Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 Analisis Prosedur Pengajuan Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam Mahadhana Rai Esterlita Inatura1. Ni Putu Erviani Astari2 Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora. Universitas Dhyana Pura. Jl. Raya Padang Luwih Tegaljaya Dalung Kuta Utara, bali. Indonesia1,2 22111501030@undhirabali. ABSTRAK Penilitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pengajuan kredit di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mahadhana sebagai upaya meningkatkan pelayanan kredit yang efektif dan meminimalkan risiko kredit bermasalah. KSP Mahadhana sebagai lembaga keuangan bukan bank memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan finansial masyarakat, khususnya dalam pembiayaan usaha. Prosedur pengajuan kredit melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan dokumen, pengecekan berkas, wawancara, hingga survei lapangan untuk menilai kelayakan calon debitur. Setiap tahapan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi guna memastikan setiap permohonan kredit diproses secara akurat. Hasil analisis menunjukkan bahwa prosedur yang tepat dan sistematis dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan mengurangi risiko kredit macet. Oleh karena itu, implementasi digitalisasi, sosialisasi kepada calon debitur, serta evaluasi berkala terhadap nasabah menjadi langkah strategis yang direkomendasikan untuk mendukung keberlanjutan operasional koperasi. Kata Kunci: Prosedur Pengajuan Kredit. Koperasi Simpan Pinjam. Risiko Kredit Pendahuluan Koperasi sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat indonesia. Badan usaha yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan atas kekeluargaan yang cukup banyak membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun selain koperasi, di Indonesia juga banyak terdapat perusahaan yang bergerak dibidang jasa atau pelayanan masyarakat yang dimiliki pemerintah maupun swasta. Milik pemerintah disebut sebagai Lembaga Keuangan Bank (LBK) seperti halnya Bank BRI,Bank Jatim,dsb. Serta milik swasta dapat disebut Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) sebagai contohnya koperasi. Leasing. Finance,dsb (Kusumastuti. MH and MP. Pengertian Koperasi menurut UU No. 17 Tahun 2012 bahwa koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisahan kekayaan paraanggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsipekonomi (Loise and Alfian, 2. Dalam hal ini. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mahadhana adalah lembaga keuangan bukan bank yang kegiatan utamanya menyalurkan kredit kepada Kredit ini dapat menimbulkan resiko yang dapat berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha tersebut, maka dari itu pelaksanaan usahanya harus berdasarkan pada prinsip kehati- hatian dalam melakukan pemberian kredit yang sehat. Maka, penulis akan menjelaskan tentang prosedur pemberian Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 Dengan adanya prosedur yang benar mengenai pemberian kredit, maka akan dapat mengurangi risiko kredit bermasalah. Dengan demikian, adanya prosedur pemberian kredit yang baik sangatlah penting guna menciptakan kerjasama yang baik untuk membangun perusahaan/instansi yang baik pula sesuai dengan visi dan misi perusahaan/instansi. Pemberian kredit dari koperasi yang prosesnya mudah dan cepat, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi semua kebutuhannya terutama dalam dunia usaha, agar dapat mengembangkan usahanya serta dapat membantu memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa. Selain itu, koperasi juga berperan membantu pemerintah dalam memberikan saran-saran kepada pengusaha agar usahanya dapat terus berkembang sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan taraf hidup rakyat banyak serta pemerataan pendapatan pun dapat Berdasarkan uraian latar belakang diatas, penulis akan mengamati lebih lanjut mengenai AuAnalisis Prosedur Pengajuan Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam MahadhanaAy Metode Adapun metode pengumpulan data yang diambil yaitu menggunakan metode observasi (Pengamata. dan metode dokumentasi. Observasi ialah salah satu teknik pengumpulan data yang bersifat spesifik dibandingkan teknik pengumpulan data Metode dokumentasi adalah teknik pengumpulan data dengan cara mencatat, menyimpan, dan mengelola informasi yang berasal dari berbagai sumber dokumen, baik yang bersifat tertulis, foto, rekaman audio, video, maupun digital. Metode ini digunakan untuk memperoleh data historis, administratif, atau operasional yang mendukung analisis dan pengambilan keputusan. Dalam penelitian, metode dokumentasi sering melibatkan pengumpulan data sekunder, seperti arsip, laporan tahunan, catatan transaksi, jurnal, atau artikel, yang dapat digunakan untuk meninjau fakta-fakta atau pola yang relevan dengan tujuan penelitian. Hasil dan Pembahasan Sistem kerja di KSP Mahadhana dalam menjalankan kegiatan operasionalnya adalah dibagi menjadi dua yaitu karyawan administrasi dan karyawan lapangan . ccount Untuk karyawan administrasi merupakan bagian yang tugasnya berada di kantor untuk menjalankan seluruh kegiatan administrasi kantor. Sedangkan untuk karyawan lapangan . ccount office. bertugas diluar kantor dan tidak harus selalu berada di kantor seperti halnya bertugas dalam mencari nasabah, menagih kredit macet serta melakukan survey lapangan. Secara umum ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam adalah menghimpun dan menyalurkan dana yang berbentuk penyaluran pinjaman terutama untuk anggota maupun kepada calon anggota koperasi. Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan penulis selama melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di KSP Mahadhana, penulis menyadari bahwa terdapat prosedur pengajuan kredit pada Koperasi Simpan Pinjam Mahadhana seperti yang tertera pada tabel berikut. Tabel 1 Prosedur Pengajuan Kredit DOKUMEN NO Formulir Permohonan Kredit ADA TIDAK KETERANGAN Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 DOKUMEN NO Formulir Persetujuan Suami/ Istri Fotocopy KTP Pemohon Fotocopy KTP Suami llstri ADA TIDAK KETERANGAN Fotocopy Kartu Keluarga Slip Gaji Bulan Terakhir Fotocopy BPKB (Include BPKB Asli Bila Kredit Telah Cai. Fotocopy STNK Fotocopy NPWP Fotocopy Rekening Koran/ Tabungan 3 Bulan Terakhir Fotocopy Neraca Terakhir Denah Tempat Tinggal Pencocokan No. Mesin & Rangka Pekerjaan Calon Debitur Penghasilan Bulan Calon Debutir Per Prosedur pengajuan kredit di Koperasi Simpan Pinjam Mahadhana dirancang untuk memastikan bahwa setiap permohonan pinjaman memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan serta dapat diproses dengan akurat dan transparan. Tahapan ini melibatkan beberapa langkah mulai dari pengajuan awal oleh calon debitur hingga pencairan dana pinjaman. Prosedur ini diawali dengan pengumpulan berkas-berkas penting yang harus dilengkapi oleh calon peminjam, termasuk dokumen identitas, bukti penghasilan, serta agunan yang akan dijadikan jaminan. Setelah semua berkas terkumpul, tim kredit akan melakukan evaluasi melalui pengecekan, wawancara, serta survei langsung untuk menilai kelayakan permohonan pinjaman. Tahapan-tahapan ini dijelaskan lebih lanjut dalam langkah-langkah berikut. Pengajuan Pinjaman Pengajuan pinjaman dilakukan oleh calon debitur dengan mengisi dan menyerahkan Formulir Permohonan Kredit yang disediakan oleh Koperasi Simpan Pinjam Mahadhana. Langkah ini merupakan tahapan awal yang wajib dilakukan oleh nasabah sebagai bentuk permohonan untuk memperoleh fasilitas Pengecekan Kelengkapan Berkas Bagian kredit melakukan pengecekan kelengkapan berkas yang diserahkan oleh calon debitur. Berkas-berkas yang harus dipenuhi meliputi Formulir Persetujuan Suami/Istri, fotokopi KTP pemohon dan suami/istri, fotokopi Kartu Keluarga, slip gaji terakhir, serta dokumen kendaraan seperti fotokopi BPKB . ermasuk BPKB asli jika kredit telah cai. STNK, dan NPWP. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Jika ada Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 berkas yang belum lengkap, calon debitur diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan tersebut. Wawancara dan Pengisian Lembar Survey Tahap berikutnya adalah wawancara dan pengisian lembar survei yang dilakukan oleh petugas lapangan. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan interaksi langsung dengan calon peminjam untuk memverifikasi data dan memberikan penjelasan mengenai kebijakan kredit, termasuk prosedur pembayaran angsuran. Wawancara ini penting untuk memastikan bahwa calon debitur memahami ketentuan kredit yang berlaku. Survey Tempat Tinggal dan Pengecekan Kondisi Petugas survei akan melakukan pemeriksaan langsung ke tempat tinggal calon peminjam untuk melihat kondisi dan verifikasi lokasi berdasarkan denah tempat tinggal yang telah diserahkan. Kegiatan ini juga meliputi pencocokan nomor mesin dan rangka kendaraan jika agunan melibatkan kendaraan bermotor. Keputusan Kredit Berdasarkan hasil wawancara, survei, dan pengecekan berkas, tim kredit akan melakukan evaluasi akhir untuk menentukan apakah kredit dapat disetujui atau Keputusan ini umumnya dilakukan melalui rapat atau konsultasi dengan pimpinan koperasi. Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai aspek, termasuk pekerjaan dan penghasilan calon debitur per bulan, serta kelayakan berkas dan agunan. Penyerahan Agunan Kredit Jika kredit disetujui, calon debitur diwajibkan menyerahkan agunan berupa dokumen asli seperti BPKB kendaraan. Penyerahan agunan ini menjadi bentuk jaminan yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam Mahadhana hingga kredit selesai dilunasi. Proses Kredit dan Penandatanganan Akad Kredit Setelah semua kelengkapan terpenuhi, kredit akan diproses oleh bagian kredit. Calon peminjam diminta menandatangani akad kredit dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan kontrak pinjaman. Setelah penandatanganan selesai, kontrak akan diberikan ke bagian kasir untuk diproses lebih lanjut. Penyaluran Kredit Bagian kasir akan menyalurkan dana pinjaman kepada calon debitur sesuai dengan nominal yang telah disetujui dalam akad kredit. Penyaluran ini dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak. Berdasarkan analisis prosedur pengajuan kredit di Koperasi Simpan Pinjam Mahadhana, dapat disimpulkan bahwa setiap tahapan dalam proses pengajuan dan pemberian kredit dirancang secara sistematis untuk meminimalkan risiko kredit bermasalah dan memastikan kelancaran operasional koperasi. Tahapan ini mencakup pengumpulan dokumen yang lengkap, pengecekan dan verifikasi oleh tim kredit, serta pelaksanaan survei lapangan. Selain itu, penerapan prinsip kehati-hatian dalam mengevaluasi kelayakan calon debitur, baik dari segi kemampuan finansial maupun agunan, membantu menjaga keberlanjutan usaha koperasi. Dengan adanya prosedur yang tepat dan transparan, diharapkan proses pengajuan kredit dapat berjalan efisien, memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, serta mendukung perkembangan usaha di sektor koperasi. Prosedur kredit di Koperasi Mahadhana telah berjalan dengan efektif, ditandai dengan proses pengajuan yang transparan, verifikasi data anggota yang teliti, dan penyaluran dana yang cepat serta tepat sasaran, sehingga mampu memenuhi kebutuhan anggota dengan baik sekaligus menjaga kualitas kredit koperasi. Prosedur yang baik dalam pemberian kredit Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 juga mendukung visi dan misi koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan berkontribusi dalam pemerataan ekonomi masyarakat. Dalam pemberian kredit, ada beberapa aspek penting yang perlu ditingkatkan agar proses kredit menjadi lebih efisien, aman, dan menguntungkan bagi lembaga pemberi kredit maupun nasabah. Memperbaiki komunikasi dan layanan terhadap nasabah, seperti memberikan pemahaman jelas tentang syarat, bunga, dan pembayaran kredit. Pelayanan yang baik dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan menurunkan risiko pembayaran terlambat. Dengan meningkatkan aspek-aspek ini, pemberian kredit dapat berjalan lebih aman dan menguntungkan, mendukung pertumbuhan ekonomi lembaga kredit serta meningkatkan kesejahteraan nasabah Simpulan Berdasarkan analisis prosedur pengajuan kredit di Koperasi Simpan Pinjam Mahadhana, dapat disimpulkan bahwa tahapan yang diterapkan telah dirancang secara sistematis dan efektif untuk meminimalkan risiko kredit bermasalah. Prosedur ini mencakup pengumpulan dokumen lengkap, pengecekan dan verifikasi oleh tim kredit, serta survei lapangan yang memastikan kelayakan calon debitur dengan prinsip kehatihatian. Dengan pendekatan yang terstruktur dan transparan, proses pengajuan kredit di koperasi ini mampu berjalan efisien, mendukung kebutuhan finansial masyarakat, dan menjaga kualitas portofolio kredit. Untuk meningkatkan efisiensi, aspek seperti digitalisasi prosedur, edukasi calon debitur, serta evaluasi berkala juga menjadi rekomendasi utama. Daftar Rujukan Christina Bagenda. and MH. AoOrganisasi dan Struktur OrganisasiAo. MANAJEMEN BISNIS: KONSEP DAN STRATEGINYA, p. Effendi. AoLAPORAN KULIAH KERJA MAGANG PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM SUMBER MAS JOMBANGAo. Kurniawan. Septarina Budiwati. and MH. AoTanggung Jawab Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit dengan Jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Studi Kasus di KSP Enggal MagetanAo. Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kusumastuti. MH. and MP. Peran koperasi dalam memajukan perekonomian di Indonesia. Unisri Press. Loise. and Alfian. AoAspek Hukum Pertanggungjawaban Pengurus dalam Pengelolaan Keuangan dan Manajemen KoperasiAo. YUME: Journal of Management, 5. , pp. 665Ae669. Romziyah. AoAnalisis Penerapan Prudential Banking Melalui Prinsip 5C dan 7P Dalam Menghadapi Pembiayaan Bermasalah Pada PT BPRS Artha Mas Abadi PatiAo. IAIN Kudus. Shabila. AoPROSEDUR PENANGANAN PERKARA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM PADA KANTOR KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARATAo. UNIVERSITAS ANDALAS. Prosiding SINTESA Volume 7 tahun 2024 | E-ISSN 2810-0840 Wulandari. Wulandari. and Anwar. AoSistem Informasi Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Web (Studi Kasus: Koperasi Unit Desa Sawah Sudut Selay. Ao. Prosiding SISFOTEK, 4. , pp. 130Ae135.