerjaan, penghasilan calon debitur, kelayakan berkas dan agunan. Penandatanganan Akad/PK Apabila kelengkapan nya disetujui dan memenuhi syarat maka dilanjutkan dengan penandatanganan oleh debitur pada akad kredit dan perjanjian lainnya yang berkaitan. Penyaluran kredit Penyaluran kredit akan diberikan kepada debitur/nasabah dengan sesuai nominal yang telah menjadi persetujuan dalam akad. Sehingga analisis prosedur penyaluran kredit yang dilakukan pada PT BPR Bali Dananiaga dilakukan dengan secara sistematis dan meminilakan risiko masalah pada kredit . redit mace. Dengan melalui berbagai tahapan yakni pengecekan, analisis, survey dan juga kehati-hatian dalam menilai dan mengevaluasi kelayakan seorang calon debitur baik kemampuan nya secara finansial dan agunan nya. Dengan menerapkan prinsip transparansi, prosedur yang baik serta fast respon maka diharapkan pelayanan yang diberikan oleh PT BPR Bali Dananiaga berjalan dengan efektif dan efesien dalam membantu masyarakat. Adapun kekurangan yang terjadi dalam proses penyaluran kredit, pada tahap BI Checking sering terjadi nya hambatan dikarenakan pada pengajuan yang pernah dilakukan oleh calon debitur mengalami penunggakan atau bahkan kemacetan yang membuat pengajuan kredit nya menjadi pertimbangan ataupun tidak disetujui. Hambatan lain nya ialah pada tahap analisa yang dilakukan jika terdapat bahwa penghasilan dari pada calon debitur tidak dapat memungkinkan dalam memenuhi kebutuhan hidup maka pengajuan nya tidak disetujui karena dianggap tidak dapat melakukan pembayaran kredit. Simpulan PT BPR Bali Dananiaga secara garis besar telah melakukan prosedur penyaluran kredit dengan sesuai regulasi yang berlaku dan telah ditetapkan serta sistematis. Dengan demikian pelaksanaan prosedur yang sistematis dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasional dalam akurasi pengambilan keputusan. Adapun saran yang dapat diberikan adalah dengan menerapkan Sistem informasi Debitur (SID). Menurut Adrianto dalam buku nya yang berjudul Manajemen Kredit SID merupakan system yang menghimpun dan menyimpan data dan dilaporkan ke seluruh anggota Biro Informasi Kredit secara rutin setiap bulan kepada Bank Indonesia. Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 Data tersebut diolah menghasilkan output berupa IDI historis. Yang sangat bermanfaat bagi pihak lembaga keuangan dalam mempermudah analisis untuk pemberian kredit/pembiayaan, sehingga dapat memperlancar proses penyediaan dana dan juga menghindari kegagalan membayar pinjaman yang telah diberikan serta mencegah Daftar Rujukan Andrianto. Manajemen Kredit Teori Dan Konsep Bagi Bank Umum Pasuruan. CV Penerbit Qiara media Agustini. Aully Grashinta. San Putra. Sukarnab. Feliks. Metode Penilitian Kualitatif. PT Mifandi Mandiri Digital Muchtar. Manajemen Perbankan. Widina Bhakti Persada Bandung PT BPR Bali Dananiaga. Bprbalidananiaga. Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840