IMPLEMENTATION OF THE INSTALLMENT MODEL IN THE FINANCING SCHEME AT BMT AL-IKTISAB AIMS TO INCREASE THE INCOME OF MICRO. SMALL AND MEDIUM ENTERPRISES (UMKM) PENERAPAN MODEL ANGSURAN DALAM SKEMA PEMBIAYAAN DI BMT AL-IKTISAB BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN USAHA MIKRO. KECIL. DAN MENENGAH (UMKM) Kamali1 IAI Miftahul Ulum Pamekasan PP. Miftahul Ulum Panyeppen. Palengaan. Pamekasan kamaliahmad999@gmail. Ridan Muhtadi2 IAI Miftahul Ulum Pamekasan PP. Miftahul Ulum Panyeppen. Palengaan. Pamekasan ridanmuhtadi@gmail. Abstract Since its emergence, micro, small and medium enterprises (MSME. have played an important role in the economic welfare of the middle to lower class communities, although not completely, given the capital problem that continues to haunt small businesses in developing their businesses. So there is a need for cooperation between small traders and the BMT in financing in installments, so that it is easier for small traders to pay. Because the researchers wanted to know to that extent the role of BMTs in helping MSMEs in the smooth running of their business capital and how to implement the installment system in UMKM income at BMT Al-Iktisab, this study used descriptive qualitative menthods. Keywords. Installment system. UMKM and BMT. Abstrak Sejak munculnya, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM ) sudah memiliki peran yang urgen bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat menengah kebawah walau tidak secara utuh, mengingat masalah permodalan yang terus menghantui para usaha kecil dalam mengembangkan usahanya. Sehingga perlu adanya kerja sama antara para pedagang kecil dan pihak BMT dalam melakukan pembiayaan secara angsur, agar lebih mudah bagi para pedagang kecil dalam pembayarannya. Karnanya peneliti ingin mengetahui sejauh mana peran BMT membantu UMKM dalam kelancaran modal usahanya dan bagaimana penerapan sistem angsuran dalam pendapatan UMKM di BMT IDEALITA | Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Al-Iktisab, penelitian ini menggunakan metode kualitatif diskriptif. Kata kunci. Sistem Angsuran. UMKM dan BMT PENDAHULUAN Pada tahun 1997 terjadi kekacauan perekonomian yang berimbas pada ketidak stabilan perekonomian nasional, sehingga adanya UMKM menjadi salah satu cara alternatif dalam menyikapi masalah perekonomian masyarakat menengah kebawah. Sampai saat ini UMKM dianggap mampu menumbuhkan perekonomian dan menjadi salah satu jalan untuk mengurangi pengangguran dengan tersedianya kesempatan kerja (Gusti & Saskara, 2. sebagai salah satu industri mandiri UMKM masih harus berhadapan dengan permasalahan baik yang bersifat internal maupun eksternal. Masalah paling mendasar yang perlu ditangani pertama kali adalah kurangnya modal usaha. Dewasa ini, baitul maal wattamwil memberikan dampak yang sangat signifikan dalam mengatasi masalah permodalan UMKM, terbukti dengan peran penting yang dimiliki BMT dalam pemerdayaan usaha kecil diantaranya yaitu: pertama, letak BMT yang dekat dengan masyarakat menjadi pemicu bagi usaha kecil untuk lebih mudah mengakses tanpa perlu ke bank yang terletak dikota. Kedua, adanya karyawan sekitar desa, memberikan peluang bagi BMT untuk melakukan pembiayaan pada masyakarat yang rumahnya dekat dengan rumah karyawan, sehingga akan lebih terjamin antara masyarakat yang jujur dan yang tidak. Ketiga. Pembiyaan yang diperlukan oleh usaha kecil sesuai dengan ketersediaan modal ynag ada di BMT (Muhtadi,2. Baitul maal wattamwil atau BMT adalah lembaga keuangan mikro syariah (Pertiwi dkk, 2. Sebagai salah satu lembaga intermediasi BMT mampu menyalurkan dana masyarakat yang berlebihan kepada masyarakat yang membutuhkan dana, adapun cara penghimpunan dana yang dikembangkan oleh BMT melalui tabungan model jemput bola, artinya karyawan BMT menjemput langsung kepada nasabah yang melakukan usaha kecil baik dilakukan setiap hari, setiap minggu, ataupun setiap tahunnya. dalam model pembiayaan ini. BMT sangat diuntungkan karna cepat dan mudahnya pengajuan pembiayaan pedagang. Seringnya interaksi antara karyawan BMT dengan masyarakat yang berdagang akan menimbulkan persepsi antara pedagang yang pantas untuk diberikan pembiyaan ataupun yang tak layak untuk diberikan, sehingga proses ini cukup efektif dan berdampak positif bagi BMT karna memiliki nasabah yang baik, dengan angsuran yang IDEALITA | Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan lancar. Adanya sistem angsuran pembiayaan di BMT cukup mampu memudahkan usaha kecil dalam pembayaran secara angsur, sistem ini sangat cocok bagi pengusaha kecil ditinjau dari ketidak stabilan pendapatan yang diperoleh oleh para pengusaha. Sistem angsuran yang bersifat fleksibel menjadikan pengusaha kecil cukup tenang dalam melakukan usahanya. Karna jika pendapan pada saat itu tidak cukup maka pembayar pembiayaan bisa dilakukan pada lain waktu, hal ini memicu pada kepuasaan konsumen terhadap pelayaanan yang di lakukan di BMT (Rokhman, 2. Dewasa ini, masih banyak masyarakat yang masih terjerat pada perilaku renternir yang tidak syarAoi, hal ini disebabkan karna kurangnya pengetahuan terhadap sumbersumber pembiayaan sehingga mereka terjebak pada sumber-sumber informal . Keberadaan bank konvensional yang tebilang lebih tua dari pada bank syariah juga mampu menghadirkan ketidak percayaan masyarakat pada bank syariah . ansur, 2. hal ini disebabkan adanya ketidak pahaman masyarakat pada arti dari bank syariah padahal di BMT Al- Iktisab ketika nasabah melakukan pembiayaan pihak karyawan BMT masih harus memberikan penjelasan secara ditail kepada pihak yang ingin melakukan pembiayaan agar tumbuh kepercayaan pada diri mereka kepada pihak BMT Dengan ini, peneliti ingin mengetahui sejauh mana penerapan sistem angsuran membantu usaha mikro, kecil dan menengah dalam mengatasi ketidak mampuan pembayaran secara langsung dan bagaiman dampak sistem angsuran pada pendapatan usaha mikro, kecil dan menengah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menguji: pertama, bagaimana implementasi sistem angsuran dalam pendapatan usaha mikro, kecil dan menengah di BMT Al- Iktisab. Kedua, bagaimana dampak sistem angsuran terhadap kemampuan pembayaran pembiayaan nasabah ada di BMT Al- Iktisab. METODE PENELITIAN Jenis penelitian field research . adalah jenis penelitian yang dipilih oleh peneliti yaitu, sebuah penelitian yang dilakukan secara mendalam, terperinci dan intensif terhadap sebuah sasaran tertentu sebagai setu kasus pembelajaran . urcitaningrum, 2. Adapun pendekatannya adalah Kualitatif artinya data yang diperoleh bersumber dari fakta-fakta yang real dari hasil pengamatan lapangan (Moleong. Subjek penelitian ini adalah BMT Al- iktisab yang fokus penelitiannya adalah implementasi IDEALITA | Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan angsuran terhadap pendapatan usaha mikro, kecil dan menengah, yang bekawasan didesa kacok palengaan pamekasan. Teknik pengumpulan datanya adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan bertujuan untuk memperoleh informasi langsung pada pihak yang terkait yang dapat dipercaya kebenaran jawabannya seperti manajer ataupun teller yang ada di BMT Al- Iktisab, observasi sendiri diadakan guna mengetahui dampak sistem angsuran pada usaha mikro, kecil dan menengah yang ada di BMT, sedangkan dokumentasi diperlukan agar terkumpul data-data yang terkait dengan fokus penelitian yang bersumber dari pelaku utamanya. Dokumentasi merupakan sekumpulan data yang diambil dari buku, majalah dan media massa yang dijadikan arsip atau dokumentasi oleh peneliti sebagai pelengkap dari data yang dimiliki oleh peneliti. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi. Sedangkan analisis datanya dengan: pertama. Mencatat apa yang dapat menghasilkan dicatata lapangan, hal itu dilakukan agar sumber data dapat ditelusuri,kedua. Mengumpulkan data, memilahmilah, mengklasifikasikan, mengintesiskan, membuat ikhtisar serta membuat indeksnya, ketiga, berfikir agar kategori data itu mempunyai makna, membuat temuan umum, mencari dan menemukan pola dan hubungan-hubungan. Dan yang selanjutnya menyajikan data dengan mendeskripsikan semua kesenjangan selaras dengan hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan yang terakhir adalah menarik kesimpulaan dari semua data yang diperoleh serta memberikan penafsiran antara teori dan realita yang ada Hal ini dimaksudkan agar dapat melihat kebenaran hasil analisis sehingga kesimpulannya dapat dipercaya (Rachman, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Produk-produk pembiayaan yang ada di BMT Al- Iktisab meliputi: Musyarakah . enyertaan modal ) Artinya pembiayaan berupa sebagian modal, yang diberikan kepada anggota dari modal keseluruhannya, masing-masing pihak bekerja dan memiliki hak untuk turut serta mewakili atau menggugurkan hak-haknya dalam managemen usaha Keuntungan dari usaha ini akan di bagi menurut proporsi penyertaan modal atau sesuai kesepakatan bersama. IDEALITA | Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Mudharabah . agi hasi. Artinya pemberian modal sepenuhnya dari BMT Al- Iktisab, sedangkan anggotanya/calon anggota menyediakan usaha dan manajemannya. Hasil keuntungan akan dibagi sesuai kesepakatan bersama berdasarkan ketentuan hasil Rahn . adai syaria. Artinya akad perjanjian pinjam meminjam dengan menyerahkan barang sebagai tanggungan utang dan BMT mendapatkan ujroh/jasa atas penitipan agunan sesuai kesepakatan. Murobahah . ual bel. Pembiayaan atas dasar jual beli diamna harga jual didasarkan atas harga asal yang diketahui bersama ditambah keuntungan untuk BMT Al- Iktisab, keuntungannya adalah selisih harga jual dengan harga asal yang disepakati bersama. BaiAo Bitsamanin Ajil . ual bel. Pembiayaan dengan sistem jual beli yang dilakukan secara amgsuran terhadap pembelian suatu barang, jumlah kewajiban yang harus dibayar oleh pengguna jasa sebesar jumlah harga barang dan keuntungan yang telah disepakati. Syarat dalam melakukan pembiayaan di BMT Al- Iktisab (Sayuti, 2. Mengisi formulir pembukaan buku rekening tabungan Foto kopy KTP suami istri atau wali Foto kopy akte nikah Foto kopy KK Foto kopy jaminan Foto kopi legalitas bagi badan usaha. Di lembaga keungan syariah kolektibilitas pembiayaan di bagi menjadi lima macam yaitu,: 1. Pembiayaan lancar artinya usaha yang dikembangkan baik dengan hasil dan profit yang baik pula, kemapuan membayarnya tepat waktu sesuai dengan kesepakatan diawal proses pembiayaan, 2. Dalam perhatian khusus artinya, usaha yang dikelola pertumbuhannya terbatas denagn profit yang baik namun bisa saja menurun, dalam pembayarannya terdapat tunggakan sampai 90 hari, 3. Kurang lancar artinya usaha yang dilakukan tidak mengalami pertumbuhan sehingga peroleh aprofit rendah, dan untuk pembayarannya mengalami tunggakan lebih dari 90- 180 hari, 4. Diragukan artinya usaha IDEALITA | Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan yang dilakukan menurun dengan perolehan profit tipis hingga mendekati negatif sehingga akan terjadi tunggakan pembayaran dari 180- 270 hati, 5. Macet artinya usahanya mengalami penurunan yang sulit untuk di selamatkan sehingga mengalami kerugian yang berimbas pada ketidak mampuan membayar melampaui dari 270 hari (Suharno, 2. Implementasi sistem angsuran terhadap pendapatan usaha mikro, kecil dan Terjadinya krisis globe menyebabkan memakin banyaknya pengangguran sehingga banyak dikalangan masyarakat mulai mengantisipasi dengan memulai berwirausaha, perkembangan UMKM yang cukup pesat cukup berdampak para pemulihan ekonomi dan menurunnya angka pengangguran di kalangan masyarakat menengah kebawah. Adanya produk pembiayaan mampu memberikan kenyamanan bagi para pengusaha kecil walaupun dalam pembiyaan masih harus memberikan ujroh tidak menghilangkan kesadaran masyarakat bahwa BMT dapat dijadikan dalan tengah pada masalah permodalan (Rokhman, 2. Sistem angsuran adalah sebuah jalan untuk membayar utang, barangataupun jasa secara berjangka atau bertahap yang artinya dibayar secara cicilan, ataupun pembayaran separuh dari uatang dengan jangka waktu dan besar pembayaran yang telah ditentukan berdasarkan perjanjian yang telah ditentuka. Penentuan harga jual dalam angsuran, terdiri dari angsuran harga beli, pokok dan angsuran margin Yang mana perhitungan pengakuan angsuran terbagi menjadi empat metode, yang pertama. Metode margin keuntungan menurun, yaitu sebuah perhitungan keuntungna yang semakin menurun selaras dengan penurunan harga pokok dari dampak terjadinya cicilan, jumlah angsuran yang semakin menurun setiap bulannya. yang kedua, margin keuntungan rata-rata, yaitu sebuah perhitungan keuntungan secara tetap yang dibayar setiap bulanny aoleh nasabah. Yang ketiga, margin keuntungan flat, yaitu sebuah hasil perhitungan keuntungna terhadap nilai pokok pembiayaan secara tetap dari satu masa kemasa lainnya, yang nilai debetnya menurun akibat dari angsuran. Yang ke empat, margin keuntungan annuitas, yaitu hasil dari perhitungan secar aannuitas, yang hasil pokoknya semakin membesar dan margin keuntungannya menurun (Soemitra, 2. Accounting principle board . heodorus tuanakott. mendifinisikan pendapatan sebagai inflow of asset kesebuah perusahaan sebagai dampak dari penjualan barang dan Sedangkan pendapatan secara umum sendiri adalah hal yang perlu dilakukan dalam IDEALITA | Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan usaha dikarnakan setiap apa yang diusahan pasti ada keinginan untuk mengetahui jumlah pendapatan yang di dapat ketikan melakukan usaha tersebut. Sukino membagi perhitungan pendapatan dengan tiga cara: pertama. Cara pengeluaran, artinya dengan menjumlahkan nilai pengeluaran /pembelanjaan keatas barang dan jasa. Kedua. Cara produksi, artinya dengan menjumlahkan nilai barang dan jasa yang di peroleh atau dihasilkan. Ketiga. Cara pendapatan, artinya pendapatan didapat dengan menjumlahkan seluruh pendapatan yang Dalam pasal 6 UU No. 20 Tahun 2008 tercantum kriteria permodalan dalam UMKM yaitu, pertama, dalam Usaha mikro harus memiliki kekayaan bersih sebanyak Rp 000,00 yang bangunan tempat usaha serta tanahnya tidak termasuk dan hasil penjuala pertahunnya mencapai Rp 300. 000,00. Kedua, dalam usaha kecil kekayaan yang dimiliki harus lebih dari Rp 50. 000,00 AeRp 500. 000,00 yang mana bangunan usaha dan tanahnya tidak termasuk pada kekayaan tersebut sedangkan hasil penjualan setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp 300. 000,00-Rp 2. 000,00. Ketiga, dalam usaha Menengah kekayaan yang dimiliki harus mencapai lebih dari Rp 000,00-Rp 10. 000,00 tidak mencakup tanah an bangunan tempat usaha adapun hasil penjualan setiap tahunnya harus mencapai lebih dari Rp 2. 000,00Rp 50. 000,00. (Artini, 2. Kemampuan pembayaran pembiayaan nasabah di BMT Al-Iktisab Dalam rangka membantu melestarikan syariat islam lembaga-lembaga syariah hadir sebagai salah satu jalan alternatif yang tekandung didalamnya satu konsep hifdz al- mal menggunakan prinsip ajaran islam yaitu perselisihan hukum bunga bank. Adanya baitul maal wattamwil yang merupakan balai usaha mandiri terpadu dapat dijadikan salah satu pijakan dalam memadukan antara lembaga sosial dan lembaga bisnis. Pada tahun 2012 pondok pesantren kebun baru mendirikan lembaga keuangan syariah baitul maal wattamwil dengan nama BMT Al- Iktisab dibawah hukum koperasi yang pada konsep pengembangan nya terfokuskan dalam bidang simpan pinjam keuangan. Dalam upaya meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat terutama bagi para pelaku usaha kecil BMT berusaha membantu mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasinya dengan mengadakan sistem pembiyaan secara angsur agar para pedagang tidak perlu merasa terbebani dengan ketidak cukupnya modal yang dimiliki. Sebagai salah IDEALITA | Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan satu lembaga keuangan syariah yang berprinsip bagi hasil perlu diadakan transaksi titipan dana zakat, infaq, dan sedengan cara menyalurkan pada mereka yang berhak untuk menerimanya hal ini, selaras dengan tujuannya untuk membela para kaum fakir. Dalam permasalahan profitnya BMT membaginya secara rata dan adil. Dengan adanya ulasan di atas BMT dapat dijadikan tempat bernaung bagi mereka para usaha kecil dan menengah yang terhimpit kurangnya modal, mengingat meluasnya krisis global (Djazuli & Yadi Janwari, 2. BMT Al- Iktisab menggunakan beberapa produk pembiayaan guna memudahkan para nasabah bila ingin melakukan pembiayaan, sedangkan barang yang dijadikan jaminan dalam pembiyaan bisa berupa emas, sepeda motor, mobil ataupun surat berharga, dalam pembayarannya bisa menggunakan sistem angsur artnya para peminjam tidak langsung membayar secara kontan uang yang mereka pinjam tapi bisa dibayar sesuai dengan kesepakatan antara kedua pihak, pihak peminjam bisa langsung mendatangi kantor BMT Al- Iktisab atau bisa dengan cara dijemput oleh karyawan BMT. Untuk katagori siapa saja yang boleh meminjam pihak BMT tidak membatasi sesuai dengan model usaha yang dikelola atau dilihat dari kondisi barang yang dijadikan jaminan, untuk mereka nasabah yang dianggap usahanya kurang mampu membayar bila pembiayaan yang dilakukan besar maka, pihak BMT membatasi paling banyak Rp. 000,00, sedangkan bagi mereka yang dianggap mampu membayar atau usahanya bisa dibilang lancar dan besar maka moleh melakukan pembiayaan diatas jumlah diatas. KESIMPULAN Dalam usaha mensejahterakan ekonomi masyarakat UMKM dapat dijadikan bagian penting dari usaha tersebut mengingat menonjolnya UMKM dari segi banyaknya Unit-unit usaha dari pada usaha lainya, karnanya para pengusaha kecil selalu berupaya untuk menghindar dari masalah-masalah yang mendasar dari pengelolaan usaha yang dilakukan seperti halnya melakukan pembiayaan yang pembayarannya tidak secara langsung. istem angsura. pada pihak BMT, sehingg adanya pembiayaan tidak mengganggu aktivitas pekerjaan pengusaha kecil karna pembayarannya yang dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan pendapatan yang diterima baik setiap hari, minggu, bulan ataupun setiap tahunnya sesuai dengan akad yang dilakukan oleh para pedagang kecil dan pihak karyawan yang ada di BMT. IDEALITA | Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan DAFTAR PUSTAKA