MODEL IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DESA BERBASIS WEB BAGI PEMERINTAHAN DESA DI KABUPATEN SIDOARJO Diana Hertati Program Studi Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Pembangunan Nasional AuVeteranAy Jawa Timur e-mail : DianaHertati. DH@gmail. ABSTRAK Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa diperlukan adanya sistem informasi berbasis web. Penelitian ini dilakukan karena terdapat indikasi pengelolaan keuangan desa yang masih belum sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, terutama pada tahap Tahap pelaksanaan merupakan eksekusi dari rencana yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, kualitas pada tahap pelaksanaan mempengaruhi tahap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan model implementasi sistem informasi pemerintahan desa berbasis web. Penelitian dilakukan pada dua desa dan dua wilayah Kecamatan yaitu desa Tambak Oso Kecamatan Waru dan desa Sedati kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan interview, focused group dan discussion. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif. Kajian ini menemukan bahwa pengelolaan keuangan pemerintahan desa baik di Desa Tambak Oso maupun Segoro Tambak sudah menggunakan aplikasi Siskeudes baik online maupun offline, selain memiliki tampilan yang mudah digunakan, juga dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan implementasi maupun manual aplikasi, mengingat penggunanya memiliki rentang kemampuan yang berbeda-beda, seperti ditemukan bahwa Desa segoro Tambak belum mewujudkan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dibandingkan desa Tambak Oso serta belum sepenuhnya sesuai dengan Beberapa kendala yang dihadapi desa Segoro Tambak, di antaranya belum efektifnya pembinaan terhadap aparatur desa. Aplikasi siskeudes ini juga dibangun dengan built-in internal control sehingga kesalahan-kesalahan yang terjadi juga dapat diminimalisir. Dan hal yang sangat ditekankan, aplikasi ini dapat diperoleh secara AugratisAy oleh pemerintah desa. Namun. Kata Kunci : Model Implementasi. Sistem informasi. Pemerintahan Desa. Akuntabilitas. Pengelolaan Keuangan Desa PENDAHULUAN Latar Belakang Tonggak baru negara dengan sistem pembangunan bottom-up ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa (Azhar, 2. UndangUndang Desa memberikan kedudukan kepada desa untuk lebih diakui dan memberikan payung hukum kuat terhadap eksistensi desa (Ismadani, 2. dan desa (Hoesada, 2. Otonomi daerah sebagai pelimpahan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam mengurus wilayahnya sendiri secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel dengan berbagai karakteristik dan potensi-potensi yang ada di setiap wilayah Indonesia (Manan, 2. Desa memiliki batas-batas wilayah yang diberikan wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya tanpa meninggalkan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan (Risadi, 2. Dalam Diana Hertati: Model Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Berbasis Web Bagi Pemerintahan Desa di Kabupaten Sidoarjo Undang-Undang Desa telah memberikan kewenangan yang sangat besar kepada desa untuk mengurus tata pemerintahannya mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa (Fauzi, 2. Dengan adanya berbagai wewenang yang ada pada pemerintah desa untuk membuat kebijakan-kebijakan, terutama dalam memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat desa untuk mewujudkan sehingga menjadikan kewenangan desa tersebut sangat penting untuk dilakukan dengan tepat dengan berbagai pendapatan yang diterima oleh desa. Keterbatasan sumber daya dan sumber pembiayaan tentunya menjadi salah satu penghambat pemerintahan desa dalam mewujudkan pelaksanaan otonomi desa tersebut. Oleh sebab itu muncul gagasan pemerintah untuk memberikan bantuan dana desa melalui Dana Desa (DD) (Thomas, 2013,hal. Dalam melaksanakan otonomi daerah dibidang keuangan, prinsip Aumoney should follow functionAy membawa konsekuensi pada penyerahan anggaran (Bahl, 1. Hal ini berlaku untuk pengelolaan keuangan dana desa menjadi kewenangan desa yang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Des. Pengelolaan keuangan dana desa menjadi kunci utama keberhasilan otonomi desa Saat ini perkembangan teknologi informasi memberikan banyak kemudahan bagi pemerintahan desa untuk menyediakan informasi secara lebih cepat, lengkap dan Untuk meningkatkan layanan informasi bagi pemerintahan desa salah satu terobosannya adalah dengan menggunakan sistem informasi berbasis web, yang bermanfaat untuk mendukung transparansi sistem akuntabilitas penggunaan dana desa agar pengawasan pembangunan desa akan semakin jelas dan tepat sasaran dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Melalui Sistem pengelolaan keuangan dana desa kondisi dan sektor-sektor unggulan desa dapat didokumentasikan dan di kedepankan dengan baik. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Indah Kurnia, dari Komisi XI DPR RI, mengatakan bahwa : AuKegiatan workshop Siskeudes tersebut agar dimanfaatkan dengan baik oleh para Kades di Kabupaten Sidoarjo. Sebab dari sejumlah temuan, masih ada Kades yang ternyata masih belum paham. Kelihatan remeh tapi tapi akan jadi masalah besar. Sedangkan dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur. Hari Purwaka, dari Siskeudes masih ditemukan laporan keuangan yang kurang pertanggung Dari hasil temuan, maka Desa harus memberbaiki pengelolaan keuangan desaAy . ttp://harian bhirawa. com, diakses tanggal 8 Juli 2. Berdasarkan hasil penelitian tahun pertama menunjukkan bahwa terdapat beberapa manfaat dalam penggunaan sistem informasi berbasis Web untuk pengelolaan dana desa, yaitu mempermudah penggunaan dan pengawasan dana desa baik di desa Segoro Tambak maupun Desa Tambak Oso dan memperbaiki metode pengalokasian dana desa sehingga sasaran penggunaan dana desa semakin jelas. sedangkan dalam persepsi tentang kemudahan penerapan system menunjukkan bahwa dengan pemerintahan desa berbasis web, kondisi realitas yang ada baik di desa Segoro Tambak maupun Tambak Oso masih belum mendapatkan kemudahan. Ketersediaan sumber daya manusia yang potensial dan DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA Volume 10 . April 2020 kompeten masih belum cukup memadai tetapi akan diupayakan terus untuk Ketersediaan dukungan system dan infrastruktur akan diupayakan pengadaanya oleh pemerintah desa. Terakhir hasil penelitian ditemukan bahwa strategi adopsi sistem informasi pemerintah desa berbasis web melalui tiga indikator, yaitu input, proses dan output. Berdasarkan permasalahan dan hasil penelitian tahun pertama tersebut diatas, maka perlu dikaji tentang Model Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Berbasis Web Bagi Pemerintahah Desa Di Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Penelitian mendeskripsikan dan menganalisis model implementasi sistem informasi pemerintahan desa berbasis web. KAJIAN PUSTAKA Otonomi Desa Otonomi desa merupakan otonomi asli, bulat, dan utuh serta bukan merupakan pemberian dari pemerintah (Widjaja, 2003: berdasarkan hak istimewa. Desa dapat melakukan perbuatan hukum baik hukum publik maupun perdata, memiliki kekayaan, harta benda serta dapat dituntut dan menuntut di muka pengadilan karena sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah memberikan landasan kuat bagi desa dalam mewujudkan AuDevelopment CommunityAy dimana desa tidak lagi sebagai level administrasi atau bawahan daerah tetapi AuIndependent CommunityAy yaitu desa dan masyarakatnya masyarakat sendiri. Desa diberi kewenangan untuk mengatur desanya secara mandiri termasuk bidang sosial, politik dan ekonomi meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan sosial dan politik. Desa Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal ususl, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartohadikusumo menyebutkan bahwa desa merupakan suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan penduduk yang rendah dan dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen. Selain itu, penduduknya bermatapencaharian di bidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di Desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Landasan pemikiran dalam mengenai Pemerintahan Desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, masyarakat (HAW. Widjaja, 2003: . Keuangan desa Keuangan desa adalah semua hak dan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang, termasuk didalamnya segala Diana Hertati: Model Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Berbasis Web Bagi Pemerintahan Desa di Kabupaten Sidoarjo bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut. Keuangan desa berasal dari pendapatan asli desa. APBD dan APBN Hak. Kewajiban pembiayaan, dan pengelolaan Keuangan Desa (UU No 6 Tahun 2014 Pasal 71 ayat 1 dan . Pendapatan Desa: bersumber dari: . pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, . bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, . alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota, . bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, . hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga. lain-lain pendapatan Desa yang sah (Pasal . Belanja Desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang disepakati dalam Musyawarah Desa dan sesuai dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sistem Informasi Menurut Havery . mengatakan bahwa Sistem adalah: Prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah Sedangkan Jogiyanto, 2005 menyampaikan bahwa Informasi diartikan sebagai data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. Menurut leitch dan Davis dikutip Jogiyanto . menyatakan bahwa Sistem Informasi merupakan suatu sistem didalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporanlaporan yang Menurut Kristarnto Komponen-komponen yang ada dalam sistem informasi meliputi beberapa blok, yaitu : . Blok Masukan (Inpu. masukan ini mewakili data yang masuk kedalam sistem informasi. Input disini termasuk metodemetode dan media untuk menangkap data yang akan dimasukan, yang dapat berupa dokumen-dokumen dasar. Blok Model. blok ini terdiri dari kombinasi prosedur, logika dan model matematika yang akan memanipulasi data input dan data yang tersimpan di basis data dengan cara yang sudah tertentu untuk menghasilkan keluaran yang diinginkan. Blok Keluaran (Outpu. produk dari sistem informasi adalah keluaran yang merupakan informasi yang berkualitas dan dokumentasi yang berguna untuk semua tingkat manajemen serta semua pemakai sistem. Blok Teknologi. teknologi merupakan alat yang digunakan untuk menerima masukan, menjalankan model, menyimpan dan mengirimkan keluaran dan membantu Teknologi terdiri dari 3 bagian utama, yaitu teknisi, perangkat lunak . dan perangkat keras . Blok Basis Data. basis data merupakan kumpulan data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, tersimpan diperangkat keras komputer, basis data menggunakan paket perangkat lunak yang database manajemen sistem DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA Volume 10 . April 2020 (DBMS). Blok Kendali. diterapkan untuk meyakinkan bahwa hal-hal yang dapat merusak sistem bisa dicegah kesalahankesalahan dapat langsung cepat Model Implementasi Kebijakan Perkembangan kebijakan, terdapat dua pendekatan guna memahami implementasi kebijakan, yakni pendekatan Top-Down dan Bottom Up. Pendekatan yang bersifat top-down dipakai untuk mengklasifikasikan para peneliti yang menggunakan logika berfikir dari AatasA kemudian melakukan pemetaan Ake bawahA untuk melihat keberhasilan atau kegagalan implementasi suatu kebijakan. Menurut Nugroho . model Autop-downerAy mudahnya ialah berupa pola yang dikerjakan oleh pemerintah untuk rakyat, dimana partisipasi lebih berbentuk mobilisasi. Sedangkan bottom-up menggunakan logika berfikir dari Abawah ke atasA memperhatikan dua aspek penting dalam implementasi suatu kebijakan, yaitu birokrat pada level bawah . treet level bureaucra. , dan kelompok sasaran kebijakan. Model Aubottom-upperAy bermakna meski kebijakan dibuat oleh pemerintah, namun pelaksaan oleh rakyat. Beberapa kebijakan dari beberapa para ahli diantaranya yaitu Model Charles O. Jones. Menurut Jones . ketiga aktivitas tersebut dapat mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu : . Organisasi : Setiap organisasi, adanya sumber daya manusia yang berkualitas sebagai tenaga pelaksana dan perlengkapan atau alat-alat kerja serta didukung dengan perangkat hukum yang jelas, . Interpretasi : Mereka yang bertanggungjawab dapat melaksanakan tugasnya dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang pelaksanaannya telah sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku begitu dengan pelaksanaannya, apakah telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang, . Aplikasi . Peraturan/kebijakan berupa petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis telah berjalan sesuai dengan ketentuan untuk dapat melihat ini harus pula dilengkapi dengan adanya prosedur kerja yang jelas, program kerja serta jadwal kegiatan disiplin. Metode Prototype Pengembangan Sistem Informasi Sistem informasi merupakan struktur sistem yang sangat kompleks yang dibangun mendukung kegiatan suatu organisasi. Setiap proses pengembangan sistem memerlukan suatu kerangka yang digunakan sebagai pedoman dalam menyusun dan memantau kemajuan proses pengembangan pengembangan sistem (Issaia P and Isaaias. Kemudian Ogedebe, dkk . , merupakan metode pengembangan perangat lunak, yang berupa model fisik kerja sistem dan berfungsi sebagai versi awal dari sistem. Dengan metode prototyping ini akan dihasilkan prototype sistem sebagai perantara pengembang dan pengguna agar dapat berinteraksi dalam proses kegiatan pengembangan sistem informasi. Model waterfall, model iteratif waterfall, model prototype dan model spiral merupakan beberapa metode yang dapat digunakan dalam pengembangan sistem Diana Hertati: Model Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Berbasis Web Bagi Pemerintahan Desa di Kabupaten Sidoarjo Setiap pengembang sistem akan menggunakan model yang dianggap sesuai dan tepat untuk proyek yang akan Tahap dasar setiap metode dalam pengembangan sistem adalah sebagai berikut :: . penentuan kebutuhan sistem, . disain Sistem, . pengembangan kode /program dan . pengujian sistem (Maheswari and Jain, 2. Siklus menggunakan metode Propyotype menurut Carr and Verner . meliputi empat tahap kegiatan, yaitu : . identifikasi dan mengembangkan prototype, . pengujian dan Umpan Balik Oleh Pengguna dan . merilis Sistem Final. METODE PENELITIAN Subyek Penelitian dan Obyek Penelitian ini adalah Kantor Desa Tambak Oso dan Desa Segoro Tambak Kabupaten Sidoarjo. Instrumen Penelitian Informan yang dipilih adalah informan yang terlibat langsung serta memahami dan dapat memberikan informasi . tentang pengelolaan keuangan dan kekayaan desa, yaitu Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa. Sekretaris Desa. Bendahara. Kepala seksi, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada dipermerintah Desa Tambak oso dan Segoro Tambak. Sumber Data dan Jenis Data Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah : Data primer yang merupakan sumber data yang diperoleh langsung dari informan melalui Intervew maupun observasi berupa identitas responden dan hasil tanggapan responden tentang bagaimana pengelolaan keuangan dan kekayaan di ke dua Desa. Sedangkan Data sekunder yaitu data pendukung yang di peroleh dari dokumen, buku-buku, serta hasil-hasil penelitian lainnya yang berkenaandengan penelitian Metode pengumpulan data yang digunakan adalag indepth interview dan Focus Group Discussion (FGD). Wawancara mendalam (Indepth Intervie. dilakukan agar didapat gambaran yang lengkap dan utuh terkait dengan aplikasi sistem informasi pemerintahan desa berbasis web, bagi pemerintahah desa Tambak Oso dan Desa Segoro Tambak Kabupaten Sidoarjo. Diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussio. digunakan dengan pertimbangan karena intensitas persoalan dan prospektifnya baru akan ditemukan secara akurat jika informan dilibatkan secara kognitif dan emosional dalam forum atau kesempatan terarah. Teknik ini untuk memperoleh tentang pandangan, persepsi dan sikap tentang pengelolaan keuangan desa berbasis Selanjutnya Teknik Analisa Data Penelitian ini yaitu analisis deskriptif mendeskripsikan atau menggambarkan secara utuh dan nyata mengenai model implementasi sistem informasi pemerintahan desa berbasis web. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara terhadap pimpinan dan staf Desa Tambak Oso dan Desa Segoro Tambak implementasi sistem informasi pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan sudah menggunakan aplikasi Siskeudes baik online maupun offline, selain memiliki tampilan yang mudah digunakan, juga dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan implementasi maupun manual aplikasi, mengingat penggunanya memiliki rentang DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA Volume 10 . April 2020 kemampuan yang berbeda-beda, seperti dalam temuan riset yang dilakukan bahwa Desa segoro Tambak belum mewujudkan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dibandingkan desa Tambak Oso serta belum sepenuhnya sesuai dengan Beberapa kendala yang dihadapi desa Segoro Tambak, di antaranya belum efektifnya pembinaan terhadap aparatur desa. Aplikasi siskeudes ini juga dibangun dengan built-in internal control sehingga kesalahan-kesalahan yang terjadi juga dapat Dan hal yang sangat ditekankan, aplikasi ini dapat diperoleh secara AugratisAy oleh pemerintah desa. Kebutuhan akan kegiatan pengolahan data dan penyajian informasi dalam pengelolaan keuangan desa tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan sebuah informasi . Hal ini sesuai dengan pendapat Havery . yang mengatakan bahwa Sistem adalah: Prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah Kemudian juga dipertegas oleh Jogiyanto, 2005 menyampaikan bahwa Informasi diartikan sebagai data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. Penerapan sistem teknologi informasi berbasis web akan bermanfaat jika penerapannya sesuai dengan tujuan, visi dan misi organisasi sehingga dibutuhkan suatu analisis berbagai faktor yang mempengaruhi terbentuknya suatu perencanaan strategi sistem atau teknologi informasi yang sesuai dan selaras dengan kebutuhan pengelolaan keuangan desa yaitu dengan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeude. PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Model implementasi sistem informasi pemerintahan desa dalam pengelolaan Siskeudes baik maupun offline. Desa Tambak mewujudkan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dibandingkan desa Tambak Oso serta belum sepenuhnya sesuai dengan Beberapa kendala yang dihadapi desa Segoro Tambak, di antaranya belum aparatur desa. Aplikasi siskeudes ini juga dibangun dengan built-in internal control sehingga kesalahan-kesalahan yang terjadi juga dapat diminimalisir. Saran Berdasarkan hasil kesimpulan, diusulkan beberapa saran yaitu : Desa Segoro Tambak agar lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan desa secara trabnsparan dan akuntabel. Perlu adanya pembinaan terhadap aparatur desa yang terkait dengan dengan pengelolaan keunagan desa. DAFTAR PUSTAKA