JURNAL BASICEDU Volume 9 Nomor 6 Tahun 2025 Halaman 1856 - 1867 Research & Learning in Elementary Education https://jbasic. org/index. php/basicedu Menuju SDG 4: Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Kitaman Hutapea1A. Sri Marmoah2 Universitas Sebelas Maret. Surakarta. Indonesia1,2 E-mail: kitamanhtp@student. id1, marmuah@staff. Abstrak Sejatinya pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sebagai warga negara Indonesia termasuk anak spesial atau ABK. Kehadiran pendidikan inklusif bagi ABK adalah bentuk pemenuhan hak dan kemerataan pendidikan bagi ABK khususnya di Yayasan Priskila Maris. Galang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penghambat permasalahan yang terjadi dalam implementasi pendidikan inklusif di Yayasan Priskila Maris Galang. Penelitian ini menerapkan metode dengan studi kasus dengan data primer yang dikumpulkan dengan teknik wawancara yang dilakukan dengan perwakilan guru kelas dan kepala sekolah. Hasil penelitian di Yayasan Priskila Maris Galang menunjukkan bahwa permasalahan yang ditemukan bahwa faktor penyebabnya adalah ketersediaan GPK, minimnya kompetensi guru dalam menangani ABK, minimnya sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran inklusif, bahan ajar yang tidak mendukung pendidikan inklusif, keterbatasan pemahaman guru dalam penerapan PPI dan UDL serta konsep pembelajaran diferensiasi, minimnya keterlibatan guru dalam pelatihan dikarenakan anggaran serta minimnya pengalaman guru dalam mengidentifikasi kebutuhan ABK. Dengan terlaksananya program pendidikan inklusif memberikan kontribusi baik bagi kebutuhan pendidikan layak bagi ABK dalam menindaklanjuti krisis sekolah, guru dan fasilitas memadai, kerjasama baik antar seluruh stakeholder sebagai penggerak untuk menciptakan pendidikan SDG 4 yang setara, inklusif, berkeadilan, dan berkualitas serta kesempatan belajar bagi semua anak terutama bagi Yayasan Priskila Maris Galang. Kata Kunci: pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus. SDG 4, guru pendamping khusus Abstract Education is a fundamental right of every Indonesian citizen, including children with special needs (ABK). The provision of inclusive education for ABK is a form of fulfilling the rights and equality of education for ABK, especially at Priskila Maris School. Galang. This study aims to identify the inhibiting factors that contribute to the implementation of inclusive education at the Priskila Maris School. Galang. This study uses a case study method with primary data collected through interviews with representatives of class teachers and principals. The results of the study at the Priskila Maris School. Galang, indicate that the identified problems are the availability of GPK . hadow teache. , the lack of teacher competency in handling ABK, the lack of facilities and infrastructure that support inclusive learning, teaching materials that do not support inclusive education, the limited understanding of teachers in implementing PPI and UDL, as well as the concept of differentiated learning, the lack of teacher involvement in training due to budget constraints, and the lack of teacher experience in identifying the needs of ABK. The implementation of the inclusive education program provides a good contribution to the need for proper education for children with special needs in following up on the crisis of schools, teachers and adequate facilities, good cooperation between all stakeholders as a driving force to create equal, inclusive, equitable and quality SDG 4 education as well as learning opportunities for all children, especially for the Priskila Maris School. Galang. Keywords: inclusive education, children with special needs. SDG 4, special assistant teachers Copyright . 2025 Kitaman Hutapea. Sri Marmoah A Corresponding author : Email : kitamanhtp@student. DOI : https://doi. org/10. 31004/basicedu. ISSN 2580-3735 (Media Ceta. ISSN 2580-1147 (Media Onlin. Jurnal Basicedu Vol 9 No 6 Tahun 2025 p-ISSN 2580-3735 e-ISSN 2580-1147 1857 Menuju SDG 4: Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Ae Kitaman Hutapea. Sri Marmoah DOI: https://doi. org/10. 31004/basicedu. PENDAHULUAN Secara umum pendidikan inklusif hadir untuk memberikan satu solusi bagi keberadaan ABK untuk menyediakan kemerataan akses pendidikan, meningkatkan kualitas pendidikan mendorong kesetaraan dan kesempatan memperoleh pendidikan bagi semua anak serta meningkatkan partisipasi ABK dalam proses pembelajaran agar keberadaan mereka dihargai dan diterima di masyarakat. Namun hal tersebut cenderung terbalik dengan permasalahan ABK dalam penerapan pendidikan inklusif pada realitasnya, masih mengalami hambatan yang cukup signifikan terutama di Yayasan Priskila Maris Galang dikarenakan beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam terlaksananya pendidikan yang berkualitas bagi ABK. Kebijakan dan peraturan pemerintah yang tidak sejalan dengan konsep perkembangan pendidikan inklusif memicu dampak yang cukup berarti bagi proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut. Dalam (Nuraini, 2. mendeskripsikan konsep pengertian pendidikan inklusif dalam pasal 1 dan 2 menurut Menteri Pendidikan Nasional RI yang mana bahwa kehadiran pendidikan inklusif di sekolah dasar sebagai suatu sistem penyelenggara pendidikan yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh peserta didik dalam mengikuti pendidikan dan pembelajaran bersama dengan peserta didik umum lainnya. Pendidikan inklusif hadir untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik untuk memperoleh pendidikan adil, setara. layak dan bermutu sesuai dengan perkembangan siswa serta untuk mewujudkan lingkungan yang menghargai keanekaragaman dan menghindari sikap diskriminatif bagi ABK di lingkungan Terlebih kembali sekolah tidak diperbolehkan untuk menolak siswa ABK mendaftar di satuan pendidikan inklusif. Seperti termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat . menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendikna. Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa pasal 3 ayat . menyatakan bahwa satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif tidak boleh menolak peserta didik yang memiliki kelainan dengan alasan apapun. Aksesbilitas dan keterbatasan sekolah yang masih kurang termasuk di di Kabupaten Deli Serdang. Keterbatasan sekolah-sekolah luar biasa di daerah-daerah yang memicu munculnya pendidikan inklusif bagi sekolah reguler/umum terutama di daerah kecamatan Galang, yang mana beberapa sekolah beralih menjadi sekolah inklusif demi memberikan pendidikan yang layak bagi ABK dengan menggabungkan sistem pembelajaran dengan anak ABK. Namun timbul berbagai macam problematika terkait sarana dan prasarana pendukung sistem pembelajaran inklusif serta sosialisasi terhadap kebijakan pemerintah dan implementasi terhadap kompetensi dan kapasitas guru di sekolah terpadu. Oleh sebab itu perancangan sekolah inklusi untuk menjadi sekolah yang bersifat majemuk yang mana bertujuan untuk memenuhi semua kebutuhan individu dalam hal pendidikan dalam konteks kesetaraan sosial harapannya menjawab semua kebutuhan individu dalam hal pendidikan dalam konteks sosial yang sama dengan mengecualikan persyaratan khusus dan ditujukan bagi ABK agar bisa masuk ke sekolah biasa (Putra, 2. Dalam Pasal 28 ayat . UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Meski ABK bersekolah di sekolah umum, namun hak untuk menerima pendidikan seperti anak normal biasa dapat diwujudkan hingga cerdas dengan kebutuhan khusus tetap sama rata atau berimbang. Hal ini juga diperkuat dalam UU No 20 tahun 2003 dalam pasal 5 dinyatakan setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk memperoleh pendidikan, termasuk mereka yang memiliki kelainan fisik, emosional, intelektual, mental, maupun sosial, yang tetap berhak untuk memperoleh layanan pendidikan khusus sesuai kebutuhannya. Di sisi lain, masih banyak kesenjangan pendidikan dan kemerataan pendidikan di daerah-daerah 3T dengan fasilitas prasarana dan sarana yang tidak memadai untuk menerapkan pendidikan inklusif di sekolah bagi ABK serta Jurnal Basicedu Vol 9 No 6 Tahun 2025 p-ISSN 2580-3735 e-ISSN 2580-1147 1858 Menuju SDG 4: Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Ae Kitaman Hutapea. Sri Marmoah DOI: https://doi. org/10. 31004/basicedu. penyebaran sekolah segregasi yang tidak merata dan hanya berfokus pada pengembangan di pusat kota sehingga jangkauan pendidikan bagi ABK yang masih terbatas. Penyebaran sekolah segregasi dan inklusif di daerah Kabupaten Deli Serdang yang belum merata menjadi faktor penyebab permasalahan tersebut, database mengenai sekolah yang menerapkan pendidikan inklusif yang belum tersedia serta sosialisasi kebijakan yang masih belum merata dalam penerapan pendidikan inklusif. Realitanya menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif mewajibkan setiap sekolah memiliki minimal satu guru pembimbing khusus. Namun kenyataan di lapangan bahwa terkhusus di daerah Kabupaten Deli Serdang tidak memiliki sama sekali GPK yang tersebar di beberapa sekolah terutama di Yayasan Priskila Maris Galang, database mengenai jumlah sekolah inklusif masih belum tersedia, ketersediaan SLB yang memadai di daerah Kecamatan Galang belum memadai. Keterbatasan ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan sekolah inklusi. Hal ini juga diperkuat dengan data disdik Deli Serdang yang mengatakan bahwa Masih terdapat sejumlah anak usia sekolah yang belum memperoleh akses layanan pendidikan, terutama mereka yang termasuk kelompok marjinal, anak dengan permasalahan sosial, anak yang berhadapan dengan hukum, serta anak berkebutuhan khusus. Berdasarkan beberapa kaitan permasalahan diatas, maka dengan itu peneliti bertujuan untuk menganalisis permasalahan-permasalahan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Yayasan Priskila Maris Galang sehingga dapat menjadi acuan bagi pemangku kebijakan dalam menyusun dan merancang pendidikan berkualitas/SDGs 4 (Sustainable Development Goal. untuk memfasilitasi semua anak memiliki akses yang setara dalam proses belajar dengan mendorong prinsip berkeadilan dan berkualitas bagi seluruh anak. Dengan demikian, anak spesial diartikan sebagai anak yang memerlukan layanan atau bimbingan khusus untuk dapat menjalani kehidupan sehari-harinya, oleh karena itu akan dikaji kembali dalam penelitian ini terkait kebijakan, solusi dan implementasi konsep pendidikan inklusif berdasarkan studi kasus terhadap permasalahan pendidikan inklusif bagi ABK. Penulisan artikel penelitian ini nantinya akan memberikan manfaat dan wawasan kepada pembaca terkait faktor permasalahan terhadap jenis ABK dalam peranan konsep penerapan pendidikan inklusif, upaya yang dapat diterapkan sebagai solusi implementasi pendidikan inklusif di SD dan langkahlangkah yang dapat ditempuh dalam memberikan kebutuhan layanan yang sesuai dengan karakteristik mereka di sekolah inklusif untuk menuju SDG 4 dengan memberikan pendidikan berkualitas, inklusif dan berkeadilan bagi ABK dan anak normal. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG. merupakan agenda global yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2015. Salah satu tujuan utamanya adalah SDG 4, yaitu AuMenjamin pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara serta mendorong kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semuaAy (United Nations, 2. METODE Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan metode studi kasus kualitatif yang ada di Priskila Maris. Galang Kabupaten Deli Serdang dengan memberikan deskripsi terkait permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam penerapan pendidikan inklusif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara semi-terstruktur dengan observasi. Wawancara yang dilakukan dengan guru kelas dan kepala sekolah serta pengumpulan data dengan sistem angket. Metode analisis yang digunakan adalah analisis tematik Braun and Clarke dengan mengidentifikasi, menganalisis dan melaporkan tema dalam data kualitatif yang didapatkan seperti wawancara, observasi atau dokumen. Penelitian tersebut telah mendapat persetujuan langsung oleh kepala sekolah inisial (OM) serta salah satu guru kelas dengan inisial (VS). HASIL DAN PEMBAHASAN Menurut Ummah . mengklasifikasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif antara lain adalah kemampuan sekolah dalam menciptakan suasana kelas yang hangat, terbuka terhadap berbagai kekurangan dan keberagaman, serta mampu menghargai perbedaan. Hal ini Jurnal Basicedu Vol 9 No 6 Tahun 2025 p-ISSN 2580-3735 e-ISSN 2580-1147 1859 Menuju SDG 4: Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Ae Kitaman Hutapea. Sri Marmoah DOI: https://doi. org/10. 31004/basicedu. dapat diwujudkan melalui penerapan pembelajaran yang interaktif, adaptif, dan inklusif. Untuk mendukung pembelajaran tersebut diperlukan suatu konsep perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang matang. Oleh karena itu, di bawah ini peneliti menyajikan beberapa permasalahan penting yang menjadi faktor penghambat terlaksananya pendidikan inklusif di lingkungan Yayasan Priskila Maris Galang. Berdasarkan data dari hasil wawancara, observasi/pengamatan selama proses kegiatan pembelajaran dan studi kasus yang terjadi di lingkungan Yayasan Priskila Maris Galang, maka diuraikan hasil pembahasannya sebagai berikut ini: Ketersediaan Sekolah Inklusif di Kabupaten Deli Serdang Berdasarkan data yang ditemukan dalam data Kemendikdasmen menyatakan bahwa terdapat 9 SDLB di kabupaten Deli Serdang sedangkan jumlah siswa berkebutuhan khusus di Kabupaten Deli Serdang sebanyak 132 siswa dengan 53 siswa di Kecamatan Galang yang mana perbandingan rasio tersebut yaitu 21:1. Ini membuktikan bahwa kebutuhan akan ketersediaan sekolah dengan program khusus yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan layak bagi ABK dengan memanfaatkan sekolah integrasi menjadi sekolah Data Kemendikbud terkait jumlah SLB di lingkungan Kecamatan Galang menyatakan bahwa tidak tersedianya sekolah SLB baik pada tingkat SDLB Ae SMALB, dan hanya tersedia di pusat kota Medan yang jumlahnya juga sangat terbatas. Ini dapat dikatakan bahwa analisis kebutuhan terhadap kuantitas permintaan yang kurang, ini menuntut beberapa sekolah harus menerapkan sistem inklusif pada sekolah tersebut yang tadinya hanya menerima anak normal namun juga menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) di wilayah Kecamatan Galang. Berikut ini ditampilkan dalam tabel mengenai data informasi ABK yang ada di setiap daerah di Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2025: No. Kecamatan Jumlah ABK Gunung Meriah Sinembah Tanjung Muda Hulu Sibolangit Kutalimbaru Pancur Batu Namo Rambe Sibiru-biru Bangun Purba Galang Tanjung Morawa Patumbak Deli Tua Sunggal Hamparan Perak Labuhan Deli Percut Sei Tuan Batang Kuis Pantai Labu Beringin Lubuk Pakam STM Hilir Pagar Merbau Jumlah Sumber: Data Kemendikdasmen, 2025 Berdasarkan data diatas terdapat 53 siswa yang tergolong ABK di wilayah Kec. Galang dan total 1. siswa ABK di Kab. Deli Serdang. Sedangkan data dari sekolah tahun 2024 di SDS Priskila Maris Galang memiliki 2 siswa diantaranya 1 siswa dengan tuna rungu dan 1 siswa ADHD. Namun pada data 2025, hanya Jurnal Basicedu Vol 9 No 6 Tahun 2025 p-ISSN 2580-3735 e-ISSN 2580-1147 1860 Menuju SDG 4: Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Ae Kitaman Hutapea. Sri Marmoah DOI: https://doi. org/10. 31004/basicedu. bersisa 1 siswa ADHD sedangkan 1 siswa dengan tuna rungu berpindah sekolah ke SLB di Medan dikarenakan faktor keterbatasan guru dalam menangani kebutuhan anak tersebut dalam pembelajaran sehingga komunikasi dan interaksi yang terhambat yang mempengaruhi hasil dan prestasi belajar siswa yang tidak dapat mengikuti pembelajaran secara optimal. Keterbatasan GPK Berdasarkan hasil angket dan wawancara yang dilakukan dengan kepala sekolah bahwasanya di sekolah tersebut tidak memiliki GPK bahkan untuk tingkat TK dan SD yang mana pada jenjang TK juga memiliki siswa ABK yang berjumlah 2 orang siswa dengan kriteria tuna rungu/wicara dan ADHD/autism. Hal ini tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah yang menyebutkan isi pasal 10 ayat . menyatakan bahwa pemerintah daerah baik kabupaten/kota turut aktif memfasilitasi minimal 1 orang GPK pada satuan pendidikan yang menjadi penyelenggara sekolah inklusif. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan inklusif yang tidak ditunjuk oleh pemerintah daerah juga dituntut untuk menyediakan minimal 1 GPK untuk memfasilitasi program pelaksanaan pendidikan bagi ABK dapat berjalan maksimal (Nuraini, 2. Pemerintah dalam hal ini juga akan turut hadir dalam penyediaan fasilitas mendukung dalam meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan serta memfasilitasi tenaga ahli pembimbing khusus bagi sekolah yang membutuhkan. Namun realitasnya di lapangan, masih banyak terdapat penyelenggaraan pendidikan inklusif di SD pada umumnya belum terealisasi dengan Penyelenggaraan pendidikan inklusif di SD Deli Serdang dilakukan melalui inovasi Demi Sepeda Bagus yang bertujuan mendukung anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan layanan pendidikan, pendampingan, terapi gratis, dan pembelajaran berdiferensiasi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) (Harty et , 2. dan https://tuxedovation. id/detail_inovasi/153369. Keterbatasan tersebut dipicu oleh beberapa faktor yang disebabkan jumlah tenaga pendidik professional yang terbatas, fasilitas kurang memadai untuk menerapkan lingkungan pembelajaran yang inklusif terutama bagi siswa disabilitas fisik, pemahaman guru terhadap penerapan kurikulum yang belum mumpuni, pemahaman masyarakat tentang sekolah inklusif dan dukungan dari beberapa elemen masyarakat serta anggapan dan stigma masyarakat yang masih menganggap bahwa ABK adalah beban bagi anak normal lainnya sehingga menimbulkan diskriminasi sosial di lingkungan sekolah dan masyarakat. Minimnya Pemahaman Guru Terhadap ABK Keterbatasan dan kualifikasi guru yang masih banyak di daerah Kecamatan Galang yang belum memadai dalam penanganan ABK di sekolah inklusif. Berdasarkan hasil wawancara dengan kepala sekolah (OF) mengatakan bahwa sekolah tersebut masih berstatus baru yang dibuka pada tahun 2015, kualifikasi guru dengan lulusan S1 dengan latar belakang pendidikan yang bervariasi . guru kelas dengan lulusan Pendidikan dan 1 non kependidika. sedangkan guru TK berjumlah 5 orang dengan kualifikasi non kependidikan. Status guru masih non sertifikasi yang mana ini membuktikan pengalaman guru masih minim akan penanganan anak berkebutuhan khusus dimulai dari tahapan perencanaan, pengklasifikasian kebutuhan, perancangan pembelajaran dan evaluasi penilaian ABK. Keikutsertaan guru dalam kegiatan KKG dan Kelompok Belajar yang sangat minim dipengaruhi oleh dana anggaran operasional yang tidak memadai untuk mendukung peningkatan kompetensi guru. Faktor kekurangan guru pendamping atau guru yang memiliki pengetahuan dalam menangani ABK sesuai kebutuhannya yang dipersyaratkan untuk kualifikasi S-1 Pendidikan Luar Biasa (PLB), minimnya kompetensi guru dalam menangani ABK, guru menerapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dan inklusif bagi ABK dan anak normal pada umumnya, minimnya pemahamam guru kelas tentang ABK dan pendidikan inklusi, kualifikasi pendidik yang tidak relevan, beban administrasi guru yang beragam seperti merencanakan, merancang dan mengevaluasi peserta didik terutama anak ABK dikarenakan sistem pendidikan, kurikulum dan modul serta bahan ajar yang tidak mendukung proses pembelajaran yang mencakup seluruh karakteristik murid terutama bagi ABK (Armi, 2. Hal ini akan berpengaruh terhadap penerapan pembelajaran yang akan dilakukan guru masih terbatas dan kurang efektif dalam mengembangkan pembelajaran Jurnal Basicedu Vol 9 No 6 Tahun 2025 p-ISSN 2580-3735 e-ISSN 2580-1147 1861 Menuju SDG 4: Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Ae Kitaman Hutapea. Sri Marmoah DOI: https://doi. org/10. 31004/basicedu. yang bersifat inklusif bagi ABK dan anak normal lainnya. Menurut (Nurmawanti dkk. , 2020:. menjabarkan juga kesulitan yang dialami guru berkaitan dengan pemenuhan hak dan kebutuhan ABK diantaranya yaitu berkaitan dengan interaksi sosial dan komunikasi antar ABK dan anak normal serta dengan guru dikarenakan minimnya pengalaman interaksi secara langsung dengan ABK, memahami kondisi fisik dan mental ABK, mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya sesuai potensi yang dimiliki. Oleh karena itu beberapa guru di SDS Priskila Maris Galang kesulitan dalam mengajar terutama ketika menghadapi ABK dikarenakan siswa mengalami kesulitan dalam memahami konsep materi yang disampaikan oleh guru, sementara guru menghadapi tantangan dalam menyusun RPP serta menentukan model dan metode pembelajaran yang tepat untuk menyeimbangkan kebutuhan antara anak berkebutuhan khusus dan siswa reguler. Berdasarkan wawancara dengan salah satu guru kelas (VS) mengatakan bahwa beberapa guru kebingungan untuk menerapkan pembelajaran bagi ABK yang sesuai dengan konsep bahan ajar dan kurikulum yang mendukung, terlebih kembali guru masih belum memahami secara penuh tentang penerapan pendidikan inklusif dalam kaitan pembelajaran diferensiasi, program pembelajaran individual bagi ABK dengan keterbatasan berat serta pendekatan UDL (Universal Design for Learnin. yang mana dapat menyesuaikan media ajar yang dapat diterapkan dalam pembelajaran dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan siswa. Selain itu, guru juga mengalami hambatan dalam membimbing serta mengatur anak berkebutuhan khusus selama proses belajar mengajar. Faktor sarana dan prasarana menjadi hal penting yang perlu diperhatikan, karena keterbatasan fasilitas di sekolah mengakibatkan guru kesulitan dalam menyampaikan materi agar dapat dipahami dengan baik oleh siswa berkebutuhan khusus. Kompetensi guru kelas dan kehadiran peran GPK dalam penerapan pendidikan inklusif sangat diharapkan yang dapat menutupi kemampuan guru terbatas untuk menyosialisasikan mengenai kehadiran siswa ABK di sekolah inklusif (Salma, 2. Dalam hal ini Peningkatan kompetensi guru yang dimaksud adalah proses pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan sikap untuk mencapai standar profesionalisme yang lebih tinggi, yang dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, pendidikan lanjutan, serta kolaborasi dengan sesama guru. Hal ini penting karena tuntutan perkembangan teknologi dan sosial yang terus berubah, serta untuk memastikan kualitas pendidikan dan profesionalitas guru. Program pelatihan dan pendampingan untuk pemahaman karakteristik anak spesial, penyusunan rancangan Program Pembelajaran Individual (PPI), strategi diferensiasi pembelajaran, adaptasi materi, penggunaan media konkret, serta teknologi edukatif atau pun dengan kegiatan pelatihan/workshop, bimtek pendidikan nasional. KKG antar daerah, pendampingan praktis, studi kasus dan loka karya serta pengembangan profesi berkelanjutan dan microteaching ataupun simulasi mengajar. Ketidakpahaman guru dalam menerapkan program pembelajaran individual dikarenakan minimnya pelatihan dan motivasi guru dalam meningkatkan kompetensi mereka dalam menangani ABK. Program Pembelajaran Individual (PPI) atau Individualized Education Program (IEP) merupakan dokumen dan rencana pembelajaran yang disusun secara khusus untuk memenuhi kebutuhan belajar individual setiap peserta didik berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah inklusif. PPI dirancang berdasarkan hasil asesmen kemampuan, hambatan, dan potensi siswa, serta berfungsi sebagai panduan bagi guru dalam mengembangkan strategi, metode, dan evaluasi pembelajaran yang sesuai (Magdalena. Rahman, & Nasyrah, 2. Dikarenakan keterbatasan tersebut, beberapa guru di Yayasan Priskila Maris menerapkan pembelajaran yang disamaratakan dengan anak reguler pada umumnya tanpa menindaklanjuti sistem pelaksanaan program tersebut sesuai aturan dan kebijakan pemerintah, guru yang kurang merefleksikan diri terhadap evaluasi pembelajaran pendidikan Menurut Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif, satuan pendidikan inklusif wajib memberikan layanan pembelajaran individual bagi peserta didik yang memiliki kelainan atau kebutuhan PPI menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap ABK mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan kemampuannya, bukan disamaratakan dengan siswa reguler (Kemendiknas, 2. Penelitian juga menunjukkan bahwa pelaksanaan PPI di sekolah inklusif meningkatkan keterlibatan ABK dalam kegiatan belajar, serta membantu guru dalam mengontrol perkembangan belajar secara sistematis dan Jurnal Basicedu Vol 9 No 6 Tahun 2025 p-ISSN 2580-3735 e-ISSN 2580-1147 1862 Menuju SDG 4: Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Ae Kitaman Hutapea. Sri Marmoah DOI: https://doi. org/10. 31004/basicedu. terukur (Nuraini, 2. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan inklusif tidak hanya ditentukan oleh sikap penerimaan sekolah terhadap ABK, tetapi juga oleh sejauh mana PPI diimplementasikan secara konsisten dan kolaboratif antara guru reguler, guru pendamping khusus (GPK), orang tua, dan tenaga ahli (Magdalena et al. Pihak sekolah dan kepala sekolah dapat menjalin kerjasama dengan lembaga lembaga professional dengan bekerjasama dengan pusat layanan terapi, rumah sakit, psikolog dan universitas guna menunjang keterampilan guru dalam penindaklanjutan anak berkebutuhan khusus. Dengan mengakses program bantuan pemerintah atau LSM untuk mendukung fasilitas inklusif. Dalam mewujudnyatakan program SDG 4 pendekatan pendidikan inklusif harus menekankan prinsip pelaksanaannya seperti aksesibilitas yang mana memastikan semua anak dapat bersekolah tanpa hambatan fisik, sosial, atau ekonomi, partisipasi yang menjamin keterlibatan aktif ABK dalam proses belajar-mengajar serta kualitas dan kesetaraan hasil belajar yang memastikan ABK mencapai kompetensi yang relevan sesuai potensi mereka (United Nations, 2. Dalam hal ini peranan sekolah inklusif termasuk Yayasan Priskila Maris harus berperan aktif dalam menjaga aksesbilitas serta proses pelaksaanan pendidikan inklusif yang mendukung pembelajaran aktif dan setara antara anak normal dan siswa ABK agar keberadaan mereka tetap dihargai selayaknya peserta didik lainnya. Minimnya Literasi Inklusi Orangtua/ Masyarakat Terhadap Perkembangan ABK Berdasarkan studi kasus tahun 2024 terhadap anak berinisial DM dengan kategori tunarungu/wicara yang mana terdapat keterbatasan orangtua dalam proses tumbuh kembang anak, walau secara perhatian telah dipenuhi, namun kebutuhan akan pengetahuan akan pembelajaran disekolah yang tidak didapat secara penuh. Orangtua cenderung lebih mengharapkan proses pembelajaran dan pemahaman serta perkembangan anaknya ke sekolah dan guru. Faktor kesibukan akan pekerjaan dan ekonomi yang rendah menjadi faktor pemicu rendahnya toleransi orangtua terhadap kemajuan dan perkembangan anak mereka. Orang tua mungkin tidak memiliki akses pengetahuan yang cukup dan mumpuni ke sumber daya yang cukup untuk mendukung kebutuhan anak mereka. Orang tua mungkin mengalami stres dan kelelahan dalam merawat anak mereka. Sehingga dampak yang ditimbulkan adalah keterlambatan perkembangan pengetahuan dan kognitif siswa dan sosial-emosionalnya. Hal ini dilatarbelakangi oleh minimnya dukungan dari orang tua yang menjadi faktor penghambat perkembangan anak. Anak mungkin mengalami kesulitan belajar dan memahami materi pembelajaran/ pelajaran yang terlalu tinggi selama di sekolah yang dimana tidak adanya proses bimbingan secara mendalam selama kegiatan dirumah yang dilakukan oleh orangtua, rendahnya motivasi anak untuk belajar dan mengembangkan keterampilan mereka. Hal ini didukung dalam jurnal Inas. N . mengungkapkan bahwa kehadiran orangtua merupakan orang memiliki pengaruh besar bagi anak terhadap kebutuhan khususnya dan memikul beban tanggung jawab penuh terhadap perkembangan anak, sedangkan peran tenaga ahli sebagai konsultan dari faktor eksternal yang memberi dukungan sosial bagi keberhasilan anak. Kehadiran orangtua untuk mendukung perkembangan anak berkebutuhan khusus dalam lingkup keluarga mereka dalam meningkatkan partisipasi aktif selama kegiatan dirumah dan juga menyadarkan masyarakat asal bahwa anak berkebutuhan khusus juga membutuhkan dukungan untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan yang sama (Sari et al, 2. Peranan orangtua sangat penting untuk membantu dan mengatasi hambatan mereka, meninjau perkembangan anak mereka, menganalisis karakteristik dan kebutuhan yang diperlukan ketika di sekolah seperti kelebihan, potensi, minat dan bakat dan kekurangan anak special (Septianingsih, 2. Berdasarkan informasi dari guru kelas (VS) mengatakan bahwa masih terdapat stigma masyarakat terkait ABK yang dijadikan beban bagi anak normal dikelas, sehingga sering terjadi protes terhadap pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran inklusif, hal yang dikritik terkait fokus guru kelas yang akan terbagi dan memberikan perhatian penuh terhadap ABK sehingga anak normal lainnya akan diabaikan. Hal ini juga dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi akan kebijakan sekolah terkait proses pelaksanaan tersebut melalui kegiatan parenting sehingga banyak orangtua tidak memahami tentang konsep pelaksanaan pendidikan inklusif secara utuh dan menyeluruh dengan mengaitkan kebijakan pemerintah. Jurnal Basicedu Vol 9 No 6 Tahun 2025 p-ISSN 2580-3735 e-ISSN 2580-1147 1863 Menuju SDG 4: Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Ae Kitaman Hutapea. Sri Marmoah DOI: https://doi. org/10. 31004/basicedu. Oleh sebab itu guru dan orangtua perlu adanya koordinasi dan kolaborasi yang baik untuk mendukung pendidikan inklusif ini. Namun dikarenakan, hal tersebut berdampak bagi proses pembelajaran yang tidak dapat berjalan dengan maksimal dan anak yang terhambat dalam proses daya tangkap terhadap pembelajaran, akhirnya guru kelas merekomendasikan si anak untuk berpindah sekolah dengan mencari alternatif solusi yang terbaik untuk perkembangan anak selanjutnya. Minimnya Sarana dan Prasarana Keterbatasan sarana dan prasarana masih kurang dikarenakan sekolah Yayasan Priskila Maris Galang harus menyesuaikan diri dengan beragam jenis kebutuhan anak spesial seperti penyediaan alat bantu dengar, buku braille dan sebagainya yang disesuaikan dengan kondisi anak spesial. Melalui observasi/pengamatan yang saya temukan di Sekolah Yayasan Priskila Maris Galang dan wawancara yang dilakukan dengan kepala sekolah (OM) mengatakan masih belum memenuhi standar untuk penerapan pembelajaran inklusif dikarenakan fasilitas yang masih belum memadai untuk mendukung anak berkebutuhan khusus dalam pembelajaran seperti alat bantu belajar khusus seperti huruf braille, buku braille, alat peraga, audio book, dan screen reader untuk siswa tunanetra, alat bantu dengar dan media visual seperti hearing aid, gambar, video dengan teks, atau bahasa isyarat untuk siswa tunarungu, komputer/laptop dengan software khusus seperti aplikasi pembaca layar, aplikasi pembesaran huruf, serta program belajar interaktif, alat bantu mobilitas bagi anak disabilitas fisik seperti kursi roda, tongkat, meja belajar khusus yang bisa disesuaikan tinggi-rendahnya dikarenakan ruangan kelas serta kondisi sekolah belum mendukung lingkungan yang inklusif dan ramah bagi anak disabilitas, media pembelajaran variatif seperti kartu bergambar, papan flanel, flashcard, dan alat peraga konkret untuk mempermudah pemahaman, perangkat komunikasi alternatif . seperti papan komunikasi, aplikasi komunikasi berbasis gambar untuk anak dengan hambatan bicara serta lingkungan fisik sekolah yang belum memadai khususnya untuk anak disabilitasi fisik. Minimnya ketersediaan ruang layanan khusus yang diperlukan bagi ABK untuk pemberian program pembelajaran individual (PPI) yang masih belum tersedia seperti layanan konseling, program bimbingan individual dan ruang terapi bagi anak dengan kecatatan khusus. Oleh karena itu sewajibnya sekolah Priskila Maris Galang mengadopsi pendekatan dengan konsep UDL dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif serta pendekatan pembelajaran dengan memanfaatkan media yang ada sebagai sumber belajar siswa. Pendekatan Universal Design for Learning (UDL) berperan penting dalam pembelajaran inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). UDL menekankan pentingnya merancang pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses oleh semua peserta didik tanpa perlu penyesuaian tambahan (Meyer. Rose, & Gordon, 2. Melalui tiga prinsip utama yaitu multiple means of engagement, representation, dan action & expression yang mana guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang responsif terhadap keberagaman siswa (CAST, 2. Penelitian menunjukkan bahwa penerapan UDL meningkatkan partisipasi dan hasil belajar siswa ABK dalam kelas inklusif (Al-Azawei. Serenelli, & Lundqvist, 2. Pendekatan desain universal (Aouniversal designA. bertujuan untuk menciptakan lingkungan, produk, dan layanan yang dapat digunakan oleh semua orangAitermasuk penyandang disabilitasAitanpa perlu adaptasi khusus (Pujiyanti & Ikaputra, 2. Konsep ini melandasi bahwa hambatan bagi penyandang disabilitas lebih banyak berasal dari desain yang tidak memperhitungkan keragaman pengguna . ocial model of disabilit. dibanding kondisi individu semata (Barnes, 2. Oleh karena itu, dalam konteks sekolah inklusif, variabel aksesibilitas, kenyamanan dan keamanan ruang, serta dukungan layanan menjadi penting agar desain benarbenar inklusif (Bahari et al. , 2. Keterbatasan akses yang disediakan sekolah terhadap siswa ABK menyebabkan keberadaan ABK sering tidak kondusif dan aman bagi anak terutama dalam pembelajaran dan proses layanan pendidikan. Keterbatasan yang ada berdampak pada proses layanan pendidikan bagi anak spesial. Permasalahan utama akibat kurangnya fasilitas dan infrastruktur adalah faktor terkendalanya biaya selain rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan hak dan kebutuhan anak spesial yang dihadapi sekolah terhadap sistem penyelenggaraan pendidikan inklusif (Pratiwi, 2. Fasilitas yang tidak memadai tersebut berkaitan fasilitas Jurnal Basicedu Vol 9 No 6 Tahun 2025 p-ISSN 2580-3735 e-ISSN 2580-1147 1864 Menuju SDG 4: Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Ae Kitaman Hutapea. Sri Marmoah DOI: https://doi. org/10. 31004/basicedu. pendukung pembelajaran seperti penyediaan alat dan media yang mendukung pembelajaran, akses sekolah yang tidak ramah bagi disabilitas fisik, teknologi yang mendukung proses pembelajaran. Sebagaimana di dalam penelitian (Widhiarti, 2. menyatakan bahwa faktor permasalahan lainnya adalah kekurangan dalam hal sarana dan prasaran yang mana berperan sangat krusial dalam penyelenggaraan sekolah inklusi. Hal ini berakibat bahwa kehadiran ABK di sekolah inklusif akan berdampak terhadap kegiatan pembelajaran yang tidak dapat berjalan maksimal, minat dan prestasi belajar anak akan menurun serta kebutuhan akan pengetahuan kognitif yang terhambat sesuai dengan perkembangannya. Minimnya Sosialisasi Kebijakan Berdasarkan wawancara dengan kepala sekolah Yayasan Priskila Maris Galang mengatakan bahwa sosialisasi kebijakan dan penerapan pendidikan inklusif yang masih terbatas dan cenderung kurang. Hal ini dikarenakan keterbatasan informasi yang masih belum menjangkau seluruh wilayah khususnya di kecamatan Galang, keterbatasan SDM atau tenaga ahli termasuk anggaran terbatas yang menyebabkan terhambatnya proses pelaksanaan pendidikan inklusif di sekolah inklusif. Hal ini juga dapat dikarenakan banyak pihak sekolah dan masyarakat yang masih belum memahami secara menyeluruh terkait kebijakan tersebut. Ketidaksiapan pemangku kebijakan dalam menangani ABK seperti penyediaan guru ahli, guru pendamping khusus dan fasilitas yang memadai dikarenakan kurangnya pelatihan dan penyuluhan di setiap daerah. Hal ini juga dipengaruhi oleh proses penyebaran informasi yang pasif dan tidak tersosialisasikan dengan baik kepada sekolah, guru, orangtua dan masyarakat terkait kebijakan, proses pelaksanaan pendidikan inklusif serta database terkait penyebaran sekolah inklusif, konsep penerapan pembelajaran serta monitoring dari dinas pendidikan terkait proses pelaksanaan pendidikan inklusif. KESIMPULAN Berdasarkan hasil wawancara, observasi, dan studi kasus di lingkungan Yayasan Priskila Maris Galang, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pendidikan inklusif masih menghadapi berbagai hambatan yang bersifat sistemik, struktural, dan kultural. Beberapa permasalahan utama yang ditemukan meliputi: Keterbatasan ketersediaan sekolah inklusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Kecamatan Galang, yang tidak memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB) dan fasilitas khusus bagi ABK, sehingga sekolah reguler dituntut untuk bertransformasi menjadi sekolah inklusif. Ketiadaan Guru Pendamping Khusus (GPK) menjadi faktor penghambat utama dalam pelaksanaan pendidikan inklusif. Hal ini menunjukkan belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, di mana setiap sekolah inklusif seharusnya memiliki minimal satu GPK untuk mendampingi ABK. Minimnya pemahaman guru terhadap pendidikan inklusif dan karakteristik ABK menyebabkan proses pembelajaran belum berjalan efektif. Guru masih kesulitan menyusun RPP yang sesuai, menerapkan pembelajaran berdiferensiasi, serta memahami pendekatan Universal Design for Learning (UDL) dan penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) yang menjadi komponen penting dalam pendidikan Rendahnya literasi inklusi orangtua dan masyarakat masih menjadi tantangan serius. Sebagian masyarakat masih memiliki stigma bahwa kehadiran ABK dapat mengganggu proses belajar anak reguler. Minimnya sosialisasi dan kolaborasi antara sekolah dan orangtua menyebabkan kurangnya dukungan terhadap perkembangan anak berkebutuhan khusus. Keterbatasan sarana dan prasarana di sekolah menyebabkan layanan pendidikan bagi ABK belum optimal. Fasilitas pendukung seperti alat bantu dengar, buku braille, media visual, serta ruang layanan khusus seperti terapi dan konseling masih sangat terbatas. Padahal, penerapan konsep Universal Design for Learning (UDL) dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang ramah disabilitas dan adaptif terhadap keberagaman peserta didik. Jurnal Basicedu Vol 9 No 6 Tahun 2025 p-ISSN 2580-3735 e-ISSN 2580-1147 1865 Menuju SDG 4: Faktor Penghambat Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Ae Kitaman Hutapea. Sri Marmoah DOI: https://doi. org/10. 31004/basicedu. Kurangnya sosialisasi kebijakan pemerintah tentang pendidikan inklusif menyebabkan banyak sekolah belum memahami sepenuhnya konsep, prosedur, dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif. Keterbatasan SDM, dana, dan monitoring dari dinas pendidikan juga memperburuk pelaksanaannya di lapangan. Secara keseluruhan, pelaksanaan pendidikan inklusif di Yayasan Priskila Maris Galang masih membutuhkan dukungan komprehensif dari berbagai pihak, baik pemerintah, sekolah, guru, orangtua, maupun Diperlukan peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan pendampingan, pengadaan GPK, perbaikan sarana-prasarana yang ramah disabilitas, serta penguatan sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor agar hak pendidikan anak berkebutuhan khusus benar-benar terpenuhi sesuai dengan prinsip SDG 4: pendidikan inklusif, adil, dan berkualitas bagi semua. SARAN Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan pendidikan inklusif di Yayasan Priskila Maris Galang masih memerlukan dukungan yang komprehensif dari berbagai pihak. Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan perlu memperkuat implementasi kebijakan pendidikan inklusif dengan menyediakan guru pendamping khusus (GPK), melaksanakan pelatihan bagi guru, serta melengkapi sarana dan prasarana yang ramah disabilitas. Sekolah dan guru diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. Universal Design for Learning (UDL), serta penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) agar kebutuhan belajar setiap anak berkebutuhan khusus dapat terpenuhi secara optimal. Selain itu, orangtua dan masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam mendukung program pendidikan inklusif dengan menumbuhkan kesadaran dan sikap positif terhadap keberagaman anak. Kolaborasi antara sekolah, orangtua, dan pihak terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi semua peserta didik. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Sri Marmoah. Pd. selaku Dosen Pengampu mata kuliah Penelaah Kebijakan Pendidikan dan Kurikulum Sekolah Dasar yang telah membimbing penyusunan jurnal penelitian ini serta kepada pihak-pihak terkait di SDS Priskila Maris Galang atas informasi dan dukungan selama proses penelitian awal. Peneliti mengucapkan terimakasih atas keterlibatan informan untuk menjelaskan hal yang berkaitan dengan penelitian. DAFTAR PUSTAKA