AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam Journal homepage: https://journal. id/index. php/khiyar/index Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik Development and Mapping of Productive Waqf Research: A Bibliometric Analysis Azwara. Khaerul Aqbarb aSekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar. Indonesia. Email: azwar@stiba. bSekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar. Indonesia. Email: khaerul@stiba. ARTICLE INFO Article history: Received: 1 November 2024 Revised: 6 November 2024 Accepted: 11 November 2024 Published: 29 November 2024 Keywords: productive waqf, bibliometric, topics, publications. Scopus ABSTRACT This study aims to map and analyze the development of research on productive waqf using bibliometric methods in reputable international The research employs quantitative methods through bibliometric analysis on the Scopus database from 2004 to 2024. The results show a significant increase in publications on productive waqf in recent The most productive author/researcher in this area and the most frequently cited is A. Ascarya. In terms of publication media, the Journal of Islamic Accounting and Business Research has emerged as a popular Topic mapping results reveal that the keyword "Indonesia" is a focal point in the study of productive waqf. Topics closely related to Indonesia, such as potential, productive waqf, cash waqf, empowerment, development, and company management, are important aspects in the management and empowerment of waqf in the country. Newer research areas, such as empirical evidence, financing models, cash waqf literacy, cash waqf, and Baitul Maal wat Tamwil, have likely been developing in recent years. In terms of density, topics like impact, empirical evidence, and financing models appear to be less explored and may present promising research areas for the future. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memetakan dan menganalisis perkembangan riset tentang wakaf produktif dengan menggunakan metode bibliometrik dalam publikasi internasional bereputasi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif melalui analisis bibliometrik pada database Scopus dari tahun 2004 hingga 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tren publikasi tentang wakaf produktif mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Penulis/peneliti paling produktif dalam kajian terkait wakaf produktif dan menjadi penulis/peneliti yang paling banyak menjadi rujukan adalah Ascarya. Dari sisi media publikasi. Journal of Islamic Accounting and Business Research menjadi media publikasi Dari hasil pemetaan topik, terlihat bahwa kata kunci AuIndonesiaAy menjadi pusat perhatian dalam kajian wakaf produktif. Topik-topik yang berkaitan erat dengan Indonesia meliputi potential, productive waqf, cash waqf, empowerment, development dan company management, menjadi aspek-aspek yang penting dalam pengelolaan dan pemberdayaan wakaf di Indonesia. Topik-topik seperti empirical evidence, financing model, cash waqf literacy, cash waqf, dan Baitul Maal wat Tamwil, menjadi area penelitian yang lebih baru dan mungkin sedang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Dari sisi density, ditemukan bahwa topik-topik seperti impact, empirical evidence, dan financing model, menjadi topik yang mungkin kurang dieksplorasi dan berpotensi menjadi bidang penelitian yang menarik untuk masa depan. 163 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. How to cite: Azwar. Khaerul Aqbar. AuPerkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis BibiliometrikAy. ALKHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam Vol. No. : 163-184. doi: 10. 36701/alkhiyar. PENDAHULUAN Wakaf dalam bahasa Arab berarti habs yang artinya menahan, bersumber dari kata waqafa-yaqifu-waqfan. 1 Sedangkan secara istilah, para ulama mendefinisikannya dengan definisi yang beragam. Di antara definisi tersebut adalah sebagaimana disebutkan oleh ulama SyAfiAoyah bahwa wakaf adalah: s AA a Caa aN E IA aA a AE Iea aA aaN I aC a OIa aN aaCe a EacAacA a A I sE aOaeEaIA AA aIaA e a aa aa ea a a a a aa e Terjemahnya: AuMenahan harta yang dapat diambil manfaatnya disertai dengan kekalnya benda dengan menetapkan penggunaan benda tersebut kepada perkara yang dibolehkan syariat. Ay Sementara menurut Malikiyah wakaf adalah: a eAa ea IIe aA a aO s I aca OOaNa E aI aC aN a aIEA AE aI e aeO aN aOEa eO a eCOe UA e a a e a aa e a a U Artinya: AuMemberikan manfaat dari sesuatu ketika sesuatu itu masih ada dengan tetap hak kepemilikan benda pada orang yang memberikan walaupun hanya kiasan. s a a a a aa e Aa e aE Ee aIEE aIeI aA aU aIaeEa eOaEU aOEa eO aE aI aIaeEa eOUE a as eaO a e aE aEacN aE a aN aI E aI ea aC aAeO a aI aca aI OaaNA a aAEe aI eA Artinya: AuPerbuatan wakif yang menjadikan manfaat hartanya untuk digunakan oleh mustahiq . enerima waka. walaupun yang dimiliki berbentuk upah atau menjadikan hasilnya untuk dapat digunakan seperti mewakafkan uang. Wakaf dilakukan dengan mengucapkan lafadz wakaf untuk masa tertentu sesuai dengan keinginan pemilik. Ay Adapun menurut kalangan ulama Hanafiyah, wakaf didefinisikan: a a a a e Aae Ee aA AacC aEe aIeI aA a a a aE a aN a EaeOA a AacAA a AeO a aE a eE aI I e EeOA aC aOEA Artinya: AuMenahan harta dibawah tangan pemiliknya dan menyedekahkan manfaatnya untuk jalan Berdasarkan pendapat para ulama yang disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa wakaf adalah menahan harta benda yang dapat diambil atau disedekahkan manfaatnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt. yang dilakukan dengan mengucapkan lafaz wakaf. Di dalam Al-QurAoan, tidak terdapat ayat yang menerangkan konsep wakaf secara tegas, karena wakaf adalah bagian dari infak, sehingga dasar yang digunakan oleh para ulama dalam menerangkan konsep wakaf ini didasarkan pada keumuman ayat-ayat Al1KhAlid Ibn AoAl Ibn Muhammad al-Masyiqah. Al-JAmiAoi li al-AukAmi Waqfi wa al-HibAti wa WaAyA. Juz I (Qatar: 2. , h. 2Sayyid SAbiq. Fiqh Sunnah (BAirt: DAr al-KitAb al-AoArab, 1. , h. 3Muhammad al-Kharasy. Mukhtaar KhAll (Maktabah SyAmilah. Vol. II). 4Wahbah al-Zuhail. Al-Fiqhu al-IslAmi wa Adillatuhu. Jilid 10 (Bairt: DAr al-Fikr, 1. , h. 5Wahbah al-Zuhail. Al-Fiqhu al-IslAmi wa Adillatuhu, (Bairt: DAr al-Fikr, 1. , h. 164 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. QurAoan yang menjelaskan tentang infak. Beberapa ayat yang memerintahkan manusia berbuat baik untuk kebaikan masyarakat dipandang oleh para ulama sebagai landasan perwakafan antara lain adalah Q. al-Baqarah ayat 267, a a a AEA A aIeINa aeI aA aC eO aIA a A aOE aOa acI aI eO eEaaeOA e AaO aOac aN EacOe aI aIIa eO IeA aC eO I eI aOa aI aE ae a eI aOaIac A e a eIa Ea aE eI I aIA a a aa AacEE aaIA ca AO AaeO aN aO eEa aI eO A AaeOA a AaOEa ea eI a ON Eac a eI a e aIA Uc aca AaIA Terjemahannya: AuHai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah . i jalan Alla. sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Ay6 Begitu juga, dalam Q. Ali ImrAn ayat 92. Allah Swt. AacEEa aaN aEaeOIA A aeI aA aC eO aaIa ac eO aI aOaI aeI aA aC eO aI eI aeO s Aa aI NA ca AEa eI aIaEaO Eea aca aA Terjemahannya: AuKamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan . ang sempurn. , sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai, dan apa yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Ay7 Ayat-ayat di atas dijadikan oleh para ulama sebagai landasan hukum wakaf karena pada dasarnya sesuatu yang dapat dijadikan infak dalam rangka kebaikan sama halnya dengan wakaf, karena sesungguhnya wakaf adalah menafkahkan harta di jalan Allah. Sementara dalam sebuah riwayat dari Ibnu Umar, disebutkan, a aca AOEA a aA a aI a eaU aeO a aO EIA a AE aOa a aA a AacEEa aEaeO aN aO aEac aI Oa eaeaI aNa AaeONa Aa aCA ca AA acEA U A eaA a aeA a AaI A a AacA a aACa aE a e AacEE A a a a A NO aIe aA aeI aO aIeIN AaIa ae IA ca aA a a eAaI aN Ca aE eI A a eAA acCA eAA a A aa eA a e a aEa aN aOA e aeO a aaEe a e aa a a aA IaEU CA a a ACa aE a AacC a aI a aA Ee aA aCa a aO a a aA CA a a a aEaNa aOEa Oaeaa aOEa Oa eOaA e AacC aa a aI a IacNa Ea Oa A a aAE a a A aOEa Oa eOaNA a a ca a aa aOEA UAA aOCA ca AacEEa aOe aIA a AE eO aE aOeacOA Ea aIa a a aE aI eI aOEOaNa a eI aOe aE aE IeINa a Ee aI e aOA eaO Oae aIA e AO aOA a AEe aC eA 8 a a sa Aa e aO aIa aIOE AONA Artinya: Dia (Ibnu Uma. berkata bahwa Umar pernah mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lalu dia datang kepada Nabi dan meminta saran mengenai bagian tersebut, dia berkata. AuWahai Rasulullah, saya mendapat bagian tanah perkebunan di Khaibar, dan saya belum pernah mendapatkan harta yang sangat saya banggakan seperti kebun itu, maka apa yang anda perintahkan mengenai kebun tersebut?Ay Beliau menjawab. AuJika kamu mau, peliharalah pohonnya dan sedekahkanlah hasilnya. Ay Ibnu Umar berkata. AuKemudian Umar menyedekahkannya, tidak dijual pohonnya dan hasilnya, tidak 6Kementrian Agama. Al-QurAoan dan Terjemahan (Bandung: Cordoba, 2. , h. 7Kementrian Agama. Al-QurAoan dan Terjemahan (Bandung: Cordoba, 2. , h. 8Muhammad bin Ismail al-BukhAr, auu al-BukhAr. Jilid i (Bairt: DAr Tauq al-NajAu, 1422 H), h. Lihat juga: Muslim bin HajjAj al-Naisabur, auu Muslim. Jilid i (Bairt: DAr IuyAAo al-TurA al-AoArabi, 1. , h. 165 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. diwariskan dan tidak dihibahkan. Ay Ibnu Umar melanjutkan. AuUmar menyedekahkan hasilnya kepada orang-orang fakir, karib kerabat, pemerdekaan budak, dana perjuangan di jalan Allah, untuk pejuang-pejuang dan untuk menjamu tamu. Dia juga membolehkan orang lain untuk mengolah kebun tersebut dan memakan dari hasil tanamannya dengan sepantasnya, atau memberi makan temannya dengan tidak menyimpannya. Ay Riwayat dari Ibnu Umar di atas menjadi salah satu hadis yang menjadi dasar distraiatkannya wakaf dalam Islam. Sebagai salah satu instrumen keuangan dalam Islam, wakaf telah memiliki sejarah panjang dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bentuk pembangunan fisik dan sosial melalui penyediaan fasilitas umum seperti masjid, sekolah, dan rumah sakit9. Namun, perkembangan zaman menuntut wakaf untuk beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang semakin kompleks dan beragam. Oleh karena itu, konsep wakaf produktif muncul sebagai bentuk inovasi yang memaksimalkan potensi aset Dengan mengelola aset wakaf agar dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan, wakaf produktif tidak hanya mampu mempertahankan aset wakaf, tetapi juga meningkatkan dampaknya dalam bidang sosial, ekonomi, dan pendidikan11. Perkembangan ini didorong oleh kenyataan bahwa aset wakaf tradisional sering kali menghadapi tantangan dalam hal pemeliharaan dan pemanfaatan. Banyak aset wakaf yang dikelola secara pasif, sehingga hasil manfaatnya tidak optimal12. Di sisi lain, wakaf produktif menawarkan pendekatan baru dimana aset-aset wakaf diinvestasikan dalam kegiatan-kegiatan produktif yang hasilnya dapat digunakan untuk pembiayaan programprogram sosial, seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan gratis, dan pelayanan kesehatan masyarakat13. Model ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan dalam Islam, yaitu memastikan bahwa manfaat wakaf dapat terus dirasakan oleh generasi yang akan Namun demikian, meskipun potensi wakaf produktif sangat besar, masih ada banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pengetahuan dan pemahaman . masyarakat tentang konsep wakaf ini14. Di banyak negara, wakaf masih dipahami dalam bentuk tradisionalnya, dimana aset wakaf dianggap sebagai sesuatu yang tidak boleh disentuh atau diubah. Selain itu, tantangan regulasi dan kebijakan juga menjadi penghalang, karena di beberapa negara, kerangka hukum yang mendukung wakaf produktif belum sepenuhnya Sujanu Harto Mulyono. AuPeran Wakaf Sebagai Instrumen Keuangan Publik Dalam Perekonomian,Ay KASABA: Jurnal Ekonomi Islam 13, no. : 122Ae37. Zanuar Anwari et al. AuOptimalisasi Pengelolaan Wakaf Produktif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umat,Ay An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman Dan Kemasyarakatan, 2023, 99Ae110, doi:https://doi. org/10. 62196/nfs. Ali Imron. AuManajemen Wakaf Produktif Untuk Pengembangan Pendidikan Islam Pada Yayasan Baitusy Syakirin Srihardono Pundong Bantul Perspektif Manajemen IslamAy (Universitas Islam Indonesia. Muhammad Yasir Yusuf. Fitriady, and Fahmi M Nasir. Buku: Pengelolaan Wakaf Untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan (Ar-Raniry Press, 2. Anwari et al. AuOptimalisasi Pengelolaan Wakaf Produktif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umat. Ay Milfa Yetty. Rahmi Utami, and Elvira Febrianthi. AuSosialisasi Literasi Wakaf Pada Masyarakat Dalam Meningkatkan Minat Berwakaf Di Desa Suka Rakyat Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat,Ay Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat 5, no. : 1656Ae60, doi:https://doi. org/10. 31004/cdj. 166 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. Oleh karena itu, riset mengenai wakaf produktif menjadi sangat penting untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat mendorong pengembangan wakaf produktif dan mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Permasalahan utama dalam penelitian mengenai wakaf produktif adalah kurangnya pemetaan yang komprehensif terkait perkembangan penelitian di bidang ini. Berbagai penelitian dan institusi telah melakukan penelitian tentang wakaf produktif, namun hasilnya tersebar dan tidak terintegrasi dengan baik16. Kurangnya upaya untuk mengkonsolidasikan data penelitian ini menyebabkan adanya kesenjangan pengetahuan di mana tren global dan kontribusi riset dari berbagai negara belum sepenuhnya Sebagai instrumen ekonomi yang relatif baru, wakaf produktif membutuhkan kajian yang menyeluruh dan terorganisir untuk dapat mengidentifikasi arah perkembangannya dan meningkatkan efektivitasnya dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi. Selain itu, karena wakaf produktif adalah konsep yang dinamis dan memiliki banyak variasi implementasi di berbagai negara, sulit untuk menemukan keseragaman dalam model penelitian yang ada. Setiap negara cenderung memiliki pendekatan unik berdasarkan kebutuhan lokal, kebijakan pemerintah, dan kerangka hukum yang berlaku. Akibatnya, penelitian-penelitian yang ada sering kali terbatas pada konteks geografis tertentu, sehingga sulit untuk membandingkan hasil antarnegara dan memahami praktik terbaik yang bisa diterapkan secara global. Kurangnya pandangan holistik ini membuat potensi pengembangan wakaf produktif tidak sepenuhnya tergali. Di sisi lain, kurangnya kolaborasi lintas negara dan lintas institusi dalam penelitian wakaf produktif juga merupakan tantangan yang signifikan. Padahal, wakaf produktif memiliki potensi untuk diterapkan secara luas di berbagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, namun belum ada upaya yang terkoordinasi untuk menciptakan jaringan penelitian global yang dapat memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar negara. Kurangnya kolaborasi ini menyebabkan setiap negara atau institusi bekerja secara silo, yang pada gilirannya memperlambat laju perkembangan riset wakaf produktif di tingkat global. Dengan demikian, tanpa adanya pemetaan yang komprehensif dan analisis yang terorganisir terhadap tren dan pola riset yang ada, kita berisiko melewatkan peluangpeluang penting untuk memajukan wakaf produktif sebagai instrumen ekonomi yang Penelitian bibliometrik sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan ini, dengan mengidentifikasi penelitian-penelitian kunci, tren topik, serta peneliti dan institusi yang berpengaruh. Upaya ini akan membantu memperjelas peta riset wakaf produktif secara global, sehingga potensi penuh wakaf produktif dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan ekonomi umat. Urgensi penelitian mengenai perkembangan dan pemetaan riset wakaf produktif menjadi tinggi mengingat peran strategis wakaf produktif dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Di era globalisasi dan perkembangan ekonomi yang semakin kompleks, instrumen-instrumen keuangan Islam, seperti wakaf produktif, dapat Rizki Dwi Anggraini. Nur Diana Dewi, and Muhammad Rofiq. AuOptimalisasi Potensi Wakaf Di Indonesia: Tantangan Dan Peran Digitalisasi Dalam Penguatan Manfaat Wakaf Bagi Masyarakat,Ay Journal Islamic Business Management Studies (JIBMS) . 60Ae67, doi:https://doi. org/10. 51875/jibms. Mahda Yusra. Muhammad Ilham Oktalitya Pratama, and Nur Kholis. AuStudi Bibliometrik Pada Penelitian Wakaf Untuk Pengentasan Kemiskinan Tahun 1995-2022,Ay At-Thullab: Jurnal Mahasiswa Studi Islam 4, no. : 963Ae77. 167 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. menjadi solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi berbagai tantangan sosial, seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, dan kekurangan akses terhadap pendidikan dan layanan Wakaf produktif, dengan mekanisme yang memungkinkan aset wakaf dikelola dan diinvestasikan untuk menghasilkan pendapatan berkelanjutan, memiliki potensi besar untuk memaksimalkan kontribusi sosial ekonomi bagi masyarakat luas. Selain itu, penelitian terkait hal ini juga penting untuk mengisi kekosongan literatur dan memahami bagaimana tren riset wakaf produktif berkembang dari waktu ke Dalam konteks akademik, literatur yang tersebar tanpa pemetaan yang jelas akan menyulitkan peneliti dan praktisi dalam mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai. Dalam konteks ini, melalui analisis bibliometrik, kita dapat mengidentifikasi topik-topik utama yang telah dibahas dalam penelitian wakaf produktif, mengetahui area-area yang telah banyak diteliti, serta mengungkap gap atau kesenjangan dalam literatur yang belum banyak dijamah oleh para akademisi17. Informasi ini sangat penting untuk merumuskan langkah-langkah pengembangan riset ke depan, serta mendorong inovasi di sektor wakaf produktif agar dapat memberikan dampak yang lebih besar. Dari perspektif praktis, urgensi penelitian ini juga terletak pada kemampuannya untuk memberikan rekomendasi yang relevan bagi para praktisi wakaf. Meskipun sudah ada berbagai model implementasi wakaf produktif, masih banyak yang belum optimal karena keterbatasan pengetahuan dan kapasitas dalam pengelolaannya. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para pengelola wakaf dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk memanfaatkan aset wakaf secara produktif. Dengan adanya rekomendasi yang berdasarkan bukti ilmiah dan hasil riset terbaru, para praktisi akan memiliki panduan yang lebih jelas dalam menghadapi tantangan di lapangan dan memaksimalkan potensi wakaf Analisis bibliometrik, sebagai salah satu metode yang digunakan untuk memetakan penelitian, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang arah perkembangan riset wakaf produktif. Dengan menganalisis data dari berbagai penelitian yang telah dipublikasikan, kita dapat mengidentifikasi tren yang ada, topik-topik yang paling banyak dibahas, serta penulis dan institusi yang paling berpengaruh dalam penelitian wakaf produktif18. Selain itu, analisis ini juga dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi kolaborasi penelitian lintas negara dan lintas institusi, yang sangat penting untuk mendorong pengembangan riset yang lebih komprehensif dan Dalam beberapa tahun terakhir, kajian tentang wakaf produktif telah mengalami peningkatan, terutama dalam rangka merespons kebutuhan untuk memaksimalkan potensi wakaf sebagai instrumen keuangan Islam yang dapat mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Sebagian besar penelitian yang ada menyoroti aspek konseptual dari Muhamad Subhi Apriantoro. Adam Endra Dharma Iskandar, and M Muthoifin. AuAnalisis Bibliometrik Terhadap Peta Perkembangan Dan Arah Penelitian Wakaf Pada Publikasi Terindeks Scopus Tahun 2020-2022,Ay in Prosiding University Research Colloquium, 2023, 154Ae73. Naveen Donthu et al. AuHow to Conduct a Bibliometric Analysis: An Overview and Guidelines,Ay Journal of Business Research 133 . : 285Ae96. Oguzhan Ozturk. AuBibliometric Review of Resource Dependence Theory Literature: An Overview,Ay Management Review Quarterly 71, no. : 525Ae52. 168 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. wakaf produktif, seperti dasar-dasar hukum syariah20, pengelolaan aset wakaf21, dan model implementasi yang dilakukan di berbagai negara22. Walaupun penelitian-penelitian ini memberikan kontribusi penting, mereka sering kali berdiri sendiri tanpa adanya upaya untuk menghubungkan atau memetakan secara keseluruhan bagaimana wakaf produktif dipelajari di berbagai negara dan konteks. Penelitian yang berfokus pada aspek manajemen dan hukum juga mendominasi literatur yang ada. Banyak studi yang membahas bagaimana lembaga pengelola wakaf menghadapi tantangan dalam hal tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, penelitian-penelitian ini juga mencakup tinjauan regulasi dan kerangka hukum yang mendukung atau menghambat pengembangan wakaf produktif di masing-masing negara. Meski demikian, kajian sistematis yang menganalisis tren penelitian, topik yang paling banyak dibahas, serta kontribusi negara-negara dalam riset wakaf produktif, masih sangat jarang dilakukan. Penelitian bibliometrik yang menganalisis dan memetakan perkembangan literatur di bidang wakaf produktif hampir belum tersentuh. Kajian semacam ini sangat dibutuhkan karena dapat memberikan gambaran yang lebih holistik mengenai bagaimana riset wakaf produktif berkembang di skala global. Sejauh ini, sebagian besar penelitian menggunakan pendekatan yang terbatas pada aspek hukum, ekonomi, atau sosial, tanpa adanya integrasi yang komprehensif dari berbagai perspektif. Oleh karena itu, penelitian yang mampu menggabungkan seluruh penelitian yang ada menjadi peta literatur yang lebih luas akan sangat bermanfaat bagi akademisi dan praktisi. Dari tinjauan literatur yang telah dilakukan, jelas bahwa terdapat kesenjangan penelitian yang signifikan di bidang wakaf produktif. Salah satu gap utama adalah kurangnya analisis sistematis yang mampu memetakan perkembangan dan pola penelitian wakaf produktif dari perspektif global. Penelitian yang ada cenderung berfokus pada topik-topik lokal atau nasional, sehingga hasilnya sering kali fragmentaris dan sulit untuk dibandingkan secara lintas negara. Tidak adanya sintesis menyeluruh menyebabkan potensi pembelajaran lintas negara menjadi kurang optimal, meskipun wakaf produktif memiliki relevansi dan aplikasi global. Selain itu, literatur yang ada belum banyak mengeksplorasi bagaimana kontribusi akademik di berbagai negara dapat saling Negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia mungkin memiliki pendekatan yang berbeda dalam pengelolaan wakaf produktif, namun sangat sedikit kajian yang mencoba untuk mengidentifikasi kesamaan atau perbedaan yang dapat dijadikan sebagai best practices untuk diterapkan di konteks lain. Penelitian-penelitian sebelumnya cenderung berdiri sendiri, dan jarang ada upaya untuk menghubungkan hasilhasil penelitian ini dengan konteks global. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menganalisis tren riset secara global dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan riset wakaf produktif. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha untuk mengisi kesenjangan tersebut dengan menggunakan pendekatan bibliometrik untuk memetakan literatur yang ada. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memetakan dan menganalisis Mohammad Wahyu Maulana. Siska Lis Sulistiani, and Encep Abdul Rojak. AuTinjauan Hukum Islam Dan UU Tentang Wakaf Terhadap Pencatatan Tanah Wakaf Produktif,Ay Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 2023, 25Ae28. Veithzal Rivai Zainal. AuPengelolaan Dan Pengembangan Wakaf Produktif,Ay Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam 9, no. : 1Ae16. Jauhar Faradis. M Yazid Affandi, and Slamet Khilmi. AuManajemen Fundraising Wakaf Produktif: Perbandingan Wakaf Selangor (PWS) Malaysia Dan Badan Wakaf Indonesia,Ay Asy-SyirAoah: Jurnal Ilmu SyariAoah Dan Hukum 49, no. : 500Ae518. 169 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. perkembangan riset tentang wakaf produktif dengan menggunakan metode bibliometrik. Dalam hal ini, data yang diambil dari berbagai database akademik akan dianalisis untuk periode waktu 2004 hingga 2024. Melalui pendekatan ini, penelitian ini berupaya untuk mengidentifikasi tren riset, pola-pola kontribusi akademik, serta para peneliti yang paling berpengaruh dalam pengembangan ilmu di bidang wakaf produktif. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi topik-topik yang paling sering dibahas dalam literatur terkait, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang fokus utama dan arah pengembangan riset di masa depan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat yang signifikan, baik dari segi akademik maupun praktis. Pertama, penelitian ini akan menyediakan peta perkembangan riset wakaf produktif secara global, yang dapat digunakan oleh akademisi untuk memahami tren dan dinamika penelitian di bidang ini. Dengan adanya peta tersebut, peneliti dapat dengan lebih mudah mengidentifikasi topik-topik yang belum banyak dieksplorasi dan merancang studi yang dapat memberikan kontribusi baru bagi pengembangan literatur. Kedua, penelitian ini akan memberikan wawasan tentang kesenjangan dalam literatur yang ada, baik dari segi topik yang dibahas maupun dari aspek geografis. Hal ini penting untuk mendorong para peneliti untuk mengeksplorasi area yang masih minim perhatian dan dapat memberikan dampak signifikan bagi pengembangan ilmu di bidang wakaf produktif. Pengetahuan tentang kesenjangan ini juga akan membantu peneliti dalam merancang strategi penelitian yang lebih terfokus dan berbasis bukti. Ketiga, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna bagi para praktisi wakaf dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan strategi optimal untuk memajukan wakaf produktif. Dengan memetakan tren riset dan memahami arah pengembangan ilmu, para praktisi dapat lebih mudah merancang kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta konteks lokal. Hal ini juga akan mendukung upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan wakaf produktif sebagai instrumen keuangan Islam. Penelitian ini menggunakan metode bibliometrik untuk menganalisis perkembangan riset tentang wakaf produktif selama kurun waktu 2004 hingga 2024. Pendekatan bibliometrik dipilih karena memungkinkan untuk melakukan analisis kuantitatif terhadap publikasi ilmiah guna mengidentifikasi tren riset, pola kolaborasi, topik dominan, serta kontribusi individu atau institusi dalam suatu bidang penelitian23. Data penelitian dikumpulkan dari database Scopus . elalui aplikasi Publish or Peris. sebagai salah satu sumber rujukan akademik yang memiliki cakupan global dan dianggap kredibel untuk analisis bibliometrik. Scopus dipilih karena menyediakan akses ke berbagai jenis publikasi ilmiah, termasuk jurnal, konferensi, dan buku, yang relevan dengan topik wakaf produktif. Kata kunci yang digunakan untuk pencarian data meliputi "productive waqf" dan "productive Islamic endowment". Periode waktu yang ditetapkan untuk penelitian ini adalah 2004 hingga 2024, yang mencakup 20 tahun perkembangan riset di bidang wakaf produktif. Data yang dikumpulkan mencakup informasi publikasi seperti judul, penulis, tahun publikasi, jurnal, kata kunci, serta jumlah sitasi yang Setelah data terkumpul, data dianalisis menggunakan pendekatan bibliometrik dengan bantuan perangkat lunak seperti VOSviewer24. Analisis ini mencakup beberapa Nees Jan Van Eck and Ludo Waltman. VOSviewer Manual: Manual for VOSviewer Version 1. (Universitet Leiden & CWTS Meaningful Metrics, 2. Ibid. 170 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. Analisis Tren Publikasi, yaitu mengidentifikasi jumlah publikasi per tahun untuk melihat bagaimana perkembangan riset tentang wakaf produktif dari waktu ke waktu. Analisis Penulis dan Sitasi/Kutipan, yaitu dengan mengidentifikasi penulis dan institusi yang paling produktif dan paling berpengaruh dalam bidang ini berdasarkan jumlah publikasi dan sitasi. Selai itu, juga menilai dampak akademik dari berbagai publikasi melalui jumlah sitasi, serta menentukan publikasi yang paling sering dirujuk dalam literatur wakaf produktif. Analisis Jurnal/Media Publikasi, yaitu dengan menentukan jurnal-jurnal yang paling sering menerbitkan penelitian tentang wakaf produktif. Analisis Kata Kunci, yaitu dengan menggunakan peta visual untuk memetakan kata kunci yang paling sering digunakan dalam penelitian ini, serta hubungan antara berbagai topik yang dibahas. Hasil analisis bibliometrik disajikan dalam bentuk grafik, peta kata kunci, jaringan kolaborasi penulis, dan jaringan sitasi. Visualisasi ini membantu memberikan gambaran yang lebih jelas tentang struktur dan pola penelitian di bidang wakaf produktif. Dengan menggunakan alat visualisasi yaitu VOSviewer, hasil analisis bibliometrik akan menampilkan hubungan antar penulis, institusi, serta kolaborasi antarnegara25. Setelah analisis dan visualisasi selesai, langkah berikutnya adalah melakukan interpretasi terhadap hasil yang diperoleh. Peneliti akan membandingkan temuan dengan literatur sebelumnya untuk memahami bagaimana kontribusi riset wakaf produktif telah berkembang dan mengidentifikasi kesenjangan yang masih ada. Selain itu, diskusi juga akan mencakup implikasi dari tren yang ditemukan terhadap pengembangan riset dan praktik di bidang wakaf produktif. PEMBAHASAN Perkembangan/Tren Publikasi Setelah melakukan penarikan dan pemetaan database publikasi ilmiah terkait wakaf produktif pada database Scopus, diperoleh data Perkembangan Jumlah Publikasi sebagaimana pada Tabel 1. Tabel 1. Perkembangan Jumlah Publikasi Wakaf Produktif Year Frequency Percent Nees Van Eck and Ludo Waltman. AuSoftware Survey: VOSviewer, a Computer Program for Bibliometric Mapping,Ay Scientometrics 84, no. : 523Ae38. 171 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. Total Sumber: Scopus. Com (Data Diolah, 2. Grafik 1. Tren Perkembangan Publikasi Wakaf Produktif Sumber: Scopus. Com (Data Diolah, 2. Tabel 1 dan Grafik 1 menunjukkan perkembangan jumlah publikasi terkait wakaf produktif dari tahun 2004 hingga 2024. Dari data tersebut, dapat dilihat bahwa jumlah publikasi tentang wakaf produktif mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada awal periode, yakni tahun 2014, hanya terdapat 1 publikasi . % dari tota. Jumlah ini relatif kecil dan stagnan hingga tahun 2017, dengan hanya satu atau tiga publikasi per tahun. Mulai tahun 2019, terjadi lonjakan publikasi, dengan 5 publikasi per tahun selama tiga tahun berturut-turut . , atau masing-masing 9,8% dari total publikasi. Pertumbuhan semakin pesat pada tahun 2022, di mana jumlah publikasi meningkat menjadi 7 . ,7%), dan mencapai puncaknya pada tahun 2023 dengan 13 publikasi . ,5%). Pada tahun 2024, meskipun belum sepenuhnya berakhir, sudah ada 7 publikasi, sama dengan jumlah pada tahun 2022 . ,7%). Secara keseluruhan, dari tahun 2004 hingga 2024, jumlah total publikasi terkait wakaf produktif mencapai 51, dengan tren peningkatan yang konsisten dalam jumlah publikasi terkait wakaf produktif, terutama dalam lima tahun terakhir. Hal ini mencerminkan meningkatnya minat dan perhatian terhadap topik wakaf produktif di kalangan akademisi. Tren ini dapat menjadi subjek analisis lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi minat penelitian pada topik ini dari waktu ke waktu, serta implikasinya terhadap pemahaman dan perkembangan kebijakan dan implementasi wakaf produktif. Penulis dan Kutipan Dari sisi penulis, hampir belum ada penulis atau peneliti yang jumlah karyanya Seluruhnya hampir rata yaitu hanya memiliki 1-4 karya penelitian. 172 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. Oktarina Mohammed Noor Leyn Kyy Kasdi Ibrahim Fahmi Syibly Maulina Ascarya Grafik 2. Sepuluh Besar Jumlah Dokumen Publikasi Berdasarkan Penulis Sumber: Scopus. Com (Data Diolah, 2. Grafik 2 di atas menunjukkan rangkuman sepuluh penulis dengan jumlah dokumen publikasi tertinggi, berdasarkan data dari Scopus. com pada tahun 2000-2024. Grafik ini memberikan gambaran mengenai kontribusi individual para akademisi dalam penelitian wakaf produktif. Ascarya. berada di puncak daftar dengan 4 publikasi, menjadikannya penulis yang paling produktif dalam kajian ini. Keterlibatan aktif Ascarya. dapat mencerminkan fokus yang kuat pada isu wakaf produktif, baik dari segi teoritis maupun aplikatif, serta menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan literatur di bidang ini. Di posisi berikutnya. Maulina dengan 3 publikasi, juga menunjukkan aktivitas penelitian yang signifikan. Hal ini menempatkannya sebagai salah satu penulis kunci yang berkontribusi dalam memperkaya literatur tentang wakaf produktif. Peran R. Maulina mungkin berkaitan dengan aspek-aspek spesifik dalam wakaf produktif yang menjadi spesialisasinya, seperti manajemen, pengelolaan aset wakaf, atau inovasi dalam penerapan wakaf produktif. Syibly, dengan 2 publikasi, berada di urutan ketiga, menunjukkan bahwa meskipun jumlah publikasinya lebih sedikit dibanding dua penulis teratas, ia tetap berkontribusi secara konsisten dalam kajian wakaf produktif. Kontribusinya dapat mencakup penulisan terkait aspek-aspek penting dari wakaf produktif yang mungkin belum dieksplorasi secara mendalam oleh penulis lain. Penulis lainnya, seperti A. Fahmi. Ibrahim. Kasdi. Kyy. Leyn. Mohammed Noor, dan A. Oktarina, masing-masing menyumbang 1 publikasi. Meskipun jumlah publikasi mereka lebih sedikit, kontribusi ini tetap penting dalam memperkaya pemahaman mengenai berbagai aspek wakaf produktif. Misalnya, penulis-penulis ini mungkin berfokus pada studi kasus di negara tertentu atau meneliti implementasi wakaf produktif dalam konteks lokal atau sektoral. Dari tabel/grafik ini, terlihat bahwa penelitian tentang wakaf produktif masih melibatkan relatif sedikit penulis yang produktif. Hal ini menunjukkan bahwa bidang ini masih dalam tahap perkembangan, dimana kolaborasi antarpeneliti dapat mempercepat pengembangan literatur dan solusi inovatif terkait wakaf produktif. Dengan adanya pemetaan kontribusi penulis ini, diharapkan dapat mendorong lebih banyak akademisi 173 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. untuk terlibat dalam kajian wakaf produktif, baik melalui penelitian konseptual, studi empiris, maupun aplikasi praktis di lapangan. Secara keseluruhan, data ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas disiplin dan lintas negara dalam mengembangkan kajian wakaf produktif, agar topik ini mendapatkan perhatian lebih luas dan berdampak lebih signifikan terhadap pengembangan ekonomi dan sosial masyarakat. Selain itu, bisa dikatakan juga bahwa penulis/peneliti terkait wakaf produktif yang paling banyak menjadi rujukan atau berpengaruh adalah Ascarya. dan N. Huda. Ascarya Huda De Neve Masrizal Hariyanto Leyn Maulina Kencana Qurrata Hassana Grafik 3. Sepuluh Besar Jumlah Kutipan Terbanyak di Bidang Wakaf Produktif Sumber: Scopus. Com (Data Diolah, 2. Grafik 3 di atas menunjukkan jumlah sitasi yang diterima oleh beberapa penulis dalam publikasi terkait wakaf produktif. Panjang batang horizontal mewakili jumlah sitasi, dengan nama-nama penulis terletak di sisi kiri grafik. Grafik tersebut memberikan gambaran tentang penulis-penulis terkemuka yang memiliki pengaruh signifikan dalam topik wakaf produktif berdasarkan jumlah kutipan yang mereka terima. Dari tabel ini, dapat dilihat bahwa Ascarya. menempati posisi teratas dengan 28 kutipan, menunjukkan bahwa karyanya memiliki pengaruh yang sangat besar di kalangan Jumlah kutipan yang tinggi ini mencerminkan relevansi penelitian Ascarya yang kemungkinan berfokus pada aspek-aspek penting dalam pengembangan wakaf produktif, baik dalam teori maupun implementasi praktik. Selanjutnya. Huda berada di peringkat kedua dengan 15 kutipan, hampir setengah dari jumlah kutipan yang diterima oleh Ascarya. Meskipun begitu, jumlah ini menunjukkan bahwa N. Huda juga menjadi salah satu penulis yang sering dirujuk dalam penelitian wakaf produktif. Kontribusi N. Huda mungkin berkaitan dengan kajiankajian kunci yang juga memiliki daya tarik luas di kalangan peneliti lain. Di posisi ketiga, ada Masrizal dan G. De Neve, masing-masing dengan 13 kutipan. Karya-karya mereka tampaknya berhasil menangkap perhatian peneliti lain dalam bidang ini. Kutipan-kutipan tersebut menunjukkan bahwa penelitian mereka mungkin menyentuh aspek-aspek khusus atau perspektif tertentu mengenai wakaf produktif yang dianggap penting bagi pengembangan teori atau praktik di lapangan. Hariyanto dengan 12 kutipan dan A. Leyn dengan 11 kutipan juga menjadi bagian dari kelompok penulis yang memiliki pengaruh signifikan dalam penelitian ini. Jumlah kutipan yang diterima oleh mereka mengindikasikan bahwa karya mereka telah 174 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. memberikan kontribusi penting yang diakui oleh para akademisi lain, baik itu melalui studi kasus, analisis mendalam, atau pendekatan yang inovatif terhadap wakaf produktif. Di sisi lain. Kencana dan R. Maulina, yang masing-masing menerima 10 kutipan, menunjukkan bahwa meskipun kontribusi mereka mungkin belum sebesar penulis di peringkat teratas, karya mereka tetap relevan dan sering dirujuk dalam diskusi akademik mengenai wakaf produktif. Qurrata dengan 7 kutipan dan S. Hassana dengan 6 kutipan melengkapi daftar ini, menunjukkan bahwa meskipun berada di posisi terbawah, publikasi mereka tetap memiliki pengaruh dan penting dalam literatur yang Secara umum, grafik ini memberikan wawasan penting tentang penulis-penulis yang memiliki pengaruh besar dalam penelitian mengenai wakaf produktif. Jumlah kutipan yang diterima oleh setiap penulis mencerminkan tingkat pengakuan dan relevansi karya-karya mereka di komunitas akademik. Karya-karya penulis seperti Ascarya. Huda jelas memiliki daya tarik yang besar, sedangkan penulis lainnya, meskipun dengan jumlah kutipan yang lebih rendah, tetap berkontribusi penting dalam memperkaya literatur di bidang wakaf produktif. Data ini juga menunjukkan adanya variasi dalam kontribusi penelitian, dari karya-karya yang membahas teori-teori kunci hingga implementasi praktik di lapangan. Lebih lanjut, data ini juga memberikan gambaran tentang potensi penelitian di masa depan. Dengan mengidentifikasi penulis-penulis yang paling banyak dikutip, para peneliti lain dapat melihat tren yang sedang berkembang dan area penelitian mana yang lebih mendapatkan perhatian. Penelitian lebih lanjut dapat fokus pada menutup kesenjangan dalam literatur yang mungkin belum sepenuhnya dieksplorasi, atau mengembangkan lebih lanjut teori atau praktik yang telah diajukan oleh penulis-penulis yang sering dirujuk ini. Media Publikasi Berdasarkan penelusuran terhadap 51 publikasi artikel penelitian yang diperoleh dari penelusuran melalui database Scopus, dari sisi media publikasi, ditemukan 10 besar media publikasi sebagaimana ditunjukkan oleh Grafik 4 berikut. Advances in Environmental Biology Academic Journal of Interdisciplinary Studies 2018 International Seminar on Research of Information Technology and Intelligent Systems. ISRITI 2018 Millah: Journal of Religious Studies Journal of King Abdulaziz University. Islamic Economics Journal of Islamic Monetary Economics and Finance ISRA International Journal of Islamic Finance International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management International Journal of Innovation. Creativity and Change Journal of Islamic Accounting and Business Research Grafik 4. Media dan Jumlah Publikasi di Bidang Wakaf Produktif Sumber: Scopus. Com (Data Diolah, 2. 175 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. Grafik 4 di atas menunjukkan distribusi media publikasi yang digunakan untuk menerbitkan penelitian terkait wakaf produktif. Setiap batang horizontal merepresentasikan jumlah publikasi yang diterbitkan dalam berbagai media, dengan nama-nama media terletak di sisi kiri grafik. Dalam grafik tersebut. Journal of Islamic Accounting and Business Research menempati posisi teratas dengan tiga publikasi. Hal ini menunjukkan bahwa jurnal tersebut memiliki fokus yang cukup signifikan pada topik ini, dan para peneliti memilihnya sebagai platform untuk menyebarkan temuan-temuan mereka terkait wakaf produktif. Beberapa jurnal lain, seperti International Journal of Innovation. Creativity and Change. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management. ISRA International Journal of Islamic Finance. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, serta Journal of King Abdulaziz University. Islamic Economics, masingmasing memiliki dua publikasi. Jumlah ini menunjukkan bahwa topik wakaf produktif telah menjadi perhatian di berbagai disiplin ilmu, dari keuangan Islam hingga inovasi dan Millah: Journal of Religious Studies juga memiliki dua publikasi, menunjukkan bahwa topik ini tidak hanya dilihat dari perspektif ekonomi dan keuangan, tetapi juga dari perspektif studi agama. Ini menunjukkan keragaman pendekatan yang digunakan oleh para akademisi untuk mengkaji wakaf produktif. Selain itu, ada beberapa publikasi yang diterbitkan dalam seminar internasional, seperti 2018 International Seminar on Research of Information Technology and Intelligent Systems. ISRITI 2018, dan beberapa jurnal multidisipliner, seperti Academic Journal of Interdisciplinary Studies dan Advances in Environmental Biology, yang masing-masing hanya memiliki satu publikasi. Hal ini mencerminkan bahwa meskipun jurnal-jurnal tersebut bukanlah media utama untuk penelitian wakaf produktif, mereka tetap menyediakan platform bagi penelitian yang bersifat lintas disiplin atau teknologi. Dari grafik tersebut, terlihat bahwa topik wakaf produktif tersebar di berbagai media akademik, baik yang bersifat khusus pada ekonomi dan keuangan Islam, maupun yang bersifat multidisipliner. Hal ini mencerminkan bahwa kajian mengenai wakaf produktif telah mendapat tempat penting dalam berbagai konteks penelitian. Peta Perkembangan Penelitian Wakaf Produktif Pemetaan perkembangan penelitian Wakaf Produktif dengan menggunakan VOSviewer menghasilkan visualisasi yang menunjukkan hubungan antara berbagai topik yang sering muncul dalam literatur Wakaf Produktif. Dalam pemilihan type of data, peneliti menggunakan fitur create a map based text data. Setelah itu, dalam data source menggunakan pilihan read data from reference manager files dengan supported file types RIS. Selanjutnya dengan counting method menggunakan Binary Counting dengan minimum numbers of occurences of term sebanyak 1 dan number of term be selected yang terpilih sebanyak 129 item dari 51 dokumen. Hasil pemetaan topik Wakaf Produktif dengan Mode Tampilan Network Visualization adalah sebagaimana tampak pada Gambar 1 berikut. 176 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. Gambar 1. Hasil Pemetaan Topik Kajian Wakaf Produktif dengan Mode Tampilan Network Visualization Sumber: Hasil Olah Data . Pada Gambar 1, setiap node . dalam peta ini mewakili sebuah topik atau kata kunci yang sering muncul dalam kajian Wakaf Produktif. Ukuran node menunjukkan frekuensi kemunculan kata kunci tersebut dalam publikasi yang dianalisis. Semakin besar node, semakin sering topik tersebut dibahas. Selanjutnya, garis yang menghubungkan node-node ini menunjukkan hubungan antara topik-topik tersebut. Semakin tebal garis, semakin kuat hubungan atau asosiasi antara dua topik tersebut, yang berarti mereka sering muncul bersama dalam publikasi yang sama. Node-node yang berdekatan dan terhubung sering kali dikelompokkan bersama dalam cluster dengan warna yang sama. Setiap cluster mewakili kelompok topik yang berkaitan erat satu sama lain. Pada gambar ini, visualisasi jaringan menunjukkan lima kluster utama topik yang dibedakan dengan warna: biru muda, merah, hijau, biru tua, kuning, ungu, dan lainnya. Pusat dari peta ini adalah Indonesia, yang diwakili oleh node terbesar berwarna Hal ini menunjukkan bahwa kata kunci AuIndonesiaAy menjadi pusat perhatian dalam kajian wakaf produktif. Topik-topik yang berkaitan erat dengan Indonesia meliputi potential, productive waqf, cash waqf, empowerment, dan lainnya. Selain itu, ada juga kajian tentang development dan company management . anajemen perusahaa. yang terhubung dengan pengembangan wakaf di Indonesia, menunjukkan pentingnya aspek pengelolaan dalam upaya pemberdayaan wakaf untuk kepentingan ekonomi. Di sisi lain, terdapat pula kajian tentang wakaf tunai . ash waq. , yang ditandai dengan klaster merah. Wakaf tunai ini juga terhubung dengan institusi keuangan Islam seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT), yang menjadi salah satu aktor penting dalam pengelolaan wakaf tunai di Indonesia. Tema ini menyoroti bagaimana wakaf tunai dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan, serta bagaimana pembuktiannya dapat dilihat melalui bukti empiris dan model pembiayaan yang ada. Kajian komparatif antara Indonesia dan Malaysia juga muncul dalam peta ini, dengan node berwarna hijau yang menunjukkan keterkaitan antara kedua negara dalam pengembangan wakaf produktif. Malaysia di sini menjadi salah satu fokus perbandingan, menunjukkan bahwa praktik wakaf di Malaysia juga menjadi rujukan bagi kajian di 177 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. Indonesia, terutama dalam hal potensi dan penerapan wakaf. Selain itu, klaster kuning menunjukkan adanya penelitian tentang model pembiayaan dan bukti empiris yang menjadi elemen penting dalam pengembangan wakaf produktif. Topik ini mengindikasikan bahwa ada kebutuhan akan penelitian yang lebih mendalam tentang model-model yang efektif dalam memanfaatkan wakaf . , serta bukti empiris yang dapat mendukung implementasi kebijakan terkait wakaf. Secara umum, visualisasi ini menggambarkan jaringan tema penelitian yang saling terkait, dengan Indonesia sebagai pusat utama kajian wakaf produktif. Topik-topik seperti potensi pengembangan, model pembiayaan, bukti empiris, dan wakaf tunai menjadi aspek-aspek kunci dalam diskusi ilmiah mengenai bagaimana wakaf dapat berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia. Gambar 2. Hasil Pemetaan Topik Kajian Wakaf Produktif dengan Mode Tampilan Overlay Visualization Sumber: Hasil Olah Data . Selanjutnya. Gambar 2 menampilkan hasil pemetaan topik kajian Wakaf Produktif menggunakan mode tampilan Overlay Visualization pada aplikasi VOSviewer. Visualisasi ini memperlihatkan evolusi topik-topik yang dibahas dari waktu ke waktu, dengan warna-warna yang berbeda menunjukkan tahun publikasi dari topik-topik Warna biru menunjukkan topik yang lebih tua, sementara warna kuning menunjukkan topik yang lebih baru. Pada visualisasi ini, dapat dilihat bahwa topik "indonesia" kembali menjadi pusat dengan ukuran yang besar, menandakan bahwa topik ini sangat sering dibahas dan memiliki banyak hubungan dengan topik-topik lain. Tematema yang lebih baru, yang muncul dalam rentang tahun 2022 hingga 2024, yang diwakili dengan warna kuning, meliputi topik seperti empirical evidence, financing model, cash waqf literacy, cash waqf . akaf tuna. dan institusi keuangan Islam seperti "Baitul Maal wat Tamwil" (BMT). Hal ini menunjukkan bahwa diskusi tentang wakaf tunai dan perannya dalam pemberdayaan ekonomi melalui BMT menjadi semakin relevan dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, topik-topik seperti problem, integrated framework, halveti order muncul dalam warna biru, menunjukkan bahwa ini adalah topik yang telah lebih dulu dibahas dalam literatur. 178 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. Sementara itu, topik-topik lain seperti model, lesson, dicfunction, legal product, evidence, dan lainnya, yang diwakili dengan warna hijau muda, muncul di tahun-tahun sebelumnya, antara 2018 dan 2020. Hal ini menunjukkan adanya dorongan penelitian untuk membangun dasar teoretis yang kuat terkait topik-topik ini. Dalam konteks perbandingan internasional. Malaysia juga memainkan peran penting dalam peta ini, dengan node berwarna hijau muda, mengindikasikan bahwa penelitian tentang wakaf di Malaysia sudah ada sejak tahun 2018, dan masih menjadi rujukan dalam kajian-kajian Hubungan antara Indonesia dan Malaysia dalam kajian ini juga terlihat jelas, terutama dalam hal analisis komparatif tentang implementasi wakaf produktif di kedua Secara keseluruhan, gambar ini memberikan gambaran perkembangan temporal dalam kajian wakaf produktif. Topik-topik seperti wakaf tunai dan peran lembaga keuangan Islam menjadi semakin penting dalam diskusi terbaru, sementara penelitian tentang potensi, pengembangan, dan manajemen wakaf telah menjadi dasar kajian yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya. Gambar 3. Hasil Pemetaan Topik Kajian Wakaf Produktif dengan Mode Tampilan Density Visualization Sumber: Hasil Olah Data . Gambar 3 menunjukkan hasil pemetaan topik kajian Wakaf Produktif menggunakan mode tampilan Density Visualization pada aplikasi VOSviewer. Visualisasi ini menampilkan kepadatan atau intensitas kemunculan topik-topik tertentu dalam literatur yang dianalisis. Warna yang lebih terang . menunjukkan area dengan kepadatan topik yang tinggi, sementara warna yang lebih gelap . ijau hingga bir. menunjukkan area dengan kepadatan topik yang lebih rendah. Dari visualisasi tersebut, dapat diidentifikasi bahwa topik "Indonesia" terlihat menjadi pusat yang paling dominan, digambarkan dengan warna paling terang. Hal ini menunjukkan bahwa banyak penelitian mengenai wakaf produktif berfokus pada konteks Indonesia, menjadikannya salah satu topik dengan frekuensi tertinggi dalam literatur. sekitar "Indonesia", terdapat beberapa topik lain seperti "model", "evidence", dan 179 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. "lesson", yang menunjukkan bahwa kajian mengenai model dan bukti empiris wakaf produktif di Indonesia merupakan area penelitian yang cukup menonjol. Topik "productive waqf" juga memiliki tingkat kepadatan yang tinggi, terutama terkait dengan kata-kata seperti "potential", "development", dan "empowerment". Hal ini menunjukkan bahwa wakaf produktif sering dikaji dalam konteks pengembangan potensi dan pemberdayaan ekonomi, memperlihatkan fokus penelitian terhadap bagaimana wakaf dapat dikelola untuk tujuan produktif. Sementara, topik "Malaysia" juga tampak cukup menonjol, walaupun dengan kepadatan yang sedikit lebih rendah dibandingkan "Indonesia". Hal ini menunjukkan bahwa ada sejumlah penelitian mengenai wakaf produktif di Malaysia, meskipun volumenya lebih sedikit daripada di Indonesia. Di sisi lain, beberapa topik lain yang muncul dan berada di area dengan warna yang lebih gelap, seperti impact, empirical evidence, dan financing model, menunjukkan bahwa meskipun topik-topik ini penting, topik-topik ini mungkin kurang sering dibahas dibandingkan topik utama. Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa ada ruang untuk penelitian lebih lanjut di area-area ini. Secara keseluruhan, visualisasi ini menggambarkan konsentrasi kajian mengenai wakaf produktif yang terutama berfokus pada Indonesia, dengan tema utama meliputi model pengelolaan, potensi pemberdayaan, serta bukti empiris yang mendukung implementasi wakaf produktif. Gambar 4. Hasil Pemetaan Topik Kajian Wakaf Produktif dengan Mode Tampilan Cluster Density Visualization Sumber: Hasil Olah Data . Gambar 4 menunjukkan hasil pemetaan topik kajian wakaf produktif dengan menggunakan Cluster Density Visualization. Dalam visualisasi ini, topik-topik yang terkait dengan wakaf produktif dikelompokkan ke dalam beberapa kluster berdasarkan kesamaan konsep dan keterkaitannya. Setiap kluster diberi warna yang berbeda, sehingga memudahkan untuk melihat bagaimana topik-topik ini terhubung satu sama lain dalam kajian akademis. Kluster terbesar di gambar ini berpusat pada kata kunci "Indonesia", yang terlihat dalam warna biru terang. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling sering dikaitkan dengan penelitian mengenai wakaf produktif. Di sekitar Indonesia, ada sejumlah topik lain yang relevan, seperti "evidence", "lesson", 180 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. "dysfunction", dan "model". Topik-topik ini mengindikasikan bahwa studi di Indonesia sering menyoroti bukti empiris, pelajaran yang diambil dari praktik wakaf, serta masalah disfungsi dan pengembangan model pengelolaan wakaf. Kluster hijau yang terkait dengan "Malaysia" menunjukkan bahwa negara ini juga menjadi subjek yang signifikan dalam studi mengenai wakaf produktif, meskipun frekuensinya tidak sebesar Indonesia. sekitar Malaysia, terdapat topik-topik yang berhubungan dengan analisis komparatif dan pengelolaan perusahaan, yang menunjukkan fokus pada perbandingan praktik wakaf antara negara-negara. Sementara, topik "productive waqf" dan "development" berada dalam kluster biru, mencerminkan hubungan erat antara pengembangan wakaf produktif dan isu-isu seperti pemberdayaan dan implementasi. Topik-topik ini menunjukkan bahwa sebagian besar penelitian menekankan pada bagaimana wakaf dapat diberdayakan dan dikembangkan untuk mencapai potensi maksimalnya dalam pembangunan ekonomi. Kluster merah mencakup topik "cash waqf" dan "baitul maal wat tamwil", yang menunjukkan fokus penelitian pada aspek keuangan dari wakaf produktif. Topik-topik ini terkait dengan model pembiayaan dan dampak empiris dari implementasi wakaf tunai, yang banyak dikaji dalam literatur. Terakhir, kluster ungu yang mencakup "endowment" dan "waqf" menunjukkan adanya diskusi yang lebih luas mengenai pengelolaan dana wakaf dan peran wakaf dalam kegiatan ekonomi dan sosial. Secara keseluruhan, visualisasi ini memberikan gambaran tentang bagaimana penelitian wakaf produktif tersegmentasi ke dalam beberapa kluster utama, dengan fokus terbesar pada konteks Indonesia dan kajian tentang model pengembangan serta bukti empiris dari implementasi wakaf produktif. KESIMPULAN Berdasarkan hasil dan pembahasan, beberapa kesimpulan utama dapat diambil. Pertama, terdapat tren publikasi tentang wakaf produktif yang mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kedua, dari sisi penulis, hampir belum ada penulis atau peneliti yang jumlah karyanya dominan. Seluruhnya hampir rata yaitu hanya memiliki 1-4 karya penelitian. Penulis/peneliti paling produktif dalam kajian terkait wakaf produktif adalah Ascarya. , berada di puncak daftar dengan 4 publikasi, menjadikannya penulis yang paling produktif dalam kajian ini. Keterlibatan aktif Ascarya. dapat mencerminkan fokus yang kuat pada isu wakaf produktif, baik dari segi teoritis maupun aplikatif, serta menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan literatur di bidang ini. Selain itu, bisa dikatakan juga bahwa penulis/peneliti terkait wakaf produktif yang paling banyak menjadi rujukan adalah Ascarya. menempati posisi teratas dengan 28 kutipan, menunjukkan bahwa karyanya memiliki pengaruh yang sangat besar di kalangan akademisi. Jumlah kutipan yang tinggi ini mencerminkan relevansi penelitiannya yang kemungkinan berfokus pada aspek-aspek penting dalam pengembangan wakaf produktif, baik dalam teori maupun implementasi praktik. Ketiga, dari sisi media publikasi. Journal of Islamic Accounting and Business Research menempati posisi teratas dengan tiga publikasi. Hal ini menunjukkan bahwa jurnal tersebut memiliki fokus yang cukup signifikan pada topik ini, dan para peneliti memilihnya sebagai platform untuk menyebarkan temuan-temuan mereka terkait wakaf Keempat, pemetaan topik menunjukkan bahwa kata kunci AuIndonesiaAy menjadi pusat perhatian dalam kajian wakaf produktif. Topik-topik yang berkaitan erat dengan Indonesia meliputi potential, productive waqf, cash waqf, empowerment, development dan company management . anajemen perusahaa. , menunjukkan pentingnya aspekaspek tersebut dalam pengelolaan dan pemberdayaan wakaf di Indonesia. Topik-topik 181 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. seperti empirical evidence, financing model, cash waqf literacy, cash waqf . akaf tuna. dan institusi keuangan Islam seperti "Baitul Maal wat Tamwil" (BMT), banyak muncul dalam warna hijau muda hingga kuning, menunjukkan bahwa ini adalah area penelitian yang lebih baru dan mungkin sedang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, topik-topik seperti problem, integrated framework, halveti order muncul dalam warna biru, menunjukkan bahwa ini adalah topik yang telah lebih dulu dibahas dalam Menariknya, dari sisi density, ditemukan bahwa topik-topik seperti impact, empirical evidence, dan financing model, menjadi topik yang mungkin kurang dieksplorasi dan berpotensi menjadi bidang penelitian yang menarik untuk masa depan dan masih terdapat peluang terbuka untuk penelitian terbarukan lainnya dengan topiktopik tersebut. Implikasi. Keterbatasan, dan Saran Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat beberapa implikasi yang penting untuk Pertama, peningkatan tren publikasi tentang wakaf produktif menunjukkan bahwa topik ini semakin mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Namun, keterbatasan dalam jumlah karya yang diterbitkan oleh para penulis terkemuka menandakan perlunya kontribusi yang lebih berkelanjutan dari para peneliti. Selain itu, dominasi kata kunci "Indonesia" dalam pemetaan topik menunjukkan bahwa negara ini memegang peran sentral dalam kajian wakaf produktif. Aspek-aspek seperti pemberdayaan, potensi, manajemen perusahaan, dan wakaf tunai sangat relevan dalam konteks Indonesia. Hal ini mengimplikasikan bahwa perkembangan wakaf produktif di Indonesia akan terus menjadi fokus utama, dan upaya-upaya untuk memperkuat kebijakan serta implementasi wakaf di Indonesia memiliki potensi untuk dijadikan model bagi negara lain. Namun, salah satu kekurangan yang perlu diatasi adalah kurangnya penelitian empiris dalam topik-topik seperti bukti empiris dan model pembiayaan wakaf. Topik-topik ini sangat penting dalam mendukung pengembangan wakaf produktif, tetapi sejauh ini belum banyak dieksplorasi secara mendalam. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk lebih banyak penelitian berbasis data yang dapat memberikan pemahaman lebih lanjut tentang dampak dan efisiensi dari model pembiayaan wakaf produktif, terutama dalam konteks lembaga keuangan Islam seperti Baitul Maal wat Tamwil. Tentu saja, penelitian ini tidak lepas dari keterbatasan. Meskipun tren publikasi meningkat, kontribusi dari penulis-penulis terkait wakaf produktif masih terbatas. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam hal kontribusi kolektif dan kolaborasi di kalangan Selain itu, topik-topik yang lebih baru seperti bukti empiris dan model pembiayaan masih kurang dieksplorasi, sehingga memperlihatkan kekurangan dalam literatur yang berbasis pada data empiris dan implementasi model bisnis dalam konteks Dari perspektif geografis, penelitian ini juga terfokus pada Indonesia, yang meskipun relevan, membatasi perspektif global tentang perkembangan wakaf produktif. Kurangnya kajian di negara-negara lain mengurangi cakupan pemahaman tentang bagaimana wakaf produktif dapat diterapkan di berbagai konteks sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, beberapa saran dapat diberikan untuk memperbaiki kekurangankekurangan tersebut. Pertama, perlu ada dorongan yang lebih kuat untuk meningkatkan kontribusi penulis dan kolaborasi di antara peneliti, terutama di tingkat internasional. Kolaborasi lintas disiplin ilmu dan lintas negara dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan inovasi baru dalam pengembangan wakaf produktif. Kedua, penelitian empiris harus diprioritaskan untuk memberikan bukti nyata tentang dampak dan efektivitas 182 | Azwar. Khaerul Aqbar Perkembangan dan Pemetaan Riset Wakaf Produktif: Analisis Bibiliometrik AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 4. , 2024: 163-184 doi: 10. 36701/al-khiyar. model-model pembiayaan wakaf produktif. Penelitian ini harus melibatkan studi kasus dan analisis data dari lembaga-lembaga wakaf yang sudah ada. Ketiga, penting untuk memperluas kajian tentang wakaf produktif ke negara-negara selain Indonesia dan Malaysia. Hal ini akan memungkinkan pengembangan model yang dapat diterapkan di berbagai wilayah dengan karakteristik sosial dan ekonomi yang berbeda. Selain itu, jurnal-jurnal terkemuka yang telah mempublikasikan penelitian terkait wakaf produktif juga diharapkan dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mendorong publikasi yang berkualitas dan membuka ruang untuk eksplorasi lebih lanjut di bidang-bidang yang belum banyak diteliti, seperti bukti empiris dan model pembiayaan. DAFTAR PUSTAKA