Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU PEMBUAT IKLAN PERUSAHAANDI INTERNET TANPA IZIN (Studi Putusan Nomor 819/Pid. Sus /2016/PN. Jm. Oleh: Etieli Buulolo Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum. FH Universitas Nias Raya . tielibuulolo@gmail. Abstrak Kejahatan pembuatan iklan bisnis ilegal di Internet adalah kejahatan memanfaatkan posisi bisnis orang lain untuk menipu orang melalui Internet. Keputusan Nomor 819/Pid. Sus/2016/PN. Jmb adalah salah satu keputusan mengenai perilaku periklanan perusahaan tanpa izin di Internet. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum, pendekatan kasus, pendekatan komparatif dan pendekatan analitis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 819/Pid. Sus/2016/PN. Jmb dalam pemidanaan pelaku pembuat iklan perusahaan dinternet tanpa izin wajib dibuktikan sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dan juga berdasarkan pembuktian fakta dalam persidangan serta telah memenuhi unsur-unsur Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang lnformasi Transaksi Elektronik, sehingga majelis hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, yaitu "dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan lnformasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar lnformasi Elektronik dan/atau Dokumen Elekronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentikAy, sehingga hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 . Bahwa dalam putusan tersebut, hakim tidak menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa, yang mana pada pokoknya perbuatan terdakwa sangat merugikan korbannya, sehingga apa bila dipandang disisi lain bahwa putusan hakim tersebut tidak adil. Penulis menyarankan supaya dalam menangani perkara tindak pidana manipulasi, penciptaan, perubahan informasi elektronik, hakim harus mempertimbangkan secara konsisten pada aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Hal ini penting agar sanksi pidana yang dijatuhkan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa, tanpa membeda-bedakan latar belakang individu tersebut. Kata Kunci: Pemidanaan. Pertimbangan Hakim. Iklan Tanpa Izin. Abstract The crime of creating illegal business advertisements on the Internet is the crime of taking advantage of another person's business position to deceive people via the Internet. Decision No. 819/Pid. Sus/2016/PN. Jmb is one of the decisions regarding the conduct of corporate advertising without permission on the Internet. This study uses a type of normative legal research with a legal approach, a case approach, a comparative approach and an analytical approach. Based on the research results and discussion, we can conclude. Based on research findings and discussion, it can https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 be concluded that the judge's considerations in decision number 819/Pid. Sus/2016/PN. Jmb in the conviction of perpetrators who create company advertisements on the internet without permission must be proven in accordance with Article 184 of the Criminal Procedure Code and also based on proven facts in the trial and has fulfilled the elements of Article 35 of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Transaction Information, so that the panel of judges believes that the defendant has been legally and convincingly proven guilty of committing the criminal act for which he was charged, namely "intentionally and without right or against the law carrying out manipulation, creation, alteration, disappearance, destruction of Electronic Information and/or Electronic Documents with the aim of making the Electronic Information and/or Documents "The electronic data is considered as if it were authentic data," so that the judge sentenced the defendant to prison for 2 . Whereas in this decision, the judge did not impose a fine on the defendant, which in essence the defendant's actions were very detrimental to the victim, so what if On the other hand, it was seen that the judge's decision was unfair. The author suggests that in handling criminal cases of manipulation, creation and alteration of electronic information, judges must consistently consider the juridical, philosophical and sociological aspects. This is important so that the criminal sanctions imposed are in accordance with the error committed by the defendant, without discriminating against the individual's background. Keywords: Sentencing. Judge's Consideration. Advertising Without Permission. Pendahuluan Hukum Hal ini tidak terjadi secara penting bagi masyarakat sebagai alat untuk ketertiban, dan kehendak suatu bangsa dilaksanakan oleh pemerintah, menjamin menjamin kepastian hukum. Pada tataran kepercayaan dan perlindungan masyarakat yang berada di wilayahnya. Perlindungan yang diberikan suatu negara kepada warga negaranya berbeda-beda. Salah satunya berdasarkan aspirasi dan hati nurani setiap adalah bahwa semua warga negara akan individu dalam masyarakat, dengan tujuan agar dapat berfungsi sesuai keinginan Berikan sebagai hadiah. masing-masing Pentingnya Hukum kebetulan atau kebetulan. dikaitkan dengan masa-masa perubahan yang cepat yang mempengaruhi kehidupan Dharma juga merupakan adat setempat (Arif Gosita, 2004: . Hukuman pidana dapat dilihat sebagai masyarakat dan tidak hanya berdampak positif, tetapi juga negatif bagi masyarakat. Indonesia. Apabila Dampak misalnya berakhir dengan pidana, berjalan sesuai dengan asas umum keadilan yang baik, maka keadilan Indonesia tentu akan https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 dinilai baik. Bila yang terjadi berkomunikasi, jejaring sosial kini juga menjadi ruang kreativitas, khususnya bagi E-ISSN 2828-9447 kemunduran wibawa peraturan (Roeslan Saleh, 1978: . mengekspresikan karyanya. Jenis kejahatan yang umum terjadi Ini mewakili ruang untuk bekerja dan dalam kehidupan bermasyarakat adalah Media sosial juga menjadi membuat iklan tanpa izin perusahaan. wadah untuk berbisnis online. Memulai Pengesahan undang-undang dan peraturan bisnis melalui media sosial menjanjikan tersebut merupakan upaya pemerintah keuntungan kewirausahaan. Banyak orang untuk menjamin perlindungan konsumen, yang menjadikan media sosial sebagai bidang studinya, dan karena bisnis online penyiaran mereka. Aturan hukum yang juga bisa dilakukan bersamaan dengan dimaksud antara lain UU Nomor 32 Tahun aktivitas lain seperti belajar atau bekerja di 2022 tentang Penyiaran. kantor, banyak orang yang menjadikan Pelanggar hukum dilatarbelakangi oleh media sosial sebagai usaha sampingan berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, yang masing-masing berkaitan mempertimbangkan bisnis online. Atau erat satu sama lain. Perbuatan pidana mungkin melakukan pekerjaan rumah. adalah perbuatan manusia yang dilakukan Pendapatan yang diperoleh dari bisnis menurut hukum, melawan hukum, dapat online bisa jauh lebih tinggi dibandingkan dihukum, dan salah. Tindak pidana adalah dengan orang yang bekerja di kantoran, . engganggu ketentraman dan ketertiba. Namun untuk menarik yang dilakukan dengan sengaja atau tidak calon pembeli agar membeli produk yang sengaja terhadap pelakunya, yang mana dijualnya, para pengusaha tentunya harus sanksi hukum bagi pelakunya adalah membuat produknya menarik di media kejahatan untuk menjaga ketertiban hukum mengetahui dan menemukan produknya. (Sudarto, 1986 : . Jejaring sosial seringkali memiliki berbagai Media sosial telah menjadi ruang publik bagi masyarakat di zaman sekarang ini. mengunggah produk untuk dijual, seperti Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak bisa lagi lepas dari ruang komunikasi atau rumah tangga, dll. , dengan mengunggah karya Anda sebagai konten video atau platform jejaring sosial seperti Facebook, gambar, baik dalam cerita atau dengan Instagram. Twitter. YouTube. TikTok, dan halaman profil di media lain-lain. Namun, tak hanya menjadi ruang sosial mereka. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Dalam urusan penjualan, baik online E-ISSN 2828-9447 kekhawatiran, serta manfaat. Misalnya saja maupun offline, bisa dipastikan Anda kecerdasan buatan (AI), sebuah teknologi sudah mempunyai strategi atau rencana dalam memasarkan produk atau dagangan Anda. termasuk hukum. Salah Tanpa Dampak dari perkembangan teknologi informasi, selain aspek ekonomi, budaya. Oleh dan sosial, juga berkaitan dengan aspek periklanan merupakan alat ampuh yang hukum, terutama adanya kelompok kecil menarik dan mempertahankan konsumen. kepentingan diri sendiri dan merugikan Tujuan dari kampanye sendiri adalah orang lain. untuk memberikan informasi mengenai Misalnya dalam kasus perusahaan ilegal segala jenis produk yang ditawarkan dan yang mencari iklan dan keuntungan di untuk menarik konsumen baru. (Kasmir Internet Jakfar, 2016: . 819/Pid. Sus/2016/PN. Jm. Periklanan adalah alat promosi yang . utusan No. merusak nama baik PT. Jambi Beto dan terdakwa juga mendapatkan keuntungan dari kejahatan yang mereka lakukan, dan Periklanan merupakan hal yang sangat dari perbuatan terdakwa. Majelis Hakim memutuskan bahwa kesalahan terdakwa mempengaruhi kinerja penjualan suatu dalam tindak pidana tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan. Dalam pasal 35 Undang-Undang Informasi Transaksi sangat besar terhadap keberlangsungan Elektronik Hal ini berdampak besar terhadap terdakwa divonis 2 . tahun penjara Selain itu, kegiatan periklanan . utusan 819/Pid. Sus/2016/PN. Jm. , dalam putusan perencanaan strategi pemasaran lainnya, tersebut PT. Wasit mengabaikan Jambi karena kegiatan periklanan atau promosi Beto. Nomor Tahun Nomor penjualan sering kali digunakan sebagai Berdasarkan uraian tersebut, penelitian sarana komunikasi langsung dengan calon ini mempertanyakan bagaimana niat hakim (Husein Umar, 2015: . untuk menghukum pelaku yang membuat Perkembangan teknis Revolusi Industri iklan komersial di Internet tanpa izin 0 telah membawa perubahan besar dalam . utusan kehidupan sehari-hari. Namun kemajuan 819/Pid. Sus/2016/PN. Jm. ? teknologi membawa serta bahaya dan penelitian ini adalah untuk mengetahui https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Tujuan No. Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 dan menganalisis bagaimana pemikiran E-ISSN 2828-9447 memperoleh hasil penelitian yang nyata. hakim ketika menghukum pelaku yang Kemudian membuat iklan komersial di Internet tanpa deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari pertanyaan umum ke pertanyaan khusus. Metodologi Penelitian Hasil Penelitian dan Pembahasan Penelitian ini menggunakan penelitian Pengaruh globalisasi sangat besar dalam hukum normatif. Penelitian hukum baku disebut juga penelitian hukum melalui Globalisasi sendiri merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari atau Teknologi sehari-hari dokumen hukum sekunder, dan peraturan Dengan dukungan teknologi perundang-undangan sekunder. informasi dan komunikasi dalam berbagai Metode bentuk, informasi dapat dengan mudah dalam penelitian ini adalah pendekatan disebarluaskan untuk berbagai tujuan. Hal pendekatan analitis. Penelitian pandangan, gaya hidup dan budaya suatu Dampak globalisasi dirasakan sekunder, yaitu data yang diperoleh dari hampir pada seluruh aspek kehidupan manusia, baik sosial, ekonomi, maupun dokumen-dokumen Derasnya arus informasi terkadang tidak memberikan kita kesempatan untuk Dokumen inventarisasi dan identifikasi dokumen Mayoritas masyarakat yang bisa menerima hukum primer, dokumen hukum sekunder, dan dokumen hukum tingkat ketiga. masyarakat dengan status sosial tinggi, dan Analisis data yang digunakan penulis penduduk perkotaan. Namun masyarakat adalah analisis data kualitatif, yaitu materi yang berada di daerah terpencil, generasi yang telah diinventarisasi dan dianalisis tua dan mereka yang belum siap secara secara deskriptif, logis dan sistematis. fisik dan mental akan sulit menerima Media deskriptif memberikan gambaran dampak globalisasi. (Asa Intan Permata, logis dan sistematis terhadap seluruh 2020: 1. materi berdasarkan praktik nyata. Wajar Seiring artinya analisis yang dilakukan harus teknologi, bentuk dan motif kriminal pun Sedangkan semakin meluas di segala aspek. Salah satu kejahatan yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah kejahatan melalui jejaring sosial berupa penipuan, manipulasi data, https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 dan pembuatan iklan perusahaan tanpa Informasi Kasus yang diteliti dan dibahas No. 819/Pid. Sus kriminalisasi terhadap pelaku pembuatan E-ISSN 2828-9447 Transaksi Elektronik. /2016/PN. Jmb. Unsur Ausetiap orangAy iklan bisnis ilegal menurut penelitian pada Yang dimaksud dengan AuRakyatAy di sini putusan Nomor 819/Pid. Sus/2016/PN. Jmb. adalah subjek hukum yang tunduk pada Seiring hukum pidana Indonesia dan bukan yang dikecualikan dari daftar subjek hukum membuat iklan salah satu perusahaan yaitu PT. Jambi Beton pidana Indonesia . ak ekstrateritoria. Orang yang dihadirkan JPU sebagai Tujuan pelaku mengelabui korban mengaku, setelah ditanyai identitasnya di persidangan, bahwa namanya adalah Jamil dengan terlebih dahulu mentransfer uang Reza Als Lukman Arifin Als Budi Styo sewa kepada pelaku. Nugroho Als Gemilan Als Maryoto Ats Sesuai dengan perbedaan cara kejahatan Hehdra Bin Syamsudin yang memiliki dilakukan, banyak pula peraturan baru nama samaran. identitasnya dicatat dalam data lengkap surat pengaduan. Jaksa dan kebutuhan dan antisipasi tindak pidana di terdakwa yang diadili dalam perkara ini sama-sama benar dan tidak ada kesalahan, sehingga tidak ada kekeliruan dalam perkara ini. secara pribadi dan tergugat internet adalah Undang-Undang Nomor 11 bukan merupakan orang yang mempunyai Tahun hak ekstrateritorial yang mandiri. Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik. Hakim, bahwa berdasarkan alasan dan fakta Majelis Hakim mengambil keputusan terhadap pencipta berpendapat bahwa unsur pertama Ausetiap orangAy telah terpenuhi. tanpa izin, tentu saja harus sepenuhnya faktor-faktor dipertahankan oleh jaksa dan juga harus Unsur "Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum" Unsur kesengajaan dan tanpa hak atau melawan hukum erat kaitannya dengan pertimbangan berikut, kesimpulan hakim. unsur berikut, yaitu unsur manipulasi. Unsur-unsur yang didakwakan Kejaksaan tertuang dalam Pasal 35 Undang-Undang pemusnahan informasi elektronik dan/atau Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 51 ayat . Nomor 11 Tahun 2008 tentang Matinya dan/atau komunikasi elektronik. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 dianggap sebagai data yang E-ISSN 2828-9447 untuk menyebabkan sehingga demi keringkasan dan efisiensi, pertimbangan keputusan ini dan faktor- faktor ini akan disepakati. Pertimbangkan keadaan aslinya. AuSengaja tanpa izin melawan hukumAy. Berdasarkan dan/atau Konsep informasi elektronik dalam pengertian Angka 1 Pasal 1 UU ITE unsur-unsur adalah satu atau sekumpulan data unsur-unsur tersebut berdasarkan fakta- terbatas pada tulisan, suara, gambar, fakta yang terungkap dalam persidangan peta, diagram, dan gambar, pertukaran dan hukumannya, yaitu: data elektronik ( EDL), surat elektronik Kata AuniatAy dipahami sebagai Auopzet . lectronic mai. , telegram, teleks, faks als willens en wetensAy dan menurut Memorie diproses, lambang, nomor, kode akses, dipahami sebagai AuwillensAy . eperti lambang atau pelubang yang bermakna . ntuk Van Toelichting AuwetensAy mampu memahaminya. Perbedaan antara informasi elektronik informasi elektronik adalah data dan dokumen elektronik adalah kumpulan Arti kata tanpa hak atau melawan Misalnya dalam bentuk gambar, informasi elektronik adalah isi data dilakukan tanpa hak atau bertentangan sedangkan dokumen elektronik berupa undang-undang, perjanjian, atau dasar hukum lain yang jpg atau . Makna data otentik dapat dinilai dari dua faktor, yaitu: . sumber data dan Yang dimaksud dengan manipulasi . isi data. Data autentik di sini bukan adalah suatu usaha untuk melakukan sekedar data yang dibuat oleh atau di menggunakan alat-alat tertentu untuk . erkaitan mempengaruhi orang lain atau untuk tindaka. , tetapi juga data selain ini kecurangan atau melakukan penipuan. mengetahui bahwa tindakan tersebut Perubahan otentikasi yang disebutkan. Bahwa setelah terdakwa memasukkan semua data, iklan tersebut menjadi salah! Referensi hyperlink tidak valid. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 dan Kesalahan! Referensi hyperlink E-ISSN 2828-9447 Kota Jambi di Kabupaten Beringin tidak valid, maka tergugat menunggu. seharga Rp 10. 000 (Rp 10 jut. dan Sekitar bulan Februari 2016, saksi Musdar Bin Mahfi mendapat kontrak membayar Bin Mahfi atas pembelian pengecoran rumah dan setelah itu saksi yang dilakukan melalui transfer bank Musdar Bin Mahfi mencari informasi ke Bank Mandir. DEDl PURNOM0, saksi Musdar Bin Mahf mentransfer Ready Mic pada saat itu- Disini saksi Musdar Bin Rs5. 000, sehingga jumlah Mahfi melihat sebuah tawaran iklan. ditransfer adalah Rs10. atu penjualan Beton Ready Mix (Cast Concret. mengambil uang yang diserahkan saksi BETON Referensi