Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) Vol. 6 No. 4 November 2022 e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 DOI: 10. 36312/jisip. 3757/http://ejournal. org/index. php/JISIP/index Peran Dinas Pertanian dalam Meningkatkan Pemberdayaan Kelompok Tani Padi Organik di Kabupaten Agam Nada Hayati1. Lince Magriasti2 Universitas Negeri Padang. Indonesia Article Info Article History Received 23 Agustus 2022 Published 9 November 2022 Keywords: The role of the Department of Agriculture. Empowerment of Farmer Groups. Organic Agriculture Abstract Organic farming is a sustainable farming system using organic materials. Supporting organic agriculture in Indonesia cannot be separated from the role of the government to improve the welfare of the community. This study aims to determine the role of the Agricultural Service of Agam Regency in increasing the empowerment of organic rice groups in Nagari Kamang Mudiak. Kamang Magek District. Agam Regency. This research is a quasi-qualitative or quasi-qualitative research. Techniques and data collection were obtained through interviews and documentation studies. This study uses the theory according to Musa, the author examines the role of the Department of Agriculture in increasing the empowerment of organic farmer groups in Nagari Kamang Mudiak seen from three roles, namely . the role of the government as a regulator, . the role of the government as a dynamist, and . the role of the government as a facilitator. The results of this study indicate that the role of the Agricultural Service of Agam Regency in empowering organic rice farmer groups in Nagari Kamang Mudiak has not been optimal. Info Artikel Article History Received 23 Agustus 2022 Published 9 November 2022 ABSTRAK Pertanian organik merupakan sistem pertanian berkelajutan dengan menggunakan bahan Untuk mendukung pertanian organik di Indonesia tidak lepas dari peran pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Penelitian ini bertujuan agar mengetahui peran Dinas Pertanian Kabupaten Agam dalam menigkatkan pemberdayaan kelompok padi organik di Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitaif semu atau quasi kualitatif. Teknik dan pengumpulan data didapatkan melalui wawancara dan studi dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori menurut Musa, penulis meneliti tentang peran Dinas Pertanian dalam meningkatkan pemberdayaan kelompok tani organik di Nagari Kamang Mudiak dilihat dari tiga peran yaitu . peran pemerintah sebagai regulator, . peran pemerintah sebagai dinamisator, dan . peran pemerintah sebagai fasilitator. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran dari Dinas Pertanian Kabupaten Agam dalam memberdayakan kelompok tani padi organik di Nagari Kamang Mudiak belum optimal. This is an open access article under the Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4. 0 Internasional Corresponding Author: Nada Hayati Universitas Negeri Padang. Padang Email : nadahayati0320@gmail. PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara agraris yang mayoritas penduduknya bekerja di bidang pertanian atau sebagai petani. Berdasarkan data BPS Indonesia . jumlah penduduk usia kerja pada Agustus 2021 sebanyak 140,15 juta orang, dan 131,05 juta orang diantaranya masih bekerja. Dari data jumlah penduduk yang bekerja, pekerjaan yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat adalah sebagai petani, yang terdiri atas 37,13 juta orang atau sekitar 28,33% dari jumlah orang yang bekerja Pemerintah juga menetapkan bahwa pertanian merupakan prioritas utama dalam pembangunan di masa mendatang. Kebijakan untuk mendukung pengembangan sistem pertanian Indonesia pemerintah mengeluarkan sistem pertanian organik. Pertanian organik merupakan suatu sistem pertanian berkelanjutan dengan menggunakan bahan organik (Mayrowani, 2. Untuk mewujudkan pertanian organik di Indonesia tidak lepas dari peran pemerintah dalam pemberdayaan petani. Dalam mewujudkan pertanian organik, pemerintah membuat suatu kumpulan petani yang memudahkan dalam memberikan arahan dan juga bantuan yang akan berdampak kepada keberhasilan pertanian organik yaitu kelompok tani(Imani. Charina. Karyani, & Wibawa Mukti, 2. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No 82 Tahun 2013 tentang 2407 | Peran Dinas Pertanian dalam Meningkatkan Pemberdayaan Kelompok Tani Padi Organik di Kabupaten Agam (Nada Hayat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Pedoman Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani bahwasanya kelompok tani merupakan kumpulan petani, perternak, pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kondisi dari lingkungan sosial, ekonomi dan sumberdaya, serta kesamaann komoditas dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Pembentukan kelompok tani merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah untuk memberdayakan para petani, melalui pembinaan dan penyuluhan. Program pertanian organik sudah dijalankan di seluruh wilayah di Indonesia. Salah satu provinsi yang menerapkan pertanian organik adalah Provinsi Sumatera Barat. Untuk mendukung keberhasilan pertanian organik Sumatera Barat, pemerintah provinsi mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur No 520-24-2007 tentang pemebentukan Satgas Pertanian Organik dan pembentukan LSO (Lembaga Sertifikasi Organi. Untuk mendukung keberhasilan pemerintah Provinsi Sumatera Barat. SK Gubernur tersebut dijadikan acuan dalam pengembangkan pertanian organik di Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Barat. Hal ini juga menjadi acuan dari Pemkab Agam untuk menyerukan kepada petani untuk melakukan pertanian organik. Kabupaten Agam ada 4 Nagari yang telah melakukan pertanian organik, salah satunya adalah Nagari Kamang Mudiak. Kelompok tani organik di Kamang Mudiak ada 2 kelompok tani. Salah satu kelompok tani di Nagari Kamang Mudiak pernah meraih juara budidaya organik tingkat Sumatera Barat pada tahun 2017. Sehingga kelompok tani tersebut menjadi percontohan untuk kelompok tani lainnya yang ada di Kabupaten Agam. Mengingat besarnya potensi pertanian organik di Kamang Mudiak berbagai upaya telah dilakukan seperti memberikan pelatihan, pendampingan, bantuan dan lain sebagainya, tetapi bantuan yang diberikan belum maksimal, mengingat dalam pelaksanaan pemberdayaan pertanian padi organik masih mengalami berbagai masalah yang mengganggu pelaksanaan proses pemberdayaan. Permasalahan tersebut seperti masih kurangnya pelatihan yang diberikan terkait pengembangan dan pemasaran hasil pertanian , kurangnya sosialsai terkait dengan pengelolaan padi organik kepada masyarakat, kurangnya peralatan yang digunakan untuk pengolahan padi menjadi beras organik, yang menghambat dalam proses pengolahan padi organik. Hal tersebut mengakibatkan tidak ada lagi hal yang menonjong dalam pertanian organik yang ada di Nagari Kamang Mudiak hingga tahun 2022 Selain dijalankan oleh kelompok tani, terdapat juga peran Dinas Pertanian berupa Untuk penyuluh dari Dinas Pertanian di Nagari Kamang Mudiak, bergabung dengan 2 nagari lainnya yang ada di Kecamatan Kamang Magek. Terkait penyuluh pertanian di Kecamatan Kamang Magek tidak ada pembeda antara pertanian organik maupun non organik. Jika dilihat dari luas daerah Kecamatan Kamang Magek yaitu sekitar 99,6 KM. Dengan luas wilayah yang cukup besar, dua orang penyuluh ini dianggap tidak layak untuk melakukan penyuluhan yang ada di Kamang Magek. Namun praktek di lapangan jumlah penyuluh pertanian di Kecamatan Kamang Magek hanya 2 orang, sedangkan di Kamang Magek ada 3 nagari. Untuk wilayah Kamang Mudiak ini sendiri, dengan 2 orang penyuluh masih kurang, apalagi digunakan untuk satu kecamatan. Untuk itu, dalam penelitian ini penulis memaparkan peran dari dinas pertanian dalam meningkatkan pemberdayaan kelompok tani padi organik Nagari Kamang Mudia dan juga kendala yang dihadapi serta upaya apa saja yang dilakukan. METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitiatif semu . uasi kualitati. Dikatakan quasi kualitatif karena penelitian ini belum sepenuhnya dapat dikatakan sebagai penelitian kualitatif. Menurut (Bungin, 2. Metode penelitian quasi kualitati sangat cocok diterapkan dalam menarasikan kehidupan seumber informasu yang diungkapkan secara deskripstif. Penelitian ini menggunakan metode Simple Reasherch Design (SRD) yang merupakan sebuah desain sederhana dengan menggunakan paradigma postpositivism yang menggunakan 5 langkah dalam penelitian yaitu . Soscial context and research question . onteks sosial dan pertayaan penelitia. , . literature riview (Tinjauan literatu. , . Research methods and data collection (Metode penelitian dan pengumpulan dat. , . Data analysis (Analisis dat. , . Reporting (Melaporka. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder (Sugiyono, 2408 | Peran Dinas Pertanian dalam Meningkatkan Pemberdayaan Kelompok Tani Padi Organik di Kabupaten Agam (Nada Hayat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Data primer diperoleh melalui hasil wawancara dengan informan, catatan hasil wawancara, rekaman serta dokumentasi. Sedangkan data skunder berasal dari bahan pustaka literatur, penelitian terdahulu dan juga buku yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Pada penelitian ini penulis menentukan informan peneliti melalui purposive sampling . informan dalam peneitian ini ada 10 orang yang terdiri dari Kabid Tanam Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Agam. Kasi Pembenihan Dan Perlindungan Tanaman Pangan. Kepala UPT BP3 Dinas Pertanian Kabupaten Agam. Koordinator Penyuluh Kecamatan kamang Magek. Penyuluh Pertanian Kamang Mudiak. Wali Nagari Kamang Mudiak. Ketua Kelompok Tani Usaha Muda. Ketua Kelompok Tani Sawah Bangsa, dan juga petani organik. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik triangulasi sumber, karena data yang didapatkan berasal dari banyak sumber, sehingga teknik yang sesuai dengan penelitian ini adalah teknik triangulasi sumber. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan juga dokumentasi. Untuk teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan model dari Miles dalam (Sugiyono, 2. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Peran Dinas Pertanian dalam Meningkatkan Pemberdayaan Kelompok Tani Pertanian Padi Organik Regulator Peran pertama yaitu regulator menyiapkan arah dalam menyeimbangkan penyelenggaraan pemberdayaan dengan menyiapkan dan menetapkan peraturan-perundang undangan dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas dalam pemberdayaan. Untuk indikator pertama kebijakan pertanian organik. untuk kebijakan pertanian organik telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui PERMENTAN no 64 Tahun 2013 dan juga ada Keputusan Gubernur terkait dengam pembentukan LSO dan Satgas Pertanian organik. Untuk peraturan tentang peran pemerintah tentang pemberdayaan petani organik belum ada, hanya berlandasakan dengan Peraturan Meteri Pertanian dan SK Gubernur. Hal yang sama dengan penelitian dari Indah. Jamhur, & Edison, . bahwasannya untuk kebijakan peran dalam pemberdayaan hanya berlandaskan kepada Peraturan Menteri dan Undang-Unang Indikator kedua kebijakan pertanian organik dan pemberdayaan masyarakat dari pemerintah Untuk pemberdayaan masyarakat, pemerintah kabupaten memiliki peraturan sendiri yaitu Peraturan Bupati No 12 Tahun 2020 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan pasal 42. Terkait dengan pertanian organik, pemerintah kabupaten Agam belum memiliki kebijakan atau aturan khusus pemerintah kabuapten menyerukan kepada masyarakat melalui dinas pertanian untuk melakukan pertanian organik dengan berpedoman kepada Permentan dan Keputusan gubernur. Dengan adanya kebijakan dapat menjadi acuan dalam menilai sejauh mana kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik menurut Raintung . Apabila suatu kebijakan dapat berjalan lancar maka dapat dikatakan kebijakan tersebut berhasi. Sama halnya dalam kebijakan pertanian organik, ketika kebijakan tersebut berjalan lancar maka kebijakan tersebut dikatakan berhasil Indikator keempat, bagaimana tingkat pengetahuan masyarakat terkait dengan kebijakan pertanian organik. Kebijakan tentang pertanian organik, masyarakat tidak mengerti sama sekali. Masyarakat hanya berpedoman kepada apa yang diajarkan kepada mereka dan mendapatkan hasil yang maksimal. Sedangkan kebijakan yang dibuat merupakan panduan untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat dam juga kebijakan semata-mata dibuat untuk mengatur setiap kegiatan dalam pelaksanaan pemberdayaan kelompok tani (Raintung, 2. Untuk itu diperlukan pemahaman dari masyarakat petani itu sendiri agar petani tersebut mengerti apa kewajiban mereka dan apa yang hendak dicapai. Apabila petani tidka mengetahui tentkait dengan kebijakan yang ada, maka petani tidak memiliki tujuan ang jelas. Tentu saja hal tersbut menjadi penghambat dalam pemberdayaan masyarakat itu sendiri Jadi terkait dengan peran pemerintah sebagai ragulator dinilai belum maksimal, karena pemerintah kabupaten belum memiliki kabijakan tersendiri. Untuk pemberdayaan petani itu sendiri masih berpedoma kepada kebiajakn dari pusat. Seharusnya ada kebijakan dari daerah 2409 | Peran Dinas Pertanian dalam Meningkatkan Pemberdayaan Kelompok Tani Padi Organik di Kabupaten Agam (Nada Hayat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 masing-masing, karena setiap daerah memiliki kebiasaan dan kehidupan yang bereda dari daerah lainnya, dan juga aerah lebih mengetahui apa yang dibutuhkan petani. , dan juga kurangnya pengetahuan masyaakat terkait dengan kebijakan dari pemberdayaan kelompok tani padi organik. Dengan kurnagnya pengetahuan tersebut, maka tujuan yang ingin di capai oleh patani tidak jelas. Dinamisator Peran pemerintah sebagai dinamisator yaitu menggerakkan partisipasi semua pihak ketika terjadinya stagnasi dalam proses pemberdayaan Nurdin. Nurmaeta, & Tahir . Dalam hal ini yang menjadi penggerak ketika terjadinya stagnasi adalah penyuluh. Pada penelitian ini penyuluh pertanian berperan dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani Pelatihan Pelatihan merupakan bentuk dari pendidikan non formal yang berkaitan dengan cara-cara dalam melakukan pertanian dengan baik yang sesuai dengan tujuannya yaitu untuk meningkatkan kemampuan petani Ali. Idris, & Parawangi . Pertama model pelatihan kepada petani. Pelatihan yang diberikan kepada petani langsung dari tim peyuluh yang ada di kecamatan dengan cara memberikan materi dan juga praktek langusng. Untuk model pelatihan yang lebih cepat dicerna oleh masyarakat itu sendiri dalam model pelatihan yang langsung dipraktekan langsung Kedua, apakah model pelatihan efektif untuk mengembangkan kemapuan petani. pengembangan kemapuan petani, petani cenderung lebih cepat mengerti dengan model langsung, sebab petani langsung turun tangan dan mengikuti langkah-langkah yang diajarkan. Sedangkan dalam penelitian menurut Nurdin et al . model pelatihan yang penting adalah dengan memberikan bimbingan dan pengarahan yang efektif kepada masyarakat. bentuk dari pengarahan kepadi petani yaitu dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat. Ketiga, kerjasama dengan pihak lain untuk pelatihan. Pelatihan kepada petani tidak hanya dilakukan oleh penyluh saja tetapi ada keterlibatan pihak luar atau kerjasama dengan luar seperti pelatihan dari BMKG tentang iklim, dan pelatihan dari Bank Indonesia terakit dengan pertanian organik, selain itu juga ada dari LSO dan Satgas Pertanian. Dengan adanya pelatihan dari luar dapat menunjang kemampuan petani, sebab pengetahuan petani tidak hanya berasal dari penyuluh petani sebab kemampuan penyuluh juga terbatas. Dengan adanya pelatihan dari luar memungkinkan petani lebih memahami serta meningkatkan pengetahauan petani terhadap unsurunsur dalam pertania organik. Sama halnya ketika pelatihan dari BMKG, bahwasannya pelatihan tersebut memberikan arahan tentang curah hujan yang diperlukan dalam pengolahan pertanian Keempat, jadwal pelatihan khusus yang diadakan oleh penyuluh. Jadwal pelatihan khusu yang diberikan penyuluh kepada petani, tidak ada. Penyuluh hanya melakukan pelatihan kepada petani ketika dibutuhkan oleh petani itu sendiri. Apabila petani tidak mengerti apa yang dikerjakan dan petani memintah tim penyuluh melakukan pelatihan, maka tim penyuluh akan langsung datang untuk melatih petani itu. Terkait dengan keterbatasan jumlah penyuluh dalam penelitian ini, maka tidak adanya jadwal khusus dari penyuluh. Hal tersebut akan berdampak kepada pengetahuan petani, sebab tidak adanya pelatiahn yang secara rutin diberikan kepada petani itu sendiri Pendampingan Pendampingan merupakan perwujudan dalam pemberdayaan kelompok tani dengan suatu kegiatan yang menempatkan tenaga ahli di bidang pemberdayaan kelompok tani yang mampu berkomunikasi, mengarahkan dan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam masyarakat. Pertama, cara pendampingan yang dilakukan kepada petani. Pendampingan dilakukan , tim penyuluh mendampingi petani untuk mendampatkan sertifikat dan mendampingi petani dalam setiap kegiatan yang dilakuan. Untuk mendapatkan sertifikat diperlukan waktu selama 3 tahun. Pada saat itu petani harus benar-benar melakukan pertanian dengan menggunakan bahan organik. Ketika ada swah yang kedapatan menggunakan bahan kimia, maka sertifikat akan dibatalkan. Oleh karena itu diperlukan pendampingan dari penyuluh agar petani benar-benar melakukan pertanian organik Kedua, apakah pendampingan yang dilakukan efektif untuk mengembangkan kemapuan Pendampingan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana petani dapat melakukan 2410 | Peran Dinas Pertanian dalam Meningkatkan Pemberdayaan Kelompok Tani Padi Organik di Kabupaten Agam (Nada Hayat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 pekerjaannya, ketika petani memiliki hambatan dalam melakukan mengolah atau memasarkan pertanian organik, tim penyuluh mendampingi petani untuk menyelesaikannya. Pendampingan yang dilakukan dinilai efektif untuk meningkatkan kemampuan petani. pempingan dilakukan ketika petani mengalami kesulitan, maka penyuluh mendampingi petani dalam mengatasi masalah tersebut. Dalam penelitian ini pendampingan benar-benar berpengaruh terhadap kebutuhan petani, seperti halnya ketika petani membutukan pendampingan ketika membuat Dengan keterbatasan ilmu yang dimiliki petani, petani tidak mampu dalam membuatnya Oleh karena itu dibuthkan bantuan dari penyuluh untuk mendampingi petani. Keempat, apakah ada jadwal pendampingan khusu kepada petani. untuk jadwal khusu pendapingan kepada petani, tidak memiliki jadwal khusus, ketika dibutuhkan penyuluh siap untuk mendapingi petani. Jadi untuk pelatihan maupun pendampingan yang dilakukan oleh penyuluh, hanya dilakukan ketika diminta saja, tidak ada jadwal khusus yang diberikan oleh penyuluh untuk melatih maupun mendampingi petani dalam mewujudkan pemberdayaan petani. dalam penelitian ini tidak adanya jadwal khusus untuk mendampingi petani. Sebab jumlah penyuluh untuk mendampingi petani dalam melakukan pertanian organik tergolong sedikit. Sehingga penyuluh mendampingi petani ketika ada acara dan ketika dibuthkan oleh petani Fasilitator Sebagai fasilitator pemerintah berperan dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan pemberdayaan Nurdin et al. , . Pertama, bantuan apa saja yang diberikan. Bantuan yang telah diberikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Agam berupa penyedian bibit, pupuk dan juga bantuak berupa alat mesin pertanian yang digunakan oleh petani untuk memudakan pengolahan pertanian mereka. Sebagai fasilitator pemerintah memiliki peran dalam meberikan saran dan prsarana yang dapat menunjang keberhasilan pertanian petani. pemerintah kabupetan seniri telah memberikan bantuan yang dapat menunjang kemampuan Kedua, bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan petani. bantuan yang diberikan oleh pemerintah masih minim. Petani masih membutuhkan bantuan peralatan lainnya untuk membantu petani dalam mengolah pertanian. Petani juga membutuhkan bantuan dari pemerintah dalam memasarkan produk mereka. Pada saat ini petani hanya memasarkan padi mereka lewat pedagang-pedagang beras yang ada di daerah tersebut. Untuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah telah ada. Tetapi pada penelitian ini, fasilitas yang diberikan masih kurang, untuk kebutuhan pokok dalam pertanian masih kurang, apalagi untuk kebutuhan tambahan yang menunjang pemberdayaan patani. Ketiga, bantuan yang diberikan berampak baik untuk meningkatkan pemberdayaan petani. mengingat bantuan yang diberikan oleh pemerintah masih kurang, maka bantuan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. karena kebutuhan dasar yang diperlukan petani untuk mengolah pertanian mereka belum ada. Jadi dapat dikatakan bahwasannya bantuan yang diberikan belum sepenuhnya berdampak baik untuk petani. sebab masih banyak bantuan yang diperlukan petani dari pemarintah belum dipenuhi oleh pemerintah Jadi bantuan yang diberikan oleh pemerintah masih minim. Sebab petani masih mengeluhkan permasalahan terkait dengan bantuan pemerintah. Dengan hal tersebut proses pengolahan pertanian mereka juga terganggu, yang megakibatkan hasil prosuksi tidak maskimal. Menurut Nurdin et al. , . bahwa peran merupakan terlaksanakan tugas atau fungsi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Maka peran pemerintah atau dinas pertanian belum bejalan dengan Kendala Kendala Internal Dalam melakukan pemberdayaan masyarakat terdapat kendala-kendala yang dialami oleh Terkait dengan pemberdayaan kelompok tani pertanian organik oleh Dinas Pertanian Kabupaten Agam menemukan kendala diantaranya. Untuk kendalah internal yaitu kendala dari dinas itu sendiri berupa kurannya tenga penyuluh untuk mendampingi petani dalam mewujudkan pemberdayaan kelompok tani padi organik yang ada di Kamang Mudiak. Kendala tersebut 2411 | Peran Dinas Pertanian dalam Meningkatkan Pemberdayaan Kelompok Tani Padi Organik di Kabupaten Agam (Nada Hayat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 mengakibatkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat menjadi berkurang atau terhambatsudah dapat memenuhi kebutuhan petani. kebutuhan yang diberikan belum memenuhi kebutuhan petani, petai masih memerlukan bantuan lainnya untuk mendukungalah yang hendak dipecahkan. Jadi, dapat dikatakan bahwa kendala yang menghambat program pemberdayaan petani organik di Nagari Kamang Mudiak berasal dari kendala internal memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap pelaksaan program pemberdayaan petani padi organic Kendala Ekternal Kendala ekternal dalam pelaksanaan pemberdayaan kelompok tani padi organik di Nagari Kamang Mudiak berasal dari petani itu sendiri. Kendala tersebut berupa masyarakat menanggap bahwa pertanian organik itu terlalu ribet dan memakan banyak tenaga. Selanjutnya juga untuk bergabung kepada kelompok tani, mereka mengangap bahwa berabung ke kelompok tani hanya nambah pekerjaan dan buang-buang waktu. mereka tidak melihat manfaat yang timbul ketika melakukan pertanian organik dan bergabung ke kelompok tani. Jadi dapat dikatakan bahwa kendala yang menjadi penghambat pelaksanaan program pemberdayaan kelompok tani padi organik di Nagari Kamang Mudiak yang berasal dari kendala ekternal memberikan pengaruh yang tidak terlalu signifikan, namun tetap menjadi perhatian agar tidak menghambat proses pelaksanaan program pemberdayaan kelompok tani padi organik Upaya Internal Untuk masalah internal. Dinas Pertanian Kabupaten Agam hanya memaksimalkan apa yang ada, mengingat untuk menambah lagi penyuluh membutuhkan waktu yang lama. Sehingga dari Dinas Pertanian memaksimalkan pekerjaan penyuluh di Kabupaten Agam sesuai dengan target yang hendak dicapai. Ekternal Kendala ekternal yang berasal dari petani, melalui tim penyuluh Dinas Pertanian Kabupaten Agam berusaha melakukan pendekatan dengan petani untuk melakukan pertanian organik, dengan memberikan keyakinan kepada petani. Selanjutnya juga ketika melakukan pelatihan, dari tim penyuluh menyediakan makanan dan juga uang jajan untuk para petani yang mengikuti program pelatihan tersebut. Dari kesimpulan menyeluruh bahwasannya peran, kendala dan upaya yang dipaparkan diatas Berdasarkan Peran Pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat yang dikemukakan oleh Sugiyanta & Aziz . bahwasannya peran pemerintah sebagai regulator, dinamisator dan fasilitator dalam penelitian ini belum dapat berjalan maksimal, sebab masih adanya kendala yang ada di setiap indikator-indkiator peran tersebut. Sehingga dapat dinilai bahwasannya peran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat petani dinilai belum maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari segi regulaor yang mana kebijakan pertanian organik hanya berpedoman kepada pemerintah pusat, dan juga petani tidak mengetahui apa-apa soal kebijakan tersebut. Selanjutnya dari segi dinamisator, hambatan yang dialami adanya kekurangan penyuluh pertanian yang berdampak pada pelatihan dan juga pendampingan yang diberikan kepada petani. selanjutnya dari segi fasilitator masih kurangnya bantuan pokok yang dibutuhkan petani dalam menunjang pertanian mereka. Hal tersebut juga berdampak kepada kurang tertarik masyarakat petani untuk melakukan pertanian organik. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pertanian juga belum maksimal dilihat dari prestasi kelompok tani di Kamang Mudiak yang mana sejak terakhir tahun 2017 mendapat penghargaan, hingga sekarang penghargaan tersebut tidak dapat diraih lagi. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan mengenai peran Dinas Pertanian dalam meningkatkan pemberdayaan kelompok tani padi organik Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam dinilai belum maksimal. Hal tersebut dilihat dari peran Pemerintah dalam Pemberdayaan masyarakat yang dikemukakan oleh Musa yaitu peran pemerintah sebagai regulator, dinamisator, dn juga fasilitator belum terealisasikan sepenuhnya. Program pertanian organik merupakan salah satu program yang tepat untuk Nagari Kamang Mudiak mengingat Nagari Kamang Mudiak memiliki 2412 | Peran Dinas Pertanian dalam Meningkatkan Pemberdayaan Kelompok Tani Padi Organik di Kabupaten Agam (Nada Hayat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 potensi untuk dikembangkannya pertanian organik mengingat Nagari Kamang Mudiak memiliki lahan pertanian yang luas untuk dikembangkannya pertanian organik. Kendala yang dihadapi dalam mewujudkan pemberdayaan kelompok tani pertanian padi organik di Nagari Kamang Mudiak yaitu pertama kendalam internal yang berasal dari Dinas Pertanian yaitu kurangnya tim penyuluh pertanian ang ada di lapangan, menyebabkan kurang optimalnya kegiatan pemberdayaan masyarakat petani padi organik. kendala ekternal yang berasal dari masyarakat petani organik, yaitu kurang aktifnya masyarakat untuk melakukan pertanian organik karna pola pokir masyarakat yang masih rendah yang menanggap bahwa bergabung ke kelompok tani hanya buang-buang watu dan juga melakukan pertanian organik terlalu ribet. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh kualitas sumber daya manusia yang masih rendah dan juga sumber dana yang dibutuhkan oleh Dinas Pertanian belum mencukupi sepenuhnya UCAPAN TERIMAKASIH Ibu Dr. Lince Magriasti. IP. Si. Bapak Ibu dosen dan staf Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang Rekan-rekan seperjuangan yang turut memberikan dukungan dalam penulisan skripsi ini Berbagai pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu yang telah ikut berpartisipasi dalam penyelesaian skripsi ini. DAFTAR PUSTAKA