Jurnal Kajian Ilmiah e-ISSN: 2597-792X. ISSN: 1410-9794 Edisi Khusus: Vol. 23 No. 4 (Desember 2. Halaman: 349 Ae 356 Terakreditasi Peringkat 4 (SINTA . sesuai SK RISTEKDIKTI Nomor. 158/E/KPT/2021 Aspek Kriminologis Tentang Peranan Masyarakat Dalam Pengendalian Sosial Di Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Yana Kusnadi Srijadi 1,*. Iwan Abadi 2. Iskandar Zulkarnaen 3. Eskar Tri Denatara 4. Anik Budiati 5. Juli Nurani 6. Triana Sunjaya 1. Steven Endrow 1 Fakultas Hukum. Universitas Langlangbbuana. e-mail: yanakoes@gmail. trianasunjaya87@gmail. com, stevenendrew@gmail. Fakultas Teknik. Universitas Langlangbuana. e-mail: iwan. abadi69@gmail. Fakultas Teknik. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. e-mail: zulkarnaen@dsn. Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. e-mail: denatara@dsn. Fakultas Teknik. Universitas Bhayangkara Surabaya. e-mail: anikbudiati2013@ubhara. Fakultas Hukum. Universitas Bhayangkara Surabaya. e-mail: juliarani@ubhara. * Korespondensi: e-mail: yanakoes@gmail. Submitted: 12/10/2023. Revised: 27/11/2023. Accepted: 30/11/2023. Published: 07/12/203 Abstract In social control, society plays a crucial role in preventing crime and ensuring criminal justice. explain the phenomenon of crime, there are three schools of thought in criminology: classical criminology, positivism, and critical criminology. Crime is viewed as a social problem that can be understood not only from a legal perspective but also through scientific study. Sanctions are a normative aspect of the social control system, and sociologically, they cannot be equated from one region to another. The potential for social control of crime can be achieved through problem-oriented policing and community policing by analyzing various aspects related to public satisfaction with the performance and quality of police services. The way society responds to various criminal acts can be studied from criminological and sociological perspectives, and the role of judges in dealing with offenders is essentially one form of social control by society. Keywords: Criminology. Social Control. Society Abstrak Dalam pengendalian sosial, masyarakat memainkan peran penting dalam pencegahan kejahatan dan peradilan pidana. Untuk menjelaskan fenomena kejahatan, terdapat tiga aliran pemikiran dalam kriminologi, yaitu kriminologi klasik, positivis, dan kritis. Kejahatan dipandang sebagai masalah sosial yang tidak hanya dapat dilihat dari sudut hukum, tetapi juga melalui studi ilmiah. Sanksi merupakan aspek normatif dalam sistem pengendalian sosial masyarakat yang secara sosiologis tidak dapat disamakan antara daerah yang satu dengan yang lain. Potensi pengendalian sosial kejahatan dapat dilakukan melalui pemolisian problem oriented dan pemolisian komunitas dengan menganalisis sejumlah aspek terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan kualitas pelayanan kepolisian. Perilaku masyarakat dalam menyikapi berbagai tindak pidana kejahatan dapat dipelajari dari aspek kriminologis dan sosiologis, dan peran hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial oleh masyarakat. Kata kunci: Kriminologi. Kendali Sosial. Masyarakat Available Online at http://ejurnal. id/index. php/JKI Yana Kusnadi Srijadi. Iwan Abadi. Iskandar Zulkarnaen. A Pendahuluan Pengendalian sosial merupakan aspek penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Peran masyarakat dalam pengendalian sosial sangatlah penting dalam mencegah terjadinya kejahatan dan keadilan pidana (Aulina, 2. Kriminologi adalah bidang studi yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena kejahatan dan bagaimana mencegahnya (Mustofa, 2. Terdapat tiga aliran pemikiran dalam kriminologi, yaitu kriminologi klasik, positif dan kritis. Setiap aliran pemikiran memiliki perspektifnya sendiri mengenai penyebab kejahatan dan bagaimana mencegahnya (Badaru & Sutiawati, 2. Kejahatan, sebagai perbuatan yang melanggar aturan hukum, menciptakan ketegangan dalam masyarakat (Priyana & Yuliardi, 2. Sistem hukum hadir untuk menegakkan normanorma dan menghukum mereka yang melanggarnya. Proses hukum, seperti penyelidikan, peradilan, dan penegakan hukum, merupakan mekanisme untuk menanggapi pelanggaran aturan dan menjaga keadilan dalam masyarakat. Adanya hukum diharapkan dapat mencegah perilaku kriminal, memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan, dan menciptakan rasa keamanan dan keadilan dalam masyarakat. Oleh karena itu, hukum dan masyarakat bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan beradab. Sanksi merupakan aspek normatif dalam sistem pengendalian sosial masyarakat yang tidak dapat disamakan antara daerah yang satu dengan yang lain. Begitu juga di desa Sekarwangi Kec. Cibadak Kab. Sukabumi. Potensi pengendalian sosial kejahatan dapat dilakukan melalui pemolisian problem oriented dan pemolisian komunitas dengan menganalisis sejumlah aspek terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan kualitas pelayanan kepolisian (Nggilu, 2. Masyarakat sebagai suatu kelompok manusia memiliki kebutuhan untuk mengatur interaksi dan hubungan antarindividu guna menciptakan keteraturan dan keadilan. Hukum membantu menjaga ketertiban tersebut dengan memberikan aturan-aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Benar, masyarakat dan hukum memiliki hubungan yang erat karena hukum berfungsi sebagai seperangkat aturan dan norma yang mengatur perilaku anggotanya (Royani & Timur, 2. Perilaku masyarakat dalam menyikapi berbagai tindak pidana kejahatan dapat dipelajari dari aspek kriminologis dan sosiologis (Rahmat, 2. Peran hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial oleh masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memahami peran masyarakat dalam pengendalian sosial dan bagaimana meningkatkannya untuk mencegah kejahatan dan menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian hukum yang bersifat normatif, dengan menerapkan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan berdasarkan kasus (Marune, 2. Pandangan yang bersifat normatif adalah penelitian yang Edisi Khusus: Jurnal Karya Ilmiah 23. : 349 Ae 356 (Desember 2. Aspek Kriminologis Tentang A dilakukan dengan cara mengkaji sumber-sumber sekunder seperti bahan pustaka atau data sebagai dasar untuk penyelidikan, melalui analisis terhadap peraturan-peraturan dan literaturliteratur yang terkait dengan isu yang sedang diteliti (Mawaddah & Haris, 2. Hasil dan Pembahasan Peranan Masyarakat Dalam Pengendalian Sosial Kontrol sosial merujuk pada tindakan dan mekanisme yang digunakan oleh masyarakat untuk mengatur dan memelihara keteraturan dalam kehidupan sosial. Tujuan dari kontrol sosial dalam kehidupan sosial adalah untuk menciptakan kondisi yang tenang, teratur, dan aman. Namun, kondisi normatif tersebut seringkali tidak tercapai sepenuhnya karena banyaknya penyimpangan yang muncul dalam masyarakat sebagai akibat dari ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Banyak perilaku yang melanggar norma-norma sosial, seperti konflik antar pelajar, hubungan seks di luar pernikahan, penyalahgunaan narkoba, dan lain Oleh karena itu, diperlukan tindakan pengendalian sosial untuk mencapai keseimbangan dalam masyarakat. Kondisi itu terjadi jika ada keserasian antara perubahan dan stabilitas yang ada dalam masyarakat. Cara-cara yang dilakukan antara lain: melalui persuasi dan koersi. Untuk itu perlu ada pranata sosial yang berperan. Pranata itu antara lain polisi, pengadilan, adat dan Masyarakat itu sendiri. Pengendalian sosial dapat dilakukan melalui institusi atau non-institusi, secara lisan dan simbolik dan melalui kekerasan, menggunakan hukuman atau imbalan serta secara formal atau informal (Asriati & Bahari, 2. Pengendalian sosial dapat dilakukan melalui tekanan sosial. Ada beberapa cara untuk melakukan pengendalian sosial. Cara pengendalian sosial melalui institusi dan non-institusi. Cara pengendalian sosial melalui institusi melalui lembaga sosial yang ada dalam masyarakat, seperti lembaga pendidikan, lembaga hukum, lembaga agama, lembaga politik, ekonomi dan keluarga. Contohnya lembaga peradilan, lembaga adat, lembaga pendidikan dan lain sebagainya. Cara pengendalian sosial non-institusi adalah dengan cara pengendalian sosial di luar institusi yang ada, seperti sekelompok massa memukuli copet di sebuah terminal, mahasiswa menjauhi teman-temannya yang terlibat narkoba, seseorang mendamaikan dua orang mahasiswa yang terlibat perkelahian. Pengendalian secara lisan, simbolik dan kekerasan. Metode pengendalian melalui komunikasi lisan dan simbolik juga dikenal sebagai pengendalian sosial persuasif. Pendekatan ini fokus pada upaya untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar patuh terhadap aturan yang berlaku. Pengendalian sosial secara lisan melibatkan upaya untuk mendorong orang untuk patuh terhadap aturan dengan berbicara secara langsung dalam bentuk komunikasi lisan. Sementara pengendalian simbolik dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti tulisan, spanduk, dan iklan layanan masyarakat. Contohnya meliputi penyuluhan narkoba oleh pihak kepolisian, ceramah agama, spanduk yang mendorong persatuan, dan Sebaliknya, metode pengendalian sosial melalui kekerasan . melibatkan Copyright A 2023 Edisi Khusus: Jurnal Karya Ilmiah 23. : 349 Ae 356 (Desember 2. Yana Kusnadi Srijadi. Iwan Abadi. Iskandar Zulkarnaen. A ancaman fisik kepada pelaku agar mereka merasa takut dan tidak mengulangi perilaku tersebut Pengendalian sosial Imbalan dan Hukum . eward and punishmen. Pengendalian sosial dengan menggunakan insentif bersifat pencegahan, dimana memberikan imbalan bertujuan untuk mendorong ketaatan terhadap norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Di sisi lain, pengendalian sosial melalui hukum bersifat represif, yaitu tujuannya adalah mengembalikan situasi seperti yang ada sebelum pelanggaran terjadi. Cara pengendalian formal menurut Horton damn Hunt adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang memiliki aturan-aturan resmi, seperti lembaga peradilan dan kepolisian. Cara pengendalian informal adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok yang kecil, akrab, bersifat tidak resmi dan tidak memiliki aturan Pengendalian sosial melalui sosialisasi. Apabila suatu masyarakat ingin berfungsi efektif, maka para anggota masyarakat harus berprilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang mengatur pola hidup dalam masyarakat tersebut. Oleh sebab itu diperlukan proses penanaman nilai dan norma yang disebut sosialisasi. Dalam sosialisasi, individu-individu menjadi anggota Masyarakat dikendalikan sehingga tidak melakukan perilaku menyimpang. Cara pengendalian sosial melalui tekanan. Untuk bisa diterima diterima agar diterima dalam suatu kelompok, kita akan berusaha mengikuti nlai-nilai dan norma yang berlaku di dalam kelompok itu. Seseorang cenderung mengekspresikan pernyataanpribadinya seirama atau sesuai dengan pandangan kelompoknya. Ada beberapa alat yang dapat digunakan dalam pengendalian sosial, diantaranya mempertebal keyakinan anggota-anggota masyarakat akan norma-norma anggota-anggota masyarakat yangtaat pada norma-norma sosial. mengembangkan rasa malu dari diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang dari norma sosial dan nilai-nilai yang berlaku. menimbulkan rasa takut. menciptakan suatu sistem hukum dengan sanksi yang tegas bagi Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka hukum adalah suatu sarana pemaksa yang melindungi warga masyarakat dari ancaman-ancaman maupun perbuatan-perbuatan yang membahayakan diri serta harta bendanya. Pengendalian Sosial Dalam Aspek Kriminologis Pengendalian sosial merupakan suatu upaya untuk mengatur perilaku individu atau kelompok dalam masyarakat agar sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku. Peranan masyarakat dalam pengendalian sosial sangat penting, karena masyarakat memiliki peran sebagai pengawas dan pelaksana pengendalian sosial. Berikut adalah beberapa aspek kriminologis tentang peranan masyarakat dalam pengendalian sosial, yaitu pencegahan tindak kriminal, penegakan hukum, pemasyarakat. Pencegahan tindak kriminal, masyarakat dapat membantu dalam mencegah terjadinya tindak kriminal dengan cara melaporkan kejadian yang mencurigakan atau melaporkan orang yang dicurigai melakukan tindak kriminal kepada pihak berwajib. Selain itu, masyarakat juga Edisi Khusus: Jurnal Karya Ilmiah 23. : 349 Ae 356 (Desember 2. Aspek Kriminologis Tentang A dapat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindak kriminal dengan cara meningkatkan kesadaran akan keamanan dan mengadakan kegiatan sosial yang dapat mempererat hubungan antarwarga. Penegakan hukum masyarakat juga memiliki peran dalam penegakan hukum dengan cara memberikan informasi dan bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan dan pengadilan. Selain itu, masyarakat juga dapat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan cara melaporkan kejadian yang meresahkan atau melaporkan orang yang melakukan tindakan yang meresahkan. Masyarakat juga dapat membantu dalam pemasyarakatan dengan cara memberikan dukungan dan bantuan kepada orang yang telah menjalani hukuman agar dapat kembali beradaptasi dengan masyarakat dan tidak melakukan tindakan kriminal lagi. Selain itu, masyarakat juga dapat membantu dalam memberikan pendidikan dan pengajaran tentang norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengendalian sosial, penting adanya kolaborasi antara pihak berwajib dan masyarakat. Pihak berwajib dapat menyediakan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang cara-cara yang efektif dan efisien dalam mengendalikan perilaku sosial. Selain itu, mereka juga dapat memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat dalam menjalankan peran mereka sebagai pengawas dan pelaksana pengendalian sosial. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang aman, teratur, dan damai. Kriminologi adalah disiplin ilmiah yang memfokuskan pada penelitian tentang kejahatan, tingkah laku kriminal, serta faktor-faktor yang memengaruhi mereka. Salah satu aspek yang sangat signifikan dalam bidang kriminologi adalah peran masyarakat dalam pengendalian sosial, di mana masyarakat memiliki peran utama dalam upaya mencegah kejahatan dan menjaga keteraturan di dalam suatu komunitas. Beberapa peranan Masyarakat dalam pengendalian sosial diantaranya yaitu pengawasan sosial, sistem nilai bersama, sosialisasi, keterlibatan masyarakat, pendidikan dan kesadaran, sistem hukum sosial. Masyarakat memiliki kemampuan untuk memantau perilaku individu-individu dalam kelompok mereka. Ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pengawasan oleh tetangga, teman-teman, dan keluarga. Pengawasan sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk mencegah kejahatan. Ketika individu tahu bahwa perilaku mereka diamati dan dievaluasi oleh masyarakat sekitar mereka, mereka cenderung untuk mematuhi norma-norma sosial yang Masyarakat memiliki seperangkat nilai bersama yang membentuk norma-norma sosial. Ini adalah panduan perilaku yang diakui oleh masyarakat dan diterapkan pada individu-individu dalam kelompok. Nilai-nilai ini seringkali melibatkan konsep-konsep seperti kejujuran, integritas, dan empati. Ketika masyarakat mempromosikan dan mendukung nilai-nilai ini, mereka dapat mempengaruhi perilaku individu untuk menghindari tindakan kriminal. Copyright A 2023 Edisi Khusus: Jurnal Karya Ilmiah 23. : 349 Ae 356 (Desember 2. Yana Kusnadi Srijadi. Iwan Abadi. Iskandar Zulkarnaen. A Sosialisasi adalah proses di mana individu belajar norma-norma sosial dan nilai-nilai masyarakat mereka. Masyarakat memiliki peran penting dalam sosialisasi individu-individu Ketika anak-anak dan remaja diberikan pendidikan yang kuat tentang norma-norma sosial yang berlaku dan konsekuensi dari tindakan kriminal, mereka cenderung untuk memahami pentingnya berperilaku sesuai dengan aturan. Partisipasi aktif masyarakat dalam inisiatif-inisiatif seperti Keamanan Lingkungan dan Program Saling Jaga dapat memiliki dampak signifikan dalam mengurangi kejahatan di tingkat Ketika masyarakat secara aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan semacam ini, mereka dapat membantu membangun rasa kesadaran dan tanggung jawab yang lebih kuat dalam kelompok mereka. Pendidikan dan kesadaran adalah alat penting dalam memerangi kejahatan. Masyarakat dapat membantu meningkatkan pemahaman tentang akar penyebab kejahatan dan konsekuensinya melalui program-program pendidikan dan kampanye penyuluhan. Semakin banyak masyarakat yang sadar akan dampak negatif kejahatan, semakin besar kemungkinan mereka untuk berperan aktif dalam pencegahan kejahatan. Sistem hukum adalah refleksi dari nilai-nilai masyarakat. Masyarakat berkontribusi pada pembentukan undang-undang dan peraturan yang mengatur perilaku sosial. Masyarakat juga memiliki peran dalam pengawasan sistem hukum dan menekan untuk perubahan yang adil dan Dalam hal ini kami rangkum beberapa point yang mencanangkan implementasi pengendaliansosial dalam aspek kriminologis. Terdapat hal yang sifatnya strategis dalam,dan merupakan langkah efektif dan efisien untuk menurunkan angka kriminalitas di desa Cimekar Kab. Sukabumi. Dengan demikian untuk dapat memahami masalah kejahatan di desa cimekar ini perlu diperhatikan pula keseluruhan proses-proses tersebut di atas yang terjadi di Hal ini mengingat pengertian kejahatan yang relatif dan jauh dari pengertian yang Penanggulangan masalah kejahatan telah banyak dilakukan dengan berbagai cara. Dalam usaha penanggulangan kejahatan dengan menggunakan hukum pidana dengan sanksinya yang berupa pidana. Dalam usaha penanggulangan kejahatan dengan aspek kriminologis . rime preventio. , maka penelitian merupakan bahan-bahan bermanfaat sekali bagi penyusunan program penanggulangan kejahatan. Usaha penanggulangan ini meliputi yaitu mencari faktor-faktor yang dapat menimbulkan kejahatan yang dimulai dengan penelitian kejahatan, sehingga dengan penemuan faktorfaktor tertentu yang dihubungkan dengan berbagai faktor dapat menimbulkan kejahatan dapat memberi bahan untuk menyusun program penanggulangan kejahatan yang di antaranya diarahkan kepada penggarapan faktor-faktor yang bersangkutan. Hal-hal dimaksud yaitu norma sosial dan kontrol sosial. identitas sosial dan kelompok sosial. pendidikan dan kesadaran. partisipasi dalam pengawasan pengembangan program-program pencegahan kejahatan. Norma sosial adalah aturan non-hukum yang mengatur perilaku individu dalam Masyarakat berperan dalam pembentukan dan pemeliharaan norma-norma ini. Ketika masyarakat secara bersama-sama menentukan apa yang dianggap benar dan salah, hal Edisi Khusus: Jurnal Karya Ilmiah 23. : 349 Ae 356 (Desember 2. Aspek Kriminologis Tentang A ini memainkan peranan penting dalam mencegah tindakan kriminal. Kontrol sosial adalah proses dimana masyarakat mengontrol perilaku anggotanya melalui sanksi positif dan negatif. Sanksi positif, seperti pujian dan penghargaan, mendorong orang untuk mengikuti norma sosial. Sanksi negatif, seperti hukuman sosial dan penolakan, dapat memberikan tekanan pada individu untuk menghindari perilaku yang dianggap tidak sesuai. Ketika individu merasa terhubung dengan masyarakat dan memiliki identitas sosial yang kuat, mereka cenderung lebih bertanggung jawab terhadap tindakan mereka. Pembentukan kelompok sosial, seperti keluarga, teman-teman, atau komunitas agama, dapat memberikan dukungan sosial yang penting. Hal ini dapat mengurangi potensi individu untuk terlibat dalam perilaku kriminal. Masyarakat berperan dalam memberikan dukungan dan koneksi sosial yang mendukung pembentukan identitas sosial positif. Pendidikan adalah kunci dalam memahami konsekuensi dari tindakan kriminal. Masyarakat memiliki peran penting dalam menyebarkan kesadaran tentang akibat-akibat negatif dari tindakan kriminal. Dengan meningkatkan pengetahuan tentang konsekuensi hukum dan sosial dari kejahatan, masyarakat dapat membantu mencegah tindakan kriminal dengan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada individu-individu. Selain itu, pendidikan dapat membantu memahami akar masalah yang mungkin menyebabkan kejahatan, seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, dan ketidakadilan sosial. Masyarakat dapat berperan dalam pengawasan dan melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwenang. Program-program seperti "neighborhood watch" menggalang masyarakat untuk bekerja sama dalam memantau lingkungan mereka dan melindungi satu sama lain. Melalui partisipasi aktif ini, masyarakat dapat membantu mengurangi tindakan kriminal di lingkungan mereka. Masyarakat juga dapat berperan dalam mengembangkan program-program pencegahan Kolaborasi antara pemerintah. LSM, dan masyarakat dapat menciptakan program yang efektif dalam mengatasi masalah kriminal di tingkat lokal. Misalnya, program pelatihan kerja untuk pemuda, program rehabilitasi narkoba, atau program bantuan bagi korban kejahatan dapat membantu mengurangi insentif individu untuk terlibat dalam tindakan kriminal. Kesimpulan Perspektif kriminologis, peran masyarakat dalam pengendalian sosial sangat penting. Masyarakat berkontribusi pada pengawasan sosial, membentuk sistem nilai bersama, mempengaruhi proses sosialisasi individu, terlibat dalam inisiatif pencegahan kejahatan, dan menyebarkan kesadaran tentang konsekuensi kejahatan. Mereka juga memiliki peran dalam membentuk sistem hukum sosial. Kolaborasi masyarakat dan komitmen terhadap norma-norma sosial adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan beradab di mana kejahatan dapat ditekan. Oleh karena itu, masyarakat memiliki peran yang signifikan dalam menjaga ketertiban sosial dan mengurangi kejahatan dalam masyarakat. Copyright A 2023 Edisi Khusus: Jurnal Karya Ilmiah 23. : 349 Ae 356 (Desember 2. Yana Kusnadi Srijadi. Iwan Abadi. Iskandar Zulkarnaen. A Daftar Pustaka