Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai PENDIDIKAN PESANTREN DAN NILAI BUDAYA DAMAI Muammar Ramadhan dan Puji Dwi Darmoko1 Abstrak Keanekaragaman suku dan budaya di Indonesia dengan berbagai perbedaan yang melatarbelakaginya acapkali menimbulkan kerawanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Budaya etnosentris dan primordial sering mengemuka dan mengancam disintegrasi bangsa. Jejak sejarah membuktikan bahwa konflik sosial budaya tersebut sering mengharu biru kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pondok pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan asli nusantara pada titik ini mempunyai peran penting bagaimana kehidupan yang damai dapat Dengan menampilkan ajaran Islam inklusif dan akhlakul karimah, pesantren mampu memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat yang damai melalui penyebaran dan pengembangan Islam di nusantara. Pada konteks inilah, pesantren menjadi salah satu lembaga pendidikan yang mampu membentuk kultur masyarakatnya yang toleran, saling menghargai, dengan tetap berpegang pada ajaran Islam. Nilai-nilai inklusif pendidikan pesantren mampu membuat masyarakat pesantren mempunyai tradisi yang khas. Sistem pendidikan dan tradisi pesantren melahirkan nilai-nilai yang compatible terhadap pembentukan budaya damai. Key Word: Pesantren. Budaya Damai. Inklusif. Transformasi Pendahuluan Umat Islam di nusantara sejak dulu dikenal sebagai masyarakat yang cinta damai dan mampu menampilkan dirinya sebagai tipikal masyarakat muslim religius dan santun. Hal ini tidak lepas dari peran para penyebar Islam di nusantara yang mengedepankan teologi Sunni dengan corak tasawuf yang kuat. Karena itu tidak salah jika Azyumardi Azra menyimpulkan bahwa ajaran tasawuflah yang membuat Islam di nusantara ini mampu berkembang dengan tanpa berdarah-darah dan penuh dengan STIT Pemalang Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai nilai-nilai kedamaian. Di satu sisi. Islam nusantara tidak lepas dari konsep pribumisasi Islam, namun di sisi lain terdapat gerakan purifikasi. Hal ini akibat jaringan intelektual yang terbangun antara tokoh muslim nusantara dan timur tengah. Pondok pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan asli nusantara mempunyai peranan penting dalam menyemaikan budaya damai. Dengan menampilkan ajaran Islam inklusif dan akhlak karimah, pesantren mampu memberikan konstribusi nyata bagi penyebaran dan pengembangan Islam di nusantara hingga era kekinian. Pada konteks inilah, pesantren menjadi salah satu lembaga pendidikan yang mampu membentuk kultur masyarakatnya menjadi masyarakat yang toleran, saling menghargai, dengan tetap berpegang pada ajaran Islam. Nilai-nilai inklusif pendidikan pesantren mampu membuat masyarakat pesantren mempunyai tradisi yang khas, sehingga Abduurrahman Wahid menyebut bahwa Pesantren merupakan sub kultur tersendiri di tengah kultur masyarakat sekitarnya. Sistem pendidikan dan tradisi pesantren melahirkan nilai-nilai yang compatible terhadap pembentukan budaya damai. Hal ini mengingat sistem pendidikan pesantren mengharuskan santri konsisten dengan ajaran agama, namun tetap inklusif dalam pemikiran keagamaan. harus tetap menjaga tradisi pesantren, namun di sisi lain harus menghormati tradisi di luar harus istiqamah beribadah dan dakwah, namun di sisi lain harus mengedepankan tasamuh . dan mengapresiasi kearifan lokal dan keragaman masyarakat di sekitarnya. Akar Sejarah Pergulatan Pesantren dan Budaya Jauh sebelum masa kemerdekaan, pesantren menjadi sistem pendidikan nusantara, khususnya di pusat-pusat kerajaan Islam telah terdapat lembaga pendidikan yang kurang lebih serupa walaupun menggunakan nama yang berbeda, seperti Meunasah di Aceh. Surau di Azyumardi Azra. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Nusantara Abad ke XVII dan XVi, (Jakarta: Prenada Media, 2. , hlm. Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai Minangkabau, dan Pesantren di Jawa. 3 Manfred Ziemek, sebagaimana dikutip Hanun Asrohah, berpendapat bahwa pesantren merupakan hasil perkembangan secara pararel dari lembaga pendidikan pra-Islam yang telah melembaga berabad-abad lamanya. Menurut Nurcholis Madjid, pesantren mempunyai hubungan historis dengan lembaga pra-Islam. Lembaga yang serupa pesantren ini sebenarnya sudah ada sejak masa kekuasaan HinduBudha sehingga Islam tinggal meneruskan dan mengislamkan lembaga pendidikan yang sudah ada pada masa itu. Menurut Denis Lombard, pesantren mempunyai kesinambungan dengan lembaga-lembaga keagamaan pra-Islam karena terdapat kesamaan di antara keduanya. Pertama, tempat pesantren jauh dari keramaian. Santri memerlukan ketenangan dan keheningan untuk menyepi dan bersemedi dengan tentram. Pesantren seringkali dirintis oleh kiai yang menjauhi daerah-daerah hunian untuk menemukan tanah kosong yang masih bebas dan cocok untuk digarap. Seperti halnya ruhaniwan abad ke-24 M, seorang kiai membuka hutan di perbatasan dunia yang sudah dihuni, mengislamkan para kafir daerah sekeliling, dan mengelola tempat yang baru dibabad. Kedua, ikatan antara guru dan murid sama dengan ikatan antara kiai dan santri, yaitu ikatan AukebapakanAy, dari orang ke orang, yang sudah tampil sebagai ikatan pokok pada zaman kerajaan Hindu-Budha, bahkan sudah ada sebelumya. Ketiga, antara pesantren dan lembaga keagamaan pra-Islam atau dharma mempunyai kemiripan pada terpeliharanya kontak antar dharma seperti juga antar pesantren serta kebiasaan lama untuk berkelana, yakni untuk melakukan pencarian ruhani dari satu pusat ke pusat lainya. Sejalan dengan pandangan di atas, pesantren lahir semenjak masa awal kedatangan Islam di Jawa pada masa Walisongo. Diduga kuat bahwa pesantren pertama kali didirikan di desa Gapuro Gresik Jawa Timur dan Tim Direktoral Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren. Pola Pembelajaran di Pesantren, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2. , hlm. Hanun Asrohah. Sejarah Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Kalimah, 1. Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai dihubungkan dengan usaha Maulana Malik Ibrahim (Sunan Ampe. Maulana Malik Ibrahim . eninggal 1419 H di Gresik. Jawa Timu. , merupakan spiritual father Walisongo, dalam masyarakat santri Jawa biasanya dipandang sebagai gurunya guru pesantren di tanah Jawa. Oral history yang berkembang memberikan indikasi bahwa pondok-pondok tua dan besar di luar Jawa juga memperoleh inspirasi dari ajaran Walisongo. Pada era Walisongo, pesantren menunjukkan suatu komunitas yang kosmopolit dan dinamis karena berkembang di tengah-tengah masyarakat urban, seperti Surabaya (Ample Dent. Gresik (Gir. Tuban (Sunan Bonan. Demak. Cirebon, dan Banten. Kedinamisan pesantren tidak hanya di bidang ekonomi dan dekatnya dengan kekuasaan, tetapi juga maju di bidang keilmuan dan intelektual. 7 Pada konteks ini, peran walisongo begitu besar bagi dunia pesantren untuk semakin dinamis memainkan perannya sebagai lembaga pendidikan masyarakat muslim waktu itu. Bahkan Sunan Kalijaga menjadi kiblat pesantren dalam melakukan asimilasi Islam dan budaya lokal sehingga tidak terjadi gesekan dan pertentangan yang keras. Meski harus tetap dilakukan pemurnian ajaran dan akidah, namun harus secara santun dan bertahap sehingga pesantren tetap menampilkan ajaran Islam yang damai dan santun. Hal ini menjadi salah satu pertautan Islam dan budaya yang dimainkan pesantren, meski di satu sisi hal ini juga harus dikritisi untuk tidak AukebablasenAy dan tetap berpegang teguh pada prinsip ajaran Islam. Karenanya, pembaharuan pemikiran para intelektual di pesantren, saat sekarang ini sudah mampu menampilkan tipikal pesantren yang di satu sisi tardisional namun juga progesif terhadap perubahan. di satu sisi sangat kental dengan budaya lokal, namun di sisi lain mampu menampilkan budaya yang melahirkan budaya khas pesantren sesuai dengan prinsip ajaran Islam. Dalam sejarah perkembangannya, sejumlah pesantren tetap mempertahankan tradisi keilmuan yang didasarkan pada pengkajian kitab Tim Depag, op. , hlm. Abdurrahman MasAoud. Intelektual Pesantren, (Yogyakarta: LkiS, 2. , hlm. Hanun Arohah, op. , hlm. Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai salaf an sich. Pesantren tipe ini sangat menekankan santrinya untuk menguasai kitab salaf secara mendalam. Pesantren tipe ini kemudian disebut pesantren salaf. Mengadopsi kurikulum pendidikan formal baik yang ada di bawah naungan Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan Nasional. Namun kurikulum kitab kuning dengan metode pembelajaran utawi iki iku tetap dipertahankan. Inilah yang kemudian disebut pesantren semi modern. Pada sisi lain, sejumlah pesantren memfokuskan pada kurikulum formal dan penekanan penguasaan bahasa. Namun pendidikan agama juga tetap diajarkan dengan baik. Pesantren tipe ini kemudian disebut pesantren modern. Baik pesantren salaf maupun modern, keduanya tetap menjunjung tinggi nilai kedamaian dan mempertahankan tradisi pesantren, yakni saling tolong menolong, menghormati, toleran, menghargai, dan berkompetisi dalam kebaikan tanpa harus meninggalkan prinsip ajaran agamanya. Nilai-nilai Budaya Damai di Pesantren Menurut Webster Dictionary, budaya . diartikan sebagai: the attitudes and behavior that are characteristic of a particular social group or 8 Sedangkan menurut Kamus Bahasa Inggris Oxford University, culture . adalah The arts and other manifestations of human intellectual achievement regarded collectively. 9 Sementara dalam bahasa Arab, budaya adalah ast-tsaqafah yang merupakan akar kata dari A AA- A CA- AA. 10 Hal ini berbeda dengan kata al-mukhadlarah yang berarti Ats-tsaqafah merujuk pada makna yang senada dengan culture dalam bahasa Inggris dan budaya dalam bahasa Indonesia. Sedangkan almukhadlarah merujuk pada kata civilization dalam bahasa Inggris dan peradaban dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian, budaya dapat The Webster Dictionary, dalam http://w. webster-dictionary. org/definition/ culture, diunduh pada hari. Kamis, 11, februari 2015. Jam 22. 00 WIB. The Oxford English Dictionari, dalam http://w. Dari akar kata tersebut tsaqafah adalah masdar. A a eCAU Oa aCAU OCAAUAOCAA a a a a a A Oa aCAUAOCAA a AOOI aCA A OOA II EOO ECA N (EEOIA. A OO I ECOA OC O EEOIAUAoA c :a a AI IIO O EI E I IO a aCA c AA AOIA OEAIOI EO OE AON CA Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai dimaknai sebagai cerminan pemikiran, sikap, dan ciri khas suatu kelompok sosial di daerah tertentu yang disepakati berlaku secara umum. Bagi Chris Baker penulis buku Cultural Studies: Theory and Practice, kebudayaan adalah peta saling tumpang tindih dari makna yang saling silang, membentuk kawasan titik temu sementara . emporal coherenc. sebagai suatu milik bersama namun memiliki arti penting dalam ruang Produksi dan pertukaran makna, atau praktik pemaknaan yang membentuk hal-hal yang bersifat khas dalam cara hidup manusia. Pengertian-pengertian budaya tersebut memberikan tekanan pada budaya sebagai sesuatu yang tidak tetap namun berubah sejalan dengan perkembangan masyarakat. Budaya dan konteks masyarakat budaya saling mempengaruhi satu dengan lain. Budaya tergantung pada apa yang Pierre Bourdiue sebut sebagai field . apangan atau kontek. yang di dalamnya teranyam jaringan makna. Jaringan makna ini melahirkan Habitus . ara pandang bar. dalam pengertian Bourdiue. Habitus dibentuk oleh, pertama. pemikiran dan refleksi individu. Kedua, interaksi praksis individu dengan masyarakat di mana dia hidup. Karena itu. Habitus baru sebagai refleksi budaya dapat dilahirkan oleh interaksi masyarakat dan pemaknaan terhadap konteks dan jaringan makna dimana dia berada. Dengan demikian, budaya baru mungkin saja lahir akibat interaksi dalam konteks yang berbeda. Reardon menegaskan bahwa damai adalah ketiadaan kekerasan dalam berbagai bentuk, apakah itu bentuk fisik, sosial, psikologis, dan struktural. Bagi OAoKane pengertian Reardon adalah pengertian yang menyederhanakan masalah, terlalu pasif dan tidak responsif terhadap cara bagaimana berdamai dengan masa lalu. Damai dalam pengertian di atas juga dapat berpotensi menyebabkan pengabaian terhadap perasaan ketidakpercayaan dan kecurigaan yang dimiliki oleh orang-orang yang terlibat dalam konflik. Karena itu, pengertian damai yang saya pakai mengikuti pengertian damai menurut Johan Galtung. Bagi Galtung damai memiliki dua wajah. Pertama. Chris Baker. Cultural Studies: Theory and Practice, (Australia: SAGE Publication Ltd, 2. , hlm. Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai damai yang negatif. Damai yang negatif adalah ketidakadaan perang atau konflik langsung. Damai negatif membutuhkan kontrol kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah melalui pengamanan dan perlindungan. Strateginya adalah melalui pemisahan, sehingga pihak-pihak yang berkonflik tidak bertemu satu dengan lain. Model ini dapat dilakukan dalam situasi konflik baru terjadi, tetapi untuk jangka waktu lama sebaiknya tidak Kedua, damai yang positif, yakni suasana dimana terdapat kesejahteraan, kebebasan, dan keadilan. Sebabnya, damai hanya dapat terjadi jika terdapat kesejahteraan, kebebasan, dan keadilan di dalam Tanpa itu tidak akan pernah terjadi kedamaian yang sesungguhnya di dalam masyarakat. Selain tipe damai negatif dan damai positif menurut Galtung, juga terdapat damai dingin . old peac. dan damai panas . ot peac. Dalam damai dingin terdapat sedikit rasa kebencian diantara pihak-pihak yang bertikai tetapi juga kurangnya interaksi menguntungkan antarpihak yang dapat membangun kepercayaan, saling ketergantungan, dan kerjasama. Bagi damai panas, kerjasama aktif diperlukan untuk menjadi jembatan untuk memperbaiki masa lalu dan membangun masa depan. Hal ini membutuhkan titik temu . ommon groun. dan perhatian bersama terhadap masalahmasalah kemanusiaan yang dialami. Masalah-masalah kemanusiaan tersebut dapat berupa kemiskinan, hak asasi manusia, keterbelakangan pendidikan, persoalan kesehatan, diskriminasi, ketidakadilan, polusi tanah, air dan udara. UNESCO mendefinisikan budaya damai sebagai seperangkat nilai, sikap, perilaku dan pedoman hidup yang menolak kekerasan dan mencegah konflik dengan mengatasi akar penyebabnya demi memecahkan berbagai masalah melalui dialog. Mengingat pentingnya budaya damai ini, khususnya budaya damai bagi pelajar/kaum muda di sekolah, pada tahun 2000 Majelis Umum PBB mengeluarkan mandat kepada UNESCO untuk menetapkan bahwa tahun 2000 sebagai tahun budaya damai internasional (International Year for the Culture of Peac. Selanjutnya, pada dekade 2001 hingga 2010 dicanangkan sebagai dekade budaya damai dan tanpa kekerasan (International Decade Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai for a Culture of Peace and Non-Vi ol e nc e for t he Chi l dr e n of t h e Wo r l d ). Penetapan dekade 2001 sampai 2010 sebagai dekade budaya damai anti kekerasan tersebut merupakan kelanjutan dari program berkesinambungan yang dimulai semenjak tahun 1974 mengenai Education for International Understa nding. Co-operation and Peace and Education relating to Human Rights and Fundamental Freedoms yang ditetapkan di Paris. World Plan of Action on Education for Human Rights and Democracy yang ditetapkan di Montreal pada tahun 1993, dan Declaration and Program of Action of the World Conference on Human Rights yang ditetapkan di Wina UNESCO dalam Declaration of a Culture of Peace menyebutkan bahwa budaya damai adalah sikap, tindakan, tradisi, dan model perilaku dan cara hidup yang didasarkan pada: Menghargai kehidupan, mengakhiri kekerasan dan mengedepankan tindakan anti kekerasan melalui pendidikan, dialog, dan kerjasama. Penghargaan penuh terhadap prinsip-prinsip kedaulatan, integrasi wilayah, kemerdekaan politik negara dan ketiadaan intervensi pada persoalan internal sebuah negara yang berhubungan dengan Piagam PBB dan hukum internasional. Penghargaan penuh terhadap dan mengedepankan penghargaan terhadap seluruh hak asasi manusia dan kemerdekaan dasar. Komitmen terhadap penyelesaian konflik secara damai. Upaya untuk menemukan kebutuhan pembangunan dan lingkungan tidak hanya saat ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Menghargai dan mengedepankan hak-hak pembangunan. Menghargai dan mengedepankan kesamaan hak dan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan. Menghargai dan mengedepankan hak-hak setiap orang untuk merdeka berekspresi, berpendapat dan mendapatkan informasi. Noor Rochman Hadjam dan Wahyu Widhiarso. Budaya Damai Anti Kekerasan (Peace and Anti Violenc. , (Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum Kemendiknas, 2. , hlm. Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai Mengikuti prinsip-prinsip kebebasan, keadilan, demokrasi, toleransi, solidaritas, kerjasama, penghargaan terhadap kemajemukan, perbedaan budaya, dialog dan pengertian pada setiap tingkatan masyarakat dan Dari definisi di atas, maka budaya damai adalah pemikiran dan sikap yang dihasilkan manusia pada konteks sosial masyarakat tertentu yang penuh dengan cinta kasih, kerjasama, saling memahami, dan tanpa kekerasan . Dari definisi ini maka pesantren sebagai sub kultur dalam konteks kajian budaya menempati posisi penting sebagai pioner kedamaian karena di dalamnya mencerminkan kehidupan komunitas santri yang berikap saling kerjasama, memahami, anti kekerasan, dan penuh cinta Dari sinilah pilar-pilar budaya damai akan terbentuk. Secara doktrinal, perdamaian adalah prinsip dalam al-QurAoan sebagaimana firman Allah swt dalam surat al-Hujarat ayat 10: Artinya: AuOrang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. itu damaikanlah . erbaikilah hubunga. antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmatAy. Pondok pesantren dikenal sebagai institusi pendidikan Islam yang sangat menjunjung tinggi akhlak al-karimah dan mengajarkan ajaran Islam dengan penuh kedamaian. Salah satu akhlak yang ditanamkan adalah sikap fastabiq al-khairat. Dalam konteks pemahaman keagamaan dan sikap keberagamaan kekinian, prinsip dan sikap hidup yang mengacu pada fasrabiq al-khairat akan melahirkan pemahaman dan sikap keberagamaan yang santun dan tidak menghakimi. Ini mernjadi salah satu pilar budaya damai, karena jika persaingan dilakukan tidak secara sehat akan menimbulkan konflik dan ketegangan-ketegangan. Budaya kekerasan timbul akibat adanya persaingan yang tidak sehat dan menghalalkan segala cara. Sebaliknya, budaya damai terwujud dengan adanya persaingan sehat yang Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai mengedepankan sportifitas dan kejujuran. Dari sinilah apa yang diajarkan pada pesantren Salafiyah dengan konsep fastabiq al-khairat ini menjadi salah satu pilar pendidikan multikultural yang senantiasa bisa ditransformasikan kepada santri dan masyarakat. Proses transformasi ini berjalan dalam keseharian santri yang dituntut untuk senantiasa memahami, menguasai, dan mengamalkan ajaran yang dikembangkan di pesantren. Nilai fastabiqul khairat yang kemudian melahirkan AopengakuanAo terhadap kemampuan dan kelebihan pihak lain ini akan tertransformasikan dalam bentuk penghargaan kepada sesama. Menghargai bahwa dirinya tidak Satu sisi ia bisa menguasai suatu cabang pengetahuan atau skill tertentu, namun di pihak lain ia tidak menguasainya. Karenanya hal dengan kesadaran semacam ini ia bisa menerima kebenaran, ilmu, pengetahuan dari pihak lain. Dari deskripsi di atas dapat dipahami bahwa pembentukan budaya damai lahir dari sikap menghargai dan menghormati pihak lain berjalan dengan dukungan penuh dari kiai sebagai murabbi. Dalam hal ini bukan hanya secara retorika saja, kiai memberikan proses transformasi tersebut, namun dari sikap juga ditunjukkan kepada santri. Hal ini sangat jelas bisa dilihat dari sejumlah sikap kiai maupun pesantren yang mau berdialog dengan sejumlah ulama, pakar, maupun cendekiawan lainnya. Bahkan dalam hal al-ulum al-din, yang menjadi ranah keulamaan, kiai sering menunjukkan sikap tawaduAo dan mau menghargai keilmuan ulama lainnya. Dengan demikian, hal ini juga berimplikasi pada proses transformasi sikap anti truth claim, yang biasanya menjadi ciri khas gerakan radikal. Sebagaimana diketahui bahwa budaya kekerasan muncul salah satu cirinya adalah menganggap salah kelompok lain yang harus dimusuhi atau bahkan Lebih dari itu, budaya damai di pesantren juga dibentuk oleh nilainilai inklusif pendidikan pondok pesantren, baik dari sisi pemahaman keagamaan maupun tradisi yang dipelihara dan dikembangkan pesantren. pondok pesantren diajarkan prinsip-prinsip keagamaan dengan menganut teologi Sunni. Dalam konteks ini, pada umumnya pondok pesantren Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai mempunyai konsep dasar bahwa dalam masalah akidah mengikuti pendapat Imam Abu Hasan al-Asyari dan Imam Abu Hasan al-Maturidy. masalah fiqih mengikuti pendapat madzhab empat yakni madzhab Hanafi dengan tokoh utamanya Imam NuAoman Abu Hanifah. Madzhab Maliki dengan tokoh utamanya Imam Malik. Madzhab SyafiAoi dengan tokoh utamanya Imam Muhammad Idris as-SyafiAoi, dan Madzhab Hanbali dengan tokoh utamanya Imam Ahmad Hambali. sedangkan dalam bidang tasawuf mengikuti Imam Junaid al-Baghdadi maupun Imam Abu Hamid al-Ghazali. Pemahaman keagamaan pesantren yang mengakui adanya varian pendapat sebagaimana tersebut di atas memudahkan pesantren untuk bersikap moderat dan menunjukkan inklusivisme pesantren. Dalam dunia pesantren, menurut Ahmad Baso ditekankan untuk menghormati perbedaan madzhab dan hasil ijtihad. Meski harus memilih salah satu madzhab, pesantren mengakui bahwa madzhab lain adalah benar. Misalnya dalam konsep fiqih, pesantren mengakui empat madzhab yang semuanya dinilai benar dan masuk dalam kategori Sunni. Santri harus memilih salah satu. Dalam kenyataannya, mereka memilih madzhab SyafiAoi. Dalam madzhab SyafiAoi pun sangat banyak perbedaan pendapat di dalamnya. Dalam hal ini, pesantren tidak memvonis salah benar dalam perbedaan pendapat. Menurut Ahmad Baso, ijtihad merupakan proses yang manusiawi yang dapat diapresiasi dan diakomodasi tanpa ada vonis bahwa ini keliru dan salah. Karena dalam konsep ijtihad, meski keliru akan mendapat pahala. Bahkan apa yang terjadi di pesantren kadang-kadang seiring dengan dinamika yang berkembang pada arah pemikiran cendekiawan muslim sehingga terjadi dinamika yang unik. Untuk mengambil salah satu contoh adalah di era dekade 1980-an banyak berkembang pemikiran cendekiawan yang progresif seperti Nurcholis Madjid dengan gagasan Sekulerisasi Islam,13 Abdurrahman Wahid dengan Pribumisasi Islam,14 Jalaluddin Gagasannya ini tertuang dalam Nurcholis Madjid. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, (Bandung: Mizan, 1. Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai Rahmat dengan Islam Altternatif,15 dan Djohan Efendi dengan Teologi Kerukunan. 16 Pada dekade 1990-an muncul gagasan Moeslim Abdurrahman yakni Islam Transformatif,17 Amin Rais dengan Tauhdi Sosial,18 dan Kuntowijoyo dengan Ilmu Sosial Transformatif. Bagaimanapun juga, berkembangnya pemikiran tersebut berpengaruh pada perkembangan pesantren yang pada awal berdirinya memang mempunyai paham keagamaan inklusif dan moderat. Paling tidak hal ini terlihat dari kajian fiqih dan kitab-kitab salaf di pesantren yang mengalami dinamika cukup bagus. Dari deskripsi di atas dapat diketahui bahwa konsep pemahaman keagamaan pesantren sangat moderat dan tidak terjebak dan pola pikir tekstualis-normatif. Hal ini karena pola pikir tekstualis-normatif bisa menyebabkan pemahaman keagamaan yang cenderung radikal, hitam putih, dan tanpa kompromi. Apa yang dialami pesantren dalam sepanjang sejarahnya menunjukkan keunikan tersendiri. Dikatakan unik karena di satu sisi pemahaman keagamaan pesantren bersifat doktrinal dan tradisional. Namun dalam doktrin yang tradisional tersebut terdapat kearifan untuk mau membuka perubahan pemikiran keagamaan sesuai dengan konteksnya. Nilai-nilai inklusif pendidikan pesantren dapat juga dilihat dari kenyataan bahwa pesantren membuka diri terhadap adanya keragaman yang Dalam mensikapi keragaman ini, pesantren berkeyakinan bahwa keragaman tersebut merupakan sunatullah. Al-QurAoan sendiri menyatakan manusia diciptakan bersuku-suku. Dalam konteks ini, pandangan bahwa mayoritas harus mendominasi tidak diakui. Nabi sendiri menegaskan, tidak Abdurrahman Wahid. AuPribumisasi IslamAy dalam Muntaha Azhari dan Abdul MunAoim Saleh . Islam Indonesia Menatap Masa Depan, (Jakarta: P3M, 1. , hlm. Gagasan Jalaluddin Rahmat ini tertuang dalam bukunya. Islam Alternatif, (Bandung: Mizan, 1. Djohan Efendi. AuDialog Antaragama: Bisakah Melahirkan Teologi Kerukunan?Ay, dalam Prisma. No. 5 Jakarta. Juni 1978. Moeslim Abdurrahman. Islam Transformatif, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1. Amin Rais. Tauhid Sosial, (Bandung: Mizan, 1. Kuntowijoyo. Paradigma Islam. Interpretasi Untuk Aksi, (Bandung: Mizan. Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai ada perbedaan antara orang Arab dengan non Arab, kecuali takwanya. Kesukuan sama sekali tidak dilihat. Sahabat Nabi pada waktu itu. Salman al-Farisi, berasal dari Iran. Bilal al-Habsyi yang berkulit hitam berasal dari Afrika dan dari golongan minoritas. Semuanya diperlakukan sama. Karena keragaman merupakan sunatullah, sudah dikehendaki Allah, tentu ada hikmahnya. Hikmah tersebut adalah: Pertama, litaAoarafu, saling Di sini ada pengertian tentang perbedaan, yang budaya, suku, ras, dan agama, dan sebagainya. Kemudian dari saling kenal menjadi tarahum, saling menyayangi. Di sini terkandung implementasi kepatuhan. Saling menyayangi ini berlaku pada siapapun, baik kepada sesama muslim maupun non muslim. Terbatasnya adalah pada pemeluk, orangnya, bukan menyayangi agamanya. Hikmah yang ketiga adalah taAoawun, saling tolong. Ketiga, hikmah tersebut harus diletakkan pada konteks universal yang dalam Islam disebut rahmatan lilAoalamin, bukan rahmatan lil muslimin. Inilah konsep dasar Islam tentang keragaman. Kalau dalam hal akidah, tetap merajuk pada lakum dinukum waliyadin. Dengan prinsip keragaman tersebut orang bisa hidup berdampingan secara damai, tenteram, dan saling mengisi. Islam mengenal konsep ikhtilaf ummati rahmah. Dalam Piagam Madinah. Nabi SAW mengayomi kaum Nasrani. Majusi, dan Yahudi, dan tidak memaksa mereka masuk Islam. Menurut piagam itu, jika Madinah diserang, semua golongan akan Bentuk-bentuk pemikiran atau pemahaman yang beragam, banyak manfaatnya, apalagi kalau dihubungkan dengan kenyataan sosial secara Namun jika perbedaan yang ada dalam realitas masyarakat itu sulit disatukan, atau dicarikan titik temunya, maka harus dikembalikan kepada alQurAoan dan hadis. Kesimpulan Pembentukan budaya damai di pesantren lahir dari sikap menghargai dan menghormati pihak lain, yang didukung penuh oleh kiai sebagai Pembentukan ini bukan hanya secara retorika saja, kiai memberikan proses transformasi serta dari sikap juga ditunjukkan kepada Jurnal Madaniyah Edisi Vi. Januari 2015 ISSN 2086-3462 Muammar dan Puji Dwi Darmoko. Pendidikan Pesantren dan Nilai Budaya Damai Hal ini dilihat dari sejumlah sikap kiai maupun pesantren yang mau berdialog dengan sejumlah ulama, pakar, maupun cendekiawan lainnya. Selain itu, kiai sering menunjukkan sikap tawaduAo dan mau menghargai keilmuan ulama lainnya. Dengan demikian, hal ini juga berimplikasi pada proses transformasi sikap anti truth claim, yang biasanya menjadi ciri khas gerakan radikal. Daftar Pustaka