CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 Strategi Kpu Dalam Mengatasi Tindakan Golput Pada Perilaku Pemilih Pemula Dalam Pilkada Di Desa Sei Mencirim Kec. Sunggal. Kabupaten Deli Serdang 2024 Eka Mei Riska Sitepu A Ahmad Aridho A Nelly Moria HutapeaADrs. Halking,. SiA Pendidkan Pancasila dan Kewarganegaraan. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Medan1234 Email: meiriska. 26eka@gmail. com 1 ,ahmadaridho. 3213311028@mhs. id 2*, nellymoria0@gmail. com A , halking123@unimed. idA Corresponding Author : ahmadaridho. 3213311028@mhs. Abstrak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kecamatan Sunggal. Desa Sei Mencirim kurang berhasil dalam menekan angka golput pada pemilihan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian publik untuk membuat strategi untuk menurunkan angka golput pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan sosialisasi pemilihan. Penelitian ini bertujuan untuk . menganalisa strategi dan penerapan strategi KPU Desa Sei Mencirim pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih dalam mengurangi angka golput, . menganalisa strategi dan penerapan strategi KPU Desa Sei Mencirim pada tahapan sosialisasi pemilihan dalam mengurangi angka golput Tipe penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berupa hasil wawancara dengan informan baik dari penyelenggara maupun masyarakat, dokumen kepustakaan dan hasil penelitian ilmiah. Informan dipilih dengan sengaja . Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi Kata Kunci : Strategi KPU. Golput. Perilaku Pemilih Pemula Abstract The General Election Commission (KPU) of Sunggal District. Sei Mencirim Village has been less successful in reducing the number of abstainers in previous elections. This has become a public concern to create a strategy to reduce the number of abstainers at the stages of updating the voter list and election socialization. This study aims to . analyze the strategy and implementation of the KPU strategy of Sei Mencirim Village at the stage of updating the voter list in reducing the number of abstainers, . analyze the strategy and implementation of the KPU strategy of Sei Mencirim Village at the stage of election socialization in reducing the number of abstainers. The type of research is descriptive with a qualitative approach. Data sources are in the form of interview results with informants from both organizers and the community, library documents and scientific research results. Informants were selected intentionally . Data collection techniques through indepth interviews and literature studies. Keywords: KPU Strategy. Abstainers. Behavior of New Voters Pendahuluan Partisipasi politik masyarakat dalam pemilu merupakan salah satu indikator utama dari keberhasilan demokrasi suatu negara. Di Indonesia, sebagai negara CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 demokrasi terbesar ketiga di dunia, pemilu dilihat sebagai momentum penting untuk CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 menentukan arah kebijakan dan masa depan negara. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, fenomena golput . olongan puti. atau tidak menggunakan hak pilih, menjadi isu yang semakin menonjol dalam setiap pemilu, khususnya di kalangan pemilih pemula. Golput tidak hanya mencerminkan apatisme terhadap politik, tetapi juga menandakan adanya masalah mendasar dalam sistem politik dan proses penyelenggaraan pemilu. Pemilih pemula, yang umumnya terdiri dari generasi muda berusia 17-21 tahun, merupakan kelompok pemilih yang jumlahnya signifikan dalam setiap Di Sumatera Utara (Sumu. , potensi suara pemilih pemula pada Pilkada 2024 diperkirakan cukup besar. Meski demikian, kecenderungan golput di kalangan pemilih pemula menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam upaya meningkatkan partisipasi politik mereka. Banyak pemilih pemula yang merasa tidak memiliki informasi yang cukup tentang proses politik, calon yang bersaing, atau tidak percaya bahwa suaranya akan membawa perubahan. Berbagai faktor memengaruhi keputusan golput di kalangan pemilih pemula, mulai dari rendahnya literasi politik, kurangnya akses terhadap informasi politik yang relevan, hingga ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan partai Di sisi lain, perkembangan teknologi dan media sosial yang pesat justru menjadi paradoks, di mana informasi politik mudah diakses namun sering kali disalahgunakan untuk penyebaran hoaks dan propaganda. Ini semakin memperburuk sikap apatis pemilih pemula terhadap proses politik. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki peran strategis dalam mengatasi fenomena golput, khususnya di kalangan pemilih pemula. KPU harus mampu menciptakan strategi yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran politik serta mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam pemilu. Dalam konteks Pilkada Sumut 2024, diperlukan pendekatan yang lebih adaptif dan inovatif guna menarik minat serta partisipasi politik pemilih pemula, sehingga angka golput dapat diminimalisir. Strategi yang efektif dalam mengatasi golput tidak dapat dipisahkan dari pendekatan berbasis partisipasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah, komunitas, media massa, dan media sosial. Melalui program-program CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 pendidikan politik yang terstruktur dan berbasis digital. KPU diharapkan dapat menjangkau pemilih pemula dengan lebih efektif. Pemanfaatan mediamenjangkau pemilih pemula dengan lebih efektif. Pemanfaatan media sosial sebagai platform informasi politik yang menarik dan interaktif juga diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan masalah golput di kalangan pemilih muda. Tidak hanya itu, pendekatan emosional dan persuasif juga diperlukan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial di kalangan pemilih pemula. Mereka perlu diyakinkan bahwa suara mereka memiliki dampak nyata bagi masa depan daerah dan negara. Untuk itu, strategi KPU dalam menjalin komunikasi yang efektif dengan pemilih pemula melalui kampanye yang kreatif dan relevan menjadi sangat penting dalam Pilkada Sumut 2024. Penelitian ini berupaya untuk mengidentifikasi strategi-strategi yang telah dan akan diterapkan oleh KPU dalam menghadapi fenomena golput di kalangan pemilih pemula, serta mengevaluasi efektivitas dari strategi tersebut. Dengan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi golput di kalangan pemilih pemula, penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang tepat bagi KPU untuk mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga akan melihat sejauh mana peran KPU dalam memberikan pendidikan politik yang inklusif dan menyeluruh kepada pemilih pemula. Pendidikan politik yang baik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik dan mendorong pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya secara bijaksana dan bertanggung jawab. Dengan demikian, laporan ini akan memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana KPU dapat mengimplementasikan strategi yang tepat dalam rangka menurunkan angka golput pada pemilih pemula, serta memberikan masukan yang relevan bagi penyelenggara pemilu di masa mendatang. Kajian Teori Pengertian Komisi Pemilihan Umum Menurut Firmanzah . AuKomisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu merupakan satu-satunya lembaga yang mempunyai kewenangan dalam menyelenggarakan Pemilu Legislatif. Pemilu Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia. Seluruh aspek yang berkaitan dengan pemilu menjadi tanggung jawab KPU dan bukan lembaga lainnyaAy. Dalam UU CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 Nomor 15 tahun 2011 Pasal 1 ayat . dijelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan pemilu. Dalam pasal ini juga dijelaskan mengenai KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota. Ayat . pasal ini menjelaskan bahwa KPU Provinsi adalah penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan pemilu di provinsi, sedang KPU Kabupaten/Kota adalah penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan pemilu di kabupaten/kota . Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia, yakni meliputi Pemilihan Umum Anggota DPR/DPD/DPRD. Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Komisi Pemilihan Umum tidak dapat disejajarkan kedudukannya dengan lembaga-lembaga negara yang lain yang kewenangannya ditentukan dan diberikan oleh UUD 1945. Bahkan nama Komisi Pemilihan Umum belum disebut secara pasti atau tidak ditentukan dalam UUD 1945, tetapi kewenangannya sebagai penyelenggara pemilihan umum sudah ditegaskan dalam Pasal 22E ayat . UUD 1945 yaitu Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Artinya, bahwa Komisi Pemilihan umum itu adalah penyelenggara pemilu, dan sebagai penyelenggara bersifat nasional. Tetap dan mandiri. Dalam pandangan George Moyser . , partisipasi warga negara adalah jantungnya demokrasi, karena tanpa suara mereka tidak ada demokrasi yang Demokrasi, dengan kata lain, secara substansial adalah keterlibatan . aktif warga negara dalam proses pembuatan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi kehidupan mereka. Partisipasi politik mungkin tampak terlihat sederhana, yaitu bagaimana warga negara mengambil bagian dalam proses perumusan dan penerapan kebijakan publik. Pandangan tersebut berguna untuk menunjukkan menunjukkan persyaratan bahwa partisipasi politik harus melibatkan beberapa derajat efektivitas dan intensionalitas minimal dalam memberikan kontribusi bagi pembuatan kebijakan publik (Salim Alatas,2. CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 Menurut Miriam Budiardjo, partisipasi politik merupakan suatu kegiatan pada seseorang ataupun pada sekelompok dalam mengikut serakan dirinya dengan aktif pada dunia berpolitik (Miriam Budiardjo, 2. Partisipasi politik mengacu pada keterlibatan individu dalam kegiatan politik atau proses politik suatu negara atau komunitas. Ini mencakup berbagai cara di mana warga negara terlibat dalam kehidupan politik, baik melalui proses formal maupun informal. Adapun beberapa bentuk partisipasi politik yang umum yaitu pemilihan umum, yang dimana Ini adalah cara paling umum di mana warga negara berpartisipasi dalam politik. Melalui pemilihan umum, warga negara memilih para perwakilan mereka di pemerintahan, seperti presiden, legislator, gubernur, atau pejabat lokal lainnya. Kemudian ada Aktivisme politik yang mencakup berbagai bentuk protes, demonstrasi, dan kampanye untuk menyuarakan suara atau mendukung isu politik Ini bisa dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijakan atau mengubah kondisi politik. Partisipasi dalam Organisasi Politik yang melibatkan anggota atau dukungan terhadap partai politik atau kelompok politik tertentu. Hal ini bisa meliputi menjadi anggota, bekerja sebagai relawan, atau memberikan sumbangan keuangan. Partisipasi politik pada negara demokrasi adalah penyelenggaraan implementasi kekuasaan negara tertinggi yang absah kepada rakyat . ekuasaan rakya. , yang dijadikan interaksi dalam pesta demokrasi . Partisipasi politik merupakan kegiatan kelompok ataupun seseorang dalam keikutsertaan secara akhif pada kehidupan perpolitikan. Antara lain dalam memilih pemimpin negara dengan secara langsung maupun tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah . ublic polic. , mencakup pada tindakan memberikan suaranya pada ikut serta dalam pemilihan umum, mengadakan hubungan . , atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota prlemen. mencakup pada tindakan. Sedangkan respon politk menurut penulis adalah seberapa peduli seseorang ataupun kelompok pada orang tersebut dalam menanggapi perpolitikan di negaranya, termasuklah di dalamnya itu terdapat sikap politik. Pemilih pemula merupakan orang-orang yang berjiwa muda yang pertama kalinya mengikuti CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 pemilu dan memberkan hak suara mereka. Menurut P. Samuel Hutington dan Nelson Joan, pemilih pemula dalam partisipasi politik merupakan suatu wujud nyata partisipasi politik adalah ikut menyumbangkan hak suaranya, ikut andil dalam kampanye, materi, ikut kerja dalam pemilihan umum, segala macam kegiatan da juga tindakan yang mempengaruhi setiap seorang calon. Memilih dan juga mempengaruhi berbagai macam kegiatan. Metode Penelitian Metodologi penelitian adalah serangkaian hukum, aturan, dan tata cara tertentu yang diatur dan ditentukan berdasarkan kaidah ilmiah dalam menyelenggarakan suatu penelitian dalam koridor keilmuan tertentu yang hasilnya dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. menurut Bogdan dan Taylor mengemukakan bahwa metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu secara holistik. Sehingga tidak diperkenankan mengisolasikan individu atau organisasi ke dalam variable atau hipotesis tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari sesuatu yang utuh. Penelitian kualitatif bertujuan memperoleh gambaran seutuhnya mengenai suatu hal menurut pandangan manusia yang diteliti. Penelitian kualitatif berhubungan dengan ide, persepsi, pendapat atau kepercayaan orang yang diteliti dan kesemuanya tidak dapat diukur dengan angka. Untuk itu pengumpulan data merupakan langkah strategis dalam penelitian, dengan pengumpulan data maka upaya untuk menganalisanya dapat dilakukan. Pengumpulan data juga merupakan prosedur yang sistematis dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan. Tanpa adanya teknik pengumpulan data maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan. Adapun teknik pengumpulan data yang di laksanakan oleh penulis yaitu dengan teknik wawancara yang dimana wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara . yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara . yang memberikan jawaban atas pertanyaan. Wawancara merupakan salah satu teknik CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 metode pengumpulan data yang digunakan pada hampir semua penelitian kualitatif. Karena seringnya wawancara digunakan dalam penelitian kualitatif, seakan akan wawancara menjadi ikon dalam metode pengumpulan data penelitian kualitatif. Hasil Penelitian Dan Pembahasan Penyebab utama golput di kalangan pemilih pemula Pemilihan Kepala Daerah (Pilkad. memiliki peran penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, termasuk Pilkada di tingkat desa, menjadi indikator penting dalam menjaga kedaulatan rakyat dan legitimasi pemerintah. Namun, fenomena golput atau tidak memberikan suara masih menjadi isu yang sering muncul, terutama di kalangan pemilih pemula yang baru memasuki usia pemilih. Golput di kalangan pemilih pemula tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan berbagai aspek yang saling memengaruhi, seperti rendahnya pemahaman politik, kurangnya rasa percaya pada kandidat, ketidakpedulian terhadap isu-isu lokal, dan pengaruh dari lingkungan sekitar. Mengupas faktor-faktor ini menjadi penting untuk memahami mengapa golput di kalangan pemilih pemula bisa terjadi dan bagaimana cara Salah satu penyebab utama golput di kalangan pemilih pemula adalah minimnya pemahaman mereka terhadap politik dan proses pemilihan umum. Pemilih pemula, yang kebanyakan berasal dari usia remaja, masih belum sepenuhnya memahami peran penting dari hak pilih yang mereka miliki. Banyak dari mereka yang tidak mendapatkan cukup edukasi politik sejak dini, baik dari keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial. Pendidikan politik formal sering kali kurang memberi penekanan pada aspek praktis, sehingga remaja tidak merasa terlibat langsung dalam proses demokrasi di sekitarnya. Kurangnya sosialisasi Pilkada di Desa Sei Mencirim juga menjadi faktor penyebab. Banyak pemilih pemula yang merasa bahwa informasi yang mereka terima terkait kandidat, visimisi, serta program kerja tidak memadai. Ketidakpahaman ini membuat mereka merasa tidak tergerak untuk berpartisipasi dalam Pilkada, karena mereka tidak melihat nilai dari suara yang akan mereka berikan. CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 Selain kurangnya pemahaman, rendahnya kepercayaan pemilih pemula terhadap kandidat yang bertarung dalam Pilkada juga menjadi faktor penting. Banyak pemilih pemula merasa bahwa kandidat yang maju tidak mampu merepresentasikan aspirasi mereka atau tidak menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan generasi muda. Dalam banyak kasus, kandidat yang ada cenderung lebih fokus pada isu-isu yang dianggap penting oleh pemilih yang lebih tua, seperti infrastruktur desa, pertanian, dan keamanan, yang kadang tidak sejalan dengan minat pemilih pemula yang cenderung lebih berfokus pada isu pendidikan, lingkungan, atau pengembangan teknologi di desa. Ketidakpercayaan ini diperparah oleh pengalaman-pengalaman sebelumnya di mana pemimpin yang terpilih dinilai tidak mampu merealisasikan janji kampanye atau dianggap hanya peduli terhadap kepentingan kelompok tertentu. Ketika pemilih pemula merasa bahwa tidak ada kandidat yang layak dipilih, maka pilihan untuk golput menjadi hal yang mereka anggap lebih realistis. Faktor ketiga yang berkontribusi pada golput di kalangan pemilih pemula adalah ketidakpedulian mereka terhadap isu-isu lokal. Banyak pemilih pemula yang merasa bahwa keputusan politik di tingkat desa tidak memiliki dampak langsung pada kehidupan mereka, sehingga mereka cenderung abai terhadap Pilkada. Ketidakpedulian ini biasanya berasal dari kurangnya keterlibatan pemuda dalam kegiatan-kegiatan desa atau kurangnya program yang melibatkan mereka. Para pemuda ini sering kali lebih terfokus pada aktivitas pribadi atau sekolah, dan kurang terhubung dengan dinamika di lingkungan mereka. Keadaan ini diperburuk oleh media sosial dan platform digital, yang membuat perhatian mereka lebih banyak tertuju pada isu-isu global atau tren luar daerah dibandingkan dengan isu-isu lokal. Dengan minimnya kepedulian ini, pemilih pemula akhirnya merasa tidak ada urgensi untuk memberikan suara dalam Pilkada Desa Sei Mencirim 2024. Strategi KPU dalam mengatasi golput pada pemilih pemula Dalam era demokrasi yang berkembang pesat, partisipasi pemilih dalam pemilihan umum menjadi salah satu indikator penting dari keterlibatan masyarakat dalam proses politik. Salah satu tantangan yang dihadapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah meningkatkan partisipasi pemilih pemula, khususnya di CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 wilayah pedesaan seperti Desa Sei Mencirim. Kabupaten Deli Serdang. Pemilih pemula sering kali kurang terlibat dalam proses pemilihan, dan hal ini menjadi masalah serius yang dapat mengarah pada angka golput yang tinggi. Golput atau tidak menggunakan hak suara, terutama di kalangan pemilih pemula, berpotensi melemahkan demokrasi karena suara mereka dapat mempengaruhi perubahan dan kebijakan yang berdampak pada masa depan mereka. Maka dari itu, diperlukan strategi efektif dari KPU untuk menarik perhatian dan meningkatkan kesadaran pemilih pemula di Desa Sei Mencirim agar aktif berpartisipasi dalam pemilu. Salah satu strategi pertama yang dilakukan oleh KPU adalah melalui sosialisasi dan edukasi. Pemilih pemula di Desa Sei Mencirim sering kali masih kurang memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu. KPU bekerja sama dengan pihak sekolah dan perangkat desa untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di mana para pemilih pemula diberikan pemahaman mengenai pentingnya suara mereka dalam proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemilih pemula tidak hanya sekadar mengetahui proses pemilu, tetapi juga menyadari bahwa suara mereka berpengaruh langsung pada keputusan-keputusan yang akan berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka. Selain itu, sosialisasi ini dilakukan secara langsung dan intensif, termasuk melalui media sosial yang digemari oleh pemilih Dengan pendekatan ini. KPU berupaya agar pemilih pemula di Desa Sei Mencirim merasa lebih dekat dengan proses pemilu dan memiliki kesadaran bahwa peran mereka dalam pemilihan sangat penting. Strategi lain yang diterapkan oleh KPU adalah mengembangkan program keterlibatan langsung bagi pemilih pemula, seperti diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD). Dalam program ini, pemilih pemula diberikan kesempatan untuk berdialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk para calon anggota legislatif atau tokoh politik lokal. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman mereka tentang calon dan visi misi yang diusung, tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan aspirasi langsung. Hal ini diharapkan dapat mengurangi sikap apatis pemilih pemula yang sering kali merasa suaranya tidak memiliki pengaruh atau perubahan signifikan. Dengan keterlibatan langsung ini, pemilih pemula diharapkan lebih tertarik dan bersemangat untuk menggunakan hak suara mereka. CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 Pendekatan ketiga yang diambil oleh KPU adalah memanfaatkan teknologi untuk menjangkau pemilih pemula di desa. Penggunaan teknologi seperti media sosial, aplikasi pemilu, dan platform berbagi informasi digital terbukti menjadi cara efektif untuk menjangkau generasi muda yang sangat akrab dengan dunia digital. KPU menggunakan berbagai platform tersebut untuk menyebarkan informasi mengenai jadwal pemilu, lokasi tempat pemungutan suara, serta pentingnya peran pemilih pemula. Selain itu. KPU juga melibatkan influencer lokal atau tokoh muda yang dihormati di Desa Sei Mencirim sebagai bagian dari kampanye mereka. Dengan pendekatan ini. KPU berharap pemilih pemula merasa lebih termotivasi karena mendapatkan informasi pemilu dari figur-figur yang mereka kagumi dan ikuti di media sosial. Tantangan atau hambatan yang dialami oleh KPU dalam mengatasi golput pada pemilih pemula pada pilkada 2024 Tantangan utama yang dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengatasi golput di kalangan pemilih pemula pada Pilkada 2024 melibatkan berbagai faktor kompleks, baik dari sisi teknis, sosial, maupun budaya. Pemilih pemula, yang mayoritas terdiri dari generasi muda dengan usia 17-25 tahun, memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri yang berbeda dengan kelompok usia Kecenderungan mereka untuk lebih selektif dalam memilih informasi, gaya hidup yang lebih digital, dan pandangan yang kritis terhadap institusi publik menjadikan pendekatan dalam meningkatkan partisipasi mereka membutuhkan strategi khusus. Salah satu hambatan utama adalah minimnya sosialisasi yang efektif terkait pentingnya hak pilih dan implikasi pemilu bagi kehidupan mereka sehari-hari. Walaupun KPU telah gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial, terdapat ketidakpahaman di kalangan pemilih pemula terkait dampak nyata dari pemilihan tersebut pada aspek yang relevan dengan keseharian mereka, seperti akses pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan. Selain itu, maraknya disinformasi dan berita palsu di media sosial menjadi tantangan serius bagi KPU dalam memastikan pemilih pemula memiliki informasi yang akurat dan dapat dipercaya mengenai Pilkada. Informasi yang salah mengenai proses pemilu, calon kepala daerah, atau bahkan hak dan kewajiban pemilih dapat CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 menyebar cepat di platform-platform online yang sering digunakan oleh pemilih pemula seperti Instagram. TikTok, dan Twitter. Keterbatasan KPU dalam mengontrol arus informasi ini sering kali membuat upaya untuk menarik minat pemilih pemula justru terhambat oleh narasi-narasi negatif yang menurunkan minat partisipasi mereka. Disinformasi tersebut tidak hanya mempengaruhi kepercayaan mereka terhadap proses pemilu, tetapi juga memicu ketidakpedulian dan skeptisisme terhadap manfaat pemilu bagi kehidupan mereka. Di samping itu, hambatan lain yang dihadapi KPU adalah terbatasnya aksesibilitas program-program pemilu bagi pemilih pemula di daerah terpencil atau yang kurang memiliki akses terhadap teknologi informasi. Banyak pemilih pemula yang tinggal di daerah pedesaan atau wilayah terpencil yang sulit dijangkau oleh arus informasi digital dan jarang mendapatkan sosialisasi tatap muka. Kondisi ini memperparah kesenjangan informasi antara pemilih pemula di perkotaan dengan mereka yang berada di daerah. KPU sering kali kekurangan sumber daya baik finansial maupun tenaga untuk menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, sehingga upaya untuk memberikan pemahaman yang merata terkait pentingnya menggunakan hak suara menjadi terhambat. Ketimpangan ini menimbulkan tantangan bagi KPU untuk meyakinkan pemilih pemula di seluruh wilayah agar ikut berpartisipasi dalam pilkada. Hambatan lain yang cukup signifikan adalah sikap apatis dan rendahnya kepercayaan pemilih pemula terhadap pemerintah dan politik. Banyak dari mereka merasa bahwa hasil pemilu tidak akan membawa perubahan berarti bagi kehidupan Mereka cenderung skeptis terhadap para calon kepala daerah yang dianggap hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini diperparah oleh berbagai kasus korupsi dan skandal politik yang sering kali melibatkan pejabat terpilih. Ketidakpercayaan ini menyebabkan para pemilih pemula merasa bahwa suara mereka tidak memiliki kekuatan untuk mengubah KPU perlu mengatasi hambatan ini dengan strategi yang dapat menumbuhkan kepercayaan pemilih pemula bahwa pemilu dapat menjadi sarana perubahan yang nyata. CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 Untuk menghadapi tantangan-tantangan ini. KPU perlu mengembangkan pendekatan yang inovatif dan lebih terfokus pada karakteristik pemilih pemula. Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah melakukan edukasi politik sejak dini, tidak hanya menjelang Pilkada tetapi secara berkelanjutan melalui kurikulum Dengan memasukkan materi pendidikan politik yang relevan dan menarik, diharapkan para pemilih pemula dapat memahami pentingnya peran aktif dalam demokrasi sejak dini. Selain itu. KPU juga perlu menjalin kerja sama dengan komunitas-komunitas pemuda dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki pengaruh di kalangan generasi muda, sehingga pesan-pesan yang ingin disampaikan dapat lebih mudah diterima dan dipahami. KPU juga dapat memanfaatkan media sosial dan teknologi secara maksimal dengan cara yang kreatif dan menyenangkan, seperti melalui konten visual menarik, infografis, atau kolaborasi dengan influencer yang memiliki dampak besar di kalangan pemilih pemula. Selain itu, pendekatan berbasis data sangat penting dalam merancang strategi sosialisasi, sehingga KPU bisa memahami wilayah mana yang memiliki tingkat golput tinggi dan apa penyebabnya. Berdasarkan data tersebut. KPU bisa menyusun strategi yang lebih spesifik, misalnya dengan menyediakan informasi yang lebih relevan di daerah daerah tertentu, melakukan pendekatan langsung, atau menyediakan fasilitas yang memudahkan akses bagi pemilih di daerah terpencil. Namun, efektivitas pendekatan ini juga sangat bergantung pada kemampuan KPU untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan media massa. KPU perlu berkolaborasi dengan lembagalembaga ini untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan kondusif bagi pemilih pemula. Dukungan dari pemerintah daerah, misalnya, dapat membantu memperluas cakupan sosialisasi hingga ke daerah terpencil. Sementara itu, media massa dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat dengan berita dan programprogram yang membangkitkan minat pemilih pemula untuk berpartisipasi. Kesimpulan Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten deli Serdang memainkan peran yang CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 sangat penting dalam mengatasi fenomena golput . olongan puti. di kalangan pemilih pemula dalam Pilkada. Beberapa faktor penyebab golput di kalangan pemilih pemula, seperti kurangnya pengetahuan politik, minimnya kesadaran akan hak pilih, serta rasa apatisme terhadap proses politik, memerlukan strategi yang komprehensif dari KPU. Beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh KPU untuk mengurangi tingkat golput pada pemilih pemula antara lain: Edukasi dan Sosialisasi yang Intensif: KPU perlu meningkatkan upaya edukasi kepada pemilih pemula mengenai pentingnya menggunakan hak pilih. Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti media sosial, iklan layanan masyarakat, dan kerja sama dengan lembaga pendidikan, untuk menjangkau pemilih muda secara efektif. Penyederhanaan Proses Pemilu: Pemilih pemula cenderung merasa kebingungan dengan prosedur pemilu yang rumit. Oleh karena itu. KPU harus berupaya untuk menyederhanakan proses pemilu, seperti penyederhanaan formulir dan prosedur pencoblosan agar lebih mudah dipahami oleh pemilih muda. Penggunaan Teknologi Digital: Mengingat kecenderungan pemilih pemula yang lebih akrab dengan teknologi digital. KPU perlu memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan partisipasi mereka. Aplikasi mobile atau situs web yang menyediakan informasi seputar calon, prosedur pemilu, serta manfaat memilih dapat meningkatkan keterlibatan mereka. Melibatkan Organisasi Pemuda dan Lembaga Pendidikan: Kolaborasi dengan organisasi pemuda dan lembaga pendidikan sangat penting dalam meningkatkan kesadaran politik pemilih pemula. KPU dapat bekerja sama dengan sekolah dan universitas untuk menyelenggarakan seminar, debat, atau diskusi yang mengedukasi tentang demokrasi dan pentingnya hak pilih. Peningkatan Aksesibilitas Pemilu: KPU perlu memastikan bahwa pemilih pemula memiliki akses yang mudah dan tidak terhambat oleh masalah logistik, seperti lokasi TPS yang jauh atau kurangnya fasilitas transportasi. Akses yang mudah akan memotivasi pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu. Secara keseluruhan, strategi KPU di Deli Sedang dalam mengatasi golput di kalangan pemilih pemula memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi. CIVIC EDUCATION AND SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 7 Nomor 1 Edisi Bulan Juni 2025 https://journal. id/index. php/cessj/index E-ISSN : 2686-3170 P-ISSN : 2686-3162 dengan melibatkan berbagai sektor, baik dari lembaga pemerintah, pendidikan, organisasi pemuda, hingga sektor swasta. Upaya bersama ini akan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, terutama dalam memastikan pemilih pemula tidak hanya hadir di TPS, tetapi juga memiliki kesadaran penuh akan peran dan tanggung jawab mereka dalam proses politik. Referensi