Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis Vol. 8 No. Juni 2023 . e-ISSN 2527-8215 INCREASING THE VALUE OF LQ 45 COMPANIES WITH GOOD CORPORATE GOVERNANCE AND CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY Dian Wahyuni STMIK Amik Riau Email: dianwahyuni@sar. ABSTRACT This study aims to prove and analyze the effect of good corporate governance and corporate social responsibility on firm value. The research method used is a quantitative research method. To test the hypotheses proposed in this study, a sample of 15 companies were successively included in the LQ45 Index in 2018-2021. The sampling technique used in this study was purposive sampling. The results of this study indicate that: . Managerial Ownership has a significant effect on firm value. Institutional Ownership has a significant effect on firm value. The Independent Board of Commissioners influences the company value. the Audit Committee has a significant effect on company value. Corporate Social Responsibility has no significant effect on firm value. Keywords: Corporate Values. Managerial Ownership. Institutional Ownership. Audit Committee. Independent Board of Commissioners. and Corporate Social Responsibility. PENINGKATAN NILAI PERUSAHAAN LQ 45 DENGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan dan menganalisa pengaruh good corporate governance dan corporate social responsibility terhadap nilai perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Untuk menguji hipotesis yang diajukan dalam penelitian menggunakan sampel sebanyak 15 perusahaan yang secara berturut-turut masuk di Index LQ45 pada tahun 2018-2021. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: . Kepemilikan Manajerial berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Kepemilikan Institusional berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Dewan Komisaris Independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Komite Audit berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Corporate Social Responsibility tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Kata Kunci: Nilai Perusahaan. Kepemilikan Manajerial. Kepemilikan Institusional. Komite Audit. Dewan Komisaris Independen. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023 http://w. id/ojs32/index. php/KURS/index e-ISSN 2527-8215 PENDAHULUAN Dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, nilai perusahaan menjadi salah satu indikator utama dalam mengevaluasi kinerja perusahaan. Peningkatan nilai suatu perusahaan, atau kepercayaan masyarakat terhadap suatu perusahaan, juga dapat ditandai dengan naiknya harga saham di pasar. Sedangkan penjelasan mengenai nilai perusahaan itu sendiri adalah suatu tolak ukur bagi para investor untuk menanamkan Hal ini dikarenakan nilai perusahaan merupakan gambaran mengenai seberapa baik atau buruk manajemen mengelola kekayaannya, bisa dilihat dari pengukuran kinerja keuangan yang diperoleh. Perusahaan LQ45 yang notabene perusahaan dengan likuiditas tertinggi dan kapitalisasi pasar terbesar nyatanya juga mengalami fluktuasi harga saham. Tahun 2018 rata-rata harga saham meningkat dariRp 8. 517 menjadi Rp 8. atau meningkatsebesar Rp 278. Kondisi berubah mulaitahun 2019 karena pengaruh kondisiperekonomian global yang bergejolakakibat pandemi Covid-19. Berbagai sektormengalami kontraksi kinerja termasukperusahaan dalam indeks LQ45. Tercermindari harga saham yang terus menurunhingga rata-rata menyentuh angka Rp 5. di tahun 2021. Sementara penilaian investor terhadap suatu perusahaan dapat dilihat dari pergerakan harga saham perusahaan. Salah satu upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas perusahaan adalah dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Masruhah et al. , 2. Karena. GCG adalah upaya perusahaan untuk menciptakan pola hubungan yang kondusif antar pemangku kepentingan dalam perusahaan. Tujuan GCG adalah untuk menilai kinerja suatu perusahaan sehingga dapat berdampak positif terhadap nilai organisasi unit kerja tersebut. Disebutkan oleh Fangestu, dkk . bahwa dalam struktur perusahaan yang mematuhi peraturan yang ada dan menjalin komitmen yang tinggi sebagai bentuk peningkatan terhadap kualitas dan mampu menerapkan GCG di dalamnya sebagai bahan untuk meningkatkan nilai dari perusahaan tersebut. Nilai perusahaan akan naik dan menjadi tinggi bukan hanya karena mampu memaksimalkan keuntungan atau profit, melainkan juga nilai perusahaan akan naik apabila dapat memperhatikan lingkungan sosial dan masyarakat. Beberapa tahun belakangan ini perusahaan-perusahaan semakin sadar akan pentingnya penerapan dari program CSR sebagai bagian dari strategi bisnis yang diterapkannya (Muhammad, 2. Proses terbentuknya harga saham dipasar tergantung pada kondisi tingkat Semakin banyak bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan perusahaan terhadap lingkungannya, image perusahaan menjadi meningkat. Investor lebih berminat pada perusahaan yang memiliki citra yang baik di masyarakat karena semakin baiknya citra perusahaan, loyalitas konsumen semakin tinggi sehingga dalam waktu lama penjualan perusahaan akan membaik dan profitabilitas perusahaan juga meningkat (Tanjung, 2. efisiensi pasar, baik secara informasi maupun secara keputusan, mulai efisiensi bentuk lemah, setengah kuat, dan bentuk kuat (Saeed & Saeed, 2. Menurut Marius dan Masri . mekanisme Corporate Governance(CG) yang berperan penting antara lain yaitu struktur kepemilikan dan komite audit. Mekanisme struktur kepemilikan disini adalah kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional. Selain itu dengan adanya struktur kepemilikan tersebut dapat meminimalisasi conflict agency yang sering terjadi di perusahaan, dimana pemegang saham bisa sebagai pengendali atas perusahaan dalam mengawasi kebijakan dan keputusan yang diambil oleh manajemen untuk kepentingan perusahaan dan pemegang saham bukan untuk kepentingan manajemen dan golongan tertentu. Komite audit juga mempunyai peran penting dalam penerapan GCG dimana tanggung jawab komite audit yaitu memberikan kepastian bahwa perusahaan telah tunduk terhadap undangundang dan peraturan yang berlaku juga melakukan kontrol yang efektif terhadap konflik kepentingan yang akan merugikan perusahaan dan menurunkan nilai perusahaan. Komisaris independen yang baik juga dipercaya juga dapat meningkatkan nilai perusahaan (Lestari et , 2. Dewan komisaris juga melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada dewan direksi sesuai dengan kepentingan perusahaan. Apabila kinerja dewan komisaris baik, maka nilai perusahaan akan semakin Ketika tugas dewan komisaris dalam mengawasi dewan direksi dan manajer dalam melaksanakan kinerjanya bagus maka akan mempengaruhi citra perusahaan. Dewan komisaris diukur dengan jumlah anggota dewan komisaris. Dengan bertambahnya jumlah anggota dewan komisaris maka efektivitas pengawasan untukmeningkatkan kinerja perusahaan dan nilai perusahaan dapat ditingkatkan (Laily, 2. Beberapa penelitian telah dilakukan tentang pengaruh GCG yang diproksikan dalam (Kepemilikan Institusional. Kepemilikan Manajeral. Dewan Komisaris Independen, dan Komite Audi. dan Corporate Social Responsibility terhadap nilai perusahaan dan ditemukan hasil yang beragam. Muhammad . meyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan, kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, komite audit berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan dan CSR berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Santoso . menunjukkan bahwa kepemilikan institusional memiliki pengaruh langsung yang signifikan positif terhadap nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Sari . menunjukkan bahwa GCG berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil-hasil penelitian tersebut masih belum konsisten dan terdapat beberapa keragaman dalam temuan yang diperoleh. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitan lanjutan untuk menyediakan pemahaman yang lebih komprehensif tentang hubungan antara good corporate governance dan CSR terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan konteks tersebut, maka masalah penelitian ini adalah sebagai berikut. Apakah Good Corporate Governance yang diukur dari kepemilikan manajerial Peningkatan Nilai Perusahaan LQ 45 dengan Good Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility (Dian Wahyun. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 berpengaruh terhadap nilai perusahaan? . Apakah Good Corporate Governance yang diukur dari kepemilikan institusional berpengaruhterhadap nilai perusahaan? . Apakah Good Corporate Governanceyang diukur dari dewan komisaris independensi berpengaruh terhadap nilai perusahaan? . Apakah Good Corporate Governance yang diukur dari komite audit berpegaruh terhadap nilai perusahaan, . Apakah Corporate Social Responsibilityberpengaruh terhadap nilai perusahaan? TINJAUAN PUSTAKA Teori Keagenan (Agency Theor. Menurut Jensen dan Meckling . , dalam teori keagenan . gency theor. , adalah hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih . mempekerjakan orang lain . untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang dalam pengambilan keputusan kepada agent tersebut. Teori keagenan yang mulai berkembang mengacu kepada pemenuhan tujuan utama dari manajemen keuangan yaitu memaksimalkan kekayaan-kekayaan pemegang saham. Maksimalisasi kekayaan ini dilakukan oleh manajemen yang disebut agen. Ketidakmampuan atau keengganan manajer untuk meningkatkan kekayaan pemegang saham menimbulkan apa yang disebut masalah keagenan. Salah satu cara yang paling efisien dalam rangka untuk mengurangi terjadinya konflik kepentingan dan memastikan pencapaian tujuan perusahaan, diperlukan keberadaan peraturan dan mekanisme pengendalian yang secara efektif mengarahkan kegiatan operasional perusahaan serta kemampuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda (Boediono, 2. Mekasime pengawasan yang tepat diyakini mampu mengurangi ketimpangan informasi. Pemegang saham dapat menerapkan mekanisme corporate governance. Dalam penelitian ini teori keagenan sangat mendukung dengan variabel-variabel yang akan diteliti, berupa kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan komite audit. Teori legitimacy Teori legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap masyarakat, pemerintah, individu dan kelompok masyarakat (Gray at el, 1. Hal ini mengindikasi adanya kontrak sosial antara perusahaan terhadap masyarakat dan adanya pengungkapan sosial lingkungan. Perusahaan menjalankan kontrak sosial harus menyesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku agar berjalan dengan Teori legitimasi yang didasarkan pada adanya kontak sosial antara sebuah institusi dengan masyarakat, dimana diperlukan sebuah tujuan institusi yang kongruen dengan nilai yang ada didalam sebuah masyarakat. Menurut teori ini, tindakan sebuah institusi haruslah mempunyai aktivitas dan kinerja yang dapat diterima oleh Teori legitimasi menjelaskan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial dilakukan perusahaan untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat dimana perusahaan berada. Legitimasi ini menyebabkan perusahaan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat meningkatkan nilai perusahaan tersebut. Teori legitimasi menyatakan organisasi bukan hanya memperhatikan hak-hak investor tetapi juga memperhatikan hak publik (Deegan dan Brown, 1. Legitimasi ini pada tahapan berikutnya akan mengamankan perusahaan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih jauh lagi legitimasi ini akan meningkatkan reputasi perusahaann yang pada akhirnya akan berpengaruh pada nilai perusahaan tersebut. Nilai perusahaan Nilai perusahaan adalah tujuan normative dari manajemen keuangan (Husnan dan Pudjiastuti, 2. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang terkait erat dengan harga sahamnya, (Sujoko dan Soebiantro,2. Nilai perusahaan adalah kondisi tertentu atas prestasi perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Menurut Keown . nilai pasar adalah nilai yang berlaku dipasaran. Nilai ini ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan di pasar. Nilai perusahaan dapat diartikan yaitu memberikan kemakmuran pemegang saham secara maksimum apabila harga saham perusahaan meningkat. Semakin tinggi harga saham, maka makin tinggi kemakmuran pemegang Untuk mencapai nilai perusahaan umumnya para pemodal menyerahkan pengelolaannya kepada para Para profesional diposisikan sebagai manajer ataupun komisaris. Good Corporate Governance Terdapat beberapa pengertian yang telah dikeluarkan mengenai GCG. ForumforCorporate Governancein Indonesia (FCGI) mendefinisikan corporate governance sebagai seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antar pemegang, pengurus . perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta pula pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan degan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan. Menurut FCGI tujuan dari GCG adalah menciptakan nilai tambah untuk stakeholder. Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosia. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023 e-ISSN 2527-8215 Corporate social responsibility (CSR), juga dikenal sebagai tanggung jawab perusahaan, corporate citizenship yaitu bisnis yang bertanggung jawab, terhadap peningkatan kinerja sosial perusahaan. CSR dirancang untuk mendorong komunitas bisnis untuk menjadi lebih etis dalam kegiatan mereka sehingga mereka tidak mempengaruhi atau mempengaruhi komunitas atau lingkungan. CSR harus dilihat sebagai kebutuhan bisnis, bukan sebagai tekanan atau permintaan dari masyarakat. Program CSR, termasuk pengentasan kemiskinan, perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan, adalah bagian dari dorongan untuk pengembangan bisnis yang berkelanjutan. Menerapkan CSR dalam jangka panjang menumbuhkan kepercayaan publik dan meningkatkan kebutuhan akan kolaborasi pemangku kepentingan untuk memitigasi risiko perusahaan dan meningkatkan reputasi perusahaan untuk mencapai manfaat ekonomi dan bisnis (Achmad Miftachul Rozak. Hipotesis Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian yang bertujuan mengarahkan dan memberikan pedoman dalam pokok permasalahan serta tujuan penelitiaan. Maka latar belakang masalah yang ada, hipotesis yang di kembangkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:Au Diduga GCG Dan CSR berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di index LQ45Ay METODOLOGI PENELITIAN Jenis dan Sumber Data Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian deksriptif kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder. Data sekunder menurut Sugiyono . data sekunder merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya melalui orang lain atau lewat Sumber data sekunder merupakan sumber data pelengkap yang berfungsi melengkapi data yang diperlukan data primer. Data sekunder, yakni data dari dokumentasi laporan keuangan . Penelitian ini dilakukan pada seluruh perusahaan yang terdaftar secara berturut di Index LQ45 pada tahun 2018-2021. Populasi dan Sampel Populasi di dalam penelitian ini adalah semua perusahaan yang terdaftar di index LQ45 periode tahun 20182021. Adapun besar populasi perusahaan yang terdaftar di LQ45 dengan periode penelitian 2018-2021 yaitu 45 Perusahaan. Sedangkan sampel penelitian ini dipilih dengan metode purposive sampling, yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Sampel di dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Index LQ45 secara berturut pada periode 2018-2021. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling yaitu pengambilan sampel dengan pertimbangan atau kriteria Ae kriteria Sehingga diperoleh 60 sampel. Teknik Analisis Data Pengujian hipotesis dalam penelitian ini meliputi Statistik Deskriptif dan Uji Asumsi Klasik (Uji Normalitas. Uji Multikolinieritas Uji Aotokorelasi dan Uji Heteroskedastisita. Dalam pengolahan data, penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Analisis regresi berganda merupakan uji pengaruh dari beberapa variabel bebas terhadap satu variabel terikat. Sedangkan hipotesis yang akan diuji dalam penelitian ini adalah pengujian pengaruh Kepemilikan Manajerial. Kepemilikan Institutional. Independen Dewan Komisaris. Komite Audit dan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Uji Asumsi Klasik Hasil Uji Normalitas Pengujian terhadap asumsi klasik normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah residual data dari model regresi linear memiliki distribusi normal atautidak. Model regresi yang baik adalah yang residual datanya berdistribusi normal (Ghozali, 2. Dalam penelitian ini uji normalitas yang digunakan yaitu dengan pendekatan uji statistic One-Sampel Kolmogrov-Smirnov Test. Jika didapat nilai signifikan > 0. 05, maka dapat disimpulkan bahwa data terdistribusi normal secara multivariate (Ghozali, 2. Hasil Uji Multikolinieritas Berdasarkan uji multikolinieritas, disimpulkan bahwa nilai Tollerance masing-masing variabel independen dalam penelitian ini memiliki nilai besar dari 0,10 dan nilai VIF kecil dari 10 sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi bebas dari gejala multikolinearitas. Hasil Uji Heteroskedastisitas Berdasarkan hasil uji heteroskedastisitas melalui uji Glejser dapat diketahui bahwa nilai signifikansi setiap variabel independen berada di atas atau lebih tinggi dibandingkan dengan nilai signifikansi yang digunakan yaitu Peningkatan Nilai Perusahaan LQ 45 dengan Good Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility (Dian Wahyun. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 0,05. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas pada variabel independen yang digunakan pada penelitian ini. Hasil Uji Hipotesis Dalam penelitian ini, hipotesis diuji dengan menggunakan model regresi linier berganda untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pengaruh variabel kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komisaris independen, komite audit dan CSR terhadap nilai perusahaan LQ 45 pada tahun 2018-2021 dengan bantuan software SPSS versi 25. Data statistik olahan data SPSS untuk pengujian secara parsial . diperlihatkan pada tabel berikut: Tabel 1. Hasil Analisis Regresi Linier Berganda Unstandardized Standardized Variabel Coefficients Coefficients Std. Error Beta (Constan. 2,775 1,195 Kepemilikan Manajerial -0,087 0,032 -0,365 Kepemilikan Institusional -0,033 0,008 -0,537 Komisaris Independen -0,027 0,008 -0,408 Komite Audit 0,145 0,071 0,261 CSR 3,206 Sumber: Pengolahan Data Penelitian 2023 2,670 0,157 Pembahasan Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan LQ45 Hasil analisis data tentang pengaruh kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan LQ45 pada tahun 20182021, diperoleh nilai t hitung -2,746<-2,005 dan tingkat signifikan 0,008< 0,05 , yang berarti bahwa ada pengaruh siginifikan antara kepemilikan manajerial dengan nilai perusahaan LQ45 pada tahun 2018-2021. Kepemilikan manajerial memberikan pengaruh sebesar (-0,. terhadap nilai perusahaan LQ45 pada tahun Artinya setiap peningkatan persentase kepemilikan manajerial akan direspon negatif oleh pelaku pasar atau investor dengan melakukan aksi jual terhadap saham perusahaan LQ45 sehingga membuat harga saham atau nilai perusahaan LQ45 mengalami penurunan. Kepemilikan manajerial adalah suatu kondisi dimana manajer mengambil sebagian dalam struktur modal perusahaan atau dengan kata lain manajer tersebut sekaligus berperan ganda sebagai manajer sekaligus pemegang saham perusahaan. Perusahaan dengan kepemilikan manajerial berbeda dengan perusahaan yang tanpa kepemilikan manajerial. Perbedaannya terletak pada kualitas pengambilan keputusan oleh manajer serta aktivitas manajer dalam operas iperusahaan (Darmayanti & Sanusi. Berdasarkan agency theory, setiap individu semata-mata termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara principal dan agent. Pihak principal termotivas imengadakan kontrak untuk menyejahterakan dirinya dengan profitabilitas yang selalu meningkat. Agent termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologisnya,antara lain dalam memperoleh investasi, pinjaman, maupun kontrak kompensasi. Kepemilikan manajerial memberikan pengaruh negatif terhadap nilai perusahaan LQ45 dikarenakan manajemen perusahaan akan fokus dengan kepentingan mereka sendiri, seperti bonus, insentif, dan lain-lain, sehingga kepentingan investor lainnya di abaikan seperti deviden yang tinggi daln lain-lain. Sehingga membuat nilai perusahaan menurun karena investor menjual sahamnya di perusahaan tersebut yang hanya menguntungkan manajerial perusahaan semata. Proporsi kepemilikan manajerial yang besar tidak mampu menyetarakan kepentingan manajemen dan pemegang saham, sehingga tujuan perusahaan dalam mencapai nilai perusahaan yang tinggi tidak dapat tercapai. Para manajer memiliki kepentingan pribadi yang ingin dipenuhinya dibandingkan dengan pencapaian tujuan perusahaan secara menyeluruh. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Widyaningsih . dan Nurwahidah et al . yang menemukan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Nilai Perusahaan LQ45 Hasil analisis data tentang pengaruh kepemilikan Institusional terhadap nilai perusahaan LQ45 pada tahun 20182021, diperoleh nilai t hitung -4,107< -2,005dan tingkat signifikan 0,000< 0,05 , yang berarti bahwa ada pengaruh siginifikan antara kepemilikan institusional dengan nilai perusahaan LQ45 pada tahun 2018-2021. Kepemilikan institusional memberikan pengaruh sebesr (-0,. terhadap nilai perusahaan LQ45 pada tahun Artinya, setiap peningkatan persentase kepemilikan institusional akan direspon negatif oleh pelaku pasar atau investor dengan melakukan aksi jual terhadap saham perusahaan LQ45 sehingga membuat harga saham atau nilai perusahaan LQ45 mengalami penurunan. Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023 e-ISSN 2527-8215 perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lain. Kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitor manajemen karena dengan adanya kepemilikan institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal. Monitoring tersebut tentunya akan menjamin kemakmuran untuk pemegang saham, pengaruh kepemilikan institusional sebagai agen pengawas ditekan melalui investasi mereka yang cukup besar dalam pasar modal (Darmayanti & Sanusi, 2. Berdasarkan agency theory, kepemilikan institusional merupakan monitoring agent yang memiliki peranan dapat memberikan pengawasan kepada pihak manajerial melalui pengawasan yang terfokus kepada proporsi kepemilikan masing-masing lembaga pada suatu perusahaan. Kepemilikan yang terfokus mampu memberikan pengendalian bagi manajer untuk memberikan kinerja yang baik sehingga mampu meningkatkan nilai perusahaan karena kepemilikan institusional berbeda dengan kepemilikan saham minoritas. Kepemilikan Institusional memberikan pengaruh negatif terhadap nilai perusahaan LQ45 dikarenakan kepemilikan institusional yang besar akan membuat mereka meliliki hak suara yang besar didalam perusahaan sehingga mereka bisa mengontrol setiap keputusan didalam perusahaan yang hanya fokus dengan kepentingan mereka semata dan mengabaikan kepentingan investor lainnya. Sehingga membuat nilai perusahaan menurun karena investor menjual sahamnya di perusahaan tersebut yang hanya menguntungkan pemilik institusional semata. Perbedaan antara pihak manajemen dan juga pemegang saham terjadi karena masing-masing pihak berusaha untuk meningkatkan keuntungannya. Hal tersebut menyebabkan manajemen berperilaku curang dengan mengambil keputusan yang hanya menguntungkan satu pihak saja. Oleh karena itu perlu dilibatkan pemilik institusional . utsider shareholde. dalam struktur kepemilikan. Dengan adanya outsider shareholder, perilaku oportunistik manajer dapat diminimalisir sehingga keputusan yang diraih pun dapat menguntungkan semua pihak dan perusahaan, bukan hanya keinginan pribadi manajer. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Mastuti & Pratiwi . yang menemukan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Pengaruh Komisaris IndependenTerhadap Nilai Perusahaan LQ45 Hasil analisis data tentang pengaruh komisaris independen terhadap nilai perusahaan LQ45 pada tahun 20182021, diperoleh nilai t hitung -3,234< -2,005dan tingkat signifikan 0,002< 0,05 , yang berarti bahwa ada pengaruh siginifikan antara komisaris independen dengan nilai perusahaan LQ45 pada tahun 2018-2021. Komisaris Independen memberikan pengaruh sebesr (-0,. terhadap nilai perusahaan LQ45 pada tahun 20182021. Artinya, setiap peningkatan jumlah komisaris independen akan direspon negatif oleh pelaku pasar atau investor dengan melakukan aksi jual terhadap saham perusahaan LQ45 sehingga membuat harga saham atau nilai perusahaan LQ45 mengalami penurunan. Komisaris Independen adalah komisaris yang tidak mempunyai ikatan bisnis atau hubungan keluarga dengan pemegang saham maupun direksi. Kepentingan manajer dan pemegang saham dapat diselaraskan oleh adanya dewan komisaris,karena mereka mewakili mekanisme internal utama untuk mengawasi perilaku mengeksploitasi peluang atau keuntungan jangka pendek dan mengabaikan keuntungan jangka panjang manajemen, hal ini dapat dilihat dari perspektifteori agensi (Widyaningsih, 2. Komisaris Independen memberikan pengaruh negatif terhadap nilai perusahaan LQ45 dikarenakan semakin banyak jumlah komisaris independent yang dimiliki oleh perusahan, akan membuat beban gaji yang harus dikeluarkan oleh perusahaan akan semakin meningkat. Sehingga laba perusahaan semakin kecil dan membuat nilai perusahaan menurun karena investor menjual sahamnya di perusahaan tersebut yang tidak mampu memberikan keuntungan yang besar terhadap investor. Komisaris independen mempunyai misi untuk mendorong terciptanya iklim yang lebih objektif dan menempatkan kesetaraan diantara berbagai kepentingan termasuk kepentingan perusahaan dan stakeholder sebagai prinsip utama dalam pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris. Hal ini dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang baik sehingga meningkatkan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Laksana & Handayani . yang menemukan bahwa komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Pengaruh Komite Audit Terhadap Nilai Perusahaan LQ45 Hasil analisis data tentang pengaruh komite audit terhadap nilai perusahaan LQ45 pada tahun 2018-2021, diperoleh nilai t hitung 2,045 >2,005 dan tingkat signifikan 0,045< 0,05 , yang berarti bahwa ada pengaruh siginifikan antara komite audit dengan nilai perusahaan LQ45 pada tahun 2018-2021. Kepemilikan institusional memberikan pengaruh sebesr 0,145 terhadap nilai perusahaan LQ45 pada tahun 2018-2021. Artinya, setiap peningkatan jumlah jumlah komite audit akan direspon positif oleh pelaku pasar atau investor dengan melakukan aksi membeli terhadap saham perusahaan LQ45 sehingga membuat harga saham atau nilai perusahaan LQ45 mengalami peningkatan. Komite audit merupakan komite yang melakukan pengawasan internal perusahaan, menjembatani antara pemegang saham dan dewan komisaris dengan kegiatan pengendalian yang diselenggarakan oleh Peningkatan Nilai Perusahaan LQ 45 dengan Good Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility (Dian Wahyun. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 manajemen serta auditor internal dan eksternal. Prinsipnya adalah mengoptimalkan fungsi pengawasan agar tidak terjadi ketidak sesuaian informasi . simetri informas. yang mengakibatkan kerugian perusahaan,sehingga menurunkan nilai dari perusahaan. Komite audit sebagai salah satu mekanisme corporate governance mampu mengurangi praktek manipulasi dan kecurangan dengan menjunjung prinsip corporate governance, transparansi,fairness, tanggung jawab, dan akuntanbilitas yang pada prosesnya menghambat praktek kecurangan dalam manipulasi dalam perusahaan (Widyaningsih, 2. Berdasarkan teori endogenity, perusahaan yang memiliki nilai tinggi cenderung memiliki kelengkapan dalam susunan perusahaannya yang mana salah satunya adalah keberadaan komite audit. Dalam hal ini keberadaan komite audit dapat meningkatkan efektifitas kinerja perusahaan untuk melindungi kepentingan pemegang saham dari tindakan manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen dan mampu memberikan kontribusi dalam mengawasi proses pelaporan keuangan perusahaan agar dapat mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas melalui proses pemeriksaan dengan integritas dan objektifitas dari auditor sehingga akan berpengaruh terhadap peningkatan nilai perusahaan. Komite audit memberikan pengaruh positif terhadap nilai perusahaan LQ45 dikarenakan semakin banyak jumlah komite audit yang dimiliki oleh perusahaan, maka semakin kecil terjadinya kecurangankecurangan di dalam perusahaan, sehingga kinerja keuangan/laba perusahaan semakin meningkat dan akan membuat investor tertarik untuk membeli perusahaan tersebut. Komite audit mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi laporan keuangan, audit eksternal dan sistem pengendalian internal. Dengan adanya komite audit maka laporan keuangan terkontrol sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan. Komposisi komite audit dan kendali dari pengelola perusahaan pada efektivitas komite audit memberi dampak positif dalam efektivitas komite audit oleh dewan komisaris. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Sondokan et al . yang menemukan bahwa komite audit berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Pengaruh CSR Terhadap Nilai Perusahaan LQ45 Hasil analisis data tentang pengaruh CSR terhadap nilai perusahaan LQ45 pada tahun 2018-2021, diperoleh nilai t hitung 1,201< 2,005 dan tingkat signifikan 0,235> 0,05, yang berarti bahwa tidak ada pengaruh siginifikan antara CSR dengan nilai perusahaan LQ45 pada tahun 2018-2021. Artinya pengungkapan atau aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan tidak direspon atau menjadi dasar pertimbangang oleh pelaku pasar atau investor ketikan melakukan aksi jual atau membeli terhadap saham perusahaan LQ45 sehingga tidak mempengaruhi perubahan harga saham atau nilai perusahaan LQ45. CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam rangka memperbaiki kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas operasional perusahaan. Perusahaan yang melakukan aktivitas CSR secara berkala,tentunya akan membuat kesan positif bagi perusahaan dalam jangka panjang. Disamping mendapat dukungan dan pengakuan masyarakat, para investorpun akan tertarik menginveskan modalnya sehingga miningkatkan kinerja saham dibursa efek (Widyaningsih, 2. CSR tidak memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan LQ45 dikarenakan perusahaan yang ada di indeks LQ45 terdiri dari berbagai sektor, seperti perbankan, manufaktur, dan lain-lain. Sehingga tidak semua perusahaan LQ45 yang operasional berdampak langsung terhadap lingkungan, sehingga pengungkapan CSR tidak berdampak terhadap minat investor untuk melakukan aksi jual atau membeli saham perusahaan LQ45 sehingga tidak mempengaruhi perubahan harga saham atau nilai perusahaan LQ45. Apabila perusahaan memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang baik, maka akan muncul kepercayaan dari investor sehingga direspon positif melalui peningkatan harga saham perusahaan. Dengan demikian akan meningkatkan nilai perusahaan. Namun dalam penelitian ini menemukan bahwa pengungkapan CSR tidak signifikan direspon oleh investor dikarenakan perusahaan-perusahaan yang ada di indeks LQ45 terdiri dari berbagai sektor, seperti perbankan, tambang, manufaktur dan lain-lain, sehingga tidak semua perushaan yang ada di indeks LQ45 yang aktivitas operasionalnya memiliki dampak lingkungan secara langsung. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Susilawati . yang menemukan bahwa CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. DAFTAR RUJUKAN Boediono. Gideon SB. , 2005. Kualitas Laba: StudiPengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis Jalur. Simposium Nasional Akuntansi 8 :Ikatan Akuntan Indonesia. Brown and Deegan. The Public Disclosure Of Environmental Performance Information Ae A Dual Test Of Media Agenda Setting Theory And Legitimacy Theory. Accounting & Business Riset. Vol. No. 1,pp Winter Issue. Darmayanti. , dan Sanusi. Pengaruh Kepemilikan Manajerial. Kepemilikan Institusional dan Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Manajemen dan Bisnis. : 1-20. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023 e-ISSN 2527-8215 Fangestu, frendy. Dkk, 2020. Pengaruh kinerja keuangan, tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan tanggung jawabsosialperusahaan (CSR) terhadap nilai perusahaan pertambangan yang ada di bursa efekindonesia (BEI) pada periode 2014-2018. Jurnal Ilmiah MEA. Universitas Prima Indonesia. Medan. Ghozali. Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Semarang : Universitas Diponegoro. Jensen. C and Meckling. Theory of the Firm : Managerial Behavior. Agency Costs and Ownership Structure . Journal of Financial Economics. Oktober, 1976. No. 4, pp. Avalaible from: http://papers. Laily. Disusun Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Menyelesaikan Program Studi Strata I Pada Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Laksana. , dan Handayani. Pengaruh Komisaris Independen. Kepemilikan Manajerial Dan Komite Audit Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kualitas Audit Sebagai Variabel Moderasi(Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Dalam Indeks LQ45 Tahun 2016-2. Jurnal Riset Akuntansi Politala. : 111-129. Lestari. Santoso. , & Hermanto. Pengaruh Dewan Komisaris. Komite Direksi Dan Enterprise Risk Management Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan. European Journal Of Anaesthesiology, 30. Https://Doi. Org/10. 24843/Eja. V30. I04. P12 Marius. , &Masri. PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP NILAI PERUSAHAAN. Masruhah. Amin. , &Junaidi. Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan. Good Corporate Governance. Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan Lq-45 Di Masa Pandemi Covid-19. E-JRA, 10, 10. Mastuti. , dan Prastiwi. Pengaruh Kepemilikan Intitusional Dan Ukuran Dewan Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Profitabilitas. Jurnal PETA. : 222-238. Muhammad. Pengaruh Good Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan (Studiempiris pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012 Ae2. Nugroho. , &Laily. Pengaruh GCG Dan CSR Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Perusahaan ManufakturBarang Dan Konsumsi Di BEI. JurnalIlmu Dan RisetManajemen, 8, 6. Nuraina. Pengaruh Kepemilikan Institusional dan Ukuran Perusahaan terhadap Kebijakan Hutang dan Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI). Jurnal AKRUAL, 4. Hal : 51-70. Nurhayati. M dan Medyawati. H . Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan. Good Corporate Governance Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Yang Terdaftar Dalam LQ45 pada Tahun 2009-2011. JurnalAkuntansi, 1. Hal : 1-13. Nurwahidah. Husnan. , dan AP. Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Struktur Modal Dan Profitabilitas Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Real Estate Di Bursa Efek Indonesia. JMM UNRAM. : 363-378. Nuryono. Wijayanti. , & Samrotun. Pengaruh KepemilikanManajerial,Kepemilikan Institusional. Komisaris Independen. Komite Audit. Serta Kulitas Audit Pada Nilai perusahaan. Edunomika, 3, 1. Permanasari. , . Pengaruh KepemilikanManajerial. Kepemilikan Institusional dan Corporate Social Responsibility terhadap nilai perusahaan. Skripsi. Program Studi Akuntansi. Semarang : Universitas Diponegoro. Pohan. , &Dwimulyani. Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan. Good Corporate Governance Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Pertambangan Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Magister AkuntasiTrisakti . -Journa. Rozak. , . Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) (Studi PG Kebonagung di Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malan. Universitas Muhammadiyah Malang. Saeed. , & Saeed. Corporate governance and Accounting Convervatism: Moderating Role of Audit Quality and Disclosure Quality. Bussiness & Economic Review, 10. , 123Ae150 https://doi. org/10. 22547/ber/10. Samosir. Pengaruh Good Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Perbankan Swasta Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2015-2019. Sari. , & Riduwan. PengaruhCorporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan: Kualitas Laba Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. Volume. Nomor. Hal : 1-19. Sholekah. , & Venusita. Pengaruh Kepemilikan Manajerial. Kepemilikan Institusional. Leverage. Firm size dan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Peningkatan Nilai Perusahaan LQ 45 dengan Good Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility (Dian Wahyun. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 High Profile yang terdaftar di Burse Efek Indonesia Periodetahun 2008-2012. Jurnal Mahasiswa Teknologi Pendidikan. Volume. Nomor. Hal : 795-807. Sondokan. Koleangan. , dan Karuntu. Pengaruh Dewan Komisaris Independen. Dewan Direksi. Dan Komite Audit Terhadap Nilai Perusahaan Yang Terdaftar Dibursa Efek Indonesia Periode 2014-2017. Jurnal EMBA. : 5821-5831. Sugiyono. Metode PenelitianKuantitatif. Kualitatif, dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif. Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung. Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif. Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan PendekatanKuantitatif. Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Susilawati. Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility Dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Sektor Perbankan. Akurasi. : 31-46. Syafitri. et al. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan ( Studi pada perusahaan industri sub sektor logam dan Sejenisnya yang terdaftar di bei periode 2012-2016 ). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 56. , 118Ae126. Widyaningsih. Kepemilikan Manajerial. Kepemilikan Institusional. Komisaris Independen. Serta Komite Audit Pada Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan CSR sebagai Variabel Moderating dan Firm Size sebagai Variabel Kontrol. JAP. : 38-52. Wongso. PengaruhKebijakanDividen. StrukturKepemilikan, dan Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan Dalam Perspektif Teori Agensi dan Teori Signaling. Jurnal IlmiahMahasiswa Manajemen, 1 Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023