Volume: 23 Nomor 1. Maret 2025 P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 PARTISIPASI PEMILIH DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG 2024: TREN. TANTANGAN. DAN SOLUSI Mikael Mahin Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Universitas Kapuas Sintang. Jl. Oevang Oeray No. Sintang. Indonesia. Email: mahinmikael@gmail. Abstract: This study aims to determine voter participation in the 2024 Sintang Regent and Deputy Regent election: trends, challenges, and solutions. The research method uses qualitative descriptive by collecting data directly through interviews, documentation and observation. The location of this research is in Sintang Regency. The selection of this location is based on the relevance and availability of data needed to answer the research questions. The results of the study indicate that the number of DPT is 320,813 voters and 256,767 voters. Participation of voters in the candidate pair for Regent and Deputy Regent of Sintang in the 2024 Election Number 1 is 31. Number 2 is 27. 37% and Number 3 is 40. Factors that influence political participation in the 2024 Sintang Regent and Deputy Regent election are high public political awareness in exercising their voting rights. Inhibiting factors include the fact that people prefer to work for economic reasons to get income or income rather than taking time off to come to the TPS. To increase voter participation, the KPU needs to work with local governments to improve information technology infrastructure and conduct political awareness campaigns that are attractive to voters. The Sintang Regency KPU must continue to conduct socialization and voter education to increase voter Suggestions for increasing voter participation should involve other stakeholders, such as universities and community organizations that focus on politics, collaborating to increase voter Keywords: Participation. Voters. Election of Regent and Deputy Regent. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetui partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024: tren, tantangan, dan solusi. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data secara langsung melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Lokasi penelitian ini di Kabupaten Sintang. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada relevansi dan ketersediaan data yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah DPT sebanyak 320. 813 pemilih dan pengguna hak pilih sebanyak 256. 767 pemilih. Partisipasi pengguna hak pilih pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Pemilu Tahun 2024 No urut 1 sebesar 31. No urut 2 37% dan No urut 3 sebesar 40. Faktor yang mempengaruhi partisipasi politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024 kesadaran politik masyarakat yang tinggi dalam menggunakan hak pilih. faktor yang menghambat diantaranya karena masyarakat lebih banyak untuk memilih bekerja dengan alasan ekonomi untuk mendapatkan income atau pendapatan dibanding meliburkan diri untuk datang ke TPS. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih maka KPU perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur teknologi informasi dan melakukan kampanye kesadaran politik yang menarik bagi pemilih. KPU Kabupaten Sintang harus terus menerus melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Saran untuk meningkatkan partisipasi pemilih sebaiknya melibatkan steakholder lain, seperti perguruan tinggi dan FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 1. Maret 2025 P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 organisasi masyarakat yang konsen pada bidang perpolitikan berkolaborasi dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Kata Kunci: Partisipasi. Pemilih. Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati. PENDAHULUAN Sebagaimana Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemilu adalah sarana di negara demokratis di mana orang memiliki hak dan kebebasan untuk memilih dan memutuskan Pemilihan langsung oleh rakyat merupakan ekspresi kedaulatan rakyat untuk membangun pemerintahan negara demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Pasal 1 Ayat . UUD 1945 yang dengan jelas menyatakan bahwa "kedaulatan terletak di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan Konstitusi". Partisipasi politik sebagai kegiatan Negara memengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan dalam ikut serta menentukan pimpinan Partisipasi keikutsertaan warga Negara dalam pembuatan dan pelaksaanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh warga Negara biasa, partisipasi politik dapat dibedakan dalam dua hal. Pertama, partisipasi dalam warga masyarakat dalam keadaan sadar dalam hal untuk masyarakat yang tanpa didorong oleh kekuatan diluar diri individu atau partisipasi politik tidak bedasarkan mobilisasi yang dilakoni baik oleh aktor maupun pemerintah. Kedua, partisipasi digerakkan oleh aktor-aktor politik, sehingganya partisipasi politik lebih bersifat semu bukan berpartisipasi dalam kedan sadar. Diperlukan menentukan demokratisasi partisipasi, dan legitimasi dapat dilihat dari perilaku politik pada setiap warga Negara (Sunarso, 2. Perilaku politik dapat dilihat dalam beberapa bentuk, yaitu suatu kegiatan dan adanya dukungan dengan cara masyarakat yang datang ke TPS pada saat pemilihan umum (Sirajuddin & Winardi, 2. Politik dengan perilaku yang seperti ini yang merupakan bentuk untuk menilai partisipasi politik dari warga negara itu Sebaliknya, partisipasi politik yang rendah biasanya menunjukkan bahwa masyarakat tidak menghargai atau peduli terhadap urusan atau kegiatan Partisipasi politik rakyat yang rendah tercermin dari sikap golongan putih dalam pemilihan umum. Oleh karena itu, sangat penting juga untuk mengontrol tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, karena rendah atau tingginya partisipasi merupakan indikator adanya politik praktis dan salah satu indikator terpenting terwujudnya proses dan proses demokrasi, kedaulatan rakyat (Mahbub & Utomo, 2. Partisipasi politik masyarakat yang merupakan wujud pengejawantahan FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 1. Maret 2025 kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses Ia memiliki makna yang sangat penting di tengah roda dan sistem demokrasi. Apabila masyarakat, memiliki tingkat partisipasi yang tinggi, maka proses pembangunan politik akan berjalan dengan baik, sehingga akan perkembangan bangsa dan negara. Partisipasi politik masyarakat tidak akan bermakna dan tidak akan berarti kalau ia tidak memenuhi syarat dari segi kualitatif maupun kuantitif. Oleh karenanya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah merupakan hal yang sangat penting untuk ditilik, karena rendah atau tingginya suatu partisipasi politik masyarakat merupakan sinyal dan indikator penting terhadap jalannya proses demokasi dan pengejawantahan dari kedaulatan rakyat (Lubis dan Alrasyid. Januari 2022: . Peran masyarakat dalam politik ini merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara, dan secara memengaruhi kebijakan pemerintah. Aopublic policyAo. Secara konvensional kegiatan ini mencakup tindakan seperti: memberikan suara dalam pemilihan umum. AovotingAo. menghadiri rapat umum, campaignAo. menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan. AocontactingAodengan pejabat P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 pemerintah, atau anggota parlemen, dan sebagainya (Budiardjo, 2009:. Kabupaten Sintang merupakan salah satu Kabupaten yang jumlah pemilih tetap pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berdasarkan data KPU Sintang sebanyak 320. 813 pemilih dengan komposisi laki-laki berjumlah Pemilih Perempuan Luas Kabupaten Sintang sekitar 21. 638 KM Terdiri dari 14 Kecamatan dan 038 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 406 kelurahan dan desa di 14 kecamatan. METODE PENELITIAN Penelitian Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024: Tren. Tantangan. Dan Solusi menggunakan penelitian kualitatif. Prosedur menurut Moleong . menghasilkan data deskriptif berupa kata tertulis atau lisan dari orang yang menjadi obyek. Melalui pendekatan ini diharapkan lapangan dengan mengumpulkan data secara langsung melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Menurut Whitney, deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat dengan tujuan gambaran/lukisan, secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan-hubungan Sementara penelitian kualitatif bertitik tolak dari paradigma fenomenologis yang objektivitasnya dibangun atas FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 1. Maret 2025 P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 individu atau kelompok sosial tertentu dan relevan dengan tujuan penelitian Lokasi penelitian ini di Kabupaten Sintang. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada relevansi dan ketersediaan data yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan penelitian. HASIL PENELITIAN PEMBAHASAN DAN Partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 sangat penting karena menentukan kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Oleh itu, perlu pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi Tingkat partisipasi pemilih Pengguna hak pilih dalam Pemilu 2024 terbagi menjadi tiga bagian yaitu: Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu daftar nama warga yang memiliki hak suara sesuai keputusan KPU. Daftar Pemilih Tambahan (DPT. yaitu daftar pemilih tambahan yang juga telah terdata dalam DPT, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yaitu warga yang memiliki hak pilih tetapi belum terdata di DPT dan DPTb. (Dudi Budi Astoko. Edy Muslimin. Triana Nur Handayani. AwiAo Farhun. Berikut ini tabel tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati sintang tahun 2024 sebagai Tabel 1 Partisipasi pemilih Kabupaten Sintang Tahun 2024 Jenis Data Pengguna Hak Kelamin Pemilih Pilih Laki-laki Perempuan 155. Jumlah Sumber: Data KPU Sintang, 2025 Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan kabupaten sintang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati sintang tahun 2024 sebagaimana tabel diatas adalah jumlah DPT sebanyak 813 pemilih dan pengguna hak pilih 767 pemilih. Tabel 2 Perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Pemilu Tahun 2024 Nama Pasangan Calon Jumlah Persentase (%) Didit Surahmayadi,S. ,M. -Melkianus. Sos. Heri Jambri. ,M. Si. Supranto. ,M. Gregorius Herkulanus Bala-Florensius Ronny Jumlah Sumber: Data KPU Sintang, 2025 Tabel 2 memperlihatkan Jumlah Pemilih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang adalah pasangan urut 1 Didit Surahmayadi. ,M. Melkianus. Sos sebanyak 79. pemilih dengan persentase 31. pasangan urut 2 Heri Jambri. ,M. Si. Supranto. ,M. P sebanyak 68. pemilih dengan persentase 27. 37%, dan Gregorius Herkulanus Bala-Florensius Ronny 046 dengan persentase FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 1. Maret 2025 Upaya Untuk Meningkatkan Partisipasi KPU Kabupaten Sintang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah teknologi informasi dan melakukan kampanye kesadaran politik yang menarik bagi pemilih. Strategi ini perlu partisipasi pemilih. KPU Kabupaten Sintang memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Mereka harus terus melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Di era digital, media sosial menjadi Banyak calon bupati dan wakil bupati yang memanfaatkan platform ini untuk berinteraksi dengan Informasi yang disampaikan melalui media sosial dapat menjangkau masyarakat secara luas dan cepat. Tantangan dalam Meningkatkan Partisipasi. Tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Sintang adalah bagaimana membuat masyarakat sadar akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi Tantangan Partisipasi Pemilih yang harus dihadapi, seperti apatisme politik dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap calon pemimpin. Banyak P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 warga yang merasa suaranya tidak Tantangan ini perlu diatasi agar partisipasi meningkat. Solusi partisipasi pemilih Solusi untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Sintang adalah dengan meningkatkan kesadaran politik kampanye kesadaran politik yang menarik bagi para pemilih. Selain itu, perlu adanya peningkatan infrastruktur teknologi informasi untuk memudahkan akses informasi tentang pilkada. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh penulis maka diperoleh kesimpuan: Pertama. Partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024 jumlah DPT 813 pemilih dan pengguna hak pilih sebanyak 256. 767 pemilih. Partisipasi pengguna hak pilih pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Pemilu Tahun 2024 no urut 1 75%, no urut 2 sebesar 27. dan no urut 3 sebesar 40. Kedua. Faktor yang mempengaruhi partisipasi politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun menggunakan hak pilih. Ketiga, diantaranya karena masyarakat lebih banyak untuk memilih bekerja dengan alasan ekonomi untuk mendapatkan FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 23 Nomor 1. Maret 2025 income atau pendapatan dibanding meliburkan diri untuk datang ke TPS. Saran partisipasi pemilih di Kabupaten Sintang sebaiknya melibatkan steakholder lain, seperti perguruan tinggi dan organisasi masyarakat yang konsen pada bidang meningkatkan partisipasi pemilih, serta meningkatkan infrastruktur teknologi informasi untuk memudahkan akses informasi tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang. P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Moelong. Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif . disi revisi, cetakan Bandung: Remaja Rosdakarya. Liberty. Yogyakarta. Sahran Raden ,Dkk. Partisipasi Politik Dan Perilaku Pemilih,Cakrawala. Yogyakarta. Sirajuddin, & Winardi. DasarDasar Hukum Tata Negara. Malang: Setara Pers. Sunarso. Membedah Demokrasi (Sejarah. Konsep, dan Implementasinya di Indonesi. Yogyakarta: UNY Press. DAFTAR PUSTAKA