Jurnal Governansi, p-ISSN 2442-3971 e-ISSN 2549-7138 Volume 10 Nomor 2. Oktober 2024 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA IMPLEMENTATION OF THE REGENT REGULATION NUMBER 79 OF 2018 CONCERNING THE MANAGEMENT OF VILLAGE OWNED ENTERPRISES Dalia Syareatul Aisy1*. Irma Purnamasari2. Afmi Apriliani3. Gotfridus Goris Seran4. Ginung Pratidina5. Muhamad Husein Maruapey6. Agus Suarman Sudarsa7. Imam Edy Mulyono8 1,2,3,4,5,6,7,8Program Studi Administrasi Publik. Universitas Djuanda. Bogor-Indonesia *Korespondensi: Dalia Syareatul Aisy. Email: daliassyareatul512@gmail. (Diterima: 13-09-2024. Ditelaah: 24-09-2024. Disetujui: 01-10-2. ABSTRACT The implementation of the Village Owned Enterprises (BUMDe. policy is the process of implementing and implementing the rules and guidelines that have been set by the government to establish and manage businesses at the village level. This research aims to find out how the Implementation of the Bogor Regent Regulation Policy Number 79 of 2018 in the Management of Village Owned Enterprises (BUMDe. , to find out what obstacles are faced in the management of Village-Owned Enterprises (BUMDe. , to find out what efforts are made to achieve the policy in Cigombong district. Bogor Regency. This study uses a quantitative method with a descriptive approach with data collection techniques using observations that become the main and secondary data, interviews, questionnaires equipped with documentation data and literature studies as secondary data. The analysis technique used Likert scale measurements and used the Weight Mean Score (WMS) formula. The results of the study received an average score of 3. 68 which is included in the good This is observed according to aspects such as communication, resources, disposition, and bureaucratic structure that have been well realized, but improvements are needed in several aspects of communication and resources to maximize policy implementation. As a result, the efforts made include training for managers, the need to strengthen communication between the village government and the community, increase and improve human resources and improve the bureaucratic structure that supports BUMDes Key words: Policy Implementation. Regent Regulation. Management of Village Owned Enterprises (BUMDe. ABSTRAK Implementasi kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. adalah proses pelaksanaan dan penerapan aturan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mendirikan dan mengelola usaha di tingkat desa. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Kabupaten Bogor Nomor 79 Tahun 2018 dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi dalam untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes serta mengetahui langkah-langkah yang diambil untuk mencapai kebijakan di Kecamatan Cigombong. Kabupaten Bogor, penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi sebagai teknik utama, serta wawancara, kuesioner, dokumentasi, dan studi pustaka sebagai data sekunder. Analisis data dilakukan dengan menggunakan skala Likert dan rumus Weighted Mean Score (WMS). Temuan penelitian menunjukkan rata-rata nilai sebesar 3,68, yang berada dalam kategori baik. Meskipun aspek-aspek seperti komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi telah terlaksana dengan baik, masih diperlukan perhatian lebih lanjut. Namun masih diperlukan peningkatan dalam aspek komunikasi dan sumber daya untuk memaksimalkan implementasi Upaya yang diperlukan meliputi pelatihan untuk pengelola, penguatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, serta perbaikan struktur birokrasi untuk mendukung operasional BUMDes. Kata kunci: Implementasi Kebijakan. Peraturan Bupati. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Aisy, et al. Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 Aisy. Purnamasari. Apriliani. Seran. Pratidina. Maruapey. Sudarsa. , & Mulyono. Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Governansi, 10. : 243-252. PENDAHULUAN Implementasi kebijakan BUMDes adalah proses penerapan dan pelaksanaan atu ran serta pe doman yang te lah mendirikan dan mengelola usaha di tingkat desa, juga bertujuan untuk meningkatkan peningkatan ekonomi lokal. Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes merupakan implementasi pengelolaan desa yang dilakukan secara kooperatif, transparan dan berkelanjutan dengan tujuan utama untuk memperbaiki perekonomian desa (Hidayati. BUMDe s yaitu salah satu faktor penentu khususnya di Kecamatan Cigombong. Hal ini me mu ngkinkan me lalu i pelaksanaan kegiatan ekonomi yang dapat memberdayakan mereka secara ekonomi. Untuk kegiatan ekonomi yang dapat mendorong dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan mendirikan BUMDes yang dikelola secara langsung oleh masyarakat desa. Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. merupakan salah satu regulasi yang dibuat oleh pemerintah dae rah u ntu k mengatur operasional, pe nge mbangann BUMDesdi wilayahnya. Re gu lasi ini me nye diakan struktur yang me nye lu ru h pe mbe ntu kan, pengawasan BUMDes de ngan tu ju an untuk kesejahteraan ekonomi desa. Peraturan ini hadir sebagai respon atas tantangan yang pe nge lolaan BUMDesse pe rti kurangnya ke te rampilan manajerial, keterbatasan modal dan minimnya partisipasi masyarakat. Re gu lasi ini diharapkan dapat me njadi pe doman yang je las dan praktis untuk pemerintah desa dan masyarakat dalam mengelola BUMDes secara efektif dan efisien. Dengan peraturan yang lebih rinci dan sistematis. BUMDes diharapkan dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal yang Adapu n keberadaan BUMDes di Kecamatan Cigombong sebanyak 9 . BUMDes dengan rincian sebagai berikut: DESA Cigombong Wate s Jaya Ciburuy Srogol Cisalada Tugu Jaya NAMA BUMDES Matra (Mandiri Sejahter. Jaya Laksana Bagus Baraya Asik Srogol Rancatan Cisalada Tugu Jaya Mandiri Salak Mandiri Sabilulungan Citra Maju Ciadeg Pasir Jaya Ciburayut Ciadeg KETERANGAN Be rke mbang Faku m Be rke mbang Perintis Faku m Be rke mbang Faku m Faku m Faku m Sumber: Kecamatan Cigombong,2024 Berdasarkan tabel diatas diantara 9 . BUMDes yang ada di Kecamatan Cigombong BUMDes yang paling maju yaitu ada di Desa Cigombong, sedangkan beberapa BUMDes lainnya sudah berjalan namun dinyatakan masih kurang aktif, sedangkan BUMDes yang vakum ada 5 . Desa diantaranya yaitu Desa Wate s Jaya. Cisalada. Pasir Jaya. Ciburayut dan Ci ade g. Oleh karena i tu, pe ne li ti an i ni mengambil 4 . desa untuk me mahami faktor-faktor Jurnal Governansi, p-ISSN 2442-3971 e-ISSN 2549-7138 Volume 10 Nomor 2. Oktober 2024 mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dalam pengelolaan BUMDes dalam masingmasing Desa diantaranya yai tu De sa Ci gombong (Be rke mban. Wate s Jaya (Faku. Ci buruy (Be rke mban. dan Srogol (Pe ri nti . Kurangnya sumber daya menjadi masalah utama dalam pengelolaan BUMDes di kecamatan cigombong. Hal te rse bu t disebabkan oleh faktor me miliki ke te rampilan, pe nge tahu an dan minat yang cu ku p dalam manaje me n bisnis, aku ntansi, pe masaran. Hal te rse bu t disebabkan oleh faktor masyarakat yang be lu m memiliki ke te rampilan, pe nge tahu an dan minat yang cu ku p dalam manaje me n bisnis, aku ntansi, pe masaran. Hal te rse bu t diperparah oleh kurangnya akse s masyarakat desa te rhadap sosialisasi, pe latihan dan pe nge mbangan yang re le van yang hanya dise le nggarakan 1 . atu ) tahu n se kali, se dangkan pelatihan pe nge lola BUMDesharu snya dilaku kan se tidaknya 2 sampai 4 kali dalam setahun sehingga, para pelaku usaha tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan ke mampu an me re ka dibidang te rse bu t. Sumber dana BUMDes yang tidak memiliki kepastian dan terbatas juga sering kali harus bersaing dengan ke bu tu han lain yang ju ga mendesak seperti, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Hal ini menyebabkan BUMDes mendapatkan porsi anggaran yang relatif kecil. Sehingga, menghambat upaya untuk merekrut dan mempertahankan tenaga kerja yang terampil untuk menjalankan programprogram yang direncanakan. Penelitian ini menarik karena berfokus pada berbagai aspek, seperti efektivitas pengelolaan sumber daya, peran masyarakat dalam pengambilan keputusan dan dampak ekonomi yang dihasilkan bagi desa. Objek penelitian ini adalah pengelola BUMDes Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Rumusan masalah pada penelitian ini berfokus pada implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pengelolaan BUMDes. Penelitian ini menjadi menarik mengingat terdapat suatu penelitian terdahulu yang membahas tentang Implementasi Kebijakan Program Badan Usaha Milik Desa (Hardiansyah, 2. perbedaannya adalah Kebijakan Perbup Nomor 79 Tahun 2019 tentang pengelolaan BUMDes hasil dari adanya penelitian ini lebih spesifik pada implementasi dan dampak dari peraturan tersebut, serta bagaimana kebijakan ini dijalankan di tingkat desa. MATERI DAN METODE Teori George C. Edward i dalam (Anggraini, 2. implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat faktor utama diantaranya : komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Gri ndle dalam (Budi Winarno 2007:. me nje laskan bahwa tugas i mple me ntasi adalah be ntuk suatu kai tan yang me mudahkan tujuan ke bi jakan bi sa di re ali sasi kan se bagai dampak dari suatu ke gi atan pemerintah. I ni arti nya, ke gi atan i mple me ntasi berkaitan dengan kebijakan pencapaian tujuan yang diterapkan. Jika tidak, berarti ada kesalahan dalam analisis kebijakannya (Irawan, 2. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai serangkaian, tindakan, tujuan dan pernyataan resmi pemerintah terkait isu-isu tertentu. Langkah-langkah yang telah diambil, se dang atau gagal di ambi l di i mple me ntasi kan. Serta, pe nje lasanpe nje lasan yang di be ri kan me nge nai si tuasi yang ada. Istilah lai n mengatakan bahwa kebijakan seringkali berkaitan dengan tujuan, undang-undang, ketentuan, usulan-usulan dan rencana besar (Wahab,2. Tujuan dibentuknya peraturan ini adalah untuk mewujudkan terbentuknya Aisy, et al. Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 BUMDes sesuai dengan potensi usaha desa, kondi si sosial, budaya dan di nami ka masyarakat de sa se rta de mokrati sasi di de sa. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif kuantitatif dengan analisis ku antitatif u ntu k me ngu ku r imple me ntasi BUMDes. Menurut (Sugiyono, 2. , metode kuantitatif fokus pada hasil yang dipe role h dari pe ngu mpu lan dan analisis data nu me rik. Data diku mpu lkan me lalu i kuesioner dan dianalisis me nggu nakan te knik Weight Mean Score (WMS) dan Skala Likert. Populasi dalam konte ks pe ne litian ini me ru ju k pada pe ngu ru s BUMDesdari e mpat Desa Kecamatan Cigombong diantaranya me lipu ti Desa Cigombong. Desa Wates Jaya. Desa Ciburuy dan Desa Srogol. Pada penelitian ini seluruh anggota populasi dijadikan sampel karena ukuran populasi yang terjangkau. Teknik yang digunakan yaitu Sensus Sampling . ampel jenu. , dimana semua anggota populasi dipilih sebagai sampel (Sugiyono, 2. Sampel dari penelitian ini adalah Pengelola BUMDes dari 4 . Desa sebanyak 41 orang. Terdiri Mantra (Mandiri Sejahter. cigombong 10 sampel. Jaya Laksana Wate s Jaya 14 sampel. Bagus Ciburuy 10 sampel, dan Baraya Asik Srogol 7 sampel. program BUMDes yang dike lola langsu ng ole h pe ndu du k de sa. Tabel 1 Rekapitulasi Tanggapan Responden dari Dimensi Komunikasi. Item Pernyataan Mean Kejelasan informasi dalam sosialisasi yang setiap desa tentang BUMDes. Informasi BUMDes secara konsisten. Informasi yang manfaat kepada pengelola dan pelaku usaha. Jumlah Kriteria Penilaian Baik Baik Sangat Baik Baik HASIL DAN PEMBAHASAN Implementasi kebijakan BUMDes merupakan salah satu faktor kunci terutama di Kecamatan Cigombong. Hal ini me mu ngkinkan me lalu i pelaksanaan kegiatan ekonomi yang dapat memberdayakan mereka secara ekonomi. Oleh karena itu, untuk memperbaiki perekonomian masyarakat diperlukan kegiatan ekonomi yang mampu mendorong masyarakat, salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan adanya Komunikasi Dimensi Komunikasi diu ku r diantaranya yaitu . Ke je lasan Informasi. Konsiste nsi dan Su mbe r Informasi. Terdapat Adapun indikator-indikator yang komunikasi sebagai berikut: Kejelasan Informasi Konsistensi Sumber Informasi Sumber: Hasil Penelitian 2024 Re kapitu lasi komu nikasi me nu nju kkan hasil baik de ngan rataan nilai 09 mencakup sosialisasi mengenai Pengelolaan BUMDes, kejelasan informasi mengenai sosialisasi pengelolaan BUMDes, kejelasan Informasi yang disampaikan mempunyai manfaat kepada pengelola dan pelaku usaha. Jurnal Governansi, p-ISSN 2442-3971 e-ISSN 2549-7138 Volume 10 Nomor 2. Oktober 2024 Sumber Daya Mengukur Dimensi Sumber Daya diantaranya yaitu, kapasitas sumber daya, termasuk dana dan sarana serta prasarana, operasional BUMDes. Tanpa ketersediaan sumber daya yang memadai. BUMDes tidak akan dapat berfungsi dengan optimal. Adapu n pe ngu ku ran keberhasilan variabel komunikasi dilakukan se bagai be riku t: Kapasitas Sumber Daya Manusia Sumber Daya Dana Sarana dan Prasarana Disposisi Sikap para pelaksana kebijakan pelaksanaan kebijakan publik. Surat pelaksana kebijakan memahami tugas mereka mengetahui langkah-langkah yang harus diambil dan memiliki kemampuan yang memadai maka, kebijakan tersebut akan efektif dan dapat menghindari praktik Tabel 3 Rekapitulasi Tanggapan Responden dari Dimensi Disposisi. Item Pernyataan Sikap BUMDes. Ketersediaan pengelola dalam Pe nge lola BUMDesme mpu n yai rasa re alitas Arahan/instruksi yang jelas dalam Jumlah Tabel 2 Rekapitulasi Tanggapan Responden dari Dimensi Sumber Daya. Item Pernyataan Mean Jumlah pengelola Kriteria Penilaian Baik BUMDes yang Dana yang Baik program usaha. Tersedianya Baik infrastruktur yang Baik Sumber: Hasil Penelitian 2024 Re kapitu lasi dime nsi Su mbe r Daya me nu nju kkan su atu hasil yang positif, dilihat perolehan rataan nilai mencapai 65, yang termasuk dalam kategori "Baik". Penilaian ini mencakup kapasitas sumber daya manusia pengelola BUMDes, sumber dana yang diperoleh, serta ketersediaan sarana dan prasarana. Baik Jumlah Baik Sangat Baik Baik Sumber: Hasil Penelitian, 2024 Se cara ke se lu ru han, re kapitu lasi dime nsi me nu nju kkan se buah me mu askan de ngan rataan nilai tiap item dalam dimensi di atas mencapai 4. 08 yang me lipu ti sikap para pelaksana yang responsif, ketersediaan pengelola dalam menerima dan melaksanakan kebijakan, intensitas tanggapan para pelaksana arah/instruksi pelaksana dalam mengelola BUMDes. Kriteria Penilaian Baik dengan kebutuhan Mean diberikan sesuai Struktur Birokrasi Kebijakan tidak adakan berjalan dan te rrealisasi jika struktur birokrasi tidak tersedia. Me skipu n sumber daya untuk Aisy, et al. Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 surat kebijakan tersedia dan pelaksana kebijakan memahami apa yang harus dilakukan serta memiliki motivasi untuk mempengaruhi pelaksanaan kebijakan. Indikator untuk struktur birokrasi meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP). Tanggung Jawab para pelaksana kebijakan dan Pola Hubungan dalam Organisasi. Tabel 4 Re kapitu lasi Tanggapan Re sponde n Dime nsi Stru ktu r Birokrasi. Item Pernyataan Mean Pengelola telah kegiatannya sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedur. yang ada dan koordinasi antar Pengelola BUMDes 4. jawabnya dengan baik terhadap Pengelola BUMDes 3. dan anggota kompak dalam BUMDes dan Program usaha yang dijalankan. Jumlah Sumber: Hasil Penelitian 2024 Kriteria Penilaian Baik Baik Sangat Baik Baik Komunikasi: Kejelasan Informasi Konsistensi Interpretasi Dimensi Se cara ke se lu ru han, re kapitu lasi dime nsi stru ktu r birokrasi dapat menunjukan hasil diatas dapat dilihat dari nilai rataan dalam dime nsi te rse bu t me ncapai 4. 05 yang me lipu ti prosedur ke rja/SOP para pe ngu ru s ke bijakan, tanggung jawab para pelaksana kebijakan dan kekompakan dalam merealisasikan keberhasilan BUMDes dan program usaha yang dijalankan sikap para pelaksana yang responsif, ketersediaan pengelola dalam menerima dan melaksanakan kebijakan, pengelola BUMDes mempunyai rasa realitas motivasi yang baik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka, penulis dapat merangkum seluruh data pada tabel dimensi yang telah dituliskan di atas yaitu sebagai berikut: Tabel 5 Rekapitulasi Variabel implementasi Kebijakan Perbup Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan BUMDes Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Total Sumber Daya: Sumber Daya Manusia Sumber Daya Dana Sarana dan Prasarana Total Disposisi: Sikap para pelaksana Kesediaan Intensitas tanggapan Arah/Instruksi Total Struktur Birokrasi: SOP Tanggung jawab atas kebijakan tersebut Pola Hubungan Organisasi SOP Total Total Rata-rata Me a Kriteria Baik Baik Sangat Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Sangat Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Sumber: hasil Penelitian 2024 Jurnal Governansi, p-ISSN 2442-3971 e-ISSN 2549-7138 Volume 10 Nomor 2. Oktober 2024 Tabe l diatas menyajikan hasil re kapitu lasi dari ke e mpat dimensi dimana, masing-masing telah dibagi kedalam beberapa indikator berdasarkan ite m pe rtanyaan yang me nu nju kkan bahwa Implementasi Kebijakan te lah dilaksanakan dengan kategori AuBaikAy dan hasil skor akhir rataan nilai 3. 68, dalam artian pengelola BUMDes sudah menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan benar. Selain itu, dengan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan BUMDes sangat membantu pengelola dalam menjalankan kebijakan dan program usaha-usaha sehingga, kebijakan dan program usaha yang dijalankan berjalan dengan baik. Ke mu dian, skor nilai tertinggi dari ke e mpat dime nsi te rse bu t Komu nikasi de ngan nilai rataan se be sar 09 dengan nilai kriteria AuBaikAy dengan indikator kejelasan informasi, konsistensi, dan interpretasi diketahui bahwa dalam implementasi kebijakan harus terus menjalin komunikasi dengan rutin kepada pengelola maupun dengan pelaku usaha. Dapat disimpulkan dalam sebuah penelitian ini. Komunikasi yang dilakukan oleh pe ngu ru s BUMDes termasuk ke dalam kategori baik, dengan melaksanakan komunikasi antar desa dan kecamatan me lalu i rapat langsung maupun rapat online yang memastikan bahwa informasi disampaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaan, serta menjaga kelancaran penyampaian informasi. Skor tertinggi ke du a dari dimensi Disposisi mendapatkan rataan nilai terbesar 4. 08 dengan kriteria nilai AuBaikAy dalam dimensi ini terdapat empat indikator yang masing masing memiliki satu item pernyataan yang me nu nju kkan bahwa be rdasarkan hasil observasi dan wawancara bahwa mengenai melaksanakan kebijakan, realitas motivasi dan arahan instruksi yang baik menurut hasil observasi dan wawancara oleh pihak pengelola tiap desa. Dapat dianalisis bahwa pelaku kebijakan sudah menjalankan tugasnya secara responsif, ke se dian dalam melaksanakan kebijakan, menjalankan kebijakan sesuai prosedur kerja dan arahan instruksi sudah baik. Skor tertinggi ke du a dari dimensi Struktur Birokrasi mendapatkan rataan nilai terbesar 4. 05 dengan nilai kriteria AuBaikAy dalam dimensi ini terdapat tiga indikator yang masing masing memiliki satu item pernyataan yang me nu nju kkan bahwa obse rvasi wawancara bahwa se tiap pe ngu ru s atau pengelola BUMDes me laku kan tugasnya secara terstruktur dan sesuai dengan arahan prosedur kerja. skor terendah yaitu terdapat pada dimensi sumber daya yang mendapatkan nilai rata-rata sebesar 3. yang masuk dalam kategori AuBaikAy dalam dimensi ini terdapat tiga indikator yang masing masing memiliki satu item pernyataan yang me nu nju kkan bahwa be rdasarkan wawancara mengenai jumlah kapasitas sumber daya yang belum memadai dalam pelaksanaan kebijakan sehingga BUMDes berjalan tetapi tidak optimal, sumber pendanaan pu n masih terdapat beberapa desa yang seringkali tidak cu ku p u ntu k me ndu ku ng be rbagai ke bu tu han ope rasional dan pe nge mbangan u saha se hingga, te rjadi adanya ke te rbatasan pe nge mbangan u saha me mpe rlu as kapasitas produksi, yang pada akhirnya membatasi pote nsi pe rtu mbu han dan kontribusinya terhadap e konomi de sa. Hambatan apa saja yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes di Kecamatan Cigombong? Pada Implementasi Ke bijakan te rse bu t te rdapat su atu hambatan yaitu : Faktor sosialisasi atau pelatihan kepada pengelola maupun pelaku usaha terkait bagaimana mengelola BUMDes dan menjalankan program BUMDes yang akan dijalankan atau se dang dijalankan dengan kurangnya sosialisasi dan Aisy, et al. Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 pelatihan membuat BUMDes berjalan tidak optimal. Faktor Sumber daya, jumlah pengelola BUMDes atur sumber daya manusia yang kurang memadai dan kare na ke te rbatasan dana me mbu at u saha tidak be rke mbang dan ke su litan u ntu k me mpe rlu as kapasitas produksi sehingga, tidak cu ku p me ndu ku ng be rbagai ke bu tu han ope rasional dan pe nge mbangan u saha yang pada akhirnya membatasi potensi pe rtu mbu han dan kontribu sinya te rhadap e konomi de sa. Tetapi kurangnya sarana dan prasarana yang memadai juga menghambat proses pasca panen, penyimpanan, dan distribusi hasil pertanian dan peternakan, sehingga potensi ekonomi desa tidak dapat BUMDes yang sudah ada melalui strategi pemasaran yang lebih baik, produk/u saha pe ningkatan e fe sie nsi ope rasional. KESIMPULAN DAN IMPLIKASI Hasil dari analisis data Implementasi Kebijakan Perbup Tentang Pengelolaan BUMDes Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor sudah dilaksanakan dengan kategori AuBaikAy mendapatkan skor akhir rataan se be sar 3. 68, dalam artian pengelola BUMDes sudah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan benar sesuai prosedur, serta dengan adanya kebijakan program Implementasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 79 Tahun 2018 Te ntang Pe nge lolaan BUMDessangat me mbantu dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pengelolaan BUMDes, sehingga BUMDes dapat berfungsi sebagai penggerak perekonomian desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Hal me nu nju kkan implementasi kebijakan Peraturan Bu pati tentang Pengelolaan BUMDes berjalan dengan efektif. Hal ini diu ku r de ngan me mpe rtimbangkan e mpat dime nsi, be rdasarkan nilai indikator terbesar dan penilaian tertinggi terdapat pada dimensi komunikasi dengan perolehan nilai rata-rata sebesar 4. 09 dengan kategori AuBaikAy. Hal ini me nu nju nkan BUMDesmampu me njalin pengelola, pemerintah desa dan masyarakat sebagai pelaku usaha. Keberhasilan ini juga mencerminkan bahwa informasi dan arahan terkait BUMDes dipahami oleh semua pihak yang nilai terendah dalam implementasi kebijakan yaitu sumber daya dengan mendapatkan skor nilai rata-rata 3. Upaya apa saja yang dilakukan demi tercapainya kebijakan tersebut? Pada Implementasi kebijakan ada beberapa upaya yang dilakukan diantaranya yaitu: Menyelenggarakan kegiatan rutin pelatihan, sosialisasi dan informasi yang internsip mengenai manfaat dan peluang yang ditawarkan oleh BUMDes ini bisa dilakukan melalui berbagai media seperti media cetak lokal atau dengan pertempuran warga, pengelola dan pelaku usaha agar mendapatkan wawasan mengenai cara me nge lola, me nge mbangkan u saha, menggerakkan usaha desa dengan ide ide inovatif. Memaksimalkan anggaran dana yang ada untuk menjalankan program usaha dengan menganjurkan permohonan dana tambahan kur pemerintah kabupaten atau provinsi. Selain itu, mencari dana dari sumber lain seperti dana desa, bantuan pemerintah pusat. Ke rjasama de ngan pihak swasta dapat me mbantu dalam me nye diakan dana tambahan se rta me mbawa keahlian dan pengalaman baru dalam mengelola usaha, ju ga optimalisasi pendapatan Jurnal Governansi, p-ISSN 2442-3971 e-ISSN 2549-7138 Volume 10 Nomor 2. Oktober 2024 dengan kriteria nilai AuBaikAy. Hal ini me nu nju kkan bahwa imple me ntasi kebijakan tentang pengelolaan BUMDes sudah baik akan tetapi terdapat kekurangan dalam hal sumber daya manusia yang kompeten dan memadai serta sarana prasarana yang be lu m se pe nu hnya te rcu ku pi u ntu k me ndu ku ng ope rasione al BUMDesse cara optimal. Kemudian adanya Perbup Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pengelolaan BUMDes memberikan kerangka hukum yang jelas untuk pengelolaan dan pengembangan BUMDes. Kebijakan ini daya,memberdayakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Implementasi yang baik dari peraturan ini dapat membawa dampak masyarakat dan keberlanjutan BUMDes. IMPLIKASI Dalam penelitian ini dite ntu kan tingkat dengan menerapkan teori implementasi BUMDes Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor dengan menggunakan perspektif George C. Edward i . Tingkat komunikasi, fokusnya adalah mendorong penyebaran komunikasi, penerimaan oleh manajemen dan pe mangku kepentingan bisnis, dan secara konsisten memberikan informasi terkini terkait program. Tingkat su mbe r daya, be rfoku skan pada pe nge mbangan su mbe r daya manusia, pendanaan, sarana dan prasarana. Tingkat pe nye mpu rnaan pe tu nju k/instru ksi pe nge lolaan BUMDes. Struktur birokrasi tingkat keempat yang operasional prosedur (SOP) dan pelaksanaan tanggung jawab serta pola hubungan baik. Hasil penelitian ini dapat me njadi tambahan khasanah ke ilmu an yang be rmanfaat kontribu si se bagai bahan pe rtimbangan dan ide yang be rgu na te rkait imple me ntasi Kebijakan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan BUMDes. Penelitian ini diharapkan juga dapat menjadi referensi be rmanfaat pe ngu ru s BUMDesdalam me rancang ke bijakan pe nge mbangan BUMDesdi Ke camatan Cigombong. Kabupaten Bogor. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas program-program usaha di setiap desa, yang merupakan bagian dari kemajuan dan perkembangan desa di Kecamatan Cigombong. Kabupaten Bogor, se su ai de ngan pe doman yang Dengan demikian, penelitian ini dapat menjadi contoh positif bagi desa-desa lainnya dalam mencapai kemajuan dan DAFTAR PUSTAKA