Jurnal E-Bis: Ekonomi-Bisnis Vol. 9 No. https://jurnal. politeknik-kebumen. id/index. php/E-Bis p-ISSN : 2580-2062 e-ISSN : 2622-3368 Penerapan Akuntansi Pesantren di Pondok Pesantren Cahaya Putra Kabupaten Malang Moch. Achsin JaAofar1*. Rohmatulloh Salis2 Akuntansi. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Indonesia *Email:achsinjafar78@gmail. com*1, achsinjafar78@gmail. Doi: https://doi. org/10. 37339/e-bis. Info Artikel Diterima : 2025-05-25 Diperbaiki : 2025-06-03 Disetujui : 2025-06-12 Diterbitkan oleh Politeknik Piksi Ganesha Indonesia ABSTRAK Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi masyarakat dan pendidikan Islam. Seiring pertumbuhan bisnis pesantren, sistem keuangan yang jelas dan akuntabel menjadi sangat penting. Namun, banyak sekolah menengah yang gagal menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi. Studi ini melihat bagaimana Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) diterapkan di Pondok Pesantren Cahaya Putra di Kabupaten Malang. Kualitatif deskriptif dengan observasi, dokumentasi, dan wawancara Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAP digunakan untuk membuat laporan posisi keuangan, aktivitas, dan arus kas. Pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia diperlukan untuk mendorong implementasi yang lebih efektif dan meningkatkan transparansi laporan keuangan pesantren. Tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman staf terhadap PAP. Kata Kunci: Pedoman Akuntansi Pesantren. Laporan Keuangan. Transparansi. Akuntabilitas. Sumber Daya Manusia. Pondok Pesantren ABSTRACT Keywords: Islamic Boarding School Accounting Guidelines. Financial Reports. Transparency. Accountability. Human Resources. Islamic Boarding Schools Alamat Korespondensi Islamic boarding schools have a strategic role in the development of the community's economy and Islamic education. As the Islamic boarding school business grows, a clear and accountable financial system becomes very However, many secondary schools fail to prepare financial reports in accordance with accounting standards. This study examines how the Islamic Boarding School Accounting Guidelines (PAP) are implemented at the Cahaya Putra Islamic Boarding School in Malang Regency. Qualitative descriptive with observation, documentation, and interviews were used. The results showed that PAP was used to create reports on financial position, activities, and cash flow. Training and capacity building of human resources are needed to encourage more effective implementation and increase transparency of Islamic boarding school financial reports. The main challenge faced is the low understanding of staff regarding PAP. Jl. Letnan Jenderal Suprapto No. 73 Kebumen. Jawa Tengah. Indonesia 54311 PENDAHULUAN Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan khas Indonesia yang bersifat inklusif, terbuka terhadap modernisasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional lokal. Keberadaannya terintegrasi dengan masyarakat dan menjalin kerja sama dengan pemerintah. Selain sebagai institusi pendidikan agama, pondok pesantren juga berperan dalam kegiatan Banyak di antaranya memberikan bantuan kepada yatim piatu dan kelompok rentan. Saat ini, banyak pesantren turut serta dalam pemberdayaan ekonomi umat. Misalnya. Pondok Jurnal E-Bis: Ekonomi-Bisnis AMoch. Achsin JaAofar1*. Rohmatulloh Salis Pesantren Sidogiri di Pasuruan memiliki koperasi dan Baitul Maal wat Tamwil. Al-Amin Prenduan di Madura yang mengembangkan ekonomi maritim. Al Ittifaq di Bandung dengan serta Arrisalah di Ciamis yang fokus pada sektor perikanan. Keberadaan pesantren diterima masyarakat karena kontribusinya yang nyata manfaatnya (Kholidi, 2. Namun demikian, masih banyak pesantren yang belum memiliki sistem pencatatan keuangan yang tertata. Sebagian besar masih menggunakan metode manual sederhana, sehingga kesulitan menyusun laporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan. Kondisi ini berpotensi menghambat kualitas pengambilan keputusan dalam pengelolaan dana. Bank Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) membuat pedoman akuntansi khusus untuk pesantren dalam upaya menyusun laporan keuangan yang lebih sesuai dengan standar. Laporan keuangan pesantren biasanya mencakup catatan posisi keuangan, aktivitas, dan arus kas (IAI, 2. Walaupun demikian, penerapan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) yang merujuk pada SAK ETAP. PSAK, dan ISAK masih belum optimal (Khilmiah, 2. PAP 2024 disusun dengan merujuk pada PSAK 45 untuk organisasi nirlaba dan bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas informasi keuangan yang disampaikan kepada pemangku kepentingan, sambil meperkuat pengawasan dan pengendalian internal pesantren. PAP 2024 yang mengacu pada PSAK 45 diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengendalian internal lembaga. Dibandingkan SAK ETAP. PAP dianggap lebih tepat karena menyesuaikan dengan karakteristik pesantren sebagai entitas nirlaba, yang menyajikan laporan aktivitas, bukan laporan laba rugi (Maalovon & Priyadi, 2. Penyusunan laporan keuangan pesantren perlu memperhatikan nilai-nilai islam seperti keadilan, kebenaran, kehati-hatian, keterukuran, dan kejelasan. Setiap pesantren di Indonesia menghasilkan laporan keuangan dengan kerangka yang berbeda, yang menyebabkan kesulitan bagi penggunanya dalam memahaminya karena tuntutan terkait aspek keuangan mendorong mereka untuk Menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan dana. Selain itu, perbedaan format laporan keuangan ini juga menghambat perbandingan antar pesantren, sehingga evaluasi kinerja antar pesantren yang bergerak di bidang yang sama menjadi sulit dilakukan. Keberagaman dalam format laporan keuangan di setiap pesantren menyulitkan pemahaman pengguna laporan serta membatasi proses evaluasi kinerja antar pesantren. Hal ini menunjukkan belum adanya pedoman standar yang menyeluruh (Suherman, 2. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Sahri . Pondok Pesantren Al-Manar Muhammadiyah masih menggunakan pencatatan sederhana dan belum mengikuti pedoman akuntansi yang ada. Selain itu. Pondok ini juga belum menyajikan laporan keuangan sesuai dengan pedoman akuntansi pesantren karena mereka tidak memahami cara membuat laporan dan tidak memiliki informasi yang cukup tentang pedoman tersebut. Sebaliknya. Maalovon & Priyadi . menemukan bahwa Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah telah mengikuti pedoman PAP, meskipun masih terdapat variasi dalam teknis Namun, ada perbedaan kecil dalam cara Menyusun laporan keuangan, tetapi perbedaan ini tidak mengurangi akuntabilitas laporan tersebut. Disisi lain. Wildaniyati & RifaAoi . menemukan bahwa Pondok Pesantren Darussalam Mekar Agung belum menerapkan standar akuntansi secara menyeluruh, di mana pencatatan masih terbatas pada arus kas masuk dan keluar tanpa perhitungan keseimbangan. Laporan Jurnal E-Bis: Ekonomi-Bisnis AMoch. Achsin JaAofar1*. Rohmatulloh Salis keuangan pondok ini masih sangat sederhana. hanya mencatat transaksi yang masuk dan keluar setiap akhir bulan dan tidak melakukan perhitungan akhir untuk mengubah kredit dan debet. Berdasarkan wawancara dengan kepala keuangan Pondok Pesantren Cahaya Putra, yang merupakan pondok pesantren pertama di Kabupaten Malang dan terkenal memiliki banyak santri, penelitian ini mengkaji bagaimana pesantren ini menerapkan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) yang mencakup prinsip-prinsip akuntansi. Pondok Pesantren Cahaya Putra memiliki beragam kegiatan pembelajaran seperti pengajian, syawir, dan kelas, serta ekstrakulikuler seperti tartil Al-QurAoan. Qiroah. Kaligrafi, dan lainnya. Fasilitas yang disediakan termasuk asrama, instalasi Kesehatan, bus pariwisata, aula, lapangan olahraga, dan bank wakaf mikro, yang menghasilkan pemasukan untuk pemberdayaan pesantren dan kegiatan Pondok Pesantren Cahaya Putra dikategorikan sebagai kepemilikan pribadi, yang memberikan kebebasan dalam pengaturan keuangan dan Keputusan operasional. Pemisahan pencatatan laporan keuangan menjadi penting untuk mencegah kesalahan pengelolaan yang dapat mempengaruhi pengambilan Keputusan. Menurut Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP), laporan keuangan haris mencakup laporan posisi keuangan, aktivitas, dan arus kas. Untuk mengikuti standar ini. Pondok Cahaya Putra membuat laporan keuangan yang berbeda untuk setiap sumber pendapatan. KAJIAN PUSTAKA Pondok Pesantren Sebagai Entitas Nirlaba Pondok pesantren merupakan institusi pendidikan Islam di Indonesia yang tidak hanya menjalankan peran religius, tetapi juga peran sosial dan ekonomi masyarakat. Sebagai lembaga nirlaba, pesantren memiliki kewajiban untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangannya, terutama karena sebagian besar dana operasional bersumber dari publik . onatur, wakaf, dan infa. (Maalovon & Priyadi, 2. Oleh karena itu, penting bagi pondok pesantren untuk menerapkan sistem akuntansi yang sesuai dengan prinsip entitas nirlaba. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pesantren yang menggunakan sistem pembukuan manual dan tidak terstandar, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan tidak memenuhi prinsip akuntansi dasar seperti keterukuran dan keandalan (Fitriani & Yusuf, 2. Hal ini menjadi hambatan dalam pengambilan keputusan manajerial dan pelaporan kepada pemangku Pedoman Akuntansi Pesantren Sebagai respons terhadap kebutuhan akan transparansi dan keseragaman pelaporan keuangan di pesabtren. Bank Indonesia bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) merumuskan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP). PAP pertama kali diluncurkan pada tahun 2018 dan diperbarui menjadi PAP 2024 dengan penyesuaian terhadap kebutuhan terkini, serta mengacu pada PSAK 45 untuk organisasi nirlaba (IAI, 2. PAP menekankan pentingnya penyusunan laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan aktivitas menggantikan laporan laba rugi karena karakter pesantren yang tidak berorientasi profit (Yuliana & Rizqi, 2. Studi Anshori & Prasetyo . membuktikan bahwa penerapan PAP mampu meningkatkan kualitas Jurnal E-Bis: Ekonomi-Bisnis AMoch. Achsin JaAofar1*. Rohmatulloh Salis pelaporan keuangan pesantren secara signifikan, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan dana. Implementasi Akuntansi di Pesantren Berbagai penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara konsep dan implementasi akuntansi di pesantren. Misalnya, penelitian oleh Maulida & Zaki . menemukan bahwa mayoritas pesantren di pedesaan belum menerapkan PAP karena keterbatasan sumber daya manusia dan belum adanya kewajiban regulatif. Hal ini sejalan dengan temuan Nurhadi & Handayani . yang menyebut bahwa penerapan akuntansi standar cenderung terjadi di pesantren modern yang sudah memiliki unit usaha besar dan akses terhadap tenaga akuntan profesional. Namun, penerapan akuntansi berbasis PAP membawa manfaat signifikan, terutama dalam konteks manajemen internal. Studi oleh Saputri & Nurfadilah . di Pondok Pesantren Nurul Huda menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun dengan baik dapat membantu manajemen menemukan arus kas dan membuat perencanaan kegiatan pendidikan yang lebih tepat sasaran. Tantangan Implementasi PAP Beberapa hambatan yang umum terjadi dalam implementasi PAP di pesantren adalah: rendahnya literasi akuntansi pengelola pesantren, belum adanya pelatihan terpadu, serta kurangnya teknologi pendukung pencatatan (Maalovon & Priyadi, 2. Selain itu, faktor budaya dan keterikatan pesantren dengan pola kepemimpinan tradisional juga turut memengaruhi rendahnya urgensi terhadap pelaporan yang sistematis (Yuliana & Rizqi, 2. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk mengeksplorasi dan menganalisis kebijakan pengelolaan laporan keuangan di Pondok Pesantren Cahaya Putra Kabupaten Malang. Penelitian ini bertujuan untuk memahami penerapan Standar Akuntansi Pesantren dalam penyusunan laporan keuangan untuk periode 2024. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala pengelolaan keuangan dan informan terkait, serta observasi langsung dan dokumentasi untuk mendalami praktik pencatatan transaksi keuangan di pesantren. Teknik analisis data dilakukan secara induktif dengan membandingkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber wawancara, observasi, dan dokumen untuk menilai kesesuaian antara kebijakan formal yang ditetapkan dengan praktik nyata di lapangan. Untuk memastikan keakuratan dan kredibilitas data, proses pengumpulan informasi dilakukan dengan menerapkan triangulasi sumber, metode, dan waktu. Pendekatan ini digunakan guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai praktik pelaporan keuangan di pesantren dan menyusun rekomendasi perbaikan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Analisis Data Analisis data merupakan suatu proses yang dilakukan secara sistematis untuk mengorganisir, mengelompokkan, dan mengkaji data hasil observasi, wawancara, serta dokumentasi guna memperoleh pemahaman yang mendalam terhadap objek yang diteliti (Sugiyono, 2. Dalam penelitian ini, data yang telah divalidasi akan dianalisis untuk Jurnal E-Bis: Ekonomi-Bisnis AMoch. Achsin JaAofar1*. Rohmatulloh Salis mengevaluasi kebijakan laporan keuangan di Pondok Pesantren Cahaya Putra Kabupaten Malang. Peneliti melakukan observasi langsung, mengumpulkan dokumen terkait, dan menganalisis data untuk membandingkan laporan keuangan dengan kebijakan yang berlaku. Tujuan dari analisis ini adalah untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan tertulis dan praktik di lapangan, serta menyimpulkan penerapan kebijakan dalam pelaporan keuangan. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Hasil dari wawancara yang dilakukan pada tanggal 15 April 2025 dengan pengelola keuangan Pondok Pesantren Cahaya Putra menunjukkan bahwa beberapa laporan termasuk laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, dan laporan perusahaan, serta data pendukungnya telah diterima. Berikut informasi tentang data-data tersebut: Tabel 1. Laporan Posisi Keuangan PONDOK PESANTREN CAHAYA PUTRA LAPORAN POSISI KEUANGAN PER 31 DESEMBER 2022 ASET Aset Lancar Kas dan Setara Kas Perlengkapan Total Aset Lancar Aset Tidak Lancar Tanah Bangunan Akm Penyusutan Bangunan Peralatan Akm Penyusutan Peralatan Persediaan Bahan Bangunan Total Aset Tidak Lancar Total Aset LIABILITAS Liabilitas Jangka Pendek Pendapatan Diterima Dimuka Utang Jangka Pendek Total Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas Jangka Panjang Utang Jangka Panjang Liabilitas Imbalan Kerja Total Liabilitas Jangka Panjang Total Liabilitas ASET NETO Aset Neto Tidak Terikat Aset Netto Terikat Temporer Aset Netto Terikat Permanen Total Aset Neto Jurnal E-Bis: Ekonomi-Bisnis AMoch. Achsin JaAofar1*. Rohmatulloh Salis Total Liabilitas dan Aset Neto Total aset pesantren sebesar Rp. 000 mencerminkan sumber daya yang dimiliki untuk operasional dan program dakwah serta pendidikan. Aset lancar sebesar Rp. didominasi oleh kas dan setara kas, menunjukkan likuiditas yang cukup untuk kebutuhan jangka Sementara itu, aset tidak lancar sebesar Rp. 000 terdiri dari tanah, bangunan, dan peralatan yang mendukung kegiatan pesantren. Tidak ada liabilitas baik jangka pendek maupun panjang yang menandaka kondisi keuangan pesantren yang sehat dan bebas hutang. Aset netto sebesar Rp. 000 seluruhnya merupajan aset netto tidak terikat, artinya dana tersebut tidak memiliki pembatasan penggunaan dari pemberi dana, sertaa memberikan fleksibilitas dalam pemanfatannya. Tabel 2. Laporan Penghasilan Komprehensif PONDOK PESANTREN CAHAYA PUTRA LAPORAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF PER 31 DESEMBER 2022 TANPA PEMBATASAN DARI PEMBERI SUMBER DAYA Pendapatan Sumbangan Tidak Terikat Sumbangan Terikat Kontemporer Total Pendapatan Beban Beban Operasional Beban Program Total Beban Pendapatan Bersih Tahun Berjalan Perubahan Aset Netto Pondok pesantren berhasil memperoleh total pendapatan sebesar Rp. 000 yang terdiri dari sumbangan tidak terikat Rp. 000 dan sumbangan terikat temporer Rp. 000, menunjukkan dukungan yang signifikan dari masyarakat dan donatur. Sebagian besar dana yaitu Rp. 000 digunakan untuk operasional dan program pesantren, hal itu mencerminkan fokus yang kuat pada kegiatan utama pesantren. Dengan pendepatan bersih sebesar Rp. 000 pesantren berhasil mengelola sumberdaya secara efisien, menghasilkan surplus yang dapata digunakan untuk pengembangan dimasa depan. Pembagian pendepatan dan beban berdasarkan jenis aset neto membantu mengidentifikasi dana yang dapat digunakan bebas dan dana yang harus digunakan sesuai dengan tujuan tertentu. Jurnal E-Bis: Ekonomi-Bisnis AMoch. Achsin JaAofar1*. Rohmatulloh Salis Tabel 1. Laporan Perubahan Aset Neto PONDOK PESANTREN CAHAYA PUTRA LAPORAN PERUBAHAN ASET NETO PER 31 DESEMBER 2022 Aset Netto Awal Tahun Penambahan Aset Netto Bersih Tahun Berjalan Aset netto Akhir Tahun Laporan keuangan pesantren menunjukkan kondisi keuangan yang sehat, dengan kenaikan aset neto sebesar Rp 100. 000 selama tahun berjalan yang mencerminkan surplus dari aktivitas operasional dan sumbangan. Peningkatan aset ini memperkuat posisi keuangan pesantren untuk memberikan ruang untuk meningkatkan layanan, memperluas program, atau memperbaiki fasilitas. Pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP), sehingga memberikan keyakinan kepada donatur dan pemangku kepentingan bahwa dana dikelola dengan baik untuk tujuan yang ditetapkan, sehingga pesabtren berada pada posisi yang baik untuk melanjutkan dan mengembangkan misinya. Pembahasan Implementasi Pedoman Akuntansi Pesantren di Pondok Pesantren Cahaya Putra Berdasarkan wawancara mendalam yang dilakukan pada 15 April 2025 bersama Munawaroh selaku bendahara Pondok Pesantren Cahaya Putra, diketahui bahwa pesantren ini telah mulai menerapkan sistem pelaporan keuangan yang merujuk pada Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP). Hasil tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Maalovon & Priyadi . yang mendapatkan hasil bahwa Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah telah memenuhi pedoman akuntansi yang telah disusun dalam PAP. Penerapan ini mencerminkan kemajuan signifikan, mengingat mayoritas pesantren di Indonesia masih mengandalkan pencatatan manual sederhana tanpa mengacu pada standar akuntansi yang terstruktur (Maulida & Zaki, 2. (Fitriani & Yusuf, 2. Munawaroh menjelaskan bahwa sebelum tahun 2022, laporan keuangan pesantren hanya berbentuk pencatatan kas masuk dan keluar secara manual. Seiring dengan meningkatnya kepercayaan publik dan donatur terhadap pesantren, serta kompleksitas kegiatan pesantren yang melibatkan unit usaha dan program sosial, pihak pengelola merasa perlu menyusun laporan keuangan yang lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, mulai tahun 2022, format laporan keuangan disesuaikan dengan PAP 2024 yang mencakup empat laporan utama: laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan (IAI. , 2. Dalam implementasinya. Pondok Pesantren Cahaya Putra menyusun laporan posisi keuangan dengan klasifikasi aset lancar, tidak lancar, serta aset neto. Seluruh aset neto yang dimiliki bersifat tidak terikat, yang artinya dana tersebut tidak memiliki syarat khusus dari pemberi dana, tetapi tetap dikelola secara akuntabel. Hal ini mencerminkan fleksibilitas dalam pengelolaan dana tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan transparansi sebagaimana dianjurkan dalam nilai-nilai syariah (Maalovon & Priyadi, 2. Jurnal E-Bis: Ekonomi-Bisnis AMoch. Achsin JaAofar1*. Rohmatulloh Salis Efektivitas dan Tantangan Penerapan Meskipun secara struktural Pondok Pesantren Cahaya Putra telah mengadopsi prinsip pelaporan berdasarkan PAP. Munawaroh mengakui bahwa masih terdapat kendala signifikan dalam penerapan teknis. Informan menyebutkan bahwa Auformat pelaporan ini sebenarnya bagus dan sistematis, tetapi bagi kami yang terbiasa mencatat manual, terasa rumit dan teknisnya tidak mudah dipahami. Ay Pernyataan ini menguatkan temuan sebelumnya bahwa rendahnya literasi akuntansi di kalangan pengelola pesantren menjadi faktor utama penghambat implementasi standar akuntansi pesantren (Yuliana & Rizqi, 2. Hasil yang didapat sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Sahri . yang mendapatkan hasil bahwa belum menyajikan laporan keuangan sesuai dengan pedoman akuntansi pesantren yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dalam pembuatan laporan dan keterbatasan informasi mengenai pedoman tersebut. Dalam konteks ini, kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang akuntansi. Tidak adanya pelatihan khusus dan pendampingan dari pihak eksternal juga menyebabkan pengelola pesantren kesulitan dalam menyusun laporan yang benar-benar sesuai dengan standar. Hal ini menunjukkan adanya gap antara penyusunan pedoman . op-dow. dengan kesiapan pelaksana di tingkat operasional . ottom-u. sebagaimana dikemukakan dalam studi Anshori & Prasetyo . Kesesuaian dengan Tujuan PAP Kendati masih terdapat kendala teknis, secara substansial, laporan keuangan yang disusun Pondok Pesantren Cahaya Putra telah menggambarkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dalam laporan penghasilan komprehensif misalnya, terlihat klasifikasi pendapatan berdasarkan keterikatan dana dan perincian beban berdasarkan jenis aktivitas. Surplus operasional yang tercatat sebesar Rp 100. 000 menunjukkan pengelolaan yang sehat dan efisien. Hal ini sesuai dengan tujuan utama PAP, yaitu menyediakan informasi keuangan yang dapat dipercaya dan digunakan oleh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan (IAI. , 2. (Saputri & Nurfadilah, 2. Temuan ini memperkuat premis bahwa penerapan PAP dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan seperti yang juga diungkapkan oleh Anshori & Prasetyo . dan Saputri & Nurfadilah . yang menunjukkan bahwa penerapan PAP membawa dampak positif terhadap transaparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan pesantren. Analisis Kontekstual Jika dikaitkan dengan pembahasan pada bagian pendahuluan, maka temuan ini menegaskan bahwa keberagaman praktik pelaporan keuangan antar pesantren masih menjadi tantangan nasional, sebagaimana dikemukakan oleh Suherman . Studi ini menunjukkan bahwa bahkan dalam pesantren yang sudah mulai mengadopsi PAP, keberhasilan implementasi masih sangat bergantung pada kapasitas individu pengelola dan dukungan sistem SIMPULAN Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Cahaya Putra telah berusaha menerapkan pedoman akuntansi pesantren dan bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam Jurnal E-Bis: Ekonomi-Bisnis AMoch. Achsin JaAofar1*. Rohmatulloh Salis pelaporan keuangan. Namun, kendala utama yang dihadapi oleh Pondok Pesantren Cahaya Putra terletak pada kurangnya sumber daya manusia yang memiliki pemahaman yang cukup mengenai pengimplementasian standar akuntansi pesantren tersebut. Kurangnya pemahaman ini berdampak pada terbatasnya jumlah personel yang dapat melaksanakan pencatatan dan pelaporan keuangan dengan tepat dan sesuai dengan pedoman yang ada. Akibatnya, meskipun Pondok telah menggunakan sistem akuntansi yang sesuai, proses pencatatan dan penyusunan laporan keuangan menjadi lebih sulid. Ini terjadi karena orang tidak tahu cara mencatat dengan benar, serta bagaimana membuat kebijakan akuntansi yang tepat dan menghitung penyusutan asset secara optimal. Dengan demikian, meskipun Pondok Pesantren Cahaya Putra telah berupaya untuk menerapkan standar akuntansi pesantren, kendala yang muncul akibat terbatasnya sumber daya yang memahami pengimplementasiannya menyebabkan kesulitan dalam memastikan kelancaran dan akurasi pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Beberapa saran untuk meningkatkan penerapan standar akuntansi pesantren di Pondok Pesantren Cahaya Putra yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang akuntansi melalui pelatihan atau Pendidikan lebih lanjut untuk staf yang bertanggung jawab, agar mereka dapat memahami dengan lebih baik mengenai standar akuntansi pesantren. Selain itu, penting juga untuk memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi akuntansi dengan melakukan evaluasi berkala terhadap proses pencatatan dan pelaporan keuangan. Dengan mengikuti saran ini, diharapkan Pondok Pesantren Cahaya Putra dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan penerapan standar akuntansi pesantren secara optimal. REFERENSI