Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. INGKAR SUNNAH (ARGUMEN DAN TOKOHNYA) Ida Ilmiah Mursidin IAIN Parepare, idailmiahmursidin@iainpare. Abstrak Meyakini Rasulullah sebagai sosok yang perlu diteladani adalah hal yang mutlak dilakukan oleh umatnya, tetapi nyatanya terdapat sekelompok golongan yang tidak meyakini bahkan mengingkari Sunnah yang merupakan bagian dari beriman kepada Rasulullah. Hal ini merupakan fenomena nyata yang terjadi di tengah ummat Islam. Artikel ini merupakan usaha untuk memaparkan bahwa tidak semua kaum muslim itu meyakini Sunnah Rasulullah saw. Artikel ini fokus untuk mengkaji golongan yang yang mengingkari sunnah dan bantahan terhadap argument mereka. Bertujuan untuk memaparkan argument dari golongan yang mengingkari sunnah. Metode library research atau kajian pustaka dengan menganalisis data-data yang berkaitan dengan Ingkar sunnah. Pengumpulan data dilakukan dengan peninjauan terhadap buku-buku yang membahas mengenai Ingkar sunnah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para Ingkar Sunnah memiliki argumen tersendiri dalam mengingkari sunnah. Kata kunci: Ingkar. Sunnah Pendahuluan Hadis adalah segala yang datang dari Nabi saw. , baik berupa perkatan, perbuatan, atau takrir, sifat khalqiyah dan khulqiyahnya. Oleh karena Beliau adalah Uswah H. sanah yang mesti kita teladani, maka setidaknya bagi kita ummatnya mengikuti jejak beliau sesuai bertingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, itu semua bisa tercapai dengan berlandaskan sesuai ajaran yang dibawanya. Sebagaimana yang kita yakini bahwa hadis adalah sumber hukum syariat yang kedua setelah Al-QurAoan. Tidak menutup kemungkinan ada sekelmpok orang yang tidak mengakui hadis Rasulullah saw. , atau yang lebih akrab disebut Ingkar Sunnah. Hal ini sangat meresahkan kita baik di area internal maupun eksternal Islam itu sendiri karena ladang-ladangnya bukan hanya menyangkut yang furuAo tapi yang asl juga, seperti akidah, ibadah, dan muamalah. Berangkat dari fenomena inilah yang melatarbelakangi pentingnya mengetahui mengenai Ingkar Sunnah. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 Metode Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian library research atau kajian pustaka. Sesuai dengan namanya ini merupakan kajian yang difokuskan untuk mengkaji Ingkar sunnah dari segi argument dan tokoh-tokohnya dengan mengumpulkan lalu menganalisa data-data yang ada mengenai Ingkar sunnah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah teologisnormatif juga menggunakan pendekatan sejarah mengenai Ingkar sunnah. Pembahasan Pengertian Ingkar Sunnah Kata Inka>r al-Sunnah terdiri dari dua kata yaitu Inka>r dan al-Sunnah. Kata Inka>r berasal dari bahasa Arab: A uIEA-A OIEA-AIEA, kata dasarnya terdiri dari huruf nu>n, ka>f, dan ra>Ao yang berarti: Tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh. Aumenolak atau mengingkari, bodoh atau tidak mengetahui sesuatu . ntonimnya ialah kata al-Aoirfa>n,) dan menolak apa yang tergambarkan dalam hati. 2Ay Adapun makna lain secara leksikal ialah . aAob . ulit atau kesukara. ,3 gayyarah bi. aiz\ la> yuAoraf . erubah kepada sesuatu yang tidak diketahu. ,4 dan al-qabi>. aw al-sayyiAo . 5 Sedangkan pengertian Ingkar Sunnah secara istilah sebagai berikut: Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadis atau sunnah sebagai sumber ajaran agama Islam kedua setelah Al-QurAoan. Suatu pendapat yang timbul dari sebagian kaum muslimin yang menolak Al-Sunnah sebagai dasar dan sumber hukum. Abi al-H. sain Ah. ad bin al-Fa>ris ibn Zakariyya>. MuAojam Maqa>yiysu al-Lugah (Juz. Beirut: Da>r alFikr, 1399 H/1979 M), h. Mu. ammad bin Abu> Bakr ibn AoAbd al-Qa>dir al-Ra>zi. Mukhta>r al-S. (Bai>ru>t: Maktabah Lubna>n Na>. iru>n, 1415 H/1995 M), h. Munjid fi> al-Lugah wa al-AAola>m ( Beirut: Da>r al-Masyriq, 1. , h. Ibrahim al Ae Mus. Al-MuAojam al Ae wasi. , . tp: t. , h. AoAbd MunAoim Muhammad Husain, al-Qa>mus al-Fa>risiyah, (Al-Qa>hirah: Da>r al-Kita>b al-Mi. riy dan Beirut: Da>r al-Kitab al-Lubnan, 1. , h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. Orang-orang yang menolak sunnah . Rasulullah saw. , sebagai hujjah dan sumber kedua ajaran Islam yang wajib ditaati dan diamalkan. Golongan ingkar sunnah juga menamakan dirinya sebagai golongan QurAoani, sebab mereka hanya memakai Al-QurAoan sebagai sumber ajaran dan tidak mempercayai hadis Nabi Muhammad saw. Alasannya adalah bahwa tugas rasul hanya menyampaikan bukan memberi perincian. Suatu paham keagamaan dalam masyarakat Islam yang menolak atau mengingkari sunnah untuk dijadikan sebagai sumber dan dasar syariat Islam. Ada tiga jenis kelompok Ingkar Sunnah. Pertama, kelompok yang menolak hadis-hadis Rasulullah saw. , secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadis-hadis yang tak disebutkan dalam Al-QurAoan secara tersurat maupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya menerima hadis-hadis mutawa>tir dan menolak hadis-hadis ahad walaupun sahih. Sejarah Perkembangan Ingkar Sunnah . Ingkar Sunnah Klasik Seorang ulama tokoh generasi Tabiin. Ima>m al-H. san al-Basri> . 110 H) menuturkan, ketika sahabat Nabi saw. AoImra>n ibn H. 52 H) sedang mengajarkan hadis, tiba-tiba ada seorang yang memotong pembicaraan beliau. AuWahai Abu Nujaid,Ay demikian orang itu memanggil AoImra>n. Auberilah kami pelajaran Al-QurAoan saja. Ay Jawab AoImra>n: AuTahukah Anda dan kawan-kawan Anda hanya memakai Al-QurAoan saja, apakah Anda dapat menemukan dalam Al-QurAoan bahwa salat duhur itu empat rakaat, salat asar itu empat rakaat, salat Magrib itu tiga rakaat? Apabila Anda hanya memakai Al-QurAoan saja dari mana Anda tahu bahwa tawaf . engelilingi KaAoba. dan saAoi antara Shafa dan Marwah itu tujuh kali? Abdul Majid Khon. Pemikiran Modern dalam Sunah Pendekatan Ilmu Hadis (Cet. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2. , h. Noor Sulaiman PL. Antologi Ilmu Hadis (Cet. II. Jakarta: Gaung Persada Press Jakarta, 2. , h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 Mendengar jawaban itu, orang tersebut berkata. AuAnda telah menyadarkan saya. Mudahmudahan Allah selalu menyadarkan Anda. Ay Akhirnya, sebelum wafat orang tersebut menjadi ahli fiqh. Peristiwa serupa juga terjadi pada Umayyah bin AoAbdullah bin Khalid . 87 H), di mana ia telah mencoba mencari semua permasalahan dalam Al-QurAoan saja. Karena ia tidak menemukan, akhirnya ia bertanya kepada AoAbdullah bin AoUmar . 74 H). Katanya. Audi dalam Al-QurAoan saya hanya menemukan keterangan tentang salat di rumah dan salat dalam Sementara salat dalam perjalanan saya tidak menemukannya. Bagaimana hal itu?Ay AoAbdullah bin AoUmar menjawab. AuWahai kemanakanku. Allah telah mengutus Nabi Muhammad saw. , kepada kita, sementara kita tidak mengetahui apa-apa. Karena itu, kita kerjakan apa saja yang kita lihat Nabi saw. , kerjakan. Ay Begitulah, semakin jauh dari masa Nabi saw. , semakin banyak orang-orang yang mencari pemecahan masalah-masalah yang mereka hadapi hanya dalam Al-QurAoan. Bahkan tokoh ahli hadis Ayyu>b As-Sakhtiyani . H) berkata. AuApabila Anda mengajarkan hadis kepada seseorang, kemudian ia berkata. AuAjarilah kami dengan Al-QurAoan saja tidak usah memakai hadisAy, ketahuilah bahwa orang tersebut adalah sesat dan menyesatkan. Agaknya gejala-gejala ingkar sunnah seperti di atas, masih merupakan sikap-sikap individual, bukan merupakan sikap kelompok atau mazhab, meskipun jumlah mereka dikemudian hari semakin bertambah. Suatu hal yang mesti dicatat, bahwa gejala-gejala itu tidak terdapat di negeri-negeri islam secara keseluruhan, melainkan secara secara umum terdapat di Irak. Karena AoImra>n bin H. sain dan Ayyu>b As-Sakhtiyani, tinggal di Basrah. Irak. Demikian pula, orang-orang yang disebutkan oleh SyafiAoi sebagai pengingkar sunnah juga tinggal di Basrah. Karena itu, pada masa itu tampaknya di Irak terdapat faktor-faktor yang menunjang timbulnya paham ingkar sunnah. Ali Mustafa YaAoqub. Kritik Hadis (Cet. Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 1. , h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 Itulah gejala-gejala ingkar sunnah yang mncul dikalangan para sahabat. Sementara menjelang akhir abad kedua Hijriah muncul pula kelompok yang menolak sunnah yang bukan mutawatir saja. Khawarij dan Sunnah Berdasarkan sudut kebahasaan, kata khawa>rij merupakan bentuk jamak dari kata kha>rij yang berarti sesuatu yang keluar. Sementara menurut pengertian terminologis khawarij adalah kelompok atau golongan yang pertama keluar dan tidak loyal terhadap pimpinan yang sah. Adapun yang dimaksud dengan khawa>rij di sini adalah golongan tertentu yang memisahkan diri dari kepemimpinan AoAli bin Abi> Tha>lib r. , apakah Khawarij menolak sunnah? Ada sebuah sumber yang menuturkan bahwa hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat sebelum kejadian fitnah . erang saudara antara AoAi> bin Abi> Tha>libr. , dan MuAoawiyah r. ) diterima oleh kelompok Khawarij. Dengan alasan bahwa sebelum kejadian itu para sahabat dinilai sebagai orang-orang yang Aoa>dil . uslim yang sudah akil-baligh, tidak suka berbuat maksiat, dan selalu menjaga martabatny. Namun, sesudah kejadian fitnah tersebut, kelompok Khawarij menilai mayoritas sahabat Nabi saw. , sudah keluar dari Islam. Akibatnya, hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat sesudah kejadian itu ditolak kelompok Khawarij. Ini adalah kesimpulan Mustafa As-Siba>Aoi> berdasarkan sumber-sumber yang terdapat dalam kitab Al-Farq Baina Al-Fira>q karya AoAbd. Al-Qadir Al-Baghdadi . 429 H). Sementara Muhammad Mustafa Azami berpendapat lain. Menurutnya, kesimpulan AsSibaAoi> ini perlu ditinjau kembali. Masalahnya, kitab-kitab produk mazhab Khawarij saat ini tidak dapat ditemukan lagi. Kitab-kitab mereka telah punah bersamaan dengan punahnya mazhab Khawarij itu sendiri, kecuali kelompok Ibadiyah yang merupakan salah satu kelompok dari kelompok-kelompok Khawarij yang jumlahnya dua puluh kelompok. Ditilik dalam kitab-kitab produk kelompok Ibadiyah, terdapat keterangan bahwa mereka menerima hadis Nabawi. Mereka juga meriwayatkan hadis-hadis yang berasal AoAli> bin Abi> Tha>lib. AoAisyah istri Nabi saw. AoUsman bin AoAffan. Abu Hurairah. Anas bin Malik, dan Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 lain-lain. Karena itu, tidak tepat jika dikatakan bahwa semua golongan Khawarij menolak . Syiah dan Sunnah Kata Syiah berarti Aupara pengikutAy atau Aupara pendukungAy. Sementara menurut istilah Syiah adalah golongan yang menganggap AoAi> bin Abi> Tha>lib lebih utama daripada khalifah yang sebelumnya (Abu> Bakar. AoUmar, dan AoUsma>. , dan berpendapat bahwa Ahl Bait . eluarga Nabi sa. lebih berhak menjadi khalifah daripada yang lain. Golongan Syiah terdiri dari berbagai kelompok dan tiap kelompok menilai kelompok yang lain sudah keluar dari Islam. Sementara kelompok yang masih eksis hingga sekarang adalah kelompok Itsna AoAsyariyah. Kelompok ini menerima hadits nabawi sebagai salah satu sumber syariat Islam. Hanya saja, ada perbedaan mendasar antara kelompok Syiah ini dengan golongan ahl sunnah . olongan mayoritas umat Isla. , yaitu dalam hal penetapan Golongan Syiah menganggap bahwa sepeninggal Nabi saw. , mayoritas para sahabat sudah murtad . eluar dari Isla. kecuali beberapa orang saja yang menurut mereka masih tetap muslim. Karena itu, golongan Syiah menolak hadis-hadis yang diriwayatkan oleh mayoritas para sahabat tersebut. Syiah hanya menerima hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Ahl Bait saja. MuAotazilah dan Sunnah Arti kebahasaan dari kata muAotazilah adala Aosesuatu yang mengasingkan diriAo. Sementara yang dimaksud di sini adalah golongan yang mengasingkan diri mayoritas umat Islam karena berpendapat bahawa seorang muslim yang fa>siq tidak dapat disebut mukmin atau kafir. Adapun golongan Ahl Sunnah berpendapat bahwa orang muslim yang berbuat maksiat tetap sebagai mukmin, meskipun ia berdosa. Pendapat MuAotazilah ini muncul pada masa Al-Hasan Al- Basri, dan dipelopori oleh Wa>. il bin AoAtaAo . 131H). Ada juga yang pendapat yang menuturkan bahwa golongan ini disebut MuAotazilah karena, ketika Wa>s. l bin AoAtaAo sedang berguru kepada Al-H. san Al-Ba. ri> di masjid Basrah. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 ada seorang yang bertana tentang status orang muslim yang berbuat maksiat. Sebelum AlH. san Al-Ba. ri> menjawab pertanyaan itu. Wa>. il bin AoAtaAo berkata. AuMenurut saya, orang tersebut berada di tempat antara dua tempat . anzilah baina manzilatai. , bukan mukmin dan bukan kafir. Ay Wa>. il kemudian berdiri dan meninggalkan pengajian Al-H. san Al-Ba. Ia pergi menuju suatu tiang di dalam masjid tersebut dan menerangkan pendapatnya kepada orang-orang yang mengikutinya. Melihat kejadian itu. Al-H. san Al-Ba. ri> berkomentar. AuAoItazala Aoanna Wa>. iIAy (Wa>. il telah memisahkan diri dari kit. Akhirnya, kelompok Wa>. il ini disebut MuAotazilah. Apakah MuAotazilah menolak sunnah? Syekh Muhammad Al-Khudri Beik berpendapat bahwa MuAotazilah menolak sunnah. Pendapat ini berdasarkan adanya diskusi antara Imam Al-Sya>fiAoi> . 204 H) dan kelompok yang mengingkari sunnah. Sementara kelompok atau aliran yang ada ada waktu itu Basrah Irak adalah MuAotazilah. Al-SibaAoi> tampaknya sependapat dengan pendapat Al-Khudari ini. Imam Al-Sya>fiAoi> memang menuturkan perdebatanya dengan orang yang menolak sunnah, namun beliau tidak menjelaskan siapa yang menolak sunnah itu. Sementara sumbersumber yang menerangkan sikap MuAotazilah terhadap sunnah masih terdapat kerancua, apakah MuAotailah menerima sunnah secara keseluruhan, menolak seluruhnya, atau hanya menerima sebagian sunnah saja. Ada sebagian ulama MuAotazilah yang tampaknya menolak sunnah, yaitu Abu> Is. a>q Ibra>hi>m bin Sajyar, yang popular dengan sebutan Al-Nadhdam . 221-223 H). Ia mengingkari kemukjizatan Al-QurAoan dari segi susunan bahasanya, mengingkari mukjizat Nabi Muhammad saw. , dan mengingkari hadis yang tidak dapat memberikan pengertian yang pasti untuk dijadikan sebagai sumber syariat Islam. Apabila pendapat Al-Nadhdham ini dapat diartikan sebagai penolakan hadis, tampaknya hal itu hanya pendapat pribadinya saja dan bukan merupakan pendapat resmi mazhab MuAotazilah. Alasannya, ada ulama MuAotazilah lain yang menerima hadis sebagai sumber syariat Islam, misalnya Abu> Al-H. san Al-Ba. ri>dalam kitabnya Al-MuAotamad. Bahkan, mayoritas ulama MuAotazilah, misalnya Abu> Al-Hudzail Al-AoAllaf . 226 H) Muhammad Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 bin AoAbdul Wahhab Al-JubbaAoI . 303 H), justru menilai bahwa Al-Nadhdham telah keluar dari Islam. Oleh karena itu, mazhab MuAotazilah tidak dapat disebut sebagai pengingkar Sebaliknya, mereka menerima sunnah seperti halnya mayoritas umat Islam, tetapi mungkin ada beberapa hadis yang mereka kritik apabila hal itu berlawanan dengan pemikiran mazhab mereka. Hal itu tidak berarti mereka menolak hadis secara keseluruhan. Ingkar Sunnah Modern Pengaruh kolonialisme Semenjak abad ketiga sampai abad keempat belas hijriah, tidak ada catatan sejarah yang menunjukkan bahwa dikalangan umat Islam terdapat pemikiran-pemikiran untuk menolak sunnah sebagai salah satu sumber syariat Islam, baik secara perorangan maupun Sementara pemikiran untuk menolak sunnah yang muncul pada abad pertama hijriah . ngkar sunnah klasi. sudah lenyap ditelan masa ada akhir abad ketiga hijriah. Baru pada abad keempat belas hijriah, pemikiran seperti itu muncul kembali kepermukaan, dan kali ini dengan bentuk dan penampilan yang berbeda dari Ingkar Sunnah Klasik. Apabila ingkar sunnah muncul di Basrah Irak akibat ketidaktahuan sementara orang tentang fungsi dan kedudukan sunnah, maka Ingkar Sunnah Modern muncul di Kairo Mesir akibat pengaruh pemikiran kolonialisme yang ingin melumpuhkan dunia Islam. Apabila Ingkar Sunnah Klasik masih banyak bersifat perorangan dan tidak menenamkan dirinya sebagai mujtahid dan pembaharu, maka Ingkar Sunnah Modern banyak yang bersifat kelompok yang terorganisir, sementara tokoh-tokohnya banyak yang mengklaim dirinya sebagai mujtahid dan pembaharu. Apabila pengingkar sunnah ada masa klasik mencabut pendapatnya setelah mereka menyadari kekeliruannya, maka para pengingkar sunnah pada masa modern banyak yang bertahan pada pendiriannya, meskipun kepada mereka telah diterangkan urgensi sunnah dalam Islam. Bahkan di Agus Solahudin dan Agus Suyadi. Ulumul Hadis (Cet. Bandung: CV. Pustaka Setia, 2. , h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 antara mereka ada yang tetap menyebarkan pemikirannya secara diam-diam, meskipun penguasa setempat telah mengeluarkan larangan resmi terhadap aliran tersebut. Syekh Muhammad Abduh Kapankah aliran Ingkar Sunnah Modern itu lahir? Muhammad Mustafa Azami menuturkan bahwa Ingkar Sunnah Modern lahir di Kairo Mesir pada masa Syekh Muhammad Abduh . 6-1323 H/1849-1905 M), atau dngan kata lain. Syekh Muhammad Abduh adalah orang yang pertama kali yang melontarkan gagasan Ingkar Sunnah pada masa modern. Pendapat Azami ini masih diberi catatan, apabila kesimpulan Abu> Rayyah dalam kitabnya A. waAo Aoala al-Sunnah al-Mu. ammadiyah itu Abu> Rayyah menuturkan bahwa Syekh Mu. ammad Abduh berkata. AuUmat Islam pada masa sekarang ini tidak mempunyai imam . selain Al-QurAoan, dan Islam yang benar adalah Islam pada masa awal sebelum terjadinya fitnah . Ay Beliau juga berkata. AyUmat Islam sekarang tidak mungkin bangkit selama kitab-kitab ini . aksudnya kitab-kitab yang diajarkan di Al-Azhar dan sejenisny. masih tetap Umat Islam tidak mungkin maju tanpa dengan semangat yang menjiwai umat Islam abad pertama, yaitu Al-QurAoan. Dan semua hal selain Al-QurAoan akan menjadi kendala yang menghalangi antara Al-QurAoan dan ilmu serta amal. Ay Sedikit Perbendaharaan Hadis Abu> Rayah dalam menolak sunnah banyak merujuk kepada pendapat Syekh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, sehingga kedua tokoh ini khususnya Syekh Muhammad Abduh disebut-sebut sebagai pengingkar sunnah. Namun, benarkah Syekh Muhammad Abduh mengingkari sunnah? Seperti dituturkan di atas. Azami masih belum memastikan hal itu, karena beliau hanya menukil pendapat Abu> Rayyah yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Sementara Mustafa Al-SibaAoi> secara tidak langsung menuduh Syekh Muhammad Abduh sebagai pengingkar sunnah. Al-SibaAoi> menilai Abduh sebagai orang yang sedikit perberharaan hadisnya. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 Menurut al-SibaAoi>. Syekh Muhammad Abduh memiliki prinsip bahwa senjata yang paling ampuh untuk membela Islam adalah logika dan argument yang rasional. Berangkat dari prinsip ini Abduh memiliki penilaian lain terhadap sunnah dan para rawinya berikut dalam memandang kedudukan sunnah itu sendiri. Pendapat Abduh ini dijadikan argumen kuatoleh Abu> Rayyah dalam mengingkari sunnah. Sebenarnya keterangan Abduh sebagaimana yang dinukil Abu> Rayyah itu masih perlu ditinjau Masalahnya, boleh jadi Abduh ketika mengatakan hal itu didorong oleh semangat untuk mengebu-gebu membumikan ajaran Al-QurAoan, sehingga beliau sampai berpendapat bahwa selain Al-QurAoan tidak ada gunanya sama sekali. Namun bagaimanapun, beliau telah dituduh sebagai pengingkar sunnah. Sementara itu ada suatu hal yang sudah kongkrit tentang Syekh Mu. ammad Abduh dalam kaitannya dengan hadis, yaitu Beliau menolak hadis ahad untuk dijadikan dalil dalam masalah akidah . Hadis ahad adalah hadis yang dalam setiap jenjang periwayatannyaterdapat maksimal Sembilan orang rawi. Sebaliknya, hadis mutawatir adalah hadis yang setiap jenjang periwayatannya terdapat minimal sepuluh orang rawi. Menurut beliau, untuk masalah-masalah akidah hanya dapat dipakai hadis-hadis mutawatir saja. Apakah orang yang menolak hadis ahad dalam masalah akdah dapat disebut sebagai pengingkar sunnah? Tampaknya para ulama belum satu pendapat dalam masalah ini. Sayyid Rasyid Ridha Pemikiran Syekh Mu. ammad Abduh dalam AumenolakAy sunnah ini kemudian diikuti oleh Taufiq Shiddiq di mana ia menulis dua buah artikel dalam majalah al-Manar nomor 7 dan 12 tahun IX dengan judul Islam adalah Al-QurAoan itu Sendiri. Sambil mengutip ayat-ayat Al-QurAoan. Taufiq Shiddiq mengatakan bahwa Islam tidak memerlukan Pendapat Taufiq Shiddiq ini ditanggapi positif oleh Sayyid Rasyid Ridha, di mana antara lain beliau mengatakan. AuDalam masalah iniada suatu hal yang perlu dikaji ulang. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 yaitu apakah hadisAe yang mereka sebut sebagai sunnah qauliyah itu Aemerupakan aturanaturan yang harus dikerjakan khususnya pada masa-masa awal? Apabila kita menjawab AuyaAy, maka ada pertanyaan besaryang perlu kita jawab, yaitu kenapa Nabi saw. , justru melarang penulisan apapun selain Al-QurAoan? Begitu pula sahabat, kenapa mereka seperti khalifah juga tidak terpanggil untuk memperhatikan dan melestarikan hadis? Sayyid Rasyid Ridha tampaknya sangat mendukung pemikiran Taufiq Shiddiq. Bahkan beliau berpendapat bahwa hadis-hadis yang sampai pada kita dengan riwayat mutawatir, seperti jumlah rakaat salat, puasa, dan lain-lain, harus diterima dan hal itu disebut aturan agama secara umum. Tetapi hadis-hadis yang periwayatannya tidak mutawati, hal itu disebut aturan agama secara khusus di mana kita tidak wajib Begitulah pendapat Sayyid Rasyid Ridha tentang hadis. Namun demikian belakangan beliau mencabut pendapatnya itu, bahkan dikenal sebagai pembela hadis. AlSibaAoi> menuturkan. AuPada awalnya Sayyid Rasyid Ridha terpengaruh dengan pemikiran Syekh Muhammad Abduh. Beliau perbendaharaan dalam masalah hadis dan banyak tidak mengetahui ilmu-ilmu hadis. Ay Tetapi sesudah Syekh Muhammad Abduh wafat di mana Sayyid Rasyid Ridha menerima tongkat estafet pembaharuan, beliau banyak mendalami ilmu-ilmu fiqih, hadis dan lain-lain, sehingga beliau menjadi tempat bertanya umat Islam seluruh dunia. Karenanya pengetahuan beliau tentang hadis kemudian semakin dalam, sehingga akhirnya beliau menjadi pengibar panji-panji sunnah di Mesir. Al-SibaAoi> yang sering berkunjung ke rumah Sayyid Rasyid Ridha ketika yang terakhir ini sudah memasuki usia senja, menegaskan bahwa Sayyid Rasyid Ridha adalah orang yang paling gigih membela sunnah. Dan seandainya beliau masih hidup ketika kitab Abu> Rayyad itu diterbitkan, pastilah beliau menjadi orang yang pertama kali menghancurkan pemikiran-pemikiran Abu> Rayyad. Ahmad Amin Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 Ronde berikutnya, pada tahun 1929 Ahmad Amin menerbitkan bukunya Fajr al- Isla>m di mana beliau mengulas masalah hadis dalam satu bahasan khusus. Sayang tulisannya justru mengacaukan antara yang . aq dan batil, bahkan memberikan keraguan tentang hadis. Sementara beliau tetap pada pendiriannya sampai wafat. Kemudian pada tahun 1353 H . 3 M) Isma>Aoi>l Adham mempublikasikan bukunya tentang sejarah hadis. Ia berkesimpulan bahwa hadis-hadis yang terdapat dalam kitabkitab sahih . ntara lain Sahih Bukhari dan Sahih Musli. tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya. Menurutnya hadis-hadis itu secara umum diragukan otensitasnya, bahkan banyak yang palsu. Ketika masyarakat memprotesnya. Isma>Aoi>l Adham menjawab lewat majalah al-Fat. bahwa pendapatnya itu telah disetujui oleh tokoh-tokoh ulama antara lain A. mad An. Ahmad Amin memang tidak membantah pembelaan Ismail Adham itu, bahkan beliau mengatakan bahwa protes masyarakat terhadap Ismail Adham itu merupakan pemasungan kreativitas dan kebebasan berfikir, dan hal itu akan menjadi batu pengganjal dalam penelitian Begitulah, dan akhirnya tongkat estafet Ingkar Sunnah di Kairo dipegang oleh Abu> Rayyad lewat bukunya Adhwa ala al-Sunnah al-Muhammadiyah . orotan terhadap Sunnah Muhammadiya. seperti disinggung di depan tadi. Hanya saja Abu> Rayyad tidak memberikan pendapat-pendapat yang baru. Ia hanya mengulang kembali pendapat-pendapat para pendahulunya seperti TaufiqSiddiq. Rasyid Ridha dan Ismail Adham seraya mendakwakan dirinya sebagai mujtahid. Sementara ulama yang paling banyak membabat pikiran-pikiran Abu> Rayyadadalah Prof. Dr. Mustafa Al-SibaAoi> dalam bukunya al-Sunnah wa Makanatuhu fi al-TasyriAo al-Islami. Organisasi Ahl QurAoan Pada abad lalu anak benua India sepenuhnya berada di bawah jajahan Ingris. Ketika umat Islam mengumumkan jihad untuk melepaskan diri dari penjajah, pihak Inggris menyadari bahwa semangat jihad dapat membahayakan eksistensi mereka. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 Karenanya meskipun perjuangan umat Islam India dapat dipatahkan, pihak Ingris membuat kelompok AuUlama MuslimAy yang mau memberikan fatwa bahwa Islam tidak mewajibkan jihad. Hal itu dengan cara mengkritik hadis Aehadis yang berkaitan dengan Garragh Ali dan Mirza Ghulam Ahmad adalah tokoh-tokoh kelompok ini. Begitu pula nama-nama seperti Ahmad Khan. Abdullah al-Jakr. Ahmad al-Din dan lain-lain tercatat sebagai orang-orang yang menodai sunnah Nabi. Dan terakhir yang paling radikal adalah Ghulam Ahmad Parwez yang mendirikan organisasi bernama Ahl Al-QurAoan. Nama ini sangat menarik, tetapi isinya justru menyesatkan. Parwez yang pendapatnya hanya mengekor Taufiq Siddiq menolak hadis secara keseluruhan baik yang ahad maupun mutawatir. Ia berkata bahwa al-QurAoan hanya menyuruh kita untuk mengerjakan salat, sementara tentang bagaimana kita melakukan salat hal itu terserah kepada kepala Negara untuk menentukannya. Menara Ilmu dan Peradaban Mengapa aliran Ingkar Sunnah Modern justru lahir di Mesir dan India (Pakista. ? Padahal dua negeri ini merupakan pusat-pusat penyebaran ilmu dan peradaban Islam pada masa modern. Sejak Baghdad dihancurkan oleh Hulagu pada abad ketujuh hijriah. Kairo merupakan pusat penyebaran ilmu dan peradaban Islam sampai sekarang. Karenanya, agar ilmu dan peradaban Islam itu tidak tersiar ke seluruh dunia. AuMenara PemancarAy itu harus diruntuhkan lebih dahulu. Sementara Pakistan yang sejak awal berambisi untuk menerapkan syariat Islam dalam berbagai sektor kehidupan juga dipandang sebagai Negara yang berpotensi untuk menyumbangkan peradaban Islam. Karenanya. Pakistan juga harus dibantai terlebih dahulu agar tidak dapat mengembangkan potensinya itu. Maka tidaklah heran apabila aliran Ingkar Sunnah Modern justru lahir di Mesir dan Pakistan, karena pihak lawan-lawan Islam sangat merasa berkepentingan dengan kedua Negara tersebut. Sedangkan aliran-aliran Ingkaru Sunnah yang muncul di tempat-tempat lain, tampaknya hanya merupakan percikan-percikan dari Mesir dan Pakistan. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 Namun, kiranya Allah swt. , berkehendak lain. Apabila Imam Al-Sya>fiAoi> telah berhasil melumpuhkan aliran Ingkar Sunnah pada masa klasik, maka munculnya para pakar hadis kontemporer seperti al-SibaAoi>. Azami dan lain-lain telah membuat argumentasi Ingkar Sunnah Modern hancur berkeping-keping. Sehingga keberadaan hadis sebagai sumber syariat Islam tetap dapat dilestarikan sampai sekarang. Argumentasi Ingkar Sunnah dan Bantahannya Di antara argumentasi yang dijadikan pedoman ingkar sunnah adalah sebagai: Al-QurAoan turun sebagai penerang atas segala sesuatu secara sempurna, bukan yang Jadi. Al-QurAoan tidak perlu keterangan dari Sunnah, jika Al-QurAoan perlu keterangan berarti tidak sempurna. Kesempurnaan Al-QurAoan itu telah diterangkan Allah swt. , dalam Al-QurAoan: AEaAC EOACANEIAEa CeEaE AIAoEEunCsE ACACA ENEUEcEOA AeAC AuATidak ada sesuatu yang Kami tinggalkan dalam Al-KitabA. Ay11 AACANEIAEa CoCAECUAE AIAoEACCeAeIAA ENEceO A AeAC EOAuAAEAEa AAoAoCICUEAEaA AuADan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-QurAoa. untuk menjelaskan segala sesuatuA. Ay12 . Penulisan sunnah dilarang, seandainya sunnah dijadikan dasar hukum Islam pasti nabi tidak melarang. Al-QurAoa>n bersifat qa. Aoi> . asti absolute kebenaranny. sedang sunnah bersifat . anni> . ersifat relative kebenaranny. , maka jika terjadi kontradiksi antar keduanya. Ali MustafaYaAoqub, op. , h. Al-AnAoa>m . : 38. Departemen Agama RI. Al-QurAoan Wanita (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2. , h. An-Nahl . : 89. Ibid. , h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 sunnah tidak dapat berdiri sendiri sebagai produk hukum baru. Hal ini didasarkan pada beberapa ayat dalam al-QurAoa>n yang perintah menjauhi . ann,13 seperti: A ACNAoE CAEaA EAaiAECaAoEa eaACANCE AACIA EOaEa AAEaAC esAeCE CA CACIea CAEaA ENEUEaEOA ACCECUAC AuDan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaranA. Ay14 Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa seluruh . ann tidak dapat dijadikan . ujjah dalam beragama. Bantahan Ulama terhadap Argumen Ingkar Sunnah Abdul Gani Abdul Khaliq yang menandaskan bahwa ayat yang dijadikan pedoman para ingkar sunnah sebagai hujjah tidak benar karena maksud Al-Kitab dalam surah al-AnAoam . : 38 adalah Lauh Mahfudz yang mengandung segala sesuatu. Atau kalau dikatakan bahwa Al-QurAoan menjelaskan segala sesuatu sebagaimana (Q. An-Nahl . : . perlu ditakwilkan bahwa Al-QurAoan menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan pokok-pokok agama dan hukum-hukumnya. Penjelasan al-QurAoa>n secara mujmal . dan yang pokok saja. Masalah-masalah furu>Aoiyyah . dijelaskan oleh sunnah. 15 Sementara Mu. ammad Abu> > Zahw memberikan interpretasi yang moderat, bahwa ada dua pendapat dalam mengartikan kata al-Kita>b dalam surah al-AnAoa>m . : 38 diatas. Pertama, maksud al-Kita>b adalah Lau>. al- Ma. Kedua, al-Kita>b diartikan Al-QurAoa>n. Zamakhsyari> dalam al-Kasysya>f, akan tetapi sekalipun demikian ditakwilkan bahwa yang tidak dialpakan dalam al-Kita>b (Al-QurAoa>. adalah segala urusan agama baik secara tekstual atau melalui penjelasan Demikian juga kata al-Kita>b dalam QS. Al-Nahl . : 89, sebab kalau tidak demikian akan kontradiksi dengan su>rah al-Nahl . : 44 yang menjelaskan tentang Mahmu>d Abu> Rayyah. wa>Ao Aoala> al-Sunnah al-Muhammadiyyah (Cet. VI. Cairo: Da>r al-MaAoa>rif, tt. Yunus. : 36. Departemen Agama RI, op. , h. AoAbdul G. ni> AoAbdul Kha>liq. jjiyyah al-Sunnah (Cet. Bai>ru>t: Da>r al-QurAoa>n, 1986 M), h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 tugas nabi, yaitu menjelaskan Al-QurAoa>n kepada manusia. Dengan demikian makna kesempurnaan kandungan Al-QurAoa>n bukan berarti memisahkannya dari sunnah, akan tetapi justru dengan mengkompromikan penjelasan sunnah sehingga manusia mampu memahaminya dengan benar dan tidak ditafsirkan sekehendak orang. Memang penulisan sunnah pada masa nabi dilarang untuk umum, tapi bagi orangorang khusus ada yang diperbolehkan atau dalam istilah lain catatan hadis untuk umum terlarang, tetapi unntuk catatan pribadi banyak sekali yang diizinkan oleh Nabi saw. , seperti catatan Abdulla>h bin AoAmr bin Abi> al-AoA<. yang diberi nama al- S. >fah al-S. di>qah, dan masih banyak sahabat yang lain. Larangan penulisan pada masa nabi cukup beralasan sebagai alasan religius dan sosial, antara lain sebagai Penullisan hadis dikhawatirkan bercampur dengan penulisan al-QurAoa>n, karena kondisi yang belum memungkinkan dan kepandaian tulis menulis serta sarana prasarana yang belum memadai. Umat Islam pada masa awal perkembangan Islam bersifat ummi>. Kecuali hanya beberapa orang sahabat saja yang dapat dihitung dengan jari, itupun diperuntukkan penulisan Al-QurAoa>n. Kondisi perkembangan teknologi yang masih sangat primitif. Al-QurAoa>n saja masih ditulis dengan pelepah kuram, kulit, tulang binatang, batu-batuan dan lain Pada waktu itu belum ada kertas, pulpen, tinta, spidol, dan apa lagi foto kopi, jadi tidak bisa dianalogikan dengan zaman modern sekarang. Sekalipun orang-orang Arab mayoritas ummi, namun hapalan mereka kuat-kuat, sehingga nabi cukup mengandalkan dengan hapalan mereka dalam mengingat Muhammad Abu> Z}ahw, al-H. wa al-Muh. u>n (Cairo: al-Maktabah al-Tau>fi>qiyyah, tt. , h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 Kata . ann di beberapa tempat dalam Al-QurAoa>n tidak hanya mempunyai satu arti saja sebagaimana yang dituduhkan oleh Ingkar Sunnah diatas, ia mempunyai makna banyak, di antaranya: bermakna yakin . l-yaqi>. , misalnya firman Alla>h: AEOI OIOI INI IECO NI OINI uEON OOIA Au(Yait. orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. Ay17 Arti . ann memang ada yang tercela, tetapi ada pula yang terpuji dalam syaraAo, sebagaimana yang disebutkan pada ayat-ayat Al-QurAoa>n di atas. nn hadis a>ha>d mempunyai makna Audugaan kuat dan unggulAy di antara dua sisi yang berlawanan yaitu antara dugaan lemah dan dugaan yang kuat. Dugaan kuat inilah yang disebut . ann, oposisinya dugaan lemah disebut wahm, sedang dua dugaan yang seimbang tidak ada yang kuat dan tidak ada yang lemah disebut syakk . 18 Z. nn seperti ini diterima oleh ulama hadis yang mengantarkan ketepatan suatu berita, bahwa ia diduga kuat benar dari Nabi, bahkan jika didapatkan qari>nah atau bukti yang kuat dapat naik menjadi ilmu dan pasti. Di kalangan umat Islam terjadi kontra pada eksistensi kualitas hadis a>ha>d, apakah ia dapat member faedah . ugaan kua. , atau ilmu. Al-Nawa>wi> berpendapat bahwa hadis a>ha>d berfaedah . ann, sedangkan menurut mayoritas ahli hadis berfaedah ilmu dan menurut Ibn H. zm ilmu dan amal. 19 Z. nn di sini diartikan dengan Audugaan kuatAy posisinya dibawah sedikit dari ilmu, bahkan jika diperkuat dengan qari>nah atau bukti-bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan dapat naik menjadi ilmu, tidak seperti . ann yang diduga oleh para Ingkar Sunnah di atas yang haya dapat diartikan syaqq . Demikian di antara argumentasi Ingkar Sunnah yang dikemukakan yang pada prinsipnya mereka menolak sunnah karena ketidaktahuannya baik dari segi keilmuan hadis atau sejarah kodofikasinya, disamping dari adanya latar al-Baqarah . : 46. Abdul H. mi>d bin Mu. ammad Ali> Quds. La. a>if al-Isya>rah Aoala> Tashi>l al-T. ruqa>t li Na. m al-Waraqa>t fi> U. ul al-Fiqhiyya>t (Bandung: al-MaAoa>rif. , h. I> al-S. >li. Ulu>m al-H. wa Mu. uh (Cet. Bai>ru>t: Da>r al-AoIlm li al-Mala>yi>n, 1969 M), h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 belakang pendidikan agama yang tidak memadai dan buku-buku bacaan tulisan kaum orientalis atau yang sepemikiran dengan mereka. Jadi, jelaslah kiranya alasan-alasan Ingkar Sunnah yang sangat lemah dan hanya mempermainkan agama semata. Tokoh-tokoh Ingkar Sunnah Cukup banyak para penulis modern yang digolongkan sebagai Ingkar Sunnah. Dan mereka tersebar di berbagai negeri, di antaranya seperti: India Ahmad Khan dan Ciragh Ali . Mesir Taufiq shiddiq. Mahmud Abu> Rayyah. Ahmad Amin. Rasyad Khalifah. Ahmad Shubhiy Manshur, dan Musthafa Mahmud. Indonesia Irham Sutanto. Abdurahman. Dalimi Lubis, dan Nazwar Syamsul. AsAoad bin AoAli> Baisa. Endi Suradi21 Pokok-pokok Ajaran Ingkar Sunnah Sebagaimana yang dinukil oleh Abdul Majid Khon, menyimpulkan pokok-pokok ajaran Inka>r al-Sunnah di Indonesia, antara lain: Tidak percaya kepada semua hadis Nabi saw. , menurut mereka hadis itu hanya karangan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam. Dasar hukum Islam hanya al-QurAoa>n saja. Syaha>dat mereka: Isyhadu> bi anna> muslimu>n. Abdul Majid Khon. Ulumul Hadis (Cet. IV. Jakarta: Amzah, 2. , h. lihat juga: Muhammad Mustafa Azami Hadis Nabawi dan Srjarah Kodifikasinya (Cet. Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 1. , h. Syuhudi Ismail. Hadis Nabi Menurut Pembela Pengingkar dan Pemalsunya (Cet. Jakarta: Gema Insani Press, 1415 H/1995 M), h. Abdul Majid Khon, op. , h. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 Salat mereka bermacam-macam, ada yang . alatnya dua rakaAoat-dua rakaAoat dan ada yang jika eling . Puasa wajib bagi orang yang melihat bulan saja, kalau seorang saja yang melihat Bulan, maka dialah yang wajib berpuasa. Mereka berependapat demikian merujuk pada ayat: AAII N IIEI EN AEOAINA Haji boleh dilakukan selama 4 bulan . aram yaitu Muharram. Rajab. Zulkaidah, dan Zulhijjah. Pakaian I. ra>m adalah pakaian Arab dan membuat repot. Oleh karena itu, waktu mengerjakan haji boleh memakai celana panjang dan baju biasa serta memakai jas/dasi. Rasul tetap diutus sampai hari kiamat. Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran al-QurAoa>n . andungan isi al-QurAoa>. Orang yang meninggal dunia tidak di. alati karena tidak ada perintah al-QurAoa>n. Demikian di antara ajaran pokok Inka>r al-Sunnah di Indonesia yang intinya menolak sunnah yang dibawa Rasulullah dan hanya menerima al-QurAoa>n saja secara terpotong-potong. Penutup/simpulan Kata Inka>r berasal dari bahasa Arab: A uIEA-A OIEA-AIEA, kata dasarnya terdiri dari huruf nu>n, ka>f, dan ra>Ao yang berarti: tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh, menolak atau mengingkari, bodoh atau tidak mengetahui sesuatu . ntonimnya ialah kata al-Aoirfa>n,) dan menolak apa yang tergambarkan dalam hati. Sedangkan pengertian Ingkar Sunnah secara istilah adalah paham yang timbul dalam Abdul Majid Khon, op. , cit. , h. lihat juga, http://dejangkar. com/2011/11/makalah- ingkar-sunnah. Jurnal Ilmu Hadits Volume 1 Nomor 1 (Jun. 2022 masyarakat Islam yang menolak hadis atau sunnah sebagai sumber ajaran agama Islam kedua setelah Al-QurAoan. Sejarah perkembangan Ingkar Sunnah dibagi dua, yaitu Ingkar Sunnah Klasik dan Ingkar Sunnah Modern. Ada beberapa argumen yang dipedomani oleh Ingkar Sunnah dan hal itu juga telah dibantah oleh ulama. Tokoh-tokoh Ingkar Sunnah, di India: Ahmad Khan dan Ciragh Ali. Mesir: Taufiq shiddiq. Mahmud Abu> Rayyah. Ahmad Amin. Rasyad khalifah. Ahmad Shubhiy Manshur, dan Musthafa Mahmud. Indonesia: Ir. Irham Sutanto. Abdurahman. Dalimi Lubis dan Nazwar Syamsul. AsAoad bin Ali Baisa. Endi Suradi. DAFTAR PUSTAKA