Copyright A 2023 pada penulis Abdimas Singkerru. Vol. No. Agustus 2023 PENERAPAN BUDAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K. di PERGURUAN TINGGI VOKASI Ika Triwati. Irhamni Nuhardin Akademi Teknologi Industri Dewantara Palopo ikatriwati@atidewantara. id, irhamni. in@gmail. Abstrak K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerj. merupakan kebijakan pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kesehatan bagi pekerja. Berdasarkan undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja, perlu adanya pengetahuan dan ketentuan tentang K3 untuk menghindari kemungkinan terjadinya risiko kecelakaan kerja. Penerapan K3 ini juga diperlukan agar dapat menggunakan alat, sarana, dan prasarana dengan aman dan efisien. ATI Dewantara Palopo merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang harapannya lulusan dapat menerapkan, mengembangkan, budaya profesional dalam bekerja. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman Mahasiswa . ATI Dewantara Palopo tentang pengenalan potensi bahaya dan pengendalian bahaya sebagai bekal dan pengetahuan dasar bagi mahasiswa . sebelum melaksanakan magang demi menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kampus. Sasaran dari kegiatan ini yaitu Mahasiswa . ATI Dewantara Palopo. Kegiatan ini dilakukan dengan metode sosialisasi berupa ceramah atau persentasi dan evaluasi. Hasil yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi dan evaluasi yaitu adanya peningkatan pemahaman dan pengetahuan mahasiswa tentang penerapan K3 di tempat kerja. Berdasarkan kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa . ATI Dewantara Palopo mendapatkan edukasi terkait pengenalan potensi bahaya, pengendalian bahaya dan adanya peningkatan pemahaman terhadap penerapan K3 di tempat Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran mahasiswa . akan pentingnya melakukan penerapan K3. Kata Kunci: Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Vokasi. Pengendalian Bahaya Pendahuluan International Labour Organization (ILO) mencatat pada tahun 2013 setidaknya satu pekerja di dunia meninggal setiap 15 detik akibat kecelakaan kerja dan 160 pekerja menderita penyakit akibat kerja. Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang kecelakaan tertinggi. Tercatat pada tahun 2016 telah terjadi 101. 367 kasus kecelakaan kerja dengan jumlah korban meninggal mencapai 2. 363 jiwa. Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menekan tingginya angka kecelakaan adalah dengan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang baik di tempat kerja. ATI Dewantara Palopo merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang https://jurnal. id/index. php/singkerru/workflow/index/204/4 Abdimas Singkerru ISSN 2776-7477 (Onlin. harapannya lulusan dapat menerapkan, mengembangkan, budaya profesional dalam kurikulum merdeka belajar kampus merdeka sudah diterapkan pada perguruan tinggi ini sejak tahun 2019 dimana proses belajarnya selama 3 semester dikampus dan 3 semester berikutnya praktik di industri untuk Diploma i. Oleh karena itu diperlukan adanya pengetahuan dasar mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lapangan atau tempat kerja demi menjamin keselamatan mahasiswa . dan menghindari penyakit akibat kerja sebelum melaksanakan praktik dunia kerja . Penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menjelaskan tentang istilah-istilah, syarat-syarat keselamatan kerja, pengendalian, evaluasi, monitoring, pembinaan, dan lain-lain. Selain itu, pada Undang-Undang No. 14 tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Ketenagakerjaan Pasal 9 menjelaskan tentang menjamin perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan bagi pekerja. Berdasarkan peraturan tersebut, pengetahuan dan penerapan K3 sangat diperlukan demi menjamin kesehatan dan keselamatan di area kerja. Untuk memberikan pengetahuan dan wawasan akan pentingnya penerapan K3 kepada mahasiswa ATI Dewantara Palopo diperlukan adanya sosialisasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerj. Kegiatan ini dilakukan dengan sosialisasi berupa persentasi materi dan evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di aula kampus dengan sasaran yaitu mahasiswa . ATI Dewantara Palopo. Metode Pelaksanaan Sosialisasi K3 ini dilaksanakan di Kampus ATI Dewantara Palopo pada tanggal 8 April 2023. Sasaran dari kegiatan ini yaitu mahasiswa . ATI Dewantara Palopo. Kegiatan ini dilakukan dengan metode sosialisasi berupa ceramah dan evaluasi. Tahapan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut : Persiapan Kegiatan sosialisasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerj. ini diawali dengan persiapan materi sosialisasi, penentuan jadwal kegiatan, dan persiapan tempat Persiapan materi dilakukan dengan pengumpulan materi K3, pembuatan PPT (Power Poin. Selanjutnya, dilakukan perizinan untuk melaksanakan kegiatan Setelah itu, dilakukan koordinasi terkait persiapan aula kampus sebagai tempat kegiatan dan jadwal kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 8 April 2023. Pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan sosialisasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerj. dan evaluasi. Kegiatan sosialisasi K3 ini dilakukan dengan melibatkan peserta sosialisasi yaitu mahasiswa . ATI Dewantara Palopo. Materi yang disampaikan yaitu identifikasi bahaya yang terdiri dari penjelasan definisi bahaya, definisi keselamatan, jenis-jenis bahaya, dan pengendalian bahaya. Sosialisasi ini dilakukan dengan perlengkapan laptop dan proyektor untuk mempermudah proses sosialisasi. Pelaksanaan sosialisasi K3 juga dilengkapi dengan Evaluasi berupa sesi kuis. Sesi kuis ini dilakukan untuk mengetahui tingkat pemahaman mahasiswa . terhadap materi penerapan K3 dan pengendalian Teknis kuis dilakukan dengan memberi satu pertanyaan terkait materi yang disampaikan, siswa yang dapat menjawab kuis dengan benar akan diberikan reward berupa hadiah. Vol. No. Agustus 2023 ISSN 2776-7477 (Onlin. Hasil dan Pembahasan Berdasarkan kegiatan sosialisasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerj. yang telah dilakukan di ATI Dewantara Palopo, diketahui bahwa minat dan antusias mahasiswa yang tinggi terhadap pentingnya penerapan K3. Hal ini dapat dilihat dengan antusias dan semangat siswa dalam kelancaran kegiatan sosialisasi ini, mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan. Kegiatan ini dihadiri oleh direktur ATI Dewantara Palopo. HSE PT. Masmindo Dwi Area. Paramedic PT. Masmindo Dwi Area Kab. Luwu. Dosen ATI Dewantara Palopo dan mahasiswa yang berjumlah 70 orang. Sosialisasi dan Evaluasi K3 Pelaksanaan kegiatan diawali dengan kegiatan sosialisasi K3 yang dilakukan dengan metode ceramah. Kegiatan ini melibatkan peserta sosialisasi yaitu mahasiswa, sosialisasi ini dilakukan dengan perlengkapan laptop dan proyektor untuk mempermudah proses sosialisasi. Materi yang disampaikan yaitu identifikasi bahaya yang terdiri dari penjelasan definisi bahaya, definisi keselamatan, jenis-jenis bahaya, dan pengendalian bahaya. Sosialisasi ini juga menjelaskan tentang hal-hal yang diperbolehkan atau dilarang di tempat kerja dan APD yang harus digunakan demi menjamin keselamatan kerja. Bahaya merupakan suatu hal, kondisi, atau keadaan yang dapat menyebabkan kerugian/kecelakaan, kerusakan, cidera, sakit atau bahkan kematian. Keselamatan merupakan suatu cara atau pengendalian terhadap bahaya yang dapat menyebabkan kerugian atau kecelakaan (Tarwaka, 2. Pengendalian bahaya dilakukan dengan lima tahapan, yaitu kenali, evaluasi, rencanakan, laksanakan, dan monitor (Ramli. Kenali bahaya merupakan Langkah dasar untuk mengetahui pengaruh bahaya terhadap pekerja. Bahaya terdiri dari beberapa jenis bahaya potensial. Jenis-jenis bahaya potensial terdiri dari potensi bahaya fisik, bahaya kimia, bahaya biologi, bahaya ergonomis, bahaya prosedur kerja, dan bahaya psikologis. Bahaya fisik merupakan sesuatu yang dapat mencederai fisik seseorang baik secara langsung maupun secara perlahan. Contoh bahaya fisik potensial yaitu bising/suara diatas NAB, alat/mesin tanpa pelindung, permukaan licin, penerangan tidak memadai, dan lain-lain (Tarwaka, 2. Jenis bahaya selanjutnya yaitu bahaya kimia, bahaya ergonomis. Bahaya kimia merupakan bahaya dari bahan-bahan kimia yang dapat mencederai tubuh, menyebabkan korosi, sakit, atau kematian, contohnya pelarut, merkuri, mineral oil, dan lain-lain. Bahaya biologi merupakan bahaya yang berasal dari setiap unsur-unsur kehidupan . seperti tanaman, binatang organisme bakteri, virus, debu, dan lainlain. Bahaya ergonomis merupakan bahaya yang berasal tekanan terhadap fisik/jiwa yang berkaitan dengan bagian tubuh seseorang, contohnya ketidaknyamanan dalam Bahaya prosedur kerja penyimpangan terhadap kebijakan atau peraturan dari prosedur kerja. Bahaya psikologis merupakan bahaya yang ditimbulkan oleh kondisi psikologis pekerja (Tarwaka, 2. Tahap ketiga yaitu rencanakan. Pada tahap ini dilakukan perencanaan terhadap solusi yang perlu dilakukan untuk meminimalisir atau mengurangi akibat suatu Tahap ini merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan pengendalian bahaya (Ramli, 2. Abdimas Singkerru ISSN 2776-7477 (Onlin. Tahap yang keempat yaitu laksanakan. Tahap ini dilakukan berdasarkan hierarki pengendalian bahaya potensial. Berdasarkan filosofi keselamatan kerja terdapat hierarki pengendalian bahaya yang terdiri dari lima tahapan yaitu eliminasi, substitusi, engineering control, administrative control, dan APD. Eliminasi merupakan prioritas pertama yang merupakan prioritas I dalam hierarki pengendalian bahaya dengan menghilangkan bahaya. Substitusi merupakan mengganti sumber bahaya untuk mengurangi tingkat bahaya. Engineering control merupakan pengontrolan teknis atau teknologi untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat kelemahan teknologi. Administrative control merupakan pengontrolan administrasi untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat keteledoran administrasi, misalnya SOP, izin kerja, pengaturan kerja shift, dan lain-lain. APD atau personal protective equipment merupakan prioritas terakhir dari pengendalian bahaya untuk melindungi diri dari sumber-sumber bahaya (Ramli, 2. Langkah terakhir dalam hierarki pengendalian bahaya yaitu monitor. Monitor merupakan pengawasan terhadap penerapan kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. Selain itu, monitoring juga sebagai tahapan melakukan evaluasi untuk perencanaan pengendalian bahaya yang lebih baik lagi ke depannya (Ramli, 2. Pelaksanaan kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi. Evaluasi dilakukan dengan metode kuis ini dilaksanakan untuk mengetahui tingkat pemahaman mahasiswa terhadap materi penerapan K3 dan pengendalian bahaya. Pertanyaan kuis yaitu mengenai contoh APD, analisa kasus yang dapat dijawab oleh peserta sosialisasi. Selanjutnya, peserta sosialisasi yang dapat menjawab pertanyaan kuis, diberikan reward berupa snack. Pelaksanaan kuis ini diharapkan dapat melatih pemahaman mahasiswa terhadap penerapan K3 dengan cara yang menarik. Gambar 1. Proses Persentasi Penerapan K3 Berdasarkan hasil yang diperoleh dari pengabdian ini dapat diketahui bahwa minat dan antusias mahasiswa yang tinggi terhadap pentingnya penerapan K3. Hal ini dapat dilihat dengan antusias dan semangat mahasiswa dalam kelancaran kegiatan sosialisasi ini, mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan dengan diskusi dan tanya jawab yang panjang selama proses sosialisasi berlangsung. Vol. No. Agustus 2023 ISSN 2776-7477 (Onlin. Kesimpulan Berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa mahasiswa . ATI Dewantara Palopo mendapatkan edukasi terkait pengenalan potensi bahaya dan pengendalian bahaya. Selain itu, sosialisasi ini juga meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap penerapan K3 di tempat kerja. Sosialisasi identifikasi bahaya dan penerapan K3 ini dapat menjadi bekal dan pengetahuan dasar bagi mahasiswa . ATI Dewantara Palopo dalam penerapan K3 di lapangan sebelum melaksanakan magang atau praktek dunia kerja demi menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi mahasiswa dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. Berdasarkan sosialisasi K3 yang telah dilakukan, diharapkan mahasiswa dapat melakukan penerapan K3 di lapangan atau tempat kerja. Sosialisasi K3 ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa untuk melakukan penerapan K3 pada saat magang. Selain itu, untuk keberlanjutan manfaat sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa mampu melakukan penerapan K3 di lingkungan kampus, laboratorium, lapangan atau tempat kerja, pabrik, perusahaan, dan lain-lain. Ucapan Terimakasih Penulis mengucapkan terima kasih kepada PT. Masmindo Dwi Area Kab. Luwu dan pihak ATI Dewantara Palopo yang telah mewadahi kegiatan ini dengan baik, serta mahasiswa . ATI Dewantara Palopo yang bersedia menjadi peserta dan membantu kelancaran kegiatan sosialisasi ini Referensi