SAGU : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. April 2025 E-ISSN : 3063-685X PENDAMPINGAN PERIZINAN USAHA DAN EVALUASI PARTISIPATIF PERDA PERLINDUNGAN IMS OLEH PEKERJA LOKALISASI YOBAR DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN ASSISTANCE IN BUSINESS LICENSING AND PARTICIPATORY EVALUATION OF THE IMS PROTECTION REGULATION BY YOBAR LOCALIZATION WORKERS IN AN EFFORT TO IMPROVE WELFARE Yuldiana Zesa Azis1. Nasri Wijaya2. Andi Ervin Novara Jaya3. Ahmad Ali Muddin4 Fakultas Hukum. Universitas Musamus Merauke, azis@unmus. Fakultas Hukum. Universitas Musamus Merauke, nasri@unmus. Fakultas Hukum. Universitas Musamus Merauke, andiervin@unmus. Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, aam. akademisi25@gmail. ABSTRAK Pekerja di lokalisasi seperti di Lokalisasi Yobar. Kabupaten Merauke, menghadapi kerentanan multidimensional, meliputi aspek sosial, ekonomi . nformalitas, eksploitas. , dan kesehatan . hususnya risiko IMS/HIV). Meskipun telah ada kerangka hukum seperti Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 yang relevan untuk perlindungan IMS (Pasal 32 ayat . , implementasi di lapangan dan pemahaman pekerja terhadap kebermanfaatannya masih memerlukan evaluasi. Guna mengatasi kerentanan ini dan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara holistik, dilakukan intervensi melalui pendampingan perizinan usaha sebagai upaya formalisasi ekonomi dan evaluasi partisipatif terhadap implementasi Perda Perlindungan IMS dari perspektif pekerja. Pendekatan partisipatif dipilih untuk memastikan pendampingan sesuai kebutuhan riil dan evaluasi mencerminkan pengalaman langsung penerima Pendampingan perizinan usaha bertujuan membuka akses ekonomi dan stabilitas, sementara evaluasi Perda bertujuan memahami efektivitas perlindungan kesehatan dan mengidentifikasi hambatan. Kombinasi kedua pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi berbagai lapis kerentanan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di lokalisasi. Kata Kunci: Pekerja Lokalisasi. Kesejahteraan. Formalisasi Usaha. Perlindungan IMS. Evaluasi Partisipatif S. Vol . : 30-39 E-ISSN : 3063-685X ABSTRACT Workers in localizations such as in Yobar Localization. Merauke Regency, face multidimensional vulnerabilities, including social, economic . nformality, exploitatio. , and health aspects . specially STI/HIV ris. Although there is already a legal framework such as Regional Regulation Number 3 of 2013 that is relevant for the protection of STIs (Article 32 paragraph . , implementation in the field and workers' understanding of its benefits still requires evaluation. In order to overcome this vulnerability and improve the welfare of workers holistically, interventions are carried out through business licensing assistance as an effort to formalize the economy and participatory evaluation of the implementation of the IMS Protection Regulation from a worker perspective. A participatory approach was chosen to ensure that mentoring is tailored to real needs and the evaluation reflects the direct experience of the policyholders. Business licensing assistance aims to open economic access and stability, while the evaluation of regional regulations aims to understand the effectiveness of health protection and identify obstacles. The combination of these two approaches is expected to reduce the various layers of vulnerability and improve the well-being of workers in localization. Keywords: Worker Localization. Welfare. Business Formalization. STI Protection. Participatory Evaluation PENDAHULUAN Pekerja di lokalisasi merupakan salah satu kelompok masyarakat yang seringkali berada pada posisi rentan, menghadapi situasi sosial, ekonomi, dan kesehatan yang kompleks. (Utami & Wadjo, 2. Secara sosial, mereka seringkali menghadapi stigma dan marginalisasi, membatasi akses terhadap layanan publik dan dukungan sosial yang memadai. Dari sisi ekonomi, pekerjaan yang mereka lakukan seringkali bersifat informal, tidak stabil, dan rentan terhadap eksploitasi, dengan pendapatan yang tidak menentu serta minimnya jaminan sosial dan perlindungan kerja. (Jansen-van Vuuren dkk. , 2. Kerentanan ini diperparah dengan terbatasnya akses terhadap modal usaha atau sumber daya ekonomi lainnya untuk diversifikasi atau peningkatan kesejahteraan. Meskipun seringkali beroperasi dalam sektor informal, aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh pekerja di lokalisasi merupakan sumber penghidupan bagi mereka. Pengakuan usaha mereka melalui perizinan formal memiliki potensi besar untuk S. Vol . : 30-39 E-ISSN : 3063-685X meningkatkan kesejahteraan. Akses terhadap perizinan usaha dapat membuka pintu bagi kemudahan dalam mengakses layanan perbankan, pinjaman modal usaha, program pelatihan keterampilan, serta memberikan dasar legalitas yang penting untuk perlindungan hukum dan pengakuan sebagai subjek ekonomi yang sah. Formalisasi usaha, sekecil apapun bentuknya, dapat berkontribusi pada stabilitas ekonomi, kemandirian, dan pengurangan kerentanan terhadap praktik eksploitasi. (Susanto, 2. Di samping isu sosial dan ekonomi, kesehatan reproduksi dan seksual, khususnya Infeksi Menular Seksual (IMS), merupakan tantangan serius bagi populasi kunci seperti pekerja di lokalisasi. (Dewi, 2. Faktor risiko yang terkait dengan profesi dan lingkungan kerja dapat meningkatkan kerentanan terhadap penularan IMS. Tingginya angka kejadian IMS di kelompok ini tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga menjadi perhatian kesehatan masyarakat yang lebih luas, menuntut adanya upaya pencegahan, penanggulangan, dan perlindungan yang (Vatrisya dkk. , 2. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penanggulangan isu-isu ini melalui kerangka kebijakan dan regulasi. Di Kabupaten Merauke. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi Menular Seksual (IMS). Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) hadir sebagai upaya untuk memberikan payung hukum bagi kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit tersebut. Pasal 32 ayat 2 Perda ini, secara spesifik, memiliki relevansi dalam memberikan perlindungan, khususnya terkait IMS, bagi populasi yang rentan, termasuk pekerja di lokalisasi. Perda ini seyogyanya menjadi instrumen yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan memberikan jaminan perlindungan bagi kelompok ini. (Rakhman, 2. Namun, implementasinya di tingkat tapak, seperti di Lokalisasi Yobar. Kelurahan Mandala. Vol . : 30-39 E-ISSN : 3063-685X Distrik Merauke. Kabupaten Merauke. Papua Selatan, mungkin menghadapi berbagai Secara spesifik di Lokalisasi Yobar, pekerja dihadapkan pada isu perizinan usaha yang mungkin belum tersentuh atau dipahami sepenuhnya sebagai sarana untuk meningkatkan stabilitas ekonomi mereka (Alputila & Tajuddin, 2024 1. Demikian pula, pemahaman dan kebermanfaatan Perda Nomor 3 Tahun 2013, khususnya pasal 32 ayat 2 terkait perlindungan IMS, perlu dievaluasi dari perspektif mereka yang menjadi target kebijakan. Apakah Perda ini telah dirasakan memberikan perlindungan yang memadai? Kendala apa yang dihadapi dalam akses terhadap layanan pencegahan atau penanggulangan IMS sesuai amanat Perda? Bagaimana kebijakan ini berinteraksi dengan realitas kehidupan sehari-hari pekerja di lokalisasi? Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan IMS. HIV, dan AIDS yang Pasal 32 ayat 2-nya relevan dalam memberikan perlindungan. Konteks Perda ini semakin relevan dengan situasi terkini di Merauke yang menunjukkan peningkatan kasus HIV-AIDS, hal ini memicu aparat seperti Satpol PP untuk melakukan penegakan Perda tersebut di berbagai lokasi. Beberapa waktu yang lalu dilaporkan terjadi di sebuah hotel akibat adanya indikasi kegiatan prostitusi dan kelalaian pengawasan oleh pihak penyedia akomodasi. (Maya, 2. Situasi di tingkat tapak seperti di Lokalisasi Yobar dan beberapa lokalisasi lain di Kabupaten Merauke menunjukkan bahwa implementasi dan kebermanfaatan Perda dari perspektif pekerja itu sendiri memerlukan evaluasi mendalam, serta adanya kebutuhan mendesak akan peningkatan kapasitas ekonomi mereka melalui pendampingan perizinan usaha, agar menyadari kesenjangan antara kondisi eksisting, pentingnya formalisasi usaha, efektivitas kebijakan perlindungan kesehatan, dan konteks penegakan hukum terkini. Oleh karena itu, penulis menerapkan pendekatan pendampingan perizinan usaha dan evaluasi partisipatif terhadap implementasi Perda tersebut. Pendekatan partisipatif dipilih karena krusial S. Vol . : 30-39 E-ISSN : 3063-685X untuk memastikan bahwa pendampingan perizinan sesuai dengan kebutuhan riil mereka dan evaluasi kebijakan mencerminkan pengalaman dan perspektif langsung dari pekerja lokalisasi sebagai penerima manfaat atau terdampak kebijakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka secara holistik. HASIL DAN PEMBAHASAN Bagian pembahasan ini menguraikan secara mendalam proses pelaksanaan intervensi dan evaluasi yang dilakukan di Lokalisasi Yobar. Kabupaten Merauke, sebagaimana diamanatkan dalam pendahuluan. Diskusi akan berfokus pada tiga aspek utama sesuai dengan rumusan masalah, yaitu proses pendampingan perizinan usaha, proses dan hasil evaluasi partisipatif Perda Perlindungan IMS dari perspektif pekerja, serta dampak yang diharapkan dari kedua pendekatan tersebut terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja di lokalisasi. Proses Pendampingan Perizinan Usaha bagi Pekerja di Lokalisasi Yobar Proses pendampingan perizinan usaha bagi pekerja di Lokalisasi Yobar dilaksanakan sebagai respons terhadap kondisi kerentanan ekonomi yang dihadapi kelompok ini. Pendahuluan mengidentifikasi bahwa pekerjaan di lokalisasi seringkali bersifat informal, tidak stabil, rentan eksploitasi, dengan pendapatan tidak menentu serta minimnya jaminan sosial dan perlindungan Keterbatasan akses terhadap modal usaha dan sumber daya ekonomi lainnya memperparah situasi ini. Oleh karena itu, pendampingan perizinan usaha dipandang krusial sebagai upaya formalisasi aktivitas ekonomi mereka, sekecil apapun bentuknya, guna membuka akses terhadap sumber daya ekonomi yang lebih luas. Proses pendampingan ini mengadopsi pendekatan partisipatif. Pemilihan pendekatan partisipatif didasarkan pada keyakinan bahwa pendampingan harus sesuai dengan kebutuhan riil pekerja itu sendiri. (Susanto, 2. Ini berarti S. Vol . : 30-39 E-ISSN : 3063-685X prosesnya tidak bersifat top-down, melainkan melibatkan pekerja secara aktif dalam mengidentifikasi jenis usaha yang potensial untuk diformalisasi . elain atau terkait dengan aktivitas utama merek. , memahami pentingnya legalitas usaha, serta menavigasi langkah-langkah administratif yang diperlukan untuk mendapatkan izin usaha. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka akan kesenjangan antara kondisi eksisting yang informal dan potensi keuntungan dari formalisasi. (Hayat, 2. (Zubaedi, 2. Tahapan pendampingan secara umum meliputi: Identifikasi dan pemetaan jenis aktivitas ekonomi yang dilakukan pekerja di lokalisasi yang berpotensi untuk diformalisasi. Penyuluhan dan edukasi mengenai pentingnya perizinan usaha, manfaat legalitas, serta potensi akses ke layanan perbankan, pinjaman modal, dan program pelatihan keterampilan yang dapat diperoleh setelah memiliki izin Fasilitasi dan bimbingan teknis dalam proses pengurusan perizinan usaha sesuai dengan regulasi lokal yang berlaku. Diskusi mengenai tantangan dan hambatan yang dihadapi pekerja dalam proses formalisasi serta mencari solusi yang adaptif. Melalui proses partisipatif ini, diharapkan pendampingan perizinan usaha tidak hanya sekadar memfasilitasi dokumen legal, tetapi juga membangun kapasitas pekerja untuk memahami dan memanfaatkan status formal usaha mereka guna mencapai stabilitas ekonomi, kemandirian, dan mengurangi kerentanan terhadap praktik eksploitasi. Proses dan Hasil Evaluasi Partisipatif terhadap Perda Perlindungan IMS dari Perspektif Pekerja Lokalisasi Yobar Evaluasi terhadap implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan IMS. HIV, dan AIDS, khususnya Pasal 32 ayat 2 yang relevan dengan perlindungan populasi rentan termasuk pekerja lokalisasi. Vol . : 30-39 E-ISSN : 3063-685X dilakukan dengan pendekatan partisipatif. Kebutuhan akan evaluasi ini muncul karena meskipun kerangka hukum telah ada, efektivitas implementasinya di tingkat tapak, seperti di Lokalisasi Yobar, perlu dikaji dari sudut pandang mereka yang menjadi target kebijakan. Tingginya angka kasus HIV-AIDS di Merauke, yang memicu penegakan Perda . eperti insiden di hotel yang dilaporkan Maya, 2. , semakin menekankan urgensi evaluasi ini. (Praptoraharjo, 2. Proses evaluasi partisipatif melibatkan pekerja di Lokalisasi Yobar secara langsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai: Tingkat pemahaman pekerja terhadap isi Perda Nomor 3 Tahun 2013, khususnya pasal-pasal terkait perlindungan IMS dan hak-hak mereka. Persepsi Perda memberikan perlindungan yang memadai terhadap risiko IMS/HIV. Pengalaman penanggulangan, dan pengobatan IMS/HIV yang seharusnya dijamin oleh Perda. Kendala dan hambatan praktis yang dihadapi pekerja dalam memanfaatkan amanat Perda untuk meningkatkan kesehatan reproduksi dan seksual Interaksi antara kebijakan Perda dengan realitas kehidupan sehari-hari dan lingkungan kerja mereka. Hasil dari evaluasi partisipatif ini, berdasarkan perspektif pekerja, diharapkan dapat mengungkap kesenjangan antara formulasi kebijakan di atas kertas dengan implementasinya di lapangan. Data yang terkumpul akan memberikan gambaran apakah Perda telah berhasil meningkatkan derajat kesehatan dan memberikan jaminan perlindungan bagi kelompok ini sebagaimana mestinya. Hasil ini akan mencerminkan pengalaman langsung, persepsi tentang aksesibilitas layanan kesehatan, pemahaman tentang hak dan kewajiban terkait S. Vol . : 30-39 E-ISSN : 3063-685X IMS/HIV, serta tantangan yang mungkin muncul dari stigma sosial atau faktor Perda. Evaluasi menginformasikan perbaikan kebijakan dan program di masa mendatang agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil populasi kunci. Dampak Pendampingan Perizinan Usaha dan Evaluasi Partisipatif Perda Perlindungan IMS terhadap Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Lokalisasi Yobar Dampak dari kombinasi pendekatan pendampingan perizinan usaha dan evaluasi partisipatif Perda Perlindungan IMS diharapkan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja di Lokalisasi Yobar secara Kesejahteraan dalam konteks ini mencakup dimensi ekonomi, sosial, dan Dampak dari pendampingan perizinan usaha diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Formalisasi usaha melalui perizinan memiliki potensi Meningkatkan stabilitas pendapatan dengan membuka akses pada sumbersumber pendapatan yang lebih beragam atau lebih terjamin. Mengurangi kerentanan terhadap eksploitasi karena adanya dasar legalitas yang memberikan posisi tawar dan perlindungan hukum yang lebih baik. Membuka pintu akses ke layanan perbankan, pinjaman modal, dan program pelatihan keterampilan, yang sebelumnya mungkin sulit dijangkau oleh usaha Akses ini dapat mendorong pengembangan usaha, kemandirian finansial, dan pada akhirnya, peningkatan kesejahteraan materi. Dampak dari evaluasi partisipatif Perda Perlindungan IMS diharapkan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan kesehatan dan sosial. Dengan mendengarkan langsung perspektif pekerja mengenai Perda, hambatan akses, dan kebermanfaatan kebijakan, hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk: Vol . : 30-39 E-ISSN : 3063-685X Advokasi Perda penanggulangan, dan pengobatan IMS/HIV menjadi lebih mudah diakses dan diterima oleh pekerja. Pengembangan program intervensi kesehatan yang lebih relevan dan sensitif terhadap konteks dan kebutuhan spesifik pekerja lokalisasi. Meningkatkan pemahaman pekerja itu sendiri tentang hak-hak kesehatan mereka dan cara memanfaatkan sumber daya yang ada sesuai amanat Perda, yang pada gilirannya dapat memberdayakan mereka untuk mengambil keputusan yang lebih baik terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Secara keseluruhan, kombinasi dari kedua pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi berbagai lapis kerentanan yang dihadapi pekerja di lokalisasi. Peningkatan stabilitas ekonomi dan kesehatan, didukung oleh pengakuan hukum . aik usaha maupun hak kesehata. , merupakan fondasi penting untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik dan mengurangi marginalisasi sosial yang selama ini mereka alami. Pendekatan partisipatif dalam kedua proses ini juga memberikan dampak pemberdayaan karena pekerja merasa didengarkan dan dilibatkan dalam solusi untuk masalah yang mereka hadapi, yang berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan psikososial. PENUTUP Upaya peningkatan kesejahteraan pekerja di Lokalisasi Yobar. Merauke, penguatan ekonomi dan evaluasi kebijakan kesehatan, keduanya dijalankan secara partisipatif. Proses pendampingan perizinan usaha bertujuan untuk mengatasi kerentanan ekonomi pekerja dengan memfasilitasi formalisasi usaha mereka, membuka akses pada stabilitas pendapatan, perlindungan hukum, serta sumber daya seperti perbankan dan modal, yang krusial bagi kemandirian Sejalan dengan itu, evaluasi partisipatif terhadap implementasi Perda S. Vol . : 30-39 E-ISSN : 3063-685X Nomor 3 Tahun 2013 terkait perlindungan IMS dilakukan untuk memahami efektivitas kebijakan dari perspektif pekerja, mengidentifikasi hambatan akses terhadap layanan kesehatan, dan mendapatkan masukan untuk penyempurnaan kebijakan yang lebih responsif. Kedua pendekatan ini, yang menekankan pelibatan aktif pekerja, secara sinergis diharapkan dapat secara signifikan mengurangi kerentanan multidimensional . konomi, kesehatan, dan sosia. yang dihadapi, sehingga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan pekerja di lokalisasi secara holistik. DAFTAR PUSTAKA