RASIONALITAS ORIENTASI POLITIK MASYARAKAT NELAYAN KABUPATEN MAJENE PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF Irwansyah Mansyur Universitas Hasanuddin Sekretariat KPU Kabupaten Majene Email : irwansyah_mansyur@yahoo. Editor: Rina Martini Ae Universitas Diponegoro LATAR BELAKANG Indonesia sebagai negara demokrasi melaksanakan pemililihan umum yang merupakan sarana legal dalam pergantian kekuasaan. Pemilihan umum juga merupakan ruang evaluasi atas kinerja kepemimpinan selama lima tahunan oleh masyarakat. Dalam tataran praktisnya, pemilu untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu mulai dari legislatif maupun di eksekutif. Keikutsertaan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dapat terlihat dari lima pendekatan yakni pendekatan struktural, sosiologis, ekologis, psikologi sosial dan pilihan rasional1. Pendekatan struktural akan melihat kegiatan memilih sebagai produk dengan konteks yang luas seperti struktur sosial, sistem partai, sistem pemilihan umum, permasalahan dan program yang ditonjolkan oleh partai politik. Pendekatan sosial cenderung menempatkan pemilih pada konteks sosial seperti pemilih memilih karena status sosilanya, ekonomi, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, agama dan Pendekatan ekologis cenderung menilai karakteristik pemilih memilih dikarenakan faktor teritorial seperti desa, kecamatan, kabupaten, propinsi bahkan negara. Pendekatan psikologi sosial yakni pemilih dalam menentukan pilihannya dikarenakan ada keterikatan emosional pemilih dengan partai tertentu. Dan pendekatan rasiaonal yang mana pemilih memilih dikarenakan pertimbangan untung-rugi. Pemilih akan melakukan pertimbangan tertentu mengenai keuntungan yang diperoleh dalam memilih partai atau kandidat tertentu sehingga akan mempengaruhi keputusan memilih atau tidak dalam pemilu. Ramlan Surbakti, 1992. Memahami Ilmu Politik. PT Gramedia Widiasarana. Jakarta, hal. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 Pilihan rasional melihat kegiatan perilaku memilih sebagai produk kalkulasi antara untung dan rugi. Ini disebabkan karena pemilih tidak hanya mempertimbangkan ongkos memilih dan kemungkinan suaranya dapat mempengaruhi hasil yang diharapkan, tetapi juga perbedaan dari alternatifalternatif berupa pilihan yang ada. Pemilih di dalam pendekatan ini diasumsikan memiliki motivasi, prinsip, pendidikan, pengetahuan, dan informasi yang cukup2. Pilihan politik yang mereka ambil dalam pemilu bukanlah karena faktor kebetulan atau kebiasan melainkan menurut pemikiran dan pertimbangan yang logis. Berdasarkan informasi, pendidikan dan pengetahuan yang dimiliki pemilih memutuskan harus menentukan pilihannya dengan pertimbangan untung dan ruginya untuk menetapkan pilihan atas alternatif-alternatif yang ada kepada pilihan yang terbaik dan yang paling menguntungkan baik untuk kepentingan sendiri . elf interes. maupun untuk kepentingan umum. Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemil. yang menjadi sorotan selama ini adalah partisipasi pemilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya di bilik suara. Legitimasi pemilu sering sekali dikaitkan dengan partisipasi masyarakat dalam memilih. Semakin tinggi tingkat partisipasi maka ligitimasi hasil pemilu dianggap kuat dan begitu pula sebaliknya. Masyarakat nelayan di Kabupaten Majene juga dalam menentukan pilihan tidaklah lepas dari pertimbangan untung dan rugi. Pilihan-pilihan yang menjadi alternatif dalam keputusan politik mereka dan dipertimbangkan pada alasan yang menjadi tujuan mereka. Kesejahteraan mereka yang rasakan masih kurang bisa menimbulkan keputusan politik yang bisa saja tidak sesuai dengan nilai normatif yang ada. Mereka akan memandang bahwa keuntungan yang mereka peroleh dari pemilihan umum hanyalah keuntungan yang spontanitas saja tanpa memikirkan manfaat pemilu guna aktivitas mereka sebagai nelayan dan bisa saja politik imbalan menjadi pilihan mereka. Dalam hal Partisipasi masyarakat nelayan dalam politik bisa dilakukan dalam pemilu yaitu sebagai pemilih. Nelayan dalam suatu masyarakat akan berinteraksi dan berada dalam konteks lingkungan yang mencakup orientasiorientasinya. Orientasi didasarkan pada keinginan dan tujuan-tujuan inilah yang kemudian membentuk pilihan-pilihan politik. Orientasi politik merupakan perilaku individu, sedangkan perilaku berupa kegiatan. Hal ini Dennis Kavanagh. Political Science and Political Behavior, dalam FS Swartono, dan Ramlan Surbakti, 1992. Memahami Ilmu Politik. PT Gramedia Widiasarana. Jakarta, hal. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 perlu ditegaskan karena sikap dan orientasi individu tidak selalu termanifestasikan dalam perilakunya. Orientasi politik masih dalam tataran pemikiran individu yang bersifat abstrak, namun setelah itu akan terbentuk sebuah partisipasi politik dan individu akan berperilaku politik yaitu dalam hal memilih pada Pemilu yang juga disebut sebagai partisipasi politik. Orientasi politik ini juga merupakan keputusan yang menyangkut dan mempengaruhi perilaku politik seseorang yang akan berdampak kepada pilihan pemilih nelayan dalam memilih. tentu saja pada dasarnya pilihan itu dipengaruhi oleh orientasinya termasuk kaum nelayan. Orientasi politik yang menurut Almond dan Verba meliputi orientasi kognitif, orientasi afektif dan orientasi evaluatif juga dapat dilihat dan diamati dari perilaku nelayan dalam kegiatan politik mereka. Nelayan dalam melaksanakan kegiatan politiknya tentunya dapat dilihat apa yang menjadi latar belakang yang membuat mereka mengambil keputusan untuk memilih. Orientasi-orientasi tersebut dapat dihubungkan dengan aspek tingkat pendidikan dan pengetahuan para nelayan yang mana ketika semakin rendah dapat diasumsikan kemampuan mereka dalam mengenal dan mengetahui tentang visi dan misi partai politik juga akan rendah. Nelayan di Kabupaten Majene dalam aspek kemampuan mereka dalam mengetahui makna pemilihan umum sehingga membentuk orientasi politiknya sangatlah rendah. Nelayan Kabupaten Majene bukanlah masyarakat dengan latar belakang pendidikan yang memadai. Kehidupan mereka sedari kecil memang ditempah dengan kehidupan dan kebiasaankebiasaan kehidupan nelayan sehingga pendidikan tidaklah menjadi Hal ini berpengaruh pada tingkat pendidikan mereka yang rendah dikarenakan sekolah bukanlah menjadi prioritas mereka. Dari hal kemampuan pendidikan yang tidak memadai ini pula dapat membentuk orientasi politik para nelayan di Kabupaten Majene. Demikian juga dengan interaksi para figur politisi yang telah menduduki posisi anggota dewan di tingkat Kabupaten Majene. Mereka terpilih dari hasil pemilihan umum yang juga merupakan pilihan masyarakat nelayan yang penuh dengan harapan untuk kepentingan mereka dalam aktivitasnya sebagai nelayan. Ketika mereka terpilih, yang menjadi perhatian dari para nelayan yakni pola komunikasi yang terbangun antara pihak yang memilih yakni para nelayan dan yang terpilih yakni para anggota dewan yang Nelayan di Kabupaten Majene merasa kurangnya perhatian dan tanggapan mereka akan kondisi yang dihadapi oleh para nelayan. Aspek3 Ramlan Surbakti, 1992. Memahami Ilmu Politik. PT Gramedia Widiasarana. Jakarta, hal. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 aspek kehidupan nelayan yang harusnya menjadi perhatian para anggota dewan kabupaten dirasa kurang diperhatikan sehingga nelayan merasa bahwa hasil pemilihan umum kurang memberikan dampak yang baik pada kehidupan mereka. Kondisi-kondisi seperti ini akan memberikan pengaruh kepada para nelayan terhadap orientasi politik mereka. Ketika orientasi politik ini terbangun maka perilaku memilih nelayan dalam menentukan pilihan juga akan terpengaruhi. Aspek-aspek pengalaman dari pemilihan umum yang lalu akan memberikan dampak pada pilihan politik masyarakat nelayan pada pemilihan umum yang akan datang. Dari hasil riset awal yang dilakukan oleh peneliti menemukan bahwa hasil yang tidak menentu dalam penangkapan ikan mempengaruhi hubungan Ponggawa dan sawi pada keseharian nelayan Majene. Ponggawa atau di Kabupaten Majene disebut Juragan merupakan pemilik kapal atau yang menahkodai kapal yang memiliki kekuasaan akan kapal dan para sawi nya atau anak buahnya. Namun karena faktor sulitnya pendapatan dari melaut yang dirasakan oleh para nelayan menyebabkan hubungan juragan dan anak buah ini sekarang hampir tidak ada kesenjangan. Juragan tidak bisa lagi menguasai anak buahnya dalam berbagai hal dikarenakan kemampuan juragan dalam memberikan bantuan ke anak buah juga terbatas. Anak buah diberikan kebebasan oleh juragannya untuk memilih kapal lain atau juragan lain yang lebih mampu untuk melaut. Permasalahan kesejahteraan ini juga mempengaruhi kemampuan nelayan dalam memiliki tanah hunian sendiri. Para nelayan bermukim di tanah yang bukan milik pribadi mereka. Mayoritas dari mereka hidup di tanah para tuan tanah yang juga merupakan para maraddia atau bangsawan yang memiliki lahan yang luas. Mereka ada yang menyewa lahan tersebut ada pula yang diberikan pinjaman lahan kosong tersebut. Fenomena kehidupan nelayan yang kurang sejahtera ini dimanfaatkan oleh para pihak yang ingin mengambil keuntungan politik dalam mempengaruhi keputusan politik para nelayan. Hal ini bisa dilakukan oleh para peserta pemilu untuk mengajak dan mempengaruhi masyarakat nelayan untuk memilih mereka atau calon tertentu dalam pemilu. Bagi peserta pemilu, mempengaruhi pemilih dengan iming-iming dan imbalan adalah konsekuensi logis dalam proses politik mereka. Mereka tahu bahwa imbalan dalam mempengaruhi keputusan politik seseorang adalah larangan namun mereka berkilah bahwa hal tersebut adalah biaya politik yang harus Masyarakat nelayan pun merasa bahwa keuntungan atau Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 imbalan yang mereka dapatkan sebelum hari pencoblosan adalah hal yang lumrah sebagai pemberian calon yang sering terjadi dari pemilu ke pemilu. Dari fenomena sosial dan politik tersebut yang peneliti dapatkan dalam observasi awal ternyata mempunyai hubungan terhadap partisipasi pemilih di TPS-TPS lingkungan nelayan menetap. Partisipasi mereka sangatlah tinggi dan ini terjadi dari pemilu ke pemilu. Nelayan akan memilih untuk mengikuti dan berpartisipasi dalam momen pemilihan umum daripada mereka melaut untuk mencari nafkah sebagai nelayan. Hal ini menarik dikarenakan mereka merasa bahwa bantuan kandidat yang menjadi peserta pemilihan umum yang telah duduk dalam jabatan politik belum dirasakan membantu mengangkat kesejateraan mereka namun mereka tetap berpartisipasi dalam pemilihan Penelitian ini akan mengaitkan dengan orientasi politik dari baik orientasi kognitif sekitar, akurat atau tidaknya pengetahuan individu tentang sistem politik yang mencakup beberapa unsur, seperti kesadaran politik ataupun orientasi afektif dari masyarakat yaitu orientasi-orientasi perasaan terhadap politik, atau dengan kata lain, perasaan menerima atau menolak hal-hal yang yang bersifat politik sehingga dapat mempengaruhi sikap politik masyarakat nelayan di Kabupaten Majene. Dari uraian diatas maka penulis akan mengajukan penelitian dengan judul AuRasionalitas Orientasi Politik Masyarakat Nelayan di Kabupaten Majene pada Pemilihan Umum LegislatifAy yang mana penelitian ini diharapkan menjadi sumbangan pemikiran baik kepada penyelenggara pemilu sebagai sarana sosialisasi pemilu maupun bagi peserta pemilu baik nasional maupun lokal dalam pelaksanaan pendidikan politik di masyarakat. PERMASALAHAN Masyarakat nelayan dalam berpatisipasi mengikuti pemilihan umum sangatlah baik dengan ukuran tingginya tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS-TPS lingkungan nelayan. Partisipasi masyarakat nelayan tersebut bukanlah menjadi ukuran bahwa masyarakat nelayan menyalurkan partisipasinya tetapi banyak faktor yang dapat mempengaruhi masyarakat nelayan dalam menentukan keputusan politiknya. Berdasar atas hal tersebut maka dirumuskan beberapa pokok permasalahan dalam tulisan ini, yaitu sebagai berikut : Bagaimana orientasi politik Masyarakat nelayan di Kabupaten Majene dari aspek Kognitif. Afektif dan Evaluatif pada Pemilihan Umum Tahun 2014? Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 KERANGKA TEORI Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan orientasi politik serta pendekatan konsep rasionalitas Pendekatan-pendekatan tersebut diuraikan sebagai berikut : Konsep Orientasi Politik Orientasi politik atau cara pandang berhubungan erat dengan nilainilai yang dimiliki oleh masyarakat, orientasi politik suatu masyarakat dapat muncul dari dalam masyarakat itu sendiri atau dapat muncul dari luar Orientasi politik merupakan keputusan yang menyangkut dan mempengaruhi perilaku politik seseorang yang akan berdampak kepada pilihan pemilih nelayan dalam memilih. tentu saja pada dasarnya pilihan itu dipengaruhi oleh orientasinya. Dalam penelitian ini, hal yang masih dalam pemikiran individu nelayan inilah yang akan dikaji lebih mendalam dalam hal memilih partai politik dan calon-calon legislatif . Menurut Sjamsuddin. Orientasi seseorang bisa saja berubah sesuai dengan pengetahuan yang didapatnya dan nilai-nilai yang dimilikinya. Nilainilai itu dipengaruhi oleh faktor eksternal maupun internal. Faktor eksteral yaitu faktor yang berasal dari luar individu, yang dapat berupa informasi, pengetahuan, lingkungan, teman sepermainan, dan sebagainya. Sedangkan faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu, berupa pendidikan, keluarga dan sebagainya4. Ketika individu berinteraksi terhadap lingkungannya maka dapat mempengaruhi orientasi individu tersebut. Semakin kaya pengalaman dan interaksi yang individu lakukan maka akan memberikan banyak pertimbangan individu tersebut dalam melakukan keputusan pilihannya. Hal tersebut dikarenakan individu tersebut akan semakin kaya akan perbandingan-perbandingan. Hal ini didorong oleh faktor eksternal dan internal tersebut. Semakin banyak informasi yang individu dapatkan maka semakin baik pula pertimbngan yang akan dia lakukan. Menurut Gueltom dalam Mesdiastutie. Orientasi Politik merupakan suatu cara pandang masyarakat baik yang homogen maupun heterogen dalam struktur masyarakat tersebut, yang dilatar belakangi oleh nilai-nilai yang ada dalam masyarakat maupun yang berada diluar masyarakat. Sjamsuddin. Nazarudin. Dinamika Sistem Politik Indonesia. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta,1993. Hal. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 Sehingga dapat terbentuk sikap dan menjadi terpola oleh mereka yang memandang suatu objek politik5. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi orientasi politik. Misalnya saja isu-isu dan kebijakan politik, tetapi pula sekelompok orang yang memilih kandidat karena dianggap representasi dari agama atau keyakinannya, sementara kelompok lainnya memilih kandidat politik tertentu karena dianggap representasi dari kelas sosialnya bahkan ada juga kelompok yang memilih sebagai ekspresi dari sikap loyal pada ketokohan figur tertentu. Sehingga yang paling mendasar dalam mempengaruhi orientasi politik antara lain pengaruh elit, identifikasi kepartaian sistem sosial,media massa dan aliran politik. Dari hasil pendekatan diatas, maka tercipta sebuah model tentang faktor-faktor yang mempengaruhi orientasi politik individu aktor politik sebagai berikut6: Lingkungan sosial politik tak langsung seperti sistem politik dan ekonomi, pendidikan dan media massa. Lingkungan sosial politik langsung seperti situasi yaitu yang memepengaruhi aktor secara langsung, ketika hendak melakukan suatu kegiatan, seperti situasi keluarga, situasi ruang, kehadiran orang lain, suasana kelompok, dan ancaman dalam segala bentuknya. Almond dan Sidney Verba menyebutkan terdapat tiga komponen orientasi politik7. Berikut ini adalah ketiga komponen tersebut: Orientasi Kognitif, orientasi kognitif adalah komponen yang menyangkut pengetahuan tentang politik dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya. Komponen kognitif individu dapat memiliki tingkat pengetahuan tentang segala sistem politik, tokoh-tokoh pemerintahan, kebijakan yang diambil atau mengenai simbol-simbol yang dimiliki oleh sistem politiknya secara keseluruhan. Orientasi Afektif, adalah perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor, dan penampilannya. Komponen afektif menyangkut aspek perasaan seorang warga negara. Individu dimungkinkan memiliki perasaan yang khusus terhadap aspek-aspek sistem politik tertentu yang dapat membuat individu-individu besikap menerima atau menolak sistem Mediastutie. Mega. Orientasi Politik Mahasiswa Dalam Pilkada Kota Bandar Lampung. FISIP Unila, 2006. Hal. Ramlan Surbakti AuMemahami Ilmu PolitikAy. PT. Grasindo. Jakarta 1992. Hal. Almond. Gabriel dan Sidney Verba. Budaya Politik. Jakarta: Bina Aksara, 1990. Hal. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 Orientasi Evaluatif, adalah keputusan dan pendapat tentang objek-objek politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan. Komponen evaluatif ditentukan oleh orientasi moral. Norma yang dianut oleh warga negara menjadi dasar sikap dan perilakunya terhadap sistem politik. Orientasi Evaluatif muncul akibat adanya pengaruh dari orientasi kognitif dan afektif. Almond dan Powell mencatat bahwa aspek lain yang menetukan orientasi politik seseorang adalah hal-hal yang berkaitan dengan Aurasa percayaAy . dan AupermusuhanAy . 8 Perasaan ini dalam realitas sosial berwujud dalam kerjasama dan konflik yang merupakan dua bentuk kualitas politik. Rasa percaya mendorong kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk bekerjasama dengan kelompok lain. Sebaliknya kelompokkelompok yang bekerjasama memungkinkan timbulnya konflik. Dengan demikian kerjasama dan konflik tidak saja mewarnai kehidupan masyarakat tetapi juga merupakan ciri budaya politik. Orientasi politik yang muncul di masyarakat juga dapat dikarenakan adanya perhatian dari pemilih terhadap keuntungan dan kerugian suatu solusi dari permasalahan yang ditawarkan oleh kandidat atau partai politik. Semakin menguntungkan solusi yang menjadi jawaban dari suatu permasalahan di masyarakat maka cenderung pula propabilitas untuk dipilih oleh pemilih. Fiorina . dalam Firmanzah mengungkapkan bahwa pemilih akan menaruh perhatian yang tinggi atas cara kontestan dalam menawarkan solusi dalam suatu permasalahan9. Dengan adanya pertimbangan persamaan dan keuntungan dalam pengambilan solusi yang menguntungkan pemilih maka hal ini merupakan manifestasi dari sisi rasionalitas pemilih. Sisi penilaian dan pertimbangan pemilih ini lahir dari suatu kalkulasi yang melibatkan sisi dari pengetahuan serta perasaan dari pemilih dan hal tersebut membentuk orientasi dari pemilih tersebut. Kaitan antara orientasi politik dengan budaya politik dikemukakan oleh Sjamsuddin bahwa orientasi politik adalah bagian dari budaya politik yang berkembang dimasyarakat10. Budaya politik lazimnya sebagai perangkat sikap, kepercayaan, dan perasaan warga negara terhadap sistem politik dan simbol-simbol. Budaya politik dianggap sama dengan konsep ideologi yang Kantaprwira. Rusadi. Sistem politik Indonesia. CV. Sinar Baru. Bandung, 1988. Hal. Firmanzah,P. Hd. Marketing Politik. Antara Pemahaman dn Realitas. Yayasan Obor Rakyat. Jakarta. Hal Sjamsuddin. Nazarudin. Dinamika Sistem Politik Indonesia. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta,1993. Hal. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 dapat berarti sikap mental, pandangan hidup, dan struktur pemikiran. Kebudayaan politik akan sangat terkait dengan struktur politik yang ada di mana budaya politik tersebut berkembang. Budaya politik yang matang termanifestasi melalui orientasi pandangan dan sikap individu terhadap sistem politiknya. Budaya politik yang demokratis akan mendukung terciptanya sistem politik yang demokratis. sini yang dimaksud dengan budaya politik yang demokratis, menurut Almond dan Verba, adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap,norma, persepsi dan sejenisnya, yang mendorong terwujudnya partisipasi11. Budaya politik yang demokratis merupakan budaya politik yang partisipatif, yang diistilahkan oleh Almond dan Verba sebagai civic culture. Karena itu, hubungan antar budaya politik dengan demokrasi . dalam konteks civic culture tidak dapat dipisahkan. Budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu. Menurut Almond budaya politik dibagi menjadi tiga macam, yaitu: Budaya Politik Parokial Suatu budaya politik yang mempunyai tingkat partisipasi politik sangat rendah, yang disebab faktor kognitif seperti tingkat pendidikan yang rendah. Budaya politik parokial menyatakan harapan-harapan diperbandingkan dengan sistem politiknya. Budaya Politik Subyek / Kaula. Budaya politik subyek merupakan dimana masyarakat sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya, tetapi masih relatif pasif Budaya politik subyek sering terwujud dalam masyarakat yang tidak terdapat struktur masukan yang diferensiasi. Budaya Politik Partisipan Suatu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Dalam budaya politik partisipan, orientasi politik secara eksplisit ditunjukan kepada sistem secara keseluruhan, bahkan terdapat struktur, proses politik dan administratif. Alfian menganggap bahwa lahirnya kebudayaan politik sebagai pantulan langsung dari keseluruhan sistem sosial-budaya masyarakat dalam arti luas. 12 Hal ini terjadi melalui proses sosialisasi politik agar masyarakat mengenal, memahami, dan menghayati nilai-nilai politik tertentu yang dipengaruhi oleh sikap dan tingkah laku politik mereka sehari-hari. Adapun nilai-nilai politik yang terbentuk dalam diri seseorang biasanya berkaitan erat Almond. Gabriel dan Sidney Verba. Budaya Politik. Jakarta: Bina Aksara, 1990. Hal. Alfian. Masalah dan Prospek Pembangunan Politik Indonesia. Gramedia. Jakarta, 1986, halaman 244-245 Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 dengan atau bagian dari nilai-nilai lain yang hidup dalam masyarakat itu, seperti nilai-nilai sosial budaya dan agama. Alfian nampaknya menempatkan faktor lingkungan budaya sebagai salah satu faktor penentu orientasi politik seseorang disamping sejumlah faktor lainnya. Konsep Rasionalitas Literatur tentang pengambilan keputusan terfokus pada apakah si pengambil keputusan rasional atau tidak rasional. Padahal kata AorasionalAo itu sendiri sangatlah susah untuk dipahami. Weber mengungkapkan bahwa rasionalitas dapat dibedakan menjadi rasionalitas nilai (Value-rationa. dengan rasionalitas tujuan . oal-rationa. 14 Rasionalitas nilai diartikan sebagai orientasi aksi berdasarkan suatu nilai apakah itu etika, moralitas, agama, hal-hal yang bersifat estetika, kesukaan dan asal-usul. Rasionalitas seseorang individu dinilai sejauh mana individu tersebut mengambil keputusan atas nilai-nilai yang dipegang bukan dari tujuan yang hendak Rasionalitas tujuan di sisi lain, diartikan sebagai orientasi keputusan dan aksi berdasarkan kesesuaian dengan tujuan akhir, metode pencapaiannya dan konsekuensinya. Individu akan dinilai rasional ketika keputusan dan aksinya mendukung tujuan akhir. Miriam Budiarjo berpendapat bahwa individu sebagai mahluk rasional ia akan selalu mempunyai tujuan-tujuan apa yang dianggapnya kepentingan diri sendiri15. Ia akan melakukan hal itu dalam situasi terbatasnya sumber daya, dan arena itu dia harus membuat pilihan. Untuk menetapkan sikap dan tindakan yang efisien ia harus memilih beberapa alternatif pilihan yang akan membawa keuntungan dan keguanaan yang paling maksimal untuknya. Rasional seperti ini adalah ketika individu mengambil keputusan maka keputusan itu harus menguntungkan dirinya sendiri. Pilihan akan rasional jika pilihan tersebut menjadi hal yang akan berguna dan memberikan dampak yang baik bagi dirinya. Ketika pilihan tidak mempertimbangkan hal tersebut maka pilihan tersebut tidaklah rasional. Evans dan Over . membedakan dua konsep rasionalitas16. Pertama, rasionalitas diartikan sebagai berfikir, berbicara, berargumen, mengambil keputusan dan beraksi untuk mencapi tujuan secara efektif dan Alfian. Politik. Kebudayaan dan Manusia Indonesia. LP3ES. Jakarta, 1985, halaman 24 Firmanzah,P. Hd. Marketing Politik. Antara Pemahaman dn Realitas. Yayasan Obor Rakyat. Jakarta. Hal Budiardjo. Miriam. Dasar-dasar Ilmu Politik. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. Hal. Firmanzah,P. Hd. Marketing Politik. Antara Pemahaman dn Realitas. Yayasan Obor Rakyat. Jakarta. Hal Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 efisien (R. Rasionalitas seperti ini lebih mengedepankan alasan-alasan pribadi dalam pengambilan keputusan guna pencapaian tujuan personil. Kedua, rasionalitas diartikan sebagai berfikir, berbicara, berargumen, mengambil keputusan dan beraksi berdasarkan sebuah sistem normatif tertentu (R. Rasionalitas seperti ini menekankan pada seberapa besar derajat kesamaan antara keputusan individu dengan best practice yang terdapat dan diyakini kebenarannya dalam masyarakat. Semakin sesuai keputusan individu dengan standar sosial, dia semakin dianggap rasional. Begitu juga sebaliknya, semakin tidak sesuai antara apa yang ingin dicapai dan diwujudkan dengan tujuan masyarakat umumnya, individu tersebut semakin dianggap tidak rasional. Definisi rasionalitas juga diungkapkan oleh Chater et al . membedakan rasionalitas kalkulasi dan rasionalitas deskripsi17. Rasionalitas kalkulasi didefinisikan sebagai proses berfikir yang menggunakan teknik propabilitas, logika dan proses pengambilan keputusan. Sementara rasionalitas deskripsi diartikan sebagai derajat keputusan atau prilaku dibandikan dengan sebuah standar hasil yang ditelurkan rasionalitas Menurut Linderberg . , konsep rasionalitas berangkat dari konsep individu yang memiliki preferensi dan dihadapkan pada kendala . ketika harus mengambil keputusan18. Biasanya presmis dasarnya adalah bahwa individu memiliki sifat egois, penuh kalkulasi, dan bermaksud memaksimalisasi utilitas. Jadi semakin seorang individu mampu memaksimalkan keuntungan dan sekaligus menekan biaya, dia dianggap semakin rasional. Sebaliknya ketika individu tidak menggunakan rumus dan perhitungan untung dan rugi dalam proses pengambilan keputusannya, oleh perspektif ini dia dicap sebagai mahluk yang sembrono dan tidak rasional. Firmanzah berpendapat bahwa hubungan politik rasional melihat bahwa interaksi antara partai politik dengan masyarakat penuh dengan alasan-alasan logis dan rasional. Masyarakat akan menilai dan kemudian memilih partai politik dengan program kerja yang paling rasional dan logis. Partai politik melihat bahwa masyarakat adalah entitas yang rasional dan bisa berfikir sehingga partai politik akan mengimplementasikan program kerja yang sesuai dengan yang diharapkan masyarakat19. Boudon . mengungkapkan bahwa dibalik keputusan dan aksi terdapat alasan-alasan yang mendasarinya20. Rasionalitas pemilih tidak Ibid. Hal 94 Ibid. Hal 94 Ibid. Hal 235 Ibid. Hal 98 Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 dapat diukur dengan kesesuaian terhadap standar normatif yang berkembang di masyarakat. Benar atau salah keputusan tersebut ditentukan dengan seberapa jauh hal tersebut sesuai dengan nilai dasar dan tujuan yang hendak dicapai oleh masing-masing individu. Demikian juga yang dikemukakan oleh Converse . bahwa keyakinan politik pada kelas masyarakat yang kurang berpendidikan secara mayoritas terfragmentasi dan chaotic. Dia mengemukakan bahwa dalam banyak kasus, keyakinan ini bukanlah dari hasil analisis yang logis dan Keyakinan tumbuh karena hasil pengalaman dah hal tersebut dipegang teguh oleh masyarakat pada umumnya. Orang dalam pengambilan keputusannya akan sulit dimintai alasan dan argument yang melatarbelakangi keyakinan tersebut. Masyarakat akan melihat bahwa keyakinan dalam mengambil keputusan tersebut adalah begitu adanya dan sulit untuk diganggu gugat dan hal tersebut adalah hal yang rasional bagi Mencoblos di bilik TPS dilakukan secara pribadi tanpa disaksikan oleh pihak lain. Proses ini hasil dari pergulatan internal diri pemilih. Adanya aturan bebas dan rahasia menjadikan proses pencoblosan adalah persoalan individu seningga argumentasi atau alasan masing-masing sangatlah konseptual, bisa disebabkan oleh hitung-hitungan ekonomi atau alasan yang lebih rasional. Jadi definisi rasionalitas ditentukan oleh sejauh mana si pengambil keputusan konsisten terhadap tujuan yang ingin dicapai, terlepas dengan apakah tujuannya sesuai dengan standar normatif yang ada di masyarakat atau tidak. Dalam hal ini, standar normatif masyarakat dinilai sebagai akumulasi dari standar yang dianut oleh masing-masing individu. Ketika terjadi pergeseran nilai pada diri setiap individu, keyakinan masyarakat secara umum pun berubah. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan rasional ialah suatu pikiran seseorang yang didasarkan pada sebuah pertimbangan akal sehat dan logis. Atau dapat juga dikatakan sebagai sesuatu yang dilakukan berdasarkan pemikiran dan pertimbangan yang logis, pikiran yang sehat, dan cocok dengan akal. Jadi yang dinamakan dengan pilihan rasional ialah suatu pilihan yang didasarkan atas rasio akal sesuai dengan logika pribadi individu masing-masing. Rasionalitas muncul ketika dihadapkan sama banyaknya suatu pilihan-pilihan yang ada di depan mata, yang memberi kebebasan untuk menentukan pilihan, dan menuntut adanya satu pilihan yang harus ditentukan. Suatu pilihan dapat dikatakan rasional apabila pilihan tersebut diambil dengan maksud untuk memaksimalkan Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 Pilihan rasional yang diambil akan konsekuensi tertentu berupa sikap maupun tindakan. METODE PENELITIAN Pendekatan dan Jenis Penelitian Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif menurut Sugiyono merupakan metode penelitian yang digunakan pada kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti sebagai instrumen kunci, pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat induktif dan hasil penelitian menekankan pada makna daripada generalisasi. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah deskriktif analitis. Penelitiaan ini bertujuan untuk menggambarkan keadaan sosial politik masyarakat nelayan akan pilihaan politiknya, yang akhirnya diurai secara mendalam dengan metode kualitatif deskriktif Lokasi dan Waktu penelitian Lokasi penelitian yakni kawasan perkampungan nelayan di Kecamatan Banggae dan Kecamatan Banggae Timur Kabupten Majene Provinsi Sulawesi Barat. Pada kedua Kecamatan ini terdapat Kelurahan yang dihuni oleh Komunitas Nelayan yakni Kampung Tamo dan Nelayan Pangali-ali di Kelurahan Barane Kecamatan Banggae Timur dan Komunitas Nelayan Rangas di Kelurahan Rangas dan kelurahan Pangali-ali Kecamatan Banggae. Waktu pelaksanaan penelitian adalah bulan Juli sampai dengan bulan Oktober tahun 2018. Teknik Penentuan Informan Dalam penelitian ini, peneliti melakukan pemilihan informan dilakukan secara Porposive yaitu teknik pemilihan informan yang ditetapkan secara sengaja dipilih oleh peneliti dan dianggap mampu memberikan informasi atau data yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Peneliti akan memilih Informan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan permasalahan masyarakat nelayan dalam menentukan pilihan politiknya dalam pemilihan Sugiyono, 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, hal 1. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 Teknik Pengumpulan Data Wawancara Mendalam Jenis wawancara . yang dipilih oleh peneliti adalah wawancara secara mendalam . n-dept intervie. Menurut Sugiyono jenis wawancara ini terbagi menjadi wawancara semiterstruktur dan wawancara tidak terstruktur. 22 Wawancara semiterstruktur untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, di mana pihak yang diajak wawancara dimintai pendapat dan ide-idenya. Peneliti harus mendengarkan secara teliti dan mencatat apa yang dikemukakan Kemudian wawancara tidak terstruktur adalah untuk mendapatkan informasi yang lebih dalam lagi tentang responden. Pada penelitian ini, peneliti akan melakukan wawancara dengan mengkombinasikan kedua jenis wawancara tersebut kepada semua informan sebagai teknik pengimpulan data. Studi Kepustakaan Penelitian ini peneliti juga menggunakan teknik studi kepustakaan . ibrary researc. , yaitu mengumpulkan data, membaca tulisan dan melakukan penelusuran terhadap berbagai pustaka dan literatur ilmiah Informan Penelitian ini nantinya menggunakan teknik purposive dimana peneliti memilih informan yang dianggap tahu dan dapat dipercaya untuk menjadi sumber data yang akurat. Adapun informan dalam penelitian ini adalah: Ketua KPU Kabupaten Majene, yang menjadi koodinator seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan umum di Wilayah Kabupaten Majene. Anggota Panwaslu Kabupaten Majene Divisi Pengawasan, sebagai koordinator seluruh pengawasan tahapan pemilihan umum di Kabupaten Majene. Masyarakat Nelayan Kabupaten Majene. Kader Partai Politik. Tokoh Masyarakat Kabupaten Majene. 22 Sugiyono, 2015. Op. cit, hal. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 Jenis atau Sumber Data Data primer. Data primer penelitian ini adalah semua informasi yang diperoleh secara langsung dari unit analisa yang dijadikan sebagai obyek Data sekunder. Data sekunder yang dimaksudkan penulis adalah data yang diperoleh dari dokumentasi dan studi kepustakaan. Data dokumentasi berupa dokumen yang terkait pribadi informan. Analisa Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dalah teknik analisa data deskriptif yaitu jenis data yang berbentuk informasi baik lisan maupun tulisan yang sifatnya bukan angka. Data dikelompokkan agar lebih mudah dalam menyaring data yang dibutuhkan dan data yang tidak dibutuhkan. Setelah dikelompokkan, data tersebut penulis jabarkan dengan bentuk teks agar lebih dimengerti. HASIL DAN PEMBAHASAN Bagian ini menjawab rumusan masalah yang penulis ajukan dalam penelitian tentang rasionalitas orientasi politik masyarakat nelayan pada pemilihan umum di Kabupaten Majene. Peneliti akan menjabarkan orientasi politik masyarakat nelayan dalam tiga aspek yakni aspek orientasi kognitif, aspek orientasi afektif dan aspek orientasi evaluatif. Orientasi kognitif Dari hasil penelitian dapat tergambarkan bahwa kepercayaan serta pengetahuan nelayan terhadap politik sangatlah kurang. Mereka tidak bisa memaknai pemilu sebagai sistem demokrasi yang juga merupakan hak dan kewajiban mereka selaku warga Negara. Dari konsep orientasi kognitif dari Almond dan Verba dapat diartikan bahwa Masyarakat Nelayan Majene secara kognitif, orientasi politiknya rendah. Masyarakat nelayan menganggap pemilihan umum hanyalah sekedar memilih figur yang mereka senangi tanpa melihat program dan visi misi yang calon dan partainya bawa. Masyarakat tidaklah melihat partai politik merupakan salah satu unsur dalam sistem politik dalam pemilihan umum. keberadaan partai politik sebagai alat atau kendaraan dari kandidat legislatif bukanlah menjadi pertimbangan mereka dalam membuat keputusan politik sehingga masyarakat nelayan dalam mengambil keputusan politiknya terkesan hanya sebagai memilih tokoh yang Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 mereka senangi saja tanpa memperhtikan kebijakan atau simbol-simbol yang dimiliki oleh sistem politik secara keseluruhan seperti yang Almond dan Verba Demikian juga dengan hak dan kewajiban sebagai warga Negara yang mana para nelayan sebagai individu sangat rendah dalam pemahamannya. Almond dan Verba mengungkapkan bahwa dalam memilih, individu mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara di dalam konstitusi. Hal ini yang kurang dimaknai oleh para nelayan dalam berpemilu. Mereka tidak memaknai pemilihan umum sebagai sarana demokrasi dalam menyalurkan hak demokrasi mereka. Mereka mengikuti pemilu tanpa faham apa fungsi pemilu untuk kehidupan mereka. Dari hal tersebut, keputusan memilih dari nelayan bukanlah lahir dari pengetahuan politik mereka tetapi cenderung untuk memilih orang sebagai sosok yang disenangi tanpa pertimbangan program serta kebijakan sistem yang melatarbelakangi kandidat tersebut. Hal ini tidak sejalan dengan pendapat Almond dan Verba bahwa individu dalam memilih harus mengetahui partai politik dan aktivitas partai tersebut. Ketika nelayan tidak dapat memahami dan mempelajari program partai politik ataukan kandidat maka masyarakat akan mudah mempercayai janji Ae janji yang akan diumbar oleh partai politik karena mereka bukanlah pemilih yang kritis. Setiap janji yang diberikan oleh partai politik seharusnya dianalisis dan tidak ditelan mentah-mentah. Untuk dapat menganalisis janji tersebut, masyarakat harus memiliki tingkat pemahaman yang baik ditunjang dengan pendidikan agar mereka dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam berpolitik. Hal ini sesuai pendapat dari Firmanzah bahwa masyarakat rasional adalah masyarakat yang memahami hal-hal yang mereka butuhkan dan harapkan dari suatu sistem politik sehingga mereka akan mengevaluasi setiap program kerja yang ditawarkan untuk pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat tersebut. Dalam suatu pemilihan umum akan banyak pilihan dan program yang ditawarkan yang sebenarnya harus menjadi bahan evaluasi untuk mendapatkan pilihan yang baik untuk mereka dan hal inilah yang harus dipahami dan dievaluasi. Namun kembali lagi bahwa dengan kemampuan kognitif yang rendah membuat para nelayan memilih dan mebuat keputusan bukan dari hasil pemahaman dan evaluasi yang baik. Orientasi Afektif Dari penelitian terhadap nelayan maka para nelayan dihadapkan pada keadaan dimana jalannya sistem politik yang menghasilkan sesuatu yang Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 merugikan masyarakat banyak, maka yang timbul adalah perasaan negatif seperti misalnya kekecewaan terhadap Pemerintah. Sebaliknya apabila dihadapkan pada jalannya sistem politik yang menghasilkan sesuatu yang baik bagi masyarakat, maka akan menghasilkan perasaan positif misalnya senang dan bangga. Perasaan positif dan negatif yang timbul dalam diri dapat menentukan orientasi politiknya. Dengan munculnya perasaan positif pada diri masyarakat maka akan menimbulkan Aurasa percayaAy . dan sebaliknya jika perasaan negatif yang muncul maka akan menimbulkan rasa AupermusuhanAy . Almond dan Powell mencatat bahwa aspek penting yang menentukan orientasi politik seseorang, adalah hal-hal yang berkaitan dengan Aurasa percayaAy . dan AupermusuhanAy . Nelayan sebagai individu akan muncul rasa percayanya jika janji yang pernah diucapkan oleh kandidat sebelum terpilih dan mereka anggap sebagai hal yang dapat membantu mereka dalam beraktifitas sebagai nelayan itu Hal ini dapat terlihat dengan komunikasi dan interaksi anggota dewan yang telah terpilih yang tetap menjalin hubungan dengan para nelayan dan ada pula yang tidak lagi menjalin komunikasi dengan mereka. Rasa percaya itu juga akan muncul jika interaksi para anggota dewan ini tetap terjalin dengan mereka walaupun bukan dimasa menjelang pemilihan umum Namun sebagian nelayan kurang dapat lagi percaya dengan para kandidat yang ada dikarenakan pengalaman yang mereka dapatkan selama kandidat ini terpilih di pemilu sebelumnya yang tidak memberikan manfaat bagi mereka. Kesan yang mereka dapatkan adalah kesan yang bernilai negatif sehingga menimbulkan rasa ketidak percayaan lagi terhadap sebagian kandidat tersebut. Rasa percaya yang kurang ini berujung pada rasa permusuhan seperti yang dimaksud oleh Verba dan Powell terhadap mereka para kandidat sehingga apapun yang kandidat dimaksud bawa sebagai program tidaklah dapat mempengaruhi pilihan para nelayan. Orientasi Evaluatif Dalam hal orientasi evaluatif para nelayan di Kabupaten Majene dari keputusan mereka tidak lagi melihat program yang dibawa oleh para kandidat ata visi dan misi partai politik. Mereka akan lebih cenderung memilih karena figur yang mereka senangi tanpa ada penilaian terhapat partai politik yang menjadi kendaraan politik figur tersebut. Keputusan memilih juga dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman yang nelayan rasakan dari pemilu sebelumnya yang mana pengalaman tersebut akan menimbulkan rasa percaya terhadap kandidat atau rasa permusuhan terhadap kandidat Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 Jika figur tersebut dinilai memberi kesan positif, maka mereka para nelayan akan percaya dan memilih lagi. Tetapi jika muncul rasa tidak suka atau permusuhan maka tidak akan dipilih lagi. Keputusan dalam memilih juga dapat dilihat dari perasaan saling keterikatan dalam relasi Patron Klien yang ada pada masyarakat nelayan. Hubungan ini dikaitkan dengan model patron-klien yang berlaku dikalangan masyarakat nelayan di Kabupaten Majene. Hubungan patron-klien ini yang di nelayan Suku Mandar dinamai hubungan Ponggawa atau juragan dengan sawi atau anak buah. Hubungan juragan dan sawi di Kabupaten Majene adalah hubungan yang sangat berpengaruh dalam aktifitas melaut. Juragan menurut mereka terbagi atas dua jenis yakni juragan pemilik kapal dan juragan nahkoda kapal. Sedangkan sawi adalah orang yang menjadi anak buah dari juragan tersebut yang ikut serta di kapal juragan. Yang cenderung sangat berpengaruh adalah hubungan patron klien antara pemilik lahan tempat tinggal dan para nelayan. Arahan pemilik lahan adalah suatu keharusan yang harus diikuti oleh para penyewa lahan. Ketika tidak mengikuti arahan maka ada konsekuensi yang harus mereka terima yakni tidak diizinkan lagi untuk tinggal di tempat yang selama ini mereka Nelayan yang memilih untuk mengikuti keputusan para pemilik lahan berdalih jika memilih dikarenakan arahan dari pemilik lahan adalah suatu keuntungan bagi mereka. Hal ini sesuai dengan konsep rasionalitas Evans dan Over yang menyatakan bahwa rasionalitas diartikan sebagai berfikir, berbicara, berargumen, mengambil keputusan dan beraksi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Rasionalitas seperti ini lebih mengedepankan alasan-alasan pribadi dalam pengambilan keputusan guna pencapaian tujuan personil. Jadi dengan memilih untuk ikut dalam arahan pemilik lahan adalah hal yang rasional dengan mengedepankan alasan pribadi mereka yakni bertahan hidup di lahan pinjaman tersebut dan keputusan itu sangat menguntungkan mereka. Ketika mereka para nelayan memilih karena pertimbangan kelangsungan kehidupan mereka untuk bertahan hidup diatas lahan pinjaman maka hal tersebut adalah alasan yang rasional terhadap pilihan politik mereka. Ketika mereka memilih dalam pemilihan umum dengan dasar keamanan dan tidak mau terusik kenyamanannya untuk tinggal dilahan yang ditempatinya dan hal itu menguntungkan bagi mereka para nelayan maka hal tersebut menurut Evan dan Overs adalah pilihan yang rasional bagi mereka. Keputusan para nelayan juga sesuai dengan yang dimaksud oleh Linderberg yakni, konsep rasionalitas berangkat dari konsep individu yang Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 memiliki preferensi dan dihadapkan pada kendala . ketika harus mengambil keputusan. Biasanya presmis dasarnya adalah bahwa individu memiliki sifat egois, penuh kalkulasi, dan bermaksud memaksimalisasi Jadi semakin seorang individu mampu memaksimalkan keuntungan dan sekaligus menekan biaya, dia dianggap semakin rasional. Nelayan dianggap memiliki sifat egois, penuh kalkulasi, dan bermaksud memaksimalisasi utilitas. Jadi seorang nelayan yang bertempat tinggal di daerah pinjaman yang mengambil keputusan dengan memaksimalkan keuntungan dari pilihannya tersebut dia dianggap semakin rasional. Sebaliknya ketika nelayan tidak menggunakan rumus dan perhitungan untung dan rugi dalam proses pengambilan keputusannya, oleh perspektif ini dia dicap sebagai nelayan yang sembrono dan tidak rasional. Mereka akan yakin betul bahwa keputusan dalam politik akan membawa mereka dalam posisi aman dalam bertempat tinggal. Mengenai kepentingan mereka dalam beraktivitas sebagai nelayan yang harusnya mereka perjuangkan dalam pemilihan umum bukanlah hal yang utama dibandingkan kenyamanan dalam hidup dilahan yang mereka tempati. Nelayan dalam memilih dikarenakan menerima imbalan adalah suatu bentuk rasionalitas. Hal ini sesuai dengan pernyataan oleh Boudon bahwa setiap keputusan pasti ada yang mendasari. Rasionalitas pemilih tidak dapat diukur dengan kesesuaian terhadap standar normatif yang berkembang di Benar atau salah keputusan tersebut ditentukan dengan seberapa jauh hal tersebut sesuai dengan nilai dasar dan tujuan yang hendak dicapai oleh masing-masing individu. Ketika standar normatif menerima imbalan untuk memberikan adalah suatu kekeliruan dan menyimpang tetap dikatakan bahwa pilihan itu rasional. Pilihan-pilihan yang menjadi keputusan nelayan adalah keputusan untuk memenuhi kebutuhan mereka walaupun pemenuhan kebutuhan itu hanyalah sesaat sewaktu hari pencoblosan saja. Dalam pengambilan keputusan politik, masyarakat nelayan tidak lagi memikirkan apa yang menjadi tujuan pelaksanaan pemilihan umum tersebut. Segala aspek yang bersifat norma dan etika bukanlah menjadi dasar dalam pilihan politik mereka. Mereka mengambil keputusan berdasarkan apa yang menjadi tujuan individu mereka sendiri. Hal ini sejalan dengan pendapat Weber bahwa rasionalitas seperti ini adalah rasionalitas tujuan yang mana aksi tersebut hanya dilakukan dengan pertimbangan tujuan individu tanpa mempertimbangkan etika, moralitas agama dan hal-hal yang bersifat estetika. Rasionalitas yang dijalani oleh para nelayan yakni rasionalitas yang tidak lagi didasari oleh nilai yang dikemukanan oleh Weber yang meliputi etika, moralitas, agama dan hal-hal yang bersifat estetika. Politik uang yang terjadi Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 di masyarakat nelayan di Kabupaten Majene dijadikan sebagaian nelayan untuk menjadi alasan pengambilan sikap politik merupakan hal yang sangat tidak pantas dalam etika dan moralitas pemilih dalam pemilihan umum tetapi hal tersebut. mereka menerima imbalan politik sebagai tujuan untuk suatu keuntungan pada saat itu saja dikarenakan mereka menilai bahwa dimasa yang akan datang tidaklah pasti hasil pemilu itu dapat memberikan keuntungan bagi mereka. Mereka tidaklah mengindahkan bahwa hal tersebut bertentangan dengan etika, moralitas dan agama serta estetika seperti yang dikemukakan oleh weber. Demikian juga keputusan nelayan ini sesuai dengan pendapat Miriam Budiarjo yang menyatakan bahwa manusia adalah mahluk rasional yang selalu mempunyai tujuan-tujuan yang dianggapnya adalah kepentingan diri sendiri. Dengan situasi terbatasnya sumber daya maka perlu ia membuat pilihan dengan menetapkan alternatif mana yang akan membawa keuntungan dan kegunaan yang maksimal bagi mereka. Kaitan menerima imbalan dalam pilihan politik akan menjadi logis jika didasari oleh kepentingan pribadi. Mereka beranggapan bahwa hasil pemilu yang lalu tidaklah memberikan harapan pada aktivitas mereka sehingga ketika ada imbalan berupa suap politik maka mereka akan menerimanya dan menilai bahwa itu merupakan keuntungan pribadi yang mereka dapatkan dalam momen pemilihan umum. Ketika pendapat ini dikaitkan dengan keputusan nelayan untuk mengikuti arahan pemilik lahan maka hal tersebut juga merupakan pilihan rasional yang menguntungkan bagi mereka untuk dapat bertahan hidup di lahan yang mereka tinggali. Converse juga mengungkapkan tentang keyakinan dalam pengambilan keputusan yang bukan dari hasil analisis dan logis melainkan dengan hasil dari suatu pengalaman. Kekurangfahaman masyarakat nelayan akan makna dari pemilihan umum terhadap keberlangsungan aktivitas dan kehidupan ekonominya mempengaruhi keputusan politik para nelayan dengan hanya pertimbangan pengalaman saja. Dengan alasan logis menurut mereka dalam memaknai pemilihan umum pada aspek evaluatif mereka yakni menerima imbalan dalam pemilu ataukah mengikuti arahan pemilik lahan adalah hal yang rasional menurut mereka dengan dipengaruhi atas pengalaman dari pemilu-pemilu sebelumnya. Ketika mereka mengambil keputusan tidak berdasarkan pengalaman mereka akan pemilu dimasa lalu maka mereka akan merasa pilihannya tidaklah membawa manfaat bagi mereka. Berbagai bentuk pengalaman yang tidak menguntungkan bagi mereka akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam memilih. Ketika mereka merasa bahwa segala program dan visi misi yang peserta pemilihan umum Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 bawa sebagai janji pemilu tidak bisa mengubah keyakinan mereka untuk kehidupan lebih baik di masa yang akan datang dikarenakan pengalamanpengalaman di pemilihan umum yang lalu, maka mereka akan menganalisis yang mana yang menguntungkan mereka dan pilihan rasional mereka adalah menerima imbalan politik dan keamanan tinggal mereka di lahan pinjaman daripada memilih program atau visi misi peserta pemilu. Dari pembahasan tentang orientasi evaluatif para nelayan di Kabupaten Majene dapat tergambarkan bahwa keputusan memilih dari para nelayan dominan bukan dari hasil evaluasi terhadap kinerja dan program kandidat dan partai politik hasil pemilihan umum yang lalu dalam hal ini pemilihan umum Tahun 2014. Hal ini berbeda dengan pendapat Firmanzah bahwa masyarakat rasional adalah masyarakat yang memahami hal-hal yang mereka butuhkan dan harapkan dari suatu sistem politik sehingga mereka akan mengevaluasi setiap program kerja yang ditawarkan untuk pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat tersebut. Masyarakat nelayan justru cenderung mempertimbangkan hal lain diluar dari program kerja partai politik yang Imbalan politik berupa suap dan keamanan tinggal di lahan pinjama yang merupakan faktor utama sebagai pertimbangan pengambilan keputusan memungkinkan para nelayan untuk dimobilisasi dalam penentuan pilihan politiknya. Kemampuan orientasi evaluatif dari para nelayan tentunya juga harus didukung oleh kemampuan kognitif dan afektif dari nelayan tersebut. Dengan rendahnya orientasi kognitif yang dimiliki para nelayan maka juga akan mempengaruhi kemampuan nelayan dalam memahami dan menganilisis serta mengevaluasi kinerja partai politik dan para kandidat. Kondisi seperti ini mengakibatkan orientasi evaluatif dari para nelayan hanyalah mempertimbangkan hal-hal diluar dari subtansi pemilihan umum yakni pertimbangan keuntungan yang diperoleh dari suatu momen pemilihan umum seperti money politic dan keamanan tinggal dilahan sewaan dan faktor itu dominan mempengaruhi keputusan politik mereka. Pola penentuan keputusan dengan pertimbangan seperti hal tersebut masih akan terus dilakukan oleh para nelayan pada pemilihan umum Tahun Hal ini dikarenakan belum adanya solusi yang kongkrit terhadap permasalahan mendasar dari para nelayan dalam kemampuan dan kemandirian politiknya. Hal yang paling mendasar adalah kemapanan di aspek kesejahteraan nelayan dan aspek pengetahuan tentang politik dari para Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 Tabel 1 Matriks Orientasi Politik Masyarakat Nelayan Kabupaten Majene Orientasi Kognitif Faktor Pembentuk Aspek Orientasi Kognitif Masyarakat Kognitif Masyarakat Nelayan Nelayan Kabupaten Majene Kabupaten Majene C KPU : Melakukan sosialisasi pemilu dengan melibatkan semua jajaran di tiap tingkatan guna meningkatkan pengetahuan tentang pemilu C BAWASLU : melakukan sosialisasi tetang pemahaman pemilu sehingga pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemlu dimulai dari C Nelayan tidaklah memilih dikarenakan visi dan misi partai politik yang menjadi peserta C Partai politik tidak mampu mempengaruhi nelayan untuk memilih partai karena pengetahuan nelayan tentang visi dan misi C Hasil wawancara tersebut dapat tergambarkan bahwa kepercayaan serta pengetahuan nelayan terhadap politik sangatlah kurang. C Partai Politik : Sosialisasi C Mereka tidak bisa memaknai dengan pemasangan simbolpemilu sebagai sistem demokrasi simbol partai, posko-posko yang juga merepakan hak dan aspirasi, ikut serta dalam kewajiban mereka selaku warga MUSREMBANG Negara. C Kemampuan nelayan dalam menyerap program serta visi dan misi dari para peserta pemilihan umum juga sangat dipengaruhi oleh kemampuan dalam baca tulis dari para nelayan. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 Orientasi Afektif Faktor Pembentuk Orientasi Afektif Masyarakat Nelayan Kabupaten Majene Orientasi Afektif Masyarakat Nelayan Kabupaten Majene C Partai politik mencoba untuk menanamkan rasa memiliki para nelayan dengan menawarkan solusi permasalahan mereka sehingga ada rasa nyaman yang dirasakan oleh para C Nelayan merasa janji politik partai banyak yang diingkari C Penguatan dan Penerapan visi misi partai di Masyarakat akan memberikan penilaian yang positif akan kerja kerja mereka dan akan memberikan ikatan emosional yang kuat karena merasa terwadahi kepentingannya oleh Partai C Almond dan Powell mencatat bahwa aspek penting yang menentukan orientasi politik seseorang, adalah hal-hal yang berkaitan dengan Aurasa percayaAy . dan AupermusuhanAy . C Nelayan merasa anggota dewan terpilih kurang bahkan tidak pernah lagi datang setelah terpilih C Munculnya perasaan negatif dan tidak suka dengan pemerintahan C Pola rekruitmen partai politik yang baik sehingga menghasilkan kader yang unggul dan dapat kepentingan masyarakat. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 Orientasi Evaluatif C Nelayan dalam memutuskan pilihan politik tidak melihat program yang dibawa oleh para kandidat atau visi dan misi partai politik. C Keputusan memilih juga dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman yang nelayan rasakan dari pemilu sebelumnya yang mana pengalaman tersebut akan menimbulkan rasa percaya terhadap kandidat atau rasa permusuhan terhadap kandidat tersebut C Relasi patron klien dalam relasi Ponggawa Sawi tidak mempengaruhi keputusan memilih dikarenakan latar belakang relasi ini adalah kekerabatan C Patron klien yang berpengaruh dalam keputusan politik adalah Tuan Tanah dan nelayan yang menempati lahan tuan tanah. Kepemilikan lahan sangat mempengaruhi keputusan sebahagian nelayan dalam memilih C Mereka khawatir ketersinggungan pemilik lahan akan membuat kenyamanan mereka menjadi taruhan untuk tinggal di daerah C Sebahagian nelayan berpendapat bahwa pemilu kurang memberikan manfaat secara jangka waktu yang panjang. Kesempatan mereka untuk mendapatkan keuntungan dari pemilu adalah dengan mendapatkan suap untuk hak suaranya. C Boudon berpendapat Rasionalitas pemilih tidak dapat diukur dengan kesesuaian terhadap standar normatif yang berkembang di Benar atau salah keputusan tersebut ditentukan dengan seberapa jauh hal tersebut sesuai dengan nilai dasar dan tujuan yang hendak dicapai oleh masing-masing individu Setelah mendalami dan mengulas ketiga aspek orientasi politik dari nelayan Kabupaten Majene, maka kaitan dengan budaya politik Almond dan Verba, pada umumnya kecenderungan budaya politik masih tergolong Budaya politik parokial memiliki frekuensi orientasi-orientasi yang rendah terhadap sistem politiknya, ini dapat dilihat dari perhatian masyarakat nelayan Kabupaten Majene intensitas orientasi mereka terhadap aspek masukan . dan partisipasinya dalam aspek keluaran . sangat Subjek individual belum menyadari akan otoritas pemerintah yang memiliki spesialisasi terhadap penyelenggaraan pemilihan umum, ia bahkan Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 secara afektif mengorientasikan diri bahwa perasaan akan hasil pemilihan umum belum memberikan manfaat yang dapat meningkatkan taraf kehidupan mereka. posisinya sebagai warga negara yang memiliki hak demokrasi dalam posisi yang pasif, diyakini bahwa posisinya tidak akan menentukan apa-apa terhadap perubahan politik. Kondisi masyarakat nelayan yang pasif ini dapat mengarahkan budaya politik yang berlaku pada mereka. Dari pendalaman pertanyaan yang dilakukan, ditemukan kondisi dimana masyarakat nelayan tersebut sangatlah kurang dalam pengetahuannya tentang sistem politik. Pembuktiannya dengan mereka belum mengetahui fungsi utama dari pemilihan umum itu sendiri bahkan belum menjadi sesuatu yang penting yang mempengaruhi aktifitas mereka sebagai nelayan. Jika melihat ciri budaya politik menurut Almond dan verba, semakin menguatkan identitas masyarakat nelayan di Kabupaten Majene adalah menganut budaya parokial. Masyarakat nelayan Kabupaten Majene hidup di suasana yang tradisional dengan pola hidup yang sederhana. Kehidupan mereka hanyalah diwarnai dengan komunikasi dan interaksi sesama nelayan mengenai aktifitas mereka sebagai nelayan. Dengan pernyataan-pernyataan mereka sebagai informan dalam wawancara menyatakan bahwa mereka tidaklah menaruh minat yang banyak terhadap dinamika politik yang terjadi. Ini dikarenakan ternyata dari pemilu ke pemilu tidaklah memberikan banyak perubahan terhadap kehidupan mereka. Pengalaman-pengalaman yang mereka dapatkan ini membawa nelayan pada posisi pasif dalam berdemokrasi walaupun mereka tetap ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum. Hal yang menarik yakni, menurut Almond dan Verba. Budaya Politik Parokial Suatu budaya politik yang mempunyai tingkat partisipasi politik sangat rendah, yang disebab faktor kognitif seperti tingkat pendidikan yang Walaupun faktor kognitif tidak mendukung kemampuan para nelayan untuk memaknai makna demokrasi dalam pemilihan umum dan ditujunjang dengan pendidikan yang rendah, namun mereka tetap berpartisipasi daalam pemilihan umum. Mereka tetap meninggalkan aktivitas mereka sebagai nelayan untuk menyalurkan aspirasi mereka di TPS. Tetapi memperjuangkan kepentingan mereka di kemudian hari tetapi hanya didorong oleh kepentingan sesaat saja seperti politik uang atau keamanan tempat tinggal mereka. Minat mereka dalam pengertian politik itu hanya bersifat lokal, bukanlah secara luas atau nasional. Pilihan pilihan politik bukan dilandasi oleh visi dan misi partai atau calon legislatif tetapi adanya kedekatan khusus Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 dengan calon tertentu. Mereka dalam menentukan pilihan politiknya tidaklah membandingkan program atau gagasan serta visi dan misi yang dibawa oleh para peserta pemilihan umum. Semua fakta yang ditemukan mengarahkan bahwa Masyarakat Nelayan Kabupaten Majene cenderung berbudaya politik Dengan budaya politik parokial yang dianut oleh masyarakat nelayan di Kabupaten Majene maka kecenderungan pola orientasi politik yang ada pada Pemilihan Umum Tahun 2014 akan tetap relevan menjadi orientasi politik nelayan pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Nelayan belum mengalami pergeseran orientasi karena dinamika politik yang mereka rasakan masih belumlah berubah dari pemilihan umum sebelum-sebelumnya. PENUTUP Kesimpulan Terdapat beberapa kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil penelitian ini yaitu sebagai berikut: Orientasi Kognitif Masyarakat nelayan Kabupaten Majene memiliki kenderungan pengetahuan sangatlah minim. Mereka tidak dapat menangkap visi dan misi serta program yang dibawa oleh partai politik peserta pemilihan umum. Mereka memaknai pemilihan umum hanyalah kegiatan rutin biasa tanpa banyak mengerti manfaat bagi mereka. Kurangnya pengetahuan tersebut akan memunculkan kerawanan dalam hal partisipasi yang dimobilisasi dengan politik transaksional. Pembentukan orientasi kognitif masyarakat nelayan di Kabupaten Majene harus menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan pemilihan umum di Kabupaten Majene agar Nelayan dapat memilih pilihan politiknya untuk harapan memperbaiki aktivitas mereka sebagai nelayan. Dari orientasi afektifnya, para nelayan di Kabupaten Majene merasa bahwa pemilu tidaklah membawa perubahan dari kehidupan mereka. Segala janji yang mereka pernah terima dalam penyelenggaraan pemilihan umum dari peserta ternyata kurang yang terbukti sehingga menimbulkan rasa tidak percaya lagi terhadap hasil pemilihan umum. rasa ridak percaya yang dimiliki oleh nelayan ini membuat nelayan dalam menetapkan pilihannya tidak lagi mempertimbangkan status petahana yang telah duduk sebagai legislatif tapi akan cenderung memilih dikarenakan keuntungan apa yang mereka dapatkan pada pemilihan umum tersebut baik money politic atau keamanan hidup di lahan sewaan. Orientasi evaluatifnya yakni mereka akan tetap berpartisipasi dalam pemilihan umum tetapi bukan didorong oleh sikap kognitif dan afektifnya Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 yang mana pemilihan umum yang lalu bukan bisa menjadi pengetahuan memilih bagi mereka dan juga kekecewaan dengan hasil pemilu yang lalu merupakan suatu realitas bahwa hasil pemilu tidaklah memberikan banyak keuntungan bagi mereka sebagai nelayan. Nelayan dalam mengambil keputusan memilih mereka lebih mempertimbangkan keamanan hidup mereka tinggal di lahan pinjaman dan juga karena maraknya politik uang atau Money Politic. Saran Berdasarkan uraian hasil penelitian, maka peneliti merekomendasikan beberapa hal yaitu : Semua pemangku kepentingan pemilihan umum harus mengambil peran yang lebih besar lagi dalam membangun kesadaran demokrasi dikalangan masyarakat nelayan Kabupaten Majene dengan melaksanakan sosialisasi yang berkesinambungan. Dengan sosialisassi yang berkesinambungan diharapkan pengetahuan masyarakat akan hak dan kewajibannya dalam berdemokrasi tetap ada dan meningkat dari segi kualitasnya sehingga dapat menghasilkan pemilihan umum yang berkualitas pula. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu harus membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh partai politik dan nelayan untuk dapat mencegah praktek-praktek kecurangan pemilu di masyarakat nelayan. Praktek penyimpangan aturan pemilu akan mudah dicegah apabila penyelenggara pemilu dapat berkoordiansi dengan baik dengan peserta pemilu. Pemerintah Daerah Kabupaten Majene memikirkan dan memfasiitasi masyarakat nelayan untuk dapat memiliki perumahan sendiri dengan membuat lokalisasi perkampungan nelayan. Dengan pemilikan lahan yang dimiliki sendiri oleh para nelayan akan memberikan kekuatan keputusan politik para nelayan untuk dapat memilih sesuai dengan pilihan politiknya. Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 2. September 2020 DAFTAR PUSTAKA