Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 KETERWAKILAN PEREMPUAN PADA PEMILIHAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SEBAGAI UPAYA PARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN DESA (Studi di Desa Orahili Kecamatan Ulunoy. Meniwati Ndruru Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum. Fakultas Hukum Universitas Nias Raya meniwati@gmail. Abstrak Lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan di bidang penyusunan dan penetapan peraturan Desa adalah Badan Permusyawaratan Desa yang bertugas menampung aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan program anggaran pendapatan dan belanja desa serta memantau kinerja pemerintahan desa. Keterwakilan perempuan berarti ikut serta dalam pembangunan desa, baik dalam bidang pemerintahan maupun dalam bidang politik dan pendidikan. Peran serta dalam pembangunan desa merupakan upaya membangun dan mengembangkan desa tertentu. Sesuai Pasal 5 Nomor 110 UndangUndang Perlindungan Negara Indonesia Tahun 2016 . Mengenai Badan Permusyawaratan Desa ditentukan bahwa seorang perempuan dipilih menjadi anggota BPD dengan cara pengangkatan anggota BPD sesuai dengan keterwakilan perempuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf b. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis, yaitu pendekatan yang dilakukan secara langsung dengan mengkaji ketentuan hukum dan realitas sosial yang relevan. Data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara digunakan dalam proses pengumpulan data. Pendekatan deduktif digunakan dalam analisis data observasi dan investigasi dokumentasi, sehingga menghasilkan hasil deskriptif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa keterwakilan perempuan dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Orahili masih belum memenuhi syarat untuk pengisian anggota BPD. Sebab, perempuan masih belum terlibat dalam kepengurusan anggota BPD, bukan karena terbatas, melainkan karena belum ada perempuan yang Oleh merekomendasikan adanya sosialisasi atau penyuluhan masyarakat yang membahas keterwakilan perempuan dalam politik dan pemerintahan, kesetaraan gender, serta pentingnya dan peran perempuan dalam pemerintahan desa. Kata Kunci: Keterwakilan Perempuan. Badan Permusyawaratan Desa. Partisipasi Dalam Pembangunan Desa. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 Abstract The institution that carries out government functions in the field of drafting and enacting Village regulations is the Village Consultative Body which is tasked with accommodating community aspirations in the context of preparing village income and expenditure budget programs and monitoring the performance of village government. Women's representation means participating in village development, both in the fields of government and in the fields of politics and education. Participation in village development is an effort to build and develop a particular village. accordance with Article 5 Number 110 of the Indonesian State Protection Law of 2016. Regarding the Village Consultative Body, it is determined that a woman is elected to become a member of the BPD by calling members of the BPD in accordance with women's representation as intended in article 6 letter b. The type of research used is sociological legal research, namely an approach carried out directly by examining relevant legal provisions and social realities. Primary and secondary data collected through interviews were used in the data collection process. A deductive approach is used in the analysis of observation data and documentation investigations, resulting in descriptive Based on research findings and discussions, it can be concluded that women's representation in the election of the Village Consultative Body (BPD) of Orahili Village still does not meet the requirements for filling in as members of the BPD. This is because women are still not involved in managing BPD members, not because they are limited, but because no woman has expressed a desire to run for office. Therefore, the author recommends socialization or community education that discusses women's representation in politics and gvernment, gender equality, and the importance and role of women in village government. Keywords: Women's Representation. Village Consultative Body. Participation in Village Development. Pendahuluan Sebagai sarana pemajuan demokrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terdiri dari orang-orang masyarakat dapat tercapai. Salah satu administratif yang saat diterapkan di desa adalah pembentukan Badan Aspirasi Penggunaan Tanah (BPD), dengan tujuan utama mengamankan tanah yang menjadi hak setiap warga desa. BPD saling pengertian dan memajukan aspirasi Selain itu, perlu diperkuat Susunan keanggotaan BPD terdiri dari warga desa yang terlibat berdasarkan berdasarkan musyawarah dan mufakat. Jumlah kasus BPD yang tercatat antara lima sampai dengan sebelas . negara dan wilayah. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Sesuai Undang-Undang Nomor 6 E-ISSN 2828-9447 Jumlah ganjil, paling sedikit lima orang Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 23 secara dan paling banyak sembilan orang, tegas disebutkan bahwa AuPemerintahan Desa diselenggarakan oleh pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat . Desa. Ay Hal ini menjelaskan komposisi Dalam menghitung jumlah anggota pemerintahan desa yang terdiri dari dua BPD sebagaimana dimaksud pada ayat , diperhitungkan jumlah penduduk Permusyawaratan BPD (BPD) Desa. Unsur Wilayah dalam desa, misalnya wilayah organisasi ini dikenal dengan sebutan dusun. RW, atau RT, adalah wilayah pemerintahan desa. sebagaimana dimaksud pada ayat . Lembaga Desa Badan Pemerintahan dan sumber keuangan Desa. Lembaga transformasi demokratis Selanjutnya di jelaskan dalam pasal 8 desa adalah Badan Permusyawaratan Desa Permandagri RI dinyatakan bahwa: (BPD). Di masyarakat Indonesia pada BPD memilih 1 . orang perempuan masa otonomi daerah. BPD merupakan sebagai anggota melalui penunjukan BPD merupakan lembaga sosial sesuai dengan Selain menetapkan peraturan dalam pasal 6 huruf b. desa bersama kepala desa. BPD juga Wakil memfasilitasi dan mengarahkan cita-cita kualifikasi calon anggota BPD serta mampu bersuara dan membela hak-hak Keanggotaan dalam BPD didasarkan pada Pasal 5 Nomor 110 Peraturan Perempuan desa yang mempunyai hak Kementerian Dalam Negeri RI Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagaimana dimaksud pada ayat . yang menyatakan: tentang ketentuan peraturan Menteri Anggota BPD dipilih secara demokratis Dalam Negeri nomor 110 tentang BPD, melalui metode pemilihan langsung hal ini berkaitan dengan kurangnya Desa BPD Desa Orahili, berdasarkan keterwakilan perempuan Kecamatan Ulunoyo. Kabupaten Nias dan daerah. Selatan. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 artinya analisis yang dilakukan harus Penelitian mengenai topik ini penting bagi cerdas atau. penulis karena struktur kepengurusan BPD Hasil Penelitian dan Pembahasan tidak melibatkan perempuan. Berikut temuan penelitian selama 25 hari yang dilakukan di Desa Orahili. Kecamatan Metode Penelitian Ulunoyo. Kabupaten Nias Selatan, pada Penelitian ini menggunakan bagian bulan Oktober hingga Desember 2023: khusus dari penelitian hukum sosiologis. Untuk mengumpulkan informasi, penulis Penelitian melakukan wawancara dan melihat-lihat materi fotografi saat melakukan proses Kepala primer yang dikumpulkan langsung dari Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan menganalisis dan menyelidiki bagaimana sumber informasi yang digunakan dalam orang atau masyarakat berperilaku secara penelitian ini. Dengan (Ronny Hanitijo Soemitro, 1994: . Penulis hukum sosiologis ini karena menggunakan studi dokumen dan wawancara sebagai metode utama pengumpulan data. Cara sumber-sumber dalam bidang kajian hukum sosiologis. data primer dalam beberapa kategori studi sosiologi diakui. Data yang digunakan langsung dari lapangan oleh peneliti dan Data primer dikumpulkan melalui analisis dokumen dan wawancara. Analisis data kualitatifAiyaitu, data yang telah Sebuah Orahili. Badan Distrik Ulunoyo, mengkaji keterwakilan perempuan dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Kesetaraan gender akan meningkatkan kapasitas suatu pemerintahan yang efisien. Oleh karena itu, mendorong kesetaraan gender merupakan kemiskinan dan melakukan perbaikan. Perempuan adalah makhluk inferior metodisAi di seluruh dunia, menurut Ritzer. Dengan digunakan dalam penelitian ini. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 diperlakukan sebagai makhluk kelas dua. E-ISSN 2828-9447 berpendapat, seperangkat Nunuk Para insinyur percaya bahwa perempuan nilai yang berkonotasi budaya tertentulah adalah makhluk penyendiri yang hanya yang berujung pada penindasan terhadap berada di lingkungan pribadi, seperti dapur, kamar tidur, dan sumur. Dengan dipandang Nunuk sebagai fungsi budaya kata lain, sekadar mondar-mandir di area sempit dan situasi yang menyedihkan status laki-laki dan perempuan dalam tugas tanpa tujuan. Menurut Ridjal Fauzie, konstruksi Subordinasi Nunuk dihentikan, bahkan dilaksanakan dalam Kebudayaan berfungsi untuk memisahkan peradaban dari alam, secara umum. Alam komunitas, budaya, bahkan kepercayaan digunakan karena berbagai alasan, dan . Pola pikir perempuan tidak hanya dibentuk oleh faktor biologis, tetapi juga Akibatnya alam berada pada oleh fungsi dan keterlibatannya, yang posisi yang lebih rendah dan budaya menjadi landasan berpikir dan falsafah berada pada posisi yang lebih tinggi. Untuk hidup, yang pada akhirnya menjelma menjadi sebuah ideologi. kebudayaan dikembangkan dengan tujuan Karena adanya anggapan bahwa tubuhnya atau terhadap ekspresi diri apa mengendalikan, mengatur, dan menguasai Mengenai laki-laki dan perempuan dalam segala situasi, perempuan. pun, maka perempuan tidak mau tunduk Gerakan pada sosok-sosok yang berwibawa di luar dirinya, yang pada akhirnya merendahkan muncul sebagai respon terhadap persepsi tubuhnya menjadi benda mati. Antara laki- laki dan perempuan terdapat hubungan dibandingkan laki-laki. Gerakan feminis, sebagaimana didefinisikan dalam kamus perempuan tidak bisa berperan dalam besar ilmu sosial, menyerukan persamaan sektor apa pun. Sebaliknya, perempuan hak penuh bagi laki-laki dan perempuan. Charles Fourier, seorang aktivis utopis memainkan peran yang lebih besar di sosialis, menciptakan istilah "feminisme" bidang-bidang di mana para pemalas pada tahun 1837. Pada tahun 1890, kata "feminisme" Bukan https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Inggris Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 diciptakan untuk menggambarkan upaya perempuan untuk mencapai kesetaraan disaksikan oleh gerakan perempuan pada dengan laki-laki di bidang politik, agama, tahun 1960an dan 1970an. Namun secara pekerjaan sosial, dan pendidikan. praktis semua teori feminis sepakat bahwa Pengalaman konsep gender adalah konstruksi sosial, yang dibentuk oleh masyarakat sebagai fungsi kehidupan kelompok dan bukan E-ISSN 2828-9447 feminisme yang konsep luas. Teori feminis dicirikan oleh berasal dari alam. Maggie Humm sebagai bidang yang secara Persoalan signifikan dan kreatif memajukan ide-ide menurut Ufi, bergeser ke suprastruktur Karena Masyarakat dihadapi perempuan di bidang politik, sosial, agama, dan ekonomi, muncullah perempuan dalam peran kecil karena pemikiran feminis. Kata "wanita" telah menciptakan manusia secara sewenang- bersifat emosional, psikologis, dan tidak wenang, menurut para pendukung filsafat mampu memimpin atau membuat pilihan. nominalis Pencerahan. Perempuan dan Meskipun demikian, seperti yang terlihat laki-laki harus dipandang sebagai manusia dalam undang-undang seperti Permadagri, yang setara, menurut Dorothy Parker. Rekonstruksi realitas sosial inilah yang kemajuan demokrasi di Indonesia. Undang- Undang Hak Asasi Manusia Pasal 28I ayat feminisme, bukan hanya keinginan untuk . AuMelindungi, daripada bermalas-malasan. UUD dan menjamin hak asasi manusia adalah Perbedaan laki-laki dan perempuan tanggung jawab pemerintah. Ay Hal ini dipolitisasi melalui anggapan yang hanya menjadikan kesetaraan kedudukan hukum mementingkan laki-laki dan merendahkan antara laki-laki dan perempuan dalam Perempuan dipandang lebih rendah dibandingkan pemalas, dan laki- dibandingkan peraturan domestik. laki dipandang sebagai tuan. Karakteristik Perempuan biologis laki-laki dan perempuan, serta dukungan di balai desa dalam mengambil perilaku yang diajarkan secara sosial terkait pilihan dan kebijakan yang mendukung dengan maskulinitas dan feminitas, yang tujuan dan gagasan perempuan dalam pada akhirnya disebut sebagai AugenderAy, merupakan dua poin utama pembedaan Ulunoyo. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Aspirasi Desa Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Permusyawaratan Desa. Badan E-ISSN 2828-9447 Kelompok kontribusi dalam memenuhi ketentuan perempuan di Desa Ulunoyo diharapkan peraturan perundang-undangan. Hak dan tanggung jawab yang sama bagi setiap kebijakan desa pada setiap pertemuan, baik kelompok sasaran jelas diperlukan dalam proses penerapan berbagai kebijakan yang pengambilan keputusan. Faktanya, dua ada saat ini untuk mencapai tujuan di dari tujuh organisasi anggota BPD Desa Ulunoyo terdiri dari perempuan. Kepala perempuan, di sebuah dusun kita akan Desa Sindanglaya selalu mengutamakan usulan perempuan. Di Desa Sindanglaya, bersumber dari stigma dan pandangan partisipasi perempuan dalam BPD sangat penting untuk mewujudkan maksud dan Anggota Berbicara Seluruh elemen masyarakat harus Perempuan yang terpilih saat ini telah Badan Permusyawaratan mencapai tujuan perempuan, khususnya Desa (BPD) adalah salah satu aspek Posyandu. BPD Akan Pemain dilaksanakan program KWT (Kelompok melaksanakan pembangunan desa adalah Wanita Tan. , anggaran pendanaan PKK Badan akan dibuat, dan pembangunan toilet lembaga legislatif yang mewakili tujuan Persoalannya, pengembangan organisasi KWT di Desa Ulunoyo tidak ditanggung oleh BPD. Meski demikian. Ibu Nurmanah. BPD Permusyawaratan Tentu Desa. Perempuan, membantu mempromosikan merasakan dampak pembangunan secara kelompok ambisi ini di dewan desa agar tujuannya dapat terarah. Tujuan kelompok Pasal 54 ayat . Undang-Undang KWT, yang meminta dana sebesar $5 juta Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga dari dewan desa untuk membeli peralatan mengatur tentang Musyawarah Desa, yang pertanian, telah terpenuhi pada tahun 2018. Menanam sayuran seperti ini juga dapat Pemerintah Desa. BPD. Desa KWT Ulunoyo berfungsi dengan baik. Perempuan Musyawarah Desa Pemerintah desa mempunyai peran yang https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 permasalahan strategis yang dengan Desa. implementasi pemerintah. Selain E-ISSN 2828-9447 penting untuk memberikan landasan yang kuat bagi warga desa untuk menuntut hakhak sesuai dengan hukum yang berlaku, wawancara yang dilakukan di Desa Orahili dengan tiga warga desa dan perwakilan keterlibatan di desa, jika terjadi peristiwa BPD, atau peristiwa terkait gender. perempuanAimemiliki desaAiterutama hak yang Membahas Sistem gender Desa Orahili Perempuan Menurut Pasal 74 Undang-Undang Nomor senantiasa dilibatkan dalam pelaksanaan 6 Tahun 2014, belanja desa diprioritaskan program kerja dan berkolaborasi dalam untuk memenuhi kebutuhan pembangunan proyek-proyek yang mendorong kemajuan yang meliputi pelayanan dasar, kebutuhan Desa Orahili, menurut manajemen BPD dan pemerintah desa. Demokrasi didefinisikan Agar masyarakatAitermasuk perempuanAidalam gender secara transparan, kooperatif, dan semua pengambilan keputusan publik. partisipatif, pemerintah desa, perangkat Persoalannya, berdasarkan SK penetapan desa, lembaga lokal, dan pengetahuan keanggotaan BPD Desa Orahili tahun dinas masyarakat desa harus mengembangkan 2019-2025 cukup memprihatinkan karena kapasitas mereka dalam perencanaan dan penganggaran yang bersifat otonom dan keanggotaan BPD. Hal ini disebabkan berskala besar. Terwujudnya pemerataan karena masa pemilihan, bukan karena pembangunan desa dan desa Perempuan diberlakukan oleh Desa Orahili. pengambilan keputusan dan menikmati Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Orahili menyambut baik perempuan kemampuan mereka untuk memilih atau BPD Desa Orahili. Meskipun untuk berpartisipasi dalam masyarakat menunjukkan bahwa beberapa responden dalam pemerintahan desa dan BPD dapat mendefinisikan kesetaraan gender. Oleh meningkatkan kualitas hasil kerja atau pemenuhan tanggung jawab utama. Warga bahwa kesetaraan gender diperlukan dan lokal Orahili mendekati setiap kepentingan https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Terbukti. Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 lokal dengan sistem nilai demokrasi yang E-ISSN 2828-9447 BPD Desa Orahili berjumlah lima . Sebagai hasil dari pencapaian mereka, yang dapat dibenarkan, perempuan dapat Berdasarkan penulis memberikan beberapa rekomendasi Desa Orahili. temuan-temuan Mereka dapat mengartikulasikan tujuan masyarakat mengenai kesetaraan gender, keterwakilan perempuan dalam politik, pengambilan keputusan yang bijaksana. BPD, Orahili Ini adalah komunitas yang bergerak menuju kemakmuran dan pembangunan. Hal ini menunjukkan peran positif perempuan pengambilan keputusan di tingkat desa Orahili. Penutup Dari pembahasan terlihat jelas bahwa partisipasi Badan Permusyawaratan Desa dalam pemerintahan desa. mendapatkan perlakuan yang setara dan serta pentingnya dan fungsi perempuan Meski tidak terlibat langsung dalam Orahili belum memenuhi syarat keanggotaan BPD. Hal ini disebabkan masih belum adanya perempuan dalam kepengurusan anggota BPD, bukan karena jumlah perempuan yang sedikit, melainkan karena tidak ada perempuan yang mau mencalonkan diri sebagai anggota BPD. Berdasarkan Berita Acara Pemilihan BPD dan Surat Keputusan Penetapan Anggota BPD Desa Orahili tahun dinas 2019Ae2025, seluruh pengurus Daftar Pustaka Nunuk P. Murniati dan Getar Gender. Perempuan Indonesia dalam perspektif Sosial. Politik. Ekonomi Hukum dan Ham. Magelang: IKAPI. Adam Kuper dan Jessica Kuper. Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Adisasmita Rahardjo. Pembangunan Pedesaan Perkotaan. Yogyakarta: Graha Ilmu. Adisasmita dan Rahardjo. Pembangu nan Pedesaan dan Perkotaan. Yogyakarta: Graha Ilmu. Amiruddin. Pengantar Metode Penelitian Jakarta: Universitas Indonesia. Dagu. Save M. Kamus besar Ilmu Jakarta: LPKN. Engineer. Asghar Ali. Tafsir Perempuan antara Doktrin & Dinamika Konteporer. Fauzie. Ridjal. Dinamika Gerakan Perempuan Indonesia. Yogyakarta: Tiara Wacana. Kessa dan Wahyudin. Perencanaan Pembangunan Desa. Kementerian Desa. Pembangunan Daerah https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Tertinggal. Transmigrasi Republik Indonesia. Jakarta. Maggie Humm Ensiklopedia Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru. Maggie Humm Ensiklopedia Feminisme. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.