Prosiding Seminar Pengabdian Masyarakat LPPM Unsera Website: https://e-jurnal2. org/index. php/Senama E-ISSN : x-x Pendampingan UMKM dalam Pemanfaatan Digital Marketing Untuk Meningkatkan Penjualan Produk Local Asih Meyrnawati Dewi1. Meilinda Nurjanah2. Muhammad Al-Kahfi3. Rival Padillah4. Sherina Juwita Siregar 5. Miranty Putry 6 1Program Studi Manajemen. Fakultas Ekonomi Bisnis. Universitas Serang Raya 2Program Studi Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial. Ilmu Politik dan Hukum Universitas Serang Raya 3Program Studi Teknik Industri. Fakultas Teknik. Universitas Serang 4Program Studi Teknik Sipil. Fakultas Teknik. Universitas Serang Raya 5Program Studi Ilmu Komunikasi. Fakultas Fakultas Ilmu Sosial. Ilmu Politik dan Hukum Universitas Serang Raya 5Dosen Pembimbing Lapangan. Universitas Serang Raya Email: mirantiputri84@gmail. ABSTRAK Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, namu masih menghadapi kendala dalam mengakses pasar digital dan memanfaatkan teknologi pemasaran digital secara optimal. Artikel ini membahas kegiatan pendampingan UMKM dalam pemanfaatan Digital Marketing sebagai upaya meningkatkan visibilitas dan penjualan produk lokal di plafon E-Commerce dan media sosisal. Pendampingan meliputi pelatihan strategi digital marketing, pengelolaan akun media sosial, dan pembutan konten pemasaran yang menarik. Hasil pendampingan menunjukan peningkatan yang signifikan dalam keterampilan digital pelaku UMKM, peningkatan kualitas produk, dan loyalitas pelannggan. Pendampingan yang berkelanjutan dan terarah ini juga mendorong inovasi produk dan penguatan daya saing UMKM di pasar digital yang semakin kompetitif. Temuan ini menegaskan pentingnya dukungan teknologi digital sebagai solusi pemberdayaan UMKM untuk memperluas pasar dan mendongkrak pertumbuhanekonomi lokal. Kata kunci: E-Commerce. Media Sosial. Pemasaran Digital. Pendampingan UMKM. UMKM ABSTRACT Micro. Small, and Medium Enterprises (MSME. play a strategic role in Indonesia's economy but still face challenges in accessing digital markets and optimally utilizing digital marketing technologies. This article discusses the assistance provided to MSMEs in leveraging digital marketing as an effort to increase the visibility and sales of local products on e-commerce platforms and social media. The assistance includes training on digital marketing strategies, social media account management, and the creation of engaging marketing content. The results of the assistance show significant improvements in the digital skills of MSME actors, product quality, and customer loyalty. Continuous and targeted assistance also encourages product innovation and strengthens the competitiveness of MSMEs in the increasingly competitive digital market. These findings emphasize the importance of digital technology support as a solution for empowering MSMEs to expand their markets and boost local economic growth. Keywords: Digital Marketing. E-Commerce. MSME Assistance. MSME. Social Media SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN MASYARAKAT LPPM UNIVERSITAS SERANG RAYA Prosiding Seminar Pengabdian Massyarakat LPPM Unsera Website: https://e-jurnal2. org/index. php/Senama E-ISSN : x-x PENDAHULUAN Perkembangan teknologi informasi pada berbagai bidang saat ini sangatlah pesat. Salah satu bagian memberikan dampak yang besar saat ini adalah internet. Website merupakan bagian dari teknologi yang tidak hanya sebagai sarana informasi, akan tetapi menjadi mekanisme pendukung usaha perusahaan seperti penjualan jasa dan barang secara online. UMKM . saha mikro, kecil, dan menenga. merupakan salah satu usaha kemajuan ekonomi. Menurut Sanjaya dkk, . UMKM bisnis merupakan bisnis atau usaha baik perorang ataupun badan usaha yang telah memenuhi indikatornya sebagai usaha. Pembahasan mengenai UMKM tercantum dalam peraturan perundang-udangan republic Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. tersebut menyebutkan UMKM sesuai dengan usahanya. Yakini usaha mikro, kecil, dan mengengah. Pengelompokan UMKM Batasan pertahun, jumlah kekayaan asset serta jumlah kariawan. Usaha yang tidak termasuk UMKM dikategorikan sebagai usaha besar. UMKM Waroeng Roti Mama Jini. Sebagian besar belum memiliki legalitas usaha, seperti NIB dan Sertifikat Halal, makadariitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini penting bagi pelaku usaha dalam bentuk upaya meningkatkan literasi UMKM. Legalitas usaha ini merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi untuk memastikan kegiatan dan proses berusaha yang dilakukan agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. Kegiatan usaha yang dilakukan dengan legalitas akan membantu memperluas akses pasar dan konsumen, mitra bisnis, dan investor. METODE PELAKSANAAN Metode pengabdian kepada UMKM Waroeng Roti Mama Jini ini dilakukan secara Sistematis dan terstruktur dalam beberapa tahapan. Observasi. Wawancara langsung ke tempat usaha UMKM berlangsung. Tahapan-tahapan dalam menjalankan kegiatan pengabdian sebagai berikut: Observasi Pertama, tim pengabdian kepada masyarakat melakukan observasi terlebih dahulu secara terstruktur terhadap UMKM Waroeng Roti Mama Jini, dalam rangka memperoleh catatan awal pada kegiatan wirausaha dan legalitas usaha UMKM Waroeng Roti Mama Jini di Kota Serang. Wawancara Kedua, tim pengabdian masyarakat melakukan wawancara kepada Owner usaha UMKM, yaini Ibu Irni Damayanti. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait produk dan kepemilikan legalitas usaha, selain itu kami melakukan pendataan bagi pelaku usaha yang bersedia di dampingi untuk memperoleh legalitas usaha berupa Sertifikasi Halal, dan NIB. Pendampingan Sertifikat Halal. NIB, dan Pengaktifan akun Sosial Media Pendampingan Pembuatan Sertifikat Halal. NIB, dan Pengaktifan Media Sosial Tim yang dipimpin oleh Miranti Putry. ST. MT, memberikan NIB pemerintah, pengisian data usaha dan produk, verifikasi, hingga pembuatan dan pengelolaan akun Instagram sebagai media promosi. Hasil kegiatan melalui bebrapa tahapan tersebut. UMKM Waroeng Roti Mama Jini berhasil mendapatkan Sertifikat Halal dan NIB, serta mengaktifkan akun media sosial guna memperluas jangkauan pengemasan peroduk mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan legalitas dan juga daya saing UMKM di pasar lokal Prosiding Seminar Pengabdian Massyarakat LPPM Unsera Website: https://e-jurnal2. org/index. php/Senama E-ISSN : x-x Gambar 1. kunjungan UMKM Waroeng Roti Mama Jini HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan metode yang telah dilakukan oleh kelompok KKM 30 di Waroeng Roti Mama Jini. UMKM ini adalah usaha rumahan produktif yang menawarkan beraneka ragam jenis kue kering dan basah, serta dikatagorikan sebagai usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah sesuai dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2008. Legalitas usaha juga penting guna meningkatkan resilensi UMKM dan Peningkatan literasi pemasaran digital dan administratif dalam tata usaha negara untuk memberikan perlindungan bagi konsumen UMKM. Pemerintah mengeluarkan berbagai jenis regulasi dan program untuk memperkuat sektor UMKM, termasuk mendorong penerbitan UU pemberdayaan dan mengintegrasikan AuPenguatan Kewirausahaan dan UMKM, dan koprasiAy dalam RPJMN. UMKM dapat mencapai legalitas usaha dengan memiliki NIB, pernyataan mandiri, dan SNI. Proses Waroeng Roti Mama Jini Melewati tiga Pembuatan NIB. Pengurusan Sertifikat Halal. Pengaktifan Akun Media Sosial. Pembuatan NIB: Tim KKM 30 Universitas Serang Raya (UNSERA) membatu dan mendampingi proses registrasi melalui Pemerintah, pembuatan Akun, pengisian data, hingga verivikasi dokumen, sehingga UMKM berhasil memperoleh Berusaha (NIB) Nomor Induk Gambar 2. Pembuatan NIB Pendaftaran Sertifikat Halal: Tim mengedukasi pemilik mengenai manfaat lebe halal dan membantu pendaftaran akun SIHALAL Gambar 3. Pembuatan Sertifikat Halal Pengaktifan Akun Media Sosial: Tim KKM 30 memberikan pelatihan singkat tentang strategi prmansaran digital, termasuk pembuatan akun Instagram dan tips membibingpenjadwalan unggahan dan Interaksi pelanggan, yang menghasilkan akun media sosial yang aktif dan peningkatan pesanan. Gambar 4. Pembuatan Akun media Sosial Instagram KESIMPULAN Kelompok KKM 30 Universitas Serang Raya (UNSERA) Tahun 2025 telah Prosiding Seminar Pengabdian Massyarakat LPPM Unsera Website: https://e-jurnal2. org/index. php/Senama E-ISSN : x-x melaksanakan kegiatan pendampingan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB). Sertifikat Halal, dan Pengaktifan Akun Media Sosial berupa Instagram. Kegiatan ini di laksanakan oleh seluruh anggota kelompok KKM 30 Universitas Serang Raya (UNSERA) yang didampingi oleh dosen pembimbing lapangan ibu Miranty Putry. ST. MT. Bertempatan di komplek Taman Widiya Asri Kota Serang. Pelaku pemilik usaha memiliki beraneka ragam jenis kue mulai dari kue kering hingga kue basah yang bervariatif. Dalam kegitan ini pelaku usaha mendapatkan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Sertifikat Halal, dan Aktifnya Akun Media sosial dalam kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. UCAPAN TERIMAKASIH Terimakasih kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Miranti Putry. ST. MT dan tema-teman kanggota KKM 30 Universitas Serang Raya (UNSERA) yang pengabdian kepada masyarakat ini. Terimakasih juga kepada Owner UMKM Waroeng Roti Mamam Jini yang telah bersedia dilibatkan dalam proses legalitas produk yang dipasarkan. DAFTAR PUSTAKA