Volume 2 Nomor 2 April 2022 ISSN (Onlin. : 2774-7204 http://journal. febubhara-sby. org/equity Hal:131-138 Akuntabilitas Vertikal dan Horizontal Pengelolaan Dana Desa terhadap Tingkat Kepercayaan Masyarakat kepada Pemerintah Desa Ahmad Kamaludin Hamzah & *Muhammad Asim AsyAoari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura. Indonesia DOI: 10. 46821/equity. ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas vertikal dan horizontal terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa yang dilaksanakan di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara, untuk mengetahui akuntabilitas horizontal terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. dalam pemerintahan desa yang dilaksanakan di kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis SEM PLS. Hipotesis penelitian ini adalah: akuntabilitas vertikal berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, akuntabilitas horizontal berpengaruh positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dan berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa hipotesis dapat diterima. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: . Akuntabilitas vertikal dalam pengelolaan dana desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, . Akuntabilitas horizontal dalam pengelolaan dana desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Kata kunci: Akuntabilitas Horizontal. Akuntabilitas Vertikal. Kepercayaan Masyarakat. ABSTRACT The purpose of this study are to determine the effect of vertical and horizontal accountability on the level of public trust in the village government which was carried out in the Pakisaji sub-district. Jepara Regency, to determine the horizontal accountability on the level of public trust in the village government which was carried out in the Pakisaji sub-district. Jepara Regency. This research uses quantitative methods. The technique of taking samples using a purposive sampling method. The analytical technique that is used in this study is SEM PLS analysis. The hypotheses of this research are: vertical accountability has an effect on community trust in village government, horizontal accountability has a positive effect on community trust in village government, and based on the test results show that the hypothesis can be accepted. The conclusions in this study are: . Vertical accountability in the management of village funds has a positive and significant effect on public trust in the village government, . Horizontal accountability in the management of village funds has a positive and significant effect on public trust in the village government. Keywords: Horizontal Accountability. Vertical Accountability. Public Trust. *Corresponding Author: Email: asim. asyari@trunojoyo. This is an open access article under the CC-BY A. Hamzah & M. AsyAoari. Pengelolaan Dana Desa Equity: Jurnal Akuntansi Vol. 2 No. PENDAHULUAN Lahirnya Undang Ae Undang RI No. 6 Tahun 2014 tentang desa melahirkan cara pandang baru terhadap pengelolaan desa. Dari sisi keuangan. UU no. 06/2014 melahirkan imlikasi kewajiban pemerintah untuk memberikan dukungan finansial terhadap desa dalam bentuk Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Permendes Nomor 6 Tahun 2020 Dana Desa adalah alokasi dana yang sumbernya diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditujukan untuk Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan penggunaannya ditujukan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dana desa yang telah disalurkan pemerintah memiliki maksud dan tujuan agar desa bisa melakukan proses dalam mengatur prioritas dalam kegiatan pembangunan serta proses dalam melakukan pemberdayaan masyarakat. Dana desa ditujukan untuk kepentingan rakyat sehingga apabila ada kegiatan yang asal dananya diperoleh dari dana desa maka masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui penggunaan dari dana desa tersebut. Pemerintah desa sebagai aparat yang melakukan pengelolaan dana desa harus memberikan penjelasan terkait penggunaan dari dana desa, penjelasan yang diberikan dapat berupa publikasi yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat desa. Pentingnya prinsip akuntabilitas diterapkan adalah sebagai bentuk ukuran atas pencapaian sasaran kinerja organisasi serta untuk proses evaluasi dan analisis kinerja organisasi. Akuntabilitas adalah suatu bentuk bentuk tanggung jawab atas kepercayaan atau amanah yang telah diterima individu maupun kelompok yang berkaitan dengan tugas atau fungsi yang telah diamanahkan. (Riyanto, 2. Akuntabilitas pada prosedur pengelolaan dana desa memiliki peran penting sebagai bentuk tanggung jawab yang dilakukan aparat desa pada prosedur pengelolaan dana desa atas kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap aparat desa untuk melakukan proses pengelolaan desa yang tujuannya dilakukan untuk kepentingan masyarakat desa. Penerapan akuntabilitas pengelolaan dana desa harus dilakukan pada setiap tahap pengelolaan dana desa yang dimulai pada tahap perencanaan sampai pada tahap akhir pertanggungjawaban (Arifiyanto & Kurrohman, 2. Pentingnya akuntabilitas selain sebagai bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pemerintah desa, juga harus menjadi suatu alat yang digunakan sebagai penghubung kepada seluruh pihak yang berhubungan dengan pengelolaan Dana Desa. (Imawan. Irianto, & Prihatiningtias, 2. Akuntabilitas Dana Desa juga harus mampu menjadi suatu alat yang mampu menjadikan masyarakat lebih percaya kepada pemerintah desa sehingga nantinya dalam proses pembangunan desa masyarakat dapat memberikan partisipasinya. Dalam mengungkap akuntabilitas pemerintah Desa bertanggung jawab Desa dan mampu menjadi penghubung kepada semua pihak yang terkait dengan pengelolaan Dana Desa agar A. Hamzah & M. AsyAoari. Pengelolaan Dana Desa Equity: Jurnal Akuntansi Vol. 2 No. mampu meningkatkan partisipasi maka digunakan akuntabilitas secara vertikal dan Terdapat masalah yang timbul dalam melakukan praktik akuntabilitas dalam prosedur pengelolaan dana desa adalah belum mampunya pemerintah desa dalam menerapkan prinsip akuntabilitas secara baik. Seperti dalam penelitian (Irma, 2. praktik akuntabilitas di daerah Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi yang dilakukan dalam prosedur pengelolaan dana desa sudah dilakukan secara baik dalam hal teknis maupun dalam administrasi permasalahan yang timbul adalah dalam proses pertanggungjawaban secara administrasi keuangan dimana sumber daya manusia belum memiliki kompeten yang memadai dalam melakukan proses dalam pengelolaan dana desa sehingga diperlukan adanya aparat yang mendampingi dalam proses ini. (Kurnianingtyas & Hapsari, 2. menjelaskan secara umum praktik akuntabilitas memiliki masalah yaitu adanya persepsi yang dimiliki masyarakat terkait jika proses pembangunan sudah terjadi maka pengelolaan dana desa sudah dilakukan secara baik dan bertanggung jawab oleh aparat desa. Dampak yang timbul adalah masyarakat tidak memberikan perhatian atas informasi mengenai laporan APBDes dan realisasi APBDes yang telah disediakan aparat desa. Pada penelitian (Imawan. Irianto, & Prihatiningtias, 2. menemukan bahwa Pemerintah Desa Pujon Kidul terdapat kendala serta kesulitan dalam melakukan proses penatausahaan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban. Alasan kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara dipilih sebagai objek dalam melakukan penelitian karena berdasarkan data peringkat status Indeks Desa Membangun (IDM) 2020 di Kabupaten Jepara. Kecamatan Pakis Aji mempunyai (Riyanto, 2. nilai IDM tertinggi di Kabupaten Jepara sebesar 0. 7177 dengan status IDM maju. Pengambilan sampel yang dilakukan di desa dengan status maju disesuaikan dengan penelitian sebelumnya yang melakukan penelitian di desa dengan status IDM maju. Indeks desa membangun salah satu indikator yang digunakan adalah adanya adanya akses untuk memperoleh informasi dan Praktik akuntabilitas yang dilakukan telah sesuai dengan penelitian yang dilakukan (Imawan. Irianto, & Prihatiningtias, 2. pemerintah menyediakan rincian informasi kegiatan untuk meningkatkan kepercayaan pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat terhadap pemerintah desa. Proses pengelolaan dana desa menarik untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dengan tujuan untuk mengetahui apakah di Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara dana desa sudah dikelola secara vertikal dan horizontal sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apakah terdapat pengaruh yang timbul atas pengelolaan dana desa pada kepercayaan masyarakat pada pemerintah desa. Hamzah & M. AsyAoari. Pengelolaan Dana Desa Equity: Jurnal Akuntansi Vol. 2 No. METODE PENELITIAN Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jenis korelasi. Populasi pada penelitian kali ini berasal dari semua aparatur desa dan semua BPD yang bertugas di Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara. Sampel diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah sampel 50 orang. Penelitian ini menggunakan sumber data kuantitatif dengan sumber data primer. Dalam penelitian ini variabel yang digunakan berasal dari variabel bebas, berupa akuntabilitas vertikal (X. dan akuntabilitas horizontal (X. dan satu variabel terikat yaitu tingkat kepercayaan masyarakat (Y). Analisis Structural Equation Modeling (SEM) Structural Equation Modeling (SEM) diartikan sebagai teknik statistik yang bermanfaat dalam proses analisis yang terjadi pada pola hubungan di antara konstruk laten beserta indikatornya, konstruk laten dengan konstruk laten lainya, maupun kesalahan yang terjadi terhadap suatu pengukuran yang dilakukan secara SEM masuk dalam golongan statistik multivariat dependen yang maknanya dalam SEM terdapat variabel dependen yang dinamakan dengan variabel endogen dan variabel independen yang disebut dengan variabel eksogen. Analisis SEM dibagi menjadi 2 yang pertama covariance based dan yang kedua variance based (Yamin dan Kurniawan, 2011:. Metode Partial Least Square Path Modelling (PLS-PM) PLS-PM adalah metode analisis yang kuat karena metode ini penggunaannya bisa dilakukan terhadap semua jenis skala data . ominal, ordinal, interval, dan rasi. dengan asumsi yang fleksibel artinya data tidak harus memenuhi distribusi tertentu. Sampel yang digunakan dalam metode PLS-PM memiliki ukuran yang fleksibel. Desain dari metode PLS-PM adalah untuk melakukan prediksi. Kelebihan metode PLS-PM adalah algoritma PLS untuk hubungan yang terjadi di antara indikator dengan konstruk latennya yang sifatnya reflektif dan formatif, mampu digunakan dalam menaksir model path yang jumlah sampelnya kecil, penggunaan dalam model yang komplek tanpa ada kendala pada estimasi data, masih dapat digunakan apabila distribusi data miring (Yamin dan Kurniawan, 2011:. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan ke-masyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. (Permendesa 6/2. Desa mempunyai hak serta kewajiban untuk melakukan pengelolaan atas seluruh aset yang telah dimiliki sebagai bentuk dari desa yang menjadi subjek hukum. Karena itu, aset yang berupa dana desa menjadi bagian dari pendapatan yang dimiliki desa adalah kepemilikan desa, sehingga Dana Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan A. Hamzah & M. AsyAoari. Pengelolaan Dana Desa Equity: Jurnal Akuntansi Vol. 2 No. keuangan desa meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa Desa dalam prioritas pengolahannya menjadi bagian dari kewenangan yang dimiliki desa. Pengujian Outer Model atau Model Pengukuran Pengujian outer model pada penelitian ini adalah uji validitas dan uji reliabilitas. Uji validitas dilakukan untuk mengetahui kevalidan pada instrumen kuesioner yang dilakukan pada pengumpulan data. Tujuannya agar diketahui apakah item-item instrumen kuesioner dapat menjelaskan secara pasti terkait apa yang diteliti. Uji reliabilitas dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengukuran relatif sama apabila dilakukan pengujian ulang. Uji reliabilitas dilakukan setelah seluruh pernyataan dinyatakan valid. Pengujian Inner Model Atau Model Struktural Evaluasi model struktural dapat dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama dilakukan melalui signifikansi hubungan antar konstruk yang bisa dilihat berdasarkan koefisien jalur yang menggambarkan hubungan antar konstruk. Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan evaluasi pada nilai RA. HASIL DAN PEMBAHASAN Pengujian Outer Model (Model Pengukura. Pengujian outer model dilakukan demi memenuhi uji validitas dan reliabilitas model yang berupa: convergent validity, discriminant validity,average variance extract, dan composite reliability. Berikut hasil pengujian outer model sebelum dilakukan uji indikator. Gambar 1. Hasil Uji Outer Model (Model Pengukuran Sumber: Data Diolah, 2022 A. Hamzah & M. AsyAoari. Pengelolaan Dana Desa Equity: Jurnal Akuntansi Vol. 2 No. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai sampel asli akuntabilitas vertikal terhadap tingkat kepercayaan sebesar 0. 449 dan nilai p-value sebesar 0. Hasil ini menunjukkan bahwa nilainya signifikan karena p-value < 0. Artinya bahwa hipotesis pertama (H. Hal ini menunjukkan bahwa akuntabilitas vertical pengelolaan keuangan desa berpengaruh positif terhadap tingkat kepercayaan terhadap pemerintah desa. Penelitian ini sejalan denga yang pernah dilakukan oleh Mawan dkk. yaitu peran akuntabilitas vertikal sangat berpengaruh dalam membangun kepercayaan masyarakat. Akuntabilitas vertikal adalah bentuk tanggungjawab yang dilakukan oleh pejabat pengelola keuangan desa terhadap pihak yang lebih tinggi, dalam hal ini akuntabilitas vertikal dilakukan oleh pejabat pemerintahan desa kepada pemerintah kabupaten atau kota yang melalui kecamatan yang sudah diatur dalam berbagai rugulasi keuangan desa. Hasil penelitian ini juga memperguatk hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Kurnianingtyas & Hapsari . bahwa penerapan akuntabilitas vertical pengelolaan dana desa harus dilakukan pada semua aspek mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahapan Akuntabilitas dilakukan dengan tujuan agar pemerintahan desa tetap dapat terselenggara dengan baik karena akuntabilitas vertikal dijadikan sebagai suatu alat yang berfungsi sebagai ukuran atas kegagalan atau keberhasilan kegiatan pemerintahan desa dan digunakan sebagai syarat dalam proses penyaluran dana desa pada tahap selanjutnya. Hasil penelitian hipotesis kedua menunjukkan bahwa nilai sampel asli akuntabilitas vertikal terhadap tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 0. 376 dan nilai p-value sebesar 0. 033 dan nilainya segnifikan karena p-value<0. 05, artinya Hipotesis kedua (H. Maknanya adalah akuntabilitas horizontal pengelolaan keuangan desa berpengaruh positif terhadap tingkat kepercayaan. Akuntabilitas horizontal pengelolaan keuangan desa berpengaruh positif terhadap tingkat kepercayaan sejalan denga apa yang pernah dilakukan oleh Mawan . Akuntabilitas horizontal adalah akuntabilitas yang tercermin terhadap apa yang dilakukan pemerintah desa kepada masyarakat. Penerapan akuntabilitas horizontal pada keuangan desa dilakukan dengan melibatkan masyarakat pada setiap tahapannya. Kurnianingtyas & Hapsari . menekankan bahwa proses akuntabilitas horizontal pada pengelolaan keuangan desa dimulai pada tahap perencan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban dengan melibatkan . masyarakat dan memeberikan informasi atas penggunaan dana desa. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa akuntabilitas vertikal pengelolaan dana desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Akuntabilitas horizontal pengelolaan dana desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Hamzah & M. AsyAoari. Pengelolaan Dana Desa Equity: Jurnal Akuntansi Vol. 2 No. DAFTAR PUSTAKA