LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 3 September 2025 PENGARUH KOMISARIS INDEPENDENDEN DAN PENGUNGKAPAN ESG TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN PROFITABILITAS SEBAGAI VARIABEL MODERASI Sri Ayem1*. Maksimilianus Bobat2 Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa *email: sri. ayem@ustjogja. ABSTRACT Purpose: This study aims to determine the effect of independent commissioners and ESG disclosure on company value, with profitability as a moderating variable. Method: This study uses a quantitative method, namely presenting research results in numerical form which are then explained and interpreted descriptively, to test the hypothesis. The subjects of this study were manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in the industrial goods sector. The sample of this study was 32 companies during the observation period 2021-2023, so that 96 observation units were obtained using purposive sampling. Finding: The test results show that the variables of independent commissioners and ESG disclosure have an effect on firm value. However, profitability is unable to moderate the effect of independent commissioners and ESG disclosure on firm value. Novelty: This study combines independent commissioners and ESG disclosure as two main aspects of corporate governance and sustainability, which are analyzed simultaneously against firm value. This combination has not been widely discussed simultaneously in the context of Indonesian manufacturing companies. Keywords: Independent Commissioners. ESG Disclosure. Corporate Value and Profitability PENDAHULUAN Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap isu keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan semakin meningkat seiring dengan tuntutan global terhadap praktik bisnis yang transparan dan beretika. Salah satu pendekatan utama dalam menilai komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan adalah melalui pengungkapan Environmental. Social, and Governance (ESG). ESG tidak lagi dipandang sekadar sebagai pelengkap laporan tahunan, tetapi telah menjadi indikator strategis yang digunakan oleh investor dan pemangku kepentingan dalam menilai risiko dan prospek jangka panjang suatu perusahaan (Ningwati et al. , 2. Integrasi aspek ESG dalam strategi bisnis juga berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan menciptakan nilai perusahaan yang lebih stabil dalam jangka panjang (Sumar & Ratmono, 2. Pengungkapan ESG yang baik menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas perusahaan terhadap dampak lingkungan, tanggung jawab sosial, serta praktik tata kelola yang dijalankan. ESG juga mencerminkan bagaimana perusahaan menyelaraskan kepentingan bisnis dengan kepentingan pemangku kepentingan lainnya seperti konsumen, karyawan, masyarakat, dan lingkungan. Indonesia, pentingnya pelaporan ESG semakin disoroti seiring dengan adanya dorongan regulatif dari pemerintah dan Bursa Efek Indonesia yang mewajibkan perusahaan untuk lebih terbuka dalam melaporkan aspek-aspek keberlanjutan (Arifin, 2. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa perusahaan yang aktif mengungkapkan ESG cenderung mendapatkan penilaian positif dari investor, sehingga mampu meningkatkan nilai perusahaan (Wahyuni & Ahdim, 2. Tata kelola perusahaan . ood corporate governanc. juga memainkan peran penting dalam menentukan nilai perusahaan. Salah satu elemen penting dalam struktur tata kelola adalah keberadaan komisaris independen. Komisaris independen berfungsi sebagai pihak yang netral dan bebas dari afiliasi dengan manajemen, sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan mengurangi potensi konflik kepentingan (Ummah et al. , 2. Komisaris independen juga bertugas untuk memastikan bahwa keputusan manajemen dijalankan dengan memperhatikan kepentingan pemegang saham dan sesuai prinsip akuntabilitas (Veny & Putri, 2. Dengan pengawasan yang 126 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 3 September 2025 baik, keberadaan komisaris independen diyakini dapat memperkuat reputasi perusahaan dan meningkatkan kepercayaan investor (Kamilah, 2. Hubungan antara pengungkapan ESG dan keberadaan komisaris independen terhadap nilai perusahaan tidak selalu konsisten. Beberapa penelitian menemukan pengaruh yang signifikan, sementara yang lain menemukan hasil yang sebaliknya (Ummah et al. , 2. Dalam konteks ini, profitabilitas dianggap sebagai faktor yang dapat memoderasi hubungan tersebut. Profitabilitas yang tinggi mencerminkan efisiensi dan stabilitas keuangan perusahaan, yang pada gilirannya dapat memperkuat dampak positif ESG dan tata kelola terhadap nilai perusahaan (Qurniasih et al. , 2. Perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi lebih mampu merealisasikan program-program ESG secara konkret dan mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan oleh komisaris independen secara lebih optimal (Nissa et al. , 2. Profitabilitas juga merupakan indikator kinerja utama yang sangat diperhatikan oleh investor. Tingkat laba yang tinggi memberikan sinyal positif tentang efektivitas operasional perusahaan dan prospek pertumbuhannya di masa depan (Y. Aryanti & Kusumaningrum, 2. Oleh karena itu, penting untuk melihat apakah profitabilitas mampu memperkuat . pengaruh pengungkapan ESG dan komisaris independen terhadap nilai perusahaan, khususnya pada sektor manufaktur yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh komisaris independen dan pengungkapan ESG terhadap nilai perusahaan dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi. Penelitian dilakukan pada perusahaan manufaktur sektor industrial goods yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021Ae2023. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan metode analisis regresi berganda serta Moderated Regression Analysis (MRA). Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi empiris terhadap literatur tentang ESG, tata kelola perusahaan, dan strategi peningkatan nilai perusahaan di pasar modal Indonesia. LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Teori Agency Teori Agency menjelaskan hubungan antara pemegang saham . dan manajemen perusahaan . yang sering kali memunculkan konflik kepentingan. Jensen dan Meckling . menyatakan bahwa ketika kepemilikan dan pengelolaan perusahaan dipisahkan, manajemen dapat bertindak tidak sejalan dengan kepentingan pemilik. Konflik ini timbul karena adanya ketidakseimbangan informasi . nformation asymmetr. , di mana manajer memiliki lebih banyak informasi daripada pemilik modal. Hal ini dapat memicu tindakan oportunistik seperti manipulasi laporan keuangan atau penggunaan aset untuk kepentingan pribadi (D. Aryanti & Putra, 2. Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan mekanisme pengawasan yang efektif, salah satunya melalui peran komisaris independen. Komisaris independen bertindak secara netral dalam mengawasi keputusan manajerial, sehingga mampu menekan agency cost seperti biaya pengawasan dan kerugian akibat keputusan manajemen yang menyimpang (Amalia et al. , 2. Dengan pengawasan yang kuat, transparansi dan akuntabilitas perusahaan meningkat, membangun kepercayaan investor, serta mendorong peningkatan nilai perusahaan (Yulianti & Cahyonowati, 2. Teori ini menjadi landasan penting dalam tata kelola perusahaan modern. Teori Stakholder Teori ini menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, tetapi juga kepada seluruh pihak yang terpengaruh oleh aktivitas perusahaan, seperti karyawan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan pemerintah (Liliana & Karina, 2. Pendekatan ini menekankan bahwa keberhasilan jangka panjang perusahaan bergantung pada kemampuannya dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan. Dalam konteks modern, teori ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam menjalankan praktik Environmental. Social, and Governance (ESG) sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan keberlanjutan (Ningwati et al. Perusahaan yang mampu memenuhi ekspektasi stakeholder cenderung memiliki reputasi yang baik, memperoleh legitimasi sosial, dan membangun kepercayaan publik, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap nilai perusahaan (Wardana & Agus, 2. Namun, tantangan utama dari penerapan teori ini adalah bagaimana perusahaan menyeimbangkan berbagai kepentingan yang sering DOI: 10. 55587/jla. 178 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 3 September 2025 kali bertentangan. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan komitmen manajemen sangat dibutuhkan dalam implementasi prinsip-prinsip stakeholder secara konsisten (Apriyanti & Yuwono. H1:Komisaris Independen Berpengaaruh Positif Terhadap Nilai Perusahaan Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan manajemen maupun pemegang saham pengendali. Peran utama mereka adalah memberikan pengawasan yang objektif terhadap kebijakan dan kinerja manajemen agar tetap selaras dengan kepentingan pemegang saham (Amalia et al. , 2. Keberadaan komisaris independen dipercaya mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mengurangi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan (Muid, 2. Dengan pengawasan yang efektif, kepercayaan investor terhadap kualitas tata kelola perusahaan meningkat, yang selanjutnya berdampak pada peningkatan nilai perusahaan (Yulianti & Cahyonowati, 2. Temuan empiris sebelumnya juga mendukung hipotesis ini, seperti penelitian oleh (Rahmawati, 2. yang menunjukkan bahwa komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan di sektor perkebunan. H2:Pengungkapan ESG Berpengaruh Terhadap Positif Nilai Perusahaa ESG (Environmental. Social, and Governanc. adalah indikator penting yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan praktik tata kelola yang baik. Pengungkapan ESG yang transparan dapat meningkatkan reputasi perusahaan, mengurangi risiko, serta memperkuat hubungan dengan investor dan stakeholder lainnya (Safriani & Utomo, 2. Dalam konteks investasi modern, informasi ESG menjadi salah satu faktor utama dalam pengambilan keputusan investor karena dianggap mencerminkan prospek jangka panjang perusahaan (Rahmawati, 2. Perusahaan yang konsisten mengungkapkan informasi ESG dengan baik menunjukkan dedikasi terhadap keberlanjutan dan etika bisnis, yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik dan nilai perusahaan (Benanda & Parasetya, 2. H3:Profitabilitas Memoderasi Pengaruh Komisaris Independen Terhadap Nilai Perusahaan Komisaris independen berfungsi sebagai pengawas objektif dalam struktur tata kelola perusahaan untuk memastikan manajemen bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham (Pardede & Annisa, 2. Namun, pengaruh komisaris independen terhadap peningkatan nilai perusahaan tidak selalu berjalan secara langsung dan dapat diperkuat oleh faktor internal seperti Profitabilitas yang tinggi mencerminkan kinerja keuangan yang baik dan memberi ruang bagi komisaris independen untuk menjalankan fungsinya secara lebih optimal dalam mengawasi dan mengarahkan kebijakan manajemen (Sari & Adilla, 2. Perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi dinilai lebih efisien dalam mengelola sumber dayanya, yang membuat peran pengawasan dari komisaris independen menjadi lebih efektif dalam mendorong peningkatan nilai perusahaan. H3:Profitabilitas Memoderasi Pengaruh Pengungkapan ESG Terhadap Nilai Perusahaan Pengungkapan ESG mencerminkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik, yang dapat meningkatkan citra perusahaan serta kepercayaan investor (Safriani & Utomo, 2. Namun, efektivitas pengungkapan ESG dalam meningkatkan nilai perusahaan bergantung pada kondisi keuangan internal, khususnya Perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas tinggi cenderung lebih mampu mengalokasikan sumber daya untuk mengimplementasikan dan melaporkan inisiatif ESG secara optimal (Wahyuni & Ahdim, 2. Profitabilitas yang baik juga menunjukkan bahwa perusahaan dikelola secara efisien, sehingga memperkuat kepercayaan pasar terhadap kredibilitas laporan ESG yang disampaikan (Jati & Sofie, 2. Dengan demikian, perusahaan yang mengungkapkan ESG dan memiliki profitabilitas tinggi berpotensi memperoleh peningkatan nilai lebih besar dibanding perusahaan yang profitabilitasnya rendah. Kerangka berpikir 128 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 3 September 2025 Komisaris Independent (X. Nilai perusahaan (Y) Pengungkapan ESG (X. Profitabilitas (Z) METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menguji hubungan antara komisaris independen, pengungkapan ESG, profitabilitas, dan nilai perusahaan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industrial goods yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021Ae2023. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria tertentu, menghasilkan 32 perusahaan sebagai sampel, sehingga total observasi selama tiga tahun mencapai 96 data. Variabel independen terdiri dari komisaris independen . iukur dengan rasio proporsi anggota komisaris independen terhadap total komisari. dan pengungkapan ESG . iukur dengan indeks disclosure berdasarkan laporan keberlanjuta. Variabel dependen adalah nilai perusahaan yang diproksikan dengan TobinAos Q, dan variabel moderasi adalah profitabilitas, yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Data sekunder diperoleh melalui laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan yang diakses dari situs resmi BEI . Analisis data dilakukan menggunakan uji asumsi klasik, uji F, uji t, koefisien determinasi (RA), dan uji interaksi moderasi melalui MRA. HASIL Tabel 1. Hasil Pengujian Y = 4. 974X1 0. 023 X2 u Coefficient Sig. Variables Constant Komisaris Indpenden 0,000 0,000 Pengungkapan ESG 0,000 Keterangan Hipotesis diterima Uji asumsi klasik dan uji hipotesis Multikolinearitas Terbebas dari gejala multikolinearitas Tolerance (. VIF . Heterokedastisitas Komisaris Indpenden Tidak terjadi heteroskedastitas Pengungkapan ESG Autokorelasi Tidak terdapat gejala autokorelasi F-Statistic Adj. R-Square X1*Z X2*Z Uji Moderated Regress ion Analysis Tidak memoderasi Description: Significance: for alpha 5%* Sumber: Data Olah Output SPSS 25, 2025 PEMBAHASAN DOI: 10. 55587/jla. 178 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 3 September 2025 Berdasarkan hasil olahan data yang diperoleh dengan bantuan program SPSS, maka hasil pengujian hipotesis dapat disimpulkan sebagai berikut : Komisaris Independen Berpengaruh Positif Terhadap Nilai Perusahaan Uji hipotesis variabel komisaris independen menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05, hal ini menunjukkan bahwa nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari tingkat signifikansi dan membuktikan bahwa komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, hipotesis awal penelitian. H1, diterima. dimana komisaris independen berperan sebagai mekanisme pengendalian internal yang efektif untuk mengawasi manajemen puncak. Komisaris independen bertugas memastikan bahwa kebijakan dan strategi perusahaan dijalankan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meminimalkan konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham. Dengan fungsi pengawasan yang kuat, komisaris independen membantu meningkatkan kepercayaan investor yang pada akhirnya berdampak positif pada nilai perusahaan (Fujianti et al. , 2. Hal ini juga sejalan dengan teori agency yang menjelaskan bahwa adanya komisaris independen dalam struktur tata kelola perusahaan berfungsi sebagai mekanisme pengawasan yang efektif untuk meminimalkan praktik manajerial yang merugikan perusahaan. Praktik-praktik tersebut dapat berupa pengambilan keputusan oportunistik oleh manajemen, seperti penggunaan sumber daya perusahaan untuk kepentingan pribadi atau manipulasi laporan keuangan demi menutupi kinerja yang Komisaris independen, yang tidak memiliki keterikatan kepentingan langsung dengan manajemen atau pemegang saham mayoritas, mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan profesional. Sejalan dengan peneltian yang dilakukan oleh (Amalia et al. , 2. (Rahmawati, 2. dan (Fujianti et al. , 2. menunjukkan bahwa komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Pengungkapan ESG Berpengaruh Positif Terhadap Nilai Perusahaan Uji hipotesis variabel pengungkapan ESG terhadap nilai perusahaan menunjukkan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari tingkat signifikansi tersebut. Dengan demikian, hipotesis awal penelitian. H2, diterima. Maka perusahaan yang aktif dalam mengelola isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola cenderung memperoleh kepercayaan lebih besar dari para pemangku kepentingan, termasuk investor, konsumen, dan regulator. Kepercayaan ini dapat meningkatkan reputasi perusahaan dan mengurangi risiko bisnis, sehingga berdampak positif pada persepsi nilai perusahaan di mata pasar. Mengacu pada teori stakeholder, hasil penelitian ini semakin memperkuat argumen bahwa praktik pengungkapan ESG yang baik dapat menjadi salah satu cara efektif untuk menyelaraskan pengukuran kinerja lingkungan perusahaan bukan hanya dilandaskan pengukuran ekonomi, pengelola terus menaikkan kinerja keuangan pada sebuah perusahaan berbentuk dividen serta keuntungan, hal lain yang diperhatikan yakni batas tanggung jawab sosial (Ciptaningsih & Cahyonowati, 2. Tanggung jawab sosial bisa dimaknai sebuah investasi dalam kurun waktu panjang yang bisa mendukung keunggulan kompetitif sebuah perusahaan. Temuan ini juga sejalan dengan yang dilakukan oleh (Benanda & Parasetya, 2. menunjukkan bahwa pengungkapan Environmental, social and Governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, yang mengindikasikan bahwa perusahaan yang aktif dan transparan dalam melaporkan inisiatif ESG-nya cenderung memiliki nilai yang lebih tinggi di mata Profitabilitas Tidak Mampu Memoderasi Komisaris Independen Terhadap Nilai Perusahaan Variabel komisaris independen (X. dan profitabilitas (Z), yang direpresentasikan oleh variabel X1*Z, memiliki nilai t berdasarkan perhitungan sebesar -1. Hal ini berarti nilai mutlak t hitung tersebut (|-1. = 1. lebih rendah dari nilai t tabel = 1. Selain itu, nilai signifikansi . yang diperoleh adalah 0,247, yang lebih besar dari tingkat signifikansi 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa variabel moderasi profitabilitas tidak mampu memoderasi keterkaitan antara variabel komisaris independen (X. dengan variabel terikat atau Nilai Perusahaan (Y), maka H3 ditolak. Artinya, tingkat profitabilitas perusahaan tidak memengaruhi kekuatan atau arah 130 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 3 September 2025 hubungan antara komisaris independen dan nilai perusahaan. Peran komisaris independen dalam memengaruhi nilai perusahaan tetap konsisten tanpa dipengaruhi oleh tingkat profitabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa faktor profitabilitas tidak berperan sebagai penguat atau pelemah dalam hubungan tersebut, sehingga perusahaan perlu mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mungkin lebih berpengaruh dalam memperkuat efek komisaris independen terhadap nilai perusahaan. Teori agency temuan ini justru menunjukan bahwa pengaruh komisarsi independen dalam perusahaan belum optimal baik karena keterbatasan indepedensi yang sejati, kurangnya kapasitas dalam menjalani fungsi pengawasan, maupun karena adanya kepentingan tersembunyi yang belum dapat di cegah secara efektif (Khairani, 2. Dengan demikian ketidakefektifan moderasi profitabilitas mencerminkan bahwa mekanisme tata kelola melalui komisaris independen belum cukup untuk mengurangi konfik keagenan dan mendorong peningkatan nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan (Wardana & Agus, 2. yang menyatakan profitabilitas memoderasi pengaruh dewan komisaris independen terhadap nilai perusahaan. Perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas tinggi, pengaruh positif komisaris independen terhadap nilai perusahaan menjadi lebih kuat. Profitabilitas yang baik memberikan ruang lebih besar bagi komisaris independen untuk menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang efektif. Profitabilitas Tidak Mampu Memoderasi Pengungkapan ESG Terhadap Nilai Perusahaan Veriabel Pengungkapan ESG (X. dan profitabilitas (Z), yang direpresentasikan oleh variabel X1*Z, memiliki nilai t berdasarkan perhitungan sebesar -0,933. Hal ini berarti nilai tersebut lebih rendah dari t table= 1. 66088 dengan signifikan 0,353 . idak memoderas. Hal ini menandakan variabel moderasi profitabilitas tidak mampu memoderasi keterkaitan antara variabel pengungkapan ESG (X. dengan variabel terikat atau Nilai Perusahaan (Y). Artinya, tingkat profitabilitas perusahaan tidak memengaruhi kekuatan atau arah hubungan antara pengungkapan ESG dan nilai Pengaruh pengungkapan ESG terhadap nilai perusahaan tetap konsisten tanpa dipengaruhi oleh tingkat profitabilitas. Teori stakeholder menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada pemegang saham, tetapi juga kepada seluruh pemangku kepentingan seperti karyawan, konsumen, masyarakat, dan lingngkungan. Namun, temuan ini menujukan bahwa tingkat profitabilitas perusahaan tidak memperkuat pengaruh positif pengungkapan ESG terhadap nilai perusahaan (Ciptaningsih & Cahyonowati, 2. Dengan demikian, hasil ini menegaskan bahwa nilai perusahaan tidak hnaya bergantung pada sejauh mana perusahaan benar-benar melibatkan dan memenuhi harapan stakeholder melalui tindakan yang konsisten dan berkelanjutan. Hasil Penelitian ini juga konsisten dengan penelitian (Vivianita et al. , 2. Pengungkapan ESG (Environment Social Govern-anc. hal ini karena profitabilitas perusahaan menurun, sehingga efektivitas pengungkapan ESG dalam meningkatkan nilai perusahaan menjadi terbatas selama masa pandemi yang melanda dunia, termasuk Indonesia, sehingga perusahaan tidak berproduksi dan menjual produknya seperti biasanya. KESIMPULAN dan SARAN Komisaris independen dan pengungkapan ESG berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur sektor industrial goods yang terdaftar di BEI selama 2021Ae2023. Namun, profitabilitas sebagai variabel moderasi tidak mampu memperkuat hubungan antara komisaris independen maupun pengungkapan ESG terhadap nilai perusahaan. Artinya, tingkat laba yang tinggi tidak selalu memperbesar pengaruh positif dari tata kelola dan pengungkapan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan. Saran peneliti bagi Perusahaan terus meningkatkan kualitas dan proporsi komisaris independen untuk memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola yang Manajemen perusahaan lebih aktif dalam mengungkapkan informasi ESG secara transparan, relevan, dan berkelanjutan sebagai strategi meningkatkan nilai perusahaan. Bagi peneliti selanjutnya dapat menambahkan variabel lain seperti leverage, ukuran perusahaan, atau kualitas audit untuk melihat hubungan yang lebih luas, serta mempertimbangkan sektor industri yang berbeda. REFERENSI