Jurnal Bina Akuntansi Volume 12. Number 01. Januari 2025 pp. ISSN: 2338-113 E-ISSN : 2656-951 Open Access: https://wiyatamandala. e-journal. id/JBA Determinasi Good Corporate Governance. Csr. Capital Intensity. Dan Leverage Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Terdaftar Di BEI Lau Sylvia Laurencia1* Stefani Lily Indarto2 1,2,3,4 Universitas Katolik Soegijapranata ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG). Corporate Social Responsibility (CSR), intensitas modal . apital intensit. , dan leverage terhadap penghindaran pajak . ax avoidanc. pada perusahaan PROPER yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2022 sebanyak 97 Masalah utama yang dihadapi adalah kecenderungan perusahaan untuk Kata Kunci: meminimalkan kewajiban pajak melalui berbagai strategi penghindaran, yang dapat Good Corporate Governance. Corporate mempengaruhi pendapatan negara. Sebagai solusi, penelitian ini memberikan Social Responsibility, wawasan tentang hubungan antara praktik tata kelola, tanggung jawab sosial, dan Capital Intensity, struktur keuangan dengan ketaatan pajak, sehingga membantu perusahaan dalam Leverage. Tax Avoidance merancang kebijakan yang lebih berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda dan menggunakan Keywords: program SPSS 21. Sampel diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling Good Corporate dari perusahaan PROPER di BEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GCG dan CSR Governance. Corporate berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Sedangkan Capital Intensity dan Social Responsibility. Capital Intensity, leverage berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance. Leverage. Tax Avoidance ABSTRACT This study aims to analyze the effect of Good Corporate Governance (GCG). Corporate DOI: Social Responsibility (CSR), capital intensity, and leverage on tax avoidance in PROPER 52859/jba. companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) during the 2020-2022 period of 97 companies. The main problem faced is the tendency of companies to minimize tax obligations through various avoidance strategies, which can affect state revenues. As a solution, this study provides insight into the relationship between governance practices, social responsibility, and financial structure with tax compliance, thereby helping companies design more sustainable policies. This study uses a quantitative approach with multiple linear regression analysis and uses the SPSS 21 program. Samples were taken using a purposive sampling technique from PROPER companies on the IDX. The results of the study indicate that GCG and CSR have a negative effect on tax avoidance. While capital intensity and leverage have a positive effect on tax avoidance. INFO ARTIKEL Riwayat Artikel: Pengajuan: 16-01-25 Revisi: 20-01-25 Penerimaan: 21-01-25 PENDAHULUAN Pajak berfungsi sebagai sumber pendapatan untuk mendukung aktivitas pemerintah serta sebagai instrumen pengaturan dan penegakan dalam berbagai institusi ekonomi dan sosial. Dalam penerapan deklarasi pajak di suatu negara, sistem perpajakan harus mendapat persetujuan dari pemerintah kota melalui perwakilan di badan legislatif. Selain itu, undang-undang menjadi landasan bagi petugas pajak dan wajib pajak dalam menjalankan sistem perpajakan (Agustina & Murtanto, 2. Di Indonesia, pajak memiliki peran penting dalam menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik, program kesehatan, dan inisiatif pemerintah lainnya demi kesejahteraan masyarakat. Pendapatan pajak yang disetorkan oleh perusahaan yang beroperasi di Indonesia, termasuk sektor swasta dan badan usaha, berkontribusi signifikan dalam anggaran negara (Marsahala et al. , 2. Namun, pajak seringkali dipandang sebagai beban bagi perusahaan karena mengurangi laba yang diperoleh. Bagi perusahaan, pembayaran pajak dianggap mengurangi laba bersih, sehingga beberapa perusahaan berupaya meminimalkan kewajiban pajak melalui berbagai cara, termasuk strategi Tax Avoidance. Menurut Novriyanti & Wahana . , banyak wajib pajak di Indonesia yang terlibat dalam praktik Tax Avoidance, berdampak negatif pada pendapatan negara. Kementerian Keuangan Indonesia . juga mencatat bahwa ketidaksukaan masyarakat terhadap kewajiban pajak dapat mendorong praktik * Penulis Korespondensi: Lau Sylvia Laurenci. 21g10003@student. Jurnal Bina Akuntansi Vol. 12 No. 01 Januari 2025 penghindaran di berbagai tempat. Pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pajak demi pembangunan nasional. Salah satu alasan utama Tax Avoidance adalah perbedaan antara tujuan laba perusahaan dan tujuan anggaran pajak negara. Tax Avoidance dilakukan dengan memanfaatkan celah dalam peraturan perundangundangan dan ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini (Azzahro & Wulandari, 2. Perusahaan berfokus pada peningkatan keuntungan, sementara kebijakan pajak bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan bagi pembangunan. Selain itu. Tax Avoidance bisa dipicu oleh keinginan manajemen untuk meningkatkan nilai perusahaan yang seringkali dipengaruhi oleh pemangku kepentingan perusahaan (Core et al. , 1. Banyak perusahaan besar yang memiliki akses ke sumber daya untuk perencanaan pajak agresif . ax plannin. dengan menggunakan struktur perusahaan yang kompleks. Strategi ini legal namun sering kali meminimalisir pajak yang dibayar. Perusahaan dapat menyusun transaksi atau struktur pendapatan sedemikian rupa sehingga pajak yang harus dibayar menjadi lebih kecil. Tingkat kepatuhan pajak masyarakat dan perusahaan masih menjadi tantangan. Beberapa wajib pajak masih memandang Tax Avoidance sebagai cara untuk meminimalkan beban finansial mereka, apalagi jika mereka merasa pengawasan pemerintah lemah (Rahma dkk, 2. Good Corporate Governance sebagai sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas diduga memiliki peran penting dalam meminimalisasi Tax Avoidance, karena prinsipprinsipnya bertujuan untuk menciptakan pengelolaan yang etis dan sejalan dengan peraturan yang berlaku. Demikian pula. Corporate Social Responsibility, yang mencerminkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial, juga diharapkan dapat menjadi indikator penting dalam memengaruhi perilaku perpajakan perusahaan. Selain itu. Capital Intensity perusahaan, yang menggambarkan struktur investasi dan penggunaan aset tetap, sering kali memengaruhi penghitungan pajak terutang. Dengan memahami hubungan antara Capital Intensity dan Tax Avoidance, penelitian ini berusaha mengungkap bagaimana perusahaan dengan tingkat Capital Intensity yang berbeda mungkin memiliki strategi perpajakan yang beragam. Faktor leverage yang mencerminkan tingkat penggunaan utang dalam struktur keuangan perusahaan, juga menjadi fokus penting karena utang sering kali digunakan sebagai sarana untuk memperoleh manfaat pengurangan pajak melalui pengurangan bunga pinjaman. Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG). Corporate Social Responsibility (CSR), intensitas modal . apital intensit. , dan leverage terhadap penghindaran pajak . ax avoidanc. pada perusahaan PROPER. TELAAH LITERATUR Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance Dalam perspektif teori agensi. GCG sebagai mekanisme kontrol digunakan oleh pemilik untuk memastikan bahwa manajemen bertindak sesuai dengan kepentingan perusahaan. Apabila pihak yang berwenang mengetahui Tax Avoidance, hal itu dapat menurunkan kredibilitas perusahaan (Agusti, 2. Komisaris independen menjalankan tugas pengawasan dengan efektif terhadap manajemen perusahaan, akan dapat mengurangi kemungkinan praktik Tax Avoidance. Keterkaitan antara GCG dan Tax Avoidance terletak pada transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang ditingkatkan oleh praktik GCG yang efektif. Hasil penelitian Nursavitri dan Parinduri . dan Putri . menunjukkan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Tax Avoidance Teori agensi menjelaskan hubungan antara pemilik dan agen dalam sebuah organisasi, di mana agen memiliki kepentingan yang berbeda dengan pemilik. Perusahaan bertindak sebagai agen yang mewakili pemegang saham. Penting bagi perusahaan untuk memperhatikan kepentingan pemegang saham karena mereka memiliki hak atas pembayaran dividen dan peningkatan nilai saham. CSR yang tinggi biasanya menunjukkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial, termasuk kepatuhan pada regulasi dan etika bisnis. Dalam konteks teori agensi, perusahaan yang terlibat dalam CSR ISSN: 2338-113 E-ISSN : 2656-951 Jurnal Bina Akuntansi Vol. 12 No. 1 Januari 2025 cenderung menjaga citra reputasi yang baik dan menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat atau stakeholder, termasuk dalam hal Tax Avoidance. Hasil penelitian Susanto & Veronica . menunjukkan bahwa CSR berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Pengaruh Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance Dalam teori agensi, perusahaan dengan Capital Intensity yang tinggi lebih rentan terhadap Tax Avoidance karena adanya peluang memanfaatkan depresiasi atau amortisasi aset yang besar untuk mengurangi laba kena pajak (Wansu & Dura, 2. Untuk mengurangi beban pajak mereka, perusahaan bisa menggunakan pendekatan Capital Intensity untuk menempatkan lebih banyak modal ke dalam aset tetap, sehingga manajemen mungkin ingin menggunakan aset tetap sebagai bagian dari kompensasi mereka yang tinggi untuk mengurangi beban pajak. Capital Intensity ini dapat menjadi bentuk strategi perusahaan untuk menghindari pajak dengan mengalokasikan modal ke aset tetapnya. Semakin tinggi tingkat Capital Intensity, semakin efisien perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dari modal yang telah diinvestasikan (Chytia & Pradana, 2. Maka dari itu. Capital Intensity yang tinggi memiliki pengaruh positif terhadap Tax Avoidance. Hasil penelitian Margaretha & Oktaviani . dan Sianturi . menjelaskan bahwa Capital Intensity berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance. Pengaruh Leverage Terhadap Tax Avoidance Leverage merupakan kemampuan dalam menentukan sejauh mana kewajiban digunakan untuk membiayai aset perusahaan (Maulita & Dewi, 2. Berdasarkan teori agensi, pemegang saham memiliki cara untuk mengurangi masalah keagenan dengan manajer dan salah satunya adalah melalui hutang perusahaan. Terkadang manajemen perusahaan tidak setuju dengan permintaan dana yang diajukan. Oleh sebab itu manajemen perusahaan harus memiliki kemampuan untuk mengelola utang perusahaan sehingga perusahaan dapat menguntungkan dan menghindari kerugian (Afrizal & Dewi, 2. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Santo & Nastiti . serta Mayasari & Hamnah . menyatakan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance. Good Corporate Governance (X. H1Corporate Social Responsibility (X. Capital Intensity (X. H2- Tax Avoidance (Y) H3 Leverage (X. Gambar 1 Kerangka Pikir METODE Desain Penelitian Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Metode kuantitatif memiliki tujuan untuk menguji hipotesis yang telah diformulasikan, dan digunakan dalam penelitian pada populasi serta sampel tertentu yang melibatkan pengumpulan data menganalisis data dengan pendekatan kuantitatif atau statistik. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda dengan SPSS 21 untuk menguji hubungan antara Corporate Governance. Corporate Social Responsibility. Capital Intensity, dan Determinasi Good Corporate Governance. Csr. Capital Intensity. Dan Leverage Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Terdaftar Di BEI Jurnal Bina Akuntansi Vol. 12 No. 01 Januari 2025 leverage terhadap Tax Avoidance. Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar dan ternilai dalam Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER) selama periode 2020-2022. Data diperoleh dari website BEI yaitu http://w. id/ dan website perusahaan. Dalam mengambil sampel, peneliti menggunakan teknik purposive sampling. Kriteria peneliti dalam pemilihan sampel diantaranya perusahaan PROPER yang terdaftar di BEI selama selama tahun 2020-2022 dan memiliki kelengkapan data yang bersumber dari laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan. Perusahaan PROPER sering menjadi sorotan karena dianggap memiliki tanggung jawab moral lebih tinggi, sehingga analisis ini penting untuk menilai apakah kinerja keberlanjutan benar-benar sejalan dengan kepatuhan perpajakan. Teknik Pengumpulan Data dan Sumber Data Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu data yang tidak diperoleh langsung oleh peneliti melainkan melalui perantara seperti dokumen tertulis atau pihak lain (Sugiyono, 2. Data sekunder yang digunakan meliputi annual report atau laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan go public yang terdaftar di peringkat PROPER selama periode 2020-2022. Data tersebut diakses dan dimanfaatkan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan. Pendekatan kuantitatif bertujuan menguji hipotesis melalui pengumpulan dan analisis data statistik pada populasi dan sampel tertentu. Definisi Operasional Tabel 1 Definisi Operasional Variabel Variabel Pengukuran Sumber Tax Avoidance (Y) ETR = Beban Pajak / Laba Sebelum Pajak (Dewi et al. , 2. KIND = Jumlah komisaris independen / Jumlah seluruh dewan komisaris Warna Perusahaan (Irvian & Hubeis, (Desi et al. , 2. Good Corporate Governance Corporate Social Responsibility Capital Intensity Capital Intensity = Jumlah aset tetap / Total Aset Leverage DER = Total liabilitas / Total ekuitas (Sianturi et al. (Susanto & Veronica, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Analisis Deskriptif Analisis deskriptif menyajikan penjelasan atau mendeskripsikan suatu data berdasarkan nilai minimum, maksimum, rata-rata, dan standar deviasi dari variabel yang diteliti. Hasil pengolahan statistik deskriptif untuk data yang menjadi variabel penelitian menggunakan SPSS 21 ditampilkan seperti tabel dibawah ini. Tabel 2 Hasil Statistik Deskriptif Sumber: Data sekunder yang diolah . Variabel GCG mempunyai nilai minimum sebesar 0. 25 dan nilai maksimum sebesar 0. 75, dengan nilai rata-rata sebesar 0. 4167 dan standar deviasinya sebesar 0. Nilai rata-rata ini mengindikasikan bahwa banyak perusahaan dalam kelompok tersebut belum mencapai level penerapan GCG yang optimal. ISSN: 2338-113 E-ISSN : 2656-951 Jurnal Bina Akuntansi Vol. 12 No. 1 Januari 2025 Variabel CSR mempunyai nilai minimum sebesar 3 dan nilai maksimum sebesar 4 dari beberapa perusahaan yang mendapatkan nilai proper Aohijau, dengan nilai rata-rata sebesar 3. 1340 dan standar deviasi sebesar 0. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan CSR secara keseluruhan sudah cukup baik namun belum optimal sehingga perlu peningkatan dalam upaya CSR, baik dari segi kebijakan, aktivitas, maupun dampak sosialnya. Variabel Capital Intensity mempunyai nilai minimum sebesar 1,00 dan nilai maksimum sebesar 6. dengan rata-rata sebesar 2. 8723 dan standar deviasi sebesar 1. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan cenderung memiliki Capital Intensity yang relatif tinggi dengan mengalokasikan sebagian besar sumber daya mereka pada aset tetap, seperti bangunan, mesin, atau peralatan produksi. Perusahaan padat modal ini umumnya membutuhkan investasi besar untuk mendukung kegiatan operasional dan Variabel Leverage mempunyai nilai minimum sebesar 0. 10 dan nilai maksimum sebesar 1. 80, dengan rata-rata sebesar 0. 7364 dan standar deviasi sebesar 0. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan cenderung lebih bergantung pada pembiayaan eksternal melalui penggunaan utang untuk membiayai asetnya dibandingkan modal ekuitas. Variabel Tax Avoidance mempunyai nilai minimum sebesar 0. 02 dan nilai maksimum sebesar 0. 35, dengan rata-rata sebesar 0. 2076 dan standar deviasi sebesar 0. Hal ini berarti perusahaan cenderung menggunakan berbagai strategi untuk mengurangi beban pajak yang bisa dilakukan melalui pemanfaatan insentif pajak, perencanaan pajak, atau strategi pengurangan beban pajak lainnya yang masih dalam batas Uji Normalitas Dalam penelitian ini, metode yang digunakan untuk uji normalitas adalah One-Sample Kolmogorov Smirnov Test. Tabel 3 Hasil Uji Normalitas Sumber: Data sekunder yang diolah . Pada uji normalitas dapat dilihat bahwa nilai Asymp. Sig sebesar 0. 057 > 0,05, yang berarti bahwa data yang berdistribusi normal. Uji Multikolinieritas Uji multikolinieritas digunakan untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya korelasi yang tinggi antara variabel independen dalam model regresi. Uji ini dilakukan dengan melihat nilai Tolerance atau Variance Inflation Factor (VIF). Data akan dinyatakan bebas dari multikolinieritas jika nilai VIF < 10 dan nilai tolerance > 0,1 atau 10%. Hasil uji multikolinearitas pada penelitian ini ditampilkan pada tabel dibawah ini. Tabel 4 Hasil Uji Multikolinearitas Sumber: Data sekunder yang diolah . Pada tabel 4 dapat diketahui bahwa nilai VIF dari semua variabel independen > 10 sehingga dapat dikatakan model penelitian ini terbebas dari multikolinearitas. Uji Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menilai apakah terdapat perbedaan residual di seluruh pengamatan dalam model regresi. Apabila nilai sig > 0,05 maka data dikatakan bebas dari Determinasi Good Corporate Governance. Csr. Capital Intensity. Dan Leverage Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Terdaftar Di BEI Jurnal Bina Akuntansi Vol. 12 No. 01 Januari 2025 Tabel 5 Hasil Uji Heteroskedastisitas Sumber: Data sekunder yang diolah . Dari Tabel 5 diperoleh hasil bahwa masing-masing variabel independen memiliki nilai signifikansi lebih dari a . Hal ini menunjukkan data penelitian terbebas dari heteroskedastisitas. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan untuk memeriksa apakah terdapat hubungan antara kesalahan . dalam model regresi linier pada periode t dengan error pada periode sebelumnya, yaitu periode t-1. Tabel 6 Hasil Uji Autokorelasi Sumber: Data sekunder yang diolah . Pada tabel 6 didapatkan nilai Durbin-Watson sebesar 1. 879, yang berarti tidak ada autokorelasi dalam model regresi yang digunakan dalam penelitian ini. Uji Model Fit Uji model fit adalah pengujian hipotesis yang bertujuan untuk menentukan apakah suatu model memiliki kesesuaian dengan data. Tabel 7 Hasil Uji Model Fit Sumber: Data sekunder yang diolah . Dari tabel 7 diperoleh hasil bahwa nilai signifikansi sebesar 0. 000 < 0. 05 sehingga secara keseluruhan model regresi fit dengan data statistik yang digunakan. Koefisien Determinasi Pengujian ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar pengaruh variabel independen atau bebas dapat mempengaruhi variabel dependen atau terikat. ISSN: 2338-113 E-ISSN : 2656-951 Jurnal Bina Akuntansi Vol. 12 No. 1 Januari 2025 Tabel 8 Koefisien Determinasi Sumber: Data sekunder yang diolah . Uji Analisis Regresi Linear Berganda Hasil uji Regresi dapat diilihat pada Tabel 9 berikut: Tabel 9. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda Sumber: Data sekunder yang diolah . Dari hasil yang ditampilkan pada tabel 8 dapat dijelaskan sebagai berikut: Pengujian variabel GCG menunjukkan signifikansi sebesar 0. 000 < 0. 05 dengan nilai B sebesar -0. Hal ini berarti bahwa GCG berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Dengan kata lain. H1 diterima. Pengujian variabel CSR menunjukkan signifikansi sebesar 0. 048 < 0. 05 dengan nilai B sebesar -0. Hal ini berarti CSR berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Dengan kata lain. H2 diterima. Pengujian variabel MODAL menunjukkan signifikansi sebesar 0. 011 < 0. 05 dengan nilai B sebesar 0,011. Hal ini berarti Capital Intensity berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Dengan kata lain. H3 Pengujian variabel leverage menunjukkan signifikansi sebesar 0. 042 < 0. 05 dengan nilai B sebesar 0. Hal ini berarti leverage berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Dengan kata lain. H4 ditolak. Pembahasan Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Tax Avoidance Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa variabel GCG berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance dengan koefisien -0. Hal ini menggambarkan bahwa ketika penerapan GCG dalam perusahaan meningkat, kecenderungan perusahaan untuk melakukan Tax Avoidance akan menurun. Sehingga hipotesis yang menyatakan AuGood Corporate Governance berpengaruh negatif terhadap Tax AvoidanceAy dapat Hasil tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Nursavitri dan Parinduri . dan penelitian Putri . yang memiliki hasil serupa bahwa Good Corporate Governance berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Hasil ini juga mengindikasikan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik mampu meminimalisir praktik-praktik Tax Avoidance. GCG yang efektif berfokus pada transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan dalam operasional perusahaan. Dalam konteks ini, manajemen perusahaan yang menerapkan GCG dengan baik akan lebih berhati-hati dalam menjalankan kebijakan keuangan, termasuk keputusan yang terkait dengan pajak, karena mereka harus mempertimbangkan kepentingan para pemangku kepentingan dan mempertahankan reputasi perusahaan Determinasi Good Corporate Governance. Csr. Capital Intensity. Dan Leverage Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Terdaftar Di BEI Jurnal Bina Akuntansi Vol. 12 No. 01 Januari 2025 Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Tax Avoidance Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa variabel CSR berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance dengan koefisien -0. Hal ini menggambarkan bahwa ketika tingkat pelaksanaan CSR oleh perusahaan meningkat, kecenderungan perusahaan untuk melakukan Tax Avoidance akan menurun. Sehingga hipotesis yang menyatakan AuCorporate Social Responsibility berpengaruh negatif terhadap Tax AvoidanceAy dapat Hasil tersebut bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Afrizal & Dewi . dan penelitian Desi . yang menemukan hasil bahwa Corporate Social Responsibility memiliki pengaruh positif terhadap Tax Avoidance. Dalam penelitian mereka. CSR justru dipandang sebagai alat yang digunakan oleh perusahaan untuk menciptakan citra baik di mata publik, sembari tetap melakukan aktivitas Tax Avoidance. Perbedaan hasil penelitian ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti tujuan dan motivasi perusahaan dalam menjalankan CSR yang berbeda-beda. Beberapa perusahaan mungkin memandang CSR sebagai komitmen tulus untuk berkontribusi kepada masyarakat dan lingkungan, sehingga mereka cenderung patuh terhadap regulasi perpajakan. Di sisi lain, beberapa perusahaan mungkin melihat CSR hanya sebagai strategi pencitraan untuk mendapatkan dukungan dari publik dan pemangku kepentingan Pengaruh Capital Intensity terhadap Tax Avoidance Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa variabel Capital Intensity berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance dengan koefisien -0. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi Capital Intensity suatu perusahaan, semakin rendah kecenderungan perusahaan untuk melakukan Tax Avoidance. Sehingga hipotesis yang menyatakan AuCapital Intensity berpengaruh positif terhadap Tax AvoidanceAy tidak dapat diterima/ditolak. Hasil tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Yanti & Diana . dan penelitian Damayanti & Sitorus . yang memiliki hasil serupa bahwa Capital Intensity berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa perusahaan dengan investasi besar pada aset tetap cenderung memprioritaskan efisiensi operasional dibandingkan mencari cara untuk menghindari pajak. Salah satu alasan yang mungkin adalah Perusahaan dengan tingkat Capital Intensity yang tinggi sering beroperasi dalam industri yang membutuhkan investasi besar, seperti manufaktur atau Dalam kondisi ini, fokus perusahaan lebih tertuju pada pengelolaan aset yang efektif untuk memastikan keuntungan maksimal, dibandingkan mengambil risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perusahaan, seperti Tax Avoidance yang agresif. Pengaruh Leverage terhadap Tax Avoidance Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa variabel leverage berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance dengan koefisien -0. Hal ini menggambarkan bahwa ketika leverage perusahaan meningkat, kecenderungan perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak akan sedikit menurun. Sehingga hipotesis yang menyatakan AuLeverage berpengaruh positif terhadap Tax AvoidanceAy tidak dapat diterima/ditolak. Hasil tersebut bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Santo & Nastiti . , penelitian Mayasari & Hamnah . , serta penelitian Rahmadi & Mujiyati . yang menemukan hasil bahwa leverage memiliki pengaruh positif terhadap Tax Avoidance, mereka berargumen bahwa perusahaan dengan tingkat utang yang tinggi mungkin cenderung lebih berani melakukan Tax Avoidance untuk mengurangi kewajiban pajak dan meningkatkan arus kas. Namun, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki leverage tinggi justru lebih berhati-hati dalam pengelolaan Salah satu kemungkinan penjelasannya adalah bahwa perusahaan yang berutang tinggi lebih fokus pada pemenuhan kewajiban finansial dan bunga utang mereka, sehingga mereka tidak mengambil risiko tambahan yang bisa memperburuk kondisi keuangan. Dengan demikian, perusahaan yang berutang lebih banyak mungkin memilih untuk mematuhi peraturan pajak secara lebih ketat demi menjaga reputasi dan stabilitas finansial mereka. SIMPULAN Penelitian ini menguji pengaruh GCG. CSR. Capital Intensity, dan leverage terhadap Tax Avoidance pada perusahaan PROPER yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2022 dengan menggunakan metode regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Good Corporate ISSN: 2338-113 E-ISSN : 2656-951 Jurnal Bina Akuntansi Vol. 12 No. 1 Januari 2025 Governance (GCG). Corporate Social Responsibility (CSR). Capital Intensity, dan leverage masing-masing berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Penerapan GCG yang baik meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, sedangkan pelaksanaan CSR yang tulus mencerminkan komitmen terhadap kepatuhan pajak. Perusahaan dengan Capital Intensity tinggi cenderung lebih fokus pada pengelolaan aset secara efektif, sementara perusahaan dengan leverage tinggi lebih berhati-hati dalam pengelolaan pajak untuk menjaga stabilitas keuangan. Temuan ini menegaskan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, pelaksanaan CSR yang konsisten, serta pengelolaan modal dan utang yang bijak untuk mengurangi praktik Tax Avoidance. Peneliti selanjutnya disarankan untuk menambahkan variabel independen seperti ukuran perusahaan, profitabilitas, dan efektivitas komite audit dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhi Tax Avoidance. DAFTAR PUSTAKA