Volume: 22 Nomor 2. September 2024 P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Respon Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo terhadap Kebijakan Penanggulangan COVID-19 Susi Krisjuyani Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Univesitas Kapuas Sintang. Jl. Oevang Oeray No. Sintang. Indonesia, email: susicrisjuyani@gmail. Abstract: A response is an answer or reaction to an action, event, or situation that occurs. Influenced by applicable policies and regulations. And it is very important to do this, because if you do not respond to policies it will cause problems, namely weakening the effectiveness of those who make and implement policies, reduce trust and damage social and legal order. Researchers are interested in answering this problem by trying to answer the problem formulation: How has the Sumbermulyo District Government responded to the COVID-19 Management Policy? The aim of this research is to describe or illustrate existing phenomena and the facts that occur. So the method used is a qualitative research method with a narrative approach. The object of this research is the Response of the Sumbermulyo District Government to the COVID-19 Management Policy. The informants for this research were the Village Head. Village Secretary. Hamlet Head. Community Elements, and Sumbermulyo Village Community Protection Unit Officers. The Sumbermulyo Village Government's response to the COVID-19 Management Policy is as a follow-up to the policy made by the Government. The Sumbermulyo Village Government is following the orders given by the supravillage Government. The Sumbermulyo District Government in responding to COVID-19 formed Village volunteers to fight COVID-19 starting from the Village Headquarters down to the Padukuhan level, through Village Head Decree and Village Regulations, spraying disinfectant in all Padukuhan, forming Village quarantine houses. Handling using Village Funds and making changes to APBDes. Therefore, the researcher provides advice: In responding to policies, you must look at the capabilities of the sub-district and the condition of the community, not just follow orders. In handling it, you should not only focus on using Village Funds, but also utilize other financial sources, such as ADD. PADes, and other legitimate assistance. Keywords: Response. District Government. COVID-19 Management Policy. Abstrak: Respon adalah jawaban atau reaksi terhadap suatu tindakan, peristiwa, atau situasi yang Dipengaruhi oleh kebijakan dan regulasi yang berlaku. Dan sangat penting untuk dilakukan, sebab jika tidak merespon kebijakan maka akan menimbulkan permasalahan, yaitu melemahkan efektivitas yang membuat dan menerapkan kebijakan, mengurangi kepercayaan serta merusak tata tertib sosial dan hukum. Peneliti tertarik menjawab masalah tersebut dengan mencoba menjawab rumusan masalah: Bagaimana Respon Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo terhadap Kebijakan Penanggulangan COVID-19? Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang ada dan fakta-fakta yang Maka metode yang digunakan, yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Objek penelitian ini adalah Respon Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo terhadap Kebijakan Penanggulangan COVID-19. Informan penelitian ini adalah Lurah. Sekretaris Lurah. Kepala Dusun. Unsur Masyarakat, dan Petugas Satuan Perlindungan Masyarakat Kalurahan Sumbermulyo. Respon Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo terhadap Kebijakan Penanggulangan COVID-19, adalah sebagai bentuk tidak lanjut kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah. Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo menuruti perintah yang diberikan oleh FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Pemerintah supradesa. Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo dalam menanggani COVID-19 membentuk relawan Desa lawan COVID-19 mulai dari Kalurahan sampai ke tingkat Padukuhan, melalui Surat Keputusan Lurah dan Peraturan Lurah, melakukan penyemprotan disinfektan disemua Padukuhan, membentuk rumah karantina Desa. Penanganan menggunakan Dana Desa dan melakukan perubahan terhadap APBDes. Maka dari itu peneliti memberikan saran: Dalam merespon kebijakan harus melihat kemampuan Kalurahan dan kondisi Masyarakat tidak hanya menuruti perintah. Dalam penanganan seharusnya tidak hanya fokus menggunakan Dana Desa, tetapi memanfaatkan sumber keuangan lain, seperti ADD. PADes, dan Bantuan lain-lain yang Kata Kunci: Respon. Pemerintah Kalurahan. Kebijakan Penanggulangan COVID-19. PENDAHULUAN Respon sangat penting dilakukan, sebab dengan merespon suatu peristiwa menyelesaikan masalah, meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat ketahanan dan menghindari hal buruk yang akan terjadi demi kebaikan bersama. Respon adalah jawaban atau reaksi terhadap suatu tindakan, peristiwa, atau situasi yang Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo dalam merespon kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Supradesa adalah bentuk reaksi tanggap terhadap bencana COVID-19 yang terjadi. Bencana tersebut telah banyak membuat perubahan kehidupan dimasyarakat, yang semula Masyarakat aktif untuk melakukan kegiatan bersosialisasi saling gotong royong dalam kegiatan di kalurahan, dengan adanya bencana tersebut membuat setiap orang membatasi diri untuk berinteraksi dengan sesama masyarakat karena takut jika terpapar COVID-19. Jika seseorang sudah terpapar COVID-19 bisa mengakibatkan hal yang sangat Fatal, sampai pada kematian jika seseorang tersebut tidak sembuh dari COVID-19. Pandemi COVID-19 telah masyarakat, ekonomi, pendidikan, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Pembatasan sosial dan lockdown telah diberlakukan di banyak negara untuk membatasi penyebaran virus, tidak terkecuali Indonesia dan pada Kalurahan Sumbermulyo khususnya. Maka dari itu perlu adanya kebijakan yang dibuat untuk mengatur kehidupan dimasyarakat, khususnya saat COVID-19 memberikan keamanan dan perlindungan hukum bagi Masyarakat itu sendiri. Menurut Nanang Fattah . kebijakan merupakan suatu disiplin ilmu yang berupaya memecahkan masalah dengan menggunakan teori, metode dan substansi penemuan tingkah laku dan ilmu-ilmu sosial, profesi sosial, dan filosofi sosial Sedangkan Kebijakan publik itu sendiri menurut Dye . ikutip dari Leo Agustino, 2016:. , adalah apa yang dipilih oleh pemerintah untuk dikerjakan atau tidak dikerjakan. Selanjutnya, menurut Anderson . ikutip dari Leo Agustino, 2016:. menjelaskan bahwa kebijakan publik adalah AuSerangkaian kegiatan yang mempunyai maksud atau tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang aktor atau sekelompok aktor yang FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 berhubungan dengan suatu permasalahan atau suatu hal yang diperhatikan. Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo perlindungan kepada Masyarakat telah banyak upaya yang dilakukan, dengan adanya perlindungan yang dilakukan mencegah dan membentangi pandemi COVID-19. Perlindungan yang diberikan tentu tidak semata-mata hanya perlindungan Perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo kepada Masyarakat adalah tindakan atau proses melindungi Masyarakat dari bahaya, kerugian, atau risiko akibat pandemi COVID-19. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo adalah dengan membuat peraturan Lurah dan Keputusan Lurah sebagai wujud dari merespon kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Supradesa. Dari peraturan yang telah dibuat Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo memanfaatkan Dusun. RT dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinma. untuk membantu penangganan COVID-19. Menurut Eva Eviany dan Sutiyo . Perlindungan Masyarakat merujuk pada fungsi-fungsi yang dilaksanakan oleh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinma. atau yang dahulu Bernama Pertahanan Sipil (Hansi. organisasi yang beranggotakan unsur Masyarakat. Memiliki fungsi melakukan penyelenggaraan pengamanan Masyarakat, pemeliharaan ketentraman dan ketertiban P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 umum, serta kewaspadaan terhadap Seperti diketahui Respon berasal dari kata response yang berarti balasan atau tanggapan . Menurut Saifudin Azwar . respon adalah suatu reaksi atau jawaban yang bergantung pada stimulasi tersebut, respon hanya timbul apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya reaksi individu. Resepon seseorang dapat dalam bentuk baik dan buruk, positif dan negatif, menyenangkan atau tidak menyenangkan. Respon positif yaitu, di mana individu atau kelompok setuju dengan kebijakan tersebut dan mungkin akan mendukung atau membantu dalam Sedangkan Respon negatif adalah di mana individu atau kelompok tidak setuju dengan kebijakan tersebut dan Dari permasalahan di atas, maka Respon Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo Kebijakan Penanggulangan COVID-19 yang telah dibuat oleh Pemerintah Supradesa. METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan naratif. Penelitian naratif menceritakan atau mengatakan . o tel. suatu cerita secara detail seperti keadaan, masalah, atau situasi tertentu untuk menemukan titik pokok dari suatu kejadian. Berlandaskan pada filsafat postpositivisme. FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 Data hasil penelitian lebih berkenaan dengan interprestasi terhadap data yang ditemukan dilapangan. Metode tersebut dipandang penulis sebagai metode yang efektif untuk mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang ada dan faktafakta yang terjadi berkaitan dengan AuRespon Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo Kebijakan Penanggulangan COVID-19. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Kalurahan Sumbermulyo adalah Kalurahan yang terletak di Kecamatan Bambanglipuro. Kabupaten Bantul. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan adanya pandemi COVID-19 di Indonesia. Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo Pemerintahan Kalurahan yang responsip terhadap regulasi yang di buat oleh Pemerintah. Namun sama halnya dengan Pemerintah Supra Desa Lainnya. Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo dalam merespon kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah adalah sebagai bentuk tidak lanjut kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah diatasnya, dengan kata lain Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo menuruti perintah yang diberikan oleh Pemerintah diatasnya, seperti halnya Pemerintah memiliki otoritas untuk memerintah pemerintah, yaitu Pemerintah supra desa memerintah Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo COVID-19 dengan berbagai regulasi yang ada. P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Hasil Wawancara Peneliti Lurah Sumbermulyo mengatakan bahwa dalam penanganan COVID-19 itu sendiri di Kalurahan Sumbermulyo bentuk relasi kebijakan antara Pemerintah Pusat. Provinsi. Kabupaten, dan Kalurahan bentuknya Dalam menjalankan kebijakan yang di buat oleh Pemerintah supradesa, dan kemudian pemerintah kalurahan membuat regulasi yang mengacu kepada peraturan diatasnya. Dalam membuat peraturan tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatas, baik itu Pemerintah Pusat. Provinsi Kabupaten. Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo Kalurahan dengan status COVID-19 terendah di Kecamatan Bambanglipuro. Walaupun diketahui sebagai Kalurahan dengan kasus COVID-19 terendah tidak Pemerintah Kalurahan mengabaikan begitu saja anjuran dari Pemerintah untuk penangganan COVID19 itu sendiri. Pemerintah Kalurahan tanggap terhadap kebijakan yang dibuat dan segera melakukan penanganan. Dalam membentuk relawan Desa lawan COVID-19 yaitu SatGas relawan COVID19 khusus Kalurahan Sumbermulyo, dimana SatGas itu mulai dari Kalurahan sampai ke tingkat Padukuhan dengan Lurah, penanganan COVID-19. Dari adanya SatGas COVID-19 tersebut diharapkan COVID-19 Kalurahan Sumbermulyo Selanjutnya FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 pemerintah kalurahan juga membentuk Desa, menggunakan gedung BUMDes, yang menggunakan Dana Desa. Rumah Karantina Desa Kalurahan Sumbermulyo adalah Rumah Karantina pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta, kemudian pemerintah kalurahan juga membentuk rumah karantina di semua Padukuhan yaitu 16 Padukuhan. Dari Hasil Wawancara peneliti bersama salah satu kepala Wilayah di Kalurahan Sumbermulyo, ia mengatakan bahwa dalam penangganan COVID-19 itu sendiri pemerintah kalurahan juga melakukan penyemprotan disinfektan disemua Padukuhan, yang hal itu merupakan kegiatan rutin, terutama fasilitas-fasilitas perkantoran, pasar, sekolahan, tempat ibadah yang dilakukan penyemprotan oleh SatGas atau relawan Desa dan Dusun. Penyemprotan tersebut diawali dengan diberikan bantuan alat, obatobatan dan masker kepada SatGas dan relawan tersebut yang sumber dananya adalah dari Dana Desa. Dalam menanggani COVID-19 Pemerintah Kalurahan juga telah memberikan sembako kepada warga miskin yang terdampak COVID-19. Lalu penguatan jaringan relawan COVID-19. Pemerintah Kalurahan juga melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima BLT DD, melaksanakan padat karya tunai desa untuk membuka lapangan kehilangan mata pencarian karena COVID-19. P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Seperti diketahui bahwa dalam penangganan COVID-19 di Kalurahan Sumbermulyo pemerintah kalurahan lebih kepada melakukan penguatan masyarakat agar tidak terpuruk dengan adanya COVID-19 melalui BUMDes membangun jejaring dengan mitra desa Dalam COVID-19. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-. dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Serta intruksi Presiden Nomor Tahun Tentang Refocussing Kegiatan. Realokasi Anggaran. Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo melakukan perubahan dalam Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020. Perubahan penggunaan anggaran Dana Desa tersebut berdampak bagi desa, sebab desa telah menyiapkan RKPDes sejak tahun 2019 dan APBDes tahun 2020, yang dimuat di dalam Peraturan Desa Sumbermulyo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Sumbermulyo Tahun Tentu banyak bentuk kegiatan Refocussing Kegiatan. Realokasi FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 Anggaran. Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kalurahan Sumbermulyo. Dalam penelitian ini juga peneliti keseluruhan memang kebijakan yang berasal dari entah itu Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten. Kalurahan Sumbermulyo berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah supra desa tersebut. Namun lagi-lagi ada kendala dalam merespon kebijakan tersebut, terutama di anggaran. Yang menjadi Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo sudah habis dan pemerintah Kalurahan sudah tidak punya lagi anggaran lain. Sehingga terdapat beberapa kebijakan yang tidak bisa dilaksanakan, yaitu kebijakan untuk membuat masker dari KeMenDes, dimana hasil pembuatan masker akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Kalurahan Sumbermulyo, satu KK diberikan 4 . masker, dengan metode pembiayaan 2 . dari APBDes dan 2 . dari gotong-royong, karena terkendala anggaran dan Dana Desa dikhususkan untuk BLT DD, maka kegiatan tersebut tidak terlaksana. Dari hasil penelitian diketahui bahwa semua Kalurahan di Kabupaten Bantul menganggarkan dana untuk kegiatan Kemudian kebijakan lain, yaitu BLT tahap 7,8,9 pada bulan Oktober-Desember tidak mampu untuk menganggarkan karena P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 sampai bulan 10 anggaran Dana Desa keseluruhan, karena habis untuk BLT Dana Desa dan bantuan sosial lain, dan hampir semua desa menolak untuk tahap 7,8,9 ini. Sekretaris Kalurahan Sumbermulyo bersama peneliti ia mengatakan bahwa terkadang aturan di tingkat pusat, baik itu peraturan dari Kementerian untuk diterapkan di desa atau kalurahan dilakukan secara umum dan secara nasional di Indonesia, tetapi tidak melihat secara khusus. Di Yogyakarta untuk kepatuhan terhadap masker sangat tinggi, mungkin itu tidak urgent dan prioritas dalam penanganan, tetapi diluar Yogyakarta itu sangat urgent kebijakan itu disesuaikan dengan keadaan wilayah. Sekretaris Kalurahan Sumbermulyo Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo merasa dikeroyok oleh Baik itu Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Desa, dan Kementerian Keuangan. Dimana setiap kementrian memiliki regulasi yang Hal Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo bingung harus menjalankan regulasi Kementerian Desa Dana Desa digunakan untuk Bansos, sembako dan lain-lain. Kemetrian Keuangan membuat regulasi penggunaan Dana Desa untuk diprioritaskan terhadap tanggap darurat saja, sedangkan Kementrian Dalam FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 Negeri Dana Desa digunakan untuk pemulihan, hal tersebutlah yang membuat Pemerintah Kalurahan merasa kebingungan dalam menjalankan regulasi. Tidak COVID-19 Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo telah membuat beberapa bentuk kebijakan sebagai respon terhadap kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah di atas, seperti yang di sampaikan oleh Lurah Sumbermulyo, ia Kalurahan mengalami banyak sekali perubahan regulasi, dan perubahan pelaksanaan kegiatan, yang semula sudah terencana, namun dengan adanya COVID-19 ini banyak kegiatan terpaksa harus di tunda dan difokuskan kepada penangganan COVID-19. Lurah Sumbermulyo Kalurahan Sumbermulyo adalah ketika mau tidak mau harus melakukan perubahan APBDes, secara logika kalau terlalu sering melakukan perubahan terasa Tetapi selama bisa mengeser kegiatan yang nanti sifatnya tidak melalui proses perubahan APBDes, cukup dengan membuat peraturan lurah, maka akan di pakai peraturan Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo sudah melakukan 3 kali perubahan APBDes. Hal tersebut dilakukan supaya dapat menyesuaikan dengan penangganan COVID-19 dan anjuran dari Pemerintah. Dengan terjadinya COVID-19 Kalurahan sudah P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 mengeluarkan beberapa kebijakan untuk penangganan-penangganan COVID-19. Berikut bentuk-bentuk kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo disampaikan oleh Lurah Sumbermulyo: Keputusan Lurah Desa Sumbermulyo Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penetapan Keadaan Bencana/Darurat Pencegahan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-. Keputusan Lurah Desa Sumbermulyo Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran Anggaran Keadaan Bencana/Darurat Untuk Pencegahan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-. Keputusan Lurah Desa Sumbermulyo Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-. Keputusan Lurah Desa Sumbermulyo Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Satgas Corona Virus Disease 2019 (COVID-. Tingkat Pedukuhan Desa Sumbermulyo. Keputusan Lurah Desa Sumbermulyo Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran Anggaran Keadaan Bencana/Darurat Untuk Pencegahan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-. Peraturan Desa Sumbermulyo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 Desa Sumbermulyo Tahun Anggaran Peraturan Desa Sumbermulyo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sumbermulyo Tahun Anggaran Peraturan Desa Sumbermulyo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sumbermulyo Tahun Anggaran 2020. Peraturan Lurah Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-. Desa Sumbermulyo. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti seperti yang pemerintah Kalurahan Sumbermulyo merupakan Kalurahan yang merespon baik kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah. Kalurahan Sumbermulyo bisa dikatakan sebagai Kalurahan yang tanggap terhadap kebijakan dan tanggap juga terhadap bencana COVID-19. Bagaimana mestinya Kalurahan yang tanggap terhadap bencana. Kalurahan Sumbermulyo membuktikan bahwa dari Kalurahanlah bencana dapat dilaksanakan dengan baik, karena Kalurahan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil penelitian yang kesimpulan sebagai berikut: Terkait kebijakan yang diambil adalah bentuk tidak lanjut kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, kemudian Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo Pemerintahan Kalurahan dari tingkat Padukuhan dan relawan COVID-19 untuk segera melakukan penanggan. Penangganan COVID-19 di Kalurahan Sumbermulyo, dilakukan membentuk rumah karantina desa, penyemprotan, pembagian bantuan Bantuan Langsung tunai, serta melakukan padat karya tunai desa, yang itu semua bersumber dari Dana Desa dan menggunakan Dana Desa harus ditunda dan bahkan dihapus demi memenuhi pelaksanaan penangganan COVID-19. Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis mengajukan saran sebagai Dalam seharusnya Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo melihat kemampuan Kalurahan serta kondisi yang ada di Masyarakat Desa. Tidak semena-mena menuruti Pemerintah Supradesa, sebab setiap Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Supradesa adalah kebijakan secara umum. Maka Pemerintah Kalurahan harus lebih memahami kondisi yang terjadi di Kalurahan tersebut. FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 Dalam penanganan seharusnya tidak hanya fokus menggunakan Dana Desa. Pemerintah Kalurahan bisa menggunakan sumber keuangan lain, seperti AADD. PADes, dan Bantuan lain-lain yang sah yang diterima oleh Kalurahan Sumbermulyo. DAFTAR PUSTAKA