http://journal. id/index. php/anterior SOSIOKULTURAL PERLADANGAN TRADISIONAL MASYARAKAT DAYAK KALIMANTAN TENGAH Sociocultural Traditional Cultivation Of The Dayak People Of Central Kalimantan Sriyana1* Abstrak Arya Ramadhan Al Husein2* Sistem perladangan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah bukan sekadar aktivitas pertanian, tetapi juga bagian dari sistem sosiokultural yang diwariskan secara turun-temurun. Praktik ini mencerminkan hubungan harmonis antara manusia dan alam serta memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya yang Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perladangan sebagai sistem sosiokultural, menjelaskan tantangan yang dihadapi masyarakat Dayak dalam mempertahankan praktik ini, serta mengidentifikasi strategi adaptasi yang mereka lakukan agar tetap bertahan dalam kondisi yang terus berubah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi, melibatkan observasi partisipatif dan wawancara mendalam dengan masyarakat peladang, tokoh adat, serta aparat desa, serta studi dokumentasi dari berbagai sumber terkait kebijakan agraria dan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem perladangan Dayak secara sosiokultual tidak hanya berfungsi sebagai mata pencaharian tetapi juga sebagai simbol identitas budaya. Ritual adat, sistem gotong royong . , dan kepercayaan terhadap roh penjaga hutan masih menjadi bagian integral dari praktik Namun, praktik perladangan tradisional menghadapi tantangan besar, seperti larangan pembakaran lahan, alih fungsi tanah menjadi perkebunan sawit, serta berkurangnya minat generasi muda dalam bertani. Untuk bertahan, masyarakat Dayak mengembangkan berbagai strategi adaptasi, sepertimodifikasi teknik perladangan, diversifikasi mata pencaharian, perlawanan hukum dan advokasi hak tanah, serta penguatan komunitas dan jaringan sosial. Silvia Arianti3* *1,2,3Universitas PGRI Palangka Raya. Palangka Raya. Kalimantan Tengah. Indonesia *email:riyanupp72@gmail. Kata Kunci: Perladangan Tradisional 1 Masyarakat Dayak 2 Kearifan Lokal 3 Keywords: Traditional Farming 1 Dayak Community 2 Local Wisdom 3 Abstract The Dayak farming system in Central Kalimantan is not just an agricultural activity, but also part of a socio-cultural system that is passed down from generation to generation. This practice reflects a harmonious relationship between humans and nature and has strong economic, social, and cultural values. This study aims to analyze farming as a socio-cultural system, explain the challenges faced by the Dayak community in maintaining this practice, and identify the adaptation strategies they carry out to survive in changing conditions. This study uses a qualitative approach with ethnographic methods, involving participatory observation and in-depth interviews with farming communities, traditional leaders, and village officials, as well as documentation studies from various sources related to agrarian and environmental policies. The results of the study indicate that the Dayak farming system socioculturally functions not only as a livelihood but also as a symbol of cultural identity. Customary rituals, the mutual cooperation system . , and belief in forest guardian spirits are still an integral part of farming practices. However, traditional farming practices face major challenges, such as the prohibition of land burning, land conversion to oil palm plantations, and the decreasing interest of the younger generation in farming. To survive, the Dayak community has developed various adaptation strategies, such as modification of farming techniques, livelihood diversification, legal resistance and land rights advocacy, and strengthening communities and social networks. A2025 The Authors. Published by Institute for Research and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. This is Open Access article under the CC-BY-SA License . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). Anterior Jurnal. Volume 24 Issue II. Mei 2025. Page 58 Ae 68 p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355-3529 PENDAHULUAN Masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah memiliki sistem perladangan tradisional yang bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan hubungan harmonis dengan alam. Sistem ini diwariskan secara turun-temurun dan mencerminkan kearifan lokal yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan lingkungan, membangun solidaritas sosial, serta memastikan keberlanjutan sumber daya alam. Dalam praktiknya, perladangan tradisional masyarakat Dayak mengandung berbagai prinsip ekologi, sosial, dan spiritual yang membedakannya dari sistem pertanian modern. Meskipun sering disalahpahami sebagai praktik yang merusak lingkungan, perladangan berpindah yang dilakukan dengan kearifan lokal justru membantu menjaga kesuburan tanah dan mendukung regenerasi hutan. Salah satu ciri khas perladangan masyarakat Dayak adalah perladangan berpindah, yaitu sistem bertani yang dilakukan dengan membuka lahan baru setelah beberapa tahun. Berbeda dengan anggapan umum bahwa sistem ini merusak hutan, masyarakat Dayak sebenarnya memiliki aturan yang ketat dalam memilih lokasi ladang dan menjaga Perladangan merupakan salah satu sistem pertanian tradisional yang telah dilakukan oleh masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah selama ratusan tahun. Sistem ini didasarkan pada prinsip perladangan berpindah, yaitu metode bertani dengan membuka lahan hutan secara bergilir dalam siklus tertentu. Praktik ini tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga dengan nilai-nilai budaya, spiritual, dan sosial yang telah diwariskan secara turun-temurun (Sellato, 2. Perladangan bagi masyarakat Dayak bukan hanya kegiatan ekonomi, tetapi juga bagian dari sistem spiritual dan kepercayaan mereka. Sebelum membuka lahan, mereka akan melakukan ritual adat untuk meminta izin kepada roh penjaga hutan dan leluhur. Dalam sistem perladangan tradisional Dayak, terdapat berbagai kearifan lokal yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan lingkungan yang dilakukan dalam bentuk ritual. Beberapa ritual yang masih dilakukan dalam perladangan tradisional adalah:manganggar . itual pembukaan laha. , yaitu ritual adat sebelum membuka lahan yang dilakukan untuk meminta izin kepada roh penjaga hutan. Manyanggar (Persembahan untuk kesuburan tana. : Dilakukan dengan memberikan sesajen kepada roh alam agar tanah tetap subur dan tanaman tumbuh dengan baik. Merapah (Ritual Pane. : Sebelum panen, dilakukan ritual khusus sebagai bentuk rasa syukur atas hasil bumi yang diberikan oleh alam. Selain itu, praktik handep atau gotong royong juga menjadi bagian penting dalam perladangan, di mana masyarakat bekerja sama dalam membuka lahan, menanam, hingga panen sebagai bentuk solidaritas sosial (Dove, 2. Ritual-ritual ini menunjukkan bahwa masyarakat Dayak tidak hanya memandang alam sebagai sumber daya, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan yang harus dihormati. Masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah memiliki sistem pengelolaan lahan yang dikenal sebagai Pukung Pahewan, yang berarti "wilayah larangan" atau "zona konservasi". Konsep ini mencerminkan upaya masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekologi melalui pembagian lahan berdasarkan fungsi dan nilai-nilai budaya (Bulkani et al, 2. Ada empat pembagian lahan berdasarkan fungsi dan nilai-nilai budaya yaitu: . ladang aktif . yaitu lahan untuk bercocok tanam padi, . ladang tidur . yaitu lahan cadangan sebagai habitat keanekaragaman hayati, . Kebun . yaitu lahan yang ditanami tanaman keras. (Gumiri, 2. , dan . Hutan larangan (Pukung Pahewa. yaitu wilayah yang dianggap sakral dan tidak boleh diganggu yang berfungsi sebagai zona konservasi yang melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. (Bulkani et al, 2. Masyarakat adat secara aktif melindungi wilayah tertentu yang dianggap sakral atau memiliki nilai ekologis tinggi, seperti hutan larangan . ukung pahewa. yang menjadi bagian integral dari sistem ladang. Wilayah ini tidak boleh diganggu dan menjadi zona konservasi alami yang terbentuk dari sistem kepercayaan dan budaya lokal. (Colfer dan Wadley, 2. Perladangan Dayak sering menggunakan teknik pembakaran terkendali untuk membuka lahan baru, yang dianggap efisien dalam membersihkan lahan dan menyuburkan tanah. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, perladangan tradisional masyarakat Dayak menghadapi berbagai tantangan. Perubahan kebijakan agraria, ekspansi perkebunan skala besar, serta tekanan konservasi lingkungan menyebabkan pembatasan aktivitas perladangan Kebijakan pemerintah, seperti Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, yang selama ini menjadi bagian dari sistem perladangan masyarakat Dayak (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2. Dampak dari perubahan ini sangat signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Dayak. Banyak keluarga kehilangan akses terhadap lahan pertanian yang berkelanjutan, beralih ke pekerjaan non-pertanian, atau bahkan mengalami konflik dengan pihak perusahaan perkebunan. Oleh karena itu, penting untuk memahami aspek sosiokultural dalam sistem perladangan Dayak serta bagaimana masyarakat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Sriyana. Arya Ramadhan Al Husein dan Silvia Arianti. Sosiokultural Perladangan Tradisional Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah Selain itu, alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit mengurangi akses masyarakat terhadap tanah yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka. Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi aspek ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan nilai-nilai kearifan lokal dalam perladangan. Kondisi ini juga diperparah dengan Generasi muda Dayak mulai meninggalkan praktik perladangan tradisional dan lebih memilih bekerja di sektor formal atau Hal ini berpotensi menghilangkan warisan kearifan lokal dalam sistem pertanian tradisional. Penelitian oleh Saputra dan Wicaksono . menunjukkan bahwa generasi muda Dayak Maanyan cenderung kurang terlibat dalam kegiatan budaya tradisional, termasuk perladangan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan apresiasi terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur. Selain itu, penelitian oleh Purnomo . mengungkapkan bahwa sistem perladangan berpindah yang selama ini menjadi sistem pertanian utama suku Dayak Ngaju mengalami tekanan akibat kebijakan pemerintah yang mendorong pertanian menetap. Generasi muda mulai meninggalkan praktik perladangan tradisional karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan kurang menguntungkan secara finansial. Masyarakat Dayak memiliki kearifan lokal yang kaya dalam sistem perladangan tradisional, yang mencerminkan hubungan harmonis antara manusia dan alam. Melalui perladangan berpindah, ritual adat, sistem gotong royong . , serta teknik pertanian alami, mereka telah menciptakan sistem yang berkelanjutan dan selaras dengan ekologi hutan tropis. Namun, berbagai tantangan seperti kebijakan larangan pembakaran lahan, ekspansi perkebunan sawit, dan perubahan sosial mengancam keberlanjutan sistem ini. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis kearifan lokal, sehingga masyarakat Dayak dapat terus melestarikan sistem perladangan mereka tanpa kehilangan hak atas tanah dan identitas budaya mereka. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana sistem perladangan tradisional Dayak mencerminkan aspek sosiokultural, tantangan dalam perladangan tradisional serta bagaimana masyarakat beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan kebijakan. Penelitian mengenai perladangan tradisional masyarakat Dayak telah banyak dilakukan, terutama dalam kerangka kajian antropologi, ekologi, dan pembangunan pedesaan. Namun, riset dengan pendekatan sosiokultural secara mendalam di Kalimantan Tengah masih tergolong minim, dan di sinilah letak kebaruan . dari kajian ini. Berbeda dari penelitian terdahulu yang banyak berfokus pada aspek teknis pertanian seperti sistem ladang berpindah, rotasi lahan, serta dampaknya terhadap degradasi hutan atau lingkungan, riset sosiokultural ini menawarkan pendekatan yang lebih holistik dan kontekstual, dengan menempatkan praktik perladangan dalam bingkai nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual masyarakat Dayak Kalimantan Tengah. Sebagai perbandingan, riset seperti oleh Dove . atau kajian lingkungan oleh Wadley . lebih menitikberatkan pada konflik tanah, perubahan hutan, dan sistem pertanian berpindah. Sementara itu, riset-riset lokal seperti oleh Purnomo . atau Arnisyah . masih terbatas pada simbolisme budaya atau praktik ladang dari sisi Dengan demikian, riset ini memadukan ketiganya, struktur sosial, nilai budaya, dan keberlanjutan ekologis dalam satu bingkai analisis sosiokultural yang utuh dan relevan terhadap isu-isu kontemporer seperti krisis identitas budaya dan kebijakan pembangunan. Novelty utama dari riset ini adalah fokus pada nilai-nilai lokal seperti gotong royong . , kepercayaan terhadap roh penjaga hutan, serta pembagian ladang berdasarkan konsep adat seperti pukung pahewan. Ini memberikan pemahaman baru bahwa ladang bukan hanya sumber pangan, tetapi juga Auruang budayaAy tempat berlangsungnya transmisi nilai, identitas kolektif, dan harmoni ekologis. Aspek kebaruan lain adalah penekanan pada krisis regenerasi budaya, yakni semakin berkurangnya keterlibatan generasi muda dalam praktik perladangan tradisional. Dalam hal ini, riset ini mengintegrasikan isu modernisasi, migrasi, dan pendidikan formal sebagai faktor pendorong pergeseran budaya, yang jarang disentuh dalam penelitian agraria Studi ini menawarkan model lokal dalam pengelolaan sumber daya alam secara lestari, yang selama ini sering diabaikan oleh pendekatan teknokratik pemerintah. METODOLOGI Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi untuk memahami praktik perladangan dalam konteks sosial dan budaya masyarakat Dayak (Geertz, 2. Penelitian dilakukan di beberapa desa yaitu Desa Buntut Bali Kabupaten Katingan. Desa Kalumpang Kabupaten Kapuas dan Desa Pilang Kabupaten Kapuas yang masih menerapkan sistem perladangan tradisional. Subjek penelitian meliputi kepala keluarga peladang, tokoh adat, serta aparat desa yang terlibat dalam pengelolaan lahan. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi partisipatif: mengikuti kegiatan perladangan masyarakat secara langsung, wawancara mendalam: dengan peladang, pemuka adat, serta perwakilan pemerintah, serta dokumentasi dan studi literatur: mengumpulkan data dari buku, jurnal, dan Anterior Jurnal. Volume 24 Issue II. Mei 2025. Page 58 Ae 68 p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355-3529 kebijakan terkait. Sedangkan data dianalisis menggunakan pendekatan tematik untuk mengidentifikasi pola budaya dalam perladangan serta perubahan yang terjadi. Dalam penelitian kualitatif ini, verifikasi data dilakukan secara berkelanjutan sepanjang proses pengumpulan dan analisis data. Peneliti tidak hanya mengumpulkan informasi, tetapi juga terus melakukan refleksi dan pengecekan silang terhadap data yang diperoleh dari berbagai sumber, seperti wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar merepresentasikan realitas yang sedang dikaji. Sedangkan untuk menguji keabsahan temuan, penelitian ini menggunakan beberapa teknik validasi, antara lain: . triangulasi yaitu membandingkan dan mengkonfirmasi data dari berbagai sumber informasi dan . member check yaitu melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada informan utama. HASIL DAN PEMBAHASAN Penelitian ini dilakukan di beberapa desa di Kalimantan Tengah yang masih mempertahankan sistem perladangan tradisional masyarakat Dayak. Data diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan peladang, tokoh adat, serta aparat desa, serta studi dokumentasi dari berbagai sumber terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perladangan bagi masyarakat Dayak bukan hanya sekadar kegiatan bercocok tanam, tetapi juga mencerminkan identitas budaya, nilai sosial, serta hubungan spiritual dengan alam. Sistem ini telah diwariskan secara turun-temurun dan memiliki aturan adat serta nilai-nilai kearifan lokal yang mengatur praktik pertanian, pembagian lahan, hingga mekanisme sosial dalam masyarakat. Perladangan Sebagai Sistem Sosiokultural Perladangan tradisional masyarakat Dayak tidak hanya berfungsi sebagai sistem pertanian, tetapi juga merupakan bagian dari sistem sosiokultural yang mencerminkan nilai-nilai sosial, ekonomi, dan spiritual. Para ahli antropologi, sosiologi, dan studi lingkungan telah meneliti bagaimana perladangan berpindah yang dilakukan oleh masyarakat adat, khususnya Dayak, bukan sekadar aktivitas bertani, tetapi juga bentuk adaptasi ekologis, sistem sosial yang berbasis gotong royong, serta warisan budaya yang berkelanjutan. Hasil wawancara dengan para peladang dan tokoh adat menunjukkan bahwa sistem perladangan tidak bisa dipisahkan dari identitas suku Dayak. Salah satu tokoh adat. UT , seorang tetua adat di Desa Buntut Bali. AuKami tidak hanya berladang untuk mencari makan, tetapi ini adalah warisan leluhur kami. Dengan berladang, kami menjaga tanah dan hutan, sekaligus menghormati adat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Ay Perladangan bagi masyarakat Dayak adalah bagian dari cara hidup dan hubungan spiritual mereka dengan Mereka percaya bahwa tanah dan hutan memiliki roh yang harus dihormati. Oleh karena itu, sebelum membuka ladang, mereka selalu melakukan ritual adat untuk meminta izin kepada roh penjaga alam. Dari hasil observasi partisipatif dan wawancara dengan tokoh adat, ditemukan bahwa masyarakat Dayak masih mempraktikkan berbagai ritual adat dalam siklus perladangan, antara lain: Manganggar (Ritual Pembukaan Laha. Sebelum membuka ladang baru, dilakukan ritual manganggar, yaitu persembahan sesajen kepada roh penjaga hutan untuk meminta izin dan restu agar hasil panen melimpah serta dijauhkan dari marabahaya. Manyanggar (Persembahan untuk Kesuburan Tana. Setelah menanam, masyarakat melakukan ritual manyanggar sebagai tanda penghormatan kepada alam agar tanaman dapat tumbuh subur. Merapah (Ritual Pane. Sebelum panen dimulai, dilakukan ritual merapah, yaitu ucapan syukur atas hasil bumi yang diberikan oleh alam dan leluhur. Dari hasil wawancara dengan DN, seorang peladang di Desa Kalumpang, ia menjelaskan bahwa: AuKalau kita tidak melakukan ritual sebelum berladang, roh hutan bisa marah, dan hasil panen bisa gagal. Ini bukan sekadar kepercayaan, tapi juga cara kita menghormati alam agar tetap seimbang. Ay Hal ini menunjukkan bahwa perladangan bukan hanya kegiatan bercocok tanam, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang dalam dalam kehidupan masyarakat Dayak. Salah satu temuan utama dari studi dokumentasi dan wawancara dengan masyarakat adalah konsep handep, yaitu sistem gotong royong dalam perladangan. Dalam sistem ini, anggota keluarga, kerabat, dan tetangga saling membantu tanpa mengharapkan imbalan materi. Menurut RN seorang ibu rumah tangga Di Desa Pilang, yang juga membantu di ladang keluarganya, ia menjelaskan: Sriyana. Arya Ramadhan Al Husein dan Silvia Arianti. Sosiokultural Perladangan Tradisional Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah AuKalau ada yang membuka ladang, kita semua ikut membantu. Nanti kalau kita sendiri membuka ladang, mereka juga ikut membantu kita. Ini sudah tradisi sejak dulu. Ay Konsep handep ini menunjukkan bahwa sistem perladangan tidak hanya berbasis individu, tetapi juga Gotong royong ini menciptakan ikatan sosial yang kuat dan memastikan bahwa tidak ada anggota masyarakat yang kesulitan dalam mengelola ladang mereka. Hasil observasi menunjukkan bahwa handep memiliki beberapa manfaat penting dalam praktik perladangan masyarakat Dayak, antara lain: . Mengurangi Beban Kerja: Dengan bekerja bersama, proses pembukaan lahan, penanaman, dan panen menjadi lebih cepat dan efisien, . Mempererat Hubungan Sosial: Handep membangun solidaritas dan menghindari konflik sosial dalam masyarakat, dan . Menjaga Tradisi dan Kearifan Lokal: Dengan sistem ini, pengetahuan tentang perladangan diwariskan dari generasi ke generasi. Seorang aparat Desa Kalumpang. JY menambahkan: AuHandep adalah kekuatan masyarakat Dayak. Kalau ini hilang, maka tradisi perladangan juga akan punah. Dulu, setiap keluarga pasti saling membantu. Sekarang, karena banyak yang bekerja di luar desa, sistem ini mulai berkurang. Ay Pernyataan ini menunjukkan bahwa modernisasi dan perubahan sosial mulai mengurangi praktik gotong royong dalam perladangan. Menurut Sellato . , perladangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Dayak yang diwariskan turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas budaya mereka. Sistem ini tidak hanya mencerminkan hubungan manusia dengan alam tetapi juga menegaskan peran masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekologi. Hal ini sejalan dengan pendapat Dove . yang menyatakan bahwa perladangan berpindah di Kalimantan telah menjadi praktik bertahan hidup yang efektif selama berabad-abad dan terbukti mampu menjaga keberlanjutan lingkungan. Namun, modernisasi dan kebijakan konservasi yang tidak mempertimbangkan kearifan lokal sering kali menekan praktik ini. Menurut Geertz . , perladangan di masyarakat adat merupakan sistem adaptif yang memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya secara maksimal tanpa merusak keseimbangan ekologis. Perladangan tidak hanya menyediakan sumber pangan, tetapi juga menciptakan sistem sosial yang erat, berbasis gotong royong dan hubungan kekerabatan yang kuat. Sedangkan Wadley . mengatakan bahwa perladangan tradisional masyarakat Dayak tidak dapat dilepaskan dari kepercayaan spiritual dan ritual adat. Sebelum membuka lahan, mereka melakukan ritual manganggar untuk meminta izin kepada roh penjaga hutan. Selama proses bertani, mereka melakukan upacara manyanggar untuk kesuburan tanah, serta merapah sebagai tanda syukur saat panen. Ritual-ritual ini menunjukkan bahwa masyarakat Dayak memiliki konsep "keselarasan dengan alam", yang menjadi prinsip utama dalam cara mereka mengelola tanah dan hutan. Hal ini relevan dengan pendapat Tsing . bahwa perladangan tradisional bukanlah praktik yang merusak lingkungan, melainkan memiliki mekanisme ekologis yang berkelanjutan. Adapun Helliwell . berpendapat bahwa sistem handep atau gotong royong dalam perladangan Dayak merupakan salah satu bentuk solidaritas sosial yang tinggi. Sistem ini memungkinkan setiap anggota masyarakat saling membantu dalam berbagai tahapan bertani, seperti membuka lahan, menanam, dan panen. Menurut Scott . , sistem gotong royong . dalam masyarakat adat berfungsi sebagai: . mekanisme sosial untuk mencegah kesenjangan ekonomi di dalam komunitas, . cara untuk mempertahankan nilainilai kekeluargaan dalam sistem kerja bersama, serta . bentuk perlindungan terhadap tekanan ekonomi eksternal, seperti ekspansi perkebunan atau peraturan pemerintah yang membatasi praktik perladangan. Gotong royong ini juga membantu masyarakat dalam menghadapi perubahan sosial dan ekonomi, di mana mereka dapat berbagi sumber daya dan tenaga kerja dalam mengelola ladang yang semakin terbatas. Pendapat ahli seperti Sutaryo . dalam jurnalnya yang berjudul Perladangan Sebagai Sistem Sosiokultural di Kalimantan mengungkapkan bahwa: AuSistem perladangan tradisional merupakan suatu mekanisme adaptasi yang cerdas antara masyarakat Dayak dengan alam, yang tidak hanya mendukung kehidupan ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antarindividu dalam komunitas. Oleh karena itu, pelestarian sistem ini bukan hanya soal pengelolaan lahan, tetapi juga soal mempertahankan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Ay Hal ini menunjukkan bahwa perladangan bagi masyarakat Dayak tidak hanya soal produksi hasil pertanian, tetapi juga merupakan sarana untuk mempertahankan identitas budaya dan kearifan lokal mereka. Menurut Bakker . dalam bukunya Sosiokultural dalam Agraris: AuPerladangan bukan hanya proses produksi pangan, tetapi juga cerminan dari hubungan antara manusia dan alam, serta pola-pola sosial yang terjalin antarindividu dan kelompok dalam Ay Pada masyarakat Dayak, perladangan tidak hanya sekadar pekerjaan rutin, melainkan juga bagian dari struktur sosial dan adat. Dalam proses perladangan, nilai gotong royong dan kerjasama merupakan prinsip utama Anterior Jurnal. Volume 24 Issue II. Mei 2025. Page 58 Ae 68 p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355-3529 yang diajarkan kepada setiap generasi. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang terkait dengan perladangan mencerminkan nilai sosial yang mendalam, seperti saling membantu, berbagi hasil, dan menjaga hubungan yang harmonis antaranggota masyarakat. Tantangan Dalam Perladangan Tradisional Di masyarakat Dayak, perladangan dilakukan dengan metode yang sangat bergantung pada kearifan lokal. Mereka mengelola tanah dengan menggunakan prinsip rotasi ladang atau berpindah-pindah ladang untuk mempertahankan kesuburan tanah. Hal ini juga berhubungan erat dengan kepercayaan dan spiritualitas, di mana masyarakat Dayak memiliki ritual-ritual tertentu sebelum membuka ladang dan memulai musim tanam. Dalam hal ini, perladangan menjadi proses sosial yang melibatkan seluruh anggota masyarakat, baik pria maupun wanita, yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Penelitian ini dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan peladang, tokoh adat, serta aparat desa, serta studi dokumentasi terkait regulasi pemerintah dan kebijakan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perladangan tradisional masyarakat Dayak menghadapi berbagai tantangan dari aspek hukum, sosial, ekonomi, serta perubahan lingkungan. Berbagai faktor seperti kebijakan pemerintah yang membatasi pembakaran lahan, alih fungsi lahan, masuknya perkebunan skala besar, serta perubahan sosial di masyarakat telah memberikan tekanan yang signifikan terhadap keberlanjutan sistem perladangan tradisional. Berikut adalah berbagai tantangan yang ditemukan dalam penelitian ini. Banyak peladang menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah terkait larangan pembakaran lahan membuat mereka kesulitan dalam membuka ladang. Menurut HM, seorang tokoh adat di Desa Buntut Bali: AuKami sejak dulu membakar ladang dengan cara yang aman, hanya pada area kecil dan dikendalikan. Sekarang, kalau kami membakar ladang, kami bisa dipenjara. Padahal, ini bagian dari cara hidup kami. Ay Hasil studi dokumentasi menunjukkan bahwa Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut secara tegas melarang pembakaran lahan. Regulasi ini tidak mempertimbangkan metode tradisional pembakaran terkendali yang telah lama diterapkan oleh masyarakat Dayak. Akibat dari kebijakan ini: . banyak peladang yang mengalami kesulitan dalam menyiapkan lahan baru, karena pembakaran adalah metode alami untuk membersihkan lahan dan menyuburkan tanah. sejumlah petani ditangkap atau didenda karena membuka ladang dengan cara membakar, meskipun dilakukan dengan metode tradisional, dan . ada peningkatan jumlah masyarakat yang beralih ke pekerjaan lain, meninggalkan perladangan sebagai sumber utama penghidupan Menurut JY seorang Sekretaris Desa Kalumpang: "Kalau pemerintah benar-benar mau melindungi hutan, mereka harus bekerja sama dengan masyarakat adat, bukan hanya melarang tanpa memberi solusi. Hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa banyak lahan tradisional yang sebelumnya digunakan untuk perladangan kini telah berubah menjadi perkebunan sawit. Menurut UT seorang tetua adat di Desa Buntut Bali: "Dulu kami punya banyak tanah untuk berladang, sekarang sudah diambil oleh perusahaan sawit. Masyarakat hanya bisa bertani di lahan kecil atau bekerja di perkebunan, tapi itu bukan pilihan yang baik bagi kami. Dari studi dokumentasi, ditemukan bahwa ekspansi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang pesat. Data dari Kementerian Pertanian . menunjukkan bahwa luas perkebunan sawit di Kalimantan Tengah telah meningkat drastis dalam dua dekade terakhir. Akibatnya: . banyak masyarakat kehilangan lahan tradisional mereka, karena lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk perladangan kini menjadi bagian dari konsesi perusahaan. meningkatnya konflik agraria antara masyarakat adat dan perusahaan, karena banyak warga yang merasa lahan mereka dirampas tanpa kompensasi yang adil, dan . berubahnya pola ekonomi masyarakat, di mana banyak warga yang dulunya berladang kini bekerja sebagai buruh di perkebunan, namun dengan upah yang rendah dan ketergantungan terhadap sistem perusahaan. Observasi lapangan menunjukkan bahwa banyak lahan yang dulu digunakan untuk perladangan kini telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Hal ini menyebabkan: . berkurangnya lahan pertanian tradisional untuk masyarakat adat. konflik agraria antara masyarakat adat dan perusahaan sawit, serta . Menurunnya jumlah generasi muda yang berminat dalam perladangan, karena lebih memilih bekerja di perkebunan atau industri Selain faktor eksternal, tantangan lain yang dihadapi adalah berkurangnya minat generasi muda dalam meneruskan tradisi berladang. Menurut RN seorang ibu rumah tangga di Desa Pilang: Sriyana. Arya Ramadhan Al Husein dan Silvia Arianti. Sosiokultural Perladangan Tradisional Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah "Anak-anak sekarang tidak mau lagi ikut ke ladang. Mereka lebih suka kerja di kota atau di perusahaan. Lama-lama, kalau tidak ada yang meneruskan, tradisi ini bisa hilang. Dari hasil wawancara dengan pemuda desa, ditemukan beberapa alasan mengapa mereka lebih memilih meninggalkan perladangan: . perladangan dianggap sebagai pekerjaan berat, sedangkan bekerja di sektor lain seperti pertambangan atau industri dianggap lebih menjanjikan secara finansial. pendidikan yang lebih tinggi membuat mereka memilih pekerjaan di luar desa, meninggalkan sistem pertanian tradisional, dan . tekanan sosial untuk bekerja di sektor formal, karena adanya anggapan bahwa pekerjaan sebagai peladang tidak memberikan masa depan yang stabil. Menurut DN, seorang peladang di Desa Kalumpang: "Dulu, kalau anak-anak laki-laki sudah besar, mereka pasti diajari cara berladang oleh orang tuanya. Sekarang, mereka lebih suka bekerja di kota atau di pertambangan. Jika tren ini terus berlanjut, maka dalam beberapa dekade ke depan, sistem perladangan tradisional bisa punah karena tidak ada generasi yang meneruskannya. Selain faktor sosial dan kebijakan, masyarakat Dayak juga menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Hasil observasi dan wawancara dengan para peladangmenunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, mereka mengalami: . musim tanam yang tidak menentu, dengan hujan yang lebih sering atau kekeringan yang lebih panjang dibandingkan masa lalu. menurunnya kesuburan tanah, terutama di daerah yang semakin dekat dengan area industri atau perkebunan besar, dan . hilangnya sumber air alami, yang dulunya digunakan untuk mengairi ladang, kini mengering akibat deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam. Berdasarkan hasil wawancara dengan SN seorang peladang di Desa Buntut Bali menyatakan bahwa: "Dulu kita tahu kapan harus mulai menanam, kapan hujan datang, kapan panen. Sekarang semua berubah, kita tidak bisa lagi mengandalkan pola cuaca seperti dulu. Perubahan iklim ini menyebabkan ketidakpastian dalam hasil panen, yang membuat masyarakat semakin sulit bergantung sepenuhnya pada perladangan sebagai sumber penghidupan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perladangan tradisional masyarakat Dayak menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari aspek kebijakan, ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Tantangan utama yang dihadapi adalah: . kebijakan pemerintah yang membatasi metode perladangan tradisional, terutama larangan pembakaran lahan, . alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit, yang mengurangi akses masyarakat terhadap tanah pertanian, . menurunnya minat generasi muda dalam meneruskan tradisi perladangan, serta . perubahan iklim yang mengganggu pola tanam dan mengurangi kesuburan tanah. Untuk itu diperlukan solusi yang berbasis kearifan lokal, seperti mengakomodasi metode pembakaran terkendali, memberikan perlindungan hukum terhadap hak tanah adat, serta mendorong generasi muda untuk mempertahankan budaya berladang dengan inovasi pertanian yang lebih berkelanjutan. Menurut Peluso dan Vandergeest . , perubahan kebijakan lingkungan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit telah mengancam sistem perladangan masyarakat Dayak. Pemerintah sering kali menganggap perladangan berpindah sebagai penyebab utama deforestasi, padahal penelitian menunjukkan bahwa konversi lahan menjadi perkebunan industri memiliki dampak yang jauh lebih merusak dibandingkan sistem perladangan tradisional. Li . mengatakan bahwa kebijakan modern sering kali gagal mempertimbangkan aspek sosial dan budaya dari sistem pertanian masyarakat adat. Banyak peladang kehilangan hak atas tanah mereka, menyebabkan berkurangnya praktik tradisional dan hilangnya warisan budaya. Demikian pula menurut Cramb et al. semakin sedikit generasi muda yang tertarik untuk melanjutkan perladangan karena mereka menghadapi tekanan ekonomi untuk mencari pekerjaan di kota atau bekerja di industri perkebunan. Hal ini berpotensi menyebabkan hilangnya pengetahuan tradisional dalam waktu dekat jika tidak ada upaya pelestarian. Strategi Adaptasi Masyarakat Dayak Penelitian ini dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan peladang, tokoh adat, serta aparat desa, serta studi dokumentasi terkait kebijakan agraria dan kearifan lokal masyarakat Dayak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem perladangan tradisional menghadapi berbagai tantangan, masyarakat Dayak tetap bertahan dengan mengembangkan strategi adaptasi yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan budaya berladang sekaligus menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan, kebijakan, dan sosial Strategi adaptasi ini melibatkan modifikasi teknik perladangan, diversifikasi mata pencaharian, perlawanan hukum dan advokasi hak tanah, serta penguatan komunitas dan jaringan sosial. Sebagian peladang mulai menerapkan Anterior Jurnal. Volume 24 Issue II. Mei 2025. Page 58 Ae 68 p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355-3529 metode pembersihan lahan tanpa pembakaran, yaitu dengan menebang dan membiarkan sisa tanaman membusuk secara alami untuk menyuburkan tanah. Menurut H seorang peladang di Desa Pilang: "Kami dulu bisa membersihkan ladang dengan membakar, tapi sekarang kalau ketahuan bisa kena hukuman. Sekarang kami lebih banyak menebang dan membiarkan daun dan ranting membusuk sendiri agar tanah tetap subur, meskipun cara ini lebih lambat. Namun, metode ini memerlukan tenaga kerja lebih banyak dan waktu yang lebih lama, sehingga tidak semua peladang dapat menerapkannya secara optimal. Karena semakin sulit untuk membuka lahan baru, banyak masyarakat mulai menerapkan perladangan semi-permanen, yaitu dengan mengelola ladang lama secara lebih intensif dan tidak lagi sering berpindah-pindah. Menurut UT, seorang tetua adat di Desa Buntut Bali: "Sekarang kami tetap menggarap ladang yang lama sambil membuka ladang baru dalam skala kecil. Dulu kami bisa berpindah lebih sering, tapi sekarang lahan semakin terbatas. Beberapa strategi yang diterapkan dalam perladangan semi-permanen adalah: . menggunakan tanaman dengan rotasi cepat seperti jagung, ubi, dan pisang, di samping tanaman utama seperti padi ladang, dan . penerapkan sistem agroforestri, yaitu menanam pohon buah dan tanaman keras di sekitar ladang untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kesuburan tanah. Karena hasil pertanian semakin sulit diandalkan akibat menyusutnya lahan dan perubahan iklim, masyarakat mulai mengembangkan berbagai usaha alternatif untuk mendukung ekonomi keluarga. Beberapa peladang mulai beralih ke usaha kecil berbasis pertanian, seperti: . mengolah hasil panen menjadi produk jadi, misalnya beras merah organik, keripik singkong, atau gula aren untuk dijual ke pasar lokal, dan . menjual hasil pertanian ke koperasi desa atau pasar kota, untuk mendapatkan harga lebih tinggi dibandingkan menjual langsung ke tengkulak. Menurut RN seorang ibu rumah tangga yang juga peladang di Desa Pilang: "Dulu kami hanya tanam untuk makan sendiri, tapi sekarang kami juga buat olahan makanan dari hasil panen agar bisa dijual dengan harga lebih tinggi. Banyak anggota keluarga tetap mempertahankan ladang mereka, tetapi juga bekerja di sektor lain untuk menambah penghasilan. Menurut DN, seorang peladang di Desa Kalumpang: "Anak-anak muda sekarang tidak hanya berladang, tapi juga kerja di perkebunan atau di kota. Mereka tetap pulang saat musim tanam untuk membantu keluarga. Jenis pekerjaan alternatif yang umum dilakukan antara lain: . bekerja di perkebunan kelapa sawit sebagai buruh harian, . menjadi nelayan atau berburu untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, dan . mengikuti program padat karya dari pemerintah. Karena banyak masyarakat Dayak kehilangan hak atas lahan mereka akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit dan kebijakan agraria yang tidak berpihak, beberapa komunitas mulai melakukan perlawanan hukum atau mencari jalan untuk mempertahankan tanah adat mereka. Beberapa komunitas bekerja sama dengan LSM lingkungan dan organisasi advokasi hak masyarakat adat untuk mempertahankan hak mereka atas Menurut JY Sekretaris Desa Kalumpang: "Sekarang kami lebih paham hukum. Kalau ada perusahaan yang mau ambil tanah adat, kami lawan dengan jalur hukum, bukan hanya dengan protes. Melalui advokasi ini, masyarakat mulai mengajukan sertifikasi tanah adat agar hak mereka diakui secara legal. Beberapa komunitas mulai mengembangkan skema perladangan berkelanjutan yang diakui oleh pemerintah dan organisasi lingkungan, seperti: . program hutan adat, di mana masyarakat diberikan hak untuk mengelola hutan tanpa merusaknya, dan . pertanian organik berbasis kearifan lokal, untuk mengurangi ketergantungan pada metode pembakaran lahan. Menurut studi dokumentasi, beberapa desa mulai mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah untuk menerapkan metode ini, meskipun masih dalam skala terbatas. Untuk menghadapi tantangan modern, masyarakat Dayak mulai membangun kembali sistem gotong royong . dan memperkuat jaringan sosial agar tetap dapat Menurut SN, seorang peladang di Desa Buntut Bali: "Sekarang kami mulai lebih sering bekerja sama, saling membantu membuka lahan dan berbagi hasil panen. Kalau sendiri-sendiri, sulit untuk bertahan. Melalui sistem handep, masyarakat dapat: mengurangi beban kerja dalam perladangan, saling membantu dalam menghadapi kesulitan ekonomi, dan meningkatkan solidaritas antarwarga dalam mempertahankan hak tanah Sriyana. Arya Ramadhan Al Husein dan Silvia Arianti. Sosiokultural Perladangan Tradisional Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah Gambar 1. Perladangan Masyarakat Adat Dayak Maayan Gambar 2. Benih yang dipersiapkan oleh perempuan adat. Sumber foto: Mareta Karunia. Gambar 3. Makanan ritual dari Masyarakat Adat Dayak Maayan. Sumberfoto: Mareta Karunia. Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan bahwa masyarakat Dayak tidak menyerah terhadap tekanan yang dihadapi dalam mempertahankan perladangan tradisional, tetapi mengembangkan berbagai strategi adaptasi agar tetap bertahan. Strategi utama yang dilakukan meliputi: . modifikasi teknik perladangan, seperti mengurangi pembakaran lahan dan menerapkan sistem agroforestri, . diversifikasi ekonomi, dengan mengembangkan usaha berbasis pertanian dan mencari pekerjaan tambahan di luar sektor pertanian, . perlawanan hukum dan advokasi Anterior Jurnal. Volume 24 Issue II. Mei 2025. Page 58 Ae 68 p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355-3529 hak tanah, dengan bekerja sama dengan organisasi lingkungan dan mengajukan sertifikasi tanah adat, serta . penguatan komunitas dan jaringan sosial, untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan mempertahankan tradisi Melalui kombinasi strategi ini, masyarakat Dayak terus berupaya untuk mempertahankan sistem perladangan mereka sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya yang harus dilestarikan. Menurut Mertz et al. masyarakat Dayak tidak tinggal diam menghadapi perubahan ini. Mereka telah mengembangkan berbagai strategi adaptasi, seperti: . beralih ke perladangan semi-permanen dengan pola tanam yang lebih stabil untuk mengurangi ketergantungan pada perpindahan lahan, . memanfaatkan sistem agroforestri, yaitu menggabungkan pertanian dengan pohon buah dan tanaman obat untuk meningkatkan hasil panen tanpa merusak hutan, dan . membangun kemitraan dengan organisasi advokasi masyarakat adat, agar mereka dapat mempertahankan hak atas tanah dan mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini sesuai dengan pendapat Kusters et al. , pendekatan berbasis komunitas dalam pengelolaan lahan adat adalah solusi terbaik untuk melestarikan sistem perladangan tradisional sambil tetap mempertahankan keberlanjutan lingkungan. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitan dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa perladangan tradisional masyarakat Dayak adalah sistem sosiokultural yang kompleks dan memiliki nilai ekologis, sosial, serta budaya yang tinggi. Perladangan bukan hanya praktik bertani, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang diwariskan secara turuntemurun. Ritual adat dalam perladangan menunjukkan bahwa masyarakat Dayak memiliki prinsip ekologis yang selaras dengan Sistem gotong royong dalam perladangan memperkuat solidaritas sosial dan ketahanan masyarakat terhadap perubahan ekonomi. Meskipun menghadapi tantangan dari kebijakan pemerintah dan ekspansi perkebunan, masyarakat Dayak terus beradaptasi dengan berbagai strategi yang memungkinkan mereka untuk tetap mempertahankan sistem perladangan UCAPAN TERIMA KASIH Peneliti mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan Universitas PGRI Palangka Raya dan Tokoh Adat dan Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah yang telah mendukung dan memfasilitasi penelitian ini dapat terselenggara dengan baik. REFERENSI