Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Mikro Syariah Berbasis Karakteristik Masyarakat (Studi pada Koperasi Mitra Manindo. Kabupaten Mandailing Natal. Sumatera Utar. Lokot Zein Nasution Pusat Kebijakan Sektor Keuangan. Badan Kebijakan Fiskal. Kementerian Keuangan RI Abstrak Penyaluran pembiayaan mikro syariah sering terkendala oleh karakteristik masyarakat miskin yang cenderung konservatif. Hal ini berimplikasi pada sulitnya upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui peningkatan etos kerja dan produktivitas. Beragam diskursus mengusulkan penerapan manajemen risiko berbasis pemetaan karakteristik masyarakat miskin dalam penyaluran pembiayaan berskala mikro, termasuk bagi segmen syariah. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisa karakteristik masyarakat miskin sebagai basis manajemen risiko pembiayaan mikro syariah. Penelitian ini mengambil studi kasus pada Koperasi Mitra Manindo di Kabupaten Mandailing Natal. Provinsi Sumatera Utara. Metode penelitian dilakukan dengan mengambil 102 sampel penelitian dengan menggunakan kusioner dan dianalisis melalui pendekatan development Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: . anggota Koperasi Mitra Manindo mempunyai karakteristik dan kinerja usaha yang berbeda. setiap anggota mempunyai tingkat permasalahan usaha yang berbeda. setiap anggota mempunyai karakteristik yang berbeda khususnya dalam etos kerja. Karakteristik anggota secara umum dapat dikategorikan menjadi empat klaster, yaitu dinamis, aktif, pasif, dan potensial. Berdasarkan hasil tersebut, dibutuhkan metode pengelolaan berbasis klaster yang berimplikasi pada urgensi pengelolaan pembiayaan sebagai wujud mitigasi pembiayaan. Pemetaan karakteristik merupakan upaya untuk mengurangi ketidakpastian . tata kelola pembiayaan mikro syariah yang mengedepankan pentingnya transparansi, keadilan, dan pemerataan. Temuan ini dapat menjadi proliferasi dalam mengkonstruksi desain pemetaan karakteristik masyarakat miskin sebagai segmen tunggal pembiayaan mikro. Kata Kunci: Pembiayaan Mikro Syariah. Karakteristik Masyarakat Miskin. Klaster Abstract Distribution of Islamic microfinance is often constrained by the characteristics of the poor who tend to be conservative. This has implications for the difficulty of efforts to improve the welfare of the poor through increased work ethic and Various discourses propose the application of risk management based on mapping the characteristics of the poor in the distribution of micro-scale financing, including for the sharia segment. Therefore, this study aims to analyze the characteristics of the poor as the basis for risk management of Islamic micro This research takes a case study on the Mitra Manindo Cooperative in Mandailing Natal Regency. North Sumatra Province. The research method was Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 carried out by taking 102 research samples using questionnaires and analyzed through the development analysis approach. The results of the study concluded that: Mitra Manindo Cooperative members have different business characteristics and . each member has a different level of business problems. each member has different characteristics, especially in the work ethic. Characteristics of members in general can be categorized into four clusters, namely dynamic, active, passive, and potential. Based on these results, a cluster-based management method is needed which has implications for the urgency of financing management as a form of financing mitigation. Characteristic mapping is an effort to reduce the uncertainty . of sharia microfinance governance that emphasizes the importance of transparency, fairness, and equity. This finding can be a proliferation in constructing the mapping design of the characteristics of the poor as a single segment of microfinance. Keywords: Sharia Micro Financing. Characteristics of the Poor. Cluster Latar Belakang Model pembiayaan syariah semakin diminati seiring dengan pertumbuhan lembaga keuangan Islam, khususnya pada segmen Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Namun, konsep LKMS semakin terdesak dalam ranah sistem keuangan konvensional karena risiko bawaan seperti risiko agensi dan juga risiko eksternalitas, dan kekhawatiran terhadap kegagalan pembiayaan. 1 LKMS adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan . enyaluran pinjama. dan jasa lainnya dalam sebuah lalu lintas pembayaran yang operasionalnya disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. LKMS juga dipahami sebagai lembaga keuangan yang bertugas untuk menarik uang dan menyalurkannya kepada masyarakat dengan berpedoman pada prinsip-prinsip syariah. Dalam beberapa kasus. LKMS dianggap mempunyai keunggulan karena berbasis pada akad syariah yang memegang teguh keadilan, pemerataan, menghindari riba, judi, dan beragam kelemahan yang dimiliki oleh sistem keuangan konvensional. Meski demikian, beragam kasus empiris juga membuktikan bahwa penyaluran pembiayaan mikro syariah sering terkendala oleh karakteristik masyarakat yang kurang sejalan dengan visi misi pemberdayaan. Hal ini disebabkan oleh perspektif masyarakat yang menganggap prinsip syariah yang diadopsi LKMS akan banyak menolerir setiap kesalahan debitur. Dalam konteks pembiayaan mikro. Qadariyah. , & Permata. Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Perekonomian Di Indonesia : Studi Teoritik Dan Empirik. Dinar: Ekonomi Dan Keuangan Islam, 4. https://doi. org/https://doi. org/10. 21107/dinar. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 risiko tersebut seringkali muncul, dimana dalam pembiayaan dengan tata kelola yang rendah, aspek kegagalan pembiayaan biasanya menjadi sangat tinggi. Dampaknya, meski minat masyarakat semakin baik terhadap model syariah, tetapi LKMS tidak terlalu tumbuh secara signifikan. Hal ini disebabkan oleh model tata kelola perlakuan terhadap perilaku dan karakter masyarakat yang notabene berbeda dengan segmentasi pembiayaan mikro konvensional. Secara prinsipal, visi pembiayaan mikro syariah tidak berbeda jauh dengan konvensional, yaitu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui peningkatan etos kerja dan produktivitas ekonomi. 2 Namun dalam banyak kasus, karakteristik masyarakat miskin biasanya cenderung konservatif yang dicirikan dengan rendahnya jiwa kewirausahaan akibat penanaman nilai-nilai yang tidak produktif. Kondisi tersebut menjadi penghambat bagi LKMS dalam menyalurkan pembiayaan secara merata. Sifat konservatif menyebabkan risiko pembiayaan mikro syariah menjadi tinggi karena menciptakan probabilitas kegagalan bayar, proyek usaha yang tidak berjalan, etos kerja yang rendah, dan prinsip syariah yang seringkali terabaikan. Kesemuanya menimbulkan tingginya risiko wanprestasi, baik dari sisi debitur maupun kreditur. Hasil penelitian dari Rama & Novela membuktikan bahwa LKMS yang gagal rata-rata disebabkan oleh tingginya kemungkinan sifat masyarakat sasaran yang kurang kompromis dan kegagalan LKMS dalam mentransformasi masyarakat yang konservatif. 3 Hal ini diperkuat oleh penemuan Njanike, bahwa sifat masyarakat yang konservatif menjadi variabel determinan penyebab tingginya gagal bayar . on performing Wediawati et al. mengusulkan pentingnya pembentukan manajemen risiko dalam penyaluran pembiayaan berskala mikro, termasuk bagi segmen syariah. Tujuannya selain untuk meminimalisir gagal bayar, juga yang paling penting adalah untuk mewujudkan visi dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat miskin Ali. Abdullah. , & Zaki Zaini. Fintech and Its Potential Impact on Islamic Banking and Finance Industry: A Case Study of Brunei Darussalam and Malaysia. International Journal of Islamic Economics and Finance (IJIEF), 2. , 73Ae108. https://doi. org/10. 18196/ijief. Rama. , & Novela. Shariah Governance Dan Kualitas Tata Kelola Perbankan Syariah. Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi, 4. , 111Ae126. https://doi. org/10. 15408/sjie. Njanike. the Impact of Effective Credit Risk Management on Bank Survival. Annals of the University of Petrosani - Economics, 9. , h. 173Ae184. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 melalui penciptaan ekonomi produktif. 5 Manajemen risiko pembiayaan mikro syariah berfokus pada mode pemilahan, stratifikasi pembiayaan dan upaya meningkatkan kemampuan LKMS untuk melakukan intermediasi keuangan agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin. LKMS juga harus memikirkan model pembiayaan berbasis pemetaan karakteristik masyarakat. Penelitian dari Effendi mengusulkan bahwa pemilahan karakteristik masyarakat sangat penting sebagai bentuk mitigasi. Dalam berbagai kasus empiris, karakteristik masyarakat mempunyai dampak yang besar terhadap kinerja LKMS, dan menentukan tingkat kemudahan tata kelola pembiayaan. Mayoritas LKMS mengalami kegagalan dalam memprediksi risiko pembiayaan akibat karakteristik masyarakat yang seringkali tidak mempunyai jiwa kewirausahaan yang tangguh, seperti rendahnya daya kreativitas dan inovasi, tidak mempunyai kalkulasi usaha, kurang oportunistik, dan kurang mempunyai motivasi usaha. Oleh karena itu, beragam peneliti mengusulkan pentingnya memetakan karakteristik masyarakat sebagai basis manajemen risiko pelaksanaan pembiayaan berskala mikro. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisa karakteristik masyarakat sebagai basis manajemen risiko pembiayaan mikro syariah. Penelitian ini mengambil studi kasus pada Koperasi Mitra Manindo di Kabupaten Mandailing Natal. Provinsi Sumatera Utara. Koperasi Mitra Manindo mengadopsi pemetaan karakteristik masyarakat sasaran sebagai basis analisis manajemen risiko. Secara operasional, bukan berarti bahwa sifat konservatif masyarakat menjadi penyebab masyarakat tersebut tidak mendapatkan pembiayaan. Namun yang dilakukan adalah mentransformasi masyarakat konservatif agar mampu produktif. Sementara bagi masyarakat yang non-konservatif, perlakuan yang diberikan juga berbeda. Hal ini menandakan terdapat upaya dari Koperasi Mitra Manindo yang dikategorikan sebagai LKM berbadan hukum koperasi dalam memetakan karakteristik masyarakat sasaran sebagai basis pengambilan kebijakan. Berdasarkan studi kasus tersebut, maka penelitian ini mempunyai kontribusi penting bagi: . teori manajemen risiko pembiayaan mikro syariah. Wediawati. Effendi. Herwany. , & Masyita. Sustainability of Islamic microfinance in Indonesia: A holistic approach. Academy of Strategic Management Journal, 17. , 1Ae14. Effendi. Risk of Debt-Based Financing in Indonesian Islamic Banking. AlIqtishad: Journal of Islamic Economics, 9. , 203Ae212. https://doi. org/10. 15408/aiq. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 kontribusi praktis bagi tata kelola pembiayaan mikro syariah. Kedua kontribusi tersebut sangat dibutuhkan dalam menformulasikan pengentasan kemiskinan berbasis aksesbilitas pembiayaan yang mudah dan berbiaya murah. Landasan Teori Konsep Pembiayaan Mikro Syariah Pembiayaan mikro syariah secara esensial tidak berbeda jauh dengan pembiayaan mikro konvensional, hanya saja dalam konsep syariah, semua transaksi, tata kelola, dan produk yang dihasilkan harus menggunakan prinsip LKMS beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yaitu entitas yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah. Menurut Yunus et al. pembiayaan mikro merupakan program pembiayaan berjumlah kecil tanpa agunan kepada warga miskin atau usaha sangat kecil untuk membiayai kegiatan produktif yang mereka kerjakan sendiri agar menghasilkan pendapatan. 7 Sementara Elahi & Islam mendefinisikan pembiayaan mikro sebagai pinjaman kecil tanpa agunan yang diberikan kepada masyarakat miskin untuk menjalankan proyek wirausaha sendiri yang akan menghasilkan pendapatan bagi diri mereka dan keluarganya. Sementara itu. Brau mengemukakan bahwa pembiayaan mikro merupakan memaksimalkan nilai ekonomi dan tujuan sosial dalam rangka mengentaskan Selain acuan tersebut, pembiayaan mikro juga sebagai penyedia layanan pembiayaan keuangan untuk orang miskin berpenghasilan rendah dan pekerja wiraswasta yang sangat miskin. 9 Sedangkan menurut TIischhauser pembiayaan mikro adalah jasa layanan keuangan yang umumnya mencakup tabungan dan pembiayaan yang ditujukan bagi orang miskin. 10 Sementara itu. Kachkar mengartikan pembiayaan mikro sebagai penyediaan layanan pembiayaan Yunus. Moingeon. , & Lehmann-Ortega. Building social business models: Lessons from the grameen experience. Long Range Planning, 43. Ae. , 308Ae325. https://doi. org/10. 1016/j. Elahi. , & Islam. MICROFINANCE : SOCIAL ENTREPRENEURSHIP AND SOCIAL CONSCIOUSNESS-DRIVEN CAPITALISM ? 2, h. 71Ae Brau. Microfinance: A comprehensive review of the existing literature. Journal of Entrepreneurial Finance, 9. , h. 1Ae28. TIischhauser. Microfinance Market Outlook. ResponsAbility, h. 1Ae42. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 keuangan bagi masyarakat miskin yang tidak masuk dalam radar perbankan. 11 Zribi & Boujelbyne juga menyampaikan definisi yang hampir sama, yaitu pembiayaan mikro adalah pinjaman mikro yang diberikan kepada orang-orang miskin untuk kegiatan yang dapat menghasilkan pendapatan dan memperbaiki standar hidup Salah satu contoh perbedaan tata kelola pembiayaan mikro syariah dan konvensional terletak pada akad atau ketentuan perjanjian. Pembiayaan bagi hasil . rofit and loss sharin. merupakan pola pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan Islam, baik dalam bentuk bank, koperasi. LKM (Lembaga Keuangan Mikr. , dan lainnya. Pola pembiayaan bagi hasil merupakan sistem dasar yang mencirikan kekhasan lembaga keuangan Islam. Pola tersebut mengandung prinsip al-gunm bil gurm, yang berarti tidak ada bagian hasil atau keuntungan tanpa ambil bagian dalam risiko. Dalam banyak kasus, pola tersebut mengadopsi model murabahah yang menjadi produk unggulan dalam lembaga keuangan Islam untuk alasan pemberdayaan dan pertumbuhan ekonomi umat. Sebab, pembiayaan berbasis bagi hasil paling bisa berpihak pada perberdayaan ekonomi. Dapat disimpulkan, pembiayaan mikro syariah merupakan aktivitas penyaluran pembiayaan yang inklusif . dan disertai dengan penyertaan pelatihan dan bantuan teknis, serta berparadigma bahwa orang miskin adalah sebagai agen yang efektif bagi perubahan sosial. Oleh karena itu, dapat ditarik beberapa kesamaan terkait konsep pembiayaan mikro syariah, yaitu: . pembiayaan mikro syariah merupakan pembiayaan berjumlah kecil. adanya pengumpulan . tidak adanya jaminan atau agunan. adanya upaya memperbaiki taraf produktivitas orang miskin melalui proses pemberdayaan berpinsip nilai-nilai syariah. Definisi pembiayaan mikro syariah menyiratkan dua pemahaman penting yang perlu diketahui terkait dengan karakteristik sasaran sebuah program pembiayaan mikro syariah. Pertama, besaran penyaluran pembiayaan harus berjumlah kecil . , tanpa agunan, dan sasarannya adalah orang yang benar-benar miskin yang tidak harus memiliki usaha. Kachkar. Towards the establishment of cash waqf microfinance fund for ISRA International Journal of Islamic Finance, 9. , 81Ae86. https://doi. org/10. 1108/IJIF07-2017-007 Zribi. , & Boujelbyne. Cannot Use (Dv= Credit Ris. Journal of Accounting and Taxation, 3(Augus. , 70Ae78. http://w. org/JAT Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 Pemberian pembiyaan mikro syariah justru diharapkan dapat memicu inisiasi kewirausahaan dari warga miskin. Kedua, selain warga miskin yang tidak mempunyai usaha, penyaluran pembiayaan mikro syariah juga menyasar usaha sangat kecil yang dimiliki orang miskin. Dengan pemberian pembiyaan mikro, usaha sangat kecil ini diharapkan dapat lebih berkembang. Dari kedua pengertian ini, maka dapat dipastikan bahwa sasaran pembiayaan mikro syariah adalah ditujukan bagi calon debitur yang benar-benar miskin dan berusaha mengelolanya agar lebih produktif sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Konsep Manajemen Risiko Syariah Manajemen risiko adalah cara yang sistematis dalam melihat risiko dan menentukan penanganannya secara efisien dan efektif. Manajemen risiko merupakan sebuah metode untuk mengidentifikasi sumber dari risiko dan ketidakpastian, dan mengkalkulasi dampak yang ditimbulkan dan mengembangkan respons yang harus dilakukan. 13 Dalam konteks pembiayaan, manajemen risiko merupakan kebijakan dan strategi lembaga keuangan yang mencerminkan tingkat toleransi terhadap risiko pembiayaan yang mungkin terjadi pada tingkat keuntungan yang diharapkan. Dalam konsep syariah, manajemen risiko diperlukan karena penerapan sistem keuangan syariah juga menimbulkan beberapa risiko. Secara umum, risiko yang dihadapi lembaga keuangan syariah bisa diklasikasikan menjadi dua jenis, yaitu: . risiko yang sama dengan yang dihadapi lembaga keuangan dan . risiko yang memiliki keunikan tersendiri karena harus mengikuti prinsip-prinsip SyariAoah. Contoh beberapa risiko yang dihadapi oleh lembaga keuangan syariah dan sama dengan konvensional adalah risiko pembiayaan, risiko pasar, risiko benchmark, risiko operasional, risiko likuiditas, dan risiko hukum. Tetapi, karena harus mematuhi aturan syariah, risiko-risiko yang dihadapi lembaga keuangan syariah juga berbeda. Risiko yang berbeda tersebut disebabkan isi neraca lembaga keuangan syariah yang berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. Contohnya adalah pola bagi hasil . rofit and loss sharin. yang menambah kemungkinan munculnya risiko-risiko lain seperti withdrawal Njanike. the Impact of Effective Credit Risk Management on Bank Survival Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 risk, duciary risk, dan displaced commercial risk. Karakteristik ini bersama-sama dengan variasi model pembiayaan dan kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah. Secara umum, pelaksanaan manajemen risiko pembiayaan sangat perlu diterapkan secara berkesinambungan seiring dengan adanya risiko tunggakan pembiayaan yang semakin meningkat. Pihak lembaga keuangan . ermasuk LKMS) perlu secara aktif dalam melakukan peninjauan nasabah atau anggota yang kemungkinan akan mengalami penunggakan pinjaman sehingga pihak lembaga keuangan dapat mengantisipasi sejak awal. 15 Lembaga keuangan syariah harus mengidentifikasi risiko pembiayaan yang melekat pada seluruh produk dan Kegiatan pembiayaan syariah juga harus memperhatikan kondisi keuangan nasabah atau anggota dan ketepatan waktu membayar. Aliu & Sahiti menekankan pentingnya praktik manajemen risiko yang optimal dalam rangka memaksimalkan nilai perusahaan. Dalam kasus LKMS, nilai perusahaan tercermin dari kemampuan untuk merekrut masyarakat miskin sebagai anggota dan mentransformasikannya menjadi lebih sejahtera dengan mengedepankan prinsipprinsip syariah. Kessey menegaskan bahwa praktik manajemen risiko yang optimal dapat mengurangi volatilitas kinerja keuangan, seperti pendapatan operasional, pendapatan, nilai pasar perusahaan, pengembalian saham, dan pengembalian 17 Selain itu. Erzha et al. mengusulkan untuk memastikan praktik terbaik perusahaan atau organisasi melalui manajemen risiko yang bijaksana dalam rangka menghasilkan peningkatan laba. Untuk kasus LKMS, peningkatan laba bukan sekedar margin, namun juga implikasinya terhadap perbaikan sosial dan kesejahteraan masyarakat miskin. 18 Beberapa pendapat menawarkan dimensi lain Yulianti. Manajemen Risiko Perbankan SyariAoah. La_Riba, 3. , 151Ae165. https://doi. org/10. 20885/lariba. Ho. , & Yusoff. A preliminary study on credit risk management strategies of selected financial institutions in malaysia. Jurnal Pengurusan, 28, h. 45Ae65. Aliu. , & Sahiti. The Effect of Credit Risk Management on BanksAo Profitability in Kosovo. European Journal of Economic Studies, 18. https://doi. org/10. 13187/es. Kessey. Assessing credit risk management practices in the banking industry of Ghana: Processes and challenges. Global Journal of Management and Business Research: C Finance, 15. , h. 1Ae11. Erzha. Sudarma. Rahman. , & Bank. Pengaruh Pinjaman dan Modal Intelektual Terhadap Profitabilitas dengan Risiko Kredit sebagai Pemoderasi The Effect of Loan and Intellectual Capital on Profitability with Credit Risk as Moderating. Jurnal Economia, 15. , h. 159Ae171. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 untuk menganalisis hubungan antara manajemen risiko dan kinerja keuangan dengan menguji pengaruh faktor risiko dalam menentukan profitabilitas lembaga Studi oleh Gilal memberikan dukungan lebih lanjut tentang pentingnya mengendalikan risiko pembiayaan terhadap kinerja keuangan. Studi ini menemukan bahwa manajemen pembiayaan, khususnya pemetaan masyarakat sasaran memiliki dampak positif yang signifikan terhadap profitabilitas sektor keuangan yang dilihat dari kelancaran angsuran dan keberhasilan mengendalikan kinerja usaha anggota . asyarakat miski. Metode Penelitian Pendekatan Metodologis Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan manajemen risiko pembiayaan mikro syariah berbasis karakteristik masyarakat, maka penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Metode tersebut dipilih karena sangat relevan dengan tujuan penelitian yang betul-betul dibutuhkan penelitian lapang dan pengolahan data statistik untuk menemukan dan mendalami bagaimana pemetaan karakteristik masyarakat dilakukan dan menganalisis relevansinya dengan kebijakan manajemen risiko pembiayaan mikro syariah. Untuk itu, penelitian ini menggunakan pendekatan lapangan. Pendekatan lapangan dalam penelitian ini mengadopsi dari Disman et al. dimana pendekatan lapangan sangat diperlukan jika penelitian yang bersangkutan dibutuhkan kedalaman untuk menemukan, mendiskripsikan, dan mengeksplorasi kasus penelitian untuk tujuan melihat model pelaksanaan atas sebuah kasus. 20 Atas alasan tersebut, maka metode deskriptif kuantitatif dalam penelitian ini dilakukan melalui konstruksi investigasi empiris dengan pendekatan studi kasus. Pendekatan studi kasus dianggap cocok karena tujuannya untuk mendalami mengenai apa yang akan dipelajari, yakni dalam penelitian ini adalah untuk menganalisa karakteristik masyarakat sebagai basis manajemen risiko pembiayaan berskala mikro. Dalam studi kasus dibutuhkan analisa interaksi atau perspektif perilaku manusia yang bisa melibatkan satu individu, beberapa individu, sebuah kelompok, seluruh kelompok, atau satu aktivitas. Menurut Hsieh & Shannon Gilal. Perceptions towards Microfinance in Pakistan. Asian Journal of Business and Management Sciences, 1. , 6Ae10. Disman. Ali. , & Syaom Barliana. the Use of Quantitative Research Method and Statistical Data Analysis in Dissertation: an Evaluation Study. International Journal of Education, 10. , 46. https://doi. org/10. 17509/ije. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 pendekatan kuantitatif yang diaplikasikan dari perspektif perilaku manusia harus dilakukan melalui metode interview dan observasi. Lokasi Penelitian dan Pengumpulan Data Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus yang dilakukan di Koperasi Mitra Manindo di Kabupaten Mandailing Natal. Provinsi Sumatera Utara. Pemilihan Koperasi Mitra Manindo sebagai lokasi penelitian didasarkan pada pertimbangan atas pengalaman dalam memetakan basis karakteristik lokal masyarakat sebagai metode pemilahan penyaluran pembiayaan syariah. Data yang berhasil dikumpulkan sebanyak 102 responden sebagai basis pengolahan data pemetaan karakteristik masyarakat. Dari total responden tersebut, perolehannya dilakukan secara menyebar yang mencakup keseluruhan Kantor Kas (KK), dimana totalnya terdapat lima KK, yaitu: . KK Panyabungan. KK Siabu. KK Kotanopan. KK Maga. dan KK Batang Angkola. Untuk menggali studi kasus di beberapa KK tersebut, maka teknik pengumpulan data dibagi menjadi dua strategi, yaitu: Observasi, yaitu proses pengamatan dan pencatatan objek penelitian secara cermat, teliti, dan sistematis. 22 Dalam penelitian ini, pengamatan langsung dilakukan pada objek penelitian untuk mendapat informasi yang relevan dengan tujuan penelitian yang diusung. Hasil yang diharapkan dari metode ini adalah karakteristik masyarakat lokal dan relevansinya dengan etos kerja, motivasi usaha, dan orientasi hidup sebagai landasan analisa untuk menentukan estimasi keberhasilan pembiayaan mikro syariah yang disalurkan. Wawancara mendalam . ndepth intervie. , yaitu untuk menggali informasi secara rinci dan sistematis sesuai dengan tujuan penelitian. Dalam melakukan wawancara mendalam, responden ditentukan secara purposive pada kelompok yang menjadi objek penelitian. Dalam teknik sampling, digunakan snowball sampling sebagai dasar bergulirnya wawancara dari satu responden ke responden lainnya. Pengelompokan responden didasarkan pada pemahaman dan kompetensi yang dimiliki untuk menjawab tujuan penelitian. Analisis Data Hsieh. , & Shannon. Three approaches to qualitative content analysis. Qualitative Health Research, 15. , 1277Ae1288. https://doi. org/10. 1177/1049732305276687 David. , & Whittam. Middlesex University Research Repository. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 Tujuan analisis data adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan valid dari data-data yang didapat. Dalam penelitian ini, teknik analisis yang digunakan mengadopsi dari Lekpek yaitu dengan Analisis Klaster (Cluster Analysi. Dalam analisis klaster, langkah awal yang dilakukan adalah dengan memetakan wilayah dan karakteristik masyarakat anggota pembiayaan mikro Pemetaan wilayah dan karakteristik ini akan memberikan informasi awal sebagai acuan dalam membentuk klaster masyarakat sebagai basis analisa. Artinya, karakteristik masyarakat yang akan dibentuk klaster akan diidentifikasi berdasarkan wilayah dimana masyarakat tersebut berada, sehingga akan diketahui daya dukung wilayah tersebut dalam pembentukan dan pengkategorian karakteristik masyarakat. Kemudian setelah pemetaan wilayah, maka dilanjutkan dengan pemetaan permasalahan pokok yang dihadapi masing-maisng anggota berdasarkan masing-masing klaster. Hal ini penting karena dari sini akan dapat diidentifikasi lebih lanjut atas apa yang menjadi permasalahan pokok bagi suatu industri atau usaha dalam pembentukan klaster. Dengan memetakan dua hal di atas, maka analisis klaster dapat dilakukan untuk membentuk klasterisasi karakteristik Hasil dari analisis klaster tersebut adalah terpetakannya karakteristik masyarakat yang tepat sebagai basis pengambilan keputusan pembiyaan mikro yang hendak disalurkan. Hasil Penelitian dan Pembahasan Karakteristik Usaha Anggota Analisis pelaku usaha yang terdapat di keseluruhan Kantor Kas (KK) Koperasi Mitra Manindo sangat penting dalam menilai apakah pelaksanaan pembiayaan mikro syariah sudah berdampak terhadap kegiatan ekonomi anggota. Pemetaan tersebut sangat penting bagi penyaluran pembiayaan tahap kedua. Dari total 102 responden, dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok . laster responde. , termasuk di dalamnya adalah kelompok usaha anggota. Secara umum, karakter pelaku usaha di dua kelompok responden hampir sama khususnya dalam hal: . lama usaha. usia pemilik. jumlah anggota rumah tangga. Lama usaha baik di kelompok pertama dan kedua masing-masing Lekpek. Credit risk management in Islamic banking. Bankarstvo, 47. , 32Ae https://doi. org/10. 5937/bankarstvo1801032l Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 yang pertama sekitar empat tahun, kemudian usia pemilik 40 tahun, lama pendidikan pertama 0 tahun, dan jumlah anggota keluarga empat orang. Sedangkan yang paling berbeda dari dua kelompok tersebut adalah nilai penjualan . rata-rata per bulan, dimana pada kelompok pertama memiliki omset secara rata-rata per bulan sebesar Rp. 1,27 juta dan kelompok kedua sebesar Rp. 2,1 juta. Artinya, sebagian besar anggota klaster atau kelompok anggota Koperasi Mitra Manindo adalah pelaku usaha yang memiliki keterbatasan modal atau berskala usaha kecil. Berdasarkan komposisi modal, kedua kelompok usaha tersebut sebagian besar modalnya berasal dari Koperasi Mitra Manindo. Namun yang berbeda pada komposisi modal adalah peranan modal dari keluarga. Untuk kelompok pertama, peranan keluarga sangat penting dalam permodalan usaha dibandingkan dengan kelompok kedua. Sebaliknya kelompok kedua lebih mengutamakan dana pembiayaan dari pihak lain, seperti rentenir atau lembaga keuangan lainnya. Tabel 01. Karakter Pelaku Usaha Anggota Koperasi Mitra Manindo Rata-rata No. Variabel Kelompok Kelompok 1 Lama usaha . 13,38 14,67 2 Usia pemilik . 40,14 41,50 3 Pendidikan . 10,61 9,67 4 Jumlah anggota rumah tangga . 3,95 4,00 Jumlah anggota rumah tangga sekolah 1,67 1,67 . 6 Angkatan kerja keluarga . 2,24 2,33 7 Nilai penjualan rata-rata perbulan (R. 167,00 2. 000,00 Komposisi modal usaha: 8 Modal Koperasi Mitra Manindo (%) 80,95 75,83 9 Modal keluarga (%) 11,43 22,50 10 Modal dari pihak lain (%) 7,62 1,67 Komposisi pangsa pasar: 11 Lokal (%) 67,62 83,33 12 Regional (%) 32,38 16,67 13 Nasional (%) 0,00 0,00 Asal bahan baku: 14 Lokal (%) 99,05 65,00 15 Regional (%) 0,95 35,00 16 Nasional (%) 0,00 0,00 Komposisi tenaga kerja: 17 Lokal (%) 61,90 83,33 18 Regional (%) 0,00 0,00 Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 Nasional (%) Kebutuhan alat produksi khusus . a=1/tidak=. Jumlah Pelaku Usaha . E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 0,00 0,00 0,81 0,67 Sumber: hasil olahan data primer, 2020 Untuk perolehan bahan baku dalam usaha dan komposisi tenaga kerja, kedua kelompok masih menggantungkan pada sumber daya lokal . alam satu kecamatan atau kabupate. Pada kebutuhan alat produksi khusus, di kelompok pertama nampaknya masih besar kebutuhannya dibandingkan kelompok kedua. Hal ini tentu tidak terlepas dari kemampuan permodalan yang mereka miliki dalam memenuhi kebutuhan alat produksi khusus. Sedangkan di kelompok kedua, kebutuhan akan alat produksi khusus lebih kecil sebab sebagian besar alat produksi khusus sudah dimiliki, namun untuk alat produksi khusus yang harganya barangkali sangat mahal dan belum terjangkau masih belum terlalu membutuhkan. Permasalahan Kelompok Anggota dalam Pengembangan Usaha Pelaksanaan pembiayaan skala mikro harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Oleh karena itu, perlu untuk mendeteksi ragam permasalahan pelaku usaha agar pelaksanaan pembiayaan mikro mampu mengatasi permasalahan tersebut. Permasalahan kelompok atau klaster akan diidentifikasi dengan dua hal, yaitu: . permasalahan pemasaran. pengembangan usaha. Pada permasalahan pemasaran, kelompok pertama sama sekali tidak memiliki permasalahan pemasaran. Sedangkan kelompok kedua permasalahan pemasaran yang dihadapi antara lain seperti: harga jual, omset, dan kualitas produk. Dari ketiga permasalahan pemasaran ini, masalah harga jual merupakan yang utama bagi kelompok kedua. Harga jual memang menjadi permasalahan pemasaran bagi hampir semua pengusaha kecil di Kabupaten Mandailing Natal. Kemampuan untuk menjual produk yang kurang inovatif dan masih buruknya kualitas produk menjadikan pengusaha kecil sulit untuk bisa melakukan ekspansi pasar. Disamping itu, kecukupan informasi untuk mendapatkan konsumen potensial juga perlu menjadi perhatian yang serius di dalam mengatasi permasalahan pemasaran. Kemudian untuk melakukan pengembangan usaha, permasalahan utama yang dihadapi oleh kedua kelompok ini adalah permodalan. Meski permodalan sudah Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 didapat dari Koperasi Mitra Manindo, namun penambahan modal bagi mereka merupakan kebutuhan yang mendesak dalam melakukan pengembangan usaha. Tabel 02. Permasalahan Usaha Anggota Koperasi Mitra Manindo Rata-rata No. Variabel Kelompok Kelompok Permasalahan pemasaran: 1 Ya= 1 / tidak = 0 0,72 Harga jual . kala 1-3. 1=paling 3 Omset . kala 1-3. 1=paling pentin. 0,16 4 Kualitas . kala 1-3. 1=paling pentin. 0,28 Permasalahan pengembangan usaha: 5 Ya=1 / tidak=0 0,96 Permodalan . kala 1-4. 1=paling Bahan baku . kala 1-4. 1=paling 0,48 Tenaga kerja . kala 1-4. 1=paling 0,24 Peralatan khusus . kala 1-4. 1=paling 0,08 10 Jumlah pengusaha . Sumber: hasil olahan data primer, 2020 Sifat dan Karakteristik Klaster Berdasarkan hasil survey data primer dan wawancara terhadap pengelola Koperasi Mitra Manindo dan berdasarkan kebutuhan anggota di masing-masing klaster, maka identifikasi karakteristik dari setiap klaster dapat disimpulkan dalam bentuk matrik seperti tampak pada Tabel 03. Hasil kuesioner didapatkan terdapat lima klaster, dan kelima klaster tersebut dapat dikategorikan ke dalam empat klasifikasi, yakni klaster dinamis, aktif, pasif, dan potensial. Pengklasifikasian tersebut sangat penting dalam rangka menguraikan tingkat pemetaan penilaian karakteristik anggota sebagai basis analisis kelayakan pembiayaan yang hendak dilakukan di tahap kedua. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 Tabel 03. Matriks Klasifikasi Karakteristik Klaster Anggota Koperasi Mitra Manindo Kelembagaan Trust Inovasi Transparansi Dampak Terhadap Anggota Lain Akses Pasar Akses Bahan Baku Diversifikasi Kebermanfaat Lingkungan Klaster 1 (Dinamis Oo Oo Klaster 1 (Dinamis Oo Klaster Koperasi Mitra Manindo Klaster Klaster 5 Klaster Klaster 3 (Potensial 2 (Pasi. (Akti. (Pasi. Oo Oo Oo Oo Oo Oo Oo Klaster Koperasi Mitra Manindo Klaster Klaster 5 Klaster Klaster 3 (Potensial 2 (Pasi. (Akti. (Pasi. Oo Oo Oo Oo Oo Oo Klaster Koperasi Mitra Manindo Klaster 1 Klaster Klaster 5 Klaster Klaster 3 (Dinamis (Potensial 2 (Pasi. (Akti. (Pasi. Pengembangan Oo Lingkungan Penyediaan Oo Prasarana Akses teknologi Oo Sumber: Hasil analisis, 2020 Oo Oo Oo Oo Klaster Dinamis Klaster dinamis merupakan klaster yang di dalamnya terdapat anggota yang dengan inisiasi program yang sudah dikatakan relatif baik, meskipun masih belum berdampak terhadap anggota yang lain. Dalam klaster tersebut sudah terdapat wacana antar anggota untuk membuat program pengembangan usaha, contohnya pengembangan usaha kemitraan. Keterkaitan tersebut dapat dijelaskan seperti penyediaan bahan baku yang sudah dapat diakses oleh tiap anggota kepada anggota yang lain, wacana inovasi usaha dalam program kelompok, dan diversifikasi produk yang inovatif. Dalam klaster yang dinamis, permasalahan tata kelola kelompok berkaitan dengan pengelolaan kelembagaan yang belum optimal. Dalam hal trust misalnya, masyarakat telah memiliki kepercayaan yang cukup tinggi terhadap pengelola kelompok. Kemudian untuk manajemen usaha, anggota yang masuk dalam Klaster Dinamis sudah sangat baik manajemennya. Manajemen yang baik Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 itu tercermin dari kecukupan bahan baku bagi setiap anggota, dan diversifikasi usaha seperti adanya kemampuan inovasi produksi. Namun yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah perluasan pasar, karena selama ini para pelaku usaha mikro di Klaster Dinamis masih sangat bergantung pada pasar yang relatif belum Untuk itu pengembangan yang tepat bagi Klaster Dinamis ke depan adalah dengan mengembangkan program yang bisa membuat pasar baru dengan cara melakukan inovasi usaha. Dalam hal regulasi, maka kebutuhan yang mendesak terkait dengan permasalahan yang telah dijelaskan yakni penyediaan prasarana dan akses teknologi. Klaster Aktif Dalam klaster aktif, sudah terdapat keterkaitan kemitraan antar usaha Namun di sini masih terdapat persoalan terkait kelembagan, seperti kepercayaan di dalam anggota masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Dalam Klaster Pasif, masih terdapat beberapa anggota kelompok yang sudah relatif aktif. Dalam hal ini aktivitas usaha yang dijalankan sudah memiliki keterkaitan antar anggota dalam klaster. Namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi guna mendorong klaster ini lebih maju, khususnya masalah kepercayaan antar anggota dengan manajemen kelompok. Dalam kelembagaan, trust sangat penting guna menyatukan perbedaan antar anggota. Perbedaan tersebut ketidaksamaan persepsi atau juga visi dan misi. Pada kasus di klaster Pasif, antar anggota dalam kelompok masih belum memiliki rasa saling memiliki dan terdapat perbedaan persepsi dengan manajemen kelompok yang sudah ditunjuk oleh Koperasi Mitra Manindo. Dalam rangka mengatasi persoalan tersebut, dibutuhkan regulasi internal Koperasi Mitra Manindo yang sifatnya mendorong anggota untuk saling berpartisipasi secara aktif. Regulasi terkait hal ini yakni dengan menyediakan prasarana yang mendukung anggota untuk bisa saling bekerja sama. Klaster Pasif Karakteristik dari klaster pasif adalah masih kurang adanya aktivitas bersama di dalam klaster, sehingga kegiatan klaster masih sangat terfokus pada kegiatan pinjam meminjam, sehingga wacana untuk mengembangkan program masih belum begitu kuat. Dalam klaster pasif, belum terjalin keterhubungan antar anggota secara kuat, terutama yang terkait dengan upaya pengembangan usaha. Di samping itu. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 klaster pasif masih belum banyak melakukan inovasi dalam pengembangan usaha dan kelembagaannya juga belum tertata secara baik. Permasalahan utama dalam klaster pasif ini sangat erat terkait dengan kelembagaan dan manajemen usaha. Dilihat dari kelembagaan, persoalan trust, inovasi, dan transparansi masih sangat Sebagai contoh di dalam anggota yang mayoritas beranggotakan pelaku usaha informal, beberapa anggota belum banyak melakukan inovasi terkait dengan pengembangan usaha anggotanya, sehingga anggota masyarakat belum mengerti ke mana arah dari kegiatan kelompok tersebut, dan terkesan antar anggota masih berjalan sendiri-sendiri. Disamping permasalahan tersebut, manajemen usaha yang kurang baik juga menjadi penghambat di dalam mewujudkan sinergi antar anggota di dalam kegiatan kelompok. Klaster Potensial Klaster potensial merupakan sekumpulan anggota yang terdiri dari kelompok usaha yang sudah terlembagakan secara baik. Kelembagaan tersebut dapat dilihat dari sudah tersusunnya program, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban, meskipun masih dalam tahap pembelajaran. Selain itu, sudah ada beberapa gagasan atau usulan pentingnya pembiayaan mikro berbasis pemberdayaan, seperti kebutuhan peningkatan kapasitas SDM, kewirausahaan, dan beragam kegiatan Indikator lainnya terkait aspek kelembagaan adalah adanya keterkaitan antara usaha hulu hingga hilir maupun model kemitraan. Namun satu hal yang belum ada adalah belum terlembagakannya kegiatan anggota secara baku di dalam program kelompok. Dengan kata lain, klaster potensial berisikan anggota masyarakat yang mempunyai potensi namun Koperasi Mitra Manindo belum memediasi keinginan anggota secara baik. Dalam klaster potensial, bentuk kegiatan yang diusulkan adalah pentingnya pemberdayaan kelompok anggota, yang berlandaskan sumberdaya pribadi, partisipasi dan pembelajaran sosial melalui peran aktif anggota. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 Penataan Kelembagaan Pembiayaan Mikro Syariah Melalui Pendekatan Klaster Analisis sebelumnya menyimpulkan tiga temuan penting, yaitu: . anggota Koperasi Mitra Manindo mempunyai karakteristik dan kinerja usaha yang berbeda dan menentukan tingkat kebutuhan pengembangan program pasca pembiayaan . setiap anggota mempunyai tingkat permasalahan yang berbeda dan juga menentukan tingkat prioritas pengembangan kebijakan penanganan yang dan . setiap anggota mempunyai karakteristik yang berbeda yang dalam penelitian ini dapat dibedakan menjadi empat klaster, yaitu klaster dinamis, pasif, aktif, pasif, dan klaster potensial. Ketiga temuan tersebut merupakan basis pembentukan analisa manajemen risiko pembiayaan mikro syariah. Secara prinsipal, manajemen risiko syariah pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan konvensional, yang dalam kasus penelitian ini dilakukan untuk mendeteksi karakteristik masyarakat sasaran sebagai basis analisa kelayakan pemberian Hasil lapangan menemukan bahwa karakteristik masyarakat untuk kasus Koperasi Mitra Manindo adalah strukturalis komunalis, yaitu budaya lokal yang sangat ditentukan oleh lingkungan dan masyarakat sekitar yang cenderung Pengertian strukturalis adalah sifat yang turun temurun yang didasarkan pada hierarki nilai-nilai. Sayangnya, karakteristik komunal yang melekat pada masyarakat cenderung sulit mengadopsi nilai-nilai produktif. Dampaknya bisa dilihat dari fakta lapangan bahwa rata-rata anggota kurang terobsesi pada motivasi kerja seperti rendahnya upaya kemitraan dan inisiasi pengembangan usaha. Temuan di atas mendukung pernyataan Yunus et al. bahwa kompetensi masyarakat miskin dalam berusaha merupakan perwujudan perilaku untuk merencanakan serangkaian aktivitas untuk mencapai target. 24 Menurut Kibor et al. kelemahan karakteristik masyarakat miskin . erutama yang berlokasi di remote are. terdapat pada mentalitas yang kurang dipengaruhi oleh pengetahuan eksogen, sehingga kurang berorientasi keluar . utward lookin. 25 Sementara Diniyya Yunus. Moingeon. , & Lehmann-Ortega. Building social business models: Lessons from the grameen experience. Long Range Planning, 43. Ae. , 308Ae325. https://doi. org/10. 1016/j. Kibor. Ngahu. , & Kwasira. Influence of Credit Risk Management Practices on Loan Performance of Microfinance Institutions in Baringo County. International Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 berpendapat bahwa kurangnya daya inovasi masyarakat miskin sebagai segmen keuangan mikro terletak dari tidak adanya mindset pertumbuhan ekonomi rumah tangga, yang lebih disebabkan akibat penghindaran risiko-risiko akibat beban biaya 26 Untuk kasus anggota Koperasi Mitra Manindo, penghindaran risiko dapat dilihat dari keengganan mereka mengeluarkan biaya tambahan dalam melakukan inovasi usaha. Padahal secara kewirausahaan, tambahan biaya di tahap awal merupakan modal untuk melakukan proses pengolahan yang bisa membawa tingkat keuntungan yang lebih baik. Temuan ini diperkuat oleh argumen Zribi & Boujelbyne bahwa kelemahan mendasar masyarakat konservatif terletak pada minimnya keinginan melakukan kegiatan ekonomi yang lebih produktif, yang menjadikan mereka sebagai golongan yang sulit berkembang akibat rendahnya jiwa Dari uraian di atas, maka dibutuhkan beberapa strategi tata kelola pembiayaan berbasis klaster. Khusus bagi industri kecil dan home industries, mereka mengalami kesulitan untuk mengakses sumberdaya ekonomi diluar permodalan, sehingga dibutuhkan kegiatan pendampingan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip Hal ini sekali lagi menunjukkan adanya ketidakseimbangan antar masyarakat miskin dalam mengakses informasi dan teknologi. Usaha bersama atau kelompok sampai saat ini masih merupakan strategi yang unggul bagi usaha mikro dalam menghadapi peningkatan persaingan usaha dalam kondisi adanya ketimpangan kemampuan dalam mengakses pasar baik untuk modal, tenaga kerja, teknologi dan juga pangsa pasar. Disamping adanya keterbatasan skala ekonomi . conomic of scal. , pelaku mikro juga menghadapi keterbatasan pilihan diversifikasi usaha yang menguntungkan . conomic of scop. Diversifikasi usaha ini menjadi penting dalam menghadapi ketidakpastian dunia usaha untuk meminimalkan risiko usaha. Untuk itu, pola kerjasama antar anggota pelaku usaha mikro dapat digunakan sebagai strategi untuk mengoptimalkan kinerja pembiayaan skala mikro. Journal Economics. Commerce Management, 3. , 2260Ae2267. https://doi. org/10. 5281/zenodo. Diniyya. Development Of Waqf Based Microfinance And Its Impact In Alleviating The Poverty. Ihtifaz: Journal of Islamic Economics. Finance, and Banking, 2. , 107. https://doi. org/10. 12928/ijiefb. Zribi. , & Boujelbyne. Cannot Use (Dv= Credit Ris. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 Hasil temuan klasterisasi dalam penelitian ini juga mampu berimplikasi pada perlakuan dan pengelolaan manajemen risiko pembiayaan yang berbeda-beda. Setiap klaster mempunyai karakteristik masing-masing, sehingga kelayakan pembiayaan dapat dipertimbangkan pada masing-masing klaster, apakah pembiayaan layak dikembangkan, besaran yang mungkin berbeda-beda, dan tata kelola yang berbeda pada masing-masing klaster pasca pembiayaan diberikan. Kesemua alur tersebut mencerminkan pentingnya pemetaan karakteristik, baik dari sisi kultural maupun ciri usaha sebagai basis pembentukan manajemen risiko pembiayaan berskala mikro. Dalam konteks syariah, penelitian ini menyimpulkan gagasan yang tidak jauh berbeda dengan konsep pembiayaan konvensional, bahwa manajemen risiko dapat dibentuk melalui pencarian informasi sebagai langkah antisipasi kegagalan pembiayaan. Penelitian ini memperkuat argumentasi beberapa peneliti yang menjelaskan pentingnya pembentukan konsep pemetaan karakteristik masyarakat sebagai basis kebijakan penyaluran pembiayaan mikro yang optimal. Dalam kasus pembiayaan syariah, pencarian informasi merupakan bagian dari pengurangan ketidakpastian yang dalam diskusi fiqih disebut sebagai gharar. Gharar atau uncertainty merupakan kondisi dalam menghadapi suatu kecelakaan, kerugian, dan atau kebinasaan dan taghrir adalah melibatkan diri dalam sesuatu yang gharar. Masalah ketidakpastian bagi penyaluran pembiayaan dapat memunculkan problem informasi asimetris . symmetric informatio. Adanya asymmetric information berpotensi memunculkan adanya principal-agent problem berupa hidden agenda, adverse selection dan moral hazard sehingga pada akhirnya menyebabkan peningkatan transaction cost dalam pengelolaan pembiayaan mikro syariah. Persoalan yang sering terjadi pada kasus informasi asimetris adalah tidak mampunya LKMS dalam mengelola masyarakat miskin konservatif yang seharusnya mampu dirubah menjadi produktif dan inovatif. Yimka. Taofeek. Abimbola. , & Olusegun. Journal of Economic & Financial Studies Credit risk management and financial performance of selected commercial banks in Nigeria. , h. 1Ae9. Haryono. Asimetri informasi dalam transaksi perbankan syariah di Indonesia. IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan, 15. , https://doi. org/10. 18326/ijtihad. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 Argumentasi di atas diperkuat oleh hasil penelitian Afriyie et al. ketidakmampuan pengelola pembiayaan mikro syariah disebabkan oleh kekurang pemahaman LKMS dalam memetakan karakteristik anggota sebagai basis analisa pengembangan pembiayaan. 30 Sari et al. dalam penelitiannya juga menerangkan bahwa konsep pemetaan karakteristik masyarakat sebagai basis permodelan manajemen risiko syariah selama ini masih kurang diaplikasikan akibat rendahnya pemahaman para perancang kebijakan. Terdapat dua persoalan mendasar yang sering menjadi akar masalah manajemen risiko berbasis karakteristik masyarakat, yaitu: . kurang jelasnya konsep pemetaan karakteristik masyarakat sebagai basis manajemen risiko pembiayaan. kurang jelasnya konsep pengelolaan pembiayaan berbasis sifat dan karakteristik masyarakat yang notabene sangat Hasil penelitian ini menekankan bahwa klasterisasi bukan bertujuan untuk mengeliminir beberapa karakter masyarakat agar tidak diberikan pembiayaan, namun bertujuan untuk memilah model pengelolaan yang berbeda-beda pasca pembiayaan diberikan. Secara syariah, tujuan utama pelaksanaan pembiayaan mikro selain mencari keuntungan . agi hasi. adalah untuk membantu warga miskin agar benar-benar bisa keluar dari status kemiskinan. Dalam konteks perusahaan . pembiayaan mikro, bantuan kepada orang miskin dapat menjadi pemicu paradigma bahwa orang miskin merupakan calon peminjam yang potensial layaknya calon peminjam kaya. Usulan ini mendukung temuan Hassan bahwa manajemen risiko syariah berbasis pemetaan klasterisasi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan LKMS dalam menyalurkan pembiayaan untuk menghasilkan pendapatan, sehingga kelangsungan hidupnya bisa terjaga, disamping visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. 32 Hal ini diperkuat dari pendapat dari Nomran bahwa pembiayaan mikro secara esensial Afriyie. Yusheng. Kaodui. Caesar. Akomeah. , & S. Credit Risk Management System of Commercial Banks: an Analysis of the Process. Journal of Chemical Information Modeling, 53. , 1689Ae1699. https://doi. org/10. 1017/CBO9781107415324. Sari. Syariah. Indonesia. , & Mega. Determinants of Islamic commercial banks financing risk in Indonesia. , h. 25Ae32. Hassan. Risk management practices of islamic banks of Brunei Darussalam. Journal of Risk Finance, 10. , 23Ae37. https://doi. org/10. 1108/15265940910924472 Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 bertujuan untuk memerangi kemiskinan melalui penyediaan pembiayaan yang menyasar individu dari rumah tangga berpendapatan rendah. Sama dengan LKM konvensional, persoalan risiko pada LKMS berdampak pada efek multiplier pembiayaan mikro yang masih sangat rendah, terutama belum berdampak terhadap laju penurunan kemiskinan. Padahal para pelaku LKMS dituntut agar mempunyai keunggulan dalam menjaring masyarakat miskin dan diharapkan mampu mentransformasikannya menjadi lebih sejahtera. Pelaku LKMS dituntut agar mampu menjalankan roda kegiatannya secara lebih efisien, seperti efisiensi biaya pencarian informasi, minimalisasi risiko adverse selection, efisiensi biaya monitoring dan penegakan aturan, dan efisiensi biaya yang ditimbulkan oleh risiko moral. 34 Tujuan utama manajemen pembiayaan mikro adalah memperbaiki akses terhadap simpanan dan pinjaman dalam jumlah kecil untuk rumah tangga miskin yang sebelumnya tidak dapat mengakses ke perbankan. Tujuan pembiayaan mikro adalah agar bisa mengurangi banyaknya kemiskinan melalui perubahan secara mendasar dari struktur ekonomi dan sosial dengan menyediakan jasa keuangan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, tujuan pembiayaan mikro sangat penting dalam membantu masyarakat miskin untuk meningkatkan pendapatan mereka, membangun bisnis yang layak, mengurangi kerentanan terhadap guncangan ekonomi, dan perannya terhadap pengurangan Penutup dan Kontribusi Penelitian Pembiayaan mikro syariah bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat miskin melalui penerapan pengembangan usaha dan akad berprinsip Meski demikian, penerapan pembiayaan mikro syariah sering terkendala oleh model pengelolaan anggota akibat keterbatasan pengetahuan atas karakteristik yang melekat dengan anggota yang notabene berstatus sebagai masyarakat miskin. Keterbatasan pengetahuan dikategorikan sebagai informasi asimetris . symmetric informatio. yang dalam konsep fiqih menimbulkan ketidakjelasan . Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) seringkali terkendal oleh mentalitas Nomran. A systematic literature review on Shari Ao ah governance mechanism and firm performance in Islamic banking. https://doi. org/10. 1108/IES-06-2019-0013 Moussa. Ben, & Zaiane. Risk Determinants of Islamic Banking in the Mena Countries during the Global Financial Crisis and the Arab Spring Period : A Search for Empirical Evidences. International Research Journal of Finance and Economics, h. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 masyarakat miskin yang konservatif, sehingga mengintervensi mereka agar lebih maju dan produktif menjadi sangat sulit dilakukan. Persoalan ini menjadi tantangan ketika desain pemberdayaan mikro syariah mengharuskan adanya peningkatan peran kewirausahaan sebagai jalan utama untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin pasca pembiayaan diberikan. Karakter konservatif masyarakat miskin dipengaruhi oleh nilai lokal yang cenderung strukturalis komunalis, yaitu pola fikir yang sangat ditentukan oleh karakter lingkungan dan komunal yang biasanya kurang bisa mengadopsi nilai-nilai Jiwa kebersamaan . odal sosia. yang kuat semakin mempercepat diseminasi karakter tersebut hingga menjadi nilai yang berlaku secara turun temurun di masyarakat yang konservatif. Meski demikian, masyarakat miskin perdesaan pada dasarnya adalah tipikal masyarakat yang terbuka, dan mempunyai modal sosial yang kuat namun selama ini dikelola secara salah. Maka dari itu, intervensi LKMS sangat diperlukan, mengingat nilai-nilai lokal sudah ada, namun selama ini dikelola secara kontra-produktif. Peningkatan peran LKMS didekati pada kebutuhan yang masyarakat miskin tidak miliki, terutama pengetahuan, mentalitas wirausaha, pengolahan, dan pemasaran. Desain yang dibuat mengacu pada intermediasi yang setidaknya mencakup tiga hal, yaitu: . kebutuhan mitra penyediaan bahan baku. mitra perdagangan. mitra permodalan. Pengaturan kelembagaan didesain pada basis hasil pemetaan karakteristik masyarakat miskin sebagai sasaran utama pembiayaan mikro syariah. Penelitian ini sangat penting untuk menjawab perdebatan seputar intervensi terbaik bagi pengembangan masyarakat miskin sebagai segmen tunggal pembiayaan mikro syariah. Masyarakat miskin dihadapkan pada sikap skeptisme masyarakat luar, bahwa masyarakat miskin dianggap sebagai golongan yang tidak mampu ditransformasi menjadi roduktif. Konsep pemberdayaan pada ranah teoritis kadang juga sulit dilakukan, mengingat masyarakat miskin mempunyai pola spasial yang minim infrastruktur, jaringan serba terbatas, dan nilai konservatif yang diyakini sulit dirubah. Penelitian ini mengusulkan pentingnya pemetaan karakteristik sebagai basis analisa dalam merancang kebijakan manajemen risiko. Format manajemen risiko bukan dibuat untuk mengeliminir masyarakat miskin sebagai penerima pembiayaan, namun lebih kepada model pengelolaan yang Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 berbeda dari masing-maisng karakteristik yang berbeda. Hasil penelitian ini juga mempunyai kontribusi penting atas keraguan banyak pihak apakah memungkinkan peningkatan peran LKMS bisa diwujudkan pada masyarakat miskin. Secara teoritis, peningkatan peran LKMS membutuhkan beragam variabel yang tidak mungkin disediakan oleh masyarakat miskin, seperti inovasi, kreativitas, kalkulasi usaha yang matang, dan motivasi. Namun penelitian ini mengajukan proposisi, bahwa peningkatan peran LKMS pada masyarakat miskin sangat bisa dilakukan, namun membutuhkan pemetaan karakteristik secara akurat. Bila ditarik dalam konteks ekonomi, maka peningkatan peran LKMS menjadi penting sebagai landasan dalam mewujudkan pemberdayaan yang bisa mengentaskan kemiskinan. Jurnal Islamic Circle Vol. 1 No. 1 Juni 2020 E-ISSN : 2722-3493 P-ISSN : 2722-3507 DAFTAR PUSTAKA