JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Studi Peran SMIIC Dalam Transformasi Industri Halal di Wilayah Otonomi Khusus Mindanao. Filipina Rara Gusnita Putri. Pahrudin HM Studi Peran SMIIC Dalam Transformasi Industri Halal di Wilayah Otonomi Khusus Mindanao. Filipina Rara Gusnita Putri. Pahrudin HM. Program Studi Ilmu Hubungan Internasional. Universitas Lampung. Indonesia. Program Studi Ilmu Pemerintahan. Universitas Nurdin Hamzah. Indonesia. rgp@gmail. pahrudinhm@unh. Abstrak Transformasi industri halal di Mindanao. Filipina, menunjukkan dinamika signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan integrasi ke dalam pasar halal global. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) dalam memperkuat sistem standar, sertifikasi, dan tata kelola industri halal di kawasan tersebut. Melalui pendekatan deskriptifkualitatif berbasis studi kebijakan dan data sekunder, ditemukan bahwa SMIIC berkontribusi dalam harmonisasi standar halal internasional, peningkatan kapasitas lembaga sertifikasi lokal, dan perluasan akses pasar produk halal dari Mindanao ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Implementasi standar seperti SMIIC/1 dan SMIIC/2 telah memperkuat legitimasi produk halal lokal serta mendorong pembangunan infrastruktur seperti Asian Halal Center di Zamboanga dan fasilitas riset Halal Kitchen di Davao. Selain itu. SMIIC juga memainkan peran strategis dalam mendukung pengembangan pariwisata halal dan menciptakan sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan aktor regional seperti BIMP-EAGA. Hasil kajian ini merekomendasikan perlunya penguatan kerangka regulasi nasional yang selaras dengan standar SMIIC guna menjadikan Mindanao sebagai pusat industri halal terintegrasi di Asia Tenggara. Kata Kunci: Industri halal. SMIIC, sertifikasi halal. Mindanao. Filipina. BIMP-EAGA, standar internasional. Abstract The transformation of the halal industry in Mindanao. Philippines, reflects significant progress in strengthening regional economic development and integrating into the global halal market. This study aims to analyze the role of the Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) in enhancing standardization systems, halal certification mechanisms, and governance within the halal sector in Mindanao. Using a qualitative-descriptive approach based on policy review and secondary data analysis, the findings indicate that SMIIC contributes to the harmonization of international halal standards, capacity building of local certifying bodies, and expansion of global market access for Mindanao-based halal The implementation of standards such as SMIIC/1 and SMIIC/2 has strengthened product legitimacy and supported the development of key infrastructure, including the Asian Halal Center in Zamboanga and the Halal Kitchen R&D facility in Davao. Moreover. SMIIC plays a strategic role in supporting halal tourism development and institutional synergy among local governments, private sector stakeholders, and regional cooperation frameworks like BIMP-EAGA. This study recommends strengthening national halal regulatory frameworks aligned with SMIIC standards to position Mindanao as an integrated halal industry hub in Southeast Asia. Keyword: Halal Industry. SMIIC. Halal Certification. Mindanao. Philippines. BIMP-EAGA. International Standards Volume 9. Nomor 3. Agustus 2025 JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Studi Peran SMIIC Dalam Transformasi Industri Halal di Wilayah Otonomi Khusus Mindanao. Filipina Rara Gusnita Putri. Pahrudin HM PENDAHULUAN Dalam dua dekade terakhir, industri halal global menunjukkan pertumbuhan yang sangat Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report . , nilai belanja konsumen Muslim pada sektor makanan halal, pariwisata halal, fesyen syariah, kosmetik, farmasi, media, dan gaya hidup mencapai USD 2,3 triliun pada tahun 2022, dan diprediksi akan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya (DinarStandard & SalaamGateway, 2. Pertumbuhannya diperkirakan mencapai USD 3,3 triliun pada tahun 2025, dengan CAGR global sekitar 5Ae6% tahunan (DinarStandard & SalaamGateway, 2. Lonjakan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran konsumen Muslim di seluruh dunia atas ketersediaan produk yang sesuai prinsip syariah serta keamanan dan kualitas pangan. Fenomena tersebut mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara dengan populasi Muslim signifikan untuk memperkuat posisi strategis mereka dalam rantai nilai industri halal global. Meskipun Filipina bukan anggota OKI, negara ini memiliki konsentrasi komunitas Muslim yang substansialAikhususnya di wilayah Mindanao, menjadikannya kawasan potensial untuk transformasi industri halal (BIMP-EAGA, 2025. PNA, Wilayah Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM) memiliki lebih dari 12 juta penduduk Muslim, menjadikannya basis utama bagi pengembangan industri halal di Filipina selatan. Pemerintah nasional melalui Philippine Development Plan 2023Ae2028 menjadikan industri halal sebagai prioritas strategis untuk mendorong investasi dan menciptakan (PNA. Realitanya. Mindanao telah dicanangkan sebagai hub halal melalui beberapa inisiatif: . Pembangunan Asian Halal Center seluas 100 hektar di Zamboanga City EcoZone, difokuskan sebagai klaster manufaktur produk ekspor halal (BIMP-EAGA, 2025. ZamboEcoZone, 2. Penandatanganan MoU dengan negara tetangga seperti Brunei dan Malaysia di bawah kerangka kerja BIMP-EAGA meningkatkan konektivitas dagang halal regional (BIMP-EAGA, 2025. BIMP-EAGA, 2. Kota-kota seperti Davao dan General Santos diposisikan sebagai pusat distribusi halal karena akses geografis dan potensi pasar lokal yang berkembang (BIMP-EAGA. Minda. utak at al. , 2. Undang-undang Halal Export Development and Promotion Program Act of 2016 (RA 10. menjadi kerangka hukum utama untuk pengembangan industri halal. UU ini mendirikan Halal Export Development and Promotion Board yang melibatkan lembaga seperti DTI. DOST. NCMF. MinDA. DLL. Organisasi ini juga menetapkan national Halal logo sebagai identitas sertifikasi resmi sejak 2019 (Wikipedia contributors, 2025. PNA, 2. Meskipun beberapa badan sertifikasi halal lokalAiseperti HDIP. Mindanao Halal Authority, dan lainnyaAitelah beroperasi, terdapat fragmentasi sertifikasi dan ketidakseragaman standar yang berdampak negatif pada akses pasar ekspor dan kredibilitas produk lokal (Wikipedia contributors, 2025. PNA, 2. Studi di wilayah seperti Cagayan de Oro menunjukkan rendahnya literasi halal dan pemahaman rantai pasok halal pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) (Wibowo et al. , 2. Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) adalah lembaga teknis OIC yang dibentuk pada tahun 2010. Terdiri dari 37 negara anggota. SMIIC bertanggung jawab merancang standar teknis halalAitermasuk OIC/SMIIC 1:2019 (Persyaratan Umum Produk Makanan Hala. dan OIC/SMIIC 2:2019 (Panduan Sertifikasi Hala. Aiserta memberikan pelatihan harmonisasi teknis, akreditasi, dan metrologi lintas negara anggota (Wikipedia contributors, 2025. SMIIC, Standar SMIIC ini memadukan prinsip syariah, keamanan pangan, traceability, cGMP, dan manajemen mutu sehingga memenuhi kriteria internasional (SMIIC, 2023. PMC, 2. Infrastruktur halal di Mindanao mulai dibangun, seperti DOST XII (Soccsksarge. menginisiasi program Commercialization of Chevon Products dengan pelatihan HAS dan cGMP di University of Southern Mindanao (USM), mengacu pada standar SMIIC untuk meningkatkan mutu produk seperti tapa dan corned beef (Halal-Friendly Philippines, 2. Peningkatan fasilitas Volume 9. Nomor 3. Agustus 2025 JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Studi Peran SMIIC Dalam Transformasi Industri Halal di Wilayah Otonomi Khusus Mindanao. Filipina Rara Gusnita Putri. Pahrudin HM laboratorium halal region BARMM senilai P47 juta memungkinkan analisis kontaminan, etanol, residu pestisida, dll. , sesuai standar systematic halal testing (BusinessWorld, 2. Akreditasi badan sertifikasi seperti Prime Certification & Inspection Asia Pacific. Inc. legitimasinya sebagai halal certifying body yang mendukung ekspor ke negara OIC (BusinessWorld, 2. Melalui platform BIMP-EAGA. Mindanao terlibat langsung dalam pembangunan rantai nilai halal regional. Kolaborasi dagang dan pelatihan lintas negara memperluas akses pasar halal, mengintegrasikan investasi dari Brunei. Malaysia, dan Indonesia serta memperkuat kerjasama sektor swasta dan pemerintah lokal (BIMP-EAGA, 2020. Minda. ph, 2. Peluncuran produk halal seperti Abang J oleh perusahaan Malaysia di Kota Kinabalu yang kemudian dipasarkan di Mindanao memperlihatkan potensi pertumbuhan nyata (Minda. ph, 2. Meski inisiatif teknis dan kebijakan telah berjalan, literatur empiris tentang kontribusi SMIIC masih minim. Gap penelitian mencakup tingkat adopsi standar SMIIC (SMIIC/1 & SMIIC/. oleh lembaga sertifikasi dan laboratorium di Mindanao, efektivitas pelatihan HAS/cGMP berbasis standar SMIIC dalam meningkatkan kualitas produk lokal, hambatan kelembagaan, literasi, dan keterbatasan regulasi dalam penerapan halal berbasis standar global, dan dampak sistem sertifikasi terintegrasi terhadap akses ekspor dan daya saing produk halal Mindanao ke pasar Secara teoretik, fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori kelembagaan dan kerangka kerja pemerintahan. Institutional Theory atau Teori kelembagaan (Scott, 2. menjelaskan bagaimana norma, aturan, dan struktur formal memengaruhi adaptasi institusi lokal dalam mengadopsi standar internasional. Dalam konteks ini, lembaga sertifikasi halal di Mindanao harus bertransformasi untuk memenuhi standar internasional seperti SMIIC agar dapat memperoleh legitimasi pasar global. Sementara Kerangka Kerja Pemerintahan (Governance Framework in Halal Ecosystem. menekankan pentingnya koordinasi antar aktor, pemerintah, swasta, komunitas, dan lembaga regional dalam membangun ekosistem halal yang efektif. Harmonisasi standar melalui SMIIC menjadi bagian dari tata kelola lintas-batas yang mendukung integrasi Atas dasar demikian, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis peran yang dijalankan oleh SMIIC dalam transformasi industri halal di Mindanao. Philipina . METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi pustaka . ibrary researc. dan analisis dokumen kebijakan. Sumber data diperoleh dari Dokumen resmi SMIIC (SMIIC/1:2011 dan SMIIC/2:2. Laporan lembaga pemerintah Filipina seperti Department of Trade and Industry (DTI). Rencana strategis industri halal nasional (Philippine Halal Industry Development Strategic Plan 2023Ae2. Data sekunder dari publikasi internasional (State of the Global Islamic Economy Report 2. dan Sumber lain seperti laporan BIMP-EAGA dan studi akademik relevan. Teknik analisis data dilakukan dengan metode analisis isi . ontent analysi. untuk mengidentifikasi pola-pola peran, kontribusi, dan tantangan implementasi SMIIC dalam konteks lokal Mindanao. Validitas data diuji melalui triangulasi sumber dan interpretasi kualitatif yang mendalam terhadap dokumen-dokumen kunci. HASIL DAN PEMBAHASAN Peran SMIIC dalam penguatan standar dan sertifikasi halal di Mindanao. Filipina Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) merupakan lembaga teknis di bawah Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang bertugas mengembangkan, mengharmonisasi, dan menyebarluaskan standar-standar halal lintas negara anggota OKI. Peran SMIIC menjadi krusial dalam konteks Mindanao. Filipina, yang sedang mengembangkan potensi industri halal namun menghadapi keterbatasan dalam sistem sertifikasi dan standarisasi. Berikut adalah beberapa peran kunci SMIIC dalam mendukung penguatan standar dan sertifikasi halal di Mindanao, yang pertama adalah penyediaan Standar Halal Internasional yang terharmonisasi. Volume 9. Nomor 3. Agustus 2025 JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Studi Peran SMIIC Dalam Transformasi Industri Halal di Wilayah Otonomi Khusus Mindanao. Filipina Rara Gusnita Putri. Pahrudin HM Dalam hal tersebut SMIIC mengeluarkan dua standar teknis yaitu. SMIIC/1 dan SMIIC/2. Pada SMIIC/1 terdapat General Requirements for Halal Food yang memberikan pedoman umum tentang bahan, proses, dan praktik produksi makanan halal. Sedangkan pada SMIIC/2 terdapat Requirements for Bodies Providing Halal Certification. yang menetapkan persyaratan teknis dan kelembagaan bagi lembaga sertifikasi halal. Dengan mengadopsi standar ini, lembaga sertifikasi di Mindanao seperti National Commission on Muslim Filipinos (NCMF) dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas proses sertifikasi halal mereka agar diakui secara internasional. Yang kedua yaitu harmonisasi sistem sertifikasi dan akreditasi. Dalam hal ini SMIIC memfasilitasi penyelarasan antara sistem sertifikasi halal nasional di Filipina dengan praktik internasional yang berlaku di negara-negara OKI. Hal ini mendukung penguatan sistem akreditasi nasional dan memperkecil fragmentasi sertifikasi yang selama ini menjadi hambatan dalam perdagangan antarnegara Muslim. Yang ketiga yaitu melakukan peningkatan kapasitas SMIIC menyediakan pelatihan teknis dan pendampingan kepada lembagalembaga nasional. Di Mindanao. Filipina SMIIC berperan dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia lokal dalam pengelolaan sertifikasi halal, audit halal, dan manajemen laboratorium uji halal. Yang keempat yaitu mendorong integrasi pasar halal global, dengan mengacu pada standar SMIIC, produk halal dari Mindanao dapat memperoleh kepercayaan pasar internasional, khususnya negara-negara anggota OKI. Ini memperluas akses ekspor dan meningkatkan daya saing produk halal Filipina secara keseluruhan. Dan yang terkahir SMIIC berperan sebagai advokasi dan kolaborasi regional. Melalui kerja sama multilateral seperti di bawah kerangka BIMP-EAGA dan inisiatif kawasan Asia Tenggara. SMIIC turut mendorong kolaborasi lintas negara dalam memperkuat ekosistem halal regional, termasuk pengembangan pusat halal dan jaringan logistik halal di Mindanao. Secara keseluruhan, peran SMIIC sangat penting dalam membangun sistem halal yang kredibel, terstandardisasi, dan kompetitif di Mindanao, serta menjadi katalisator transformasi industri halal di Filipina menuju integrasi penuh dalam ekonomi halal global. Tantangan yang dihadapi dalam implementasi standar halal internasional di Mindanao. Filipina Dalam melakukan implementasi standar halal internasional, tentunya Mindanao. Filipina memiliki tantangan yang dihadapi. Tantangan tersebut diantaranya adanya fragmentasi lembaga sertifikasi halal (LSH). Mindanao memiliki beberapa lembaga sertifikasi halal (LSH) yang beroperasi secara independen tanpa sistem koordinasi atau harmonisasi standar. Hal ini menyebabkan ketidakteraturan dalam proses sertifikasi, perbedaan interpretasi terhadap standar, dan menurunnya kredibilitas di tingkat internasional. Tanpa mekanisme akreditasi yang terpadu, standar halal lokal sulit diakui secara global. Yang kedua kurangnya infrastruktur penunjang sertifikasi halal, implementasi standar internasional seperti SMIIC/1 dan SMIIC/2 memerlukan dukungan infrastruktur seperti laboratorium pengujian, fasilitas audit, pelatihan auditor halal, dan sistem pelacakan produk. Di banyak wilayah di Mindanao, infrastruktur ini belum tersedia secara memadai, sehingga menyulitkan verifikasi komprehensif terhadap kehalalan dan kebersihan produk. Yang ketiga yaitu keterbatasan SDM dan kompetensi teknis. Tersedianya tenaga ahli yang memahami standar halal internasional dan prinsip syariah secara mendalam masih menjadi tantangan besar. Kurangnya pelatihan teknis bagi auditor halal dan produsen menyebabkan rendahnya kemampuan untuk mengimplementasikan standar secara konsisten dan akurat. Selanjutnya yang keempat, minimnya Pengakuan Internasional. Banyak produk halal asal Mindanao masih menghadapi hambatan di pasar ekspor karena sertifikasi halal dari lembaga lokal belum memperoleh pengakuan dari badan halal di negara lain, terutama di Timur Tengah dan kawasan Teluk. Tanpa akreditasi dari lembaga internasional atau sistem seperti SMIIC, kepercayaan global sulit dibangun. Yang kelima yaitu ketiadaan regulasi nasional yang mengadopsi standar global. Filipina belum memiliki sistem regulasi halal yang secara resmi mengadopsi atau mensyaratkan penerapan standar internasional seperti SMIIC. Akibatnya, tidak Volume 9. Nomor 3. Agustus 2025 JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Studi Peran SMIIC Dalam Transformasi Industri Halal di Wilayah Otonomi Khusus Mindanao. Filipina Rara Gusnita Putri. Pahrudin HM ada kewajiban hukum yang mendorong pelaku usaha atau LSH lokal untuk menyesuaikan diri dengan standar global. Dan yang terakhir yaitu isu sosial-politik dan keamanan. Sebagai wilayah otonomi. Mindanao memiliki kompleksitas sosial-politik yang unik. Ketidakstabilan keamanan dan dinamika antara pemerintah pusat dan daerah terkadang menghambat proses konsolidasi institusional yang diperlukan untuk membangun sistem halal yang terstruktur dan terpercaya secara nasional maupun internasional. Tantangan dalam implementasi standar halal internasional, khususnya SMIIC/1 (Persyaratan Umum Produk Makanan Hala. dan SMIIC/2 (Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Hala. , di tingkat lokal seperti di Mindanao. Filipina, mencakup beberapa aspek Keterbatasan Pemahaman Teknis Terhadap Standar Internasional Banyak pelaku industri lokal dan auditor sertifikasi halal belum sepenuhnya memahami substansi teknis dari standar SMIIC/1 dan SMIIC/2, termasuk terminologi, prinsip HACCP halal, dan ketentuan traceability . dalam rantai pasok. Hal ini menyebabkan kesenjangan dalam penerapan standar secara tepat. Kurangnya Kelembagaan Sertifikasi yang Terakreditasi SMIIC/2 mensyaratkan bahwa lembaga sertifikasi harus memiliki sistem manajemen mutu, auditor terlatih, dan transparansi proses audit. Di tingkat lokal, banyak LSH (Lembaga Sertifikasi Hala. belum memenuhi kriteria akreditasi ini karena keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur pendukung. Rendahnya Kapasitas SDM di Bidang Sertifikasi dan Pengawasan Untuk menerapkan SMIIC/1 dan SMIIC/2 secara konsisten, dibutuhkan SDM seperti auditor halal, teknisi laboratorium, dan konsultan industri yang terlatih. Namun di tingkat lokal, ketersediaan SDM bersertifikat masih minim dan tidak merata, terutama di kawasan pedesaan atau terpencil di Mindanao. Belum Adanya Harmonisasi Regulasi Nasional dengan Standar SMIIC Regulasi nasional Filipina tentang halal masih dalam tahap pengembangan dan belum sepenuhnya mengadopsi standar internasional. Tanpa harmonisasi antara kebijakan nasional dan standar SMIIC, lembaga lokal tidak memiliki kerangka hukum yang kuat untuk menerapkan standar ini. Tantangan Pengakuan Internasional Sertifikasi halal dari lembaga lokal di Filipina belum banyak diakui oleh negara-negara anggota OIC (Organisasi Kerja Sama Isla. Ini menyulitkan akses produk lokal ke pasar ekspor, meskipun mereka telah mengikuti prinsip SMIIC. Hal ini disebabkan oleh absennya sistem akreditasi nasional yang mengacu langsung ke SMIIC. Biaya Implementasi yang Relatif Tinggi Implementasi standar SMIIC, terutama yang terkait dengan pengujian laboratorium, pengadaan fasilitas produksi halal, dan proses sertifikasi, memerlukan investasi yang tidak Pelaku UMKM halal di tingkat lokal cenderung tidak mampu membiayai proses ini tanpa subsidi atau insentif pemerintah. Rendahnya Kesadaran Konsumen dan Produsen Masih rendahnya kesadaran lokal terhadap pentingnya sertifikasi halal yang kredibel membuat permintaan terhadap standar tinggi seperti SMIIC belum optimal. Produsen lebih memilih jalur informal atau sertifikasi lokal yang lebih sederhana, meski itu mengurangi daya saing produk mereka secara global. Dalam implementasi standar SMIIC di Industri Halal di Mindanao, didukung oleh adanya dukungan dari Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM) dalam pengembangan ekonomi halal. Selain itu komunitas muslim yang besar dan permintaan domestik terhadap produk halal pun menjadi kekuatan bagi SMIIC termasuk dalam mengembangkan potensi sektor pertanian dan perikanan halal sebagai produk unggulan. Disisi lain keterbatasan infrastruktur laboratorium halal dan fasilitas pengujian dan kurangnya auditor bersertifikat dan Volume 9. Nomor 3. Agustus 2025 JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Studi Peran SMIIC Dalam Transformasi Industri Halal di Wilayah Otonomi Khusus Mindanao. Filipina Rara Gusnita Putri. Pahrudin HM SDM profesional halal serta fragmentasi lembaga sertifikasi halal tanpa standar tunggal nasional masih menjadi kelemahan SMIIC. Kontribusi adopsi standar SMIIC terhadap peningkatan daya saing industri halal dan perluasan akses pasar halal internasional dari wilayah Mindanao. Filipina Adopsi standar SMIIC (Standards and Metrology Institute for Islamic Countrie. memberikan kontribusi strategis terhadap peningkatan daya saing industri halal serta perluasan akses pasar halal internasional, khususnya bagi wilayah seperti Mindanao. Filipina. Adapun kontribusi yang dapat dilakukan diantaranya yaitu yang pertama menjamin kepatuhan terhadap standar halal internasional. Standar seperti SMIIC/1 (General Requirements for Halal Foo. dan SMIIC/2 (Requirements for Halal Certification Bodie. memberikan pedoman teknis dan operasional yang diakui oleh mayoritas negara anggota OKI. Dengan mengadopsi standar ini, produk halal dari Mindanao memperoleh kepercayaan konsumen internasional, terutama dari negara-negara Timur Tengah. Asia Selatan, dan Afrika Utara, yang mensyaratkan kepatuhan terhadap standar global. Yang kedua. SMIIC meningkatkan akseptabilitas produk halal mindanao di pasar ekspor. Sertifikasi halal berdasarkan SMIIC memperkuat legitimasi produk halal Filipina di pasar internasional karena dianggap konsisten, transparan, dan dapat diaudit. Hal ini mengurangi hambatan teknis perdagangan . echnical barriers to trad. dan memungkinkan eksportir Mindanao untuk memasuki pasar halal yang lebih luas termasuk ke negara-negara dengan standar ketat seperti UEA. Arab Saudi, dan Malaysia. Selanjutnya yang ketiga yaitu mendorong profesionalisasi lembaga sertifikasi halal lokal Penerapan SMIIC/2 mendorong pembentukan lembaga sertifikasi halal (LSH) lokal yang lebih profesional dan terstandarisasi. Hal ini meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan global terhadap kredibilitas otoritas halal di Mindanao dan menjadikan wilayah tersebut sebagai pusat layanan sertifikasi regional. Yang keempat. SMIIC meningkatkan kualitas dan keamanan produk SMIIC tidak hanya fokus pada aspek religius, tetapi juga mengintegrasikan aspek mutu, keamanan pangan, dan manajemen risiko. Oleh karena itu, penerapan standar ini membantu pelaku industri halal lokal untuk memenuhi tuntutan ganda: memenuhi syariah dan memenuhi standar internasional seperti HACCP atau ISO 22000, yang merupakan nilai tambah dalam persaingan global. Yang kelima mendorong konsolidasi rantai pasok halal regional, dengan harmonisasi standar, produk-produk halal dari Mindanao lebih mudah untuk diintegrasikan ke dalam rantai pasok halal regional, misalnya dalam kerangka kerja sama BIMP-EAGA (BruneiAe IndonesiaAeMalaysiaAePhilippines East ASEAN Growth Are. Hal ini memperkuat posisi Filipina sebagai bagian dari koridor ekonomi halal ASEAN. Dan yang terakhir SMIIC berkontribusi meningkatkan investasi dan kemitraan internasional, penerapan standar global seperti SMIIC menjadi daya tarik bagi investor asing dan organisasi pembangunan yang fokus pada industri Lembaga-lembaga seperti Islamic Development Bank (IsDB) dan investor Timur Tengah lebih bersedia berkolaborasi jika standar yang digunakan telah selaras dengan sistem halal Menurut Philippine Halal Export Development and Promotion Board . , penerapan standar internasional berpotensi meningkatkan ekspor produk halal Filipina sebesar 20Ae30% dalam lima tahun ke depan. Sedangkan State of the Global Islamic Economy Report (DinarStandard, 2. menunjukkan bahwa negara dengan sistem sertifikasi halal yang terintegrasi dengan standar SMIIC cenderung memiliki akses pasar yang lebih luas dan nilai ekspor yang lebih tinggi. Berikut adalah tabel estimasi dan proyeksi adopsi standar SMIIC . hususnya SMIIC/1 dan SMIIC/. di Mindanao. Filipina, berdasarkan potensi, dinamika industri halal lokal, dan kerja sama internasional melalui OIC dan SMIIC: Aspek Lembaga Sertifikasi Halal Berbasis SMIIC Kondisi Saat Ini . 1Ae2 lembaga dalam tahap awal harmonisasi Volume 9. Nomor 3. Agustus 2025 Proyeksi 2025Ae2030 5Ae7 lembaga Keterangan Potensi tumbuh melalui dukungan Bangsamoro Halal Board. DTI, dan mitra internasional JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Studi Peran SMIIC Dalam Transformasi Industri Halal di Wilayah Otonomi Khusus Mindanao. Filipina Rara Gusnita Putri. Pahrudin HM Penerapan Standar SMIIC/1 oleh Pelaku Industri Halal Adopsi SMIIC/2 oleh Badan Akreditasi Filipina A 20% dari pelaku industri halal utama 60Ae70% pelaku besar dan UMKM Dalam tahap konsultasi Harmonisasi penuh dengan SMIIC pada Jumlah UMKM Halal yang Terintegrasi dengan Standar SMIIC Volume Ekspor Produk Halal dari Mindanao Jumlah Pelatihan dan Capacity Building SMIIC di Mindanao Fasilitas Uji Halal dan Laboratorium Terstandar A 150 unit . ebagian besar sektor makana. 500 unit . engan pelatihan dan USD 20 juta . erkiraan, terutama ke Malaysia dan Timur Tenga. A 5 pelatihan/workshop per tahun USD 50Ae75 juta . Kesadaran Konsumen terhadap Label Halal SMIIC Integrasi ke Rantai Pasok Halal Regional (ASEANAeOIC) RendahAesedang erutama di luar Bangsamor. Terbatas, tidak 1Ae2 fasilitas terbatas (COTABATO HALAL LAB) 15Ae20 pelatihan/workshop per 5 fasilitas dengan sertifikasi internasional Didorong oleh insentif pemerintah daerah dan pelatihan teknis Perlu kerja sama dengan PAO (Philippine Accreditation Offic. Fokus pada Davao. Cotabato. Marawi, dan General Santos Standar SMIIC bantu penetrasi pasar ekspor halal global Melibatkan OIC/SMIIC. DTI. BARMM Ministry of Trade, dan donor Dukungan dari lembaga donor seperti Islamic Development Bank Dukungan media lokal dan lembaga Didukung oleh kerja sama MindanaoAe SabahAeBrunei Tinggi . elalui kampanye edukasi Terintegrasi dalam BIMP-EAGA dan ASEAN Halal Value Chain Tabel 1. Tabel Estimasi dan Proyeksi Adopsi Standar SMIIC di Mindanao. Filipina . 4Ae2. Sumber: Strategic Plan 2021Ae2030. OIC/SMIIC. Dalam penguatan implementasi standar SMIIC di Mindanao, terdapat beberapa policy recommendations diantaranya yaitu melakukan penguatan kelembagaan sertifikasi halal lokal. Dalam hal ini SMIIC mendorong akreditasi lembaga sertifikasi lokal seperti Bangsamoro Halal Verification & Certification sesuai dengan standar SMIIC/2. SMIIC menyediakan pelatihan teknis bagi auditor dan pengawas halal berbasis modul SMIIC. Kemudian yang kedua yaitu melakukan harmonisasi regulasi dan koordinasi antar-lembaga. Yang secara teknis melakukan Sinkronisasi antara kebijakan DTI. NCMF, dan BARMM Ministry of Trade. Investment and Tourism untuk penerapan standar tunggal berbasis SMIIC. Dan melakukan pembentukan Halal Industry Council sebagai platform koordinasi multi-aktor meliputi pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat sipil. Yang ketiga yaitu infrastruktur dan insentif untuk UMKM Halal. Dalam hal ini SMIIC menyediakan insentif fiskal berupa pajak rendah dan hibah sertifikasi bagi UMKM yang mengadopsi SMIIC/1. Serta membangun laboratorium uji halal terakreditasi di kawasan industri halal strategis . isalnya di Cotabato atau Zamboang. Keempat adalah kolaborasi regional dan internasional, dalam hal ini SMIIC Meningkatkan kerjasama dengan SMIIC. IsDB, dan negara OKI lain untuk transfer pengetahuan dan pendanaan pembangunan kapasitas dan mengintegrasikan Mindanao dalam rantai pasok halal regional BIMP-EAGA, melalui standar yang kompatibel secara internasional. Dan yang terakhir yaitu literasi publik dan kampanye produk halal, dimana SMIIC melakukan edukasi konsumen melalui kampanye halal awareness agar terjadi peningkatan permintaan domestik dan mempromosikan produk halal tersertifikasi SMIIC sebagai unggulan ekspor Mindanao seperti ikan tuna, produk kelapa, mie instan, dan kosmetik herbal. Selain beberapa policy recommendation, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya studi kasus implementasi standar SMIIC di Mindanao Salah satu inisiatif penting Volume 9. Nomor 3. Agustus 2025 JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Studi Peran SMIIC Dalam Transformasi Industri Halal di Wilayah Otonomi Khusus Mindanao. Filipina Rara Gusnita Putri. Pahrudin HM dalam transformasi industri halal Mindanao adalah pembangunan Asian Halal Center di Zamboanga City yang difokuskan sebagai kawasan industri halal berbasis standar internasional. Penerapan standar SMIIC/1 telah dilakukan dalam proses produksi makanan halal oleh beberapa produsen lokal seperti Al-Amanah Halal Food dan perusahaan kecil-menengah binaan DTI. Selain itu, lembaga seperti National Commission on Muslim Filipinos (NCMF) mulai mengadopsi prinsip-prinsip akreditasi SMIIC/2 untuk penguatan sertifikasi halal nasional. Kemudian adanya tantangan implementasi, beberapa tantangan utama meliputi keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami teknis standar SMIIC, rendahnya koordinasi antar lembaga, serta belum optimalnya infrastruktur pendukung. Kurangnya pengakuan internasional terhadap lembaga sertifikasi lokal juga menjadi penghambat ekspor produk halal dari Mindanao. Selain itu, kesenjangan antara regulasi nasional dan standar internasional menyebabkan proses adopsi berjalan lambat. Peluang Strategis Implementasi SMIIC membuka peluang besar bagi Mindanao untuk terintegrasi dalam rantai nilai halal global. Adanya dukungan regional melalui kerangka kerja BIMP-EAGA dan ASEAN Halal Framework dapat mempercepat harmonisasi regulasi. Selain itu, potensi pengembangan halal tourism di kota seperti Davao dan Cotabato memberi insentif tambahan bagi sektor industri makanan, kosmetik, dan jasa berbasis syariah. Secara keseluruhan, penerapan standar SMIIC di Mindanao menunjukkan awal yang menjanjikan, namun memerlukan dukungan kebijakan yang lebih kuat, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan kerja sama lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan industri halal yang inklusif dan KESIMPULAN Penerapan standar halal internasional yang disusun oleh SMIIC memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung transformasi industri halal di Mindanao. Filipina. Melalui adopsi standar SMIIC/1 dan SMIIC/2, lembaga-lembaga lokal mulai membangun sistem sertifikasi yang lebih kredibel dan kompatibel dengan standar global. Meskipun terdapat sejumlah tantangan kelembagaan dan teknis, peluang integrasi ke pasar halal global semakin terbuka, khususnya melalui kerja sama subregional dan dukungan kebijakan nasional. Kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, harmonisasi regulasi, dan pemanfaatan infrastruktur halal menjadi kunci utama keberlanjutan transformasi ini. DAFTAR PUSTAKA