MAQASID: Jurnal Studi Hukum Islam Issn: 2252-5289 (Printe. 2615 - 5622 (Onlin. Website: http://journal. um-surabaya. id/index. php/Maqasid Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam/Vol. No. 1, 2023 . ANALISIS PANDANGAN MASYARAKAT GIRIROTO TENTANG KELUARGA BERENCANA DI TINJAU DARI FIQIH ISLAM Nurfaizi Al Uzma dan Khoirul Ahsan STDI Imam SyafiAoi Jember ABSTRAK Indonesia dikenal sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, kehidupan agamis identik dengan indonesia, baik di dalam pikiran, sikap, ataupun tindakan. Setiap ragam persoalan nasional sedikit banyak terkait dengan agama. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum keluarga berencana dalam fiqih islam, untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian pendapat masyarakat Giriroto dengan fiqih islam. Metode penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami pada suatu konteks khusus yang alami dan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Hasil penelitiannya adalah KB di desa Giriroto merupakan sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, baik di bidang agama, kesehatan, pendidikan, keturunan, dan ekonomi. Konsep tersebut sesuai dengan tujuan uife al-mujtamaAo atau uife al-ummah dalam rangka melindungi hak warga yang berkaitan dengan uife al-diEn uife al-nafs, uife al-aql, uife al-nasl, dan uife al-maEl. Pandangan Masyarakat Giriroto tentang Keluarga Berencana dengan Fikih IslamAy adalah bahwa Masyarakat WUS (Wanita Usia Subu. di desa Giriroto banyak melakukan KB, dengan alasan beberapa hal diantaranya. Menjaga kesehatan ibu dan bayi, 2. Mendorong kecukupan ASI dan pola asuh yang baik bagi anak, 3. Mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, 4. Mencegah penyakit menular seksual, 5. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi, 6. Membentuk keluarga yang Kata Kunci: Keluarga Berencana. Fiqih Islam. Pandangan Masyarakat Giriroto ABSTRACT Indonesia is known as the country with the largest Muslim population in the Therefore, religious life is synonymous with Indonesia, in thoughts, attitudes, and actions. Every variety of national issues is more or less related to The purpose of this study was to find out the law of family planning in Islamic fiqh and to find out how far the opinions of the Giriroto people are in conformity with Islamic fiqh. Qualitative research methods are research that intends to understand phenomena about what is experienced in a specific natural context and utilizes various natural methods. The results of his research are that family planning in the village of Giriroto is an effort to create a prosperous society, in the fields of religion, health, education, heredity, and the This concept is in accordance with the objectives of uife al-mujtama' or uife al-ummah in order to protect the rights of citizens related to uife al-dn uife al-nafs, uife al-aql, uife al-nasl, and uife al-mAl. The view of the Giriroto Community on Family Planning with Islamic Jurisprudence is that the WUS (Women of Reproductive Ag. community in Giriroto village does a lot of family planning, for several reasons including. Maintaining the health of mothers and babies, 2. Encouraging adequate breastfeeding and good parenting for children, 3. Preventing unplanned pregnancies 4. Preventing sexually transmitted diseases, 5. Reducing maternal and infant mortality, 6. Forming a healthy family quality. Keywords: Family Planning. Islamic Fiqh. The Views of The Giriroto People PENDAHULUAN Keluarga Berencana (KB) pertama kali ditetapkan sebagai program pemerintah pada tanggal 29 Juni 1970, bersamaan dengan dibentuknya Badan Koordinasi Berencana Nasional. 1 Program KB di Indonesia sudah mulai sejak tahun 1957, namun masih menjadi urusan kesehatan dan belum menjadi urusan kependudukan. Namun sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk Indonesia serta tingginya angka kematian ibu dan kebutuhan akan kesehatan reproduksi, program KB selanjutnya digunakan sebagai salah satu cara untuk menekan pertumbuhan jumlah penduduk serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Alinea IV UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. AoMelindungiAo dalam konteks ini dapat dikonkritkan sebagai penyelenggaran pertanggungjawaban negara untuk melindungi masyarakat dari segala permasalahan yang mengancam stablitas rakyat dan negara. Tanggung jawab negara juga terdapat dalam Pasal 28 huruf H UUD NRI Tahun 1945, bahwa Lina Herida Pinem and others. AoPenyuluhan Kesehatan Tentang Keluarga Berencana Ibu Nifas Dalam Rangka Meningkatkan Derajat Kesehatan Keluarga Di Wilayah Kerja Puskesmas Karang Kitri. Margahayu. Bekasi TimurAo. Jurnal Mitra Masyarakat, 1. , 10Ae15. negara berkewajiban terhadap pemenuhan layanan kesehatan (Pasal 28 H Ayat . UUD NRI Tahun 1. , dan berkewajiban terhadap pemenuhan jaminan sosial kepada masyarakat (Pasal 28 H Ayat . UUD NRI Tahun 1. Adapun bentuk tanggung jawab negara sebagaimana dimaksud diwujudkan melalui adanya progam Keluarga Berencana (KB). KB dalam istilah inggris disebut dengan family planning atau birth control ada juga yang menyebutnya dengan planning parenthood, sedangkan padanan arabnya disebut. AOA. A EIEAatau A IOI EIEAatau juga disebut ACEOE EIEA. Menurut WHO (World Health Organizatio. KB adalah tindakan yang membantu individu atau pasutri untuk mendapatkan objektif-objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval di antara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga. Pengertian Keluarga Berencana (KB) dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 (Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembinaan Keluarga Sejahter. adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dengan cara menurunkan usia perkawinan (PUP), pengendalian angka kelahiran, promosi. keberlanjutan Membesarkan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan si kecil, bahagia dan sejahtera. Tujuan dari program KB adalah untuk memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas, termasuk dalam upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil yang berkualitas. Arah Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana dalam RKP 2012 dan Rancangan RKP 2013 (Sardjunani, 2. ,7 permasalahan yang dihadapi BKKBN saat ini di antaranya adalah: Jumlah dan pertumbuhan penduduk masih banyak dan tinggi (Pengendalian kuantitas penduduk melalui program KB) tahun 2000 sebanyak 205,1 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,45%, tahun 2010 sebanyak 237,6 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar Ridho - Riyadi and others. AoTinjauan Maqasid SyariAoah Terkait Efektifitas Dan Efesiensi Hukum Dalam Pelaksanaan Progam Keluarga BerencanaAo. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2. , 201Ae12 . Muhyiddin Muhyiddin. AoFatwa Mui Tentang Vasektomi Tanggapan Ulama Dan Dampaknya Terhadap Peningkatan Medis Operasi Pria (MOP)Ao. Al-Ahkam, 24. , 69