e- ISSN : 2961-8878 p- ISSN : 2961-8010 Desember 2022. Vol. 1 No. IMPROVING TEACHERSAo PERFORMANCE IN PLANNING AND IMPLEMENTING LEARNING ACTIVITIES THROUGH THE TEACHERSAo APPRAISAL AT MTsN 3 WEST ACEH IN ACADEMIC YEAR 2022/2023 Almunawar Khalil Kepala MTsN 3 Aceh Barat. Meulaboh. Indonesia Author alpin35@yahoo. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja guru dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran melalui kegiatan penilaian perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di MTsN 3 Aceh Barat Tahun Pelajaran 2022/2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kinerja guru menyusun perencanaan pembelajaran sebelum ada penilaian kinerja dan setelah dilaksanakan penilaian kinerja, yaitu dari 50,30 dalam kriteria kurang, pada pelaksanaan siklus pertama meningkat menjadi 69,70 dalam kriteria cukup dan pada siklus kedua memperoleh nilai sebesar 86,67 dalam kriteria baik sekali, dan peningkatan kinerja guru kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebelum ada penilaian kinerja dan setelah dilaksanakan penilaian kinerja, yaitu dari 49,00 dalam kriteria kurang, pada pelaksanaan siklus pertama meningkat menjadi 69,08 dalam kriteria cukup dan pada siklus kedua memperoleh nilai sebesar 85,58 dalam kriteria baik. Kesimpulannya adalah pelaksanaan kegiatan penilaian kinerja guru pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan serta proses pembelajaran terbukti dapat meningkatkan kinerja guru di MTsN 3 Aceh Barat Tahun Pelajaran 2022/2023. Kata Kunci : Kinerja. Penilaian. Perencanaan. Proses Pembelajaran ABSTRACT This study aimed to improve teachersAo performance in planning and implementing the learning activities through the teachersAo appraisal activity at MTsN 3 West Aceh in the 2022/2023 academic year. The results showed that there was an improvement in teachersAo performance in making lesson plans before and after the appraisal was carried out, namely from 50. 30 which was included into less criteria in the pre-cycle, went up 70 in the sufficient criteria in the first cycle, and reached a value of 86 . 67 in the very good criteria in the second cycle. There was also an improvement in teachersAo performance in implementing the learning activities before and after the appraisal was carried out, namely from 49. 00 in the less criteria in the precycle, went up to 69. 08 in the sufficient criteria in the first cycle, and it reached a value of 85. 58 in good criteria in the second cycle. The conclusion was that the implementation of teachersAo appraisal in the aspects of planning and implementing learning activities has been proven to be able to improve teachersAo performance at MTsN 3 West Aceh for the 2022/2023 academic year. Keywords: Performance. Assessment. Planning. Learning Process PENDAHULUAN Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menyebutkan bahwa kompetensi guru sekolah dasar meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi Salah satu kompetensi di atas yaitu kompetensi pedagogik khususnya kemampuan guru dalam mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran pada kelas yang diampu. Kompetensi pedagogik tersebut sangat relevan dengan salah satu kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru pasal 52 ayat . mencakup kegiatan pokok guru e- ISSN : 2961-8878 p- ISSN : 2961-8010 Desember 2022. Vol. 1 No. yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melakukan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Selain itu kewajiban pendidik adalah menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Guru hakekatnya adalah sebuah jabatan profesi yang dalam kiprahnya membutuhkan suatu keahlian khusus dibidangnya, memiliki komitmen dan tanggung jawab moral dalam mengantar para peserta didik pada dunia kehidupan yang lebih dewasa dan berguna bagi semua, memiliki kecintaan, keikhlasan kepedulian pada profesi yang diembannya. Menurut UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 1 dinyatakan bahwa AuGuru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengahAy. Upaya pofesionalisme jabatan guru memang berkaitan erat dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa, artinya bahwa peningkatan hasil belajar siswa ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan kualitas guru atau profesionalisme guru. Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui perencanaan yang baik, guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, mata pelajaran, dan kondisi lingkungan. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisiapasi aktif. Dalam perencanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan target pendidikan yang telah Guru sebagai subyek dalam perencanaan dituntut untuk dapat menyusun berbagai program pengajaran sebagai pendekatan dan metode yang akan digunakan. Dalam buku AuPerencanaan PembelajaranAy yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan tahun 2004 disebutkan bahwa : Perencanaan pembelajaran . nstruction desig. adalah keseluruhan proses analisis kebutuhan dan tujuan belajar serta pengembangan sistem penyampaiannya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan belajar, termasuk didalamnya pengembangan paket pembelajaran dan kegiatan mengevaluasi program dan hasil belajar. Kegiatan pembelajaran di sekolah harus mengacu pada kurikulum yang sudah dikembangkan sekolah dan berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru yang diberlakukan di Indonesia mulai tahun ajaran 2013/2014 (Permendikbud Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/MT. Kurikulum 2013 ini adalah kurikulum yang menggantikan kurikulum 2006 yang sering disebut dengan (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidika. Kurikulum 2013 adalah suatu perangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran sebagai panutan dalam belajar mengajar untuk dikembangkan berdasarkan kebutuhan sekarang dan untuk masa yang akan datang. Berlakunya suatu kurikulum di Indonesia di atur berdasarkan peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan beserta undang-undang nomor 60 tahun 2014 . Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi. Dalam pelaksanaannya ditandai dengan keberagaman silabus yang dikembangkan oleh sekolah masingmasing sesuai dengan karakteristik sekolahnya. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi e- ISSN : 2961-8878 p- ISSN : 2961-8010 Desember 2022. Vol. 1 No. dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Dalam implementasinya silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Selain itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi belajar, evaluasi proses . elaksanaan pembelajara. , dan evaluasi rencana pelaksanaan Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Penilaian kompetensi peserta didik pada kurikulum 2013 mencangkup tiga standar kompetensi lulusan (SKL), yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan (Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menenga. Salah satu tujuan dari penilaian adalah untuk mengetahui apakah kemampuan peserta didik meningkat agar tercapai kompetensi yang diharapkan . Ketiga kompetensi tersebut sama dengan kompetensi pada kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sering disebut dengan kurikulum 2006. Perbedaannya yaitu hanya terletak pada adanya penilaian sikap spritual, kompetensi inti (KI), dan pengelompokkan kompetensi dasar (KD). Di dalam pembelajaran ada 3 komponen yang harus dikembangkan dan saling keterkaitan yaitu guru, siswa dan proses pembelajaran. Dari pihak guru adalah guru harus terlebih dahulu membuat perencanaan pembelajaran yang matang mulai dari membuat program tahunan, program semester, dan program harian yang berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disamping harus menguasai materi yang akan diajarkan, metode-metode mengajar dan bisa menguasai kelas serta membuat alat evaluasi. Dari pihak siswa kesiapan menerima pelajaran, kedisiplinan dan kesungguhan, sedangkan proses pembelajaran adalah ada suatu sinergi antara guru, murid, metode dan model pembelajaran yang tepat dari materi kompetensi yang akan diajarkan. Berdasarkan uraian di atas, maka kemampuan guru harus selalu ditingkatkan mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global semakin ketat. Kemampuan guru . merupakan hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan cara memberikan motivasi disamping caracara yang lain. Akan tetapi pada kenyataannya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru belum maksimal sesuai apa yang diharapkan. Hal itu berdasarkan hasil penjajagan yang telah dilakukan oleh peneliti dimana permasalahan yang muncul atau mengemuka ke permukaan antara lain : . Lemahnya pengelolaan, pengorganisasian dan pengembangan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru, . Cara belajar siswa masih bersifat klasikal dimana siswa masih sebatas mendengarkan dan melihat bahan ajar yang disampaikan guru, . Penyampaian bahan ajar yang dilakukan oleh guru masih bersifat klasikal maupun verbalisme, . Keterbatasan kemampuan guru dalam mengaplikasikan bahan ajar melalui metode maupun media pembelajaran yang ada dan . Minimnya pengetahuan guru dalam penggunaan metode maupun media pembelajaran dalam penyampaian bahan ajar. METODE PELAKSANAAN PENGABDIAN Jenis penelitian ini menggunakan penelitian tindakan sekolah (School Action Researc. karena peneliti bertindak secara langsung dalam penelitian, mulai dari awal sampai akhir tindakan. Penelitian adalah kegiatan mencermati suatu obyek, mengguanakan aturan metodologi tertentu e- ISSN : 2961-8878 p- ISSN : 2961-8010 Desember 2022. Vol. 1 No. untuk memperoleh data atau informasi yang bermanfaat bagi peneliti atau orang orang yang berkepentingan dalam rangka peningkatan kualitas di berbagai bidang. Lokasi yang dipilih untuk melakukan penelitian ini adalah MTsN 3 Aceh Barat ini berlokasi di Jln. Manekroo. Meulaboh. Kabupaten Aceh Barat. Metode dan rancangan penelitian tindakan sekolah ini dilakukan dengan prosedur penelitian berdasarkan pada prinsip Kemmis dan Taggart . yang mencakup kegiatan sebagai berikut : , . pelaksanaan tindakan . , . , . atau evaluasi. Keempat kegiatan ini berlangsung secara berulang dalam bentuk Gambar 1. Alur Penelitian Tindakan Sekolah . i modifikasi dari Model Kemmis & Mc. Taggar. HASIL DAN PEMBAHASAN Dalam penelitian ini, peneliti memilih model penilaian kinerja guru dengan harapan terjadi kontrak antara pengawas sekolah dan guru, karena dalam pola penilaian kinerja guru ada kedaulatan yang seimbang antara pengawas sekolah dan guru, yang memiliki tanggung jawab masing-masing sama-sama sedang. Dalam pandangan Kolaboratif ini, perilaku pokok pengawas sekolah mencakup : mendengarkan, mempresentasikan, memecahkan masalah dan negosiasi. Dalam pembahasan ini peneliti sampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam rangka Pembinaan guru tentang penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Dengan mendengarkan semua kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru, yaitu tentang perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi kegiatan-kegiatan penyusunan pengembangan silabus dan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru-guru merasa mendapatkan perhatian,dan kesulitannya didengar sehingga menjadi lebih terbuka untuk mengemukakan kesulitannya masing-masing. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi guru diinventarisir dan diolah, setelah itu Pengawas sekolah mempresentasikan tentang pentingnya membuat perencanaan pembelajaran sendiri yang sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai agar tahu e- ISSN : 2961-8878 p- ISSN : 2961-8010 Desember 2022. Vol. 1 No. persis apa yang akan dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi serta sarana dan prasarana yang Data hasil penelitian ini diketahui bahwa penilaian kinerja guru pada perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui 2 siklus yaitu : Siklus I, dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan, pada pertemuan 1 setelah selesai diadakan refleksi, dan diperoleh data bahwa penentuan materi ajar, menentuan indikator keberhasilan dan menentukan sumber belajar masih kurang dari target keberhasilan pada penelitian ini, maka untuk materi yang masih kurang dilanjutkan pada pertemuan 2, setelah selesai pertemuan 2 diadakan refleksi untuk menentukan apakah masih perlu ada pertemuan 3 atau Siklus II dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan, pada pertemuan 1 setelah selesai pengamatan diadakan refleksi, dan diperoleh data bahwa : dalam kegiatan inti yaitu belum merencanakan kegiatan yang bisa mengaktifkan siswa dalam hal ini menentukan model pembelajaran, demikian juga dalam menentukan aspek penilaian masih ditemukan belum adanya kesesuaian antara materi pembelajaran dengan bentuk soal yang dibuat termasuk dalam menentukan skore penilaian. Dengan telah ditemukan kekurangan pada pertemuan 1 ini, maka untuk materi yang masih kurang dilanjutkan pada pertemuan 2, setelah selesai pada pertemuan 2 hasilnya dikumpulkan, diteliti dan dianalisa, setelah itu diadakan refleksi untuk menentukan pada tahap berikutnya. Menganalisis hasil-hasil penilaian yang dilakukan terhadap kinerja guru pada kegiatan pembinaan tentang perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran pada masing-masing siklus apakah semakin membaik atau malah sebaliknya serta menentukan langkah dan tindakan Secara jelas dan rinci peningkatan kinerja guru di MTsN 3 Aceh Barat pada penilaian perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran sebagaimana tabel di bawah ini. Tabel 1. Rekapitulasi Hasil Pengamatan Perencanaan Pembelajaran Pada Kondisi Awal. Siklus Pertama dan Kedua Rata-Rata Skor Nilai Per Kriteria Nilai Siklus 50,30 1 Kondisi Awal 69,70 2 Siklus Pertama 86,67 3 Siklus Kedua Dalam bentuk grafik peningkatan hasil pembinaan dengan melaksanaan kegiatan penilaian kinerja guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran tersaji pada grafik di bawah ini. Siklus 86,67 Kondisi Awal Siklus Pertama Nilai Siklus Kedua e- ISSN : 2961-8878 p- ISSN : 2961-8010 Desember 2022. Vol. 1 No. Gambar 2. Peningkatan Penilaian Hasil Kinerja Guru Aspek Perencanaan Pembelajaran pada Kondisi Awal. Siklus Pertama dan Kedua Dari gambar di atas dapat dijelaskan bahwa penilaian kinerja guru pada aspek perencanaan pembelajaran meningkat dari 50,30 pada kondisi awal menjadi 69,70 pada siklus pertama dan 86,67 pada siklus kedua, sehingga disimpulkan bahwa pada siklus kedua dinyatakan berhasil karena sudah memenuhi kriteria keberhasilan yaitu masuk dalam kriteria nilai minimal BAIK. Tabel 2. Rekapitulasi Hasil Pengamatan Pelaksanaan Proses Pembelajaran Pada Kondisi Awal. Siklus Pertama dan Kedua. Siklus Rata-Rata Skor Nilai Kriteria Nilai Kondisi Awal 49,00 Siklus Pertama 69,08 Siklus Kedua 85,58 Dalam bentuk grafik peningkatan hasil pembinaan dengan melaksanaan kegiatan penilaian kinerja guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tersaji pada grafik di bawah ini 85,58 69,08 Kondisi Awal Siklus Pertama Siklus Kedua Nilai Gambar 3. Peningkatan Penilaian Hasil Kinerja Guru Aspek Pelaksanaan Pembelajaran pada Kondisi Awal. Siklus Pertama dan Kedua Dari gambar di atas dapat dijelaskan bahwa penilaian kinerja guru pada aspek perencanaan pembelajaran meningkat dari 49,00 pada kondisi awal menjadi 69,08 pada siklus pertama dan 85,58 pada siklus kedua, sehingga disimpulkan bahwa pada siklus kedua dinyatakan berhasil karena sudah memenuhi kriteria keberhasilan yaitu masuk dalam kriteria nilai minimal BAIK. e- ISSN : 2961-8878 p- ISSN : 2961-8010 Desember 2022. Vol. 1 No. KESIMPULAN DAN UCAPAN TERIMA KASIH Kesimpulan Berdasarkan analisis data di atas peneliti mengambil kesimpulan sebagai berikut : Dengan kegiatan penilaian penilaian perencanaan, dan proses pelaksanaan pembelajaran oleh kepala sekolah pada guru-guru di MTsN 3 Aceh Barat terbukti dapat meningkatkan kinerja guru dalam merencanaan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya peningkatan hasil penilaian terhadap aspek perencanaan dan aspek pelaksanaan pembelajaran oleh masing-masing guru Terdapat peningkatan kinerja guru menyusun perencanaan pembelajaran sebelum ada penilaian kinerja dan setelah dilaksanakan penilaian kinerja, yaitu dari dari 50,30 dalam kriteria kurang, pada pelaksanaan siklus pertama meningkat menjadi 69,70 dalam kriteria cukup dan pada siklus kedua memperoleh nilai sebesar 86,67 dalam kriteria baik sekali, sehingga disimpulkan bahwa pada siklus kedua dinyatakan berhasil karena sudah memenuhi kriteria keberhasilan yaitu masuk dalam kriteria nilai minimal BAIK. Terdapat peningkatan kinerja guru kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebelum ada penilaian kinerja dan setelah dilaksanakan penilaian kinerja, yaitu dari dari 49,00 dalam kriteria kurang, pada pelaksanaan siklus pertama meningkat menjadi 69,08 dalam kriteria cukup dan pada siklus kedua memperoleh nilai sebesar 85,58 dalam kriteria baik, sehingga disimpulkan bahwa pada siklus kedua dinyatakan berhasil karena sudah memenuhi kriteria keberhasilan yaitu masuk dalam kriteria nilai minimal BAIK. Ucapan Terima Kasih