Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 Problem Politik Kabinet Koalisi. Konflik Kepentingan Hingga Konflik Internal Partai Politik Abd Hannan. Busahwi Institut Agama Islam Negeri Madura Email: Hannan. taufiqi@gmail. afbahtiar3@gmail. ABSTRAK Pascabergulirnya reformasi 1998, sistem pemerintahan Indonesia mengalami perubahan signifikan, baik pada tataran konstitusional maupun kelembagaan. Salah satu perubahan yang terjadi adalah diterapkannya sistem pemerintahan presidensial multipartai, memperbaiki sistem semi presidensial yang dianuti rezim sebelumnya. Sayangnya, di tengah usia reformasi yang telah menginjak 21 tahun, perbaikan di sektor sistem pemerintahan nyatanya masih menyisakan banyak problem. Satu di antaranya adalah problem politik di lingkaran kabinet koalisi, seperti konflik kepentingan dan konflik internal Studi ini merupakan telaah kritis terhadap dinamika kabinet pemerintahan Indonesia setelah 21 tahun reformasi. Ada dua isu utama dalam kajian ini, yakni konflik kepentingan di lingkaran kabinet dan konflik internal parpol kabinet kolisi. Untuk membuat kajian ini terfokus, dua pokok permasalahan ini kemudian dijabarkan dalam dua pertanyaan besar . eseach questio. , apa yang dimaksud dengan koalisi dan konflik kepentingan? Bagaimana konflik kepentingan dan konflik internal parpol terjadi dalam lingkaran kabinet koalisi pemerintahan? Studi ini merupakan kajian kualitatif dengan teknik kepustakaan. Keseluruhan data penulisan ini bersumber dari data sekunder berupa data kepustakaan. Secara umum, temuan studi ini memuat penjelasan konseptual-teoritis tentang koalisi dan konflik kepentingan, deskripsi sekaligus analisa mendalam problem politik kabinet koalisi, terutama yang bersentuhan dengan dinamika konflik kepentingan di lingkaran kabinet pemerintahan, serta konflik di internal parpol kabinet koalisi yang berujung pada perpecahan. Kata Kunci: Kabinet Koalisi. Konflik Kepentingan. Konflik Internal Parpol Abstract: After the 1998 reforms, the Indonesian government system underwent significant changes, both at the constitutional and institutional levels. One of the changes that occurred was the implementation of a multi-party presidential system of government, improving the semi-presidential system adopted by the previous regime. Unfortunately, in the midst of the reformation age which has reached 21 years, improvements in the government system sector in fact still leave many problems. One of them is political problems in the coalition cabinet circle, such as conflicts of interest and internal conflicts of political parties. This study is a critical study of the dynamics of the Indonesian government cabinet after 21 years of reform. There are two main issues in this study, namely conflicts of interest in the cabinet circle and internal conflicts of political parties in the coalition cabinet. To make this study focused, these two main issues are Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 then elaborated into two major research questions, what are coalitions and conflicts of interest? How do conflicts of interest and internal conflicts of political parties occur in the government coalition cabinet circle? This study is a qualitative study with library techniques. The entire data of this writing is sourced from secondary data in the form of library data. In general, the findings of this study include conceptual-theoretical explanations about coalitions and conflicts of interest, descriptions as well as in-depth analysis of political problems in the coalition cabinet, especially those related to the dynamics of conflicts of interest in government cabinet circles, as well as internal conflicts within the coalition cabinet political parties that lead to divisions. Keywords: Coalition Cabinet. Conflict of Interest. Internal Conflict of Political Parties. Pendahuluan Dalam beberapa bulan terakhir, terutama setelah santer isu masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam laingkaran koalisi kabinet Jokowi Jilid II, diskursus kabinet koalisi dalam postur pemerintahan Jokowi-Amin untuk sisa tiga tahun ke depan . riuh ramai diperbincangkan. 1 Keriuhan ini muncul megingat dengan masuknya PAN ke dalam komposisi kabinet, maka postur koalisi dipastikan semakin gemuk, persentase kekuatan politik koalisi-oposisi menjadi sangat complang sehingga akan membuat proses ceck and balances politik dalam pemerintahan Jokowi-Amin tidak sehat. 2 Dengan begitu, barisan oposisi praktis meninggalkan dua partai. PKS dan Partai Demokrat. Sebaliknya, barisan koalisi diisi oleh sederet partai kelas kakap seperti PDIP. Golkar. PKB, p. Nasdem. Perindo. PSI, dan Gerindra yang notabene partai utama pengusung Prabowo-Anis pada Pilpres 2019. Bagi PAN sendiri, keputusan mereka masuk ke dalam barisan kabinet Jokowi sudah melalui pertimbangan politik yang matang. Toh sebelum mereka masuk, sudah ada sejumlah partai koalisi Prabowo-Sandi yang secara terang-terangan dan lebih lebih dulu masuk ke dalam barisan Jokowi-Amin. Wacana berlabuhnya PAN ke dalam komposisi kabinet Jokowi-Amin, secara langsung menuai perdebatan di kalangan publik. Berbagai pro-kontra bermunculan,4 sebagian menilai merapatnya sejumlah parpol tersebut sebagai 1Nicholas Ryan Aditya. AuPAN Merapat ke Koalisi. Pengamat: Agar Kekuasaan Aman karena Ada Suara Minta Jokowi Turun,Ay https://nasional. com/,26Agustus https://nasional. com/read/2021/08/26/12235591/pan-merapat-ke-koalisi-pengamatagar-kekuasaan-aman-karena-ada-suara-minta?page=all. 2Friski Riana. AuKata Pengamat Politik PAN Rugi Bergabung dengan Koalisi Pemerintahan Jokowi Nasional Tempo. co,Ay https://nasional. Agustus https://nasional. co/read/1499613/kata-pengamat-politik-pan-rugi-bergabung-dengankoalisi-pemerintahan-jokowi. 3Noverius Laoli. AuPKB tak masalah bila partai Gerindra masuk kabinet Jokowi-MaAoruf Amin,Ay https://nasional. Oktober 2019, https://nasional. id/news/pkb-takmasalah-bila-partai-gerindra-masuk-kabinet-jokowi-maruf-amin?page=all. Ihsanuddin. AuWacana Gerindra Masuk Kabinet Jokowi Dinilai Berbahaya Bagi Demokrasi,Ay https://nasional. 10 November 2019, https://nasional. com/read/2019/10/11/21313571/wacanagerindra-masuk-kabinet-jokowi-dinilai-berbahaya-bagi-demokrasi?page=all. 4Haryanti Puspa Sari. PAN dan Demokrat Dinilai Tak Etis jika Bergabung dengan Koalisi Jokowi", https://nasional. com/read/2021/05/23/22472211/pan-dan-demokrat-dinilai-tak-etisjika-bergabung-dengan-koalisi-jokowi diakses pada tanggal 15 Juli 2021. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 langkah positif. Demikian merupakan angin segar bagi keberadaan koalisi kebinet Jokowi-Amin ke dapan, setidaknya dalam hal menjaga kondisivitas pemerintahan, sehingga agenda kerja kabinet berjalan efektif dan maksimal. Selain itu, wacana merapatnya sejumlah parpol oposan ke dalam tubuh pemerintahan Jokowi-Amin, dapat dimaknai sebagai wujud nyata keberhasilan proses rekonsiliasi politik 5 Dalam konteks konstelasi politik nasional, apalagi sekelas Pilpres, rekonsiliasi politik menjadi keniscayaan sebagai langkah strategis mendinginkan suhu politik yang sempat memanas. Lebih penting dari itu adalah menguatkan tenun kebangsaan, baik di level elit politik maupun di akar rumput. Sedangkan bagi kalangan yang kontra, merapatnya sejumlah parpol oposan ke dalam lingkaran pemerintahan Jokowi-Amin praktis akan membuat komposisi koalisi menjadi tambun. Kondisi ini bisa menjadi semacam bomerang yang dapat mengancam jalannya stabilitas pemerintahan itu sendiri,7 dan proses demokratisasi secara umum. Apalagi sejauh ini term rekonsiliasi parpol oposan mengandung konotasi buruk, seringkali berkelindan mesra dengan hasrat kursi kabinet, bukan dalam arti menyamakan visi politik dalam tubuh kabinet itu Secara historis, jika berkaca pada dinamika politik tahun-tahun sebelumnya, politik pascareformasi secara khusus, diskursus tentang koalisi dalam pembentukan kabinet sesungguhnya bukan hal baru. Wacana ini sudah lama muncul, bahkan telah lama ada bersamaan dengan kontestasi politik itu sendiri, baik kontestasi politik pada masa pascareformasi maupun sebelumnya. 8 Pada masa sebelum reformasi, era orde baru, misal, dinamika politik kabinet koalisi berjalan sangat menoton dan tertutup, sehingga berdampak besar pada pembentukan rezim pemerintahan yang otoriter. 9 Ini terjadi karena minimnya atau, bahkan tidak adanya keleluasaan bagi kelompok oposan untuk dapat menjalankan peran dan fungsinya. Pangkal penyebab dari semuanya adalah kuatnya cengkraman kubu koalisi pemerintahan orba, yang pada saat itu memiliki kekuatan cukup besar untuk menekan dan membungkam pihak oposan. Ketidakseimbangan postur koalisi-oposan membuat sistem pemerintahan orba berjalan otoriter. Puncak dari semuanya adalah peyalahgunaan dan penyimpangan kekuasaan yang berujung pada kekacauan sosial ekonomi dan politik. Pada tahap ini, tesis besar Lord Acton . bahwa power tends to corrupt, absolut power corrupts absolute . ekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang tidak 5Liputan6. Bamsoet Dukung Jokowi Rangkul Demokrat dan PAN untuk Rekonsiliasi, https://w. com/Pilpres/read/3965685/bamsoet-dukung-jokowi-rangkul-demokratdan-pan-untuk-rekonsiliasi diakses pada 15 Juli 2021. 6Zainuddin Syarif. Syafiq A Mughni, dan Abd Hannan. AuPost-Truth and Islamophobia in the Contestation of Contemporary Indonesian Politics,Ay Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies 10, no. ): 28. 7CNN Indonesia. Koalisi Gemuk Jokowi di Senayan Rentan Jadi Batu Sandungan, https://w. cnnIndonesia. com/nasional/20210704100356-32-408949/koalisi-gemuk-jokowi-disenayan-rentan-jadi-batu-sandungan diakses pada tangga 15 Juli 2021. 8Lili Romli. Koalisi dan Konflik Internal Partai Politik pada Era Reformasi. Jurnal Politica Volume 8 Nmor 2 November 2017. 9Sivfian Hendra Legowo dkk. Dinamika Politik Rezim Orde Baru di Indonesia. Studi tentang Kegagalan Konsolidasi Politik Rezim Orde Baru pada Tahun 1990-1996. Jurnal PUBLIKA budaya. Volume 1 nomor 1 November 2013. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 dibtasi cenderung pasti koru. menemukan titik kebenarannya. Berbanding terbalik dengan masa orba, pascabergulirnya reformasi 1998, cairnya politik reformasi berdampak signifikan terhadap jalannya politik nasional, dari yang awalnya normatif kini lebih berjalan dinamis. Demikian ditandai oleh semakin melebarnya sistem multipartai ke ranah lebih esktrim, serta adanya ruang cukup terbuka bagi kelompok oposan untuk bersikap kritis terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah. 11 Sayangnya, meski pola bangunan koalisi reformasi telah menemukan ruang cukup terbuka, hal ini tidak lantas membuat level kualitas dirinya dalam proses pembentukan kabinet terangkat. Kenyataan yang ada saat ini adalah semakin mencairnyaAiuntuk tidak mengatakan pragmatisAikomunikasi elit parpol. Koalisi dimaknai atas dasar kepentingan, sekadar bagi-bagi kursi jabatan, kementerian, dan posisi-posisi strategis lainnya. 12 Alih-alih menciptakan politik kabinet koalisi lebih berkualitas, kredibel, dan akuntabel, kenyataan yang ada saat ini menggambarkan sebaliknya. Efek negatif dari semuanya adalah proses koalisi politik yang berorientasi transaksional, menurunnya level demokrasi, tergerusnya idelogi kepartaian. Dan paling buruk dari semunya adalah menjamurnya konflik kepentingan di dalam kabinet pamerintahan, yang kerap kali diikuti praktik penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan, hingga pada konflik internal parpol koalisi yang berujung pecah kongsi. Sebagaimana melanda parpol-parpol kelas kakap seperti Golkar. PKB, p, dan PDIP. Berangkat dari kerangka pikir di atas, studi ini memuat kepentingan khusus untuk mengkaji dan mendeskripsikan secara mendalam beberapa persoalan krusial yang selama ini menjerat politik pemerintahan. Sekian pokok persoalan yang dimaksud di sini adalah dinamika koalisi kabinet pasca 21 tahun reformasi, terutama yang bersentuhan dengan tema-tema konflik kepentingan di tubuh kabinet pemerintah, kegaduhan di internal parpol kabinet koalisi yang kemudian berujung pada perpecahan. Secara teoritis, kajian ini memiliki nilai strategis untuk memperkaya khazanah keilmuan dan diskursus politik kontemporer, khusunya dalam hal politik hukum ketatanegaraan. Sedangkan pada tataran praksis, kajian ini bernilai besar dalam menawarkan gagasan, bagaimana seharusnya arah dan postur koalisi kabinet presidensial itu dibangun, sehingga sistem dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif dan maksimal. Metode Penulisan Metode penulisan artikel ini menggunakan metode kepustakaan. Metode kepustakaan atau yang terkenal dengan studi kepustakaan adalah metode yang menekankan pada penggunaan literatur sebagai sumber data utama. Istilah literatur di sini merujuk pada setiap kajian keilmuan yang memiliki relevansi dengan fokus masalah yang diangkat dalam penulisan ini. Dalam kesempatan ini, penelusuran data melalui studi kepustakaan difokuskan pada dua tema besar. Kabinet Koalisi. Konflik Kepentingan, dan Konflik Internal Parpol. Dalam upaya memperoleh data yang objektif, maka studi kepustakaan dalam kajian ini lebih mengedepankan pembacaan data-data baru, khususnya yang bersumber dari hasil10Ermansyah. Djaja. Memberantas Korupsi Bersama KPK. Jakarta: Sinar Grafika. 11Lili Romli. Reformasi Partai Politik dan Sistem Kepartaian di Indonesia. Jurnal Politica. Volume 2 Nomor 2 November 2011. 12Gun Gun Heryanto. Jebakan Obesitas Kekuasaan. Harian Republika. Jumat 12 Juli 2021. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 hasil penelitian, baik itu dalam bentuk skripsi, tesis, disertasi, dan jurnal Sekian literatur yang memuat kajian tentang Kabinet Koalisi. Konflik Kepentingan hingga Konflik Internal Parpol dalam dinamika politik pemerintahan di Indonesia, kesemuanya merupakan tema-tema pokok yang akan banyak dituangkan dalam penulisan paper ini. Temuan Dan Pembahasan Koalisi Partai Politik. Tinjauan Konseptual Secara konseptual, koalisi memiliki arti sebagai kerja sama antara beberapa partai politik untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen. Pada lain kesempatan, koalisi juga diartikan sebagai pengelompokan aktor-aktor politik pesaing untuk dibawa bersama baik melalui persepsi adanya ancaman bersama atau pengakuan bahwa tujuan mereka tidak dapat dicapai dengan secara Jika diamati lebih mendalam, dua definisi di atas mengisyaratkan bahwa setiap koalisi meniscayakan atas adanya kesepahaman dan kerja sama untuk mencapai tujuan politik secara bersama. Sebagai bentuk kerja sama, maka koalisi mensyaratkan pada kesepakatan, kesamaan visi politik, serta kesediaan diri untuk berada dalam satu barisan. Namun demikian, betapapun bangunan koalisi memerlukan kesamaan persepsi dan kerja sama politik, hal ini tidak lantas mereduksi makna kedinamisan politik menjadi kaku dan normatif. Sebab, dalam ruang politik praktis tidak ada hukum teman atau lawan politik abadi, yang abadi adalah kepentingan politik itu sendiri. 14 Politik bukan ihwal siapa lawan siapa, melainkan siapa dapat apa dan berapa. Hukum inilah yang bisa menjadi variable penjelas di balik isu keluarnya PAN. Partai Demokrat, dan Gerindera dari koalisi Prabowo-Sandi, yang belakangan diberitakan berbalik arah, memilih merapat ke dalam barisan pendukung Jokowi-Amin. Berdasarkan arena kontestasinya, koalisi sebagai representasi dari penyatuan kekuatan parpol dapat berlangsung dalam empat . tempat, yakni koalisi dalam sektor elektoral, koalisi dalam sektor legislatif, koalisi dalam pemerintahan, dan terakhir adalah koalisi besar dalam lingkup pemerintahan 15 Sedangkan berdasarkan pengelompokannya, koalisi dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama, koalisi policy blind coalition, yaitu koalisi yang tidak didasarkan atas pertimbangan kebijakan, tetapi untuk memaksimalkan kekuasaan . ffice seekin. Ciri khas koalisi ini ada pada kecederungan diri memaksimalkan kekuatan politik, terutama melalui penguatan jumlah kursi di tubuh parlemen. Penguatan posisi di parlemen praktis akan memperkuat legitimasi dan dukungan politik, tidak saja di sektor eksekutif, namun juga di sektor parlemen. Kedua, koalisi policy-based coalitions, yaitu koalisi berdasarkan pada preferensi tujuan kebijakan yang hendak direalisasikan . olicy seekin. Secara umum, koalisi ini dilandaskan pada kesamaan dalam pereferensi dan 13Andrew. Heywood. Key Concept in Politics. United States of America: ST. MARTINAoS PRESS LL. 14Zainuddin Syarif dan Abd Hannan. AuIslamic Populism Politics and Its Threat to Indonesian Democracy,Ay Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam 20, no. : 251Ae77. 15Ibid. , h. 16Lihat. Sri Budi Eko Wardani. Au Koalisi Partai Politik Dalam Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung: Kasus Pilkada Provinsi Banten Tahun 2006Ay. Tesis. Jakarta: Program Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI 2007. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 Karena orientasinya tersebut, kelompok koalisi ini tidak terlalu menekankan pada platform kepartaian. Terpenting adalah keberadaan mereka dapat didukung oleh kekuatan partai mayoritas. Faktor inilah yang menjadi penyebab mengapa postur koalisi policy-based coalitions mempunyai bangunan koalisi cukup besar daripada bentuk koalisi policy blind coalition. Sedangkan berdasarkan modelnya, koalisi politik dibagi dalam dua kutub besar, yakni koalisi di lingkaran parlemen dan koalisi di lingkaran pemerintahan. Pada model koalisi parlemen atau legislatif, kerja sama politik dibangun untuk memperoleh kesamaan pandangan perihal isu-isu tertentu yang akan mereka perjuangkan di level parlemen. Adapun pada model koalisi politik pemerintahan, proses pembentukan koalisi ini mempunyai keterkaitan dengan parlemen. Bahwa partai politik yang memiliki kursi di parlemen, mereka menjalin kesepakatan untuk menempatkan beberapa orangnya pada posisi tertentu di dalam kabinet. Oleh karena itu, koalisi jenis ini cenderung berada dalam domain koalisi eksekutif, atau lebih tepatnya di dalam tubuh kabinet pemerintahan. Namun demikian, secara Aokontrak politikAo posisi dan peran mereka relatif terikat kuat oleh kekuatan partai di belakangnya. 18Pertanyaan besarnya kemudian, berkenaan dengan fokus studi ini, apa dan bagaimana kedudukan, peran, dan fungsi strategis koalisi dalam bangunan . sistem presidensial? Kemudian, dari sudut pandang manakah koalisi itu dibutuhkan untuk membangun kabinet ideal di bawah naungan sistem presidensial multipartai? Jika dilihat dari perspektif hukum ketatangeraan an sich, keberadaan koalisi dalam tata kelola pemerintahan sistem presidensial sesungguhnya tidak mutlak Demikian didasarkan pada peraturaan perundangan yang menyebutkan bahwa setiap parpol berhak mencalonkan presiden, dengan catatan partai yang menjadi pemenang pemilu memiliki perolehan suara yang mencapai nilai ambang batas kursi untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil Hal ini tercermin jelas dalam perundangan, tepatnya UU No. 42 tahun 2008, bahwa jika partai politik peserta Pemilu berhasil mengantongi kursi sebanyak 112 dari 560 kursi di DPR atau dalam prosentasi 20 persen kursi parlemen, maka secara konstitusional dirinya dapat mengusulkan calon presiden dan wakil presiden, tanpa kemudian harus membangun koalisi dengan parpol Dengan demikian, jika menganut logika perundangan di atas, koalisi dalam sistem presidensial sejatinya menjadi penting ketika parpol peserta Pemilu tidak mencapai ambang batas, sebagaimana telah ditetapkan oleh perundangan. Di luar itu semua, pada situasi dan kebutuhan tertentu koalisi juga dibutuhkan untuk menyeimbangkan dukungan politik di sektor parlemen. Misal, bagi parpol pemenang Pemilu, dorongan untuk menguasai lingkaran eksekutif melalui jalan presiden tentu adalah pilihan rasional. Namun pilihan menguasai eksekutif untuk mewujudkan satu tata kelola pemerintahan yang stabil tidaklah cukup. Untuk mencapai ke arah ini, mutlak dibutuhkan penguasaan pada sektor lain, yakni 17Lili Romli. Koalisi dan Konflik Internal Partai Politik pada Era Reformasi. Jurnal Politica Volume 8 Nmor 2 November 2017. 18Jose Cheibub dkk. Democratic Institutions and Regime Survival: Parliemnetary and Presidential democracies dalam Reconsidered. Dalam Annual Reviews Politics 2002. 19Djayyadi Hanan. Ambang Batas Presiden. Harian Kompas, kamis 26 Juli 2017. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 sektor legislatif. Pada siatuasi inilah kedudukan koalisi menjadi penting dalam sistem presidensial. Pilihan membangun koalisi di level parlemen secara langsung akan membantu roda pemerintahan berjalan efektif dan maksimal. Namun demikian, logika hubungan antara legislatif dan eksekutif tidaklah sekaku itu. Meski dalam kalkulasi politik koalisi di tataran legislatif diperlukan, bukan berarti kedudukan eksekutif berada di bawa lembaga legislatif. Sebab hubungan antara dua institusi tinggi ini bukan dalam konteks saling mendominasi, menundukkan, dan menjatuhkan. 20Dalam sistem presidensial multipartai, keberadan lembaga legislatif, dalam hal ini Dewan Perkailan Rakyat (DPR), tidak memiliki kekuatan konstitusional untuk dapat menjatuhkan pemerintah. Demikian sesuai dengan tiga prasyarat utama sistem pemerintahan presidensial seperti yang dikemukakan Sartori . , bahwa secara teoritis bangunan pemerintahan presidensial harus dilandaskan pada tiga . dasar, yakni. Presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan tertentu. Dalam masa jabatannya Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen. Presiden rnemimpin langsung pemerintahan yang dibentuknya. 21 Lain kasus jika kemudian didapati pelanggaran fatal sebagaimana diatur dalam perundangan, misal melakukan pengkhianatan dan Ini pun harus melalui proses pengadilan di tingkat Mahkamah Konstitusi dengan mempertimbangkan tuduhan atau sangkaan yang diarahkan padanya. Begitupun sebaliknya, pemerintah eksekutif dalam hal ini presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan, tidak memiliki kekuatan khusus untuk membubarkan lembaga legislatif,22 seberapun fungsi dan peran mereka sebagai lembaga negara tidak berjalan maksimal. Dalam kerangka inilah dapat disimpulkan, baik lembaga legislatif maupun eksekutif, keduanya merupakan institusi saling berkaitan. Dalam berdemokrasi, legislatif dan eksekutif adalah representasi sistem kontrol rakyat terhadap pihak penguasa, atau yang populer kita kenal dengan check and Sederhannya, dalam sistem pemerintahan presidensial, keberadaan koalisi bukan menjadi parkara mutlak ketika membangun kekuatan pemerintahan di level Sebaliknya, akan menjadi niscaya ketika dikaitkan pada kekuatan politik di level legislatif. Lembaga legislatif, melalui hak istimewanya melakukan interpleasi dan hak melakukan angket, pada batasan-batasan tertentu dapat menjadi pengganjal jalannya pemerintah. Minimnya dukungan politik di tingkat parlemen mutlak akan membuat peta pemerintahan berjalan rumit. Bahkan sebisa mungkin dapat berujung pada instabilitas di dalam tubuh pemerintah. Situasi ini sekaligus menjadi penjelas mengapa dalam banyak kesempatan hubungan legislatif dan eksekutif seringkali mengalami pasang-surut. Kondisivitas roda pemerintahan tidak cukup hanya dengan menjadi parpol pemenang Pemilu atau dengan keberhasilan memenangi kontestasi Pilpres. Lebih dari itu, sangat Rosyid Al Atok. Penguatan Kedudukan dan Pembatasan Kekuasaan Presiden dalam Perubahan UUD1945. Jurnal pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Volume 24 Nomor 1 Fabruari 2011. 21Giovanni Sartori. Comparative Constitutional Engineering: An Uinquiry into Structures. Incentives, and Outcomes. Cetakan Kedua. New York: New York Universityy Press. 22Oksep Adhayanto. Eksistensi Hak Prerogatif Presiden Pasca Amandemen UUD NRI 1945. Jurnal FISIP UMRAH. Volume 2 Nomor 2 September 2011. 23Firman Manan. Relasi EksekutifAeLegislatif dalam Presidensialisme Multipartai di Indonesia. Jurnal Wacana Politik. Volume 2 Nomor 2 Oktober 2017. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 dipengaruhi oleh kemampuan matematis bangunan koalisi di sektor parlemen. Dengan demikian, jika mengacu pada pejelasan ini, dapat ditarik benang merah bahwa koalisi, seberapa pun itu penuh matematis dan kalkulatif, memiliki kedudukan sentral. Dirinya memainkan peran, fungsi strategis, memberi pengaruh signifikan terhadap keberlangsungan dan efektivitas roda pemerintahan. Membangun koalisi di tataran parlemen adalah cara praktis rezim pemerintahan tertentu untuk memuluskan dan mengamankan kebijakan yang dibuat. Konflik dalam Koalisi. sebuah Pembacaan Teoritik Dilihat dari kacamata ilmu sosial, konflik merupakan satu keniscayaan, dirinya tidak mungkin dapat dikecualikan dari kehidupan bermasyarakat, lebihlebih dalam suatu organisasi, lembaga, atau institusi tertentu. Mutlak dapat dikatakan tidak ada satu komunitas masyarakat atau perkumpulan tertentu yang tidak berkonflik. Konflik akan selalu ada dan hadir dalam setiap hubungan manusia manusia, baik itu hubungan antara individu degan individu, individu dengan kelompok, ataupun kelompok dengan kelompok. Pada tataran praktiknya, konflik dapat berupa dalam dua . bentuk, yakni konflik berupa kekerasan seperti perkelahian, polarisasi, bentrokan, dan semacamnya. Kemudian, konflik non kekerasan, yaitu konflik berupa perbedaan pendapat, pemikiran, atau gagasan. Jika konflik adalah bagian tak terpisahkan dari sistem dan struktur sosial masyarakat, itu artinya konflik memiliki fungsi dan peran sosial tertentu. Pada batasan-batasan khusus, konflik memiliki peran dan fungsi positif, itu manakala kemunculannya diimbangi oleh tata kelola dan manajeman yang baik. 24 Konflik dalam tipe ini dapat menjadi perekat sosial dan menguatkan sistem kohesi sosial Menurut Ibnu Khaldun . dalam Susan . , konflik merupakan entitas hubungan sosial, oleh karena kedudukan tersebut konflik memegangi peran strategis menciptakan dan menjaga keberlangsungan hubungan sosial, dan menguatkan bangunan integrasi masyarakat 25. Hal senada juga disampaikan Lewis Coser, melalui bukunya, the Function of Social Conflict . , dirinya menjelaskan bahwa konflik tidak selamanya berwajah negatif. Konflik memiliki fungsi positif melalui perubahan-perubah sosial yang ditimbulkannya, serta sebagai sistem penyeimbangan . alancing syste. bagi perwujudan stabilitas dan integrasi sosial. 26 Untuk bisa sampai pada tahap ini, perlu adanya intervensi Ini dapat diperankan oleh kekuatan atau kekuasaan yang bersumber dari kelembagaan, organisasi, dan instiusi. Ketiadaan lembaga atau kekuatan organisasi yang dapat melakukan intervensi konflik, praktis akan membawa konflik ke arah Konflik muncul atas dasar faktor atau penyebab yang beragam, namun jika merujuk pada pengertian umumnya, sebagaimana dinyatakan oleh Pruitt . , konflik senantiasa bersumber pada adanya sudut pandang berbeda dalam mehamami kepentingan. 27 Jika memahami konflik berlandaskan sumber ini, maka 24Novri Susan. Sosiologi Konflik & Isu-Isu Konflik Kontemporer. Cetakan Pertama. Jakarta: Prenada Media Group. 25Ibid. , h. 26Lewis Coser. The Function Of Social Conflict. New York : Free Press. 27Dean G Pruitt. Social Conflict: Escalation. Stalemate, and Settlement. New York: McGrawHill. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 sesungguhnya unsur paling pokok penyebab terjadinya konflik muncul dalam dua hal, yakni persepsi dan kepentingan. Bahwa setiap kemunculan konflik akan diawali oleh adanya perbedaan pendapat dan perbedaan kepentingan. Dalam perspektif sosiologi politik, makna kepentingan di sini bisa dimaknai sebagai hasrat material yang bermuara pada kekuasaan, 28 sehingga disebut juga sebagai konflik kekuasaan, atau dalam bahasa ilmu politiknya kita kenal dengan istilah konflik politik kekuasaan. Jika pembacaan konflik ini kita tarik ke dalam fokus studi ini, yakni dinamika konflik kabinet koalisi seperti konflik kepentingan dan segala bentuk turunannya, maka di sini kita akan mendapati pola dan jawaban yang sama. Yakni ketiadaan kemampuan membangun koalisi yang murni melandaskan politik mereka pada kepentingan publik, bukan pada kepentingan perorangan atau kelompok tertentu. Jawaban yang sama juga kita dapati dalam hal konflik internal parpol, sekian polarisasi dan pertentangan dalam tubuh parpol yang berujung pada pecah kongsi, kesemuanya bersumber dari ketidakmampuan parpol menjalankan proses normalisasi menyangkut perebutan kepentingan di tataran internalnya. Sebagai organisasi fundanmental demokrasi, parpol sesungguhnya memiliki kekuatan cukup besar untuk dapat melakukan intervensi konflik, baik kekuasaan di lingkaran pemerintahan maupun konflik di intrernalnya sendiri. Dirinya dapat berkedudukan sebagai aktor kunci untuk dapat menciptakan stabilitas dan mengendalikan segala bentuk manuver politik yang berpotensi menimbulkan kekacauan dan kegaduhan. Parpol satu-satunya organisasi yang dapat menjalankan fungsi politik dalam semua aspek. Baik aspek pendidikan politik, komunikasi politik, partisipasi politik, bahka menyangkut yang paling urgen sekalipun, yakni rekrutmen politik. Hanya, berkaca pada realitas ada, khususnya eksistensi partai politik di Indonesia dewasa ini, sulit melihat parpol melaksanakan peran dan fungsi tersebut secara maksimal. Alih-alih partai politik sebagai actor of conflict management, gambaran yang kerap muncul seringnya partai-partai politik dilanda konflik internal sehingga abai melaksanakan fungsinya sebagai penyelesai konflik. Sistem koalisi yang sedianya dibentuk untuk menjalin kepaduan dan kerja sama antarparpol, pada kenyataannya jauh panggang dari api. Pengalaman-pengalaman yang muncul sebelumnya adalah saratnya intrik kepentingan, perebutan kursi kementerian, hingga pada perpecahan di internal parpol sendiri. Pemandangan buram seperti inilah yang dapat kita saksikan dalam masa perjalanan kabinet pemerintahan, terutama yang terbentuk dalam postur dan bangunan koalisi terlampau besar . aca: koalisi tambu. , baik pada masa setelah reformasi maupun sebelumnya Konflik Kepentingan dan Perpecahan Parpol. Catatan Hitam Politik Kabinet Koalisi Pasca 21 tahun Reformasi. Jika berdasarkan babakan periodenya, konflik kepentingan dan perpecahan internal parpol dalam sejarah pemerintahan Indonesia, sesungguhnya telah ada jauh sebelum Indonesia mengalami reformasi ketatanageraan. Terkhusus konflik kepentingan, pada masa sebelum reformasi, terutama ketika Indonesia ada di bawah kepemimpinan Soeharto, sejarah konflik kepentingan sangat mendominasi 28Novri Susan. Sosiologi Konflik & Isu-Isu Konflik Kontemporer. Cetakan Pertama. Jakarta: Prenada Media Group. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 jalannya pemerintahan Indonesia. Pada masa ini, struktur dan jabatan posisi strategis pemerintah berpusat pada kelompok kepentingan tertentu, yakni barisan parpol pendukung pemerintah, para kroni serta jajaran kerabat dan keluarga. Hanya memang, pola konflik kepentingan pada era ini lebih beroperasi dalam wilayah senyap, sehingga keberadaannya sulit untuk dapat diungkap ke permukaan publik. Susan . menyebut tipe ini sebagai konflik laten, yakni satu model konflik tersembunyi seakan semuanya tampak stabil dan kondusif, padahal di balik itu semua terdapat setumpuk persoalan yang berdiam rapi 30 Situasi politik paling tepat untuk menggambarkan konflik kepentingan di tataran kabinet pemerintahan orde baru, paling jelas dapat kita saksikan ketika sistem politik dan pemerintahan nasional tengah menjalani proses transisi. Tepatnya ketika berlangsung Pemilu 1999 yang dilanjutkan Sidang Umum MPR 1999 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Terpilihnya KH. Abdurrohman Wahid (Gus Du. yang diusung koalisi Aoporos tengahAo, di mana di barisan ini dihuni oleh kelompok penguasa warisan orde baru seperti Golkar. Utusan Daerah. Utusan Golongan, dan TNI/POLRI,31 sesungguhnya lebih cenderung memuat kepentingan politik pragmatis dan temporal. Hal ini diperkuat oleh rentetan pristiwa politik setelahnya, mulai dari bagi-bagi kursi kementerian, dan yang paling jelas adalah pencopotan Gus Dur dari jabatan presiden setelah diadakan sidang istimewa MPR. Asumsi politik yang muncul dari pristiwa ini tidak lain adalah buntut dari konflik kepentingan di kalangan para elit parpol koalisi, mereka memendam rasa kecewa berat atas keputusan Gus Dur melakukan reshuffle di jajaran Kabinet Persatuan Nasional. Kabinet yang sebelumnya ia bentuk bersama jajaran parpol pendukung sebagai hasil kemufakatan atas pengusungan dirinya sebagai presiden pada saat 32 Sampai di sini, jika diamati lebih dalam dan kritis lagi, tergambar jelas betapa rentetan pristiwa dan manuver politik di atas, mulai dari pembentukan koalisi poros tengah, pengangkatan dan pemecatan Gus Dur sebagai presiden, serta diangkatnya Megawati untuk menggantikan Gus Dur, kesemuanya adalah puncak fenomena Aogungung esAo konflik kepentingan yang sebelumnya tertutupi di masa Dan bukan rahasia umum lagi jika mayoritas aktor utama di balik pristiwa ini adalah jajaran elit parpol yang sebelumnya hidup dan berlindung di balik sistem pemerintahan orde baru. Pada tujuan awalnya, barisan poros tengah ini lahir sebagai intrik politik praktis supaya mereka tetap bisa bertahan dan menguasai sektor-sektor strategis pemerintahan. Jika pada masa sebelum reformasi intrik konflik kepentingan di tubuh pemerintah atau internal parpol lebih ke arah konflik laten, maka beda halnya setelah masa reformasi. Sejak pecahnya reformasi 1998, sistem pemerintahan dan ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan cukup signifikan. Peralihan pada sistem presedinsial multipartai totalitas membuat bangunan pamerintahan Indonesia lebih kompleks. Banyak bermunculan lembaga dan institusi 29La ode. Kelompok Kepentingan dan Clean Government, perpustakaan. id, diakses pada tanggal 16 Juli 2021. 30Fisher, dkk. Mengelola Konflik Ketrampilan & Strategi Untuk Bertindak. Terj. Kartikasari. SMK Jakarta: Grafika Desa Putra. 31Haris. Syamsuddin. Konflik Presiden-DPR dan Dilema Transisi Demokrasi di Indonesia. Jakarta: Grafiti Pers. 32Lihat. Lili Romli Koalisi dan Konflik Internal Partai Politik pada Era Reformasi. Jurnal Politica Volume 8 Nmor 2 November 2017. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 kepemerintahan baru yang didirikan untuk menopang dan menguatkan sistem demokrasi, yang sebelumnya cenderung ke demokrasi parlementer menuju demokrasi sistem presidensial. Dengan sistem presidensial, presiden dan wakil presiden tidak lagi dipilih oleh parlemen, dalam hal ini MPR, namun dipilih langsung oleh rakyat. Dan dengan sistem multipartai yang totalitas, kebebasan berserikat dalam sektor politik kian terbuka lebar. Penyederhanaan parpol yang dulunya diterapkan di masa orba tidak berlaku lagi di era reformasi. Dapat dikata, reformasi 1998 adalah panggung narsisme parpol di Indonesia, parpol-parpol baru dengan varian platform bermunculan, mulai dari parpol berlatar nasionalis, agamis, sosialis, atau perpaduan dari ketiganya. Sayangnya, setelah 21 tahun berupaya melakukan perbaikan dan penguatan demokrasi melalui pemberlakuan sistem presidensial multipartai, pada kenyatannya tidak berbanding lurus dengan fakta yang ada. Alih-alih menyelesaikan persoalaan klasik sistem pemerintahan seperti konflik kepentingan, yang ada adalah munculnya gejala permasalahan baru berupa konflik internal parpol, yang tidak saja menimbulkan kegaduhan di tataran kader dan anggotanya, namun juga memunculkan perpecahan alias pecah kongsi. Menariknya, sekian permasalahan tersebut berlangsung dalam ruang terbuka. Nuansa konflik kepentingan model laten di masa orba, kini setelah reformasi mengalami involusi menjadi konflik kepentingan model terbuka. Pada tahap ini setiap pertentangan dan perselisihan, baik menyangkut roda pemerintahan maupun eksistensi parpol, kesemuanya muncul ke atas permukaan dalam wujud manuver politik yang lebih jelas dan transparan. Dalam hal konflik internal parpol, sepanjang 21 tahun perjalanan demokrasi presidensial multi partai, tepatnya sejak pecahnya reformasi 1998, ada kecenderungan partai-partai politik rentan mengalami konflik rumah tangga hingga berujung perpecahan. Dan menariknya, tren konflik internal parpol di sini sudah terjadi di semua parpol-parpol besar lama, seperti Golkar. PKB, p. PBB, bahkan Nasdem yang notabeni usianya masi seumuran AojagungAo. 35 Di tubuh Golkar, konflik internal berujung pada lahirnya partai baru seperti Nasdem. Gerindra. Hanura. Sedangkan di p, muncul Partai Bintang Reformasi (PRB). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diidentifikasi sebagai partai masyarakat nahdhiyyin, tidak luput dari konflik internal, sehingga melahirkan Partai Kejayaan Demokrasi (PEKADE) Pimpinan Matori Abdul Djalil dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) Pimpinan Yeni Wahid. 36 Pertanyaan besarnya, mengapa pada era reformasi parpol kerap dilanda konflik internal? Jawabannya jelas tidak dapat dikecualikan dari problem kepentingan. Terutama problem kepentingan dalam hal pilihan menjalin kerja sama politik . , yang selanjutnya berujung 33Fajar. Era Reformasi: Era Narsisme Partai Politik, https://w. com/fajarbaru/era- reformasi-era-narsisme-partai-politik, diakses pada tanggal 16 Juli 2021. 34Moh Nadlir. 21 tahun Reformasi. Perludem Sebut Reformasi Parpol Tak Berjalan, https://nasional. com/read/2018/05/30/06272871/20-tahun-reformasi-perludem-sebutreformasi-parpol-tak-berjalan, diakses pada tangga 16 Juli 2021. 35Viva. Alasan Hary Tanoe Mundur Partai NasDem, https://w. id/indepth/fokus/384200-alasan-hary-tanoe-mundur-dari-partai-nasdem, diakses pada tanggal 16 Juli 2021. 36Lihat Kamarudin. Konflik Internal Partai Kebangkitan Bangsa (Studi Kasus Tahun 2004-2. Disertasi,Program Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI 2007. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 terbelahnya parpol menjadi beragam faksi dan golongan. Untuk dapat memberi penjelasan mendalam perihal konflik kepentingan, baik dalam internal parpol maupun yang ada dalam lingkaran pemerintahan, berikut akan dijelaskan beberapa kasus yang melibatkan beberapa platform partai besar, seperti PKB. Golkar, dan p. Pada kasus konflik internal PKB, misal. Parpol yang mengklaim diri sebagai AoanakAo ormas keislaman NU ini tecatat sudah tiga . kali dilanda kegaduhan 37 Menariknya, konflik pertama dalam tubuh PKB terjadi ketika Gus Dur menjabat sebagai presiden dan sekaligus Ketua Umum Dewan Syuro di PKB. Dirinya terlibat friksi politik dengan Matori Abdul Djalil, selaku Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB. Gesekan politik antarkeduanya bermula ketika Matori Abdul Djalil tidak mengindahkan arahan politik Gus Dur untuk tidak menghadiri Sidang Istimewa MPR yang saat itu mengagendakan penggulingan Gus Dur sebagai Dirinya lebih memilih menghadiri, bahkan bergabung ke dalam koalisi Aoporos tengahAo yang notabeni ingin mencopot Gus Dur. Atas sikapnya tersebut. Gus Dur kemudian mengkandangkan Matori Abdul Jalil dari kepengurusan PKB, dan kemudian menunjuk Alwi Shihab sebagai Pejabat Sementara (Pj. Ketua Umum DPP PKB. 38 Situasi ini pun semakin meruncing tajam, tepatnya ketika kelompok Matori Abdul Jalil membentuk PKB AotandinganAo. Jadilah kemudian PKB mengalami kepengurusan ganda, antara PKB di bawah kepemimpinan Matori dan PKB pimpinan Alwi Shihab. Aroma konflik kepentingan dalam pristiwa ini begitu terasa, karena setelah terpentalnya Gus Dur dari kursi presiden, kemudian diangkatnya Megawati sebagai presiden pengganti Gus Dur, beberapa hari setelahnya Matori Abdul Djalil ditarik ke dalam jajaran kabinet Megawati sebagai Menteri Pertahanan. Pada konflik berikutnya. AopercekcokanAo dalam tubuh PKB kembali terjadi. Kali ini melibatkan kubu Gus Dur-Muhaimin Iskandar dengan kubu Alwi ShihabSyaifullah Yusuf, yang notabeni merupakan loyalis Gus Dur ketika terjebak konflik dengan Matori Abdul Djalil. Tak beda jauh dari konflik sebelumnya, gesekan kedua kubu ini tumbuh disebabkan adanya konflik kepentingan antara kedua belah kubu. Sikap politik Alwi Shihab-Syaifullah Yusuf yang saat itu memilih masuk ke dalam jajaran kabinet koalisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menuai kritik dan penolakan dari Gus Dur. 40 Sikap Gus Dur ini kemudian diikuti keputusan penonaktifan Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf dari jabatan mereka di tubuh PKB. Konflik yang terus bergejolak akhirnya menyebabkan PKB terbelah lagi pada dua kepengurusan ganda, antara PKB versi hasil Muktamar II yang berlangsung di Semarang, 16-18 April 2005, dan PKB versi hasil Muktamar PKB di Surabaya, 1-2 37Mohammad Gus Dur PKB, https://w. com/politik/gus-dur-berseteru-dengan-empat-orang-ini-di-pkb/matoriabdul-djalil. html, diakses pada tanggal 16 Juli 2016. 38Liputan6. Effendy Choirie: Pembangkangan Matori Melawan Gus Dur, https://w. com/news/read/17672/effendy-choirie-pembangkangan-matori-melawangus-dur, diakses pada tanggal 16 Jului 2016. 39Gatra. Kompromi Komposisi Kursi Menteri, http://arsip. com/2001-0813/majalah/artikel. php?pil=23&id=42749, diakses pada tanggal 16 Juli 2021. 40Tempo. Gus Dur Pecat Alwi Shihab Syaifullah Yusuf PKB, https://nasional. co/read/49938/gus-dur-pecat-alwi-shihab-dan-syaifullah-yusuf-dari-pkb, diakses pada tanggal 16 Juli 2021. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 Oktober 2005. Terakhir, konflik antara Gus Dur dan Muhaimin Iskandar, konflik ini bermula dari pemecatan Gus Dur terhadap Muhaimin Iskandar karena dianggap tidak loyal dan telah melakukan manuver politik yang mengancam stabilitas partai. Meski Cak Imin . apaan akrab Muhaimin Iskanda. menolak tegas tuduhan ini. Gus Dur tetap kukuh pada keputusan dirinya. Puncak dari percekcokan ini adalah lahirnya kepengurusan ganda, antara PKB kubu Gus Dur dan PKB kubu Muhaimin Iskandar. Dan kabarnya, konflik Gus Dur dengan Cak Imin ini berlangsung lama hingga dirinya tutup usia. Pada kasus sama, konflik internal juga melanda Golkar. Partai kakap warisan rezim orba ini tercatat beberapa kali mengalami konflik internal. Pemicu konflik di partai berlambang pohon bringin ini memiliki pola sama dengan apa yang tejadi di tubuh PKB, yakni unsur kepentingan berupa pilihan kerja sama politik . Pada awal mulanya, kegaduhan dalam tubuh Golkar bermula saat Jusuf Kalla (JK) memutuskan diri maju sebagai cawapres, berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyuno (SBY) dalam pilres 2004. Keputusan JK untuk maju pada saat itu berseberangan dengan sikap politik Golkar, yang lebih memilih menjalin koalisi dengan PKB. PKPB. PDKB. Partai Patriot Pancasila, dan PPNUI, untuk mengusung Wiranto-Salahuddin Wahid yang mereka usung berdasarkan hasil konvensi. 43 Akibatnya, meski perpecahan di sini tidak berakhir pada dualisme kepengurusan, namun dinamika ini cukup membuat dukungan elit dan kader Tidak berhenti di situ, pada perhelatan Pilpres 2009 konflik internal kembali menerjang rumah tangga Golkar. Pada periode ini, terjadi perpecahan di jajaran kader dan pengurus Golkar, antara kubu pendukung JK yang menghendaki dirinya maju sebagai capres dengan barisan kader yang menolaknya. 44 Puncak polarisasi dalam tubuh Golkar terjadi pada Pilpres 2014, saat Golkar ada di bawah komando Abu Rizal Bakrie (ARB). Sikap politik Golkar yang pada saat itu memilih masuk dalam barisan Koalisi Merah Putih (KMP), bersama pasangan PrabowoHatta, mengundang pembangkangan dari beberapa kadernya. 45 Beberapa politisi senior Golkar, seperti Luhut Binsar Panjaitan, secara terang-terangan lebih memberikan dukungan politik pada pasangan Jokowi-JK, bahkan memilih mundur 41Tempo. Alwi-Saifullah Tetap Gelar Muktamar Tandingan, https://nasional. co/read/59833/alwi-saifullah-tetap-gelar-muktamar-tandingan, diakses pada tanggal 16 Juli 2021. 42DetikCom. Keluarga: Konflik dengan Muhaimin Terjadi Sampai Gus Dur Wafat, https://news. com/berita/d-2549376/keluarga-konflik-dengan-muhaimin-terjadi-sampaigus-dur-wafat, diakses pada tanggal 16 Juli 2021. 43Liputan6. Wiranto Menang Konvensi Golkar, https://w. com/news/read/76442/wiranto-menang-konvensi com/, diakses pada tanggal 16 Juli 2021. 44DetikCom. Duet SBY-JK di 2009 dan Ancaman Konflik Internal, https://news. com/berita/d1020763/duet-sby-jk-di-2009-dan-ancaman-konflik-internal, diakses pada tanggal 16 Juli 2021. 45Indra Akuntono. Muladi Ungkap Penyebab Konflik Internal Golkar, https://nasional. com/read/2015/03/04/19011721/Muladi. Ungkap. Penyebab. Konflik. Inte Golkar, diakses pada tanggal 16 Juli 2021. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 dari kepengurusan partai. Pada pekembangan selanjutnya, tepatnya di tahun 2015, gejolak politik dalam tubuh Golkar betul-betul menemukan puncaknya seiring munculnya dualisme kepengurusan, antara Golkar kubu ARB dan Golkar kubu Agung Laksono. Sama dengan dualisme parpol pada umumnya, pecah kongsi ini dipicu oleh perbedaan politik elit Golkar, antara menjadi oposisi dan koalisi. 47 Abu Rizal Bakrie yang pada saat itu kembali terpilih sebagai Ketua Umum melalui Munas Bali 2015, memilih untuk tetap bersama koalisi KMP sebagai partai oposan. Sebaliknya. Agung Laksono selaku Ketua Umum versi Munas tandingan Ancol menolak oposisi, dan bergabung bersama barisan parpol pendukung pemerintah Jokowi-Jk, yakni PKB. PDIP. Nasdem, dan Hanura. 48 Dualisme ini pada akhirnya menemukan titik terang, tepatnya ketika diselenggarakan Munas Luar Biasa (MUNASLUB) di Nusa Dua Bali tahun 2016. Pada Munaslub ini. Setya Novanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPR, terpilih sebagai Ketua Umum menyingkirkan sederet calon lainnya. 49 Seperti diperediksikan sebelumnya, pascaterpilihnya Setya Novanto sebagai Ketum Golkar, peta dan arah politik Golkar mengalami perubahan drastis, di sini Golkar mulai memperlihatkan tabiat aslinya sebagai kelompok politik yang selalu berada di lingkaran pemerintah. Dan benar saja. Golkar pun memperoleh jatah menteri di dalam kabinet Jokowi-Jk, dengan menempatkan Airlangga Hartanto di Kementerian Perindustrian. Satu rupa dengan Golkar dan PKB, partai p juga tidak luput dari terjangan konflik internal. Secara umum, konflik di tataran rumah tangga p muncul setelah terjadi perbedaan pandangan politik berkenaan dengan arah koalisi partai pada Pilpres 2014. 50 Keputusan politik Suryadharma Ali untuk menjalin koalisi dengan kubu Parbowo-Hatta, secara terang-terangan tidak diindahkan oleh sebagian banyak konstituen. 51 Setelah pehelatan Pilpres 2014, pascakemenangan Jokowi-JK atas pasangan Prabowo-Hatta, perbedaan politik kubu Suryadharma Ali dan Romahurmuziy kemudian meruncing pada pecah kongsi partai. Kepengurusan partai berlambang KaAobah ini pun terbelah menjadi dua, antara kepengurusan Djan Faridz versi hasil Muktamar Jakarta November 2014, representasi kubu Suryadharma Ali, dan satu lagi adalah kepungurusan 46Republika. Luhut Panjaitan Dukung Jokowi-JK, https://w. id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/05/20/n5vclj-luhut-panjaitandukung-jokowijk, diakses pada tanggal 17 Juli 2021. 47Aulia Bintang. Dualisme Golkar akibat Dua Tokoh Utama Selalu Bersebrangan, https://w. cnnIndonesia. com/nasional/20150303172930-32-36442/dualisme-golkar-akibatdua-tokoh-utama-selalu-bersebrangan, diakses pada tanggal 17 Juli 2021. 48Robertus Wardi. Munas Golkar Jakarta Dukung Jokowi-JK, https://w. com/nasional/231304/munas-golkar-jakarta-dukung-jokowijk, pada tangga 17 Juli 2021. 49Sabrina Asril. Terpilih Jadi Ketum Baru Partai Golkar. Ini Rekam Jejak Setya Novanto Sabrina Asril, https://nasional. com/read/2016/05/17/07002321/terpilih. novanto, diakses pada tanggal 17 Juli 2021. 50BBC News. Konflik p https://w. com/Indonesia/berita_Indonesia/2014/04/140419_konflik_p_koalisi, diakses pada tanggal 18 Juli 2021. 51TrbunNews. Dukung Prabowo, p Akui Konstiuen Pilih Jokowi, https://w. com/pemilu-2014/2014/05/14/dukung-prabowo-p-akui-konstiuenpilih-jokowi, diakses pada tanggal 19 Juli 2021. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 Romahurmuziy versi hasil muktamar surabaya Oktober 2014. 52 Dualisme kepengurusan ini akhirnya mereda setelah dilaksanakannya Muktamar Islah p di Pondok Gede Jakarta 2016. Dalam Muktamar Islah ini Romahurmuziy terpilih sebagai ketuam umum secara aklamasi. Didapuknya Romahurmuziy sebagai ketum p praktis mengakhiri dualisme p, dan sekaligus memberi perubahan arah politik p yang sebelumnya ada dalam barisan oposisi. 53 Keputusan p bergabung ke dalam jajaran parpol pendukung pemerintah praktis membuat dirinya memperoleh jatah di kementerian, dengan menempatkan kadernya. Lukman Hakim saifuddin sebagai Menteri Agama. Berdasarkan keseluruhhan uraian di atas, tergambar jelas dalam masa sistem presidensial multi partai pasca 21 tahun reformasi, dinamika politik dalam kabinet koalisi pemerintahan kita belum menunjukkan peningkatan kualitas Peningkatan kualitas masih sebatas menyentuh aspek struktural, namun belum cukup mampu menyentuh aspek subtansial seperti kinerja dan Kenyataan paling sering kita temukan saat ini adalah fakta bahwa tradisi politik kabinet koalisi masih belum dapat lepas dari bayang-bayang orba. Problem politiknya masih tetap sama, yakni tradisi pembentukan kabinet koalisi yang masih menerapkan model pragmatisme dan politik jangka pendek, atau dalam perspektif teoritisnya kita kenal dengan model policy-based coalitions. Satu model koalisi yang dibangun bukan karena dorongan kesamaan ideologi dan visi politik, melainkan lebih berdasarkan pada preferensi tujuan kebijakan yang hendak direalisasikan . olicy seekin. Fenomena obesitas kekuasaan atau yang populer kita kenal dengan kabinet koalisi tambun, seperti yang belakangan ramai diperbincangkan di banyak kesempatan, sesungguhnya merupakan bentuk lain dari model koalisi ini. Jika model seperti ini masih tetap dipertahankan, bukan tidak mungkin sistem dan roda pemerintahan ke depan akan dihadapkan pada persoalan sama, yakni konflik kepentingan di jajaran kabinet dan konflik internal Buah dari semua ini jelas tidak saja akan membuat kualitas demokrasi menjadi rendah, namun turut juga akan mengundang segudang tanda tanya dan ragu dari masyarakat atas janji dan cita-cita clean government dan good governance yang digembar-gemborkan pada masa reformasi 21 tahun yang lalu. Penutup Kesimpulan Berdasarkan keseluruhan pembacan di atas, terdapat beberapa poin penting yang menjadi simpulan tulisan ini, yaitu: Pertama, dalam sistem pemerintahan presidensial multi partai, kabinet sebagai pembantu kerja presiden secara konstitusional tidak memiliki keterikatan dengan bangunan koalisi. Oleh karena itu, bangunan kabinet idealnya ditunjuk dan bentuk langsung oleh presiden tanpa harus terjebak pada intervensi atau kepentingan kelompok manapun. Namun, dalam upaya menjaga kondusivitas 52Saiful Munir. Konflik p. Djan Faridz dan Romi bagai Air dan Minyak , https://nasional. com/read/1059336/12/konflik-p-djan-faridz-dan-romi-bagai-airdan-minyak-1446777326, diakses pada tanggal 19 Juli 2021. 53Nafiysul Qodar. Romahurmuziy Terpilih Jadi Ketua Umum p, https://w. com/news/read/2479431/romahurmuziy-terpilih-jadi-ketua-umump?related=dable&utm_expid=. 9Z4i5ypGQeGiS7w9arwTvQ. 1&utm_referrer=https://w com/, diakses pada tanggal 19 Juli 2021. Kabilah: Journal of Social Community Terakreditasi Nasional SKNo. 14/E/KPT/2019 Print-ISSN:2502-9649Online-ISSN:2503-3603 Vol. 6 No. 2 Desember2021 jalannya pemerintahan, dan untuk memastikan agenda kerja pemerintah berjalan stabil, khususnya di tataran legislatif, maka kompoisi kabinet tetap harus memperhatikan kekuatan koalisi, terutama di level legislatif. Dengan demikian, koalisi di level eksekutif bukan parkara mutlak, karena itu berada alam wilayah prerogratif presiden. Namun di level legislatif, kekuatan koalisi mutlak dipertimbangkan untuk memastikan stabilitas jalannya pemerintahan. Kedua, dalam masa pemerintahan kabinet sistem presidensial multipartai, khususnya pasca 21 tahun reformasi 1998, dinamika politik dalam kabinet koalisi belum menunjukkan perubahan signifikan. Sepanjang begulirnya sistem predensial multipartai, pola pembentukan kabinet cenderung pada model policybased coalitions. Model koalisi kabinet yang dilandaskan bukan karena dorongan kesamaan ideologi dan visi politik, melainkan cenderung pada preferensi tujuan kebijakan yang hendak direalisasikan . olicy seekin. Dominasi model policybased coalitions berimplikasi besar pada rendahnya efektivitas kabinet, karena telah menyebabkan proses pembentukan kabinet berjalan pragmatis, sekadar bertujuan untuk memenuhi kepentingan politik jangka pendek. Pragmatisme dan kepentingan jangka pendek dalam dinamika politik kabinet koalisi, tergambar jelas dari maraknya konflik kepentingan, baik konflik kepentingan di level eksekutif maupun di level internal parpol yang berujung pecah kongsi. Ketiga, pada tataran kabinet, politik kabinet koalisi ditandai oleh praktik rebut-rebut kursi kementerian yang tidak jarang berakhir dengan praktik penyimpangan (KKN). Sedangkan di level internal parpol, problem politik kabinet koalisi menyebabkan sikap politik parpol terbelah, bahkan tidak jarang menyulut konflik kepentingan yang meruncing pada dualisme kepengurusan parpol. Sekian banyak konflik parpol yang terjadi sepanjang 21 tahun pascareformasi, seperti konflik dualisme kepengurusan PKB, dualisme Golkar, dualisme p, kesemuanya lahir sebagai buntut dari dinamika politik koalisi, yang ujungnya adalah kepentingan kekuasaan untuk menduduki posisi-posisi strategis di jajaran pemerintahan, khususnya di sektor kementerian. Daftar Pustaka