Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) Vol. 7 No. 3 Juli 2023 e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 DOI: 10. 58258/jisip. 5401/http://ejournal. org/index. php/JISIP/index Analisis Komparatif Program Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Di Kota Padang Elvia Siskha Sari1. Aldri Frinaldi2. Lince Magriasti3 Magister Administrasi Publik Universitas Negeri Padang. Indonesia Article Info Article history: Received : 12 Juni 2023 Publish : 07 July 2023 Keywords: Jaminan Kesehatan Nasional. Pelayanan Kesehatan Info Artikel Article history: Diterima : 12 Juni Publis : 07 July 2023 Abstract Indonesian citizens are entitled to health insurance in accordance with the law. Various ways and strategies of the government attract people's attention to get health insurance. One of them is the city of Padang, which in 2018 only registered 75% of the total population in a period of 4 years, that is, in 2022 the number of JKN participants will increase to 95. Compared to cities in Central Java which received the UHC award, and several other cities, the government of Padang City needs to improve services and outreach regarding health insurance to its citizens. This research was studied using qualitative research methods with a comparative descriptive approach which was carried out by collecting data from various journals, documents, and other supporting data. This research results that the city of Padang still needs to make improvements in improving its health services such as the success of JKN in the city of Bandung with the Satlak Jamkes policy, the city of Bekasi with Kartu Bekasi Sehat program and North Jakarta with quality service that satisfies its patients. Abstract Seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan Jaminan Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang. Berbagai cara dan strategi pemerintah menarik perhatian masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Salah satunya adalah kota Padang yang pada tahun 2018 hanya terdaftar 75% dari jumlah pendudukan dalam jangka waktu 4 tahun yaitu pada tahun 2022 jumlah peserta JKN meningkat menjadi 95,38%. Dibandingkan dengan kota di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan UHC, dan beberapa kota lainnya, pemerintah Kota Padang perlu meningkatkan pelayanan dan sosialisasi mengenai Jaminan kesehatan Kepada Penelitian ini dikaji menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif komparasi yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari berbagai jurnal, dokumen, dan data pendukung lainnya. Penelitian ini menghasilkan bahwa kota Padang masih perlu melakukan pembenahan dalam meningkatkan pelayanan kesehatannya seperti kesuksesan JKN di kota Bandung dengan kebijakan Satlak Jamkes, kota Bekasi dengan program Kartu Bekasi sehatnya dan Jakarta Utara dengan kualitas pelayanan yang memuaskan pasiennya. This is an open access article under the Lisensi Creative Commons AtribusiBerbagiSerupa 4. 0 Internasional Corresponding Author: Elvia Siskha Sari Universitas Negeri Padang Email : sarielviasiskha@gmail. PENDAHULUAN Implementasi kebijakan wajib sebagai tahapan dari kebijakan dilakukan untuk melihat apakah kebijakan yang dibuat menghasilkan dampak tidak baik atau sesuai dengan perencanaan. Bidang kesehatan memiliki program jaminan kesehatan yang dilaksanakan sebagai implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 ayat 1 yang menyatakan AuSetiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkauAy. Sehingga dibentuklah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diatur dalam Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Tahun 2004. Undang-Undang ini mengatur tata cara pelaksanaan jaminan sosial dibawah bimbingan BPJS yang terdiri dari BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan. Program ini mulai diterapkan pada tahun 2014 dengan target seluruh masyarakat terdaftar untuk menikmati pelayanan kesehatan. Selain itu program jaminan kesehatan juga didukung oleh WHO yang meresmikan program Universal Health Coverage yang merupakan 2385 | Analisis Komparatif Program Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Di Kota Padang (Elvia Siskha Sar. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 sebuah program Kesehatan yang memberikan kepastian kepada masyarakat untuk dapat akses pelayanan Kesehatan yang preventif, promotive dan rehabilitasi dengan biaya yang terjangkau. Kesepakatan ini menjadi kewajiban setiap negara untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh warganya. Selain implementasi dari UU. Program jaminan kesehatan ini dibentuk untuk memastikan jaminan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu. Pembiayaan program ini di Kelola oleh pemerintah daerah. Menurut data dari BPJS Kesehatan per 31 Januari 2023. Jumlah peserta JKN mencapai 248,67 juta jiwa atau 90,9% dari jumlah penduduk di Indonesia (Katadata 2. Jaminan Kesehatan Nasional yang dikenal dengan JKN memiliki 6 jenis layanan yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, rawat inap tingkat lanjutan (RITL), rawat pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat pertama (RITP), rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL), dan jalan tingkat pertama (RJTP). Pelayanan kesehatan masih menjadi inti permasalahan dalam bidang kesehatan yang memerlukan pelayanan cepat karena menyangkut hidup seseorang. Pada pelaksanaannya sebagian masyarakat mengeluhkan beberapa kendala yang di hadapi seperti pengurusan administrasi birokrasi dan antrian yang lama serta permasalahan pembayaran. Dimana saat masyarakat dalam kondisi darurat, peserta yang berobat menggunakan BPJS harus mendapatkan surat rujukan dari puskesmas tempat tinggal. Selain itu masih banyak masyarakat yang belum tau prosedur pelayanan JKN sehingga masyarakat menilai penggunaan kartu BPJS memiliki banyak persyaratan yang memakan banyak waktu dan biaya (Hanifah and Khaidir 2. Hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi pemerintah yang belum maksimal. Dalam implementasi kebijakan selain praktik, strategi pelaksanaan perlu diperhatikan oleh pemerintah termasuk bagaimana cara masuk ke masyarakat agar didengar dan informasi penting seperti prosedur pelayanan dapat dipahami (Djiko and Tangkau 2. Program JKN ini terus berkembang mengikuti arus globalisasi dengan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN. Pada tahun 2022. Pemerintah kota Padang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mensosialisasikan aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah pelayanan BPJS. Kota Padang selaku ibukota Provinsi Sumatera Barat memiliki jumlah peserta BPJS 95,38% dari jumlah penduduknya. Pemerintah kota Padang terus melakukan pendataan terhadap pendudukanya yang belum terdaftar dalam program JKN bahkan dalam pendaftaran masyarakat dapat melakukan pendaftara secara online dengan aplikasi mobile JKN. Sehingga untuk pelayanan masyarakat hanya perlu datang ke puskesmas atau rumah sakit dengan menunjukan kartu JKN Online dan E-KTP (Humas BPJS Kesehatan 2022. Salah satu rumah sakit yang mendukung digitalisasi pelayanan kesehatan ini adalah Rumah Sakit Siti Rahma dengan menunjuk pegawai nya sebagai Duta Mobile JKN untuk mensosialisasikan fitur-fitur dari aplikasi Mobile JKN (Humas BPJS Kesehatan 2022. Pelaksanaan program JKN di kota Padang masih belum sebaik kota-kota di Provinsi Jawa Tengah yang telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC Awar. 2022 dari (BPJS) Kesehatan, atas kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) . Penelitian yang dilakukan oleh Hanifah dan Khaidir (Hanifah and Khaidir 2. di Puskesmas Pauh kota Padang, kualitas pelayanan terhadap kepuasan masyarakat berpengaruh sebesar 58,1%. Semua indicator sudah tergolong baik, kecuali indicator ketanggapan respon pasien masih tergolong rata-rata dan indicator akses layanan kurang memuaskan pasien Puskesmas Pauh kota Padang. Hal ini disebabkan oleh petugas puskesmas yang kurang ramah dan tidak tepat waktunya dalam membuka Selain itu masih adanya petugas yang tidak menguasai prosedur pelayanan dan kemampuan yang memadai dalam memberikan layanan. Hal ini juga terjadi pada pelayanan Kesehatan di Kabupaten Halmahera Utara, dimana masih adanya implementor program jaminan Kesehatan yang tidak memahami SOP pelayanan (Djiko and Tangkau 2. Dalam memberikan pelayanan. Implementor harus memahami SOP untuk bertindak dan harus disiapkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh Fitri (Fitri 2. yang dilakukan di Puskesmas Lubuk Begalung Kota Padang juga mengeluhkan petugas Kesehatan yang kurang cepat dalam menangani pelayanan Kesehatan seperti saat melayani pasien, petugas berbincang-bincang dengan rekan lainnya sehingga pasien harus menunggu dan menghambat proses pengobatan maupun penanganan medis. 2386 | Analisis Komparatif Program Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Di Kota Padang (Elvia Siskha Sar. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Ketidakjelasan informasi mengenai prosedur dan obat juga dikeluhkan oleh pasien yang berobat ke Puskesmas Lubuk Begalung Kota Padang. Menurut Van Meter dan Van Horn, sumber daya manusia maupun non manusia penting untuk menunjang keberhasilan implementasi kebijakan. Koordinasi antar pelaksana juga perlu dibangun agar dapat melaksanakan program jaminan kesehatan. Koordinasi dan komunikasi merupakan bagian terpenting dalam suatu organisasi yang melaksanakan programprogram untuk mencapai sasaran dan tujuan bersama (Grenada and Rahman 2. METODE PENELITIAN Penelitian akan membahas bagaimana pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Padang dalam memberikan pelayanan kesehatan dan bagaimana perbandingan program Jaminan Kesehatan Nasional kota Padang dengan kota lain di Indonesia dalam pelaksanaan Implementasi Undang-Undang No 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Oleh karena itu Penelitian ini disajikan menggunakan metode kualititatif dengan metode analisis deskriptif komparasi yang merupakan analisis yang membandingkan suatu kondisi yang sama untuk menemukan kesamaan maupun perbedaan, menemukan sebab akibat dan factor yang berhubungan dengan situasi atau fenomena (Sugiono 2. Proses penyusunan artikel ini dilakukan dengan memperoleh data-data terkait dengan program JKN di kota padang dan daerah lainnya melalui teknik dokumentasi melalui data sekunder yang diperoleh dari situs resmi Badan Pusat Statistika Kota Padang. Pemerintah kota Padang dan BPJS Kesehatan kota Padang. Selain ini pembahasan serta penyusunan dilakukan dengan pendekatan studi pustaka melalui literature jurnal ilmiah yang relevan atau melalui informasi online. Menurut Miles dan Michael (Miless and Michael 1. Analisis data akan di olah dalam 3 jalur Kegiatan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Program JKN Di Kota Padang Jaminan Kesehatan telah ada sejak zaman penjajahan kolnial belanda, sehingga pada saat Indonesia merdeka dilakukan upaya untuk menjamin kebutuhan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat namun hanya terkhusus pada pegawai sipil dan keluarga. Kemudian pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 1968 dengan membentuk Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang mengatur pemeliharaan kesehatan bagi pegawai negara dan penerima pensiun beserta keluarganya. Namun hal ini masih menjadi permasalahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan hingga di bentuklah program Askeskin oleh PT. Askes pada tahun 2005-2007 yang merupakan asuransi Kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan. Kemudian Askeskin berubah menjadi Jamkesmas pada tahun 2008 dan berubah Kembali pada tahun 2014 menjadi Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Humas BPJS Kesehatan Saat ini Jaminan Kesehatan Nasional diselenggarakan oleh BPJS memiliki visi menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel dan terpercaya untuk mewujudkan jaminan Kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan dan inklusif. Kesehatan masyarakat menjadi poin penting sebagai seorang warga negara yang mendapatkan haknya. Hal ini yang mendasari pembentukkan program jaminan Kesehatan yaitu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama yang telah membayarkan iuran pribadi maupun bantuan dari pemerintah. Setiap daerah kota/kabupaten wajib mendaftarkan penduduknya sebagai peserta JKN di BPJS. Pada tahun 2018 Kota Padang sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Barat memiliki jumlah peserta JKN sebanyak sebanyak 819. 589 jiwa atau sekitar 87,3% dari total penduduk Kota Padang 112 jiwa. Masih adanya penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN diakibatkan oleh masih adanya penduduk yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu persyaratan yang penting dalam mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Hal ini di Atasi pemerintah dengan melakukan rekonsilliasi data peserta JKN minimal 1 kali dalam 3 bulan dengan bekerjasama dengan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Tenaga Kesejahteraan 2387 | Analisis Komparatif Program Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Di Kota Padang (Elvia Siskha Sar. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Sosial Kecamatan dan Pekerja Sosial Masyarakat yang ada di kelurahan. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi dan menvalidasi data kepesertaan program JKN yang terdaftar pada sistem BPJS. Selain itu, pengelola program JKN juga melakukan sosialisasi program JKN kepada masyarakat, lintas sektor dan lintas program untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kota Padang. Selain itu masih adanya permasalahan data ganda karena pembaharuan data tidak terlaksana secara Sehingga muncullah kasus penggunaan kartu JKN miliki orang lain yang telah meninggal (Antara Sumbar 2. Semakin berkembangnya kehidupan, permasalahan-permasalahan tersebut telah diatasi, hal ini dapat dilihat bahwa adanya peningkatan jumlah peserta JKN di kota Padang yaitu terhitung Januari 2023. Jumlah peserta JKN adalah sebanyak 690. 961 jiwa atau 95,38% dari jumlah penduduk kota Padang yang terdiri dari 211. 673 jiwa penerima bantuan iuran APBN (Jamkesma. , 149 jiwa penerima bantuan iuran APBD (Jamkesd. Pekerja penerima upah sebanyak 271. jiwa dan pekerja bukan penerima upah atau mandiri sebesar 100. 505 jiwa dan bukan pekerja 086 jiwa (Dinas Kesehatan Kota Padang 2023. Antara Sumbar 2. Untuk saat ini permasalahan terbesar yang di hadapi kota Padang adalah peningkatan kualitas dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Pelaksanaan Program JKN di Kota Padang dinilai berdasarkan keberhasilan penerapan program dan bagaimana partisipasi masyarakat dalam menilai program telah direalisasikan. Menurut Metter dan Horn, kinerja merupakan tahapan yang penting dalam menilai suatu kebijakan atau program telah terlaksana sesuai rencana atau tidak. Dalam penerapan program jaminan Kesehatan, pelayanan Kesehatan menjadi factor kinerja yang menjadi Penilaian keberhasilan suatu Program jaminan Kesehatan di kota Padang dilaksanakan dengan cukup baik walaupun belum maksimal yang dapat dilihat dari bagaimana pemerintah menerapkan jaminan Kesehatan dengan tetap memperhatikan sosio kultur, mekanisme yang dijelaskan dengan petunjuk dan terinci serta mekanisme jaminan Kesehatan dilaksanakan dengan ideal. Penelitian Mariam (Mariam 2. di Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi menyebutkan bahwa program JKN di Kabupaten Sigi terlaksana dengan baik dengan mempertimbangkan ketiga indicator tersebut. Selain itu pemerintah yang bertanggungjawab memiliki potensi dalam menjalankan program Kesehatan serta fasilitas sumber daya dan non sumber daya terpenuhi dan memadai. Menurut Metter dan Horn, sumber daya merupakan bagian terpenting dalam melaksanakan program jaminan Kesehatan sebagai Sumber daya tersebut meliputi tenaga/ staf, wewenang, informasi serta fasilitas yang Selain itu sumber daya juga dapat mempengaruhi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan, hal ini dapat dinilai dari lingkup kerja dan sasaran program yang terlaksanan dengan pelayanan administrasi dan pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya sumber daya ini selalu menjadi masalah utama karena adanya keterbatasan kesediaan pegawai. Analisis Komparasi Pelaksanaan Program JKN di berbagai Kota Analisis deskriptif komparasi yang merupakan analisis yang membandingkan suatu kondisi yang sama untuk menemukan kesamaan maupun perbedaan. Dalam penelitian ini peneliti membandingkan pelaksanaan program JKN di kota Padang dengan kota lainnya yang dapat dikatakan sukses dalam menyelenggarakan program JKN. Pertama kota Bandung yang menyadari akan tanggungjawabnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat salah satunya adalah pelayanan Kesehatan. Pada dasarnya pelaksanaan JKN di kota Bandung sudah dilaksanakan dengan staf yang berkualitas dan aktif (Nugroho. Setiabudhi, and Alexandri 2. Kabupaten Bandung memiliki tim Satlak Jamkes yang bertugas untuk melaksanakan koordinasi penyelenggaraan jaminan Kesehatan dan pemeliharaan Kesehatan masyarakat miskin yang melibatkan lintas sektor dan pimpinan terkai dalam berbagai Kegiatan sinkronisasi, koordinasi, pembinaan dan pengendalian sesuai dengan Perbup Bandung Nomor 112 tahun 2016. Namun Kegiatan Satlak Jamkes perlu dioptimalkan Kembali dalam sinergis program Kabupaten Bandung. Selain itu pembiayaan untuk pendanaan pemutakhiran data masih mengalami kendala terutama pelaksanaan untuk Basis Data Terpadu (BDT) sebanyak 3 kali dalam setahun. Program ini berbeda dengan kota Padang yang 2388 | Analisis Komparatif Program Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Di Kota Padang (Elvia Siskha Sar. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 tidak memiliki Satlak Jamkes seperti Kabupaten Bandung. Namun untuk pemutahiran BDT, kota Padang unggul dari Kabupaten Bandung yang masih terkendala. Untuk pemutakhiran data. Kota Padang melakukan strategi untuk bekerjasama dengan Kelurahan yang ada di Kota Padang dengan membentuk Focus Group Discussion (Dinkes Padang 2. Focus Group Discussion dibagi menjadi 3 kelompok kelurahan yang dilaksanakan selama 3 hari dan selanjutnya akan dilaksanakan minimal 3 bulan sekali agar data menjadi valid. Kelompok kelurahan tersebut akan menjelaskan dan mengumpulkan data peserta JKSS yang meninggal, pindah, ganda, tidak ditemukan dan sudah mampu, sedangkan data penggantinya merupakan warga yang telah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT). Berbeda dengan Kabupaten Kerinci yang fokus untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien rawat inap di salah satu rumah sakit (Wati. Machmud, and Yurniwati 2. Sumber daya manusia di rumah sakit ini masih terbatas dan kekurangan yang menyebabkan beratnya beban kerja perawat yang menyebabkan menurunnya kinerja pegawai. Selain sarana prasarana masih minim terutama pada ruang perawatan kelas II dan i. Permasalahan berupa kurangnya kipas angin dan ventilasi udara serta tirai pembatas antar pasien yang membuat pasien tidak nyaman saat sedang dilakukan penanganan oleh dokter. Permasalahn ini di sebabkan oleh kurangnya pendanaan dan perhatian oleh pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap pelayanan jaminan Kesehatan. Namun untuk pelayanan petugas dari indikator daya tangkap mendapatkan nilai kepuasan tertinggi dari pasien karena perawat cepat datang untuk membantu pasien dan memberikan informasi yang jelas serta mudah di mengerti oleh pasien. Kemudian di Pelayanan Kesehatan di Padang Sidempuan mendirikan rumah JKN ditempat yang berbeda yaitu di Baringin. Kecamatan Sipirok. Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Desa Tanjung Botung Jae. Kecamatan Sosa. Kabupaten Padang Lawas. Rumah JKN ini dibuat untuk perpanjangan tangan dari BPJS untuk meningkatkan kepuasan dan keaktifan peserta JKN sekaligus sebagai sarana edukasi dan memperkuat fungsi kader JKN (Humas BPJS Kesehatan 2022. Dibandingkan dengan kota Padang. Program JKN bersosialisasi dengan bekerja sama dengan Salah satu rumah sakit yang mendukung digitalisasi pelayanan kesehatan ini adalah Rumah Sakit Siti Rahma dengan menunjuk pegawai nya sebagai Duta Mobile JKN untuk mensosialisasikan fitur-fitur dari aplikasi Mobile JKN (Humas BPJS Kesehatan 2022. Gubernur Provinsi Sumatera Barat. Bapak Mahyeldi mengajak seluruh warganya untuk sadar dan yakin bahwa program JKN ini hadir untuk kebaikan warga seluruh Indonesia dan memastikan dirinya menjadi peserta JKN-KIS sebelum sakit (Humas BPJS Kesehatan 2. Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Kecamatan Koja Jakarta Utara berhasil dilaksanakan dengan memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan Kesehatan di seluruh jaringan fasilitas jaminan Kesehatan masyarakat serta mendorong peningkatan pelayanan Kesehatan yang berstandar sehingga mutu dan biaya pelayanan dapat dikendali. Dari 10 program yang dicanangkan 8 program terlaksana dengan tingkat keberhasilan 80% (Alfian and Wijayanto 2. Dimana masyarakat merasa puas dengan pelayanan dari program JKN di Kecamatan Koja Jakarta Utara mulai dari Sarana prasarana yang memadai, rekapitulasi kinerja pegawai dalam memanajemen SDM bekerja dengan baik dengan tupoksi dan prosedur yang ditetapkan serta pelayanan yang merata tanpa memandang kedudukan dan status social pasien. Program jaminan Kesehatan di kota Bekasi belum berjalan efektif sehingga masih terdapat masalah yang dalam pengimplementasian kebijakan JKN (Alamsyah. Niken Prastiwi, and Salamah 2. Hal ini di sebabkan oleh beberapa faktor yaitu faktor sumber daya kebijakan berupa Nomor 007/PUUi/2005 tentang Jaminan Sosial di mana adanya Kartu Bekasi Sehat berbasis NIK yang berlaku sejak 26 Juli 2017 yang berasal dari aspirasi publik. Hal ini berguna agar tidak adanya double cost dari bantuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kota Bekasi yang dilakukan dengan koordinasi berkelanjutan. Selain itu pemerintah Kota Bekasi juga bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan di kota Bekasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini dapat dijadikan contoh dan motivasi kota Padang untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan program JKN di kota Padang. Pelaksanaan JKN di kota Padang telah memadai dan baik namun perlu ditingkatkan kualitas pelayanan baik sumber daya 2389 | Analisis Komparatif Program Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Di Kota Padang (Elvia Siskha Sar. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 manusia maupun sarana dan prasaran seperti yang dilakukan oleh Kecamatan Koja di Jakarta Utara dan Kota Bekasi. KESIMPULAN Program jaminan Kesehatan di kota Padang dilaksanakan dengan cukup baik walaupun belum maksimal yang dapat dilihat dari bagaimana pemerintah menerapkan jaminan Kesehatan dengan tetap memperhatikan sosio kultur, mekanisme yang dijelaskan dengan petunjuk dan terinci serta mekanisme jaminan Kesehatan dilaksanakan dengan ideal. Pelayanan jaminan Kesehatan di kota Padang terlaksana dengan berbagai program dan strategis dalam pelaksanaannya salah satunya melakukan sosialisasi digitalisasi JKN yang bekerja sama dengan rumah sakit Siti Rahma. Kota Padang masih unggul dibandingkan dengan Kabupaten Kerinci yang masih terkendala sumber daya manusia dan sarana prasarana. Namun jika Dibandingkan dengan Kota-kota lain yang memiliki keunggulan seperti kota Bekasi dengan program Kartu Bekasi sehatnya dan Jakarta Utara dengan kualitas pelayanan yang memuaskan pasiennya serta kota Bandung dengan kebijakan Satlak Jamkes. Kota Padang masih perlu perbaikan dan bercermin dari kota-kota tersebut dan dapat dijadikan inspirasi dan contoh kota Padang dalam memperbaiki pelayanan jaminan kesehatannya. DAFTAR PUSTAKA