Vol 3 No. 1 Januari 2026 P-ISSN : 3047-2792 E-ISSN : 3047-2032. Hal 120 - 127 JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Halaman Jurnal: https://journal. id/index. php/jimat Halaman UTAMA Jurnal : https://journal. DOI: https://doi. org/10. 69714/83vmn368 IMPLEMENTASI PSAK 22 TENTANG KOMBINASI BISNIS DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) HASIL MERGER TAHUN 2021 Fatima Nur Janaha. Haniifah Khoirunnisaab*. Anna Nailul Farchani c. Devina Triarshintad. Endang Kartini Panggiartie a Ekonomi / Akuntansi. fatimanurjanah2255@gmail. Universitas Tidar. Jl. Kapten Suparman No. Potrobangsan. Kec. Magelang Utara. Kota Magelang. Jawa Tengah haniifahkhoirunnisaa@gmail. Universitas Tidar. Jl. Kapten Suparman No. Potrobangsan. Kec. Magelang Utara. Kota Magelang. Jawa Tengah c Ekonomi / Akuntansi. annailul646@gmail. Universitas Tidar. Jl. Kapten Suparman No. Potrobangsan. Kec. Magelang Utara. Kota Magelang. Jawa Tengah d Ekonomi / Akuntansi. devinatriarshinta05@gmail. Universitas Tidar. Jl. Kapten Suparman No. Potrobangsan. Kec. Magelang Utara. Kota Magelang. Jawa Tengah e Ekonomi / Akuntansi. endangkartini@untidar. Universitas Tidar. Jl. Kapten Suparman No. Potrobangsan. Kec. Magelang Utara. Kota Magelang. Jawa Tengah * Penulis Korespondensi: Haniifah Khoirunnisaa b Ekonomi / Akuntansi. ABSTRACT A merger is a corporate strategy that aims to strengthen capital structure, expand business scope, and improve operational efficiency. On February 1, 2021, three state-owned Islamic banks, namely Bank Syariah Mandiri. BNI Syariah, and BRI Syariah, officially merged to form Bank Syariah Indonesia (BSI), making it the largest merger in the history of Islamic banking in Indonesia. This study aims to analyze the application of PSAK 22 in the merger process, particularly regarding the assessment of the fair value of assets and liabilities, the recognition of goodwill, and the quality of disclosure in the consolidated financial statements. This study utilizes a qualitative descriptive approach by analyzing BSI's 2021Ae2023 financial audit reports. OJK publications, and IAI regulations. The findings indicate that BSI has met the formal compliance standards of PSAK 22 through the implementation of the Purchase Price Allocation (PPA) and the evaluation of goodwill impairment. However, transparency regarding the valuation methodology, cash flow assumptions, discount rates, and valuation sensitivity is still lacking, giving rise to the risk of information asymmetry and the possibility of goodwill overvaluation. Therefore, increased transparency in disclosure is necessary to ensure that the quality of BSI's reporting is comparable to global best practices and to strengthen stakeholder confidence after the merger. Keywords: Merger. Bank Syariah Indonesia. PSAK 22. Market Value. Goodwill ABSTRAK Merger adalah strategi perusahaan yang bertujuan untuk memperkuat struktur modal, memperluas ruang lingkup bisnis, dan meningkatkan efisiensi operasional. Pada 1 Februari 2021, tiga bank syariah milik negara yaitu Bank Syariah Mandiri. BNI Syariah, dan BRI Syariah secara resmi bersatu membentuk Bank Syariah Indonesia (BSI), menjadikannya penggabungan terbesar dalam sejarah perbankan syariah di tanah air. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 22 dalam proses merger tersebut, terutama mengenai penilaian nilai wajar aset dan liabilitas, pengakuan goodwill, serta kualitas pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasi. Studi ini memanfaatkan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menganalisis laporan audit keuangan BSI 2021Ae2023, penerbitan OJK, serta peraturan IAI. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa BSI telah memenuhi standar kepatuhan formal PSAK 22 melalui implementasi Alokasi Harga Perolehan (PPA) dan evaluasi penurunan nilai goodwill. Namun, keterbukaan mengenai metodologi valuasi, asumsi arus kas, tingkat diskonto, dan sensitivitas penilaian masih kurang, sehingga menimbulkan risiko asimetri informasi dan kemungkinan overvaluasi goodwill. Oleh karena itu, peningkatan transparansi dalam pengungkapan diperlukan agar kualitas pelaporan BSI sebanding dengan praktik terbaik dunia dan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan setelah merger. Naskah Masuk 22 November 2025. Revisi 24 November 2025. Diterima 25 November 2025. Tersedia 29 November, 2025 Fatima Nur Janah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 120 Ae 127 Kata Kunci: Merger. Bank Syariah Indonesia. PSAK 22. Nilai Pasar. Goodwill PENDAHULUAN Merger adalah salah satu strategi perusahaan yang sering diterapkan untuk memperkuat struktur modal, memperluas jaringan usaha, serta meningkatkan efisiensi operasional dalam menghadapi dinamika industri keuangan yang kian kompetitif. Di dalam sektor perbankan, pendekatan ini dianggap penting karena ukuran usaha dan efisiensi operasional merupakan faktor utama yang menentukan kelangsungan kinerja institusi Dalam konteks perbankan syariah di Indonesia, tahun 2021 menjadi momen berarti dengan penyatuan tiga bank syariah milik negara, yaitu Bank Syariah Mandiri. BNI Syariah, dan BRI Syariah yang membentuk entitas baru bernama Bank Syariah Indonesia (BSI). Penggabungan ini mulai berlaku secara resmi pada 1 Februari 2021, sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen keterbukaan merger dan laporan tahunan . , . Profitabilitas bank syariah, khususnya BSI, meningkat setelah proses merger. Kenaikan ini dipengaruhi oleh efisiensi operasional serta perluasan basis nasabah melalui sinergi tiga bank syariah sebelumnya . Dengan kata lain, merger tidak hanya menghasilkan integrasi institusi, tetapi juga menimbulkan dampak finansial yang nyata melalui efisiensi biaya dan peningkatan skala layanan. Dengan penggabungan ini. BSI diharapkan dapat menjadi bank syariah terbesar di Indonesia dan bersaing di panggung global sebagai wakil kekuatan ekonomi syariah nasional. Dalam praktik akuntansi, proses penggabungan atau kombinasi usaha diatur melalui PSAK 22, yang merupakan adopsi dari IFRS 3: Kombinasi Bisnis. Standar ini mengharuskan entitas pengakuisisi untuk mengakui aset yang teridentifikasi, liabilitas yang dialihkan, dan goodwill berdasarkan nilai wajar saat akuisisi . Ini menunjukkan bahwa keberhasilan merger tidak hanya tergantung pada aspek operasional bisnis, tetapi juga pada ketepatan penerapan standar akuntansi agar laporan keuangan mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Penerapan standar ini mengharuskan ketepatan dan relevansi nilai wajar, serta menjamin bahwa laporan keuangan mencerminkan keadaan ekonomi yang sebenarnya. Hal ini menjadi semakin penting pada penggabungan besar seperti BSI, karena mutu informasi akuntansi mempengaruhi kepercayaan entitas baru di mata investor, regulator, dan masyarakat. Kombinasi usaha membutuhkan penerapan pengukuran nilai wajar yang menyeluruh pada seluruh unsur laporan keuangan. Di samping itu, penyampaian . yang cukup mengenai asumsi penilaian, metode valuasi, dan efek merger menjadi elemen krusial dalam memberikan informasi kepada para pemangku Transparansi ini menentukan keberhasilan integrasi pascamerger karena memungkinkan pihak luar menilai sejauh mana merger menciptakan sinergi dan menurunkan risiko. Tanpa transparansi dalam pengungkapan, evaluasi terhadap risiko, sinergi, dan efisiensi merger menjadi sulit dilakukan . Karena itu, penerapan PSAK 22 berperan sebagai sarana utama untuk mempertahankan akuntabilitas, keandalan, dan transparansi laporan keuangan setelah merger. Merger pada tiga bank menjadi BSI merupakan salah satu kombinasi bisnis terbesar dalam sejarah perbankan syariah nasional, sehingga analisis implementasi PSAK 22 pada proses ini menjadi signifikan secara akademis dan praktis. Penelitian ini bertujuan untuk menilai konsistensi penerapan PSAK 22, khususnya dalam aspek pengukuran dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian BSI. Selain itu, penelitian ini mengevaluasi dampak penerapan PSAK 22 terhadap kualitas penyajian laporan keuangan BSI pada periode 2021-2023, sekaligus memberikan kontribusi terhadap literatur kombinasi bisnis dan pengembangan praktik akuntansi syariah di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan tidak hanya penilaian terhadap kepatuhan standar, tetapi juga menambah wawasan mengenai praktik akuntansi dalam merger perbankan syariah berkala besar. Penelitian ini secara eksplisit bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kesesuaian penerapan PSAK 22 dalam proses penggabungan tiga bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia, menilai kecukupan pengukuran nilai wajar dan kelengkapan pengungkapan pada laporan keuangan konsolidasi BSI, serta menganalisis dampak penerapan PSAK 22 terhadap kualitas penyajian laporan keuangan BSI selama periode 2021Ae2023. Penyusunan tujuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan arah penelitian serta menegaskan kontribusi akademis dan praktis dalam memahami pengelolaan akuntansi pada kombinasi bisnis di industri perbankan syariah. TINJAUAN PUSTAKA PSAK 22 Implementasi PSAK 22 Tentang Kombinasi Bisnis dan Dampaknya Terhadap Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) Hasil Merger Tahun 2021 (Fatima Nur Jana. Fatima Nur Janah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 120 Ae 127 PSAK 22: Kombinasi Bisnis adalah standar akuntansi yang mengatur perlakuan akuntansi saat dua atau lebih entitas bersatu melalui proses merger atau akuisisi. Standar ini, yang mengadopsi IFRS 3, menetapkan identifikasi pihak pengakuisisi, pengakuan aset dan liabilitas yang teridentifikasi pada nilai wajar, beserta pencatatan goodwill atau laba dari pembelian diskon pada waktu akuisisi. Tujuan utama PSAK 22 adalah menjamin bahwa laporan keuangan pasca kombinasi bisnis dapat menyajikan informasi yang relevan, dapat dipercaya, dan transparan tentang posisi keuangan dan kinerja entitas yang baru, sehingga dapat menjadi dasar yang tepat bagi pemangku kepentingan dalam membuat keputusan ekonomi. Dengan pengetahuan mengenai standar ini, analisis penerapan PSAK 22 dalam penggabungan tiga bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia dapat dievaluasi dengan lebih menyeluruh. Prinsip dan Persyaratan Utama PSAK 22 PSAK 22 adalah standar utama yang mengatur perlakuan akuntansi untuk kombinasi bisnis, bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan entitas setelah merger mencerminkan substansi ekonomi dari transaksi yang dilakukan. Standar ini menekankan bahwa entitas serta liabilitas yang diperoleh berdasarkan nilai wajar . air valu. pada saat akuisisi . Proses ini melibatkan pengakuan aset berwujud, aset tak berwujud, liabilitas yang teridentifikasi, dan kewajiban kontijensi, sesuai dengan prinsip IFRS 3 yang mendasari penyesuaian standar akuntansi di Indonesia . Penerapan PSAK 22 pada laporan keuangan BSI pasca merger telah dilakukan sesuai ketentuan, khususnya dalam pengakuan goodwill dan penyajian aset-liabilitas setelah penggabungan entitas. Penelitian ini menegaskan bahwa proses merger BSI tidak hanya berdampak pada skala bisnis, tetapi juga pada penyesuaian standar akuntansi yang harus dipenuhi untuk menghasilkan laporan keuangan yang wajar . Merger BSI memberikan peningkatan kinerja keuangan, meskipun tidak semua indikator menunjukkan kenaikan signifikan. Studi ini menegaskan bahwa integrasi operasional memberi efek positif terutama pada profitabilitas dan efisiensi pembiayaan . Revisi terbaru PSAK 22 tahun 2020 memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai ruang lingkup pengakuan goodwill dan bargain purchase, serta memperjelas cara pengukuran liabilitas kontinjensi berdasarkan perkiraan probabilitas arus kas keluar . Karena itu. IAI menegaskan pentingnya partisipasi penilai independen dan auditor eksternal untuk menjamin bahwa nilai wajar yang digunakan dalam kombinasi bisnis bisa dipercaya dan sesuai dengan prinsip relevansi informasi. Isu Penilaian pada Kombinasi Bisnis di Sektor Perbankan Industri perbankan adalah sektor yang memiliki ciri khas tersendiri dalam proses integrasi bisnis. Karena mayoritas aset dan liabilitasnya bersifat keuangan dan sangat dipengaruhi oleh fluktuasi pasar. Tantangan terbesar dalam pelaksanaan PSAK 22 di sektor ini adalah menetapkan nilai wajar untuk aset kas di masa depan dan tingkat diskonto yang tepat . Dalam penerapannya, variasi metode penilaian seperti, pendekatan pendapatan, pendekatan pasar, dan pendekatan biaya, dapat menghasilkan perbedaan yang substansi dalam pengukurannya terhadap nilai aset, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai goodwill serta laporan posisi keuangan konsolidasi . Kesehatan BSI menggunakan metode RGEC dan menyimpulkan bahwa kondisi BSI secara umum membaik setelah merger. Peningkatan terutama terlihat pada aspek manajemen risiko serta kualitas permodalan . Penelitian terkini mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam penggabungan bisnis bank adalah kurangnya data pasar yang dapat dipercaya . arket observable input. , yang berpotensi mengakibatkan penilaian yang bersifat subjektif dan mudah dipengaruhi bias manajemen . Dalam konteks penggabungan BSI, aset seperti pembiayaan murabahah, aset ijarah, serta hak atas sistem syariah dan memenuhi ketentuan PSAK 22. Masalah evaluasi dalam kombinasi bisnis perbankan tidak hanya berhubungan dengan sisi teknis akuntansi, tetapi juga meliputi aspek pengelolaan . transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap integritas laporan keuangan. Pengungkapan dan Kualitas Pelaporan Kualitas penyampaian informasi dalam laporan keuangan setelah merger menjadi indikator krusial untuk transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Dalam penerapan PSAK 22, entitas pengakuisisian harus menyajikan detail proses alokasi harga beli dengan jelas, termasuk metode penilaian, asumsi kunci, serta tingkat diskonto yang digunakan untuk menentukan nilai wajar dari aset dan liabilitas. Pengungkapan yang bersifat agregat tanpa penjelasan metodologis dapat mengurangi kegunaan laporan keuangan bagi investor, auditor, dan regulator karena tidak mencerminkan tingkat risiko dan ketidakpastian yang sesungguhnya. Selain aspek kepatuhan teknis terhadap PSAK 22, mutu pelaporan juga mencerminkan seberapa baik entitas JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 120 - 127 Fatima Nur Janah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 120 Ae 127 mengelola risiko akuntansi pasca merger, seperti pengujian penurunan nilai . goodwill dan penyesuaian kebijakan akuntansi di antara entitas yang bergabung . Penelitian terbaru dalam sektor perbankan syariah mengindikasi bahwa entitas yang mengimplementasikan pengungkapan berdasarkan prinsip penyajian yang adil menunjukan tingkat keandalan pelaporan yang lebih baik dibandingkan dengan yang hanya memenuhi persyaratan pengungkapan minimum . Penelitian lain menemukan bahwa peningkatan kinerja keuangan BSI setelah merger berpengaruh terhadap pergerakan harga saham. Merger dipandang sebagai sinyal positif bagi pasar karena menciptakan entitas bank syariah yang lebih besar dan kompetitif . Oleh karena itu, penelitian ini merumuskan kerangka analitis yang menyoroti tiga dimensi utama: kepatuhan teknis terhadap PSAK 22, mutu pengungkapan valuasi, serta risiko akuntansi setelah merger untuk mengevaluasi efektivitas penerapan standar dalam merger Bank Syariah Indonesia (BSI). METODOLOGI PENELITIAN Studi ini menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif untuk mengkaji implementasi PSAK 22 mengenai Kombinasi bisnis dalam proses merger pada tiga bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan peneliti untuk memahami fenomena akuntansi secara mendalam berdasarkan konteks sosial, lembaga, dan regulasi yang mendasari penerapan Data yang digunakan mencakup data sekunder, seperti laporan tahunan BSI 2021-2023, laporan keuangan audit, publikasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dokumen dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang berhubungan dengan PSAK 22. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode studi dokumentasi dan analisis konten untuk menentukan sejauh mana kesesuaian penerapan PSAK 22 dengan prinsip dan ketentuan yang ada. Peneliti juga menerapkan metode analisis tematik untuk menginterpretasikan data kualitatif yang diperoleh, dengan mengelompokkan hasil ke dalam tema-tema seperti identifikasi entitas pengakuisisi, penilaian nilai wajar aset dan liabilitas, serta pengakuan goodwill. Keabsahan data dijamin melalui triangulasi sumber, yakni dengan membandingkan hasil analisis laporan keuangan dengan data pendukung yang berasal dari publikasi akademik dan regulasi resmi. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan interpretasi yang netral dan memberikan wawasan kritis terkait penerapan PSAK 22 dalam kasus merger BSI. Oleh karena itu, metodologi penelitian ini tidak hanya menerangkan penerapan standar akuntansi secara teknis, tetapi juga mengevaluasi konsistensi dan relevansinya terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam laporan keuangan syariah. HASIL DAN PEMBAHASAN Kepatuhan Formal terhadap PSAK 22 Dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) BSI tahun 2021 mengindikasikan bahwa entitas telah melaksanakan proses Purchase Price Allocation (PPA) untuk mengakui aset dan liabilitas sesuai nilai wajar pada tanggal efektif penggabungan. Pengakuan goodwill dilaksanakan dengan menghitung selisih antara imbalan yang diberikan dan nilai wajar aset neto teridentifikasi sesuai ketentuan dalam PSAK 22. Penerapan tersebut menunjukkan bahwa BSI telah memenuhi aspek kepatuhan resmi terhadap standar, khususnya dalam pelaporan nilai wajar pada laporan posisi keuangan konsolidasian 2021. Selain itu, pertumbuhan signifikan total aset dan ekuitas BSI setelah merger juga menjadi indikator bahwa transaksi kombinasi bisnis telah sepenuhnya tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian. Praktik pengukuran nilai wajar dalam kombinasi bisnis di sektor perbankan Indonesia umumnya telah mengikuti kerangka PSAK 22, namun kualitas pengungkapan sangat bergantung pada kedalaman dokumentasi internal dan transparansi CaLK . Akan tetapi, kepatuhan formal terhadap PSAK 22 belum sepenuhnya pararel dengan tuntutan transparansi CaLK BSI hanya menyajikan ringkasan pemanfaatan jasa penilai independen dan referensi umum pada PSAK 68 terkait pengukuran nilai wajar, tanpa mengungkapkan rincian utama seperti asumsi arus kas, tingkat diskonto, atau sensitivitas perubahan variabel kunci. Pengungkapan yang minim ini mempengaruhi terbatasnya pengguna laporan keuangan dalam menilai keandalan hasil valuasi, terutama yang berhubungan dengan aset tidak berwujud dan goodwill, yang dikenal sangat peka terhadap perubahan asumsi. Situasi ini menimbulkan perhatian penting mengenai kemungkinan risiko overestimation terhadap nilai goodwill, suatu masalah yang juga menjadi fokus utama dalam penelitian terbaru terkait penggabungan bisnis di bidang Implementasi PSAK 22 Tentang Kombinasi Bisnis dan Dampaknya Terhadap Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) Hasil Merger Tahun 2021 (Fatima Nur Jana. Fatima Nur Janah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 120 Ae 127 Evaluasi Pengungkapan Nilai Wajar Tak Berwujud Aset tak berwujud yang sering terlihat dalam proses penggabungan perbankan meliputi hubungan pelanggan, hak kontraktual, merek . , dan sistem teknologi informasi yang memberikan keuntungan ekonomi jangka panjang bagi entitas. Penilaian nilai wajar untuk aset itu umumnya bergantung pada metode berbasis pendapatan, seperti discounted cash flow (DCF) untuk hubungan pelanggan dan relief-from-royalty untuk penilaian merek. Dalam laporan keuangan BSI tahun 2021, entitas mengakui aset tak berwujud, tetapi penyajiannya masih bersifat agregat tanpa rincian terpisah untuk setiap kategori aset. Hal ini menyulitkan para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi apakah penetapan harga perolehan telah dilaksanakan dengan cara yang konservatif, realistis, atau bahkan terlalu agresif dalam mencerminkan nilai ekonomi dari entitas yang telah bergabung. Akibatnya, jika estimasi arus kas yang digunakan dalam penilaian aset tidak berwujud cenderung terlalu optimis atau tingkat diskonto yang digunakan terlalu rendah, kemungkinan terjadinya pengukuran berlebih . Keadaan ini bisa menyebabkan pengakuan goodwill yang lebih tinggi dari yang seharusnya, sebab nilai wajar aset yang teridentifikasi menjadi landasan utama dalam menghitung selisih Kurangnya pengungkapan sensitivitas terkait asumsi-asumsi krusial seperti perubahan tingkat diskonto atau tingkat pertumbuhan menyulitkan auditor dan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi ketahanan nilai aset terhadap perubahan dalam kondisi makroekonomi. Dengan kata lain, transparansi yang minim dalam CaLK BSI menciptakan hambatan untuk menilai kualitas proses Purchase Price Allocation (PPA) dan keandalan estimasi nilai wajar setelah merger. Goodwill - Kuantitas. Karakteristik, dan Risiko Penurunan Nilai Goodwill yang tercatat oleh BSI setelah alokasi harga pembelian mencerminkan nilai ekonomi yang diharapkan dari sinergi operasional, peningkatan skala bisnis, serta reputasi entitas yang dihasilkan dari PSAK 22 dan PSAK 48 menetapkan bahwa goodwill tidak dihamburkan, melainkan harus menjalani uji penurunan nilai setiap tahun atau saat ada indikasi penurunan nilai. Pada laporan keuangan BSI tahun 2021, pengujian penurunan nilai dilaksanakan berdasarkan unit penghasil kas . ash generating units/CGU. yang relevan dan mencakup proyeksi aliran kas serta asumsi pertumbuhan di masa depan. Kinerja BSI pasca merger menunjukkan kecenderungan membaik, terutama pada rasio profitabilitas. Namun, beberapa indikator kesehatan bank masih mengalami penyesuaian akibat proses integrasi yang belum sepenuhnya stabil . Tantangan utama secara analitis adalah identifikasi CGU yang tepat dan distribusi goodwill secara proporsional kepada unit-unit yang mendapatkan manfaat sinergi. Apabila goodwill dialokasikan ke CGU yang terlalu besar atau tidak mencerminkan sumber manfaat ekonomi secara tepat, proses penurunan nilai dapat kehilangan kepekaan dalam mengidentifikasi penurunan nilai yang sesungguhnya. Di samping itu. CaLK BSI tidak menyebutkan parameter penting seperti tingkat diskonto, tingkat pertumbuhan terminal, dan analisis sensitivitas, sehingga para pemangku kepentingan tidak bisa mengevaluasi apakah estimasi yang diterapkan bersifat konservatif atau agresif. Keadaan ini sejalan dengan hasil penelitian terbaru yang menunjukkan bahwa bank biasanya memberikan informasi yang terbatas tentang goodwill, sehingga meningkatkan risiko overstatement dan penundaan pengakuan penurunan nilai. Peran Penilai Independen dan Transparansi Metodologi BSI menyatakan bahwa penilaian terhadap sejumlah kategori aset dan liabilitas dalam merger dilaksanakan dengan dukungan dari penilai independen yang memiliki keahlian profesional di area penilaian bisnis dan instrumen keuangan. Keterlibatan pihak luar ini sesuai dengan praktik terbaik global, karena dapat menambah objektivitas hasil penilaian dan mengurangi kemungkinan bias manajemen dalam menentukan nilai wajar pada saat akuisisi. Akan tetapi, dokumen publik BSI hanya menyertakan ringkasan ruang lingkup pekerjaan penilai tanpa menyampaikan penjelasan rinci tentang metodologi penilaian yang diterapkan, asumsi utama, serta alasan pemilihan pendekatan valuasi tertentu. Akibatnya, pengguna laporan keuangan terpaksa mengandalkan ringkasan manajemen yang terbatas dan tidak dapat secara mandiri menilai kewajaran nilai wajar yang ditampilkan. Pengungkapan metodologi yang terbatas membuat hasil valuasi tidak dapat dinilai secara mandiri oleh pengguna laporan keuangan. Penelitian terbaru menyoroti bahwa transparansi terhadap asumsi-asumsi krusial seperti tingkat diskonto, proyeksi pertumbuhan, dan sensitivitas parameter valuasi adalah elemen penting dalam mengevaluasi risiko penilaian serta kemungkinan adanya bias dari manajemen. Di berbagai yurisdiksi, termasuk dalam pedoman praktik global IFRS, disarankan agar ringkasan metodologi valuasi diterbitkan dengan lebih lengkap untuk meningkatkan kualitas informasi bagi para pemangku kepentingan. Karenanya, meskipun penilai independen telah digunakan, keterbukaan yang minim mengenai metode JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 120 - 127 Fatima Nur Janah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 120 Ae 127 penilaian membuat pengungkapan BSI tetap berada pada tahap Aublack box,Ay yang menghambat kemampuan investor, akademisi, dan analis untuk mengevaluasi secara mandiri keandalan nilai wajar yang ditetapkan. Sinkronisasi Kebijakan Akuntansi dan Pengaruh Konsolidasi Proses penggabungan tiga bank syariah menjadi BSI memerlukan penyesuaian berbagai kebijakan akuntansi guna menjamin keselarasan pelaporan dalam laporan keuangan konsolidasi. Perbedaan historis dalam pengakuan pendapatan berdasarkan akad, cara penentuan cadangan kerugian penurunan nilai, serta pengelompokan aset keuangan dapat berdampak pada hasil pengukuran dan mengakibatkan ketidak perbandingan antara periode. Sehubungan dengan hal tersebut. BSI melakukan perubahan kebijakan untuk menyesuaikan perlakuan akuntansi berdasarkan PSAK 71. PSAK 102. PSAK 105, serta standar syariah lainnya yang diterapkan dalam sektor perbankan syariah. Walaupun BSI mengungkapkan adanya harmonisasi. CaLK belum memberikan penjelasan tentang dampak numerik dari penyesuaian itu, sehingga pembaca laporan keuangan kesulitan dalam menilai seberapa besar perubahan yang mempengaruhi angka Selain itu, harmonisasi kebijakan akuntansi juga melibatkan konsolidasi metode penilaian risiko kredit serta pengembangan model Expected Credit Loss (ECL) yang sebelumnya bervariasi di setiap bank. Ketidaksesuaian model ECL sebelum penggabungan bisa mengakibatkan variasi besar dalam perkiraan kerugian kredit, yang pada akhirnya berdampak pada laba dan modal BSI setelah konsolidasi. Penelitian terbaru mengindikasikan bahwa modifikasi model ECL setelah penggabungan seringkali mengakibatkan peningkatan cadangan kerugian atau bahkan penurunan besar, bergantung pada metodologi yang diterapkan. Dengan demikian, kurangnya pengungkapan tentang metode penyesuaian dapat menghambat pemangku kepentingan dalam mengevaluasi kualitas dan keandalan laporan keuangan konsolidasi BSI di tahun pertama setelah merger. Implikasi Governance dan Regulasi Penggabungan tiga bank syariah BUMN menjadi BSI memiliki dampak signifikan dalam aspek tata kelola karena partisipasi negara sebagai pemegang saham utama dan kewajiban untuk mematuhi standar pengelolaan OJK. OJK memiliki peran kunci dalam menilai kesiapan struktur permodalan, integrasi manajemen risiko, dan kecukupan sistem pengendalian internal sebelum merger dinyatakan berlaku. Selain itu, regulator mewajibkan adanya ujian kelayakan dan kepatutan bagi direksi dan komisaris untuk memastikan bahwa pengelolaan entitas baru dikelola oleh individu yang berkompeten dan bebas dari konflik Pengawasan yang ketat ini ditujukan untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan syariah dan memastikan bahwa proses penggabungan tidak menghasilkan risiko sistemik bagi sektor perbankan Dalam pasar modal. BSI juga harus memenuhi tuntutan pengungkapan yang lebih detail akibat meningkatnya minat investor baik domestik maupun internasional setelah merger. Kualitas informasi mengenai penilaian, pengujian penurunan nilai . mpairment testin. , dan efek integrasi operasional menjadi elemen penting dalam meningkatkan kredibilitas entitas baru di hadapan pemangku kepentingan. Auditor eksternal bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua asumsi penting, termasuk perkiraan nilai wajar aset dan goodwill, telah menggunakan pendekatan konservatif dan didukung oleh bukti empiris sesuai dengan PSAK 22 dan PSAK 68. Dengan demikian, penerapan pengelolaan yang kokoh dan tingkat transparansi yang tinggi adalah faktor penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar serta mengurangi kemungkinan risiko regulasi di tahun-tahun awal pasca-merger. KESIMPULAN DAN SARAN Analisis mengenai penerapan PSAK 22 dalam penggabungan tiga bank syariah menunjukkan bahwa BSI telah memenuhi aspek kepatuhan formal, terutama terkait pelaksanaan Purchase Price Allocation (PPA), pengukuran nilai wajar aset dan liabilitas, serta pencatatan goodwill dalam laporan keuangan konsolidasi Namun, walaupun kepatuhan formal telah dipenuhi, pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan tetap bersifat agregatif dan belum menjelaskan secara rinci mengenai metodologi valuasi, asumsi tingkat diskonto, serta proyeksi arus kas yang digunakan dalam proses PPA. Keterbatasan dalam pengungkapan tersebut menciptakan risiko interpretasi bagi investor dan auditor, sebab pengukuran yang sangat bergantung pada estimasi manajemen membutuhkan transparansi agar laporan keuangan tetap dapat Dengan kata lain, penerapan PSAK 22 oleh BSI secara substansial masih memerlukan penguatan untuk mencapai kualitas pelaporan yang sebanding dengan praktik terbaik global. Implementasi PSAK 22 Tentang Kombinasi Bisnis dan Dampaknya Terhadap Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) Hasil Merger Tahun 2021 (Fatima Nur Jana. Fatima Nur Janah dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 120 Ae 127 Di samping itu, adanya goodwill yang cukup besar pada tahun pertama setelah merger menciptakan risiko penurunan nilai jika sinergi operasional tidak terwujud sesuai dengan proyeksi awal. BSI telah melakukan uji penurunan nilai sesuai PSAK 48, tetapi tidak semua asumsi pengujian disampaikan secara lengkap sehingga menciptakan asimetri informasi bagi para pemangku kepentingan. Peran auditor eksternal dan pengawasan regulatori dari OJK sangat krusial untuk menjamin konservatisme nilai wajar serta kehati-hatian dalam estimasi manajemen, terutama karena transaksi tersebut melibatkan BUMN dan memiliki dampak Maka dari itu, meskipun merger ini berhasil secara struktural, peningkatan pengelolaan, kualitas transparansi, dan konsistensi penerapan standar akuntansi masih dibutuhkan agar BSI dapat menjaga kredibilitas di tingkat nasional maupun internasional. SARAN Peningkatan mutu pengungkapan dalam proses Purchase Price Allocation (PPA) menjadi kebutuhan mendesak bagi BSI untuk menjamin transparansi dan daya banding laporan keuangan setelah merger. Penyampaian yang lebih rinci mengenai pembagian nilai wajar aset tak berwujud seperti nilai merek, hubungan pelanggan, dan sistem teknologi informasi serta metode valuasi yang diterapkan akan memperkuat kredibilitas laporan keuangan di hadapan investor. Di samping itu, penerbitan ringkasan laporan penilaian dari pihak ketiga sangat penting untuk mengurangi asimetri informasi dan memastikan bahwa penilaian tidak hanya didasarkan pada asumsi dari manajemen. Rekomendasi praktik ini berasal dari berbagai lembaga audit internasional dan regulator global untuk transaksi kombinasi bisnis berskala besar. BSI perlu meningkatkan pengujian penurunan nilai terhadap goodwill dengan melakukan evaluasi lebih dari sekali dalam satu periode jika ada tanda-tanda penurunan nilai, terutama mengingat besarnya goodwill akibat Penjelasan mengenai metodologi penurunan nilai, asumsi suku bunga, proyeksi arus kas, serta skenario tekanan akan memperkuat keandalan keputusan yang diambil oleh para pemangku kepentingan. Sebaliknya, penyelarasan kebijakan akuntansi dan penyajian data perbandingan yang disesuaikan merupakan langkah krusial untuk mempertahankan konsistensi laporan keuangan dan memenuhi standar praktik terbaik IFRS dan PSAK. Untuk meningkatkan tata kelola. OJK juga harus menyediakan pedoman sektoral yang lebih rinci mengenai penilaian aset tak berwujud serta pengungkapan sensitivitas dalam kombinasi bisnis perbankan syariah, mengingat karakteristik industri yang berbeda dari perbankan konvensional. DAFTAR PUSTAKA