Redaktur PUTIH Jurnal Pengetahuan tentang Ilmu dan Hikmah Ijin terbit Sk. Mudir MaAohad Aly No. 18/May-PAF/II/2018/SK Reviewers Abdul Kadir Riyadi Husein Aziz Mukhammad Zamzami Chafid Wahyudi Muhammad Kudhori Abdul Mukti Bisri Muhammad Faiq Editor-in-Chief Mochamad Abduloh Managing Editors Ainul Yaqin Editorial Board Imam Bashori Fathur Rozi Ahmad Syathori Mustaqim Nashiruddin Fathul Harits Abdul Hadi Abdullah Imam Nuddin Alamat Penyunting dan Surat Menyurat: Jl. Kedinding Lor 99 Surabaya P-ISSN: 2598-7607 E-ISSN: 2622-223X Diterbitkan: MAAoHAD ALY PONDOK PESANTREN ASSALAFI AL FITHRAH Surabaya Daftar Isi C Daftar Isi C LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU MASEHI DI KOTA BANDA ACEH: REGULASI. IMPLEMENTASI. DAN RESPON MASYARAKAT Muhammad Inayat. Ahmad Fauzi . C PSYCHOPSYCHIC PRACTICE OF SHALAWAT AL-HUSAINIYAH AT JAMA'AH AL-KHIDMAH Ahmad Faizal Basri . C PEMIKIRAN TEOLOGI ISLAM NUSANTARA: ANALISIS HERMENEUTIKA TERHADAP PEMIKIRAN KH. ALI MAKSUM DALAM KITAB HUJJAH AHLISUNNAH WAL JAMAAH Ibnu Farhan . C NEO-URBAN SUFISME DI KALANGAN REMAJA (Studi Kasus Terhadap Gerakan Sosial-Spiritual Ukhsafi Copler Community di Surabay. Ahmad Syatori . C ANALISIS KETERKAITAN MANUSIA DAN AGAMA DALAM KEHIDUPAN SOSIAL Mauly Lovika Anjani. Syaira Ananda. Siti Nur Annisa Yuizati Lubis. Pratiwi Soleha. Mhd. Fakhur Rozi . C MAKANAN HALAL PERSPEKTIF TAFSIR ISHARI IBNU AJIBAH Ziyad Hasan. Fakih Abdul Azis . Putih: Jurnal Pengetahuan tentang Ilmu dan Hikmah Ae ISSN: 2598-7607 (P). 2622-223X (E) Vol. No. II (September 2. , 45-64. PEMIKIRAN TEOLOGI ISLAM NUSANTARA: ANALISIS HERMENEUTIKA TERHADAP PEMIKIRAN KH. ALI MAKSUM DALAM KITAB HUJJAH AHLISUNNAH WAL JAMAAH Ibnu Farhan Universitas Islam Negeri Walisongo. Semarang. Indonesia ifarhan@walisongo. Abstract Islamic theology, also known as AoIlm al-KalAm, ' constitutes a fundamental branch of Islamic Although traditionally classified as a classical discipline, its discourses continue to evolve in response to contemporary developments. This study aims to examine the theological thought of KH. Ali Maksum, a prominent Indonesian Muslim scholar, as presented in his work Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, and to analyze it through a hermeneutical lens. Employing a qualitative methodology with a library research approach, this study primarily utilizes Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah as its primary source. The data is analyzed using Friedrich SchleiermacherAos hermeneutic The findings reveal that KH. Ali Maksum represents a Nusantara scholar with original contributions to Islamic theology. The hermeneutical analysis indicates that Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah was composed as a defence of religious practices upheld by Sunni Muslims, particularly those affiliated with the Nahdlatul Ulama organization. In this work. KH. Ali Maksum expands theological discourse beyond doctrinal matters . to include jurisprudence . and mysticism . The text serves as an intellectual and religious response from KH. Ali Maksum, as a pesantren leader and Rais AoAam of PBNU, affirms the continuity and legitimacy of the Ahlusunnah wal Jamaah tradition embraced by most Indonesian Muslims. Keywords: Islamic Theology. KH. Ali Maksum. Hermeneutics. Abstrak Teologi atau ilmu kalam merupakan salah satu cabang dari Ilmu keislaman. Meskipun ilmu tersebut masuk kategori ilmu klasik namun pembahasan di dalamnya berkembang sesuai dengan zaman. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji salah satu pemikiran teologi Islam ulama nusantara yaitu KH. Ali Maksum dalam kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, dan menganalisanya menggunakan perspektif hermeneutika. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis studi kepustakaan. Sumber utama penelitian adalah kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah. Data penelitian dianalisis menggunakan teori hermeneutika schleiermacher. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa KH. Ali Maksum merupakan salah satu ulama nusantara yang mempuyai pemikiran orisinal dalam bidang Teologi Islam. Analisa hermeneutika menunjukkan bahwa kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah merupakan sebuah karya yang dikarang sebagai pembelaan terhadap praktik keagamaan yang selama ini dipraktikan oleh kalangan muslim Sunni yang tergabung dalam organisasi Nahdlatul Ulama. Dalam karya tersebut KH. Ali Maksum memasukan perdebatan Teologi tidak melulu pada persoalan Aqidah, namun juga persoalan Fiqih dan Tasawuf. Kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, muncul sebagai bentuk tanggung jawab KH. Ali Maksum sebagai pimpinan Putih: Jurnal Pengetahuan tentang Ilmu dan Hikmah, published by MaAohad Aly Al Fithrah Surabaya. Takhassus. Tasawwuf wa Thoriqotuhu. Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. pondok pesantren serta sebagai Rais AoAmm PBNU yang berhaluan Islam Ahlisunnah wal Jamaah, yang selama ini menjadi muslim mayoritas di Indonesia. Kata kunci: Teologi Islam. KH. Ali Maksum. Hermeneutika. Pendahuluan Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Muslim Indonesia mayoritas menganut teologi ahli sunnah wal jamaah, atau disebut dengan Sunni. Teologi sendiri merupakan suatu disiplin ilmu yang membahas mengenai ketuhanan, membicarakan dzat Tuhan dari segala seginya dan hubunganya dengan alam. Dalam Islam istilah teologi sepadan dengan ilmu kalam karena ruang lingkup pembahasannya sama yaitu mengenai ketuhanan. Berdasarkan hal itu ilmu ini sering juga disebut dengan teologi agama. 1 Kata Sunni sendiri dapat didefinisikan dengan dua pengertian, yaitu pengertian umum dan pengertian khusus. Dalam hal pengertian umum Sunni merupakan lawan dari kelompok Syiah yang menganut imamah. Sedangkan dalam pengertian khusus Sunni adalah mazhab yang berada dalam barisan AsyaAoariyah yang merupakan lawan dari MuAotazilah. Sunni juga dapat diartikan sebagai orang-orang yang mengikuti sunah Nabi dan berpegang teguh padanya dalam segala perkara, sebagaimana para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari kiamat. Di Indonesia setidaknya terdapat dua organisasi keagamaan besar yang menjadi wadah perkumpulan muslim Sunni yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. NU didirikan oleh KH. Hasyim Asyari yang mewakili kutub tradisionalis, yang merupakan golongan pembela dan pemelihara tradisi Islam. 4 NU sendiri masuk pada kategori Sunni secara khusus yaitu mereka yang mengikuti paham AsyAoari dan paham Abu Mansur al-Maturidi. 5 Sedangkan Muhmmadiyah mewakili kutub modernis atau reformis, yakni golongan pembaharu Islam modern. Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada 1912 dan sejak awal didirikan untuk terlibat dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. 6 Muhammadiyah dapat dikategorikan Sunni secara umum yang 1 Udung Hari Darifah. AuPerkembangan Teologi Islam Klasik dan ModernAy. Jurnal Keguruan dan Ilmu Pendidikan 2. No. : 266. ttp://dx. org/10. 25157/j-kip. 2 Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, dkk. Ilmu Kalam (Pustaka Setia: Bandung, 2. , 119. 3 Jamaluddin. Ilmu Kalam (Indragiri: PT Indragiri, 2. , 156. 4 R. William Liddle. Leadership and Culture in Indonesian Politics (Sydney: Allaen & Unwin, 1. , 73. 5 Sirojuddin Abbas. IAotiqad Ahlussunnah Waljamah (Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1. , 17. Suwarno. AuKelahiran Muhammadiyah dari Perspektfi HermeneutikAy. Sasdaya 3. No. ttps://doi. org/10. 22146/sasdayajournal. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 : 45. Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. merupakan paham keagamaan yang berpegang teguh pada sunah Nabi dan menolak paham imamah Syiah. Muslim Sunni juga berkembang di Indonesia pada umat Islam yang berfaham Wahabi atau Salafi. Muhammadiyah sendiri juga dalam beberapa hal terdindikasi dipengaruhi oleh aliran Wahabi. Wahabi sendiri merupakan pengikut dari Muhammad bin Abdul Wahhab yang menekankan pada pemurnian Tauhid dan penolakan terhadap praktik yang dianggap menyimpang. 8 Perkembangan Sunni Wahabi ini cukup banyak di Indonesia meskipun hingga saat ini Wahabi merupakan minoritas di Indonesia, namun bergitu komitmen pengembangan dakwah dan pendidikan agama yang telah dilakukan layak untuk diapresiasi dan berpotensi untuk berkembang semakin besar. Ajaran Wahabi banyak ditolak di masyarakat muslim Indonesia karena setiap jamaah yang bergabung dengan aliran tersebut dituntut untuk meninggalkan identitas kebudayaan ke-Islam-an yang lama dan beralih kepada Islam yang sepenuhnya bercorak Arab. Meskipun secara mayoritas muslim di Indonesia beraliran Sunni namun suara mayoritas tersebut tidak selalu sepakat dalam semua hal. Terdapat beberapa perbedaan di antara kelompok Sunni di Indonesia. Bahkan dalam hal tertentu menimbulkan pertentangan dan konflik di akar rumput masyarakat. Beberapa persoalan seperti praktik talqin mayit, tahlilan, tawasul, ziarah Nabi dan Wali, tawasul, jumlah salat tarawih dan penentuan awal puasa dan hari raya sampai hari ini masih Bahkan yang terakhir, yaitu penentuan awal puasa dan hari raya masih menjadi sesuatu yang sampai hari ini masih dirasakan perbedaannya pada setiap tahunnya. Berdasarkan penjelasan di atas, penelitian ini akan mengkaji perdebatan mengenai persoalan Teologi Islam di Indonesia, khususnya perbedaan antar komunitas Sunni. Penelitian ini diharapkan akan memberikan gambaran mengenai perdebatan Teologi Islam yang khas Indonesia, yang tentu saja berbeda dengan perdebatan Teologi Islam di negara muslim lainnya. Untuk menjelaskan hal tersebut, penelitian ini akan mengkaji secara khusus pemikiran Teologi Islam KH. Ali Maksum, salah satu ulama dari kalangan Nahdlatul Ulama, yang tertuang dalam karyanya Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah. Karya ini menjadi menarik karena lahir sebagai respon atas perbedaan pandangan keagamaan yang berkembang di masyarakat muslim Indonesia. 7 Amirul MuAominin AuPengaruh Unsur-Unsur Wahabi terhadap Muhammadiyah,Ay (Skripsi. IAIN Sunan Ampel Surabaya, 1. , 1. 8 Kerwanto. AuSejarah dan Transformasi Pemikiran Wahabi: Pengaruh dan Relevansinya dalam Dunia Islam KontemporerAy. Iklila: Jurnal Studi Islam dan Sosial 8. No. : 126. ttps://doi. org/10. 61941/iklila. 9 Saipul Hamdi. AuDe-Kulturalisasi Islam dan Konflik Sosial Dalam Dakwah Wahabi di IndonesiaAy. Jurnal Kawistara 9. No. : 176. ttps://doi. org/10. 22146/kawistara. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. Terdapat beberapa alasan mengapa penelitian ini secara khusus mengkaji karya KH. Ali Maksum, yaitu: pertama. KH. Ali Maksum merupakan salah satu ulama panutan di kalangan warga NU, di mana ia juga secara spesifik mengarang sebuah karya yang bertujuan untuk membela keyakinan kelompoknya. kedua, karya KH. Ali Maksum ini merupakan salah satu karya yang sampai hari ini masih menjadi rujukan di kalangan NU, hal ini dibuktikan bahwa karya tersebut masih terus dikaji di pondok pesantren NU. ketiga, dengan mengkaji karya KH. Ali Maksum akan terlihat secara jelas mengenai perdebatan Teologi Islam yang khas di Indonesia, yang bisa jadi hal itu tidak ditemukan di negara muslim lainnya. Penelitian tentang KH. Ali Maksum bukan merupakan penelitian yang baru. Telah banyak karya penelitian mengenai KH. Ali Maksum. Beberapa penelitian tersebut antara lain dilakukan oleh Abdul Rizal dengan judul AuMetode Syarah Hadis di Indonesia: Studi Atas Pemikiran KH. Ali Maksum dalam Kitab Hujjah Ahlisunnah wal JamaahAy. Penelitian ini bertujuan membuktikan metode syarah hadis yang digunakan oleh KH. Ali Maksum dalam karyanya Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah. Penelitian lain dilakukan oleh Mustolehudin dan Siti Muawanah dengan judul AuPemikiran Pendidikan Ali Maksum Krapyak YogyakartaAy. Pemikiran ini secara khusus mengkaji pemikiran pendidikan dari K. Ali Maksum di Pesantren Krapyak Yogyakarta. 11 Penelitian lainnya berjudul AuEpistemologi Kitab Hadis Jawami al-Kalim Karya KH. Ali Maksum Krapyak YogyakartaAy yang merupakan penelitian dari Muhammad Iskandar Romadhoni. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui epistemologi kitab Jawami al-Kalim meliputi sumber, metodologi dan validitas. Penelitian lain tentang KH. Ali Maksum adalah karya dari Ahmad Athoillah dengan judul AuKH. Ali Maksum Ulama. Pesantren, dan NU. Penelitian ini lebih menekankan pada biografi dan perjalanan kehidupan KH. Ali Maksum. Berdasarkan tinjauan pustaka yang telah disebutkan belum ditemukan penelitian yang secara khusus mengkaji pemikiran teologi KH. Ali Maksum yang tekandung dalam kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah dengan pendekatan filosofis menggunakan teori hermeneutika. Oleh karena itu penelitian mengenai pemikiran teologi KH. Ali Maksum dengan perspektif hermeneutika merupakan penelitian Abdul Rizal. AuMetode Syarah Hadis di Indonesia: Studi Atas Pemikiran KH. Ali Maksum dalam Kitab Hujjah Ahlisunnah wal JamaahAy. Al-Isnad: Jurnal of Indonesian Hadits Studies 2. No. : 109. ttps://doi. org/10. 51875/alisnad. 11 Mustolehudin AuPemikiran Pendidikan KH. Ali Maksum Krapkyak YogyakartaAy. Edukasi: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan 16. No. : 18. ttps://doi. org/10. 32729/edukasi. 12 Muhammad Iskandar Romadhoni. AuEpistemologi Kitab Hadis Jawami al-Kalim Karya KH. Ali Maksum Krapyak YogyakartaAy (Skripsi. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2. 13 Ahmad Athoillah. KH. Ali Maksum Ulama. Pesantren, dan NU (Yogyakarta: LKiS, 2. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. Ibnu Farhan yang baru, penting dan relevan untuk dilakukan. Penelitian ini diharapkan akan memberikan kontribusi dalam kajian teologi dan filsafat. Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik dan lebih pada bagaimana penelitia memahami dan menafsirkan makna, peristiwa, interaksi, maupun tingkah subjek dalam situasi tertentu menurut perspektif penelitinya. 14 Sedangkan yang dimaksud dengan deskriptif adalah peneliti mendeskripsikan informasi yang diperolehnya baik apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan. 15 Penelitian ini merupakan penelitian pustaka, yang berarti pengumpulan data penelitian menggunakan metode dokumentasi. Metode dokumentasi merupakan teknik pengambilan data dengan cara mengumpulkan data-data berupa dokumen. Data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer merupakan bahan atau dokumen yang dikemukakan atau digambarkan sendiri oleh pihak yang Sedangkan sumber sekunder adalah bahan atau dokumen yang digambarkan oleh pihak lain terhadap objek yang diteliti. 17 Sumber primer dari penelitian ini adalah karya utama dari KH. Ali Maksum yaitu kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah. Sedangkan sumber sekundernya adalah dokumen lain yang membahas tentang KH. Ali Maksum. Data yang telah dikumpulkan dianalisa dengan tiga tahapan yaitu tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dalam Schleiermeacher. Penggunaan teori heremeneutika Schleiermeacher sendiri didasari atas pertimbangan peneliti bahwa teori ini relevan untuk digunakan dalam menganalisis data penelitian berupa teks karya KH. Ali Maksum dengan judul Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah. Hermeneutika merupakan salah satu teori dalam filsafat. Hermeneutika sendiri dapat diartikan secara sederhana sebagai sebuah seni memahami. Menurut Schleiermeacher pemahaman akan suatu tuturan atau ucapan baik secara verbal maupun yang termanifestasi dalam bentuk tulisan, mengharuskan dua aspek yang saling berhubungan. Aspek pertama menyangkut pemahaman atas ekspresi-ekspresi yang bahasa penutur atau pengucap gunakan sebagai wadahnya. Setiap ucapan harus diposisikan sebagai formulasi dari suatu bagian dalam sistem bahasa antar individu yang ada. Aspek kedua menyangkut 14 Feny Rita Fiantika, dkk. Metodologi Penelitian Kualitatif (Padang: Global Eksekutif Teknologi, 2. , 3. 15 Feny Rita Fiantika, dkk. Metodologi Penelitian Kualitatif, 6. 16 Hardani,dkk. Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Yogyakarta: Pustaka Ilmu Group, 2. , 149. 17 Hardani,dkk. Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif, 103. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. ekspresi dalam bentuk bahasa harus dilihat juga sebagai bagian dari perjalanan hidup, sejarah internal, dan mental dari penulis atau penutur. Berdasarkan peryataan di atas Schleiermeacher menilai ada dua hal penting yang harus dilakukan oleh hermeneutika dalam memahami teks, yaitu interpretasi gramatikal dan intrepetasi Tugas pertama berkaitan dengan ilmu tata bahasa atau gramatikal yang merupakan alat yang harus dikuasai karena akan digunakan oleh seorang pembaca dalam berinteraksi dengan teks yang dibacanya. Tugas kedua adalah interpretasi psikologis yang memungkinkan seorang pembaca memahami kepribadian penulis, sebagai upaya untuk meminimalisis kesalah pahaman. Hasil dan Pembahasan Biografi dan Karya KH. Ali Maksum KH. Ali Maksum mempunyai nama kecil Muhammad Ali. Nama ini juga sering ditemukan dalam kitab-kitab yang ia miliki. KH. Ali Maksum lahir di Lasem pada tanggal 2 Maret 1915. Sumber lain menyebutkan bahwa KH. Ali Maksum lahir pada tanggal 15 Maret 1915. KH. Ali Maksum lahir di Dusun Sumurkepel. Desa Sumbergirang. Lasem. Ia dilahirkan di rumah ibunya yang saat ini digunakan sebagai Pesantren Nailun Najah. 20 Ayah dari KH. Ali Maksum bernama Kiai Maksum. Disebutkan dalam beberapa sumber bahwa Kiai Maksum merupakan putra dari Kiai Ahmad yang silsilah ke atasnya akan bersambung kepada Raden Ainul Yaqin atau Sunan Giri. Ibu KH. Ali Maksum bernama Nyai Nuriyati yang merupakan putri dari seorang ulama bernama Kiai Zainudin. Kedua orang tua KH. Ali Maksum semuanya berasal dari Lasem Jawa Tengah. 21 Kiai Maksum merupakan pengasuh pesantren Al-Hidayat. Ia juga aktif di organisasi kegamaan Nahdlatul Ulama bersama dengan KH. Hasyim AsyAoari dan KH. Wahab Hasbullah. Sebagai putra dari seorang ulama, kehidupan KH. Ali Maksum sangat kental dengan pendidikan agama Islam. Sejak kecil ayahnya Kiai Maksum telah mengajarkan berbagai macam ilmu dasar kegamaan kepada KH. Ali Maksum seperti Ilmu Alquran dan ilmu hukum Islam Fikih. Kiai Maksum berharap besar agar putranya tersebut dapat menjadi ahli fikih di kemudian hari sehingga Kiai Maksum mengirimkan putranya untuk belajar pendidikan agama ke beberapa pesantren di Jawa. 18 Shafwatul Bary AuHeremeneutika Friedrich D. E Schleiermacher sebagai Metode Tafsir Al-QurAoanAy. Journal of QurAoan and Hadith Studies 9. No. : 54. ttps://doi. org/10. 15408/quhas. 19 E. Sumaryono. Hermeneutika (Yogyakarta: Kanisius, 1. , 39. 20 Ahmad Athoillah. KH. Ali Maksum Ulama. Pesantren, dan NU (Yogyakarta: LKiS, 2. , 27. 21 Ahmad Athoillah. KH. Ali Maksum Ulama. Pesantren, dan NU, 18. 22 A. Zuhdi Mukhdor. KH. Ali Maksum: Perjuangan dan Pemikiran-Pemikirannya (Yogyakarta: Multi Karya Grafika, 1. , 3. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. Dalam beberapa sumber biografi disebutkan bahwa KH. Ali Maksum mengenyam banyak pendidikan agama di beberapa Pesantren. KH. Ali Maksum tecatat pernah menimba ilmu pada Kiai Amir Idris Pekalongan yang merupakan pengasuh dari Pesantren Simbang Kulon Pekalongan. Kiai Amir sendiri masih merupakan bagian dari kerabat keluarga besar KH. Ali Maksum. 23 Pada usia 12 tahun KH. Ali Maksum mulai berangkat ke Pesantren Tremas pada tahun 1927. Ia belajar pada Kiai Dimyati Tremas. Di Termas KH. Ali Maksum banyak belajar kitab-kitab pesantren baik karangan ulama salaf maupun karangan ulama modern. 24 Di Termas KH. Ali Maksum menghabiskan waktu yang cukup lama sekitar 8 tahun mulai tahun 1927 sampai dengan 1934. Di Termas KH. Ali Maksum mengalami perkembangan intelektual yang sangat pesat sehingga atas dasar kemampuannya tersebut ia juga dipercaya untuk mengajar santri junior di pesantren tersebut. Ia juga disebut berperan penting dalam mengembangkan sistem pendidikan di Termas yang semula menganut sistem pendidikan klasik menjadi sistem pendidikan madrasah modern dengan mendirikan madrasah Termas. Selepas dari Termas. Pada tahun 1935 KH. Ali Maksum pulang ke Lasem untuk membantu ayahnya mengembangkan pesantren Al-Hidayat. Ia mengembangkan keahliannya dalam bidang tafsir Alquran dan bahasa Arab. Di Lasem KH. Ali Maksum melakukan hal yang sama yaitu melakukan modernisasi pada sistem pendidikan dari metode klasik ke metode modern. Ide KH. Ali Maksum sangat diterima oleh ayahnya dan keluarga besar Lasem karena dianggap bahwa hal tersebut dipandang menguatkan eksistensi pesantren. KH. Ali Maksum berada di Lasem selama tiga tahun sampai pada tahun 1938, dan kemudian menikah dan melanjutkan proses belajar agama di Timur Tengah. KH. Ali Maksum juga tercatat pernah belajar di Timur Tengah khususnya di Makkah selama kurang lebih dua tahun. Hal tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji KH. Ali Maksum pada tahun 1938. Di Makkah KH. Ali Maksum berguru kepada beberapa ulama Sunni di Makkah yaitu Sayid Alwi bin Abbas Al-Maliki dan Syaikh Umar Hamdan. Beberapa kitab yang dikaji di Makkah seperti Kitab LumaAo dan Kitab Bukhari. Sebelum berangkat ke Makkah. KH. Ali Maksum melangsungkan pernikahan dengan Nyai Hasyimah yang merupakan putri dari seorang ulama ahli Alquran dari Yogyakarta. Kiai Munawwir. Pernikahan ini yang kemudian membawa KH. Ali Maksum menetap di Krapyak Yogyakarta pada tahun 1942, pasca meninggalnya mertuanya Kiai 23 Ahmad Athoillah. KH. Ali Maksum Ulama. Pesantren, dan NU, 39. 24 Mustolehudin AuPemikiran Pendidikan KH. Ali Maksum Krapkyak YogyakartaAy, 23. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. Munawwir. KH. Ali Maksum menghabiskan masa hidupnya untuk mengasuh dan mendidik santri pesantren Krapyak Yogyakarta sampai ia meninggal pada tahun 1989. Di Pesantren Krapyak KH. Ali Maksum bertugas untuk mengembangkan dan mengasuh pendidikan kitab. Sementara untuk pendidikan Alquran di Pesantren berada di bawah tanggungjawab Kiai Abadul Qodir dan Kiai Abdullah Affandi. Pesantren Krapyak sendiri merupakan pesantren yang memadukan antara pendidikan agama berbasis kitab dan juga pembelajaran dan hafalan Alquran. 25 Dari pesantren Krapyak ini lahir beberapa ulama berpengaruh di Indonesia seperti Kiai Abdurrahman Wahid. Kiai Mustofa Bisri dan Kiai Said Aqil Siradj. KH. Ali Maksum merupakan ulama yang produktif. Hal tersebut terbukti dari beberapa karya yang dihasilkan semasa hidupnya. 27 Di antara karya-karya tersebut antara lain: Ajakan Suci: Pokok-Pokok Pikiran Tentang NU . Eling-Eling Siro Manungso . Risalah Ramadhan . Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah . JawamiAoul Kalim . Ash-Sharf al-Wadlih . Mizanul AoUqul fi Ilmil Mantiq Selain sebagai seorang ulama yang produktif. KH. Ali Maksum juga aktif di organisasi kegamaan Nahdlatul Ulama sejak pada tahun 1950 sebagai pengurus NU di Yogyakarta. KH. Ali Maksum juga aktif di partai NU ketika NU melepaskan diri dari partai Masyumi. KH. Ali Maksum juga pernah anggota Konstituante atau Fraksi Nahdlatul Ulama pasca Pemilu 1955. Karena pengabdiannya begitu besar kepada NU KH. Ali Maksum didaulat menjadi Rais Aam PBNU pada tahun 1981-1984. Selain sebagai akitifis organisasi. KH. Ali Maksum juga merupakan seorang akademisi karena ia merupakan dosen di Jurusan Bahasa dan Sastra Arab IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sejak tahun 1960. Pemikiran Teologi KH. Ali Maksum 25 Aliy AsAoad. KH. M Moenawir Al Marhum Pendiri Pesantren Krapyak (Yogyakarta: Pondok Pesantren Ali Maksum, 1. , 26 Abdul Rizal AuMetode Syarah Hadis di Indonesia: Studi Atas Pemikiran KH. Ali Maksum dalam Kitab Hujjah Ahlisunnah wal JamaahAy, 110. 27 Ahmad Athoillah. KH. Ali Maksum Ulama. Pesantren, dan NU, 239. 28 Ahmad Athoillah. KH. Ali Maksum Ulama. Pesantren, dan NU, 133. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. Pemikiran Teologi KH. Ali Maksum terdapat dalam salah satu karyanya yang berjudul Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah. 29 Kitab tersebut merupakan salah satu kitab yang menjadi pegangan para santri Nahdlatul Ulama yang sering kali dibaca dan dikaji di beberapa pesantren di Indonesia. Kitab tersebut selesai ditulis oleh KH. Ali Maksum pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1403 H bertepatan dengan 6 Maret 1983. 30 Dalam kitab versi cetak yang beredar bahwa Kitab yang dikarang oleh KH. Ali Maksum tersebut telah ditambahi beberapa penjelasan oleh seorang ulama bernama Kiai Subki Masyhadi dari Pekalongan. Disertakan pada kitab tersebut izin dari KH. Ali Maksum terhadap Kiai Subki untuk menambahkan sekaligus menyebar luaskan kitab KH. Ali Maksum. Pada hari ini kitab tersebut juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan dijelaskan lebih panjang oleh Abdul Aziz Jazuli pada tahun 2017. KH. Ali Maksum menjelaskan bahwa kitab tersebut disusun secara khusus sebagai pedoman bagi santri pondok pesantren Krapyak Yogyakarta. Penyusunan kitab ini didasari atas fenomena beberapa persoalan agama yang seharusnya tidak dipersoalkan hukumnya namun justru dipersoalkan hukumnya di masyarakat. Beberapa persoalan keagamaan tersebut seperti hukum shalat qobliyatul jumat dan mentalqin mayit setelah dikebumikan. Kehadiran kitab ini diharapkan menjadi sumber rujukan bagi yang mengamalkan amalan tersebut, sehingga tidak ada rasa was-was dalam mengamalkan amalan tersebut. Dan juga agar mengetahui bahwa apa yang ada di kalangan ulama terdahulu adalah kebenaran yang dapat diikuti. Sumber rujukan dari kitab tersebut diambil oleh KH. Ali Maksum berasal dari Alquran. Sunnah, dan pendapat ulama empat mazhab seperti Imam Nawawi. Imam Syaroni. Termasuk ulama yang dikutip pendapatnya adalah Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim yang sering disebut sebagai Imam dari aliran Wahabi-Salafi. Hal ini merupakan khas dari metode keilmuan yang berkembang di kalangan Nahdlatul Ulama, bukan hanya berdasarkan pada Alquran dan Sunnah, namun juga dengan merujuk pada ulama-ulama mazhab yang dianggap mempunyai kapasitas dalam membicarakan persoalan agama. Hal ini tidak lepas karena Kiai Maksum sebagai bagian dari ulama NU yang menganut sistem mazhab dalam menjalankan ajaran Islam. KH. Ali Maksum sendiri juga menyadari peran dirinya sebagai ulama sehingga menjadi penting untuk meluruskan persoalan keagamaan yang terjadi di masyarakat. Ia juga mengutip salah 29 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah (Yogyakarta: 1. , 1. 30 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 106. 31 Abdul Aziz. Hujjah Ahlus Sunnah Wal Jamaah & Islam Menolak Pandangan Wahabi, 101. 32 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 5. 33 Tim Penyusun. Hasil Muktamar Nahdlatul Ulama Ke 27 Situbondo (Semarang: Sumber Barokah, 1. , 106. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. satu dari hadis Nabi Muhammad Saw, yang menyatakan: AuJika fitnah/bidAoah telah bermunculan, dan sahabat-sahabatku dicaci maki, maka sudah seharusnya orang yang alim menampakkan ilmunya. Dan yang tidak mau menampakkan ilmunya, maka dia mendapat laknat dari Allah, para Malaikat, dan manusia semuanya, serta Allah tidak menerima ibadah wajib dan sunnahnyaAy. Terdapat sembilan permasalan keagamaan yang dibahas oleh KH. Ali Maksum dalam kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, yaitu: . menghadiahkan pahala membaca Alquran dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal. salat sunnah qobliyah Jumat. talqin untuk mayit setelah . salat tarawih. penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal. ziarah kubur. nikmat kubur dan siksa kubur. ziarah Nabi Muhammad Saw. tawasul dengan Nabi. Wali, dan orang soleh. Kesembilan persoalan di atas merupakan persoalan yang terjadi perbedaan dan perdebatan di akar rumput umat Islam yang ada di Indonesia khususnya berkaitan umat Islam yang mengikuti Nahdlatul Ulama. Muhammadiyah, dan aliran Wahabi-Salafi. Kesembilan persoalan tersebut terkadang juga menimbulkan perpecahan di antara umat Islam pada waktu itu hingga hari Persoalan pertama berkaitan dengan menghadiahkan pahala membaca Alquran dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal. Hal ini merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di kalangan warga Nahdlatul Ulama ketika terdapat keluarga yang meninggal. Para warga NU biasanya melakukan acara tahlilan sebagai salah satu cara mendoakan mayit. Tradisi tahlilan dilakukan sampai tujuh hari, kemudian di hari ke empat puluh, hari ke seratus, bahkan sampai tiga tahun setelah mayit Kegiatan tahlilan diisi dengan pembacaan rangkaian tahlil yang disusun oleh para ulama, pembacaan Alquran, seperti surat Yasin dan juga biasanya disertai jamuan makan yang diniatkan sebagai sedekah untuk dihadiahkan kepada mayit. Tradisi ini banyak dikritik terutama oleh kalangan Salafi-Wahabi35 dan Muhammadiyah yang menganggap hal tersebut sebagai bidAoah dan juga memperberat secara finansial bagi keluarga yang sedang dilanda kesedihan karena ditinggalkan oleh anggota keluarga yang meninggal. KH. Ali Maksum sendiri berpendapat bahwa persoalan tersebut merupakan persoalan furuiyah . yang masih diperdebatkan . , dengan demikian konsekuensinya pihak yang berselisih tidak harus menebar fitnah dan tidak boleh sampai pada hal yang tidak seharusnya 34 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 6. 35 Abdul Hakim AuTahlilan (Selamatan Kematia. adalah BidAoah MunkarAy dalam https://almanhaj. id/2272-tahlilan- selamatan-kematian-adalah-bidah-munkar. html diakses pada 19 Agustus 2025. Tim Fatwa Majelis Tarjih AuMenyikapi Undangan TahlilanAy https://web. id/2016/03/27/menyikapi-undangan-tahlilan/ diakses pada 19 Agustus 2025. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. dilakukan sesama muslim, seperti mengkafirkan sesama muslim yang berbeda pendapat dalam hal Bagaimanapun juga bahwa masing-masing pihak mempunyai argumen dan pijakan pendapat, baik pihak yang mendukung tahlilan maupun yang menolak tahlilan. KH. Ali Maksum sendiri dalam posisi ulama yang memperbolehkan membaca Alquran atau sedekah sebagai hadiah kepada mayit. Ia menukil beberapa pendapat termasuk Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyum berkenaan dengan hal ini. Seperti fatwa Ibnu Taimiyah yang menyatakan Aumayit dapat mengambil manfaat dari bacaan Alquran sebagaimana mayit tersebut dapat mengambil manfaat dari ibadah-ibadah materi berupa sedekah atau lainnyaAy. KH. Ali Maksum juga menyebutkan pendapat para ulama empat mazhab mengenai hal tersebut. Terjadi perbedaan di kalangan empat mazhab berkaitan dengan hal ini. Terdapat yang menyatakan bahwa pahala amalan tersebut sampai kepada mayit, namun sebagian ulama mazhab juga memiliki pendapat yang berbeda. Persoalan selanjutnya berkaitan dengan talqin mayit ketika mayit sudah dikebumikan. Sudah menjadi hal yang umum dan merupakan dari tradisi warga NU bahwa ketika mayit telah dikebumikan kemudian salah satu dari ulama setempat membacakan talqin terhadap mayit. Persoalan ini menjadi salah satu yang dipertanyakan dasar hukumnya di kalangan masyarakat. 37 Menurut KH. Ali Maksum persoalan ini merupakan persoalan yang hukumnya diperdebatkan, sehingga tidak harus menyebabkan permusuhan di antara umat Islam. Apalagi bersifat keras terhadap yang melakukannya. Terlebih terdapat kaidah yang menyatakan Aulaa inkaaro fil mukhtalafi fihiAy . idak boleh ada pengingkaran dalam perkara yang masih diperselisihka. 38 Kiai Ali Maksum berpendapat bahwa terdapat beberapa hadis dan pendapat ulama mazhab yang menyatakan bahwa hal ini dapat dilakukan sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Tobroni. Persoalan lain dibahas KH. Ali Maksum dalam kitabnya adalah berkaitan jumlah rakaat salat Diketahui secara umum bahwa di kalangan NU salat tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Sedangkan di kalangan Muhammadiyah salat tarawih dilakukan sebanyak 8 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Persoalan ini telah lama menjadi ciri khas dari masing-masing organisasi Islam tersebut, walaupun belakangan banyak juga dari kalangan NU yang kemudian melakukan salat tarawih dengan 8 rakaat karena faktor lebih ringkas di tengah masyarakat yang semakin sibuk terutama bagi masyarakat daerah perkotaan. Kiai Maksum sendiri termasuk dari 37 M. Saifudin Hakim AuHukum dan Batasan TalkinAy dalam https://muslim. id/73163-hukum-dan-batasan-talkin-bag- html diakses pada 20 Agustus 2025. 38 Abdul Aziz. Hujjah Ahlus Sunnah Wal Jamaah & Islam Menolak Pandangan Wahabi, 27. 39 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 22. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. bagian ulama yang memfatwakan bahwa salat tarawih berjumlah 20 rakaat. Hal ini didasarkan pada kesepakatan para ulama mazhab atas pembacaanya terhadap hadis Nabi Saw. 40 Namun begitu meski ternyata ada perbedaan pada masa sekarang, hal tersebut jangan sampai membawa umat Islam pada KH. Ali Maksum juga membahas mengenai perbedaan penetapan awal bulan ramadhan dan bulan syawal yang terjadi di Indonesia. Warga NU menetapkan awal ramadhan dan syawal dengan pendekatan Auruyatul hilalAy, sedangkan warga Muhammadiyah menetapkan awal bulan ramadhan dan bulan syawal dengan pendekatan AuhisabAy. Hal ini masih menjadi perbedaan yang sampai hari ini belum terselesaikan. Belum ada titik temu di antara dua organisasi tersebut sehingga terkadang terjadi perbedaan awal untuk berpuasa dan berhari raya. Yang demikian ini juga terkadang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat awam. KH. Ali Maksum sendiri berpegang pendapat kepada para ulama empat mazhab yang menyatakan bahwa penetapan awal ramadhan dan syawal hanya dapat dilakukan menggunakan dua hal, sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi Saw, yaitu dengan cara melihat hilal Auruyatul hilalAy dan jika tidak terlihat hilal maka harus dilakukan AuistikmalAy atau penyempurnaan hitungan hari bulan menjadi 30 hari. Menurut KH. Ali Maksum penetapan awal bulan menggunakan AuhisabAy tidak memiliki pijakan hukum yang kuat baik dari Alquran. Sunnah dan pendapat para ulama mazhab. Persoalan ziarah kubur juga dibahas oleh KH. Ali Maksum, baik ziarah kubur secara umum maupun ziarah kubur kepada Nabi Muhammad Saw, maupun kepada para orang soleh. Di Indonesia sendiri lazim ditemukan rombongan ziarah kubur orang soleh atau di Jawa dikenal dengan ziarah Wali Songo. Beberapa kalangan mempermasalahkan mengenai ziarah kubur ini, dan menyebutkan bahwa perjalanan khusus untuk ziarah kubur tidak diperbolehkan. Alasan yang tidak memperbolehkan itu adalah hadis Nabi Saw yang berbunyi: Autidak boleh dipersiapkan perjalanan kecuali kepada tiga masjid: Masjidi Haram. Masjidku ini, dan Masjidil AqsaAy. Syaikh Utsaimin, yang merupakan salah satu ulama Wahabi, dalam fatwanya mengharamkan untuk mengkhususkan perjalanan ziarah kecuali kepada tigas masjid. KH. Ali Maksum sendiri memiliki pendapat tersendiri mengenai hal tersebut. KH. Ali Maksum mengutip pendapat Imam Al-Ghazali yang menyatakan: AuSebagian ulama memang ada yang 40 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 32. 41 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 24. 42 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 41. Muhammad bin Salih Al-Utsaimin AuHukum Melakukan Perjalanan Khusus Untuk Ziyarah KuburAy dalam https://w. id/2023/08/hukum-perjalanan-untuk-ziarah-kubur. html diakses pada 20 Agustus 2025. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. menggunakan hadis ini untuk melarang berziarah, namun ziarah secara jelas merupakan hal yang Harus dibedakan antara 3 masjid dengan masjid yang lainnya, begitu juga tidak semua kuburan memiliki status yang sama. Jika hadis itu melarang untuk berziarah kepada Nabi Ibrohim, maka memaknai hadis tersebut dengan larangan ziarah adalah sangat mustahil. Apalagi jika larangan itu ditujukan untuk ziarah ke Nabi Muhammad Saw, di mana di sisi lain perjalanan ke Madinah untuk mengunjungi Masjid Nabawi diperbolehkan. Padahal secara historis diketahui bahwa Madinah dan Masjid Nabawai sendiri tidak akan berharga kecuali karena di situ ada Nabi Saw. 44 Dengan demikian pemahaman yang melarang ziarah dengan hadis di atas merupakan pemahaman yang tidak masuk akal. Bagian terakhir dari kitab KH. Ali Maksum membahas tentang tawasul baik itu kepada Nabi. Wali, maupun orang soleh. Tawasul sendiri dapat diartikan sebagai salah satu metode berdoa dan salah satu dari pintu untuk menghadap Allah Swt. Tujuan utama adalah Allah Swt, sedangkan objek yang dijadikan tawasul berperan sebagai mediator atau perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Seorang yang mengambil sesuatu sebagai perantara tidak mengambilnya kecuali bahwa perantara tersebut adalah sesuatu yang dicintai Allah Swt. Bertawasul bukan berarti menyembah perantara, seseorang tetap menyembah Allah Swt. Tawasul sendiri bukanlah sebuah keharusan dan terkabulnya doa tidak ditentukan olehnya. KH. Ali Maksum sendiri mengatakan bahwa tawasul merupakan suatu kesunahan. Oleh karena itu praktik tawasul merupakan praktik lazim yang dilakukan oleh umat Islam di kalangan NU. Terdapat beberapa kegiatan yang melibatkan tawasul seperti pada kegiatan tahlilan, marhabanan, manaqiban, ziarah, dan sebagainya. Praktik tawasul biasanya dilakukan dengan mengirimkan bacan surat Al-Fatihah kepada para Nabi. Sahabat. Wali, dan Ulama. Tawasul merupakan suatu kebolehan bahkan sunnah. KH. Ali Maksum mendefinisikan tawasul sebagai doa dan permohonan kepada Allah Swt dengan sebab kemuliaan mereka (Nabi. Wali dan orang sole. di sisi Allah Swt, menghadap kepada-Nya karena sebab kehormatan mereka. Menurut KH. Ali Maksum persoalan ini merupakan persoalan yang sebenarnya sudah disepakati baik oleh ulama salaf maupun khalaf. Hanya satu ulama mengingkarinya yaitu Ibnu Taimiyah. Pendapat Ibnu Taimiyah ini yang kemudian dijadikan landasan bagi mereka yang kemudian menginkari tawasul. 46 Bahkan di kalangan muslim di luar Sunni, seperti pada komunitas 44 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 76-80. 45 Muhammad Alwi Al-Maliki. Mafahim Yajib An Tusahhaha (Beirut: DKI, 2. , 129. 46 Ibnu Farhan. Tawasul dalam Pergulatan Sunni dan Wahabi (Yogyakarta: Pustaka Ilmu, 2. , 24. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. muslim SyiaAoah tawasul sendiri merupakan sesuatu yang lazim dipraktikkan dan bagian dari tradisi 47 Ibnu Taimiyah membagi tawasul yang sesuai dengan syariat dan tidak sesuai dengan Tawasul yang tidak sesuai syariat adalah meminta doa kepada orang yang sudah meninggal. Pendapat ini yang kemudian dijadikan pegangan oleh umat Islam yang berafiliasi dengan Muhammadiyah. Salafi dan Wahabi. Berbeda dengan pendapat di atas, menurut KH. Ali Maksum bahwa tawasul dengan orang yang meninggal merupakan kebolehan. Karena pada hakikatnya yang mewujudkan adalah Allah Swt. Bertawasul bukan berarti menyembah Nabi. Wali, dan orang soleh, namun meminta kepada Allah Swt dengan derajat mereka. Dan juga terdapat beberapa hadis yang menceritakan kebolehan bertawasul setelah Nabi Saw meninggal. 49 KH. Ali Maksum menambahkan bahwa tawasul dibagi menjadi tiga: tawasul dengan sesuatu, tawasul dengan jenis itu setelah penciptaannya di masa hidupnya, dan terakhir bertawasul kepada Nabi Saw setelah beliau meninggal. Analisa Hermeneutika Pemikiran Teologi KH. Ali Maksum Setidaknya terdapat dua hal yang harus dilakukan dalam proses penafsiran sebagai upaya memahami teks menurut teori hermeneutika Schleiermeacher yaitu interpretasi gramatikal, yang berkaitan dengan kebahasaan, dan interpretasi psikologis berkaitan dengan pemahaman terhadap kondisi penulis, sebagai produsen teks. 50 Langkah awal terkait kajian bahasa terhadap teks kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah. Sedangkan langkah kedua terkait pemahaman terhadap kehidupan sosial, politik dan keagamaan KH. Ali Maksum sebagai penulis kitab, sehingga dapat menguak latar belakang kemunculan teks. Berdasakan pembahasan yang telah penulis jelaskan di atas, analisa kebahasaan terhadap kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah menunjukkan beberapa hal penting yaitu. pertama, dari segi judul, kitab KH. Ali Maksum sangat jelas menunjukkan isinya mengenai argumen bagi penganut mazhab Ahlisunnah wal Jamaah yang merupakan mazhab yang dianut oleh Nahdlatul Ulama. Meskipun di dalam kitab tersebut tidak disebutkan secara spesifik mengenai makna dari Ahlisunnah wal Jamaah, namun hal ini jelas terkait dengan Nahdlatul Ulama yang merupakan organisasi di mana KH. Ali 47 Jafar Subhani. Tawasul. Tabarruk. Ziarah Kubur. Karamah Wali Termasuk Ajaran Islam: Kritik Terhadap Wahhabi, terj. Zahir (Bandung: Pustaka Hidayah, 1. , 7. 48 Ibnu Taimiyah. At-Tawassul wa Al-Wasilah (Beirut: Dar al-Fikr, 1. , 20. 49 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 98. 50 E. Sumaryono. Hermeneutika (Yogyakarta: Kanisius, 1. , 39. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. Maksum bernaung. Hal ini diperkuat dengan cara pengutipan argumen yang dilakukan oleh KH. Ali Maksum yang sangat khas dengan nuansa Nahdlatul Ulama. Kedua, dari aspek tujuan penulisan kitab juga sangat terlihat bahwa. KH. Ali Maksum mengarang kitab tersebut sebagai pegangan bagi santrinya yang berada di pondok pesantren Krapyak Yogyakarta. Secara tekstual. KH. Ali Maksum menyebutkan bahwa penyusunan karyanya dilatar belakangi atas fenomena persoalan agama yang seharusnya tidak dipersoalkan hukumnya di Hal tersebut karena fenomena itu sudah secara umum dilaksanakan, namun dewasa ini hal tersebut justru dipertanyakan keabsahan hukumnya. 51 Sehingga hal itu menjadi penting untuk ditanggapi oleh KH. Ali Maksum sebagai seorang ulama dan tokoh utama dari NU, agar supaya masyarakat tidak ragu dalam melaksanakan praktik keagamaan yang selama ini telah dipraktikkan. Ketiga, dari aspek isi, kitab ini secara kebahasaan sangat jelas menunjukkan tentang pembahasaanya yang melingkupi beberapa hal yaitu . menghadiahkan pahala membaca Alquran dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal. salat sunnah qobliyah Jumat. talqin untuk mayit setelah dikebumikan. salat tarawih. penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal. ziarah kubur. nikmat kubur dan siksa kubur. ziarah Nabi Muhammad Saw. tawasul dengan Nabi. Wali, dan orang soleh. Menarik diperhatikan bahwa persoalan-persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan bidang Teologi yang secara spesifik berkenaan dengan ketuhanan, namun juga berkenaan dengan bidang Fiqih dan Tasawuf. Namun begitu persoalan di atas KH. Ali Maksum memasukkan semuanya dalam kategori pembahasan dalam ruang lingkup Ahlisunnah wal Jamaah. Dengan data ini dapat disimpulkan bahwa perdebatan tentang Teologi di Indonesia mencakup juga persoalan Fiqih dan Tasawuf. Hal ini menurut peneliti tidak terlepas dari konsep Ahlisunnah wal Jamaah yang dianut oleh KH. Ali Maksum melalui organisasi NU yang mendefinisikan Ahlisunnah wal Jamaah bukan saja pada bidang Teologi, namun juga pada bidang Fiqih dan Tasawuf. 52 Hal ini pula yang menjadi kekhasan perdebatan Teologi di Indonesia yang berbeda dengan perdebatan Teologi di negara muslim lainnya. Keempat, dari aspek pengambilan argumen. KH. Ali Maksum tidak hanya mengambil argumen dari Alquran dan Hadis, namun juga dari pendapat Imam mazhab. Hal ini tentu saja sudah menjadi ciri khas dari cara berpikir . Nahdlatul Ulama. Namun yang menjadi menarik bahwa KH. Ali Maksum juga mengutip ulama-ulama yang juga biasa dikutip oleh kalangan Wahabi-Salafi seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyim. Peneliti sendiri melihat bahwa hal ini dilakukan untuk 51 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 5. 52 Tim Penyusun. Hasil Muktamar Nahdlatul Ulama Ke 27 Situbondo (Semarang: Sumber Barokah, 1. , 106. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. menunjukkan bahwa ulama yang dianggap sebagai rujukan Wahabi-Salafi juga pada beberapa hal mempunyai pendapat yang memperkuat pendapat KH. Ali Maksum dalam beberapa persoalan. Analisa kedua terkait dengan analisa psikologis berkaitan dengan pemahaman terhadap kondisi penulis, peneliti akan menitikberatkan tentang mengapa KH. Ali Maksum memproduksi teks . Hal ini dilakukan untuk melihat latar belakang dari KH. Ali Maksum menulis kitab Hasil pembacaan peneliti menunjukkan bahwa: Pertama, latar belakang KH. Ali Maksum yang tumbuh dalam keluarga yang menganut Islam Ahlisunnah wal Jamaah sejak dari kecil, masa pendidikannya di bawah naungan ulama Ahlisunnah wal Jamaah serta keterlibatan keluarganya dan dirinya dalam organisasi Nahdlatul Ulama merupakan faktor pendorong yang kuat atas lahirnya kitab Belum lagi dorongan lainnya yaitu bahwa posisi KH. Ali Maksum yang merupakan merupakan pimpinan pondok pesantren Krapyak Yogyakarta, di mana pondok pesantren ini meruapakan salah satu pondok berhaluan Ahlisunnah wal Jamaah tentu saja membuat KH. Ali Maksum mempunyai rasa tanggung jawab terhadap santrinya agar tidak keluar dari paham Ahlisunnah wal Jamaah. Hal di atas tentu saja berkontribusi pada gerakan dan pemikiran KH. Ali Maksum yang pada akhirnya ia membuat karya monumental tersebut. Terlebih lagi bahwa sebagai seorang pimpinan pesantren. KH. Ali Maksum merasa perlu untuk membekali santrinya dalam menghadapi persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Apalagi bahwa pondok pesantren Krapyak mempunyai santri yang banyak dan menjadi pusat pengkaderan Ahlisunnah wal Jamaah di tengahtengah perkembangan muslim modern Muhammadiyah di Yogyakarta. Kedua, kedudukan KH. Ali Maksum sebagai pengurus Nahdlatul Ulama dan mencapai puncaknya sebagai Rais AoAmm PBNU sejak tahun 1981-1984. Hal ini tentu saja menjadikan sesuatu yang paling berkontribusi atas lahirnya karya Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah. Apalagi bahwa karya tersebut lahir semasa ia menjadi Rais AoAmm tepatnya pada tahun 1983. Dalam NU kedudukan Rais AoAmm merupakan kedudukan paling tinggi di organisasi. Ia merupakan ketua dari ulama yang ada di NU dan dianggap sebagai ulama yang paling mumpuni pada zamannya. Dengan demikian Rois AoAmm merupakan tumpuan, pijakan, dan tempat bertanya para warga NU mengenai persoalan Dengan lahirnya karya Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah. KH. Ali Maksum memberikan jawaban mengenai persoalan kegamaan yang berkembang saat itu. Hal ini juga sekaligus sebagai wujud pembelaan KH. Ali Maksum terhadap warga NU atas serangan-serangan terhadap praktik keagamaan yang selama ini telah menjadi tradisi di masyarakat. Hal ini juga merupakan bagian dari 53 Ali Maksum. Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, 5. Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Ibnu Farhan Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. tradisi Rois AoAmm sebelumnya KH seperti. Hasyim AsyAoari yang juga mengarang banyak karya untuk membela dan menjawab persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Berdasarkan pembahasan di atas, bahwa dengan analisis gramatikal peneliti melihat bahwa pemikiran KH. Ali Maksum dalam kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah merupakan sebuah karya yang disusun sebagai bentuk pembelaan terhadap pemahaman muslim Nahdlatul Ulama. Hal itu semakin jelas bahwa argumen diri sendiri lebih banyak dimunculkan dibandingkan membahas secara berimbang argumen dari lawan bicaranya. Dengan demikian posisi penulis dari awal sudah sangat jelas yaitu untuk mengarahkan pembaca untuk mengikuti argumennya. Penggunaan judul kitab dengan nama Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah juga ingin menunjukkan bahwa karya ini mengklaim bahwa Ahlisunnah wal Jamaah yang benar adalah yang terkandung dalam kitab ini. Sedangkan analisis psikologis menunjukkan bahwa karya ini muncul sebagai sebuah tanggung jawab moral KH. Ali Maksum sebagai seorang ulama yang menjadi panutan masyarakat yang terafiliasi dengan Nahdlatul Ulama. Belum lagi bahwa ia tumbuh dan berkembang dalam latar belakang keluarga dan latar belakang pendidikan yang berhaluan Nahdlatul Ulama. Hal ini tentu saja memotivasi KH. Ali Maksum untuk membela keyakinan yang selama ini telah dianutnya. KH. Ali Maksum sangat menyadari bahwa tradisi keagamaan merupakan bagian penting yang harus dipertahankan dan dilestarikan keberlanjutannya, dan hal itu dapat bertahan jika memiliki landasan teoritis yang kokoh. Dengan berlanjutnya tradisi kegamaan yang selama ini dipraktikkan, maka Islam Ahlisunnah wal Jamaah yang khas NU akan terus bertahan di Indonesia. Kesimpulan Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan beberapa poin berikut ini. Pertama, meskpun secara mayoritas bahwa umat Islam di Indonesia menganut mazhab Sunni, namun tidak selalu mereka bersepakat atas segala hal mengenai persoalan keagamaan, ditemukan beberapa perbedaan mengenai praktik keagamaan yang berkembang di masyarakat. Perbedaan itu masih terus ada sampai hari ini dan terkadang menimbulkan konflik sesama umat muslim Sunni. Kedua, melalui karya Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah . , dapat disimpulkan bahwa KH. Ali Maksum merupakan salah satu ulama yang berkontribusi pada perdebatan Teologi Islam di Indonesia. Karya Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah juga menunjukkan mengenai beberapa perdebatan keagamaan di bidang Teologi Islam yang khas Indonesia, yang tidak ditemukan di negara muslim lainnya. Ketiga, dengan analisis gramatikal dapat disimpulkan bahwa kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah merupakan sebuah karya yang dibuat sebagai pembelaan terhadap praktik keagamaan yang Jurnal Putih. Vol 10. No. 2, 2025 Pemikiran Teologi Islam Nusantara A. Ibnu Farhan berhaluan pada Islam Ahlisunnah wal Jamaah yang selama ini dipraktikkan oleh kalangan muslim Sunni yang tergabung dalam organisasi Nahdlatul Ulama. Terdapat sembilan pembahasan yang terkandung di dalamnya yaitu: . menghadiahkan pahala membaca Alquran dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal. salat sunnah qobliyah Jumat. talqin untuk mayit setelah . salat tarawih. penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal. ziarah kubur. nikmat kubur dan siksa kubur. ziarah Nabi Muhammad Saw. tawasul dengan Nabi. Wali, dan orang soleh. Analisis gramatikal juga menunjukkan kekhasan pengambilan argumen yang dilakukan oleh KH. Ali Maksum yang mengikuti cara berargumen khas Nahdlatul Ulama, yang mengikuti Alquran. Sunnah dan Ulama Mazhab. Keempat, analisis psikologis menunjukkan bahwa Kitab Hujjah Ahlisunnah wal Jamaah, muncul sebagai bentuk tanggung jawab KH. Ali Maksum sebagai pimpinan pondok pesantren serta sebagai Rais AoAmm PBNU yang berhaluan Islam Ahlisunnah wal Jamaah, yang selama ini menjadi muslim mayoritas di Indonesia. Pandangan KH. Ali Maksum dalam karya tersebut sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial, politik, pendidikan dan keagamaan di mana ia lahir dan tumbuh dalam keluarga dan mengenyam pendidikan di Pesantren Nahdlatul Ulama. Selain itu hal yang menarik ditemukan adalah bahwa KH. Ali Maksum memasukkan perdebatan Teologi tidak melulu pada persoalan Aqidah, namun juga persoalan Fikih dan Tasawuf, hal ini yang menjadi sesuatu yang khas dalam perdebatan Teologi Islam di Indonesia. Dari kesimpulan di atas, penelitian ini diharapkan akan memberikan kontribusi bagi penelitian selanjutnya terutama berkaitan dengan kajian Teologi Islam di Indonesia, yang menurut penulis sampai hari masih kurang mendapatkan perhatian di kalangan peneliti. Padahal di sisi lain data atau karya ulama nusantara di bidang ini cukup melimpah. Dengan mengkaji ulama nusantara akan memperlihatkan kekhususan perdebatan Teologi yang berkembang di Indonesia. Penelitian ini juga diharapkan akan memberikan kontribusi mengenai penggunaan teori Filsafat dalam kajian Teologi. Menurut peneliti pendekatan multi disipliner dalam kajian agama penting dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih komprehensif. Daftar Pustaka