POLINOMIAL Jurnal Pendidikan Matematika Volume 5 Issue 1 . , pp. Online: https://ejournal. org/index. php/jp e-ISSN: 2830-0378 Studi Literatur: Tata Kelola Kurikulum di Belanda: Ketegangan antara Otonomi Sekolah. Standardisasi Nasional, dan Ekuitas Pendidikan Widayaningsih1*. Mulyono2. St. Budi Waluya3 1,2,3 Universitas Negeri Semarang. Indonesia *Corresponding Author: widayaningsih@students. Submitted: 20 December 2025 | Revised: 20 February 2026 | Accepted: 22 February 2026 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola kurikulum di Belanda yang ditandai oleh otonomi sekolah yang kuat sebagaimana dijamin dalam Pasal 23 Konstitusi Belanda. Fokus kajian ini adalah menelaah implikasi kebebasan konstitusional tersebut terhadap koherensi kebijakan kurikulum nasional serta upaya negara dalam menjamin kualitas dan ekuitas pendidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi dokumen dan analisis kebijakan terhadap regulasi pendidikan, laporan resmi pemerintah, serta literatur ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis isi . ontent analysi. melalui tahapan pengodean tematik untuk mengidentifikasi pola kebijakan serta implikasi sistemik terhadap implementasi kurikulum, yang divalidasi melalui triangulasi sumber dengan membandingkan temuan antar dokumen dan literatur ilmiah guna menjaga keabsahan data. Hasil kajian menunjukkan bahwa otonomi sekolah memberikan ruang inovasi pedagogis dan keberagaman pendekatan pembelajaran, namun secara simultan menimbulkan fragmentasi kurikulum, lemahnya koherensi antarjenjang pendidikan, serta memperkuat ketimpangan sosial melalui sistem pelacakan akademik dini. Reformasi kurikulum melalui program Curriculum. nu menghadapi hambatan struktural dan hukum dalam implementasinya karena keterbatasan kewenangan negara. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa pembaruan kurikulum di Belanda perlu disertai dengan penguatan tata kelola dan sistem evaluasi agar koherensi serta keadilan pendidikan dapat tercapai secara berkelanjutan. Kata Kunci: kurikulum Belanda, otonomi sekolah, kebijakan pendidikan, ekuitas pendidikan Abstract This study aims to analyze curriculum governance in the Netherlands, which is characterized by strong school autonomy as guaranteed under Article 23 of the Dutch Constitution. The focus of this study is to examine the implications of this constitutional freedom for the coherence of national curriculum policy, as well as the state's efforts to ensure educational quality and equity. The research employed a qualitative approach through document study and policy analysis of educational regulations, official government reports, and relevant scholarly literature. Data analysis was conducted using content analysis techniques through thematic coding to identify policy patterns and systemic implications for curriculum implementation. The findings were validated through source triangulation by comparing data across policy documents and academic literature to ensure credibility. The results indicate that school autonomy provides space for pedagogical innovation and diversity in instructional approaches. However, it simultaneously generates curriculum fragmentation, weak coherence across educational levels, and reinforces social inequality through early academic tracking mechanisms. Curriculum reform through the Curriculum. nu program has encountered structural and legal constraints in its implementation due to the limited authority of the central government. This study concludes that curriculum reform in the Netherlands must be accompanied by strengthened governance mechanisms and evaluation systems in order to achieve sustainable coherence and educational equity. Keywords: Dutch Curriculum. School Autonomy. Education Policy, and Educational Equity This is an open access article under the CC BY-SA license. Copyright A 2026 by Author | 306 Jurnal Polinomial. Volume 5 Issue 1 . , pp. 306-312, Widayaningsih. Mulyono. St. Budi Waluya PENDAHULUAN Dalam konteks global, kurikulum dipahami sebagai instrumen strategis negara dalam membentuk kualitas sumber daya manusia serta menjamin keberlanjutan pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Menurut Pinar . , kurikulum bukan sekadar daftar mata pelajaran, melainkan sebuah "percakapan rumit" . omplicated conversatio. yang mencerminkan identitas dan aspirasi politik suatu bangsa. Oleh karena itu, tata kelola kurikulum menjadi isu sentral dalam kebijakan pendidikan, terutama di negara-negara yang menganut prinsip desentralisasi. Hal ini sejalan dengan pandangan Fullan . yang menyatakan bahwa keberhasilan reformasi pendidikan sangat bergantung pada bagaimana otoritas pusat dan lokal berbagi tanggung jawab dalam mengelola perubahan kurikulum. Salah satu contoh paling menonjol adalah sistem pendidikan di Belanda yang dikenal luas sebagai sistem dengan tingkat otonomi sekolah yang sangat tinggi. Sistem ini berlandaskan pada Pasal 23 Konstitusi Belanda yang menjamin kebebasan pendidikan . rijheid van onderwij. , yang mencakup kebebasan dalam mendirikan sekolah, menentukan keyakinan dasar, dan mengatur organisasi internal (OECD, 2. Prinsip ini memastikan bahwa sekolah swasta berbasis agama atau pedagogis tertentu menerima pendanaan publik yang setara dengan sekolah negeri, menjadikannya salah satu sistem paling pluralistik di dunia menurut laporan European Commission . Menganalisis tata kelola kurikulum di Belanda memiliki urgensi yang sangat krusial di era transformasi pendidikan saat ini. Pertama. Belanda merupakan "laboratorium hidup" bagi kebijakan desentralisasi radikal. sebagai negara dengan skor otonomi sekolah tertinggi di antara negara-negara OECD. Belanda menawarkan wawasan unik tentang batas-batas kemandirian institusi (OECD, 2. Kedua, terdapat kebutuhan mendesak untuk membedah bagaimana negara melakukan intervensi ketika kebebasan tersebut berbenturan dengan standar kualitas nasional. Sebagaimana ditegaskan oleh Hooge . , otonomi tanpa mekanisme akuntabilitas yang cerdas dapat menyebabkan penurunan koherensi sistemik dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Ketiga, analisis ini penting untuk mengevaluasi efektivitas sistem tracking dini yang unik di Belanda. Van de Werfhorst . mencatat bahwa pemisahan jalur akademik pada usia 12 tahun memerlukan tata kelola kurikulum yang sangat solid untuk memastikan bahwa setiap jalur tetap memberikan standar kualitas yang setara. Tanpa pemahaman mendalam mengenai tata kelola ini, upaya reformasi di masa depan berisiko menjadi sekadar "retorika kebijakan" tanpa adanya perubahan nyata di tingkat instruksional kelas (Priestley et al. , 2. Dalam konteks tersebut, kajian mengenai tata kelola kurikulum di Belanda menjadi sangat relevan, baik secara teoretis maupun praktis. Secara teoretis, kasus Belanda memberikan kontribusi penting bagi diskursus tentang hubungan antara desentralisasi pendidikan, peran negara, dan ekuitas pendidikan. Secara praktis, analisis ini dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain, termasuk Indonesia, yang tengah berupaya menyeimbangkan otonomi satuan pendidikan dengan kebutuhan akan standar nasional dan pemerataan mutu Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola kurikulum di Belanda dengan menyoroti ketegangan antara otonomi sekolah dan standardisasi nasional, serta implikasinya terhadap kualitas dan ekuitas pendidikan. Fokus kajian diarahkan pada bagaimana kebijakan kurikulum dirancang, diimplementasikan, dan Open Access: https://ejournal. org/index. php/jp | 307 Jurnal Polinomial. Volume 5 Issue 1 . , pp. 306-312, Widayaningsih. Mulyono. St. Budi Waluya dikontrol dalam sistem pendidikan yang sangat terdesentralisasi. Dengan pendekatan analisis kebijakan dan studi dokumen, penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai tantangan dan peluang reformasi kurikulum di Belanda dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi dokumen . ocument-based researc. dan analisis kebijakan pendidikan. Pendekatan ini dipilih karena penelitian berfokus pada analisis mendalam terhadap kerangka regulasi, kebijakan kurikulum, dan implikasi struktural tata kelola pendidikan, bukan pada pengukuran kuantitatif hasil belajar (Bowen, 2009. Creswell, 2. Sumber data terdiri atas dokumen primer dan sekunder. Dokumen primer meliputi Konstitusi Belanda, khususnya Pasal 23 tentang kebebasan pendidikan, serta regulasi dan laporan resmi Kementerian Pendidikan Belanda terkait reformasi Curriculum. nu (Government of the Netherlands, 2023. SLO, 2. Dokumen sekunder mencakup artikel jurnal internasional dan laporan organisasi pendidikan yang membahas otonomi sekolah, standardisasi kurikulum, dan ekuitas pendidikan (OECD, 2022. Eurydice, 2. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis isi . ontent analysi. dengan tahapan pengodean tematik untuk mengidentifikasi pola kebijakan dan implikasi sistemik terhadap implementasi kurikulum dan keadilan pendidikan (Krippendorff, 2. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber dengan membandingkan temuan antar dokumen dan literatur ilmiah (Miles et al. , 2. HASIL PENELITIAN Hasil analisis dokumen kebijakan dan literatur menunjukkan bahwa tata kelola kurikulum di Belanda secara fundamental dibangun di atas prinsip kebebasan pendidikan yang dijamin secara konstitusional. Negara menetapkan kerangka tujuan pembelajaran inti . sebagai standar minimal, namun memberikan kewenangan luas kepada sekolah dalam menentukan isi, urutan materi, pendekatan pedagogis, serta strategi evaluasi Kondisi ini menciptakan variasi implementasi kurikulum yang sangat tinggi antar sekolah, bahkan dalam jenjang dan wilayah yang sama. Temuan pertama menunjukkan bahwa otonomi sekolah mendorong inovasi kurikulum dan fleksibilitas pedagogis. Sekolah memiliki ruang untuk mengintegrasikan pendekatan tematik, pembelajaran berbasis proyek, serta penyesuaian kurikulum dengan konteks lokal dan karakteristik peserta didik. Hal ini terlihat terutama pada sekolah-sekolah dengan kapasitas kelembagaan dan sumber daya guru yang kuat, yang mampu mengembangkan kurikulum internal secara sistematis dan berkelanjutan. Namun demikian, temuan kedua mengindikasikan bahwa tingginya otonomi sekolah berdampak pada lemahnya koherensi kurikulum nasional. Interpretasi yang beragam terhadap kerndoelen menyebabkan perbedaan kedalaman dan keluasan materi pembelajaran. Koherensi vertikal antarjenjang pendidikan-khususnya transisi dari pendidikan dasar ke pendidikan menengah belum sepenuhnya terjamin. Akibatnya, peserta didik memasuki jenjang berikutnya dengan kesiapan akademik yang tidak merata. Open Access: https://ejournal. org/index. php/jp | 308 Jurnal Polinomial. Volume 5 Issue 1 . , pp. 306-312, Widayaningsih. Mulyono. St. Budi Waluya Temuan ketiga berkaitan dengan implikasi kurikulum terhadap ekuitas pendidikan. Sistem pelacakan akademik dini memperkuat dampak fragmentasi kurikulum, karena perbedaan kualitas implementasi kurikulum pada jenjang dasar secara langsung memengaruhi rekomendasi jalur pendidikan menengah. Peserta didik dari latar belakang sosial ekonomi rendah cenderung terkonsentrasi pada jalur pendidikan yang lebih rendah, sehingga peluang mobilitas sosial menjadi terbatas. Temuan keempat menunjukkan bahwa reformasi kurikulum melalui program Curriculum. nu merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan koherensi dan relevansi kurikulum nasional. Program ini menekankan kompetensi abad ke-21, seperti literasi digital, pendidikan kewarganegaraan, dan keterampilan berpikir kritis. Namun, implementasinya menghadapi hambatan struktural karena negara tidak memiliki kewenangan langsung untuk memaksakan adopsi kurikulum kepada sekolah. Dengan demikian, keberhasilan reformasi sangat bergantung pada komitmen dan kapasitas masing-masing satuan pendidikan. Tabel 1. Ringkasan Hasil Penelitian dan Sumber Rujukan Fokus Temuan Hasil Penelitian Utama Sumber Rujukan Otonomi sekolah Sistem pendidikan Belanda memberikan otonomi luas kepada sekolah dalam pengembangan dan implementasi kurikulum dengan batasan tujuan inti nasional Eurydice . Government of the Netherlands . Kebebasan Pasal 23 Konstitusi Belanda menjamin kebebasan pendirian dan pengelolaan sekolah dengan pendanaan publik setara Waslander & Pater . Hooge et al. Inovasi pedagogis Otonomi pembelajaran, diferensiasi kurikulum, dan pendekatan berbasis konteks lokal Fullan . Neeleman . Koherensi kurikulum Variasi interpretasi tujuan pembelajaran menyebabkan lemahnya koherensi horizontal dan vertikal antar sekolah dan jenjang Eurydice Kuiper & . Kualitas Dampak positif otonomi sekolah terhadap capaian belajar hanya terlihat pada sekolah dengan kapasitas organisasi yang kuat Maslowski . OECD . Ekuitas pendidikan Fragmentasi kesenjangan hasil belajar berdasarkan latar belakang sosial ekonomi OECD . Inspectorate Education . Pelacakan akademik dini Sistem early tracking memperkuat reproduksi ketimpangan sosial dan pendidikan OECD Frankowski . et al. Pendidikan Otonomi sekolah menghasilkan variasi kualitas pendidikan kewarganegaraan antar sekolah Coopmans . Eurydice Reformasi Curriculum. Reformasi bertujuan memperkuat relevansi kurikulum abad ke-21 namun implementasinya terbatas oleh otonomi sekolah SLO . Government of the Netherlands . Peran negara Negara berperan sebagai fasilitator dan evaluator, bukan pengendali langsung praktik Frankowski et al. OECD . Open Access: https://ejournal. org/index. php/jp | 309 . Berkvens Jurnal Polinomial. Volume 5 Issue 1 . , pp. 306-312, Widayaningsih. Mulyono. St. Budi Waluya kurikulum sekolah Akuntabilitas Sistem akuntabilitas pendidikan sepenuhnya mampu menjamin keseragaman mutu kurikulum Waslander & Pater . Inspectorate of Education . Agensi guru Keberhasilan reformasi kurikulum sangat bergantung pada kapasitas dan agensi guru Timperley . Fullan . Literasi digital Integrasi literasi digital menjadi agenda penting kurikulum nasional Belanda OECD . SLO Tata Ketegangan standardisasi menjadi karakter utama tata kelola kurikulum Belanda Kuiper & Berkvens . Hooge et al. Reformasi Reformasi kurikulum memerlukan dukungan kebijakan sistemik, evaluasi berkelanjutan, dan koordinasi lintas jenjang Fullan . OECD Hasil penelitian ini menegaskan bahwa tata kelola kurikulum di Belanda merepresentasikan bentuk desentralisasi pendidikan yang sangat kuat, di mana peran negara lebih berfungsi sebagai penetap kerangka normatif daripada pengendali implementasi. Temuan ini sejalan dengan literatur kebijakan pendidikan yang menyatakan bahwa otonomi sekolah dapat meningkatkan inovasi dan responsivitas terhadap kebutuhan lokal, tetapi berisiko menurunkan koherensi sistemik apabila tidak diimbangi dengan mekanisme koordinasi yang efektif. Dalam perspektif teori perubahan pendidikan, kondisi ini menunjukkan paradoks antara kebebasan dan kesetaraan. Otonomi sekolah memungkinkan praktik pedagogis yang beragam dan kontekstual, namun pada saat yang sama menciptakan ketimpangan akses terhadap kurikulum berkualitas. Sekolah dengan sumber daya memadai mampu mengoptimalkan kebebasan tersebut, sedangkan sekolah dengan keterbatasan kapasitas cenderung tertinggal. Hal ini memperkuat argumen bahwa otonomi institusional perlu disertai dengan dukungan negara yang bersifat diferensial. Reformasi Curriculum. nu dapat dipahami sebagai upaya negara untuk menggeser peran dari pengendali langsung menuju fasilitator koherensi kurikulum. Namun, perlindungan konstitusional terhadap kebebasan pendidikan membatasi efektivitas kebijakan tersebut. Dalam konteks ini, reformasi kurikulum di Belanda lebih bersifat persuasif daripada koersif, sehingga dampaknya sangat bergantung pada kesediaan sekolah untuk berpartisipasi secara Dari perspektif ekuitas pendidikan, temuan penelitian ini menguatkan kritik terhadap sistem pelacakan akademik dini. Ketika pelacakan dilakukan dalam sistem kurikulum yang tidak koheren, ketimpangan hasil belajar menjadi semakin terinstitusionalisasi. Oleh karena itu, reformasi kurikulum tidak dapat dilepaskan dari evaluasi sistem seleksi dan penilaian pendidikan secara menyeluruh. Secara keseluruhan, pembahasan ini menunjukkan bahwa tantangan utama tata kelola kurikulum di Belanda bukan terletak pada ketiadaan kebijakan, melainkan pada keterbatasan mekanisme penghubung antara kebijakan nasional dan praktik sekolah. Tanpa penguatan koordinasi, evaluasi, dan dukungan kapasitas, kebijakan kurikulum berpotensi gagal mencapai tujuan peningkatan kualitas dan keadilan pendidikan. Open Access: https://ejournal. org/index. php/jp | 310 Jurnal Polinomial. Volume 5 Issue 1 . , pp. 306-312, Widayaningsih. Mulyono. St. Budi Waluya SIMPULAN DAN SARAN Penelitian ini menyimpulkan bahwa tata kelola kurikulum di Belanda dipengaruhi kuat oleh prinsip otonomi sekolah yang mendorong inovasi dan fleksibilitas, tetapi juga menimbulkan lemahnya koherensi nasional serta variasi kualitas pembelajaran antar sekolah. Fragmentasi kurikulum dan sistem pelacakan akademik dini berdampak pada ketimpangan hasil belajar dan memperkuat ketidaksetaraan sosial, sehingga pemerataan pendidikan belum Reformasi melalui program Curriculum. nu menjadi upaya strategis untuk menjawab tuntutan abad ke-21, namun implementasinya belum merata akibat keterbatasan kewenangan negara dalam sistem yang terdesentralisasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat tata kelola kurikulum melalui kebijakan yang meningkatkan koherensi tanpa mengurangi otonomi sekolah, serta memperkuat peran sebagai koordinator, fasilitator, dan evaluator. Sekolah juga diharapkan memanfaatkan otonomi secara bertanggung jawab dengan mengutamakan keadilan dan kualitas. Penelitian lanjutan disarankan untuk mengkaji implementasi kurikulum di tingkat kelas dan dampaknya terhadap hasil belajar secara empiris guna mendukung tata kelola kurikulum yang berkelanjutan dan berkeadilan. DAFTAR PUSTAKA