Airman: Jurnal Teknik dan Keselamatan Transportasi Volume 1 Nomor 1 Juni 2018 P-ISSN 2622 Ae 0105 Jurnal Teknik dan Keselamatan Transportasi Analisa Standar Keamanan terhadap Keselamatan Penerbangan di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo Analysis of Security Standards on Aviation Safety at Komodo Labuan Bajo Airport Agus Susanto1. Agus Sutrisno2 agsusanto@yahoo. com, agussutrisno@gmail. Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar ABSTRAK Pemberian pelayanan informasi penerbangan oleh seorang Aerodrome Flight Information Service berupa Information Service dan Alerting Service kepada pesawat harus bisa menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas udara dalam wilayahnya. Hal itu juga untuk mencapai tujuan dari pelayanan informasi penerbangan sendiri, yaitu untuk mencegah tabrakan antar pesawat pesawat udara didaerah pergerakan . anouevring are. atau antar pesawat terbang dengan rintangan . pada daerah tersebut. dan mempercepat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas udara. Peraturan telah mentetapkan beberapa daerah non-public dalam bandar udara yang tetap steril dari kegiatan diluar kebandarudaraan. Ini dikarenakan daerah tersebut berhubungan langsung dengan operasi penerbangan. Bandar Udara Komodo Labuan Bajo terletak di dekat pemukiman warga, sehingga dalam melakukan pelayanan informasi penerbangan diharapkan dapat memperhatikan benar kondisi airside yang akan digunakan pesawat. Ada beberapa celah pada pagar yang digunakan warga sebagai jalan masuk agar dapat melintas hal ini tentu sangat membahayakan karena apabila berkelanjutan, dapat menimbulkan runway incursion dan memicu terjadinya accident dan incident. Dengan demikian, dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan di Bandar Udara Komodo, perbaikan pagar dan penambahan personil pengamanan sangat berpengaruh terhadap keselamatan lalu lintas udara. Hal ini juga didukung dengan pemahaman masyarakat akan peraturan yang terkait dengan keselamatan Kata kunci: keselamatan. ABSTRACT The provision of flight information service by a form of Aerodrome Flight Information Service Information Service and Alerting Service to aircraft should be able to ensure the safety and smooth flow of air traffic in the region. It was also to achieve the purpose of the flight information service it self, namely to prevent collisions between aircraft. aircraft movement areas . anoeuvring are. or beween aircraft with obstacle . in the area. and accelerate and maintain the Airman: Jurnal Teknik dan Keselamatan Transportasi Volume 1 Nomor 1 Juni 2018 P-ISSN 2622 Ae 0105 smooth flow of air traffic. Regulation has set some non-public areas in airports that must be kept sterile from activities outside of airport. This is because the area is directrly relate to flight Labuan Bajo Komodo Airport is located near the residential area, so that in conducting flight information service should pay attention to correct condition that will be used airside aircraft. There are some gaps in the fance are used by people as the driveway in order to cross the runway. This is certainly very dangerous because if left unchecked, can occur and trigger a runway incursion accident and incident. Thus, the results of research that has been done on the airport Komodo, repair fences and additional security personnel greatly affect the safety of air traffic. It should also be supported by the communityAos understanding of the rules to flight safety. Keywords: safety. PENDAHULUAN Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009, bahwa Penerbangan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara. Bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya. Sistem transportasi nasional mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menghubungkan antar wilayah, yang terdiri dari banyak pulau, sehingga pemerataan pembangunan suatu daerah dapat terlaksana dan menjadi pemicu globalisasi serta efisiensi produksi, di mana tingkat mobilitas Bandar Udara Komodo Labuan Bajo memberikan pelayanan Aerodrome Flight Information Service (AFIS) dengan call sign AuLabuan Bajo InformationAy. Dengan pergerakan pesawat tiap harinya mencapai 15 hingga 22 pergerakan meliputi lepas landas . , mendarat . , dan terbang lintas . Kemampuan personil Aerodrome Flight Information Service (AFIS) untuk memberikan pelayanan informasi penerbangan sangat di butuhkan, dengan memahami prosedur Ae prosedur kerja yang ada dan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai demi terciptanya penerbangan yang aman, nyaman, dan efisien. Adapun dalam pemberian pelayanan tersebut masih ada kendala yang menyebabkan kurang maksimalnya pelayanan yang diberikan. Kendala tersebut disebabkan oleh adanya halangan . berupa orang dan hewan yang berada di daerah pergerakan (Manouevring Are. Kondisi Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, terdapat rumput yang tinggi di sekeliling landasan pacu . , sehingga cukup mengganggu pandangan petugas Aerodrome Flight Information Service (AFIS). Hal tersebut, mengharuskan petugas memberikan perhatian lebih pada runway, dikhawatirkan adanya obstraction berupa orang dan hewan yang berada di runway dan sekitarnya. Selama ini pada saat pesawat arrival, beberapa menit sebelum pesawat tersebut mendarat petugas AFIS membunyikan sirine dan mengamati kondisi sekeliling runway, terutama pada bagian runway 17, yang sering ditemukan obstraction baik itu disebabkan oleh manusia atau hewan. Sebagai contoh pada saat pesawat akan melakukan pergerakan di runway, seperti pergerakan take-off, landing, atau taxi, petugas FSO yang bertugas selalu memperhatikan dengan seksama runway 17 dan 35. Begitu juga halnya ketika petugas AFIS melihat ada obstraction di area tersebut, maka pihak FSO segera membunyikan sirine dan melaporkan hal ini kepada Komando (PKP-PK) atau pihak Security agar segera menangani kondisi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengukur tingkat keselamatan di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo akibat adanya obstraction di Manoeuvring Area. METODE PENELITIAN Penelitian ini dilaksanakan di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo. Dimana kegiatannya meliputi pengumpulan data, pengamatan, dan perumusan penambahan Waktu penelitian terhitung sejak bulan Oktober 2016 hingga bulan Juli 2017. HASIL DAN PEMBAHASAN Bagi petugas pelayanan informasi penerbangan, menciptakan pelayanan udara yang optimal seperti yang diinginkan tidaklah mudah Airman: Jurnal Teknik dan Keselamatan Transportasi Volume 1 Nomor 1 Juni 2018 P-ISSN 2622 Ae 0105 karena dalam konteks kata optimal juga mengandung arti bahwa pelayanan tersebut harus safety . , efisiensi, ekonomis bagi semua kegiatan traffic schedule maupun unschedule, baik itu keberangkatan . , kedatangan . , terbang lintas . Petugas pelayanan informasi penerbangan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo bertugas memberikan pelayanan informasi penerbangan. Memberikan informasi kepada pilot mulai dari pesawat start up di apron, taxi, takeoff sampai Namun, meski pemberian pelayanan tersebut sudah dilakukan secara maksimal, ada beberapa hal yang penulis temukan yang sangat pelayanan informasi penerbangan di Bandara Komodo Labuan Bajo ini, sehingga menjadi kurang maksimal, baik dilihat dari sisi pelayanan penerbangan, dari sisi keselamatan jiwa masyarakat sekitar maupun dari sisi keselamatan penumpang dan awak pesawat itu sendiri. Berdasarkan pemantuan peneliti selama di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, peneliti mengamati terdapat beberapa kerusakan pada pagar pengamanan di daerah sekitar runway, sehingga masyarakat dapat dengan mudah masuk di daerah NonPublic Area di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk umum dan hanya petugas berwenang yang memiliki PAS bandar udara sajalah yang dapat memasuki area tersebut. Kondisi seperti ini terjadi dari pagi sampai sore hari, namun hal tersebut sudah dianggap biasa bagi masyarakat bahkan bagi pihak pengelola bandar udara sendiri. Hal inilah yang menjadi perhatian serius bagi peneliti. Masyarakat sekitar bandar udara juga sering membawa binatang ternak seperti sapi, kambing dan kerbau, masuk ke area bandar udara untuk digembalakan karena rumputrumput di sekitar bandara tumbuh sangat subur dan lebat khususnya di daerah sekitar apron, taxiway, dan runway, meski pun ketinggian rumput tersebut masih dalam standar. Sebagai contoh pada saat pesawat akan melakukan pergerakan di runway, seperti pergerakan take-off, landing, atau taxi petugas AFIS yang bertugas harus memperhatikan dengan benar runway 17 dan 35, dan ketika petugas AFIS melihat terdapat obstraction di area tersebut, maka pihak AFIS segera membunyikan sirine dan melaporkan hal ini kepada Comando (PKP-PK) atau pihak Security agar segera ditangani. Pihak bandar udara telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar bandar udara dan membuat pengumuman atau papan peringatan tentang larangan penduduk berada disekitar bandar udara, tetapi masyarakat masih belum mengindahkan instruksi pihak pengelola Bandar udara dan mengganggu keamanan serta keselamatan di sekitar wilayah Bandar Udara Komodo Labuan Bajo. Kondisi saat ini tidak mendukung tercapainya tujuan keamanan dan keselamatan penerbangan yang lancar, tertib, terkendali, dan Sehingga langkah-langkah yang dapat dilakukan guna terwujudnya keamanan dan keselamatan di Bandar udara Labuan wajo adalah adanya perbaikan pagar pengamanan di sekeliling bandar udara, peningkatan pemantauan secara rutin oleh petugas keamanan bandar udara, melakukan koordinasi antara petugas keamanan bandar udara dengan petugas tower, serta terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar bandar udara tentang larangan melintasi runway dan melintas di Manoeuvring Area secara berkelanjutan. Hal ini, dilaksanakan untuk mengurangi terjadinya kondisi yang mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan, khususnya yang terjadi di Manoeuvring Area. Selain itu agar sesuai dengan prosedurAeprosedur yang telah di tetapkan oleh ICAO dan pemerintah Indonesia untuk menciptakan keamanan dan keselamatan penerbangan yang lancar, tertib, teratur, dan efisien yang dapat tercapai bagi pengguna jasa pelayanan lalu lintas udara. Obstraction yang mengganggu pergerakan pesawat di daerah Manoeuvring Area Bandar Udara Komodo Labuan Bajo disebabkan karena adanya 3 pagar pengamanan yang rusak, sehingga penduduk sekitar memanfaatkan pagar rusak tersebut sebagai akses jalan terdekat. Selain itu banyaknya hewan ternak yang masuk di kawasan Bandar udara yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan di Manoeuvring Area. Hasil pengamatan peneliti di Bandar udara Labuan wajo sebagai berikut: Kurangnya Sarana dan Prasarana yang Mendukung Keamanan dan Keselamatan Penerbangan. Banyaknya akses masuk ke Manoeuvring Area yang dapat mengancam keselamatan penerbangan seperti orang atau hewan yang melintas pada saat pesawat akan mendarat maupun lepas landas. Airman: Jurnal Teknik dan Keselamatan Transportasi Volume 1 Nomor 1 Juni 2018 P-ISSN 2622 Ae 0105 Kurangnya jumlah petugas pengamanan bandar udara yang ditugaskan menjaga dan mengawasi Manoeuvring Area sehingga tidak dapat menjaga di semua akses masuk ke Manoeuvring Area dan menyebabkan manusia atau hewan dapat dengan leluasa Manoeuvring Area mempengaruhi keamanan dan keselamatan pesawat, penumpang dan juga keselamatan orang sendiri. Saat ini terdapat 11 orang yang bertugas sebagai AVSEC. Namun dalam pelaksanaan tugasnya, petugas AVSEC tersebut terbagi beberapa area kerja yaitu bekerja di terminal dan pengamanan di Manoeuvring Area. Kurangnya perawatan pagar pembatas antara perkampungan dan area bandar udara yang standar yang menyebabkan banyaknya akses masuk ke area bandar udara sehingga pengawasannya akan lebih susah dan warga akan seenaknya memasuki area bandar udara dan berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan. Kurangnya Pemahaman dan Kepedulian Masyarakat Tentang Keselamatan dan Keamanan Penerbangan. area bandar udara dan berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan. KESIMPULAN Pergerakan manusia di Manoeuvring Area Bandar Udara Komodo Labuan Bajo yang masyarakat sekitar. Masyarakat kurang memiliki pengetahuan tentang keselamatan dan keamanan bandara serta banyak pagar pengaman bandara yang Kurang personil keamanan untuk melakukan DAFTAR PUSTAKA