Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. HUBUNGAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DENGAN PARTISIPASI KOMUNITAS SMA NEGERI 26 BONE Susisanti1. St. Syamsudduha1, dan Musdalifa1 Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Corresponding author: susianthy78@gmail. ABSTRACT This article aims to analyze and test the relationship between transparency, accountability, and community participation. This study was conducted at SMA Negeri 26 Bone using a quantitative approach through a correlational study. Respondents in this study found 87 people, consisting of 28 teachers who were taken as a whole, 53 parents of students, and 6 school committee members. The data collection technique used is to distribute research respondent questionnaires. The data obtained through the questionnaire were then analyzed using product moment correlation analysis and multiple correlations. The results of this study have proven that: . there is a positive and significant relationship between transparency and community participation. there is a positive and significant relationship between accountability and community Thus, the application of transparency in education management will encourage public awareness to participate in helping to improve the quality of education in schools. Keywords: Transparency. Accountability. Society Participation Diterima: 18 November 2021. Revisi: 27 Desember 2021. Dipublikasikan: 4 Juni 2022 PENDAHULUAN Desentralisasi pendidikan membawa perubahan dalam manajemen sekolah yang memberikan kesempatan kepada stakeholders untuk berpartisipasi. Sekolah dalam hal ini melakukan pemberdayaan kepada stakeholders untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih berkualitas dan berdaya saing. Kunandar . mengemukakan bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tidak bisa terlepas dari kebijakan reformasi pendidikan yang sifatnya desentralistik. Pengelolaan pendidikan di lingkungan sekolah merupakan bentuk manajemen sekolah dengan memberikan otonomi yang luas kepada tingkat sekolah yang ditandai dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat melalui adanya pelimpahan wewenang melalui otonomi daerah. Adanya pemberian otonomi daerah bukanlah suatu jaminan bagi permasalahan bangsa akan terselesaikan. Serangkaian program reformasi khusus dibutuhkan pada sektor Yuwono, et al. mengemukakan bahwa dimensi reformasi sektor publik dapat 22 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. mengubah bentuk lembaga dengan melakukan inovasi terhadap fasilitas yang dapat mendukung beroperasinya lembaga publik secara ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan Hal tersebut diperlukan agar sesuai dengan semangat reformasi, yaitu menghadirkan good governance. Iswahyudi, et al. mengemukakan bahwa AuGood governance adalah manifestasi dari penerimaan akan pentingnya pengaturan atau tata kelola yang dilakukan secara baik dalam mengatur hubungan, fungsi dan kepentingan berbagai pihak dalam urusan bisnis maupun pelayanan publikAy. Good governance diterapkan dengan maksud agar sistem pemerintahan dapat dibangun dan diselenggarakan secara efektif, efisien, bersih dan bertanggung jawab, serta bebas dari budaya korupsi . ukan hanya penyelewengan dana, tetapi penggunaan anggaran yang tidak tepa. , kolusi . ikap dan perbuatan tidak juju. dan nepotisme . emilihan bukan berdasarkan pada kemampuan seseoran. Good governance yang diimplementasikan secara baik dapat meningkatkan kinerja suatu organisasi sesuai tujuan yang diharapkan. Putra & Rasmini . mengatakan bahwa terdapat tiga pilar utama dari good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Lebih lanjut. Putra & Rasmini . menjelaskan ketiga prinsip tersebut dengan mengemukakan bahwa transparansi dibangun atas dasar kebebasan dalam mendapatkan informasi yang berhubungan dengan kepentingan publik secara langsung yang bisa diakses bagi stakeholders yang membutuhkan. Kebebasan untuk mendapatkan informasi dapat menarik perhatian masyarakat untuk berpartisipasi atau keinginan untuk melibatkan diri dalam pengelolaan di dalamnya. Akuntabilitas merupakan aspek yang mengacu pada pertanggungjawaban yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang yang memberikan tanggung jawab. Partisipasi merupakan keterlibatan stakeholders dalam membuat keputusan sehingga dapat menyalurkan aspirasi mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berbicara dan berasosiasi serta berpartisipasi secara konstruktif . Pelimpahan wewenang akan melahirkan konsekuensi terhadap pembiayaan yang dapat mendukung dan membantu proses desentralisasi, seperti yang termaktub dalam UU No. 33 Tahun 2004 (Republik Indonesia, 2. Undang-undang tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemberdayaan dan peningkatan kemampuan perekonomian daerah, menciptakan sistem pembiayaan daerah yang adil, proporsional, transparan, partisipatif, rasional, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, strategi pengelolaan dalam manajemen sekolah yang tepat sangat diperlukan agar dapat mewujudkan pengelolaan yang penuh tanggung jawab sehingga dapat bermanfaat bagi penduduk daerah yang bersangkutan. Pemerintah daerah tidak dapat mengerjakan berbagai kegiatan dengan seorang diri untuk mendapatkan hasil yang maksimal, berhasil guna, dan berdaya guna dalam menangani permasalahan suatu daerah. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi membutuhkan pihak lain . pada bidang-bidang yang ada 23 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. di daerah tersebut, seperti pihak internal sekolah . pihak eksternal sekolah . omite sekolah maupun orang tua sisw. Dengan demikian, koordinasi dan kerja sama yang diterapkan oleh pemerintah daerah dengan stakeholders menjadi sangat penting dalam mewujudkan asas desentralisasi, terutama yang berkaitan dengan sistem pengelolaan atau manajemen sekolah (Arbangi, et al. , 2. Pengelolaan sekolah merupakan kegiatan yang rumit karena di dalamnya tidak hanya dihadapkan dengan berbagai persoalan internal, tetapi juga persoalan eksternal (Rahman & Husain, 2. Dengan demikian, sekolah harus dikelola dan diberdayakan dengan baik agar dapat menyandang predikat sebagai sekolah bermutu (Danial & Damopolii, 2. Manajemen sekolah merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pendidikan yang dikelola agar dapat mencapai tujuan sesuai yang diharapkan, baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang. Pengelolaan sekolah termasuk dalam komponen yang integral sehingga tidak dapat terpisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Pernyataan tersebut menandakan bahwa sekolah tidak dapat mencapai tujuannya secara optimal, efektif, dan efisien tanpa manajemen yang dilakukan. Mulyasa . menjelaskan bahwa sekolah membutuhkan pengelolaan yang efektif dan efisien dan kesadaran akan pentingnya MBS yang memberikan kewenangan penuh kepada pihak sekolah untuk mengelola pendidikan dan pengajaran, melalui perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, pertanggungjawaban, serta mengatur segala sumber daya yang dapat membantu terlaksananya kegiatan pembelajaran seperti tujuan sekolah yang diharapkan. Sistem manajemen sekolah terkait pengelolaan dana diatur dalam UU RI No. Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada BAB Xi (Pendanaan Pendidika. bagian ketiga pasal 48 ayat . , bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparan, dan akuntabilitas publik (Republik Indonesia, 2. Artinya, sistem pengelolaan dana pendidikan, baik dana sumbernya dari pemerintah maupun yang sumbernya dari masyarakat harus dikelola dengan berlandaskan pada prinsip transparency dan accountability publik. Melalui pengelolaan dana yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, stakeholders dapat mengetahui dan memercayai penggunaan keuangan sekolah. Berdasarkan regulasi tersebut, transparansi dan akuntabilitas adalah sesuatu yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata dalam lembaga pendidikan . Realitas yang terjadi di lapangan terkait sistem pembiayaan dan pengelolaan keuangan pendidikan setelah diberlakukannya sistem otonomi daerah, sebagaimana dikemukakan oleh Bastian . 0, h. bahwa: . pengelolaan keuangan yang dilimpahkan dari pusat ke daerah dalam rangka pengelolaan sektor pendidikan, baru mencapai taraf pemenuhan kebutuhan operasional gaji pegawai. kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sektor pendidikan belum mengalami perbaikan yang signifikan sejak diberlakukannya sistem otonomi tersebut, bahkan masih banyak daerah yang mengalami penurunan. permasalahan utama pembiayaan pendidikan di era otonomi ini diakibatkan oleh rendahnya akuntabilitas dan transparansi publik di hampir semua level. 24 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sistem manajemen pendidikan atau manajemen sekolah akan berimplikasi pada peningkatan kualitas pendidikan itu Peningkatan kualitas pendidikan sangat menekankan pentingnya peranan sekolah sebagai pelaku dasar utama yang otonom, dan peranan pihak berkepentingan . dalam pengembangan pendidikan. Sebagai lembaga yang otonomi, sekolah mendapatkan peluang untuk melakukan pengelolaan melalui koordinasi dalam mewujudkan tujuan yang Hal tersebutlah yang melahirkan pendekatan baru, yaitu pengelolaan pendidikan dengan mengacu pada peningkatan mutu yang berbasis sekolah. Suryosubroto . kemudian menegaskan bahwa pendekatan tersebut kemudian dikenal dengan nama Auschool based quality management/ school based quality improvementAy. Sekolah perlu mendapatkan kepercayaan untuk melakukan pengelolaan secara mandiri sesuai dengan situasi dan kebutuhan masyarakat agar tingkat partisipasi masyarakat meningkat. Boy & Siringoringo . menjelaskan bahwa prinsip transparansi merupakan penjaminan terhadap kebebasan akses bagi setiap orang yang berkepentingan terhadap informasi penyelenggaraan organisasi publik, berupa informasi kebijakan, proses pembuatan kebijakan, serta pencapaian hasil kebijakannya. Oleh karena itu, keterbukaan dan kebebasan akses informasi harus dijalankan sekolah agar proses fungsionalisasi atau keterlibatan stakeholder sebagai salah satu pengawas sekolah dapat terjadi dengan sebaikbaiknya, dan sekolah yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola sekolah, dapat dianggap memiliki kinerja yang baik apabila tujuan pendidikan sudah tercapai dalam hal kemandirian dan tanggung jawab . Adapun prinsip akuntabilitas merupakan suatu keadaan seseorang yang dinilai oleh orang lain, karena mutu performance dalam upaya mencapai tujuan yang menjadi bidang garapan dan tanggung jawabnya (Wibowo, 2. Sistem pengelolaan keuangan yang berprinsip pada akuntabilitas akan mampu menjadikan sekolah mendapatkan nilai tambah dari pemerintah dan masyarakat. Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap pendidikan bukanlah suatu harapan lagi, namun merupakan suatu tuntutan mendasar yang harus diwujudkan menjadi aktivitas operasional yang nyata adanya. Keterlibatan masyarakat ini merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dalam memajukan pendidikan, baik dengan cakupan yang kecil dan besar sekalipun. Wibowo . mengemukakan bahwa partisipasi masyarakat terhadap sekolah, baik berwujud fisik maupun nonfisik akan memengaruhi kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah sebagaimana penyelenggaraan pendidikan tersebut melibatkan berbagai komponen, baik manusia . ihak internal dan eksternal sekola. maupun non manusia . roses pelaksanaan SMA Negeri 26 Bone merupakan salah satu lembaga pendidikan yang diberikan otonomi untuk mengelola sekolahnya secara otonomi. Akan tetapi, berdasarkan observasi awal ditemukan beberapa masalah terkait prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam 25 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. manajemen sekolah yang berdampak terhadap partisipasi masyarakat. Hal tersebut terjadi karena pihak sekolah tidak melibatkan stakeholders . uru, komite/orang tua sisw. dalam proses perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan kegiatan sekolah. Sekolah belum memiliki media atau papan informasi baik tertulis maupun elektronik mengenai perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan kegiatan sekolah kepada stakeholder dan pada penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, stakeholders tidak mendapatkan kemudahan akses informasi terkait perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan penggunaan anggaran. Artinya, pihak sekolah tidak memberikan informasi terkait kegiatan program-program sekolah, dan penggunaan anggaran, yang terkesan tidak transparan dan akuntabel karena stakeholders belum mengetahui secara jelas tentang sistem manajemen sekolah. Oleh karena itu, penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis dan menguji hubungan transparansi dan akuntabilitas dengan partisipasi masyarakat pada SMA Negeri 26 Bone. Hasil penelitian ini diharapkan berkontribusi terhadap para pengelola sekolah tentang pentingnya menerapkan transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam membantu terwujudnya sekolah yang berkualitas. METODE Pelaksanaan penelitian dilakukan selama 3 bulan, terhitung mulai Maret-Mei 2021 yang dilaksanakan pada SMA Negeri 26 Bone. Sulawesi Selatan. Penelitian ini merupakan field research dengan menggunakan quantitative approach melalui studi korelasional. Sukardi . mengemukakan bahwa correlational study merupakan suatu penelitian yang melibatkan tindakan pengumpulan data untuk menganalisis hubungan dan tingkat hubungan antara dua variabel atau lebih. Dengan demikian, penelitian ini dilakukan untuk menguji korelasi antara transparansi dan akuntabilitas dengan partisipasi masyarakat di SMA Negeri 26 Bone. Populasi yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah seluruh guru, orang tua siswa, dan komite sekolah yang berjumlah 577 orang, terdiri dari 28 orang guru, 544 orang tua siswa, dan 6 orang komite sekolah. Penentuan sampel melalui teknik disproportionate stratified random sampling. Penggunaan teknik tersebut disebabkan oleh populasi yang memiliki strata dan tidak proporsional. Dengan demikian, sampel dalam penelitian ini berjumlah 87 orang, terdiri dari 28 orang guru yang diambil secara keseluruhan, 53 orang tua peserta didik yang ditentukan berdasarkan rumus Slovin (Riadi, 2. , dan 6 orang komite sekolah yang diambil secara keseluruhan. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dikumpulkan melalui instrumen angket. Angket tersebut berisi 3 variabel yang masing dikembangkan ke dalam beberapa indikator. indikator dari variabel transparansi terdiri atas pengumuman, kemudahan akses dokumen, laporan pertanggungjawaban dan terakomodasinya usulan stakeholder. Variabel akuntabilitas disusun berdasarkan pengambilan keputusan dibuat secara tertulis, pembuatan keputusan sesuai aturan, akurasi dan kelengkapan informasi, kejelasan dari tujuan yang 26 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. ingin dicapai, kelayakan dan konsistensi dari target operasional dan sistem informasi manajemen dan monitoring hasil. Variabel partisipasi disusun berdasarkan indikator partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, partisipasi dalam pelaksanaan dan partisipasi dalam pengambilan manfaat. Instrumen tersebut telah teruji validitas dan reliabilitasnya, baik melalui judgment expert, maupun secara empiris. Data yang diperoleh kemudian dianalisis melalui analisis product moment correlation dan korelasi ganda. HASIL DAN PEMBAHASAN Hubungan Transparansi dengan Partisipasi Masyarakat di SMA Negeri 26 Bone Hubungan transparansi dengan partisipasi masyarakat di SMA Negeri 26 Bone diuji melalui analisis korelasi product moment. Angka indeks korelasi antara transparansi dengan partisipasi masyarakat yang diperoleh melalui perhitungan dengan menggunakan bantuan SPSS dapat dilihat output-nya pada Tabel 1. Tabel 1. Output Korelasi antara Transparansi dengan Partisipasi Masyarakat Correlations Transparansi Partisipasi Masyarakat Transparansi Correlation Sig. -taile. Partisipasi Correlation Masyarakat Sig. -taile. **. Correlation is significant at the 0. 01 level . -taile. Output korelasi product moment pada Tabel 1 mengindikasikan bahwa hubungan antara transparansi dengan partisipasi masyarakat di SMA Negeri 26 Bone merupakan hubungan positif dan signifikan karena nilai coefficient correlation 0,615 dengan Sig. 0,000 < 0,05. Angka 0,615 tersebut menunjukkan korelasi yang kuat sebagaimana dalam pedoman interpretasi koefisien korelasi pada Tabel 2. Tabel 2. Pedoman Interpretasi Koefisien Korelasi Sumber (Sugiyono, 2. 27 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. Pedoman interpretasi koefisien korelasi dalam Tabel 2 menunjukkan bahwa angka 0,615 berada pada tingkat korelasi yang kuat. Hal tersebut membuktikan bahwa keterlibatan masyarakat untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan pada SMA Negeri 26 Bone terwujud karena transparansi yang diterapkan. Dengan demikian, transparansi pengelolaan pendidikan di SMA Negeri 26 Bone mampu membangun kepercayaan masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan pendidikan. Transparansi pengelolaan pendidikan merupakan salah satu karakteristik dari manajemen berbasis sekolah. Jubaedah, et al. menegaskan bahwa. AuTransparansi atau keterbukaan merupakan prinsip membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh akses informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif mengenai penyelenggaraan organisasi dengan memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan negaraAy. Hal tersebut menunjukkan bahwa transparansi diterapkan dalam pengelolaan pendidikan agar masyarakat dan stakeholders dapat mengetahui dan memahami sistem pengelolaan sekolah yang dilakukan. Dengan mengetahui dan memahami, masyarakat dan pihak yang membutuhkan informasi dapat menaruh kepercayaan terhadap sekolah. Penerapan transparansi di sekolah, sebagaimana dikemukakan oleh Bennis, et al. AuTransparansi dilakukan untuk mewujudkan keterbukaan kepada masyarakat pada setiap program atau kegiatan yang dilakukan, meningkatkan kepercayaan, mengakses informasi, dan kerja sama antara pengelola dengan stakeholdersAy. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa transparansi bertujuan untuk menekan proses terjadinya kecurangan para pengelola organisasi publik dan menghadirkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, transparansi merupakan komponen yang penting untuk diterapkan dalam pengelolaan sekolah karena kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan dibutuhkan keterlibatannya untuk membantu peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Penelitian ini telah memberikan bukti tentang adanya hubungan antara penerapan transparansi dengan partisipasi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa suatu sekolah perlu mengelola pendidikan secara transparan, terutama dalam hal penggunaan anggaran, agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Penerapan transparansi di sekolah tidak dapat dipisahkan dari peran penting kepala sekolah. Kepala sekolah memegang kendali dalam pengelolaan pendidikan di sekolah sehingga kemampuan kepala sekolah dalam menerapkan kepemimpinannya dapat berdampak pada keberhasilan dalam mewujudkan Hal tersebut sesuai temuan Indraningrum . dalam penelitiannya bahwa keberhasilan penerapan manajemen berbasis sekolah dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat tidak terlepas dari peran kepala sekolah. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan sekolah dalam mewujudkan manajemen berbasis sekolah, termasuk penerapan transparansi di dalamnya, dapat memicu meningkatnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini sesuai dengan temuan Dwiharja & Kurrohman . melalui hasil penelitiannyayang menyimpulkan bahwa pengelolaan APBS (Anggaran Pendapatan dan 28 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. Belanja Sekola. yang transparan memiliki pengaruh secara positif terhadap partisipasi komite sekolah. Hal tersebut membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di sekolah yang transparan akan meningkatkan partisipasi komite sekolah dan masyarakat. Dengan demikian, sekolah kesulitan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat kemungkinan dipengaruhi oleh kurangnya transparansi pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang transparan merupakan prinsip yang berhubungan erat dengan manajemen berbasis sekolah. Kemampuan sekolah dalam menerapkan transparansi menjadi salah satu indikator keberhasilannya dalam mewujudkan manajemen berbasis sekolah. Keberhasilan SMA Negeri 26 Bone menerapkan prinsip transparansi tentu akan menghasilkan manfaat. Hal ini sesuai dengan ungkapan Minarti . yang mengemukakan beberapa manfaat jika transparansi diterapkan, yaitu Aumewujudkan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa, dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan kemudahan mengakses informasi yang akurat dan memadaiAy. Lebih lanjut Adrianto . menguraikan bahwa penerapan transparansi dapat: . mencegah korupsi. memudahkan identifikasi kelemahan, kekuatan, dan kebijakan. meningkatkan akuntabilitas. meningkatkan kepercayaan terhadap komitmen lembaga dalam memutuskan kebijakan tertentu. menguatkan hubungan sosial karena adanya kepercayaan masyarakat terhadap instansi. menghadirkan iklim investasi yang baik dan meningkatkan kapasitas usaha. Berdasarkan ungkapan tersebut, salah satu manfaat yang dapat diperoleh dengan diterapkannya transparansi adalah menguatkan hubungan sosial karena kepercayaan masyarakat. Hal ini telah terbukti melalui penelitian ini bahwa tingginya tingkat partisipasi masyarakat ada hubungannya dengan transparansi yang diterapkan di SMA Negeri 26 Bone. Hubungan antara Akuntabilitas dengan Partisipasi Masyarakat di SMA Negeri 26 Bone Hubungan akuntabilitas dengan partisipasi masyarakat di SMA Negeri 26 Bone diuji melalui analisis korelasi product moment. Angka indeks korelasi antara akuntabilitas dengan partisipasi masyarakat yang diperoleh melalui bantuan SPSS dapat dilihat outputnya pada Tabel 3. Tabel 3. Output Korelasi antara Akuntabilitas dengan Partisipasi Masyarakat Correlations Transparansi Partisipasi Masyarakat Akuntabilitas Correlation Sig. -taile. Partisipasi Masyarakat P. Correlation Sig. -taile. **. Correlation is significant at the 0. 01 level . -taile. 29 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. Output korelasi product moment pada Tabel 3 mengindikasikan bahwa hubungan antara akuntabilitas dengan partisipasi masyarakat di SMA Negeri 26 Bone merupakan hubungan positif dan signifikan karena nilai correlation coefficient 0,519 dengan Sig. 0,000 < 0,05. Angka 0,519 tersebut menunjukkan tingkat korelasi yang sedang sebagaimana interpretasi dalam tabel pedoman koefisien korelasi pada Tabel 4. Tabel 4. Pedoman Interpretasi Koefisien Korelasi Sumber (Sugiyono, 2. Pedoman interpretasi koefisien korelasi dalam Tabel 4 menunjukkan bahwa angka 0,519 berada pada tingkat korelasi yang sedang. Hal tersebut membuktikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan pada SMA Negeri 26 Bone terwujud karena akuntabilitas yang diterapkan. Dengan demikian, akuntabilitas pengelolaan pendidikan di SMA Negeri 26 Bone mampu membangun kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam membantu sekolah untuk melakukan pengelolaan pendidikan. Salah satu karakteristik MBS yaitu adanya akuntabilitas yang diterapkan. Manajemen berbasis sekolah memberikan wewenang yang luas kepada pengelola sekolah, yang merupakan kewenangan untuk mengelola dan mengurus sendiri sekolahnya, mengambil keputusan, mengelola, memimpin, dan mengontrol sekolah. Dengan demikian, pengelola sekolah harus memahami bahwa kinerja yang dicapai harus dipertanggungjawabkan kepada publik (Departemen Pendidikan Nasional, 2. Oleh karena itu, akuntabilitas dari pengelolaan sekolah harus diwujudkan demi menjaga kepercayaan pemerintah dan Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah dan masyarakat membutuhkan pengelolaan sekolah yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi riil atau sesuai dengan yang sebenarnya. Hasil penelitian ini telah membuktikan bahwa partisipasi masyarakat dapat terwujud jika pengelolaan sekolah dilakukan secara akuntabel. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan wujud akuntabilitas pengelolaan yang dilakukan oleh sekolah. Ketertarikan masyarakat untuk berpartisipasi menjadi hal penting bagi keberhasilan Mutu pendidikan dapat meningkat jika dapat menciptakan dan membangun 30 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. kepercayaan pemerintah dan masyarakat. Oleh karena, sekolah harus mampu menunjukkan akuntabilitas pengelolaan yang sesuai dengan fakta. Akuntabilitas yang diterapkan oleh SMA Negeri 26 Bone merupakan wujud dari pertanggungjawabannya terhadap amanah pengelolaan yang diberikan kepadanya. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Mardiasmo . yang menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan kewajiban dari pihak pemangku kebijakan untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan setiap pekerjaan maupun kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada sang pemberi amanah yang memiliki hak dan wewenang untuk meminta pertanggungjawabannya. Dengan demikian, pertanggungjawaban yang diberikan merupakan wujud keberhasilan suatu sekolah dalam melaksanakan amanah yang diberikan kepadanya. Penelitian ini mendukung temuan Dwiharja & Kurrohman . melalui hasil penelitiannya yang telah membuktikan bahwa Auakuntabilitas pengelolaan APBS (Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekola. memiliki pengaruh positif terhadap partisipasi komite sekolahAy. Hal tersebut mengindikasikan bahwa partisipasi komite sekolah akan meningkat jika sekolah dapat menunjukkan akuntabilitas yang baik. Selain itu, masyarakat sebagai stakeholders pendidikan membutuhkan wujud akuntabilitas dari pengelolaan sekolah yang Tingkat partisipasi masyarakat dalam membantu mewujudkan kualitas sekolah ditentukan dari kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan pengelolaan yang Keberhasilan SMA Negeri 26 Bone menerapkan prinsip akuntabilitas yang baik memberikan dampak terhadap kepercayaan pemerintah dan masyarakat. Dengan partisipasi masyarakat yang aktif, sekolah dapat mengetahui dan memahami aspirasi dan kebutuhan mereka sehingga keduanya saling berhubungan timbal balik. Terwujudnya hubungan yang baik antara sekolah dengan masyarakat dapat melahirkan kepercayaan dari masyarakat sehingga mereka dapat memberikan dukungan, baik berupa materi maupun nonmateri yang mengarah kepada peningkatan kualitas pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa partisipasi masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam memajukan sekolah. Oleh karena itu, sekolah harus menerapkan akuntabilitas demi membangun partisipasi masyarakat, sebagaimana telah dibuktikan dalam penelitian ini bahwa tingginya partisipasi masyarakat ada hubungannya dengan penerapan akuntabilitas pengelolaan di SMA Negeri 26 Bone. Kemampuan pihak sekolah dalam melakukan pengelolaan pendidikan secara transparan dan akuntabel merupakan bentuk penerapan manajemen berbasis sekolah. Keberhasilan SMA Negeri 26 Bone menerapkan manajemen berbasis sekolah sudah tercermin dari transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan sehingga membangun kepercayaan masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pengelolaan pendidikan di sekolah. Kepercayaan masyarakat terhadap suatu sekolah merupakan kunci keberhasilan sekolah dalam menampilkan kinerja yang baik. Sebaliknya, sikap skeptis masyarakat terhadap 31 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. sekolah menunjukkan bahwa sekolah kurang mampu menunjukkan kinerja yang baik pada pandangan masyarakat. Dengan demikian, sekolah dituntut untuk berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan demi memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini telah membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas memiliki hubungan dengan partisipasi masyarakat. Hasil penelitian ini telah mendukung temuan Dwiharja & Kurrohman . yang diperoleh melalui hasil penelitian yang dilakukannya bahwa meningkatnya partisipasi komite sekolah ditentukan oleh penerapan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Hal tersebut mengindikasikan bahwa partisipasi komite sekolah akan meningkat jika sekolah mampu menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam melakukan pengelolaan keuangan. Begitu pula dengan partisipasi masyarakat, sebagaimana telah dibuktikan melalui penelitian ini. Partisipasi masyarakat di SMA Negeri 26 Bone membuktikan bahwa mereka memiliki kepedulian terhadap kemajuan sekolah. Wujud partisipasi masyarakat tentu beragam, di antaranya dapat berupa dukungan finansial, nonfinansial, atau membantu memanfaatkan dan menjaga sekolah. Hal ini juga telah dikemukakan oleh Hafiz & Jumriadi . dalam penelitiannya bahwa partisipasi masyarakat dalam pendidikan dapat berupa Aupartisipasi sebagai pengurus yayasan dan anggota komite, partisipasi dalam kegiatankegiatan yang diadakan oleh sekolah, partisipasi dalam menjaga keamanan sekolah, dan partisipasi dalam memanfaatkan fasilitas dan pelayanan sekolahAy. Partisipasi masyarakat tersebut merupakan wujud keberhasilan manajemen berbasis sekolah. Hal ini sebagaimana dibuktikan oleh Putri & Wibowo . bahwa keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pendidikan di sekolah berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap keberhasilan penerapan manajemen berbasis sekolah. Penerapan transparansi dan akuntabilitas tidak hanya memberikan dampak bagi masyarakat sebagai pihak eksternal, tetapi juga berdampak pada pihak-pihak internal seperti guru. Guru dapat lebih meningkatkan kinerjanya jika pengelolaan yang dilakukan oleh sekolah secara transparan dan akuntabel. Pernyataan tersebut telah dibuktikan oleh Utama & Setiyani . melalui penelitiannya bahwa. AuUpaya sekolah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi keuangan kepada stakeholders, termasuk guru sebagai stakeholder internal akan mendorong kepatuhan sekolah terhadap berbagai peraturan yang berlaku . , sehingga akan menciptakan iklim kerja yang baik bagi para guru, mendorong peningkatan kualitas guru dan sekolah, serta pada akhirnya akan mampu mendorong terwujudnya peningkatan kinerja guru dan sekolah secara optimalAy. Hal tersebut mengindikasikan bahwa akuntabilitas dan transparansi yang diterapkan akan memicu stakeholders, baik stakeholders internal maupun stakeholders eksternal untuk peduli terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah. MBS diberlakukan dengan tujuan untuk memberdayakan dan memandirikan sekolah dengan kewenangan yang diberikan, pemberian tanggung jawab, pekerjaan yang bermakna, problem solving sekolah secara bersama-sama, tugas yang bervariasi, hasil kerja yang 32 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. terukur, kemampuan untuk mengukur kinerjanya sendiri, tantangan, kepercayaan, didengar, apresiatif, menghargai ide, mengetahui bahwa ia adalah bagian penting bagi sekolah, kontrol dinamis, dukungan, keefektifan komunikasi, umpan balik yang baik, sumber daya yang dibutuhkan ada, dan warga sekolah diberikan kesempatan untuk ikut aktif dalam pengelolaan sekolah (Umaedi, 2. Sekolah dapat mengembangkan program melalui kemandirian yang tentu lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki. Dengan pengambilan keputusan partisipasif dengan melibatkan warga sekolah secara langsung dalam mengambil keputusan akan melahirkan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab yang meningkat akan meningkatkan pula dedikasi warga sekolah terhadap sekolahnya. Peningkatan otonomi sekolah maupun pengambilan keputusan partisipasif ditujukan untuk peningkatan kualitas sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional yang berlaku (Suharno, 2. Penerapan transparansi dan akuntabilitas yang mendorong kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi di SMA Negeri 26 Bone merupakan representasi dari manajemen berbasis sekolah. kemampuan SMA Negeri 26 Bone membangun kepercayaan masyarakat melalui penerapan transparansi dan akuntabilitas tersebut menandakan bahwa SMA Negeri 26 Bone telah mampu mandiri dalam melakukan pengelolaan, sebagaimana tujuan dari manajemen berbasis sekolah. Penelitian ini telah membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas berhubungan positif dengan partisipasi masyarakat pada SMA Negeri 26 Bone. Hal tersebut mengindikasikan bahwa betapa pentingnya suatu sekolah menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah. Dengan demikian, tinggi rendahnya partisipasi masyarakat dalam suatu sekolah ada hubungannya dengan kemampuan sekolah tersebut dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, masyarakat yang menaruh kepercayaan terhadap sekolah cenderung akan peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. PENUTUP Penelitian ini telah membuktikan bahwa: penerapan transparansi memiliki hubungan positif dan signifikan dengan partisipasi masyarakat pada SMA Negeri 26 Bone karena nilai koefisien korelasi sebesar 0,615 dan nilai Sig. 0,000 < 0,05. penerapan akuntabilitas memiliki hubungan positif dan signifikan dengan partisipasi masyarakat sebesar 0,519 dengan nilai sig. 0,000 < 0,05. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa penerapan transparansi dalam pengelolaan pendidikan akan mendorong kesadaran masyarakat agar berpartisipasi dalam membantu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Begitu pula dengan penerapan akuntabilitas, partisipasi masyarakat akan meningkat jika pengelolaan pendidikan di sekolah dilakukan secara akuntabel. Hal tersebut menunjukkan bahwa tinggi rendahnya partisipasi masyarakat dalam membantu meningkatkan mutu pendidikan di 33 | Hubungan Transparansi danA. Susisanti. Syamsudduha, & Musdalifa Vol. : 22-35 Manajemen Pendidikan iC p-ISSN 1907-4034, e-ISSN 2548-6780 http://journals. id/index. php/jmp DOI: 10. 23917/jmp. sekolah, ada hubungannya dengan transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan dalam pengelolaan sekolah. DAFTAR PUSTAKA