Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol. 14 No. 4 Desember 2025 P - ISSN : 2503-4413 E - ISSN : 2654-5837. Hal 1076 Ae 1092 PERAN IMPLIKASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENDETEKSIAN FRAUDULENT FINANCIAL STATEMENT MENGGUNAKAN FRAUD HEXAGON THEORY Sarifa Aini* Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang. Indonesia Puji Harto Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang. Indonesia Penulis Korespondensi Sarifa Aini Sarifaaini308@gmail. ARTICLE INFO Article history : Received: 10 October 2025 Revised: 24 November 2025 Accepted: ABSTRACT Detecting fraudulent financial statements in IndonesiaAos property, real estate, and construction sector during 2017Ae2023, this study adopts the Fraud Hexagon Theory with the moderating role of Good Corporate Governance (GCG). The six fraud elements are measured using the following proxies: personal financial need . , effective monitoring . , auditor change . , director change . CEO duality . , and political connection . GCG is examined as a moderator to assess whether it strengthens or weakens the relationship between these fraud factors and financial statement fraud. A total of 205 observations from 34 IDX-listed firms were analyzed using multiple linear regression and moderation analysis via SPSS version 26. The results show that none of the six fraud hexagon components have a significant direct effect on fraudulent financial statements. However. GCG is found to moderate and weaken the influence of political connections on financial fraud, though it fails to moderate other fraud elements. This suggests that while GCG can serve as a safeguard against politically driven fraud, it is not consistently effective across all fraud dimensions. Future research should refine fraud detection models by exploring alternative variables and enhancing the operationalization of fraud proxies within the Fraud Hexagon Keywords: Fraudulent Financial Statement. Fraud Hexagon Theory. Good Corporate Governance This is an open access article under the CCAeBY-SA license. PENDAHULUAN Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, perkembangan akuntansi juga mengalami kemajuan yang pesat dari tahun ke tahun. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya peredaran surat berharga, terutama saham di pasar modal. Dampak positifnya terlihat pada semakin banyaknya perusahaan di Indonesia yang mendaftarkan diri ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti tercatat pada Mei 2024 terdapat 36 perusahaan yang mengantre untuk mencatatkan saham, delapan di antaranya memiliki aset jumbo (Infobanknews. Kebutuhan perusahaan untuk menyajikan laporan keuangan yang menarik di mata pemangku kepentingan menyebabkan adanya tekanan bagi manajemen, yang dalam beberapa kasus mendorong tindakan tidak etis atau kecurangan . Dampak dari tindakan ini sangat beragam, seperti menurunnya kepercayaan pasar, kerugian ekonomi besar, hingga keruntuhan korporasi. Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) telah mengelompokkan kecurangan ini dalam salah satu kategori utama dalam fraud tree, yakni kecurangan laporan keuangan, yang dinilai memiliki dampak paling fatal terhadap sistem ekonomi. Fraud pada laporan keuangan merupakan bentuk kecurangan yang frekuensinya rendah, tetapi kerugiannya paling besar dibandingkan jenis fraud lainnya. Berdasarkan laporan ACFE Global tahun 2024, kecurangan laporan keuangan merupakan bentuk fraud yang paling jarang ditemukan dari segi jumlah kasus, namun menimbulkan kerugian finansial paling besar dibandingkan jenis kecurangan lainnya (ACFE, 2024. Temuan ini selaras dengan data dari (ACFE Indonesia, 2019. , yang mencatat bahwa meskipun fraud jenis ini hanya mencakup 6,7% dari seluruh kasus yang terjadi, kerugiannya melebihi jenis fraud lainnya seperti korupsi dan penyalahgunaan aset. Hal ini semakin memperkuat bahwa kasus fraud yang disebabkan oleh laporan keuangan masih belum banyak terungkap, sejalan dengan tingginya nilai kerugian akibat kecurangan laporan keuangan namun masih tergolong paling rendah dalam hal frekuensi. Hasil penelitian menemukan bahwa financial statement fraud masih menjadi jenis fraud yang paling merusak secara ekonomi, meskipun jumlah kasusnya tidak sebesar korupsi atau penyalahgunaan aset. Finansial statement fraud merupakan manipulasi informasi akuntansi secara disengaja sehingga laporan keuangan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, yang dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi pemangku kepentingan (Salim et al. , 2. Fakta ini menandakan bahwa fraudulent financial statement merupakan jenis fraud yang sulit terdeteksi secara kasat mata, namun sangat merusak jika tidak dikendalikan. Fenomena fraud ini juga terjadi di sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan di Indonesia. Data Bank Indonesia . mencatat bahwa penjualan properti residensial meningkat sebesar 31,16% pada triwulan I 2024, menandakan pertumbuhan yang sehat dalam sektor ini. Namun, di balik perkembangan tersebut, pengawasan terhadap laporan keuangan justru kerap kali diabaikan. YLKI . mencatat bahwa sektor properti menempati posisi tiga besar dalam jumlah pengaduan konsumen, dengan total 81 kasus, dan proyek Meikarta menjadi sorotan utama. Proyek ini digarap oleh PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. , yang melibatkan kasus suap kepada Bupati Bekasi dan Direktur Operasional Lippo Group senilai Rp13 miliar demi memuluskan izin proyek yang luasnya mencapai 84,6 hektar (Tempo. co, 2018. Bareksa. com, 2. Kasus ini merupakan ilustrasi nyata bagaimana fraud dalam bentuk pelaporan keuangan dan kolusi dapat terjadi secara simultan dan berdampak besar terhadap publik dan investor. Dalam mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya kecurangan laporan keuangan, teori Fraud Hexagon digunakan sebagai pendekatan konseptual utama. Teori ini dikembangkan oleh Vousinas . sebagai perluasan dari fraud triangle dan fraud pentagon, dengan menambahkan elemen kolusi sebagai dimensi baru. Penelitian oleh Fraud Hexagon menjelaskan bahwa kecurangan muncul akibat kombinasi dari enam faktor meliputi tekanan . , peluang . , rasionalisasi . , kapabilitas . , arogansi . , dan kolusi . (Herdina et al. Dalam penelitian ini, keenam elemen tersebut diukur melalui proksi personal financial need, effective monitoring, pergantian auditor, pergantian direksi. CEO duality, dan koneksi politik. Model ini memperluas penjelasan fraud karena memasukkan elemen kolusi sebagai faktor sosial yang ikut mempengaruhi tindakan kecurangan. Meskipun telah banyak digunakan, hasil penelitian sebelumnya yang menerapkan Fraud Hexagon menunjukkan bahwa temuan antarvariabel tidak selalu konsisten. Misalnya, beberapa penelitian menemukan bahwa elemen seperti pressure, opportunity, dan collusion dapat berpengaruh signifikan terhadap fraudulent financial statement pada perusahaan yang memiliki tekanan untuk mempertahankan kinerja keuangan (Salim et al. Namun, variabel lain seperti effective monitoring dan pergantian direksi justru tidak selalu berpengaruh dalam mendeteksi fraud karena fungsi dewan komisaris cenderung hanya bersifat formalitas dan tidak melakukan pengawasan secara optimal (Cipta & Nurbaiti, 2. Selain itu, dominasi manajemen seperti kapabilitas juga tidak selalu berdampak terhadap meningkatnya fraud, karena tidak semua pihak manajemen memiliki motivasi untuk membengkokkan informasi laporan keuangan (Oktaviany & Reskino, 2. Namun demikian, terdapat penelitian lain yang membuktikan bahwa komite audit sebagai bagian dari GCG mampu memperkuat efektivitas pengawasan, sehingga pengaruh faktor pendorong fraud dapat ditekan dan risiko kecurangan laporan keuangan menjadi lebih rendah (Herdina et al. , 2. Dengan demikian, keberadaan tata kelola perusahaan yang kuat menjadi pembeda utama apakah faktor-faktor Fraud Hexagon akan mendorong tindakan fraud atau tidak (Fouziah et al. , 2. Pada sisi lain, terdapat perbedaan pandangan dalam proksi rasionalisasi . erubahan audito. Variabel capability yang diproksikan oleh pergantian direksi juga menuai perdebatan. Pergantian direksi justru menjadi taktik manajemen untuk menghilangkan jejak fraud sebelumnya. CEO duality sebagai bentuk konsentrasi kekuasaan manajemen dapat meningkatkan peluang terjadinya kecurangan karena keputusan strategis terpusat pada satu individu yang memiliki akses penuh terhadap informasi perusahaan (Oktaviany & Reskino, 2. Tidak semua bentuk dominasi manajemen berdampak langsung terhadap fraud, karena motivasi dan tujuan individu yang menjabat dual posisi belum tentu diarahkan pada manipulasi laporan keuangan (Cipta & Nurbaiti, 2. Selain itu, koneksi politik sebagai representasi dari faktor collusion juga berpotensi mendorong terjadinya Perusahaan dengan kedekatan politik dapat memperoleh perlindungan terhadap praktik pelaporan yang menyimpang serta lebih mudah mendapatkan akses pendanaan sehingga memunculkan moral hazard dari manajemen (Salim et al. , 2. Namun terdapat pula kondisi di mana political connection tidak memberikan pengaruh signifikan apabila perusahaan berada dalam situasi keuangan yang stabil dan struktur pengawasan berjalan efektif (Herdina et al. , 2. Temuan-temuan tersebut mengindikasikan bahwa pengaruh variabel arogansi dan kolusi terhadap fraudulent financial statement tidak bersifat seragam, melainkan dipengaruhi oleh keberadaan tata kelola dan karakteristik internal perusahaan. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini memandang pentingnya kehadiran Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi. Secara teori. GCG berperan sebagai sistem pengendalian dan pengawasan internal yang bertujuan memitigasi risiko fraud melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan Dalam kerangka teori agensi oleh (Jensen & Meckling, 1976. GCG diposisikan sebagai alat kontrol terhadap konflik kepentingan antara manajemen dan Studi sistematis oleh Firdaus & Utami . menunjukkan bahwa penerapan GCG terbukti dapat menurunkan kemungkinan fraud pada berbagai sektor industri di Indonesia. Penggunaan GCG sebagai variabel moderasi dianggap lebih tepat dibandingkan mediasi karena GCG bukan merupakan akibat dari fraud, melainkan kondisi struktural yang dapat memperlemah atau memperkuat hubungan antara faktor-faktor fraud dan tindakan kecurangan. GCG berfungsi sebagai filter yang mencegah elemen-elemen Fraud Hexagon berkembang menjadi tindakan curang. Keterbaruan utama . dari penelitian ini ada dua. Pertama, menguji pengaruh enam elemen Fraud Hexagon terhadap kecurangan laporan keuangan dalam konteks sektor properti, real estate, dan konstruksi di Indonesia, yang belum banyak diteliti secara spesifik. Kedua, menambahkan GCG sebagai variabel moderasi, yang dalam studi sebelumnya masih jarang digunakan bersama dengan Fraud Hexagon dalam satu model analisis terpadu. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pengaruh personal financial need, effective monitoring, pergantian auditor, pergantian direksi. CEO duality, dan koneksi politik terhadap fraudulent financial statement, serta menguji peran Good Corporate Governance dalam memoderasi hubungan antara elemen-elemen Fraud Hexagon dan kecurangan laporan keuangan pada perusahaan sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017Ae2023. KERANGKA TEORITIS DAN STUDI EMPIRIS Teori Agensi Pentingnya teori keagenan . gency theor. dalam penelitian terletak pada kemampuannya menjelaskan hubungan antara manajemen . dan pemilik perusahaan atau pemegang saham . Teori ini pertama kali dikemukakan oleh (Barry M. Mitnick, 1975. yang menyatakan bahwa hubungan agensi terjadi ketika satu pihak . bertindak untuk pihak lain . dengan anggapan bahwa tindakan agen tersebut seharusnya menguntungkan pihak prinsipal. Dalam konteks ini, manajemen sebagai agen bertanggung jawab dalam menjalankan operasional perusahaan, sedangkan pemegang saham mengharapkan pengembalian investasi yang optimal. Perbedaan kepentingan antara keduanya menimbulkan konflik . onflict of interes. , di mana tekanan pada manajemen untuk memberikan kinerja keuangan yang tinggi dapat memicu terjadinya kecurangan. Terlebih lagi, adanya asimetri informasi antara agen dan prinsipal memungkinkan manajemen menyembunyikan informasi penting demi keuntungan pribadi. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa agency theory masih sangat relevan dalam konteks tata kelola Konflik agensi tetap menjadi faktor utama munculnya perilaku menyimpang seperti korupsi, kecurangan, dan penyalahgunaan wewenang, khususnya pada perusahaan dengan lemahnya mekanisme pengawasan (Hendrastuti & Harahap, 2. Studi tersebut memaparkan bahwa hubungan prinsipal agen menimbulkan kebutuhan akan sistem tata kelola yang kuat untuk mengurangi peluang tindakan oportunistik manajemen. Teori Fraud Hexagon Fraud Hexagon Theory merupakan pengembangan dari teori kecurangan sebelumnya, yakni Fraud Pentagon Theory, yang dikemukakan oleh (Cressey, 1953a. Vousinas, 2019. Teori ini mempertahankan lima elemen utama penyebab terjadinya kecurangan, yaitu stimulus, opportunity, rationalization, capability, dan arrogance, serta menambahkan satu elemen baru, yakni kolusi . Kolusi dalam konteks ini diartikan sebagai tindakan kecurangan yang dilakukan secara bersama oleh dua pihak atau lebih melalui perjanjian terselubung dengan tujuan menipu pihak lain demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Penambahan elemen kolusi menjadikan Fraud Hexagon sebagai model teoritis yang lebih komprehensif dalam menjelaskan motivasi individu atau kelompok dalam melakukan kecurangan, khususnya dalam konteks organisasi yang Fraudulent Financial Statement Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) kecurangan laporan keuangan . raudulent financial statemen. adalah skema dimana seseorang yang melakukan kecurangan tersebut sengaja menyebabkan salah saji atau kelalaian informasi dalam laporan keuangan organisasi. (Arens et al. , 2015. mendefinisikan kecurangan laporan keuangan sebagai salah saji, pengabaian jumlah, dan pengungkapan yang sengaja dilakukan dengan tujuan menipu pengguna informasi laporan keuangan. Menurut definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kecurangan laporan keuangan merupakan tindakan curang seseorang yang berusaha menutupi kondisi keuangan perusahaan dengan penghapusan jumlah saldo dan pengholangan fakta informasi dengan tujuan untuk mempengaruhi para pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan. Tekanan (Stimulu. Tekanan merupakan suatu permasalahan finansial yang tidak dapat dibagi, atau terdapat motif lain yang mendorong seseorang melakukan penipuan (Cressey, 1953b. Vousinas, 2019. Peluang (Opportunit. Peluang merupakan keadaan di mana seseorang mengetahui terdapat celah dan kemampuan untuk melakukan penipuan tanpa terungkap (Cressey, 1953b. Vousinas. Rasionalisasi (Rationalizatio. Rasionalisasi merupakan suatu perilaku ilegal yang dilakukan seseorang yang menganggap dirinya sebagai orang yang dipercaya dan membenarkan kesalahan atas tindakan ilegal yang dilakukannya (Cressey, 1953. , dalam (Vousinas, 2019. Kemampuan (Capabilit. Kapabilitas merupakan kemampuan seseorang memahami peluang yang terbuka dan memanfaatkan peluang tersebut untuk melakukan penipuan (Wolfe & Hermanson. Kecurangan atau fraud tidak dapat terjadi apabila seseorang tidak memiliki kemampuan yang tepat untuk melakukan kecurangan atau fraud tersebut (Wolfe & Hermanson, 2004. Arogansi (Arroganc. Arogansi merupakan sikap superioritas yang dimiliki seseorang yang merasa bahwa kontrol internal atau kebijakan tidak berlaku secara pribadi (Ratnasari & Solikhah. Kolusi (Collusio. Kolusi . merupakan kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, kelompok individu dengan pihak luar organisasi, maupun antar karyawan di dalam organisasi (Vousinas, 2019. Good Corporate Governance (GCG) Good Corporate Governance (GCG) berperan penting sebagai mekanisme pengendalian internal perusahaan untuk meminimalkan risiko terjadinya kecurangan. Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI). GCG merupakan seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk pemegang saham, manajemen, kreditor, pemerintah, dan karyawan. Sementara itu. OECD mendefinisikan GCG sebagai sekumpulan hubungan antara manajemen, dewan pengurus, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuan dari GCG adalah untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar beroperasi secara efisien dan bertanggung jawab, serta sesuai dengan kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Implementasi GCG didasarkan pada lima prinsip utama yang tercantum dalam SK Menteri BUMN No. Kep-117/M-MBU/2002, yaitu Fairness (Kewajara. Transparency (Transparans. Independency (Independens. Accountability (Akuntabilita. , dan Responsibility (Pertanggungjawaba. Prinsip-prinsip ini menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi sejauh mana praktik GCG telah diterapkan secara efektif dalam suatu Kerangka Konseptual Kerangka konseptual dalam penelitian ini dibangun untuk menjelaskan pengaruh enam elemen Fraud Hexagon terhadap fraudulent financial statement, serta peran moderasi Good Corporate Governance (GCG) dalam hubungan tersebut. Model Fraud Hexagon dikembangkan oleh Vousinas . dan terdiri atas dimensi tekanan, peluang, rasionalisasi, kapabilitas, arogansi, dan kolusi, yang dalam penelitian ini diukur melalui enam variabel independen. Personal financial need mewakili aspek tekanan . , yaitu kondisi ketika kebutuhan finansial individu dalam manajemen meningkatkan kecenderungan melakukan manipulasi laporan keuangan. Effective monitoring menggambarkan peluang . yang muncul apabila mekanisme pengawasan perusahaan tidak berjalan optimal, sehingga memberikan ruang terjadinya fraud. Pergantian auditor mencerminkan aspek rasionalisasi . , di mana pergantian auditor dapat digunakan sebagai bentuk justifikasi atau upaya menutupi temuan audit sebelumnya. Pergantian direksi mewakili kapabilitas . , yakni kemampuan individu dengan akses dan kewenangan strategis untuk memodifikasi atau memengaruhi laporan keuangan. CEO duality menggambarkan arogansi . , yaitu dominasi pengambilan keputusan ketika seorang CEO sekaligus menjabat ketua dewan komisaris, sehingga membuka peluang tindakan oportunistik. Variabel diatas diasumsikan berpengaruh terhadap fraudulent financial statement, yaitu penyajian informasi keuangan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Namun, kekuatan pengaruh tersebut dapat berbeda tergantung pada kualitas tata kelola perusahaan. Dalam penelitian ini, good corporate governance (GCG) ditempatkan sebagai variabel moderasi karena secara teoritis berfungsi memperkuat mekanisme pengendalian internal dan mengurangi tindakan oportunistik manajemen. Mekanisme GCG yang kuat, seperti keberadaan komisaris independen, komite audit yang efektif, kepemilikan institusional, serta intensitas pengawasan diharapkan mampu memperlemah pengaruh personal financial need, effective monitoring, pergantian auditor, pergantian direksi. CEO duality, dan koneksi politik terhadap fraudulent financial statement. Begitu juga sebaliknya, jika kualitas GCG rendah, maka hubungan tersebut dapat menjadi lebih kuat. Berdasarkan hal tersebut maka kerangka konseptual penelitian ini menegaskan bahwa keenam variabel Fraud Hexagon memiliki pengaruh terhadap fraudulent financial statement, dan kualitas Good Corporate Governance berperan sebagai moderasi yang dapat memperlemah ataupun memperkuat hubungan tersebut. METODE PENELITIAN Penelitian ini adalah menggunakan penelitian kuantitatif yang mana tujuan dari penggunaan penelitian kuantitatif yaitu untuk menjelaskan fenomena empiris dengan jenis pengolahan data menggunakan teknik perhitungan statistika, karakteristik dan juga menggunakan pola pengaruh antar variabel. Jenis data yang digunakan penulis untuk menyelesaikan penelitiannya yaitu menggunakan data sekunder yang mana diperoleh dari laporan keuangan tahunan yang telah diaudit . nnual repor. pada perusahaan property, real estate, dan building contruction tahun 2017-2023 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasikan di situs w. Sehingga diperoleh 34 sampel Perusahaan dan 238. Kemudian dilakukan proses outliers data sehingga populasi akhir yang didapat 205. Kriteria dalam pemilihan sampel yaitu : Perusahaan properti, real estate, dan konstruksi bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2017-2023 secara berturut-turut. Perusahaan property, real estate, dan building konstruksi bangunan yang telah mempublikasikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit . nnual repor. pada periode tahun 2017-2020 pada website Bursa Efek Indonesia yaitu w. Perusahaan property, real estate, dan building ckonstruksin yang menyajikan data sesuai dengan variabel yang diambil peneliti pada laporan yang telah diaudit . nnual repor. pada Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2023. Operasional Variabel Penelitian Tabel 1. Definisi Operasional Variabel No. Variabel Fradulent financial statement (Y) Personal Financial Need (X. Effective Monitoring (X. Perubahan auditor (Change in audito. (X. Pergantian direksi (Change in directo. (X. CEO duality (X. Koneksi politik (X. Definisi Operasional F-Score = Accrual Quality Financial Performance Skala Rasio OSHIP = Variabel dummy, dengan kode 1 jika ada saham yang dimiliki oleh orang dalam, dan sebaliknya jika perusahaan tidak memiliki saham oleh orang dalam diberi kode 0. Dummy BDOUT= yaycycoycoycaEa yccyceycycaycu ycoycuycoycnycycnycaycycnyc ycnycuyccyceycyyceycuyccyceycu ycNycuycycayco yccyceycycaycu ycoycuycoycnycycnycaycycnyc Perubahan Auditor merupakan perubahan yang dinilai dari perubahan level, bukan perubahan antar KAP satu ke KAP lainnya. Variabel di beri kode 0 apabila berubah dari Bigfour ke Non-Bigfour, kode 1 Berubah dari Non-Bigfour ke Non-Bigfour. Kode 2 apabila berubah dari Bigfour ke Bigfour, dan kode 3 apabila berubah dari Non-Bigfour ke Bigfour Pergantian direksi merupakan variabel tiruan . ariable Variabel diberi kode 1 apabila terdapat pergantian direksi selama periode penelitian 20172019, dan diberi kode 0 apabila tidak ada pergantian direksi selama periode penelitian. CEO duality merupakan variabel tiruan . ariable Variabel diberi kode 1 apabila terdapat rangkap jabatan atau hubungan afiliasi antara dewan direksi dengan dewan komisaris selama periode penelitian 2017-2019, dan diberi kode 0 apabila tidak. Koneksi Politik merupakan variabel tiruan . ariable Variabel diberi kode 1 apabila terdapat koneksi politik, menjabat sebagai pejabat pemerintah atau militer atau mantan pejabat pemerintah dan militer, dan diberi kode 0 apabila tidak. Rasio Nominal Dummy Dummy Dummy Uji Model Analisis Model persamaan regresi yang akan diuji antara lain sebagai berikut : Y = yu yuyaX1 yuyaX2 yuycX3 yu4X4 yuyeX5 yuyiX6 yu. X1 Ae Z| yuy. X2-Z| yu. X3 Ae Z| yu. X4 Ae Z| yu. X5 Ae Z| yu. X6 Ae Z| ea. Keterangan : = Fraudulent Financial Statement yu = Konstanta yu1 Ae yu18 = Koefisien regresi = Tekanan eksternal . xternal pressur. = Sifat industri . ature of industr. = Perubahan auditor . hange in audito. = Pergantian direksi . hange in directo. = CEO duality = Koneksi politik = Dewan Komisaris = Kepemilikan Institusional |X1 Ae Z|= Nilai absolut dari zscore X1 dan Z |X2 Ae Z|= Nilai absolut dari zscore X2 dan Z |X3 Ae Z|= Nilai absolut dari zscore X3 dan Z |X4 Ae Z|= Nilai absolut dari zscore X4 dan Z |X5 Ae Z|= Nilai absolut dari zscore X5 dan Z |X6 Ae Z|= Nilai absolut dari zscore X6 dan Z Menurut (Ghozali, 2018. menyatakan bahwa ketepatan model regresi dalam menafsirkan nilai aktual diukur oleh Goodness of Fit-nya. Adapun pengukuran secara statistik diukur dengan nilai koefisien determinasi, nilai statistik F, dan nilai statistik t. Pada penelitian ini mengukur secara statistik dengan nilai koefisien determinasi, dan nilai statistik t. HASIL DAN PEMBAHASAN Deskriptif Statistik Hasil analisis statistic deskriptif seperti yang ditunjukan pada tabel 1 bahwa Perusahaan yang memiliki nilai F-Score lebih dari 1 menyatakan adanya indikasi Fraud. Dari total 205 unit analisis, nilai minimum F-Score sebesar -1. 955 yang mana menunjukan Tingkat membayar hutang yang paling tinggi. Sedangkan nilai maksimum sebesar 27. yang mana menunjukan bahwa Perusahaan memiliki tangkat kemampuan membayar hutang yang paling rendah. Perusahaan dengan nilai effective monitoring terendah yaitu 167 dan nilai yang tertinggi yaitu 1. Varibles Tabel I Descriptive Statistics Minimum Maximum Mean Selanjutnya. Tabel II menunjukan hasil distribusi frekuensi bahwa Perusahaan property, real estate, dan konstruksi bangunan cenderung tidak sering mengganti auditor dari level Bigfour ke Non-Bigfour, tidak sering melakukan pergantian direksi. Namun. Perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian itu banyak memiliki saham orang dalam dan juga memiliki koneksi politik. Variables Tabel II Frequency Table Categories Tidak memiliki saham orang dalam Saham orang dalam Auditor-level Bigfour to Non-Bigfour Auditor-level Non-Bigfour to Non-Bigfour Auditor-level Non-Bigfour to Bigfour Auditor-level Bigfour to Bigfour Tidak melakukan pergantian direksi Melakukan pergantian direksi Tidak ada rangkap jabatan Ada rangkap jabatan Tidak ada koneksi politik Ada koneksi politik Frequency Percent Regression Analysis Dalam penelitian hipotesis ini digunakan analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dan analisis regresi moderasi untuk menguji pengaruh variabel independent dan dependen terhadap variabel moderasi serta di uji dengan menggunakan software SPSS Statistics versi 26. Hasil uji hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. Variable X1*Z X2*Z X3*Z Coefficients Table i Regression Analysis Std. Error t-statistic Sig. X4*Z X5*Z X6*Z Hasil dari analisis regresi diatas tidak mendukung hipotesis peneliti bahwa personal financial need berpengaruh positif signifikan terhdap fraudulent financial statement . oefisien = -1. 881, p value = 0. , effective monitoring berpengaruh negatif signifikan terhadap fraudulent financial statement . oefisien = -0. 623, p value = 0. perubahan auditor berpengaruh positif signifikan terhdap fraudulent financial statement . oefisien = -0. 298, p value = 0. , perubahan direksi berpengaruh positif signifikan terhdap fraudulent financial statement . oefisien = -0. 984, p value = 0. CEO duality berpengaruh positif signifikan terhdap fraudulent financial statement . oefisien = 0. 717, p value = 0. , koneksi politik berpengaruh positif signifikan terhdap fraudulent financial statement . oefisien = 0. 010, p value = 0. Selanjutnya, hasil dari penelitian ini mendukung bahwa good corporate governance (GCG) dapat memoderasi dan memperlemah hubungan antara koneksi politik terhadap fraudulent financial statement. Namun, dalam penelitian ini tidak mendukung bahwa good corporate governane (GCG) dapat memoderasi hubungan antara personal financial need, effective monitoring, perubahan auditor, perubahan direksi, dan CEO duality terhadap fraudulent financial statement. Konsisten dengan hipotesis yang telah dibuat peneliti, penelitian ini juga menyatakan perusahaan yang memiliki koneksi politik akan melakukan segala cara untuk memanipulasi laporan keuangan namun dengan adanya GCG dengan baik dapat membantu mengawasi dan mengontrol kondisi internal perusahaan yang mana dapat mempengaruhi manajemen untuk tidak melakukan kecurangan laporan keuangan. Pembahasan Personal financial need berpengaruh positif terhadap fraudulent financial statement Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa personal financial need tidak berpengaruh signifikan terhadap fraudulent financial statement, tidak sejalan dengan asumsi bahwa tekanan finansial personal mendorong kecurangan. Temuan ini serupa dengan beberapa penelitian terbaru misalnya, analisis terhadap perusahaan farmasi di Indonesia periode 2020Ae2023. Putu Dian Niati & Khairudin . , yang menemukan bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh secara signifikan terhadap fraud laporan keuangan. Hal ini berarti bahwa kepemilikan saham manajemen atau tekanan finansial personal saja tidak cukup memicu fraud jika struktur tata kelola dan kontrol internal seperti audit internal dan pengawasan diterapkan secara baik dan wajar. Penelitian sistematis terbaru yang dilakukan oleh Apristiana & Utomo . menegaskan bahwa mekanisme corporate governance board independence, audit committees, audit quality secara signifikan berkontribusi pada pencegahan fraud. Hal ini mendukung interpretasi bahwa personal financial need pada sampel penelitian ini mungkin dipengaruhi oleh praktik governance yang memadai, sehingga tekanan personal tidak otomatis menimbulkan manipulasi. Effective monitoring berpengaruh negative terhadap fraudulent financial statement Penelitian ini menunjukkan bahwa effective monitoring tidak berpengaruh signifikan terhadap fraudulent financial statement. Hasil yang didapatkan ini sejalan dengan penelitian Hia et al. , . yang menemukan bahwa meskipun GCG diukur melalui sejumlah indikator dan dampaknya terhadap integritas laporan keuangan tidak selalu Hal ini menunjukkan bahwa meskipun struktur pengawasan formal ada, kualitas dan implementasinya seperti frekuensi rapat komisaris, kompetensi komisaris independen, dan aktivitas audit internal mungkin belum optimal sehingga tidak cukup menekan praktik manipulasi. Dengan ini, penelitian terbaru di sektor manufaktur oleh Kusumawardani et al. juga menemukan bahwa meskipun ukuran dewan komisaris dan variabel-variabel GCG lain dipertimbangkan, hanya ukuran dewan dan gender diversity yang berhubungan negatif signifikan dengan fraudulent financial reporting sedangkan aspek independensi, keahlian, dan frekuensi rapat tidak signifikan. Hal ini memperkuat hipotesis bahwa efektivitas kontrol tidak sekadar soal struktur formal, melainkan praktik pengawasan yang aktual. Perubahan auditor berpengaruh positif terhadap Fraudulent Financial Statement Penelitian menemukan bahwa pergantian auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap fraud sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Trisanti . , dalam sektor manufaktur di Indonesia, yang menunjukkan bahwa karakteristik komite audit terutama independensi dan tenure lebih penting dalam mempengaruhi fraud daripada sekadar pergantian auditor eksternal. Hal ini menegaskan bahwa auditor switching sering dipengaruhi oleh pertimbangan profesional atau efisiensi, bukan upaya rasionalisasi untuk menutup jejak kecurangan. Hal ini berarti, auditor baru bukan jaminan bahwa laporan keuangan bebas dari fraud. Perubahan direksi berpengaruh positif terhadap Fraudulent Financial Statement Penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan direksi tidak berpengaruh signifikan terhadap fraudulent financial statement. Hasil ini tidak sejalan dengan teori agensi serta temuan Rahmawati & Diyanty . dan Azzahra & Wirakusuma . yang menyatakan bahwa pergantian direksi dapat memicu konflik kepentingan. Secara empiris, pergantian direksi umumnya dilakukan karena masa jabatan yang telah habis, kebutuhan perbaikan kinerja, atau penyegaran struktur organisasi. Contohnya, pada PT Cowell Development Tbk dan PT PP Properti Tbk, tingkat kecurangan tetap terjadi ketika ada pergantian direksi maupun tidak. Perubahan direksi tidak dapat dijadikan indikator kuat terhadap terjadinya kecenderungan fraud karena perilaku menguntungkan diri sendiri dalam manajemen lebih dipengaruhi oleh lingkungan tata kelola perusahaan secara keseluruhan daripada pergantian individu yang menduduki posisi eksekutif. CEO duality berpengaruh positif terhadap Fraudulent Financial Statement Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa CEO duality tidak berpengaruh signifikan terhadap fraudulent financial statement. Hasil ini bertentangan dengan teori agensi yang menyatakan bahwa penggabungan peran CEO dan ketua dewan dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan wewenang, sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Putri & Herawaty . dan Damayanti & Rachmawati . Secara empiris, dalam beberapa perusahaan struktur CEO duality justru dianggap mendukung stabilitas dan kecepatan pengambilan keputusan, tanpa disertai peningkatan risiko manipulasi laporan keuangan. Hal ini mengindikasikan bahwa konsentrasi kekuasaan tidak secara otomatis menjadi pemicu terjadinya fraud, terutama jika perusahaan memiliki sistem pengendalian internal yang kuat. Keberadaan CEO duality bukanlah faktor tunggal yang menjelaskan variasi fraudulent financial statement, karena perilaku kecurangan lebih dipengaruhi oleh kelemahan tata kelola secara menyeluruh. Koneksi politik berpengaruh positif terhadap Fraudulent Financial Statement Penelitian ini menunjukkan bahwa koneksi politik tidak berpengaruh signifikan terhadap fraudulent financial statement. Temuan ini tidak sejalan dengan teori agensi yang menyatakan bahwa keterlibatan politik dapat membuka peluang penyalahgunaan wewenang, tetapi konsisten dengan penelitian oleh Ariyanto & Rahmawati . Secara empiris, perusahaan dengan koneksi politik tidak selalu menunjukkan tingkat kecurangan lebih tinggi dibandingkan perusahaan tanpa koneksi, sehingga pengaruhnya tidak dapat Beberapa perusahaan memanfaatkan hubungan politik untuk memperoleh akses pasar atau dukungan regulasi tanpa menjadikannya sebagai sarana manipulasi keuangan. Oleh karena itu, political ties tidak dapat dianggap sebagai penentu kuat munculnya kecurangan, sebab efektivitas tata kelola internal perusahaan tetap menjadi faktor kunci dalam mencegah fraudulent financial statement. Implementasi good corporate governance dapat memperlemah hubungan antara personal financial need terhadap fraudulent financial statement. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Good Corporate Governance (GCG) tidak memperkuat pengaruh personal financial need terhadap fraudulent financial Temuan ini tidak sejalan dengan teori agensi, yang berasumsi bahwa tata kelola yang baik mampu membatasi perilaku oportunistik manajemen yang memiliki tekanan finansial pribadi. Hasil empiris memperlihatkan bahwa mekanisme GCG yang diterapkan perusahaan belum efektif dalam mengawasi manajemen dikarenakan sebagian besar indikator tata kelola cenderung diterapkan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi tanpa memberikan pengaruh yang nyata terhadap perilaku keuangan perusahaan. Kondisi ini sejalan dengan hasil penelitian Putri & Dwirandra . ), yang menegaskan bahwa penerapan GCG secara struktural tidak selalu mampu mengendalikan potensi penyimpangan yang bersumber dari tekanan finansial individu. Dengan demikian, adanya GCG belum memberikan peran pengawasan yang memadai untuk mengurangi kecenderungan terjadinya fraudulent financial statement saat manajemen menghadapi kebutuhan finansial yang mendesak. Implementasi good corporate governance dapat memperlemah hubungan antara effective monitoring terhadap fraudulent financial statement. Penelitian ini juga menemukan bahwa implementasi GCG tidak mampu memperkuat pengaruh effective monitoring terhadap fraudulent financial statement. Keberadaan komisaris independen diharapkan meningkatkan kualitas pengawasan sehingga peluang terjadinya fraud dapat berkurang. Namun, data empiris yang ditemukan menunjukkan bahwa susunan komisaris independen tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap efektivitas monitoring. Kondisi ini mengindikasikan bahwa keberadaan pengawas independen belum dibekali dengan kemampuan, independensi, atau intensitas pengawasan yang memadai. Temuan ini sejalan dengan penelitian Lestari & Atmini . , yang menjelaskan bahwa fungsi pengawasan dalam struktur GCG sering kali bersifat prosedural, sehingga tidak mampu memperkuat hubungan antara monitoring dan kemungkinan terjadinya fraud. Dengan demikian, mekanisme GCG yang ada belum dapat memastikan bahwa pengawasan berjalan efektif dalam mencegah manipulasi laporan keuangan. Implementasi good corporate governance dapat memperlemah hubungan antara perubahan auditor terhadap fraudulent financial statement. Penelitian menemukan bahwa GCG tidak mampu memperlemah pengaruh perubahan auditor terhadap fraudulent financial statement. Hal ini menunjukkan bahwa peran pengawasan internal seperti komite audit belum berjalan optimal dalam menekan risiko penyimpangan yang timbul akibat pergantian auditor. Pergantian auditor sering terjadi karena alasan administratif atau profesional, sehingga keberadaan GCG tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kemungkinan fraud. Temuan ini sejalan dengan penelitian Sulastri et al. serta Indriyani & Harto . , yang menunjukkan bahwa GCG belum berfungsi efektif untuk mengendalikan risiko kecurangan yang berkaitan dengan auditor switching. Implementasi good corporate governance dapat memperlemah hubungan antara perubahan direksi terhadap fraudulent financial statement. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi GCG tidak memoderasi atau memperlemah hubungan antara perubahan direksi dan fraudulent financial statement. Secara teori, pergantian direksi dapat menimbulkan konflik kepentingan atau perubahan kebijakan yang membuka peluang manipulasi, namun hasil penelitian empiris menunjukkan bahwa mekanisme GCG belum mampu memberikan pengawasan yang Temuan ini sejalan dengan Amri & Puttri . , yang menemukan bahwa perubahan struktur manajemen tidak selalu diimbangi oleh efektivitas pengawasan GCG. Selain itu. Lestari & Atmini . juga menegaskan bahwa tata kelola di banyak perusahaan masih bersifat formalitas, sehingga tidak cukup kuat untuk menekan risiko fraud akibat pergantian kepemimpinan. Hal ini berarti, meskipun terjadi pergantian direksi karena masa jabatan, restrukturisasi, atau alasan lainnya. GCG tetap belum mampu mengurangi potensi terjadinya fraudulent financial statement. Temuan ini mengisyaratkan bahwa perusahaan perlu memperkuat implementasi GCG, tidak hanya secara struktural tetapi juga secara fungsional. Peningkatan independensi dewan komisaris, optimalisasi audit internal, serta penguatan peran komite audit menjadi langkah penting agar potensi kecurangan dapat ditekan, terutama bagi perusahaan yang memiliki koneksi politik. Potensi risiko fraud yang lebih tinggi pada perusahaan berjejaring politik menuntut penerapan GCG yang lebih ketat untuk memastikan bahwa pengaruh eksternal tidak dimanfaatkan untuk memanipulasi laporan keuangan. Selain itu, karena beberapa proksi Fraud Hexagon dalam penelitian ini tidak berpengaruh signifikan terhadap fraudulent financial statement, praktisi dan regulator perlu mengevaluasi kembali indikator pendeteksian fraud yang digunakan selama ini. Penggunaan indikator yang lebih relevan dan sensitif diharapkan mampu meningkatkan keakuratan deteksi dini terhadap risiko Dengan demikian, temuan penelitian tidak hanya menunjukkan kelemahan pengawasan GCG, tetapi juga memberikan arah perbaikan bagi perusahaan dan pembuat regulasi dalam memperkuat tata kelola dan mekanisme deteksi fraud di masa mendatang. Implementasi good corporate governance dapat memperlemah hubungan antara CEO duality terhadap fraudulent financial statement. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa GCG tidak mampu memoderasi hubungan antara CEO duality dan fraudulent financial statement. Dalam teori agensi, rangkap jabatan CEO dan ketua dewan komisaris dapat menimbulkan konsentrasi kekuasaan sehingga meningkatkan potensi kecurangan. Namun, struktur GCG yang ada tidak cukup kuat untuk mengontrol dominasi manajemen paling atas, terutama ketika CEO memiliki hubungan kekerabatan atau kedekatan dengan dewan. Akibatnya, tata kelola tidak mampu membatasi potensi tindakan oportunistik seperti yang disampaikan dalam penelitian oleh Damayanti & Rachmawati . Temuan ini menjelaskan bahwa implementasi GCG belum berpengaruh dalam mengawasi struktur kekuasaan dalam Implementasi good corporate governance dapat memperlemah hubungan antara koneksi politik terhadap fraudulent financial statement. Penelitian ini menunjukkan bahwa GCG mampu memperlemah hubungan antara koneksi politik dan fraudulent financial statement. Koneksi politik memberikan akses dan pengaruh eksternal yang signifikan bagi perusahaan, sehingga tanpa pengawasan yang kuat, potensi kecurangan dapat meningkat. Namun, ketika GCG dijalankan secara efektif melalui transparansi laporan, independensi komite audit, dan fungsi pengawasan yang kuat pengaruh koneksi politik yang berpotensi merugikan dapat ditekan. Temuan ini sejalan dengan penelitian terbaru Cahyani & Arifin . yang menunjukkan bahwa tata kelola yang baik dapat mengurangi dampak negatif political ties terhadap integritas laporan Dengan demikian. GCG berfungsi sebagai penyeimbang antara pengaruh politik dan kepentingan pemegang saham, sehingga mampu mengurangi risiko fraud. KESIMPULAN. SARAN DAN BATASAN Penelitian ini membahas berbagai faktor yang memengaruhi fraudulent financial statement . ecurangan laporan keuanga. serta peran implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam memoderasi hubungan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa personal financial need, effective monitoring, perubahan auditor, perubahan direksi. CEO duality, dan koneksi politik tidak terbukti secara langsung mempengaruhi kecurangan laporan keuangan dalam konteks sampel yang diteliti. Ini menunjukkan bahwa teori agensi, yang mengasumsikan adanya konflik kepentingan antara manajemen sebagai agen dan pemegang saham sebagai principal, tidak sepenuhnya berlaku dalam kasus-kasus Penelitian juga menemukan bahwa implementasi GCG tidak berhasil memoderasi hubungan antara faktor-faktor seperti personal financial need, effective monitoring, perubahan auditor, perubahan direksi, dan CEO duality terhadap fraudulent financial Namun, dalam penelitian ini GCG dapat memoderasi dan memperlemah hubungan antara koneksi politik dengan fraudulent financial statement. SARAN Saran Praktis Perusahaan perlu memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) dengan meningkatkan independensi dewan komisaris, audit internal yang lebih efektif, dan memperkuat komite audit untuk mencegah terjadinya kecurangan laporan keuangan, terutama pada perusahaan yang memiliki koneksi politik. Selain itu, perhatian khusus perlu diberikan pada potensi risiko kecurangan yang dapat timbul dari koneksi politik. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan penerapan GCG secara ketat untuk mengurangi risiko tersebut. Di sisi lain, evaluasi terhadap indikator yang digunakan untuk mendeteksi kecurangan laporan keuangan juga penting. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa proksi fraud hexagon tidak berpengaruh signifikan, sehingga praktisi dan regulator perlu mempertimbangkan indikator lain yang lebih relevan atau efektif untuk mendeteksi kecurangan dengan lebih akurat. Saran Teoritis Saran teoritis yang dapat dikembangkan adalah pertama, memperdalam teori fraud, khususnya Fraud Hexagon Theory, dengan penambahan elemen-elemen baru untuk meningkatkan kemampuannya dalam memprediksi kecurangan laporan keuangan. Kedua, penelitian lanjutan perlu mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi kecurangan, baik di tingkat individu, organisasi, maupun lingkungan. Ketiga, penggunaan variabel moderasi lain, seperti budaya organisasi atau regulasi pemerintah, dapat dieksplorasi untuk memberikan pemahaman lebih komprehensif tentang kecurangan laporan keuangan. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian penelitian ini. Secara khusus, penulis menyampaikan apresiasi kepada lembaga penyandang dana atas dukungan finansial, dosen pembimbing atas bimbingan yang diberikan, serta seluruh responden dan pihak terkait yang telah membantu menyediakan data. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada keluarga dan rekan-rekan atas dukungan moral yang tak ternilai. Semoga segala bantuan yang diberikan mendapat balasan yang setimpal. REFERENSI